WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Friday, 15 August 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Tag:

pemeriksaan BPK

Ilustrasi pemeriksaan BPK (Sumber: Freepik)
BeritaBPK BekerjaIHPS I 2023SLIDER

Temuan dan Rekomendasi BPK Atas Layanan Impor Barang di Ditjen Bea dan Cukai

by Admin 15/04/2024
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan sejumlah permasalahan terkait layanan impor oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. BPK juga memberikan sejumlah rekomendasi untuk meningkatkan pelayanan impor barang.

Hal itu disampaikan dalam laporan hasil pemeriksaan atas pengelolaan cukai dan pabean terhadap tiga objek pemeriksaan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan pada semester I 2023. Tiga objek pemeriksaan itu yakni pengelolaan fasilitas tempat penimbunan berikat dan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) tahun 2021 dan 2022, pengelolaan cukai hasil tembakau tahun 2021 dan 2022, serta pengelolaan kepabeanan impor untuk dipakai tahun 2021 dan 2022. Pengelolaan cukai dan pabean dilakukan untuk mendukung Program Prioritas (PP) 8 yakni penguatan pilar pertumbuhan dan daya saing ekonomi, khususnya kegiatan prioritas (KP) reformasi fiskal.

Pemeriksaan ini dilakukan dalam upaya BPK mendorong pemerintah dalam mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) ke-8, khususnya target 8.1 yakni mempertahankan pertumbuhan ekonomi per kapita sesuai dengan kondisi nasional, serta TPB ke-16, khususnya target 16.6 yakni mengembangkan lembaga yang efektif, akuntabel, dan transparan di semua tingkat.

Hasil pemeriksaan BPK pada tiga objek pemeriksaan tersebut menyimpulkan bahwa pengelolaan cukai dan pabean telah dilaksanakan sesuai kriteria dengan pengecualian atas beberapa permasalahan. Permasalahan signifikan yang ditemukan di antaranya aplikasi IT Inventory pada perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat (KB), pusat logistik berikat (PLB), gudang berikat (GB), dan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) tidak memadai atau tidak memenuhi kriteria yang disyaratkan dalam Perdirjen BC Nomor PER09/BC/2014.

BPK mengungkap, IT Inventory tidak digunakan secara kontinu dan real time, serta tidak memiliki kemampuan untuk penelusuran posisi barang, tidak terintegrasi dengan sistem pembukuan perusahaan, dan tidak dapat diakses secara online oleh DJBC. Selain itu, CCTV pada perusahaan penerima fasilitas KB dan PLB tidak dapat diakses dan tidak dapat dilakukan playback. Hal ini mengakibatkan adanya peluang penyalahgunaan fasilitas tempat penimbunan berikat dan KITE.

Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Menteri Keuangan antara lain agar memerintahkan Dirjen Bea dan Cukai untuk menginstruksikan Direktur Fasilitas Kepabeanan supaya memerintahkan kepada seluruh perusahaan penerima fasilitas terkait untuk mengembangkan sistem IT Inventory yang memenuhi kriteria sesuai ketentuan.

BPK juga mencatat, pelaksanaan monitoring atas fasilitas tempat penimbunan berikat dan KITE belum optimal. BPK menyampaikan, monitoring umum oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC)/Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai (KPUBC) belum dilaksanakan secara periodik minimal satu bulan sekali. Laporan monitoring umum pada beberapa KPPBC atas IT Inventory juga belum menggambarkan kondisi yang senyatanya, bahwa kondisi IT Inventory yang sebenarnya bermasalah.  DJBC juga belum memiliki database yang terintegrasi atas hasil monitoring umum, monitoring khusus, evaluasi mikro, dan hasil audit serta tindak lanjutnya.

Hal ini mengakibatkan Kanwil DJBC dan KPPBC terkait tidak dapat melakukan monitoring tindak lanjut pelaksanaan rekomendasi nontagihan dan berisiko tidak tepat dalam mengambil keputusan pemberian fasilitas tempat penimbunan berikat dan KITE kepada perusahaan atas hasil monitoring umum yang tidak sesuai dengan kondisi yang senyatanya.

BPK merekomendasikan kepada Menteri Keuangan agar memerintahkan Dirjen Bea dan Cukai untuk memberikan pembinaan kepada Kepala Kanwil DJBC terkait dan Kepala KPPBC terkait atas kekurangoptimalannya, dan selanjutnya supaya lebih optimal mengawasi dan mengendalikan kinerja bawahannya dalam melaksanakan monitoring sesuai dengan ketentuan tata laksana dan monitoring fasilitas tempat penimbunan berikat dan KITE.

Temuan BPK selanjutnya yakni proses validasi atas pemberitahuan pabean impor (PPI) dalam aplikasi Customs Excise Information System and Automation (CEISA) belum dapat menjamin akurasi data impor. Hal itu disebabkan nilai pabean pada pemberitahuan pabean atas pemasukan barang dari luar daerah pabean ke kawasan bebas/free trade zone (FTZ) tertulis tidak wajar dan tidak benar. Kemudian, aplikasi CEISA tidak memvalidasi secara akurat atas nomor identitas importir dalam pemberitahuan impor barang (PIB), sehingga terdapat penggunaan nomor identitas lebih dari satu untuk importir yang merupakan kedutaan besar, perwakilan negara sahabat dan lembaga internasional, serta terdapat penggunaan dua NPWP oleh satu importir. Ada pula urutan nomor barang pada PIB tidak lengkap dan/atau tidak berurutan serta terdapat nomor barang yang dicatat dengan penomoran “0” atau berulang.

Hal ini mengakibatkan adanya peluang data impor tidak akurat sebagai dasar pengambilan keputusan, serta berpeluang dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berhak.

BPK merekomendasikan kepada Menteri Keuangan agar memerintahkan Dirjen Bea dan Cukai antara lain untuk menginstruksikan Direktur Fasilitas Kepabeanan berkoordinasi dengan Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai supaya meningkatkan proses validasi atas nilai pabean pada PPFTZ di CEISA FTZ piloting existing dan nomor identitas kedutaan besar atau perwakilan negara sahabat dan lembaga internasional pada PIB di Aplikasi CEISA. Selain itu, perlu ada pembinaan kepada Direktur Fasilitas Kepabeanan dan Direktur Teknis Kepabeananan, dan selanjutnya supaya lebih optimal melakukan evaluasi atas Aplikasi CEISA untuk memastikan bahwa proses validasi sudah dapat menjamin akurasi data impor.

Dalam pemeriksaan, BPK turut mengungkap pelaksanaan pengambilan foto barang dalam pemeriksaan fisik oleh Pejabat Pemeriksa Fisik (PPF) belum didukung pengendalian yang memadai, seperti ketentuan yang mengatur standar pengambilan foto pemeriksaan fisik barang belum ada. Selain itu, terdapat indikasi penggunaan file foto yang teridentifikasi sama pada lebih dari satu laporan hasil pemeriksaan fisik barang atas 4.178 PIB dan PPFTZ. Hal ini mengakibatkan adanya risiko kesalahan analisis foto oleh pejabat pemeriksa dokumen, tim penelitian ulang, tim audit, dan aparat pengawas fungsional yang dapat berdampak pada kesalahan dalam menetapkan tarif dan/atau nilai pabean serta dalam mengambil keputusan.

BPK merekomendasikan kepada Menteri Keuangan agar memerintahkan Dirjen Bea dan Cukai antara lain untuk mengatur standar pengambilan foto pemeriksaan fisik barang, serta menginstruksikan Direktur Kepatuhan Internal dan kepala kantor pabean terkait untuk berkoordinasi dalam melakukan pendalaman atas duplikasi file foto terkait pemeriksaan fisik barang dan selanjutnya memberikan pembinaan kepada PPF terkait atas ketidakcermatannya supaya lebih cermat dalam mengambil dan mengunggah foto hasil pemeriksaan fisik barang.

Secara keseluruhan hasil pemeriksaan atas pengelolaan cukai dan pabean pada DJBC Kementerian Keuangan mengungkapkan 32 temuan yang memuat 46 permasalahan. Permasalahan tersebut meliputi 40 kelemahan SPI dan 6 ketidakpatuhan sebesar Rp 184,48 juta.

15/04/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaEdukasiSLIDER

Pentingnya Mencintai Diri Sendiri

by Admin 12/04/2024
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – Kita sebagai individu mungkin sering terperangkap dalam berbagai pernyataan yang ternyata membuat diri kita tidak bisa maju. Malah, pernyataan itu juga seakan-akan mendorong kita tidak pernah layak mendapat kebahagiaan.

Kalimat seperti, “Aku bodoh, makanya aku selalu gagal dalam melakukan sesuatu. Aku tidak berhak untuk bahagia”. Atau kalimat lainnya, “Aku tidak mungkin berhasil, sekali pun berhasil mungkin hanya faktor keberuntungan saja.”

Kemudian, yang menjadi pertanyaaan, apa boleh kita terus terperangkap dalam pemikiran seperti itu? Jawabannya tentu tidak boleh, karena pemikiran tersebut sama saja kita tidak mengedepankan self love. Yuk, mari sama-sama cari tahu tentang pentingnya self love!

Self love berarti menerima diri sendiri sepenuhnya, memperlakukan diri sendiri dengan penuh kelembutan dan rasa hormat, serta memprioritaskan kesehatan fisik dan emosional. Self love bukanlah sesuatu yang hanya ditunjukkan melalui tindakan saja, melainkan juga harus terinternalisasi dalam pikiran dan perasaan kita tentang diri sendiri menjadi lebih positif.

Kenapa harus self love? 
Self love penting dimiliki karena menjadi sebuah fondasi yang dapat membangun sikap yang bijak dan tegas, menjalin hubungan yang sehat dengan orang lain, mengejar minat dan mimpi, serta merasa bangga terhadap diri sendiri.

Self love pun memiliki beberapa manfaat, antara lain:
1. Stres rendah, ketahanan tinggi 
Tantangan dapat membuat kita merasa tidak mampu dan stres. Self love dapat membantu kita menghargai diri sendiri dengan optimis bahwa kita dapat menghadapi dan menganggap tantangan sebagai peluang untuk belajar dan berkembang. 

2. Efikasi diri tinggi
Ketika kita self love, kita lebih percaya diri akan kemampuan kita untuk mencapai suatu tujuan. Hal ini dapat mendorong kita untuk mengambil risiko dan mencoba hal-hal baru, bahkan jika itu berarti keluar dari zona nyaman. 

3. Rasa empati 
Self love adalah dasar dari cinta kepada orang lain. Dengan mencintai diri sendiri, kita akan lebih mampu menerima orang lain apa adanya dan berempati dengan perjuangan mereka. 

Nah bagi anda yang ingin menerapkan self love, ternyata ada beberapa hal yang penting anda ketahui.  Pertama, kenali diri sendiri. Kalian dapat meluangkan waktu untuk mempelajari diri sendiri dan melakukan aktivitas yang disukai, seperti membuat jurnal, menjelajah hobi baru, dan bertemu dengan teman/kekasih. Dengan cara ini, kalian dapat menyelaraskan hidup dengan apa yang benar-benar memberi kalian kebahagiaan dan kepuasan. 

Kedua, rayakan setiap pencapaian. Akui dan rayakan pencapaian kalian, tanpa memandang seberapa besar atau kecilnya. Misalnya, berikan hadiah kepada diri sendiri dengan hal yang kalian sukai, refleksikan perkembangan kalian, dan bagikan keberhasilan kalian pada orang-orang terkasih.

Ketiga, bangun rutinitas untuk perawatan diri. Sisihkan waktu untuk merawat diri dengan melakukan aktivitas yang membawa kebahagiaan dan relaksasi. Aktivitas seperti olahraga, meditasi, atau sekadar menikmati hobi dapat menyehatkan kesejahteraan fisik, mental, dan emosional kalian. 

Keempat, mengasihani diri sendiri. Perlakukan diri kalian dengan penuh kebaikan dan pengertian, terutama saat menghadapi masa-masa sulit dalam hidup. Ingatlah bahwa kalian merupakan manusia yang pantas dicintai dan dimaafkan, terlepas dari rasa sakit, kegagalan, dan kekurangan yang kalian miliki. Dengan begitu, berhentilah untuk menyalahkan diri sendiri sepenuhnya. 

Kelima, berbicaralah pada diri sendiri dengan positif. Cara kalian berbicara pada diri sendiri menentukan persepsi diri dan kesejahteraan kalian. Hindari pembicaraan negatif, dan ganti dengan afirmasi dan pengingat tentang kekuatan, kemampuan, dan nilai yang ada pada diri kalian.
Keenam, menerima diri sendiri. Terimalah kekurangan, keunikan, dan ketidaksempurnaan pada diri kalian. Pahamilah bahwa kalian unik dan nilai kalian tidak ditentukan oleh standar eksternal atau perbandingan dengan orang lain. 

Ketujuh, menetapkan batasan. Kalian dapat mengenali dan menjelaskan apa yang kalian butuhkan kepada orang lain dengan tegas. Utamakan kesejahteraan kalian dengan mengatakan “tidak” pada hal-hal yang bisa menghabiskan energi atau merugikan nilai-nilai kalian. 

Kedelapan, mencari dukungan. Pahami kapan kalian membutuhkan bantuan dan perlu menghubungi teman, keluarga, atau profesional yang dapat diandalkan. Mencari dukungan adalah bentuk dari self love untuk mendapatkan perhatian dengan panduan yang jelas dan pantas kalian terima. 

12/04/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBPK BekerjaSLIDER

BPK Sampaikan Rekomendasi untuk Perbaikan Tata Kelola Keuangan IPU

by Admin 05/04/2024
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan beberapa rekomendasi kepada organisasi internasional Persatuan Antar Parlemen atau Inter Parliamentary Union (IPU). Rekomendasi ini disampaikan untuk perbaikan tata kelola pengelolaan keuangan IPU.

Rekomendasi yang diberikan BPK mulai dari mereviu strategi pembiayaan dana pensiun, meningkatkan kontrol internal dan klasifikasi penggunaan akun dalam pelaporan keuangan, serta mereviu strategi untuk meningkatkan kolektabilitas iuran anggota. Rekomendasi disampaikan Sekretaris Jenderal BPK Bahtiar Arif saat melakukan pertemuan dengan Sekretaris JenderalIPU Martin Chungong dan internal auditor IPU Hugo Carneiro secara daring pada pertengahan Maret lalu.

Selain rekomendasi, Sekretaris Jenderal BPK selaku auditor in charge pemeriksaan laporan keuangan IPU tahun 2023 juga menyampaikan poin-poin hasil pemeriksaan kepada manajemen IPU dan internal auditor IPU.

Pertemuan ini dilakukan dalam rangkaian penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan IPU tahun 2023. Pertemuan dilaksanakan setelah BPK menyampaikan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan IPU tahun 2023 secara daring kepada sekretaris jenderal IPU pada 8 Maret 2023.

Pada pertemuan tersebut, Sekretaris Jenderal dan jajaran manajemen IPU menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas profesionalitas dan kerja sama dari tim pemeriksa IPU. Menurutnya, pemeriksaan keuangan yang dilakukan oleh BPK memberikan nuansa yang berbeda bagi IPU.

Salah satu poin yang berkesan untuk IPU adalah BPK dapat memberikan pandangan yang lebih luas atas pengelolaan keuangan IPU. Menutup pertemuan tersebut, Sekretaris Jenderal IPU menegaskan kembali bahwa IPU menerima seluruh rekomendasi BPK dan berkomitmen akan menyelesaikan rekomendasi tersebut.

Pada kesempatan tersebut, internal auditor IPU juga menyampaikan apresiasi atas laporan hasil pemeriksaan BPK yang telah disusun secara jelas. Sehingga tidak menimbulkan pertanyaan dari governing bodies IPU. 

05/04/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBPK BekerjaInfografikSLIDER

Perbaiki Pengelolaan Tambang Minerba

by Admin 04/04/2024
written by Admin

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap sejumlah permasalahan dalam pengelolaan pertambangan mineral dan batu bara. Hal itu diungkap melalui pemeriksaan yang dirampungkan pada semester I 2023. Berikut hasil pemeriksaan BPK.

04/04/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBPK BekerjaVideo

Dari Redaksi – Warta Pemeriksa Edisi Januari dan Februari 2024

by admin2 04/04/2024
written by admin2

Mengawali tahun 2024, Warta Pemeriksa hadir dengan berita mengenai pemeriksaan keuangan negara dan capaian BPK. Beberapa isu pemeriksaan seperti upaya menjaga kualitas pemeriksaan dan pemeriksaan pengelolaan pertambangan mineral dan batu baru, diulas dalam Warta Pemeriksa Edisi Januari tahun 2024. 

Pada Warta Pemeriksa Edisi Februari tahun 2024, redaksi mengulas mengenai penyaluran subsidi dan pembayaran kompensasi untuk BUMN, pemeriksaan holding industri pertahanan, serta pemeriksaan di Bio Farma.

Bagaimana hasil pemeriksaan dan rekomendasi BPK?

Selengkapnya hanya di Warta Pemeriksa Edisi Januari dan Februari tahun 2024 di Website BPK dan di Warta Pemeriksa Digital.

04/04/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Lakukan Supervisi Pemeriksaan Kinerja IMO

by Admin 03/04/2024
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan supervisi pelaksanaan kegiatan pemeriksaan kinerja atas Organisasi Maritim Internasional (International Maritime Oganization atau IMO) tahun 2023. Supervisi ini dilakukan langsung oleh Wakil Ketua BPK Hendra Susanto yang bertemu dengan Sekretaris Jenderal IMO Arsenio Dominguez di kantor pusat IMO di London, Inggris, Rabu (6/3/2024).

Supervisi pemeriksaan dilakukan atas pemeriksaan kinerja dengan area kunci pemeriksaan adalah manajemen proyek jangka panjang di IMO. Tujuan pemeriksaan yaitu mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas praktik manajemen proyek jangka panjang. Penekanannya yakni khusus kepada proses perencanaan dan pemantauan untuk memastikan kualitas layanan yang diberikan kepada negara anggota IMO.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua menyampaikan apresiasi kepada pihak manajemen yang telah menindaklanjuti sebagian besar rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya. Kemudian feedback atas dampak pemeriksaan kinerja yang dilakukan, topik dan cakupan pemeriksaan kinerja tahun ini, serta keterlibatan negara anggota untuk memperkuat stakeholder engagement.

Sekretaris Jenderal IMO mengapresiasi pemeriksaan yang dilakukan dan meyakini bahwa rekomendasi pemeriksaan kinerja dapat memberikan dampak positif pada perbaikan tata kelola organisasi di IMO. Khususnya terhadap manajemen proyek jangka panjang di IMO.

Dia juga turut mengapresiasi komunikasi yang terjalin antara tim pemeriksa dan manajemen IMO. Khususnya dengan Technical Cooperation and Implementation Division selaku focal point dalam pemeriksaan kinerja IMO pada tahun ini.​ Kedatangan Wakil Ketua BPK ini merupakan pertemuan pertama kali semenjak Sekretaris Jenderal IMO terpilih, Arsenio Dominguez, secara resmi menjabat pada 1 Januari 2024.

03/04/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP).
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Pemeriksaan LKPP Cermati Risiko dan Kualitas APBN

by Admin 02/04/2024
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menerima Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023 (unaudited). Dalam melakukan pemeriksaan LKPP 2023, BPK akan melaksanakan serangkaian prosedur pemeriksaan berdasarkan hasil identifikasi dan penilaian risiko.

LKPP Tahun 2023 (unaudited) telah diserahkan oleh pemerintah dalam kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan LKPP Tahun 2023 di Kantor Pusat BPK, Kamis (28/3/2024). Kegiatan tersebut dihadiri Ketua BPK Isma Yatun, para Anggota BPK selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju lainnya.

Pemeriksaan BPK atas LKPP Tahun 2023 bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran LKPP dengan mempertimbangkan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern, dan kecukupan pengungkapan.

“Untuk memberikan keyakinan memadai, BPK akan melaksanakan serangkaian prosedur pemeriksaan berdasarkan hasil identifikasi dan penilaian risiko, yang didukung dengan pemanfaatan Big Data Analytic. Hasil pemeriksaan LKPP sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN, diharapkan dapat memberikan informasi yang memadai sejauh mana APBN digunakan untuk mendukung pencapaian rencana pembangunan dan tujuan bernegara,” kata Ketua BPK Isma Yatun.

Dalam melakukan identifikasi dan penilaian risiko, ada beberapa hal yang dipertimbangkan BPK. Beberapa pertimbangan itu adalah penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya, hasil Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu yang dilaksanakan BPK di tahun 2023 yang terkait dengan pelaksanaan anggaran dan pelaporan keuangan tahun 2023.

Hal lain yang dipertimbangkan BPK adalah berbagai kebijakan yang dilaksanakan selama tahun 2023, antara lain,
pembentukan Bagian Anggaran atau entitas pelaporan baru di tahun 2023, serta penerapan mekanisme Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran sebagai pengganti mekanisme penggunaan Bank Garansi.

Ketua BPK kembali menekankan agar pemerintah terus melakukan perbaikan dalam rangka meningkatkan kualitas pengalokasian dan pelaksanaan APBN, sehingga kualitas LKPP sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan APBN dapat diikuti dengan kualitas pencapaian hasil pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, Anggota II BPK Daniel Lumban Tobing menyampaikan, pada pemeriksaan LKPP Tahun 2023, BPK akan memfokuskan pemeriksaan, antara lain, pada belanja negara, pendapatan negara, investasi pemerintah, dan utang pemerintah. Agar pemeriksaan LKPP Tahun 2023 dapat dilaksanakan dan diselesaikan sesuai jadwal yang ditetapkan, BPK berharap jajaran pemerintah untuk memberi dukungan optimal dalam penyediaan data, dokumen, dan informasi yang dibutuhkan dalam pemeriksaan.

Daniel menambahkan, informasi keuangan yang disajikan perlu dilengkapi dengan informasi capaian kinerja pemerintah yang menggambarkan sejauh mana dana APBN dapat bermanfaat untuk mencapai sasaran pembangunan yang ditetapkan sehingga bermanfaat bagi masyarakat.

“Untuk itu, penting bagi pemerintah segera mendesain infrastruktur atau support system yang memadai untuk mengintegrasikan pelaporan informasi keuangan dengan pelaporan informasi kinerja pemerintah,” jelasnya.

Mewakili pemerintah, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan komitmen, apresiasi, dan harapannya, agar komunikasi dan kerja sama yang efektif antara pemerintah dan BPK dapat terus dipertahankan. Pemerintah telah melaksanakan tindak lanjut atas seluruh rekomendasi BPK dan memonitor perkembangannya agar secara komprehensif dapat menyelesaikan poin permasalahan.

02/04/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Gedung BPK
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Dipercaya Jadi Pemeriksa Eksternal CTI-CFF

by Admin 01/04/2024
written by Admin

JAKATA, WARTA PEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali dipercaya menjadi pemeriksa eksternal oleh organisasi internasional. Kali ini, BPK terpilih menjadi pemeriksa eksternal pada Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF) atau Inisiatif Segitiga Karang untuk Terumbu Karang, Perikanan, dan Ketahanan Pangan.

BPK menjadi pemeriksa eksternal CTI-CFF untuk periode keuangan yang dimulai 1 Januari 2023-31 Desember 2023. Penunjukan tersebut berdasarkan keputusan dari CTI-CFF Regional Secretariat dan persetujuan dari Council of Senior Officers (CSO) CTI-CFF Chair.  Surat penunjukan tersebut disampaikan kepada Ketua BPK Isma Yatun oleh Executive Director CTI-CFF Frank Keith Griffin, pada Kamis (21/3/2024).

CTI-CFF adalah organisasi internasional yang menjadi wadah kemitraan multilateral dari enam negara (Indonesia, Malaysia, Papua Nugini, Filipina, Kepulauan Solomon, dan Timor Leste). Enam negara ini bekerja bersama untuk menjaga sumber daya laut dan pesisir dengan mengatasi isu-isu penting seperti keamanan pangan, perubahan iklim, dan keanekaragaman hayati laut. Saat ini, kantor sekretariat regional CTI-CFF berada di Manado, Indonesia.

Pada prosesnya, BPK mengajukan proposal pencalonan sebagai kandidat pemeriksa eksternal CTI-CFF pada 27 Desember 2023. Pengajuan proposal ini dilakukan dengan mempertimbangkan pengetahuan dan pengalaman BPK sebagai pemeriksa eksternal beberapa organisasi internasional saat ini dan sebelumnya.

Selain itu, BPK juga dipercaya menjadi Ketua Panel pemeriksa eksternal PBB atau Chair of UN Panel of External Auditors (2022-2023) serta Ketua organisasi internasional lembaga pemeriksa (INTOSAI) (2028-2031) setelah sebelumnya menjadi Wakil Ketua INTOSAI (2025-2028).

Dengan terpilihnya BPK menjadi pemeriksa eksternal CTI-CFF, BPK akan segera menjalankan mandat tersebut dan menggantikan pemeriksa eksternal sebelumnya, yaitu Kantor Akuntan Publik (KAP) Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan. Hal ini diharapkan juga semakin meningkatkan kapasitas dan kredibilitas BPK, serta memperkuat kepercayaan pemangku kepentingan terhadap BPK.

CTI-CFF memiliki tujuan untuk untuk melindungi sumber daya biologis laut dan pesisir di wilayah negara anggota dan berupaya mengatasi pengurangan kemiskinan melalui pembangunan ekonomi, keamanan pangan, mata pencaharian berkelanjutan bagi komunitas pesisir, serta konservasi keanekaragaman hayati melalui perlindungan spesies, habitat, dan ekosistem. Tujuan tersebut dicapai dengan mengadopsi dan melaksanakan rencana aksi regional oleh masing-masing negara anggota.

Rencana aksi regional tersebut, antara lain, memperkuat pengelolaan lanskap laut, mempromosikan pendekatan ekosistem dalam pengelolaan perikanan, mendirikan dan meningkatkan pengelolaan efektif kawasan lindung laut, meningkatkan ketahanan komunitas pesisir terhadap perubahan iklim, dan melindungi spesies yang terancam punah.

Selain itu, melalui CTI-CFF, para negara anggota bersepakat untuk menerapkan konservasi keanekaragaman hayati yang berpusat pada manusia, pembangunan berkelanjutan, pengurangan kemiskinan, dan pembagian manfaat yang adil.

01/04/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
MAJALAH

Majalah Warta Pemeriksa Edisi Februari 2024

by Ratna Darmayanti 27/03/2024
written by Ratna Darmayanti

Dalam edisi Februari 2024, redaksi menyiapkan laporan mengenai upaya BPK dalam mengawal penyaluran subsidi dan pembayaran kompensasi untuk badan usaha milik negara (BUMN).

Beberapa area yang menjadi sorotan, antara lain terkait subsidi, kompensasi, dan penyertaan modal negara (PMN). Kemudian, mengenai ekuitas BUMN, utamanya 18 entitas dengan nilai dan risiko tinggi, dividen, PNBP Migas dan cost recovery, serta barang milik negara (BMN) yang dikelola KKKS.

Persoalan belanja kompensasi dan subsidi patut menjadi perhatian dalam pemeriksaan BPK. Hal ini karena belanja kompensasi BBM dan listrik pada 2022 naik drastis ke level Rp352 triliun. Angka ini bahkan melebihi total subsidi untuk semua sektor yang mencapai Rp245 triliun.

Di rubrik BPK Bekerja, redaksi juga menyiapkan mengenai pemeriksaan terhadap holding industry pertahanan (DEFEND ID). Dalam pemeriksaan terlihat bahwa pemberdayaan industri pertahanan di DEFEND ID belum sepenuhnya sesuai dan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Redaksi juga menyampaikan laporan mengenai pemeriksaan terhadap Bio Farma pada masa pandemi Covid-19. Dalam pemeriksaan, BPK menemukan berbagai capaian positif Bio Farma. Meskipun begitu, ada beberapa permasalahan yang perlu mendapat perhatian.

Jangan lewatkan juga laporan redaksi mengenai Perpustakaan BPK yang telah mendapatkan akreditasi tingkat A. Akreditasi ini bukan hanya sekadar prestasi semata, tetapi juga merupakan tonggak penting dalam upaya meningkatkan kepercayaan pemustaka serta konsistensi kualitas pelayanan perpustakaan tersebut.

Simak juga laporan redaksi mengenai efektivitas Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berada di bawah naungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemerintah Kota Jambi. Pembaca bisa melihat bagaimana BPK Perwakilan Provinsi Jambi menggunakan tiga kriteria utama dalam melakukan pemeriksaan ini.

Masih banyak laporan lain yang telah redaksi siapkan. Selamat menikmati selengkapnya di Warta Pemeriksa Edisi Februari 2024.

27/03/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaInfografikSLIDER

Perkuat Mitigasi Risiko Transisi Energi

by Admin 26/03/2024
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melaksanakan pemeriksaan kinerja atas pengelolaan batu bara, gas bumi, dan energi terbarukan dalam pengembangan sektor ketenagalistrikan untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan, dan keberlanjutan energi tahun anggaran 2020 sampai semester I tahun 2022. Berikut hasil pemeriksaan BPK.

26/03/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Newer Posts
Older Posts

Berita Lain

  • Menteri KP: Ekonomi Biru Butuh Sistem Audit yang Andal dan Berbasis Data
  • Opini BPK dan Makna Akuntabilitas
  • Anggota IV BPK: SAI Punya Peran Strategis Kawal Kebijakan Ekonomi Biru
  • Di Forum ANAO, Ketua BPK Angkat Tiga Isu Strategis Pengawasan Sektor Publik
  • Soroti Penurunan IPAK, BPK Periksa Strategi Pencegahan Korupsi di KPK
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Menteri KP: Ekonomi Biru Butuh Sistem Audit yang...

    14/08/2025
  • Opini BPK dan Makna Akuntabilitas

    13/08/2025
  • Anggota IV BPK: SAI Punya Peran Strategis Kawal...

    12/08/2025
  • Di Forum ANAO, Ketua BPK Angkat Tiga Isu...

    11/08/2025
  • Soroti Penurunan IPAK, BPK Periksa Strategi Pencegahan Korupsi...

    08/08/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id