WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Wednesday, 20 August 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Tag:

pemeriksaan BPK

Ilustrasi pemeriksaan BPK (Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaIHPS II 2023SLIDER

Periksa Program Angkutan Laut Perintis, BPK Ungkap Permasalahan yang Perlu Diperbaiki

by Admin 23/07/2024
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan kinerja atas efektivitas pengelolaan jaringan trayek angkutan laut perintis penumpang tahun 2022 dan semester I tahun 2023. Dalam pemeriksaan yang dilaksanakan pada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub dan instansi terkait lainnya ini, BPK menemukan sejumlah permaslahan yang perlu diperbaiki.

Seperti dikutip dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2023, Direktorat Perhubungan Laut Kemenhub diketahui telah melakukan upaya di antaranya menyelenggarakan pelayaran perintis yang memiliki peran besar terhadap pertumbuhan perekonomian nasional, terutama dalam pelayanan mobilitas penduduk dan pemenuhan bahan-bahan pokok pada daerah tertinggal, terpencil, terluar dan perbatasan. 

Pada tahun 2023, pelayaran perintis melayani sebanyak 117 trayek, melalui 41 pelabuhan pangkalan untuk melayani 480 pelabuhan singgah. Hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa pengelolaan jaringan perintis angkutan laut cukup efektif. “Namun demikian, masih ditemukan permasalahan dalam pengelolaan jaringan trayek angkutan laut perintis penumpang,” demikian disampaikan BPK dalam IHPS II 2023.

Permasalahan itu, antara lain, penetapan keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) tentang penempatan dan pengoperasian armada kapal perintis tahun 2022 dan 2023 tidak berdasarkan kondisi kapal yang laik laut. Hal ini mengakibatkan penumpang perintis pada sepuluh trayek dilayani dengan menggunakan kapal barang dan tidak terlayaninya pelayaran perintis dari operator PT Pelayanan Nasional Indonesia (Pelni) ketika kapal utama tidak beroperasi. 

Masalah lainnya, penyusunan trayek perintis belum mempertimbangkan keterpaduan sarana angkutan transportasi laut lainnya. Hasil pemeriksaan atas surat keputusan (SK) jaringan trayek perintis tahun 2022 dan 2023 termasuk data trayek kapal penumpang lainnya serta hasil wawancara dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP), serta pemda di beberapa provinsi uji petik diketahui adanya irisan antar rute kapal penumpang lainnya. 

Akibat permasalahan itu, daerah terpencil, tertinggal, terluar, dan perbatasan yang lain berpotensi tidak dilayani oleh angkutan pelayaran perintis.

BPK juga menemukan permasalahan bahwa monitoring dan evaluasi (monev) trayek angkutan pelayaran perintis belum sepenuhnya memadai. Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut (Ditlala) belum melakukan monev atas pelaksanaan trayek angkutan laut perintis seperti realisasi operasional kapal, pengontrolan muatan penumpang dan barang yang diangkut, dan jadwal pergerakan kapal. 

Hal tersebut mengakibatkan penyelenggaraan angkutan pelayaran perintis laut penumpang pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi trayek belum berjalan secara optimal. 

BPK merekomendasikan kepada Menteri Perhubungan sesuai dengan kewenangannya untuk memerintahkan Dirjen Hubla agar menetapkan SK Penempatan Kapal Perintis dan SK Jaringan Trayek berdasarkan kondisi kapal yang laik laut. Selanjutnya, menyusun dan menetapkan jaringan trayek perintis dengan cermat dan mempertimbangkan ruas jaringan trayek angkutan transportasi laut lainnya. 

Rekomendasi lainnya adalah memerintahkan Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut untuk menjalankan evaluasi penyusunan trayek sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) usulan dan penyusunan trayek serta membuat SOP monev pada tahapan pelaksanaan kegiatan dengan memanfaatkan sistem informasi yang ada.

23/07/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Berita TerpopulerInfografikSLIDERSorotan

Hasil Pemeriksaan BPK atas Upaya Pemerintah dalam Percepatan Penurunan Prevalensi Stunting

by Ratna Darmayanti 23/07/2024
written by Ratna Darmayanti

PEMERIKSAAN kinerja atas upaya pemerintah dalam percepatan penurunan prevalensi stunting tahun 2022 dan 2023 telah dilaksanakan pada 3 obrik di pemerintah pusat, yaitu Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta pada 44 obrik di pemda yang terdiri atas 40 pemerintah kabupaten, 3 pemerintah kota, dan 1 pemerintah provinsi beserta instansi terkait lainnya. Infografis berikut ini menyajikan apa saja upaya pemerintah dalam percepatan penurunan prevalensi stunting, serta apa saja permasalahan dan rekomendasi dari hasil pemeriksaan BPK.

23/07/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita FotoBPK BekerjaSLIDER

Pemanfaatan Big Data Analytics untuk Atasi Masalah Stunting

by admin2 23/07/2024
written by admin2

BALI, WARTA PEMERIKSA-  Wakil Ketua BPK, Hendra Susanto menyampaikan pentingnya pemanfaatan big data dan data science dalam menangani masalah kesehatan global seperti stunting. Di hadapan peserta dari 12 negara yang mengikuti International Training on Big Data Analytics: Implementing Data Science with a Case Study on Stunting yang dilaksanakan di Badiklat PKN Bali (22/7), Hendra menyampaikan bahwa, “dengan memanfaatkan Big Data Analytics,  auditor dapat memperoleh wawasan yang lebih mendalam tentang akar penyebab, prevalensi, dan efektivitas intervensi yang berkaitan dengan masalah stunting.” 

Pemanfaatan Big Data Analytics oleh auditor membuat rekomendasi mengenai penanganan stunting menjadi lebih akurat dan dapat ditindaklanjuti pemerintah sebagai pembuat kebijakan. Hal ini menjadi kontribusi dalam peningkatan kualitas kesehatan secara keseluruhan.

23/07/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaIHPS II 2023SLIDER

BPK Minta Mendikbudristek Percepat Sertifikasi Guru

by Admin 22/07/2024
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merekomendasikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim untuk melakukan percepatan sertifikasi guru. Hal ini penting agar amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen agar seluruh guru tersertifikasi dapat direalisasikan

Hal itu menjadi salah satu rekomendasi BPK dari pemeriksaan kinerja terkait efektivitas pengelolaan pendidikan profesi guru (PPG). Pemeriksaan itu dilaksanakan pada Kemendikbudristek dan instansi terkait lainnya tahun 2021-2023 di Jakarta dan daerah.

Seperti dikutip dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2023, pemerintah telah melakukan upaya untuk peningkatan pengelolaan Program PPG, antara lain, membentuk direktorat yang khusus menangani PPG setingkat eselon 2 pada Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) sesuai Permendikbudristek Nomor 28 tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kelola Kemendikbudristek.

Kemudian pada tahun 2022 dan 2023, Direktorat PPG sudah melaksanakan kegiatan pemantauan dan evaluasi dalam rangka penjaminan mutu program PPG.

Kendati demikian, hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa terdapat permasalahan yang memengaruhi upaya pemerintah dalam pengelolaan Program PPG tahun 2021-2023 dalam rangka menghasilkan guru sebagai pendidik profesional sesuai kebutuhan nasional.

Hasil pemeriksaan BPK menemukan bahwa Kemendikbudristek dalam merencanakan PPG belum didukung kebijakan yang komprehensif, koordinasi yang efektif, dan data yang andal. “Akibatnya, amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 agar seluruh guru tersertifikasi tidak dapat direalisasikan dalam rentang waktu yang jelas dan calon peserta PPG yang belum memenuhi persyaratan karena data yang tidak valid, tidak dapat mengikuti tahapan selanjutnya,” demikian dikutip dari IHPS II 2023.

Temuan lainnya, Kemendikbudristek belum efektif dalam upaya plotting Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) untuk tiap calon peserta PPG. Akibatnya, terdapat potensi kesalahan plotting kandidat PPG yang dipanggil untuk melanjutkan ke tahapan konfirmasi kesediaan dan waktu penerimaan peserta PPG melebihi jadwal yang ditentukan.

Kemendikbudristek juga belum sepenuhnya efektif dalam mengatur serta menetapkan perangkat uji kompetensi berdasarkan standar kompetensi guru untuk mendukung tujuan program PPG. Kondisi tersebut mengakibatkan ketidaksesuaian penilaian/pengukuran kompetensi guru dengan karakteristik guru/peserta ujian yang diharapkan dan potensi tidak tercapainya penyelesaian sertifikasi seluruh guru sebagaimana amanat Undang-Undang.

BPK memberikan sejumlah rekomendasi kepada Mendikbudristek. Rekomendasi itu, antara lain, menyusun kebijakan terkait percepatan penuntasan sertifikasi guru dalam jabatan dengan batas waktu penyelesaian yang jelas dan menetapkan mekanisme validasi awal atas data pokok pendidikan (DAPODIK) terkait data guru sebagai dasar perencanaan PPG Dalam Jabatan sebelum proses seleksi.

Rekomendasi lainnya adalah menginstruksikan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan menyelenggarakan sistem yang dapat menjamin pelaksanaan tahapan-tahapan dalam seleksi terdokumentasi secara memadai, sehingga memungkinkan adanya evaluasi berdasarkan data dan pelaksanaan  prosedur kerja yang valid.

Pengelolaan Pendidikan Profesi Guru Belum Efektif 

BPK juga meminta Mendikbudristek untuk kebijakan syarat kepemilikan sertifikat pendidik yang lebih memperhatikan karakteristik guru untuk dapat segera menuntaskan sertifikasi guru.

22/07/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBPK BekerjaSLIDER

Sependapat dengan Ketua BPK, AHY Tegaskan Transparansi dan Akuntabilitas Fondasi Penting Pembangunan Bangsa

by Admin 19/07/2024
written by Admin

WARTA PEMERIKSA — Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan kementerian yang dipimpinnya akan menjalankan amanah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel. AHY pun sependapat dengan pernyataan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun bahwa pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel menjadi fondasi penting untuk pembangunan bangsa.

Hal itu disampaikan AHY seusai menghadiri kegiatan penyerahan LHP LKPP 2023 dan IHPS II 2023 oleh BPK kepada Presiden Jokowi di JCC, Senayan, Jakarta, Senin (8/7/2024). Presiden dalam kesempatan itu menyatakan bahwa pengelolaan keuangan negara yang baik yang ditunjukkan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan kewajiban yang harus diraih kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Adapun Ketua BPK Isma Yatun menyatakan akuntabilitas keuangan negara yang selama ini telah dibangun oleh BPK dan pemerintah menjadi modal penting bagi Indonesia untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.

AHY mengatakan, Kementerian ATR akan terus berupaya untuk mempertahankan opini WTP. “Karena dengan tata kelola keuangan yang semakin akuntabel, transparan, efektif, dan efisien,  mudah-mudahan menjadi fondasi yang kuat bagi kemajuan pembangunan Indonesia ke depan. Itulah semangat kami dari Kementerian ATR/BPN untuk dapat menjalankan tugas dengan baik, termasuk mengelola keuangannya dengan sebaik mungkin,” kata AHY.

AHY mengatakan, tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan sangat penting bagi Kementerian ATR. Menurut dia, Kementerian ATR/BPN merupakan kementerian yang unik karena memiliki organisasi vertikal.

“Mungkin tidak banyak kementerian yang punya organisasi vertikal. Strukturnya lengkap. Di tingkat pusat, di tingkat provinsi ada kanwil-kanwil, dan di tingkat kabupaten/kota ada kantor-kantor pertanahan. Semua mengelola anggaran dan semua perlu mempertanggungjawabkan,” ujar AHY.

AHY menambahkan, semua layanan publik harus dikelola dengan baik, sehingga tidak ada praktik-praktik yang tidak baik, apakah itu korupsi, kolusi, dan lainnya. 

BPK: Akuntabilitas Modal Kuat Wujudkan Indonesia Emas

“Kita ingin semua itu dikelola dengan sebaik-baiknya. Bagi kami, ke depannya ingin meyakinkan bahwa WTP ini menjadi standar, menjadi kewajiban yang harus dipenuhi oleh Kementerian ATR/BPN,” kata AHY.

“Kami juga ingin terus secara prudent mengelola keuangan yang diamanahkan kepada Kementerian ATR/BPN di tingkat pusat dan daerah.”

19/07/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBPK BekerjaSLIDER

Apresiasi Kinerja BPK, Gubernur Sulut Ungkap Pemda Kini Lebih Percaya Diri Jalankan Program

by Admin 18/07/2024
written by Admin

WARTA PEMERIKSA – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey memberikan apresiasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena telah melibatkan seluruh  pemangku kepentingan dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun Anggaran 2023 kepada Presiden Joko Widodo. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, acara yang digelar pada Senin (8/7/2024) itu turut mengundang kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

“Tentunya kami berterima kasih karena penyerahan LKPP tahun ini melibatkan seluruh stakeholder yang ada di pemerintah baik dari kementerian, lembaga, BUMN, dan pemerintah daerah,” ujar Olly.

Menurut Olly, pemeriksaan dari BPK membuat pemerintah dalam mengeksekusi programnya menjadi lebih baik dan lebih percaya diri. Hal ini karena akuntabilitas pengelolaan keuangan negara menjadi semakin baik. “Saya kira seluruh pemda di Sulawesi Utara baik itu pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten atau pemerintah kota itu merasa penyelenggaraan pemerintahan menjadi lebih baik,” ujarnya.

Dia menyampaikan, laporan keuangan pemerintah daerah di Provinsi Sulawesi Utara juga menjadi semakin baik. Bahkan, seluruh pemda kini sudah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Olly berharap, sinergi dan komuniksi antara perwakilan BPK di daerah dan kepala daerah menjadi semakin baik ke depan. 
“Sehingga, kita tahu apa yang harus dilakukan. Contohnya adalah acara ini. Dilakukan komunikasi dengan baik sehingga tidak ada penyimpangan dari awal hingga akhir,” ujarnya.

18/07/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaSLIDER

Rektor UI: BPK Berperan Tingkatkan Daya Saing Negara 

by Admin 17/07/2024
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Pemeriksaan yang rutin dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tak hanya bermanfaat bagi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara/daerah. Menurut Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro, audit BPK juga berkontribusi terhadap peningkatan daya saing negara.

Ari mengatakan, peringkat daya saing Indonesia baru-baru ini naik dari poisisi 44 ke posisi 34. Hal yang menarik, kata dia, salah satu komponen atau yang berkontribusi terhadap peningkatan daya saing adalah kenaikan efisiensi pemerintahan dari posisi 35 ke 31.

“Nah, saya rasa ini ada dampak dari disiplin governansi keuangan negara yang selama ini merupakan ranahnya BPK. Jadi ini adalah salah satu dampak positif dari audit BPK,” kata Ari kepada Warta Pemeriksa.

Dia mengatakan, BPK melalui fungsi pemeriksaannya menerapkan semacam disiplin kepada para penyelenggara keuangan negara untuk bisa secara efisien mencapai targetnya dengan anggaran yang ada. 

Ari pun berharap BPK dapat lebih sering mensosialisasikan konsep standar akuntansi pemerintahan, termasuk kepada universitas. “Karena seperti kita tahu biasanya setiap berganti pemerintahan, maka akan berganti juga sistem administrasi pemerintahan. Jadi, mungkin BPK bisa memberikan pelatihan secara rutin, apalagi dengan situasi dunia yang berubah ini.”

Hal berikutnya yang juga perlu dilakukan BPK adalah memperkuat audit berbasis kinerja. “Karena mitra-mitra kerja sama di luar negeri dalam situasi seperti sekarang, itu melihat kinerja. Oke anggarannya memang efisien, tapi kinerjanya bagaimana? Jadi ada kesimbangan antara governansi keuangan, disiplin keuangan, tertib administrasi, dengan kinerjanya,” kata Ari. 

Ari mengingatkan bahwa dunia menghadapi  banyak tantangan. Setelah pandemi Covid-19, saat ini dunia dihadapkan dengan  persoalan geopolitik dan perubahan aliansi kerja sama antar negara. 

“Kondisi-kondisi itu tentu akan berpengaruh terhadap kondisi keuangan negara. Dan di sini BPK punya andil. Seperti yang saya katakan, BPK berperan dalam kenaikan penyelenggaraan efisiensi negara yang turut mempengaruhi perbaikan indeks daya saing Indonesia,” ucap dia.

17/07/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memberikan keterangan seusai menghadiri acara Penyampaian LHP LKPP Tahun 2023 dan IHPS II 2023 di JCC, Senayan, Jakarta, Senin (8/7/2024).
BeritaBPK BekerjaSLIDER

Menteri PUPR: BPK Semakin Transparan dan Profesional

by Admin 16/07/2024
written by Admin

WARTA PEMERIKSA – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono memberikan apresiasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah menggelar Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II (IHPS II) 2023 di JCC, Senayan, Jakarta pada Senin (8/7/2024). Basuki menilai, kegiatan ini akan memberikan semangat kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

“Pemeriksaan BPK dalam beberapa tahun terakhir ini sangat transparan dan lebih profesional. Artinya, lebih komunikatif. Dengan bentuk komunikatif ini, berhasil menyamakan persepsi antara auditor dan auditee,” ujar Basuki.

Basuki menjelaskan, komunikasi tersebut bukan bermakna negosiasi atas pemeriksaan. Justru, menurutnya, diperlukan kesamaan persepsi untuk meningkatkan manfaat dari pemeriksaan BPK.

Menurut Basuki, hasil pemeriksaan BPK sangat bermanfaat bagi Kementerian PUPR. Dia menilai, pemeriksaan tersebut membantu pimpinan dalam memperbaiki manajemen pengelolaan APBN ke depan.

“Pelaksanaan anggaran juga terbantu transparansi dari para auditor. Ada penyamaan persepsi. Saya bersama Anggota IV BPK Haerul Saleh ke lapangan untuk mengecek langsung. Inilah bentuk komunikasi antara auditor dan auditee yang sangat baik,” ujar Basuki.

BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas LKPP Tahun 2023. LKPP 2023 merupakan pertanggungjawaban APBN Tahun 2023 yang tersusun atas satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) dan 84 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL). Pemerintah pusat berhasil mempertahankan opini WTP tersebut sejak 2015.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo turut mengapresiasi seluruh jajaran pemerintah atas capaian opini WTP pada LKPP. “Saya berharap acara ini dapat dimanfaatkan untuk mengambil pelajaran dan pengetahuan dari apa yang dihasilkan BPK, dan mari kita bersama mengelola keuangan negara untuk kesejahteraan rakyat,” kata Presiden.

Dinamika pengelolaan keuangan negara yang semakin berkembang di tengah tantangan dan disrupsi membutuhkan multistakeholder engagement yang efektif. BPK mengapresiasi pemerintah yang berkomitmen dan berupaya keras menguatkan fondasi akuntabilitas dalam mengelola tata kelola keuangan negara sebagai landasan kuat pemerintahan selanjutnya.

16/07/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Penyaluran Subsidi Perumahan tak Sepenuhnya Tepat Sasaran

by Admin 15/07/2024
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah permasalahan dalam penyaluran subsidi perumahan. Permasalahan ini terungkap dalam pemeriksaan Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan dan Subsidi Bunga Kredit Perumahan Tahun 2023 pada Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran Bendahara Umum Negara.

Anggota IV BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara IV Haerul Saleh mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menemukan permasalahan bahwa penyaluran subsidi perumahan terindikasi tidak sepenuhnya tepat sasaran. “Yaitu pada 1.663 debitur penerima SBK (subsidi bunga kredit) perumahan,” kata Haerul Saleh saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) Tahun 2023 dan 14 LHP lainnya di kantor BPK, Jakarta, Senin (15/7/2024).

Permasalahan lain yang ditemukan BPK adalah pengendalian pengelolaan SBK kepada debitur KPR bersubsidi yang klaim asuransinya telah dibayar asuradur kurang memadai.

Adapun terkait Laporan Keuangan Kementerian PUPR Tahun 2023, BPK memberikan perhatian khusus pada pelaksanaan pekerjaan fisik belanja barang belum sepenuhnya dilaksanakan sesuai ketentuan, antara lain, kekurangan volume fisik, ketidaksesuaian dengan ketentuan pembayaran, pembayaran mendahului progres pekerjaan, ketidaktepatan perhitungan penyusunan harga satuan, dan harga timpang tidak dilakukan negosiasi.

Sementara itu, dalam pelaksanaan belanja modal atas pelaksanaan pekerjaan fisik belum sepenuhnya dilaksanakan sesuai ketentuan, antara lain, pekerjaan tambah yang masih menggunakan harga satuan timpang, kekurangan volume pekerjaan, volume kontrak belum disesuaikan dengan perubahan kriteria desain dan kondisi lapangan yang sebenarnya, ketidaksesuaian realisasi dengan ketentuan pembayaran, ketidaktepatan perhitunganpenyusunan harga satuan pekerjaan, dan pembayaran mendahului kemajuan fisik pekerjaan termasuk di BPPW Provinsi Kalimantan Timur.

Haerul dalam kesempatan tersebut mengingatkan bahwa berdasarkan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara mengamanatkan bahwa pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan.

Pejabat wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK tentang tindak lanjut atas rekomendasi laporan hasil pemeriksaan. Jawaban atau penjelasan dimaksud disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.

Terkait hal tersebut, BPK mengharapkan peran aktif Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR untuk mengkoordinasikan pelaksanaan tindak lanjut tersebut sesuai dengan kewenangannya dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Tindak Lanjut (SIPTL).

“Kami mengingatkan kembali kepada Sekjen dan Irjen Kementerian PUPR untuk melakukan upaya-upaya tindak lanjut rekomendasi BPK secara maksimal agar LHP dapat memberikan manfaat untuk perbaikan pengelolaan keuangan negara,” katanya.

15/07/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Berita VideoVideo

LHP atas LKPP 2023 Telah Diserahkan, Penyajian LKPP Sesuai Standar Dorong Kepercayaan Multi-Stakeholder

by Ratna Darmayanti 15/07/2024
written by Ratna Darmayanti

15/07/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Newer Posts
Older Posts

Berita Lain

  • Hadiri Forum Risk and Governance Summit 2025, Wakil Ketua BPK Dorong Penerapan Tata Kelola Kolaboratif
  • HUT ke-80 RI, BPK Tegaskan Komitmen Kawal Cita-Cita Indonesia Emas 2045
  • Seru-Seruan Bareng TTS Warta
  • BPK Manfaatkan Program Hibah untuk Perkuat Audit Kinerja 
  • Dalam Pidato Kenegaraan, Presiden Apresiasi Peran BPK dalam Mengawal Keuangan Negara
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Hadiri Forum Risk and Governance Summit 2025, Wakil...

    20/08/2025
  • HUT ke-80 RI, BPK Tegaskan Komitmen Kawal Cita-Cita...

    19/08/2025
  • Seru-Seruan Bareng TTS Warta

    19/08/2025
  • BPK Manfaatkan Program Hibah untuk Perkuat Audit Kinerja 

    19/08/2025
  • Dalam Pidato Kenegaraan, Presiden Apresiasi Peran BPK dalam...

    15/08/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id