WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Friday, 29 August 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Tag:

pelayaran nasional indonesia

Anggota VII/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VII BPK Daniel Lumban Tobing
BeritaBerita TerpopulerSLIDER

BPK Bantu Negara Hemat Belanja Subsidi

by Super Admin 10/01/2021
written by Super Admin

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap koreksi subsidi dan dana kompensasi senilai Rp4,77 triliun dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) atas pengelolaan belanja subsidi. Pemeriksaan dalam rangka mendukung pemeriksaan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LK BUN) Tahun 2019 itu telah disampaikan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2020. 

Anggota VII/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VII BPK Daniel Lumban Tobing mengatakan, pemeriksaan dilakukan terhadap Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) BUN serta terhadap operator penerima subsidi. Terkait subsidi energi listrik, BPK memeriksa PT PLN (Persero).

Kemudian, BPK memeriksa subsidi energi JBT dan LPG 3 kg pada PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Corporindo Tbk (swasta), subsidi pupuk pada 5 BUMN anggota holding PT Pupuk Indonesia (Persero), dan subsidi bunga kredit pada 4 bank BUMN. Kemudian kewajiban pelayanan publik pada PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero).

Daniel mengatakan, BPK mengungkap koreksi subsidi negatif sebesar Rp2,29 triliun dan koreksi positif sebesar Rp21,26 miliar terhadap subsidi/KPP tahun 2019. Dengan demikian, BPK telah membantu menghemat pengeluaran negara sebesar Rp2,27 triliun dengan mengurangi nilai subsidi yang harus dibayar pemerintah. Jumlah subsidi tahun 2019 yang harus dibayar pemerintah menjadi lebih kecil, yaitu dari Rp179,38 triliun menjadi Rp177,11 triliun.

BPK juga melakukan perhitungan atas dana kompensasi yang diajukan oleh PT PLN dan PT Pertamina. Hasil pemeriksaan BPK mengungkapkan koreksi dana kompensasi negatif sebesar Rp2,55 triliun dan koreksi positif sebesar Rp51,38 miliar. Dengan demikian, BPK telah membantu menghemat pengeluaran negara sebesar Rp2,50 triliun dengan mengurangi nilai dana kompensasi yang harus dibayar pemerintah.

“Setelah koreksi subsidi maupun kompensasi, nilai pengeluaran negara lebih hemat Rp4,77 triliun menjadi Rp230,82 triliun dari semula Rp235,59 triliun,” kata Daniel di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Secara keseluruhan, hasil pemeriksaan BPK menyimpulkan bahwa pengelolaan subsidi/KPP telah dilaksanakan sesuai kriteria dengan pengecualian atas beberapa permasalahan pada 13 objek pemeriksaan.

10/01/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail

Berita Lain

  • Waspada Penipuan Mengatasnamakan BPK: Pentingnya Verifikasi Lewat Domain Resmi
  • BPK Tegaskan Pemeriksaan untuk Akuntabilitas dan Manfaat Nyata
  • Museum BPK, Ruang Belajar Publik yang Hidup dan Inklusif
  • Middle Income Trap, Jalan Terjal Menuju Indonesia Emas 2045
  • Hadiri Forum Risk and Governance Summit 2025, Wakil Ketua BPK Dorong Penerapan Tata Kelola Kolaboratif
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Waspada Penipuan Mengatasnamakan BPK: Pentingnya Verifikasi Lewat Domain...

    28/08/2025
  • BPK Tegaskan Pemeriksaan untuk Akuntabilitas dan Manfaat Nyata

    27/08/2025
  • Museum BPK, Ruang Belajar Publik yang Hidup dan...

    26/08/2025
  • Middle Income Trap, Jalan Terjal Menuju Indonesia Emas...

    21/08/2025
  • Hadiri Forum Risk and Governance Summit 2025, Wakil...

    20/08/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id