WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Tuesday, 15 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Tag:

BPK Bekerja

BeritaBPK BekerjaSLIDER

BPK Minta Kemenpora Perbaiki Pengelolaan Belanja Barang

by admin2 02/06/2025
written by admin2

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Belanja Barang Tahun 2023 hingga Triwulan III 2024 kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Laporan ini mencakup temuan atas sejumlah area yang dinilai masih memerlukan perbaikan.

Penyerahan laporan dilakukan oleh Anggota III BPK Akhsanul Khaq kepada Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo di Kantor Kemenpora, Jakarta, pada beberapa waktu lalu. 

Dalam pemeriksaannya, BPK mengidentifikasi beberapa aspek dalam pengelolaan belanja barang yang perlu ditingkatkan. Beberapa di antaranya adalah pengelolaan bantuan pemerintah untuk kegiatan Sentra Latihan Olahragawan Muda Potensial Nasional (SLOMPN), pelaksanaan belanja sewa kendaraan, serta pengelolaan kegiatan pembinaan olahragawan nasional dalam program Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional (PPON).

Sebelum laporan disampaikan, BPK telah meminta tanggapan dan rencana aksi dari pejabat terkait di Kemenpora atas temuan tersebut. “Hal tersebut dimaksudkan untuk memastikan komitmen pejabat terkait pada Kemenpora dalam menyelesaikan seluruh tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK secara tepat waktu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujar Akhsanul.

BPK juga mendorong percepatan penyelesaian rekomendasi yang disampaikan, guna mendukung peningkatan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Di samping itu, peningkatan kualitas belanja barang dinilai penting untuk memperkuat efektivitas program-program pembinaan pemuda dan olahraga yang dijalankan Kemenpora.

“Semoga hasil pemeriksaan ini bermanfaat dalam meningkatkan kinerja pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara di lingkungan Kemenpora,” ujar Akhsanul Khaq.

Hadir dalam pertemuan tersebut Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) III BPK Dede Sukarjo, Sekretaris Kemenpora Gunawan Suswantoro, serta sejumlah pejabat struktural Kemenpora dan tim pemeriksa dari BPK.

02/06/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBPK BekerjaSLIDER

BPK Dorong Peningkatan Kualitas Belanja Daerah

by admin2 28/05/2025
written by admin2

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyoroti pengelolaan dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2024 yang disampaikan kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta, Rabu (28/5/2025). BPK menyampaikan bahwa dana transfer yang penggunaannya telah ditentukan, belum sepenuhnya dilaporkan serapan maupun sisa dananya oleh pemerintah daerah.

BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPP 2024. Hasil pemeriksaan menegaskan dua temuan penting yang berkaitan langsung dengan keuangan daerah. 

Pertama, kurangnya pelaporan atas serapan dana TKD. Kedua, belum memadainya pertanggungjawaban hibah dari pemda kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk pembiayaan Pilkada Serentak 2024.

Wakil Ketua BPK Budi Prijono menyampaikan, pemeriksaan atas LKPP adalah komitmen konstitusional untuk memastikan penggunaan APBN berkontribusi signifikan pada peningkatan kesejahteraan rakyat. 

“Komitmen ini, sejalan dengan visi besar pemerintah dalam RPJMN 2025–2029 serta lahirnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta ketentuan pelaksanaannya berupa Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional, yang telah membawa paradigma baru dalam pengelolaan keuangan pusat dan daerah,” kata Wakil Ketua BPK Budi Prijono dalam pidatonya saat penyerahan LHP LKPP kepada DPD.

Wakil Ketua BPK menegaskan bahwa harmonisasi ini bertujuan memperkuat desentralisasi fiskal, mengurangi ketimpangan, dan mendorong kualitas belanja daerah yang mengedepankan efektivitas dan akuntabilitas. Wakil Ketua BPK juga mengingatkan bahwa tantangan fiskal ke depan menuntut peningkatan tata kelola di semua level pemerintahan.

Wakil Ketua BPK menambahkan, mengingat keterbatasan ruang fiskal dan meningkatnya kebutuhan belanja, pengelolaan APBN dan APBD menuntut kecermatan, akuntabilitas, dan transparansi lebih tinggi. “Pemerintah Daerah diharapkan merespons dengan tata kelola keuangan yang kian efisien dan bertanggung jawab,” ujar Wakil Ketua BPK.

Dalam kesempatan yang sama, BPK juga menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2024 kepada DPD. Laporan itu mencakup 511 LHP, terdiri dari 16 LHP keuangan, 227 LHP kinerja, dan 268 LHP dengan tujuan tertentu (PDTT). Khusus untuk pemerintah daerah dan BUMD, BPK mengikhtisarkan 329 LHP, termasuk 47 LHP kinerja tematik terkait Prioritas Nasional 6 (PN 6) pembangunan lingkungan hidup.

“IHPS ini merupakan ringkasan atas 511 LHP dan terdiri atas 16 LHP Keuangan, 227 LHP Kinerja serta 268 LHP Dengan Tujuan Tertentu (PDTT). Khusus untuk Pemerintah Daerah dan BUMD, diikhtisarkan 329 LHP, termasuk 47 LHP Kinerja tematik terkait prioritas nasional pembangunan lingkungan hidup atau Prioritas Nasional 6 (PN 6),” ujar Wakil Ketua BPK.

Selama Semester II 2024, BPK berhasil menyelamatkan keuangan negara dari kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan sebesar Rp43,43 triliun, serta mendorong penghematan anggaran melalui koreksi subsidi/Public Service Obligation (PSO)/kompensasi tahun 2023 sebesar Rp1,09 triliun. Pengembalian dana ke kas negara, daerah, dan badan lain selama pemeriksaan mencapai Rp1 triliun

Dua Pemda yang melakukan penyetoran uang dan/atau penyerahan aset terbesar adalah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

28/05/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBPK BekerjaSLIDERUncategorized

BPK Kawal Alokasi Belanja Negara yang Berdampak Langsung pada Rakyat

by admin2 27/05/2025
written by admin2

AKARTA, WARTA PEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2024. Dalam penyampaian LHP LKPP kepada DPR di Jakarta, Selasa (27/5/2025), Ketua BPK Isma Yatun menyampaikan di tengah tekanan fiskal yang dihadapi menjadi krusial untuk mengawal alokasi belanja negara agar memberi dampak langsung kepada rakyat. 

“Kami berharap, DPR dapat terus mendorong pengalihan belanja yang kurang produktif menjadi belanja prioritas yang berdampak nyata, sejalan dengan upaya yang telah diinisiasi Pemerintah. Visi Asta Cita yang memandu kebijakan nasional kini telah diformulasikan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 di mana peran DPR sangatlah sentral dalam mengawal implementasi program-program strategis seperti Makan Bergizi Gratis dan Swasembada Pangan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa hak dasar rakyat terpenuhi dan setiap program mencapai sasaran yang tepat,” ujar Ketua BPK.

BPK juga menilai pengembangan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sangat krusial untuk meningkatkan ketepatan sasaran penerima manfaat. Inisiatif ini dinilai menjadi fondasi dalam memperbaiki tata kelola sekaligus meningkatkan akuntabilitas program sosial ekonomi.

Opini WTP atas LKPP 2024 didasarkan pada hasil audit Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) dan 84 Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL). Dua LKKL, yakni Badan Pangan Nasional dan Badan Karantina Indonesia, memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), namun hal tersebut tidak berdampak material terhadap keseluruhan LKPP.

BPK menyatakan bahwa penyusunan LKPP telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan dan ketentuan perundang-undangan. Namun, BPK juga mencatat perlunya penguatan dalam pelaporan kinerja pemerintah.

“Salah satu area yang menjadi perhatian utama adalah pelaporan kinerja yang terintegrasi ke dalam Catatan atas LKPP (CaLK) Tahun 2024 yang masih memerlukan penguatan dari segi sumber daya, metodologi, dan pedoman penyusunan,” jelas Ketua BPK dalam acara penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPP Tahun 2024 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2024.

Adapun IHPS II Tahun 2024 yang disampaikan bersamaan LHP LKPP 2024, memuat ringkasan atas 511 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang terdiri atas 16 LHP Keuangan, 227 LHP Kinerja, dan 268 LHP Dengan Tujuan Tertentu (PDTT). 

Dalam periode semester II 2024, BPK mencatat potensi penyelamatan keuangan negara sebesar Rp43,43 triliun serta penghematan pengeluaran melalui koreksi subsidi, PSO, dan kompensasi tahun 2023 sebesar Rp1,09 triliun.

BPK juga berkontribusi dalam penguatan integritas keuangan negara melalui Pemeriksaan Investigatif dan Penghitungan Kerugian Negara. Nilai indikasi dan kerugian yang ditemukan masing-masing mencapai Rp2,21 triliun dan Rp2,83 triliun dan memberikan rekomendasi bersifat strategis. 

“Rekomendasi ini di antaranya mencakup penetapan tata cara pengisian kuota jamaah haji, verifikasi dan validasi data penerima dan penyaluran bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah, serta kajian komprehensif evaluasi kebijakan dalam rangka pencapaian target pembangunan Energi Baru Terbarukan (EBT),” pungkas Ketua BPK.

27/05/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaSLIDER

Warta Pemeriksa Raih Gold Winner di Ajang Bergengsi SPS Awards 2025

by admin2 26/05/2025
written by admin2

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – Prestasi membanggakan kembali diraih oleh Majalah Warta Pemeriksa yang sukses menyabet Gold Winner dalam ajang Anugerah Serikat Perusahaan Pers (SPS) Awards 2025, yang digelar di Jakarta, pada Jumat (23/5/2025). Penghargaan tersebut diberikan untuk kategori Indonesia inhouse Magazine Awards (InMA), subkategori Majalah Internal Institusi Terbaik.

Ajang tahunan yang diselenggarakan oleh Serikat Perusahaan Pers (SPS) ini merupakan bentuk apresiasi terhadap karya-karya terbaik di bidang media dan publikasi internal dari berbagai institusi, korporasi, serta pemerintah daerah.

Ketua Umum SPS, Januar P. Ruswita, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kompetisi ini merupakan ajang paling bergengsi dan komprehensif di industri media. “Kompetisi SPS adalah pencapaian paripurna bagi korporasi, institusi, dan pemerintah daerah dalam ranah publikasi internal,” ujarnya.

Tahun ini, proses penilaian dilakukan oleh tujuh tokoh terkemuka dari berbagai disiplin yang relevan dengan industri media dan komunikasi, di antaranya:

Sapto Anggoro – Jurnalis senior, Founder Tirto.id, Founder Binokular, anggota Dewan Pers 2022–2025
Prof. Dr. Ibnu Hamad – Pakar komunikasi massa, Guru Besar FISIP Universitas Indonesia
Asmono Wikan – Founder PR INDONESIA Group, Sekjen SPS
Sari Soegondo – Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Public Relations Indonesia
Oscar Motuloh – Jurnalis Foto senior, Dewan Eksekutif Masyarakat Fotografi Indonesia
Jonathan Kriss – Pakar desain grafis, branding, dan digital
Danu Kusworo –Jurnalis Foto senior, Harian Kompas

Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Warta Pemeriksa dalam menghadirkan konten berkualitas, informatif, serta desain yang komunikatif sebagai media internal resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Tidak hanya itu, BPK RI juga berhasil meraih Gold Winner dalam subkategori Media Sosial Institusi Terbaik, yang semakin menegaskan eksistensi dan inovasi BPK dalam dunia komunikasi publik.

Prestasi ini diharapkan dapat menjadi pemicu semangat untuk terus meningkatkan kualitas publikasi informasi tentang BPK RI serta memperkuat peran komunikasi institusional untuk internal maupun eksternal BPK RI.

26/05/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBPK BekerjaSLIDER

BPK Dorong Pemda Terus Tingkatkan Kualitas Laporan Keuangan

by admin2 29/04/2025
written by admin2

BANTEN, WARTA PEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menekankan pentingnya peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan bagi seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) di Indonesia. Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi menyampaikan hal ini dalam acara Entry Meeting Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (DJPKN) V, yang diselenggarakan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten pada beberapa waktu lalu.

Anggota V mengatakan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih oleh mayoritas Pemda di Jawa dan Sumatera pada tahun 2024 merupakan indikator positif. Dari 283 LKPD yang diperiksa, sebanyak 268 Pemda (94,70%) berhasil meraih opini tertinggi tersebut. 

Namun, ia mengingatkan bahwa perolehan opini bukanlah tujuan akhir, melainkan cerminan dari akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan yang baik.

“Masyarakat memiliki ekspektasi tinggi bahwa hasil pemeriksaan BPK akan mendorong peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pengelolaan keuangan negara dan daerah,” tegas Anggota V.

Lebih lanjut, Bobby mengamati adanya dinamika dalam perolehan opini WTP. Meskipun seluruh Pemerintah Provinsi di Jawa dan Sumatera berhasil mempertahankan opini WTP selama tiga tahun berturut-turut (2021-2023), terdapat fluktuasi pada tingkat Pemerintah Kabupaten dan Kota. 

Data menunjukkan bahwa opini laporan keuangan bersifat dinamis dan sangat bergantung pada konsistensi serta komitmen Pemda dalam mengelola keuangan negara.

“Oleh karena itu, kami berharap agar pemerintah daerah dapat terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, memperkuat sistem pengendalian intern, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, agar opini WTP dapat diraih dan dipertahankan secara berkelanjutan,” kata Anggota V.

Selain fokus pada opini, BPK juga mendorong Pemda untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP). Bobby mengapresiasi capaian rata-rata TLRHP sebesar 83% di Jawa dan Sumatera per Semester II Tahun 2024. 

Anggota V berharap komitmen seluruh kepala daerah beserta jajarannya dalam menindaklanjuti temuan BPK dapat terus ditingkatkan demi perbaikan tata kelola keuangan yang lebih baik.

29/04/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBPK BekerjaSLIDERUncategorized

BPK Fokus Awasi Area Strategis dalam LKPD 2024

by admin2 24/04/2025
written by admin2

DENPASAR, WARTA PEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memulai tahap pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, menyusul telah rampungnya pemeriksaan pendahuluan dan penyerahan laporan unaudited oleh sebagian besar pemerintah daerah. Entry meeting pemeriksaan ini salah satunya digelar di lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (Ditjen PKN) VI, di Denpasar, Bali, pada 15 April 2025.

Anggota VI BPK RI, Fathan Subchi, menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan mengacu pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), yang bertujuan memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan. Penilaian ini didasarkan pada empat kriteria utama, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal (SPI).

“Selain memberikan opini, BPK juga akan menyampaikan rekomendasi untuk perbaikan kelemahan sistem pengendalian internal dan menyelesaikan permasalahan ketidakpatuhan atas pengelolaan keuangan negara dan daerah,” ujar Anggota VI dalam sambutannya.

Anggota VI menambahkan, dalam aspek kecukupan pengungkapan, BPK akan secara khusus menguji kelengkapan informasi dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK), termasuk indikator makro daerah seperti pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran, angka kemiskinan, inflasi, dan rasio gini. 

Selain itu, BPK juga akan mencermati pemenuhan belanja wajib (mandatory spending) di sektor pendidikan, infrastruktur, serta dana transfer dan pengawasan, termasuk pemanfaatan dana otonomi khusus.

Dalam pemeriksaan kali ini, BPK mengusung pendekatan Risk-Based Audit atau audit berbasis risiko. Fokus diarahkan pada akun-akun yang memiliki risiko tinggi dan bernilai material dalam laporan keuangan. 

Beberapa akun tersebut, antara lain,  belanja bantuan sosial dan belanja tak terduga, belanja hibah serta belanja barang dan jasa untuk pihak ketiga atau masyarakat. 

Kemudian, BPK akan menelisik belanja modal melalui penunjukan langsung atau pengadaan langsung dan atau pelunasan utang belanja konstruksi, penggunaan dana pihak ketiga yang belum disahkan Bendahara Umum Daerah, Pendapatan daerah yang signifikan, belanja yang dilakukan sebelum APBD atau perubahan APBD ditetapkan, serta pembiayaan dan utang jangka panjang yang melewati masa jabatan kepala daerah.

Menutup sambutannya, Anggota VI meminta komitmen penuh dari seluruh pimpinan kementerian dan lembaga serta kepala daerah agar kooperatif dalam proses pemeriksaan ini.

“Saya meminta kepada para pimpinan kementerian/lembaga serta seluruh kepala daerah dan jajarannya, agar dapat memenuhi permintaan data dan informasi dalam pemeriksaan ini secara lengkap dan tepat waktu,” tegas Anggota VI.

Pemeriksaan terinci ini menjadi salah satu tahap penting dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan publik, sekaligus bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat.

24/04/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBPK BekerjaSLIDER

Anggota V Tegaskan Pemeriksaan Keuangan Daerah Kunci Bangun Kepercayaan Publik

by admin2 22/04/2025
written by admin2

BANTEN, WARTA PEMERIKSA — Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi menegaskan bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan langkah strategis untuk membangun kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.

Dalam sambutannya pada acara Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten, Jumat (11/4/2025), Anggota V menekankan bahwa pemeriksaan ini bersifat konstitusional sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK.

“Pemeriksaan ini tidak hanya memenuhi ketentuan hukum, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik atas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Anggota V.

Ia menjelaskan, tujuan utama pemeriksaan LKPD adalah memberikan opini atas kewajaran penyajian informasi keuangan berdasarkan empat kriteria: kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern, termasuk peran aktif Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Laporan keuangan yang relevan, andal, dapat dibandingkan, dan mudah dipahami, menjadi prasyarat penting agar dapat dimanfaatkan optimal oleh seluruh pemangku kepentingan,” kata Anggota V.

Dalam kesempatan itu, Bobby juga mengapresiasi komitmen kepala daerah dalam meningkatkan kualitas pertanggungjawaban keuangan di daerah masing-masing.

“Komitmen ini bukan sekadar untuk memenuhi kewajiban administratif, melainkan menjadi wujud nyata tanggung jawab dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik,” tegasnya.

Anggota V berharap melalui pemeriksaan ini, pemerintah daerah dapat terus memperkuat praktik keuangan yang akuntabel dan transparan demi menciptakan pelayanan publik yang lebih baik.

22/04/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBPK BekerjaSLIDER

Auditorat Utama Keuangan Negara BPK Bertransformasi Jadi Direktorat Jenderal

by admin2 21/04/2025
written by admin2

WARTA PEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaksanakan perubahan Organisasi dan Tata Kerja (OTK) Pelaksana pada tahun ini. Perubahan itu tertuang dalam Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana BPK.

Dalam perubahan itu, unit kerja eselon I yang sebelumnya dikenal dengan nama Auditorat Utama Keuangan Negara, kini berubah menjadi Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara. Saat ini juga terdapat Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VIII dan Organisasi Internasional yang membawahi pemeriksaan Organisasi Internasional.

Kepala Badan Perencanaan, Evaluasi, dan Kebijakan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK Novy GA Pelenkahu mengatakan, BPK juga membentuk 21 unit setingkat eselon II, 62 unit kerja setingkat eselon III, dan pembentukan 27 unit kerja setingkat eselon IV. 

Terkait perubahan nomenklatur AKN menjadi Ditjen Pemeriksaan Keuangan Negara, Novy mengatakan hal tersebut dilakukan agar publik lebih mudah mengenal organisasi BPK. 

“Di dunia internasional, rata-rata jabatan eselon I itu disebut Direktur Jenderal. Titelatur Auditor Utama juga bisa membingungkan karena menjadi sebutan untuk jabatan fungsional tertinggi di instansi lain terkait pemeriksaan internalnya,” kata Novy kepada Warta Pemeriksa, belum lama ini.

Di antara unit eselon II yang baru dibentuk, BPK kini memiliki unit baru yang bernama Direktorat Pengelolaan Pemeriksaan (DPP). Unit kerja ini dibentuk pada setiap satker eselon I yang terkait pemeriksaan.

Novy menjelaskan, unit kerja DPP ini sebelumnya hanya ada di lingkungan Ditjen PKN V dan VI. Kini, DPP ada di setiap Ditjen PKN dengan tujuan penguatan manajemen risiko dan memastikan kualitas hasil pemeriksaan BPK. “Sekarang kita tambah dalam rangka peningkatan kualitas dan manfaat pemeriksaan BPK,” ujar Novy.

Novy mengatakan, perubahan OTK di lingkungan BPK ini juga sudah mempertimbangkan sejumlah faktor teknis seperti kesiapan sarana dan prasarana, anggaran, dan sumber daya manusia (SDM). Novy menyampaikan, berdasarkan kajian Badan Renvaja, sebenarnya BPK membutuhkan penambahan eselon I hingga tiga unit kerja. Alasannya, ungkap Novy, lingkup pemeriksaan BPK saat ini semakin luas mengikuti perkembangan di lingkup pemerintahan maupun kegiatan di dunia global.

Novy menjelaskan, saat ini jumlah pemda yang perlu diperiksa BPK sudah bertambah terutama dengan adanya daerah otonomi baru di Papua. Selain itu, jumlah kementerian/lembaga di pemerintah kini juga bertambah. 

Di luar itu, Novy mengingatkan bahwa BPK bukan hanya melaksanakan pemeriksaan terhadap APBN tapi juga kekayaan negara yang dipisahkan yakni BUMN. 

21/04/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBPK BekerjaSLIDER

Anggota V Apresiasi Komitmen Pemprov DKI dalam Menindaklanjuti Temuan

by admin2 14/04/2025
written by admin2

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bobby Adhityo Rizaldi mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi DKI dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

Hal tersebut disampaikan Anggota V dalam kegiatan “Serah Terima Jabatan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan, serta Laporan Hasil Pemantauan Tindak Lanjut dan Kerugian Daerah Semester II Tahun 2024” di kantor BPK Perwakilan Daerah Khusus Jakarta (DKJ) beberapa waktu lalu.

Hingga semester II Tahun 2024, Pemprov DKI Jakarta telah berhasil menyelesaikan 89,21 persen rekomendasi dengan total 10.454 rekomendasi senilai Rp 5,25 triliun dan USD6,6 juta.

“Kami sangat mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta dalam menindaklanjuti rekomendasi atas hasil pemeriksaan BPK,” kata Anggota V.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga telah menyelesaikan ganti kerugian daerah senilai Rp 330,82 miliar dari total kerugian daerah senilai Rp1,40 triliun. 

“Kami berharap bahwa pada pemantauan tindak lanjut dan kerugian daerah periode berikutnya, Pemprov DKI Jakarta dapat meningkatkan upaya penyelesaian tindak lanjut dan kerugian daerah dengan cepat, tepat, dan dalam batas waktu yang telah ditetapkan,” kata Anggota V. 

BPK Ingatkan Temuan Berulang pada Kementerian dan Lembaga
14/04/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Gedung BPK
BeritaBPK BekerjaSLIDERUncategorized

Ditunjuk Jadi Pemeriksa Eksternal CTI-CFF, BPK Pastikan Audit dengan Standar Internasional

by admin2 11/04/2025
written by admin2

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terus mendapat kepercayaan dari lembaga internasional untuk menjadi pemeriksa eksternal. Kepercayaan itu salah satunya kembali diberikan oleh lembaga Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF).

BPK ditunjuk umenjadi pemeriksa eksternal untuk melaksanakan pemeriksaan kinerja dan manajemen tahun anggaran 2024 pada Sekretariat Regional CTI-CFF.

BPK akan melakukan pemeriksaan  dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi sesuai dengan standar audit internasional.

Penunjukan BPK sebagai pemeriksa eksternal CTI-CFF berdasarkan persetujuan Ketua Committee of Senior Officials (CSO) CTI-CFF, sebagaimana tertuang dalam surat Direktur Eksekutif Sekretariat Regional CTI- CFF Frank Keith Griffin, kepada Ketua BPK Isma Yatun pada 24 Maret 2025.

Penunjukan ini mencerminkan pengakuan komunitas global terhadap kapabilitas BPK dalam mendorong tata kelola dan kinerja organisasi internasional.

BPK telah berperan sebagai pemeriksa Laporan Keuangan CTI-CFF sejak tahun 2023. Kepercayaan yang diberikan oleh CTI-CFF kepada BPK untuk melakukan pemeriksaan kinerja dan manajemen semakin memperkuat posisi BPK di kancah internasional.

Sekretariat Regional CTI-CFF menyampaikan apresiasi atas kesediaan BPK sebagai pemeriksa eksternal. Mereka percaya bahwa kerja sama dengan BPK akan memberikan kontribusi signifikan dalam memperkuat tata kelola dan kinerja organisasi.

Penunjukan BPK menjadi langkah strategis dalam memperkuat akuntabilitas dan tata kelola CTI- CFF, sekaligus memperkokoh peran Indonesia dalam pengelolaan sumber daya kelautan yang berkelanjutan di kawasan Segitiga Terumbu Karang.

Sebagai informasi, CTI-CFF adalah inisiatif kemitraan multilateral enam negara di kawasan Segitiga Terumbu Karang, yaitu Indonesia, Malaysia, Papua Nugini, Filipina, Kepulauan Solomon dan Timor-Leste, yang bekerja sama untuk melestarikan sumber daya laut dan pesisir dengan mengatasi isu-isu penting seperti ketahanan pangan, perubahan iklim, dan keanekaragaman hayati laut.

BPK Dipercaya Jadi Pemeriksa Eksternal OPCW
11/04/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Newer Posts
Older Posts

Berita Lain

  • Transformasi Digital Dorong Efisiensi Keuangan Negara
  • Selamat! Ini Dia Pemenang Kuis WartaBPK.Go!
  • Sampaikan Hasil Pemeriksaan, BPK Rekomendasikan IMO Perkuat Manajemen Aset dan Anggaran
  • Menggagas Masa Depan Keuangan Daerah: Momentum Efisiensi dan Arah Baru Kebijakan?
  • Membangun BPK dengan Langkah “SUPER”
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Transformasi Digital Dorong Efisiensi Keuangan Negara

    11/07/2025
  • Selamat! Ini Dia Pemenang Kuis WartaBPK.Go!

    10/07/2025
  • Sampaikan Hasil Pemeriksaan, BPK Rekomendasikan IMO Perkuat Manajemen...

    10/07/2025
  • Menggagas Masa Depan Keuangan Daerah: Momentum Efisiensi dan...

    09/07/2025
  • Membangun BPK dengan Langkah “SUPER”

    08/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id