WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Friday, 8 August 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Category:

Berita

BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSAI20SLIDERSorotan

Begini Proses Pembentukan SAI20 oleh BPK

by Admin 28/03/2022
written by Admin

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Presidensi G20 Indonesia memberikan kesempatan bagi BPK untuk semakin meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. BPK pun mengambil inisiatif mendirikan Supreme Audit Institution 20 (SAI20) guna merangkul SAI dari negara anggota G20 dalam pencapaian hal tersebut. Anggota Tim Substansi Pembentukan SAI20 Asrarul Rahman mengatakan, inisiatif tersebut bertujuan untuk semakin menggaungkan dan menyuarakan bahwa SAI punya peran yang sangat penting dalam pandemi ini. Berikut petikan wawancaranya.

Seperti apa proses pendirian SAI20 dan bagaimana proses keterlibatan Anda dalam Tim Substansi Pembentukan SAI20?

Saya dilibatkan sekitar Maret atau April 2021. Ketika itu, Sekjen (Sekretaris Jenderal BPK) meminta Kaditama Revbang (Kepala Direktorat Utama Perencanaan, Evaluasi, dan Pengembangan Pemeriksaan Keuangan Negara) untuk mengusulkan personel yang dapat bergabung dalam tim substansi pendirian SAI20. Saya dilibatkan sebagai salah satu penyusun issue note, yang merupakan semacam proposal pendirian SAI20.

Kenapa mendirikan? Karena memang belum pernah ada SAI20 sebelumnya. Sebagai latar belakang, SAI20 adalah salah satu engagement group (EG) yang merupakan salah satu komponen dari presidensi G20. EG ada di setiap tahun presidensi suatu negara. Dalam G20 itu ada komponen atau unsur yang mewakili pemerintah yakni finance track dan di situ ada bank sentral dan kementerian keuangan. Kemudian ada pula sherpa track yang mengawal isu-isu di luar keuangan. Sementara itu, EG adalah elemen dari G20 yang merepresentasikan pihak-pihak di luar pemerintah. Sebelum Presidensi Indonesia di G20 sudah ada banyak EG seperti Youth20 dan Women20.

Kapan tepatnya muncul inisiatif untuk membentuk SAI20?

Inisiatif untuk mendirikan SAI20 itu muncul dari Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono. Yang saya ketahui, pada akhir 2020, ada pertemuan Wakil Ketua BPK dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dalam rangka koordinasi terkait kegiatan internasional. Saat itu, Kemenlu menyampaikan rencana presidensi Indonesia pada G20 di tahun 2022, dan mewacanakan BPK untuk membentuk EG baru yang beranggotakan Supreme Audit Institution (SAI) negara-negara anggota G20. Wakil Ketua BPK merespons baik wacana tersebut, dan memberikan arahan agar tim pendirian SAI20 itu bisa dibentuk.

Setelah tim terbentuk, tahap pertama pekerjaan adalah menyusun issue note seperti yang telah saya sampaikan tadi. Saya bersama beberapa staf BPK lain tergabung di dalamnya. Secara garis besar, tim pendirian SAI20 dibagi menjadi dua bagian. Pertama, yakni tim project management dan tim substansi. Tim substansi ini yang mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan substansi pendirian SAI20 dan isu strategis. Sementara itu, tim project management itu semacam event organizer yang bertanggung jawab atas jalannya acara dan menjalin komunikasi dengan pihak-pihak terkait.

Berkolaborasi Tingkatkan Akuntabilitas Melalui SAI20

Seperti apa proses penyusunan issue note?

Penyusunan issue note melalui proses yang cukup panjang. Wakil Ketua BPK juga terjun langsung dan bahkan beliau juga yang memimpin rapat. Beliau juga memberikan kritik-kritik yang membangun kepada kami dalam penyusunan issue note versi awal. Kemudian, issue note itu dikirimkan oleh Biro Humas dan KSI kepada Kemlu untuk dimintakan pertimbangan. Kemlu lebih paham terutama dalam diksi diplomasi dan lain sebagainya.

Issue note itu kemudian dimatangkan berbulan-bulan dan memang bukan proses yang pendek. Setelah issue note dianggap sudah jadi, kemudian dikirimkan ke SAI negara anggota G20. Jadi, kita menyampaikan bahwa kita ingin mendirikan SAI20 yang belum pernah ada sebelumnya.

Kita menjaring bagaimana respons SAI lainnya. Di saat yang bersamaan, kami juga melakukan pendekatan dan memberikan advokasi kepada SAI lain agar mereka menerima inisiatif ini dengan tangan terbuka. Advokasi dan pendekatan itu dilakukan secara bilateral pada akhir 2021.

Ketika itu, waktu tim subtansi diagendakan oleh tim project management untuk bertemu dengan SAI sejumlah negara seperti Jepang, Argentina, Meksiko, dan lain-lain. Kami berdiskusi dan bertukar pikiran serta meyakinkan mereka. Tentunya, ada pertanyaan-pertanyaan yang muncul seperti kenapa harus mendirikan SAI20. Hal itu yang coba kami jawab.

Apa saja agenda SAI20?

Pada tahun ini direncanakan akan ada agenda-agenda besar. Hal itu mulai dari technical meeting (TM) yang sudah digelar pada Januari lalu di Bali. Kemudian, kita akan melaksanakan senior official meeting (SOM) pada Mei 2022 dan summit pada Agustus 2022. Dalam TM itu tim substansi terlibat cukup signifikan karena kami mempersiapkan seluruh materi dan substansi apa yang akan dibicarakan. Secara garis besar, tim substansi dibagi menjadi tiga subtim. Pertama adalah subtim rules and procedures. Itu semacam AD/ART-nya SAI20.

Kemudian, subtim kedua dan ketiga membahas isu-isu prioritas. SAI20 mengajukan dua isu prioritas yang menjadi bahan diskusi atau objek diskusi di setiap event. Pertama, mengenai akselerasi pemulihan ekonomi pascapandemi. Kemudian, yang kedua adalah bagaimana SAI bisa mendukung implementasi SDGs. Kita semua mempersiapkan itu secara detail seperti menyiapkan chair’s note atau bahan untuk pemimpin rapat nanti akan berbicara apa, responsnya seperti apa, dan lain-lain.

28/03/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Nyoman Adhi Suryadnyana
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Kemandirian Fiskal Papua Barat Alami Peningkatan

by Admin 1 25/03/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Indeks Kemandirian Fiskal (IKF) pemerintah daerah (pemda) di wilayah Provinsi Papua Barat belum ada yang mencapai kategori Mandiri. Kendati demikian, kemandirian fiskal pemda di Papua Barat telah mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.

Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) I Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan, berdasarkan reviu IKF tahun anggaran 2020 yang diterbitkan BPK pada 2021, secara nasional ada sebanyak 443 pemda dari 503 pemda yang masuk dalam kategori “Belum Mandiri”

“Dan untuk wilayah Papua Barat, pada tahun 2020 masih belum terdapat entitas yang berkategori Mandiri. Namun demikian, rata-rata pemerintah daerah di Provinsi Papua Barat mengalami peningkatan IKF pada lima tahun terakhir,” kata I Nyoman dalam kegiatan komunikasi stakeholder bersama Anggota BPK dengan tema “Peran BPK RI dalam Mendorong Kemandirian Fiskal di Daerah”, di Manokwari, belum lama ini.

Acara tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani. Nyoman dalam kesempatan itu memaparkan, nilai IKF Papua Barat pada 2016 sebesar 0,0503. Adapun pada 2020 naik menjadi 0,0558.

Untuk lingkup kabupaten/kota, Pemerintah Kota Sorong merupakan pemda yang memiliki IKF tertinggi, yaitu senilai 0,0923. Kemudian disusul oleh Kabupaten Manokwari senilai 0,0643 dan Kabupaten Sorong dengan nilai IKF sebesar 0,0558.

“Sedangkan untuk daerah yang memiliki IKF yang paling rendah adalah Kabupaten Tembrauw dengan nilai 0,0045,” ungkap Anggota VI BPK.

Nilai IKF berkisar di antara angka 0 sampai 1. Nilai IKF 0 menunjukkan semua belanja masih dibiayai dengan dana transfer dan tidak ada peran pendapatan asli daerah (PAD). Sementara nilai IKF 1 menunjukkan semua belanja dapat dibiayai oleh PAD dan tidak ada dana transfer.

Ini Masukan BPK untuk Meningkatkan SDM di Papua

Klasifikasi tingkat kemandirian fiskal dibagi menjadi empat kategori, yaitu Belum Mandiri, Menuju Kemandirian, Mandiri, dan Sangat Mandiri. Anggota VI BPK mengatakan, peningkatan kemampuan fiskal daerah harus dilakukan untuk mendukung otonomi daerah.

Dia menegaskan, salah satu konsekuensi dari otonomi daerah adalah pemda mempunyai tanggung jawab yang lebih besar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat setempat dan melaksanakan pembangunan daerah.

“Desentralisasi fiskal ini adalah pintu masuk dari kemajuan daerah, di mana daerah diberikan kewenangan yang sebesar-besarnya untuk dapat mengelola dari pengeluaran maupun penerimaan pemerintah daerah,” kata Anggota VI BPK.

Nyoman menambahkan, salah satu faktor yang dapat meningkatkan kemampuan fiskal daerah adalah melalui strategi intensifikasi maupun ekstensifikasi. Yaitu dengan memperluas kewenangan daerah dalam melakukan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah sebagai bagian dari PAD.

“Namun, untuk dapat memaksimalkan upaya peningkatan PAD dari masing-masing daerah, tentunya kembali menjadi kewenangan dan domain dari pimpinan pemerintah daerah.”

25/03/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita FotoSLIDER

Pembangunan Smelter pada Ditjen Minerba Berpotensi Terlambat Diselesaikan

by Achmad Anshari 24/03/2022
written by Achmad Anshari

BPK menemukan permasalahan dalam pemeriksaan atas pembinaan dan pengawasan kewajiban pembangunan smelter pada Ditjen Minerba. Dalam hal ini, terdapat perusahaan yang berpotensi terlambat menyelesaikan pembangunan smelter dan Ditjen Minerba belum seluruhnya mengenakan denda administrasi kepada perusahaan yang belum menyelesaikan pembangunan smelter sesuai target waktu yang ditetapkan. Selain itu, terdapat perusahaan yang belum menyetorkan dana jaminan kesungguhan pembangunan smelter.

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Kementerian ESDM semester II tahun 2021 oleh Anggota IV BPK, Isma Yatun kepada Menteri ESDM Arifin Tasrif di Jakarta, Selasa (22/03). (Foto: Darman /Humas BPK RI).

Hal tersebut adalah salah satu permasalahan signifikan dalam empat laporan hasil pemeriksaan (LHP) Kementerian ESDM semester II tahun 2021, yang diserahkan Anggota IV BPK, Isma Yatun kepada Menteri ESDM Arifin Tasrif di Jakarta pada Selasa (22/03). Atas permasalahan-permasalahan tersebut, BPK berharap rekomendasi atas pemeriksaan tersebut segera ditindaklanjuti.

“Menteri ESDM beserta jajarannya agar segera menindaklanjuti rekomendasi BPK yang dimuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan,” tegas Isma.

24/03/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Susun Laporan Berkelanjutan, Ini yang Disoroti BPK

by Admin 1 24/03/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyusun laporan berkelanjutan (sustainability report/SR) sebagai salah satu bentuk akuntabilitas dan transparansi kepada publik. Laporan tersebut menyoroti peran BPK dalam mempromosikan implementasi SDGs di sektor publik.

“Kemudian menjalankan peran leading by example sebagai organisasi publik, mendorong lembaga publik lainnya untuk menghasilkan laporan keberlanjutan dan mengadopsi SDG,” kata Sekretaris Jenderal BPK, Bahtiar Arif dalam dialog eksekutif yang digelar bersama Australian National Audit Office (ANAO), beberapa waktu lalu.

Dialog yang digelar secara virtual tersebut mengusung tema “Emerging Issue-Sustainability Reporting and the role of the Supreme Audit Institution (SAI)”. Kegiatan implementasi kerja sama bilateral kedua institusi ini diikuti oleh para pejabat tinggi madya, pejabat tinggi pratama, pejabat struktural BPK, dan pejabat eksekutif ANAO.

Mencari Formulasi Defisit Anggaran

Pembicara ahli (subject matter expert) National Center for Sustainability Reporting (NCSR) Prof Eko Ganis Sukoharsono, MCom (Accy), MCom-Hons, CSP, PhD menjelaskan mengenai framework dan standar laporan berkelanjutan. Secara global, kata dia, terdapat beberapa framework dan standar laporan berkelanjutan.

Beberapa di antaranya, yaitu Global Reporting Initiative (GRI), International Organization for Standardization (ISO), Principles for Responsible Investments (PRI), Sustainability Accounting Standards Board (SASB), dan United Nations Global Compact (UNGC).   

“Dari beberapa pendekatan yang ada, GRI merupakan framework yang paling banyak digunakan karena paling komprehensif. Saat ini penyusunan laporan berkelanjutan lebih banyak dilakukan sektor swasta dibandingkan sektor publik,” kata profesor sustainability accounting Universitas Brawijaya tersebut. 

Pembicara lain dari NCSR Andrew K Twohig Bcom BA (Hons), MA, CSRA menambahkan mengenai pengalamannya selama menjadi assurer yang mereviu laporan berkelanjutan dari beberapa perusahaan. Beberapa yang direviu antara lain Bank Danamon, Indo Tambangraya Megah, dan Shell.

Assurance laporan berkelanjutan merupakan metode untuk meningkatkan kredibilitas dan keakuratan laporan yang akan meningkatkan kepercayaan pemakai laporan tersebut. “Assurance juga membantu manajemen untuk lebih strategis melihat masa depan dan menilai dampak saat ini dengan mempertimbangkan kepentingan generasi mendatang,” kata dia. 

24/03/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BPK-ANAO
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Antisipasi Hal ini, ANAO Gelar Dialog dengan BPK

by Admin 1 23/03/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Auditor general Australian National Audit Office (ANAO) memberikan perhatian terhadap isu laporan keberlanjutan (sustainability report/SR). Karenanya, ANAO pun menggelar dialog dengan tema “Emerging Issue-Sustainability Reporting and the role of the Supreme Audit Institution (SAI)”.

Kegiatan ini merupakan implementasi kerja sama bilateral dan diikuti oleh para pejabat tinggi madya, pejabat tinggi pratama, pejabat struktural BPK, dan pejabat eksekutif ANAO. “Kegiatan ini merupakan upaya ANAO untuk menggali lebih dalam mengenai penyusunan laporan berkelanjutan yang ada di Indonesia dan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” kata Senior Executive Director ANAO Jane Meade dalam kegiatan yang digelar virtual itu, beberapa waktu lalu.  

Jane Meade pun menekankan bahwa saat ini di Australia belum ada kewajiban untuk menyusun laporan berkelanjutan. Akan tetapi, ke depannya mungkin akan diterapkan. Karenanya, ANAO mengantisipasi dengan melakukan pendalaman dan mengkaji hal ini.

“Saat ini ANAO melakukan pemeriksaan atas performance statement yang merupakan informasi nonkeuangan yang masuk ke dalam laporan keuangan dan bersifat mandatori,” ungkap dia. 

Ditambahkan, dalam pemeriksaan laporan berkelanjutan, setidaknya supreme audit institution (SAI) harus mempertimbangkan beberapa aspek. Di antaranya adalah kurangnya keberterimaan atas standar pemeriksaan terhadap SR. Kemudian mandat SAI, sumber daya untuk melaksanakan pemeriksaan, dan kemampuan dalam pemeriksaan SR.

Sustainability Report Wujud Komitmen BPK Tegakkan Akuntabilitas

Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK, Selvia Vivi Devianti menjelaskan bahwa laporan berkelanjutan yang disusun BPK pada 2021 menggunakan standar GRI. Hal itu dijalankan dengan mengungkapkan aspek ekonomi, lingkungan dan sosial, berdasarkan data yang dimiliki BPK.

“Untuk saat ini BPK belum melakukan pemeriksaan atas laporan berkelanjutan entitas karena belum ada peraturan yang mewajibkan penyusunan laporan ini. Tetapi BPK telah melakukan pemeriksaan atas implementasi SDGs yang dilakukan entitas, seperti pemeriksaan pengelolaan sampah, penyediaan air bersih, dan lain-lain,” kata Vivi yang juga merupakan supervisor tim penyusun laporan berkelanjutan BPK.

Senior Advisor ANAO untuk BPK Kristian Gage menjelaskan bahwa kegiatan dialog eksekutif ini merupakan implementasi kerja sama bilateral 2022. Tujuannya yaitu untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman antara pejabat senior kedua SAI. Kemudian membahas inisiatif awal dan pendekatan dalam mengaudit laporan berkelanjutan, dalam hal ini informasi nonkeuangan seperti environment, social, and governance (ESG) framework.

23/03/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Daerah Istimewa Yogyakarta (Sumber: pmperizinan.jogjakota.go.id)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Dorong Perbaikan Pembangunan Pariwisata DIY, Ini Rekomendasi BPK

by Admin 1 22/03/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Pengembangan pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih memiliki sejumlah permasalahan. Dalam pemeriksaan kinerja yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas efektivitas upaya pemerintah daerah dalam membangun destinasi pariwisata tahun anggaran 2018, 2019, dan 2020 di Pemda DIY dan instansi terkait lainnya terungkap permasalahan signifikan yang dapat memengaruhi efektivitas upaya pemda dalam pembangunan destinasi pariwisata.

“Hasil pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya pemda dalam membangun destinasi pariwisata mengungkapkan 10 temuan yang memuat 10 permasalahan ketidakefektifan,” ungkap BPK dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2021.

BPK mencatat, Pemda DIY telah melakukan beberapa upaya dalam membangun destinasi pariwisata. Hal itu antara lain mengkaji, mencantumkan, dan menetapkan kebijakan, strategi, sasaran, dan program pembangunan destinasi pariwisata terhadap dokumen perencanaan daerah. Selain itu, pemda juga melakukan kegiatan pembangunan beberapa fasilitas kepariwisataan dalam mendukung perintisan pengembangan kawasan pariwisata.

Pemda juga melakukan kemitraan dengan swasta untuk pengembangan fasilitas kepariwisataan kemitraan. Hal ini antara lain kemitraan antara hotel dengan desa wisata (one hotel one village) serta pengisian kelengkapan glamp camp di destinasi wisata oleh pihak swasta.

BPK mengungkapkan, terdapat permasalahan terkait hal ini. Permasalahan itu berupa pengembangan rencana induk/detail pembangunan Kawasan Pariwisata Daerah (KPD) dan Kawasan Strategis Pariwisata Daerah (KSPD) yang belum disusun secara memadai sesuai dengan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Ripparda). Dengan begitu penyebarluasan informasi dan peraturan tentang KPD belum dilakukan.

Ini yang Perlu Dilakukan BPJS TK Agar Pengelolaan Investasi Lebih Optimal

Hal ini kemudian mengakibatkan target pelaksanaan pembangunan dan pengembangan kawasan pariwisata berisiko tidak dapat dicapai secara efektif. BPK pun merekomendasikan kepada gubernur DIY untuk memerintahkan kepala Dinas Pariwisata untuk menyusun rencana induk KPD dan rencana detail KSPD.

BPK juga menemukan, sinkronisasi Ripparda Pemda DIY dan kabupaten belum memadai. Hasil analisis Ripparda DIY dan empat kabupaten menunjukkan adanya indikasi ketidakselarasan dalam penetapan destinasi/daya tarik wisata antara Pemda DIY dan kabupaten. Akibatnya, pembangunan kawasan destinasi dan daya tarik wisata antara pemerintah provinsi dan kabupaten belum selaras.

Kepala Dinas Pariwisata DIY pun diminta untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sleman, Kulon Progo, Gunungkidul, dan Bantul untuk menyinergikan pelaksanaan pengembangan destinasi dan daya tarik wisata.

22/03/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Gedung BPK
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Pemprov Banten Perlu Susun Rencana Perlindungan Lahan Pertanian

by Admin 1 21/03/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melaksanakan pemeriksaan kinerja atas efektivitas peningkatan ketahanan pangan pada aspek ketersediaan pangan tahun anggaran 2020 di Pemerintah Provinsi Banten. BPK mencatat, Pemprov Banten telah melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan.

Beberapa di antaranya, yakni Dinas Pertanian Provinsi Banten telah melaksanakan kegiatan terkait fasilitasi, penyebaran, pemanfaatan dan penerapan hasil penelitian pangan. Hal itu antara lain dengan kegiatan demonstrasi farming (demfarm) dan demonstrasi plot (demplot) untuk tanaman pangan padi dan jagung.

Selain itu, dalam rangka pemenuhan konsumsi pangan yang cukup, aman, bermutu, dan bergizi, Pemprov Banten menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pangan. Beleid ini antara lain mengatur mengenai penerapan pola konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang, dan aman (B2SA).

Meski begitu, hasil pemeriksaan menyimpulkan terdapat permasalahan signifikan yang apabila tidak segera diselesaikan maka dapat memengaruhi efektivitas peningkatan ketahanan pangan. Khususnya pada aspek ketersediaan pangan.

“Hasil pemeriksaan kinerja atas efektivitas peningkatan ketahanan pangan aspek ketersediaan pangan mengungkapkan delapan temuan yang memuat delapan permasalahan ketidakefektifan,” ungkap BPK dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2021.

LFAR dan Peran Profesi Akuntan Sektor Publik dalam Penguatan Fungsi Pemeriksaan Keuangan Negara

BPK mengungkap, Pemprov Banten belum memiliki rencana peningkatan ketersediaan pangan yang memadai. Hal tersebut antara lain ditunjukkan dengan belum dimilikinya perencanaan yang memadai dalam hal perlindungan dan pengoptimalan lahan pertanian.

Penyusunan program kegiatan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) belum dilaksanakan melalui tahap-tahap seperti inventarisasi data, koordinasi dengan instansi terkait, menampung aspirasi masyarakat, dan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota. Selain itu, Pemprov Banten juga belum memiliki perencanaan pengembangan dan penelitian teknologi pertanian untuk peningkatan produksi pangan.

Akibatnya, Pemprov Banten tidak memiliki kebijakan dan rencana peningkatan ketersediaan pangan yang sistematis dan terukur. Termasuk juga tidak tercapainya target capaian Indeks Ketahanan Pangan (IKP) tahun 2020.

Karenanya, BPK pun merekomendasikan gubernur Banten agar memerintahkan kepala Bappeda bersama dengan kepala Dinas Pertanian untuk menyusun rencana perlindungan LP2B dalam RPJPD dan RPJMD Provinsi Banten. Selain itu, gubernur Banten juga perlu memerintahkan kepala Dinas Pertanian untuk menyusun rencana penelitian dan pengembangan teknologi pertanian.

21/03/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

SAI20 Bangun Kemitraan Global

by Admin 1 18/03/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berinisiatif membentuk Supreme Audit Institutions 20 (SAI20) sebagai bagian dari Presidensi G20 Indonesia. Kepala Seksi Perencanaan Strategis I Direktorat Perencanaan Strategis dan Manajemen Kinerja BPK Asrarul Rahman mengatakan, salah satu tujuan dibentuknya SAI20 adalah untuk membangun kemitraan global dengan berbagai pemangku kepentingan.

Asrarul mengatakan, SAI20 bertekad memberikan kontribusi terhadap komunitas G20. “Caranya dengan menyediakan dan mempromosikan tata kelola yang baik dan akuntabel berdasarkan mandat, peran, dan fungsi SAI,” kata Asrarul dalam sebuah diskusi terkati SAI20, belum lama ini.

Apa Kemajuan Signifikan BPK dalam Dua Tahun Terakhir?

Ia menambahkan, SAI20 juga bertujuan mempromosikan kolaborasi antara SAI di negara-negara G20 dan pemangku kepentingan lainnya untuk memberikan kontribusi pengawasan, wawasan, dan pandangan ke depan untuk mendorong tata kelola ekonomi yang akuntabel. Khususnya tiga fokus utama peran SAI, yaitu insight, oversight dan foresight.

Selain itu, SAI20 mendorong pengembangan platform untuk memperkuat peran SAI sebagai mitra negara-negara anggota G20 dalam menanggapi isu-isu global. Tidak hanya sebagai pemeriksa, SAI juga bisa berposisi sebagai mitra atau partner negara dalam menghadapi isu global.

“Tujuan tersebut menghasilkan kebijakan untuk menetapkan posisi sebagai mitra strategis dan konstruktif pemerintah dan melaksanakan tujuan di bawah isu-isu prioritas yang diusulkan,” ucap dia.

18/03/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Dorong Pemerataan Investasi di Provinsi Bali

by Admin 1 17/03/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melaksanakan pemeriksaan kinerja atas efektivitas pembangunan dan pengembangan pusat perekonomian baru tahun 2020 yang dilaksanakan terhadap Pemerintah Provinsi Bali. Pemeriksaan tersebut menyoroti pembangunan dan pengembangan perekonomian di luar kawasan Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan (Sarbagita).

“Hasil pemeriksaan menyimpulkan terdapat kelemahan yang apabila tidak segera diatasi oleh Pemprov Bali, maka hal tersebut dapat memengaruhi efektivitas pembangunan dan pengembangan pusat perekonomian baru untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” ungkap pemeriksaan BPK seperti dikutip dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2021.

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat, realisasi penanaman modal di Provinsi Bali hingga 31 Desember 2020 mencapai Rp9,65 triliun. Angka itu terdiri atas penanaman modal asing (PMA) senilai Rp4,22 triliun dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) senilai Rp5,43 triliun.

Dikutip dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas Efektivitas Pembangunan dan Pengembangan Pusat Perekonomian Baru pada Pemprov Bali Tahun 2020, BPK menyoroti realisasi penanaman modal yang cenderung terkonsentrasi di wilayah Sarbagita dengan total nilai investasi sebesar Rp8,33 triliun atau 86,31 persen dari total investasi di Bali. Sedangkan nilai investasi di luar Sarbagita hanya sebesar Rp1,32 triliun.

Apa Kemajuan Signifikan BPK dalam Dua Tahun Terakhir?

Dari pemeriksaannya, BPK mengungkap terdapat permasalahan yakni upaya Pemprov Bali dalam mendorong peningkatan penanaman modal pada tahun 2020 belum optimal. Selain itu juga belum didukung pemberdayaan usaha dan promosi potensi penanaman modal di luar Sarbagita dengan memadai.

Hal ini ditunjukkan dengan pelaksanaan ketentuan pemberian insentif dan/atau kemudahan kepada masyarakat dan/atau penanam modal yang belum efektif. Selain itu, hasil pemetaan peluang penanaman modal belum sepenuhnya didokumentasikan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Potensi Investasi Daerah/Potensi Investasi Regional (SIPID/PIR). Kemudian, pelaksanaan pemberdayaan usaha kepada pelaku usaha kecil atau UMKM belum mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dalam rangka menekan biaya kegiatan.

Akibatnya, peningkatan realisasi penanaman modal yang lebih merata di wilayah Provinsi Bali sebagaimana yang tercantun dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023 per 31 Desember 2020 tidak dapat tercapai.

Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan kepada gubernur Bali untuk meminta kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Bali lebih optimal dalam melaksanakan penyelenggaraan sosialisasi atas kebijakan penanaman modal. BPK juga merekomendasikan adanya transfer knowledge penggunaan aplikasi PIR dan fasilitasi pembinaan manajemen usaha dan pemuktahiran konten/materi promosi potensi penanaman modal.

17/03/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Keuangan negara (Ilustrasi/Sumber: djkn.kemenkeu.go.id)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Ini Jumlah Kerugian Negara/Daerah Sepanjang 2005 Sampai 30 Juni 2021

by Admin 1 16/03/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menetapkan kerugian negara/daerah sebesar Rp 4,16 triliun selama periode 2005 sampai dengan 30 Juni 2021. Kerugian negara/daerah paling banyak berasal dari pemerintah daerah dengan jumlah Rp 3,15 triliun atau 76 persen.

Sebagaimana disampaikan BPK dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2021, nilai kerugian negara/daerah tersebut tidak termasuk nilai kerugian dari hasil penghitungan kerugian negara atas permintaan instansi yang berwenang dalam rangka penanganan kasus tindak pidana korupsi.

Secara terperinci, kerugian negara yang bersumber dari pemerintah pusat tercatat sebesar Rp860,33 miliar. Kemudian, badan usaha milik negara (BUMN) sebesar Rp129,11 miliar, dan badan usaha milik daerah (BUMD) sebesar Rp20,85 miliar.

Jadi Pemberi Keterangan Ahli, Ini Syarat yang Perlu Dimiliki Pemeriksa BPK

“Adapun tingkat penyelesaian atas ganti kerugian negara/daerah dengan status telah ditetapkan melalui pengangsuran, pelunasan, dan penghapusan pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD masing-masing sebesar 58 persen, 54 persen, 37 persen, dan 35 persen,” demikian disampaikan BPK dalam IHPS I 2021.

Tingkat penyelesaian yang terjadi sepanjang periode 2005-30 Juni 2021 menunjukkan terdapat angsuran sebesar Rp391,05 miliar atau mencapai 9 persen. Kemudian, pelunasan sebesar Rp1,76 triliun (42 persen) dan penghapusan sebesar Rp114,17 miliar (3 persen).

Dengan demikian, masih ada sisa kerugian yang belum diselesaikan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMN sebesar Rp1,89 triliun atau mencapai 46 persen.

16/03/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Newer Posts
Older Posts

Berita Lain

  • BPK Gelar Pelatihan Audit Ekonomi Biru, Diikuti Peserta dari 14 Negara
  • BPK Memulai Audit Belanja Pilkada Serentak 2024
  • BPK: Tugas Diplomasi Harus Diiringi Akuntabilitas Keuangan
  • BPK Sampaikan Reviu dan Masukan Strategis untuk VNR SDGs Indonesia
  • Audit BPK Hasilkan Rekomendasi Strategis bagi WIPO
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • BPK Gelar Pelatihan Audit Ekonomi Biru, Diikuti Peserta...

    05/08/2025
  • BPK Memulai Audit Belanja Pilkada Serentak 2024

    04/08/2025
  • BPK: Tugas Diplomasi Harus Diiringi Akuntabilitas Keuangan

    01/08/2025
  • BPK Sampaikan Reviu dan Masukan Strategis untuk VNR...

    31/07/2025
  • Audit BPK Hasilkan Rekomendasi Strategis bagi WIPO

    25/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id