WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Saturday, 26 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Category:

Berita

BeritaBerita TerpopulerEdukasiSLIDER

Lebih Dekat dengan IHPS

by Admin 1 03/10/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan mengeluarkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2022, dalam waktu dekat. Ini merupakan laporan yang memuat tentang hasil pemeriksaan BPK atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang telah dilaksanakan oleh BPK pada semester I tahun 2022. Termasuk juga pemeriksaan-pemeriksaan yang menjadi perhatian publik.

IHPS merupakan salah satu produk kerja BPK. Selain IHPS, produk kerja BPK lainnya antara lain Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan Pendapat BPK. Lalu, apa itu IHPS dan apa kegunaan IHPS untuk masyarakat? Berikut redaksi sajikan informasi penting yang perlu diketahui mengenai IHPS.

Apa itu IHPS?

Dokumen atau laporan yang memuat ringkasan mengenai hasil pemeriksaan yang signifikan, hasil pemantauan pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan, dan hasil pemantauan penyelesaian pengenaan ganti kerugian negara/daerah dalam satu semester. Laporan ini juga memuat mengenai pemantauan hasil pemeriksaan investigatif, penghitungan kerugian negara, dan pemberian keterangan ahli.

Apa yang termuat di dalam IHPS?

IHPS merupakan ikhtisar dari LHP BPK atas objek pemeriksaan di lingkungan pemerintah pusat, pemerintah daerah, badan usaha milik negara (BUMN), badan hukum milik negara (BHMN), badan usaha milik daerah (BUMD), badan layanan umum daerah (BLUD), dan lembaga atau badan lainnya yang mengelola keuangan negara. IHPS memuat mengenai laporan hasil pemeriksaan keuangan, kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT).

Ini Isi IHPS II 2021

Apa yang menjadi dasar hukum IHPS?

BPK menyusun Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) untuk memenuhi amanat Pasal 18 dan 19 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Undang-undang ini menyebutkan bahwa penyampaian IHPS kepada lembaga perwakilan, presiden, dan kepala daerah dilakukan selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan sesudah berakhirnya semester yang bersangkutan.

Berapa kali BPK menyampaikan IHPS?

Setiap semester atau dua kali dalam setahun.

Kepada siapa saja BPK menyampaikan IHPS?

IHPS disampaikan kepada lembaga perwakilan, presiden, dan gubernur/bupati/wali kota. Berdasarkan beleid, penyampaian ini dilakukan selambat-lambatnya tiga bulan sesudah berakhirnya semester yang bersangkutan.

Apa manfaat IHPS untuk publik?

Laporan hasil pemeriksaan yang telah disampaikan kepada lembaga perwakilan, dinyatakan terbuka untuk umum. Publik dapat memperoleh informasi mengenai IHPS yang tersedia dalam format pdf melalui website resmi BPK https://www.bpk.go.id/.  

Sekilas IHPS Semester II Tahun 2021

Bagaimana melihat hasil pemeriksaan signifikan yang perlu mendapatkan perhatian?

Hasil pemeriksaan yang perlu mendapatkan perhatian terdapat pada ringkasan eksekutif. Ini merupakan tema pemeriksaan yang menjadi perhatian publik, memiliki nilai temuan signifikan, dan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh banyak satuan kerja (satker) BPK secara serentak atas tema tertentu (pemeriksaan tematik).

Pemeriksaan signifikan/penting dalam ringkasan eksekutif IHPS adalah hasil pemeriksaan yang perlu mendapat perhatian stakeholders. Khususnya pemerintah, DPR, dan DPD. Karenanya, perlu disajikan/diungkap secara khusus dalam ringkasan eksekutif IHPS. Fungsinya adalah agar pembaca IHPS dapat langsung mengetahui hasil pemeriksaan BPK yang signifikan dan perlu segera ditindaklanjuti oleh para pemangku kepentingan yang terkait. Terutama, dalam rangka tindak lanjut hasil pemeriksaan.

Hasil pemeriksaan yang masuk ke ringkasan eksekutif IHPS sering dikutip menjadi berita di media massa. Dengan adanya pemberitaan tersebut, maka akan menjadi perhatian publik yang pada akhirnya mendorong pemerintah untuk segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan.

Apa pertimbangan dalam memilih hasil pemeriksaan yang masuk ke dalam ringkasan eksekutif IHPS?

Beberapa pertimbangan itu, antara lain, hasil pemeriksaan tematik, tema pemeriksaan terkait hal-hal yang sedang menjadi perhatian para pemangku kepentingan, dan nilai temuan signifikan.

Terkait isi ringkasan eksekutif, beberapa hal yang di ada sejumlah hal yang dimuat adalah tentang ikhtisar jumlah LHP, jumlah temuan pemeriksaan, jumlah permasalahan dan jumlah rekomendasi. Kemudian, ikhtisar nilai kerugian, nilai potensi kerugian, nilai kekurangan penerimaan, dan nilai ketidakhematan/ketidakefisienan/ketidakefektifan.

Selanjutnya dimuat juga tentang rekomendasi signifikan, upaya positif yang telah dilakukan pemerintah, dan permasalahan signifikan yang ditemukan. Ada juga hasil pemeriksaan yang signifikan dari masing-masing bab (pemerintah pusat, pemerintah daerah dan BUMD, BUMN dan badan lainnya).

Ini Isi IHPS II 2020 yang Dikeluarkan BPK

Apa hubungan IHPS dan kinerja BPK?

Sebagai produk BPK, selain memenuhi amanat UU, IHPS juga sebagai bentuk transparansi kinerja BPK. Hal ini sejalan dengan visi, misi, tujuan, serta sasaran strategis yang ingin dicapai oleh BPK. Visi BPK yaitu menjadi lembaga pemeriksa terpercaya yang berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang berkualitas dan bermanfaat untuk mencapai tujuan negara.

Sementara misi BPK adalah pertama, memeriksa tata kelola dan tanggung jawab keuangan negara untuk memberikan rekomendasi, pendapat, dan pertimbangan. Kedua, mendorong pencegahan korupsi dan percepatan penyelesaian ganti kerugian negara. Ketiga, melaksanakan tata kelola organisasi yang transparan dan berkesinambungan agar menjadi teladan bagi institusi lainnya.

Kemudian, tujuan BPK yaitu meningkatnya tata kelola keuangan negara yang berkualitas dan bermanfaat. Sementara sasaran strategis BPK adalah meningkatnya pemanfaatan rekomendasi, pendapat, dan pertimbangan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara serta penyelesaian ganti kerugian negara yang didukung tata kelola organisasi berkinerja tinggi. 

03/10/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Puan Maharani (Sumber: dpr.go.id)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Ini Harapan Ketua DPR Untuk Anggota BPK Terpilih

by Admin 1 30/09/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan harapan kepada anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terpilih, Ahmadi Noor Supit. Dia berharap, anggota BPK terpilih itu dapat memperkuat kinerja institusi BPK dalam pencegahan kerugian negara.

Ketua DPR: SAI20 Perkuat Upaya G20 Capai Pemulihan Ekonomi dan SDGs

“Upaya mencegah kerugian negara tantangannya sangat berat karena reformasi birokrasi, terutama dalam pengelolaan anggaran, masih sangat lemah, baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah,” kata Puan di Jakarta, belum lama ini, seperti dilansir dari Antara.

Dia berharap anggota BPK terpilih merupakan sosok yang dapat memperbaiki dan meningkatkan kinerja BPK pada masa mendatang. Oleh karena itu, kata dia, Ahmadi harus mampu melakukan gebrakan dalam upaya perbaikan dan peningkatan kinerja.

Puan juga mengingatkan agar anggota BPK terpilih mampu melakukan pengawasan yang optimal terhadap pengelolaan keuangan negara oleh seluruh institusi negara. “BPK sebagai lembaga yang bebas dan mandiri harus bekerja dengan independen serta profesional,” ujarnya.

Melalui pengawasan yang optimal dari BPK, dia berharap anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) maupun anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dapat digunakan secara efektif. Selain itu dapat berdampak langsung kepada kesejahteraan rakyat di tengah ancaman krisis global.

“Karena pengawasan pengelolaan keuangan negara yang baik akan mengurangi terjadinya praktik-praktik korupsi. Para pejabat maupun pegawai di institusi negara tidak boleh lagi menikmati anggaran yang seharusnya didistribusikan langsung kepada rakyat.”

Puan juga meminta para Anggota BPK dapat membantu mencegah terjadinya penyalahgunaan alokasi anggaran negara melalui kewenangan dan tanggung jawabnya. “Karena pengawasan pengelolaan keuangan negara yang baik akan mengurangi terjadinya praktik-praktik korupsi. Para pejabat maupun pegawai di institusi negara tidak boleh lagi menikmati anggaran yang seharusnya didistribusikan langsung kepada rakyat,” katanya.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI pada hari Selasa (27/9) menyetujui Ahmadi Noor Supit sebagai anggota BPK RI terpilih menggantikan Harry Azhar Azis yang meninggal dunia. “Apakah hasil uji kelayakan calon anggota BPK RI dapat disetujui,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR RI di kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa.

Setelah itu, seluruh anggota DPR RI yang hadir menyatakan setuju Ahmadi Noor Supit sebagai calon anggota BPK terpilih. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi mengatakan Komisi XI DPR telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap delapan calon anggota BPK.

Ini Isi IHPS II 2021

Menurut dia, Komisi XI DPR pada hari Selasa (20/9) memutuskan Ahmadi Noor Supit sebagai calon anggota BPK terpilih. Pengambilan keputusan melalui mekanisme musyawarah mufakat.

30/09/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Gedung BPK
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Mendeteksi Ketekoran Kas APBD

by Admin 1 29/09/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Kas merupakan aset yang rentan hilang dan disalahgunakan, sehingga memiliki risiko tinggi. Padahal, kas adalah jiwa akuntansi. Karena melalui kas bisa diketahui pencatatan dan penerimaan. Oleh karena itu, pemeriksaan kas amat penting untuk dilakukan. Tujuannya untuk mengetahui apakah ada ketekoran kas atau tidak.

“Ini yang sering kali saya sering diskusi dengan ketua tim, jadi kalau kas itu adalah akun yang berisiko tinggi. Lalu. bagaimana strategi kita menentukan OPD yang menjadi sampel pemeriksaan kas?”

Menyadari pentingnya pemeriksaan kas, Biro Sumber Daya Manusia Badan Pemeriksa Keuangan menggelar webinar dengan tema “Ketekoran Kas pada Pemerintah Daerah: Metode Deteksi dan Prosedur Pemeriksaan”, belum lama ini. 

Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Sumatra Selatan Nurul Komalasari yang menjadi pengisi materi webinar menjelaskan, definisi kas menurut SAP PP tahun 1971 adalah uang tunai atau saldo simpanan di bank yang setiap saat bisa kita ambil untuk kegiatan pemerintahan. Jadi, di dalam kas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), ada kas daerah, kas bendahara pengeluaran, kas FKTP, kas bendahara penerimaan, kas BOS, kas BLUD, dank as lainnya. “Kas di daerah itu umumnya jarang dalam bentuk simpanan uang dan lain-lain,” ungkap Nurul.

Dalam prosesnya, sering kali dalam pemeriksaan ditemukan ketekoran kas. Artinya, kas dalam penguasaan bendahara jumlahnya kurang atau tidak sesuai dengan surat pertanggungjawaban.

Optimalkan Peran APBD dalam Pendanaan JKN

Ia mencontohkan, jika bendahara memiliki simpanan dengan jumlah 10, tapi tidak ditemukan uang, maka ada surat pertanggungjawaban. Oleh karena itu, ketika bendahara tidak memiliki atau kurang tetapi tidak ada SPJ, maka bisa disebut tekor.

Atas alasan itu, dalam setiap pemeriksaan, kas adalah adalah aspek pertama yang diutamakan. Jika ditemukan ketekoran kas, maka hal yang bisa dilakukan adalah dengan memulai penentuan sampel pemeriksaan kas.

“Ini yang sering kali saya sering diskusi dengan ketua tim, jadi kalau kas itu adalah akun yang berisiko tinggi. Lalu. bagaimana strategi kita menentukan OPD yang menjadi sampel pemeriksaan kas?” ucap dia.

Menurut dia, pemeriksa sering mendapatkan saran untuk memilih OPD atau organisasi perangkat daerah yang besar, seperti sekretariat daerah, sekretariat dewan, dinas pendidikan hingga RSUD. Hal itu dengan pertimbangan OPD yang dimaksud memiliki kas besar sehingga transaksinya lebih kompleks. Asumsinya kas besar dan transaksi kompleks kemungkinan salah catat dan salah sajinya tinggi.

Dia mengatakan, pemeriksa sepatutnya juga melakukan analisis mutasi rekening koran OPD untuk mengetahui apakah ada transaksi janggal, seperti transfer atau pemindahbukuan. Dalam pemeriksaan, ada baiknya pemeriksa tidak sekadar memeriksa saldo awal dan akhirnya nol saja, namun membaca apa yang disampaikan dalam rekening koran itu sendiri.

Kualitas Belanja APBD Masih Perlu Ditingkatkan

Ia menyebut pemeriksa patut memeriksa detail rekening koran, bahkan mengkonfirmasi ke pihak bank. Begitu juga dengan kode bank, misalnya kode “KYA” adalah transaksi dilakukan customer service, TL artinya teller, dan kemudian diikuti kode nama orangnya. Jadi diketahui transfer ke mana dan siapa yang menerima.

Atau terkait kas kelurahan, kecamatan atau pemda, NF dan F, dengan F artinya fisik atau mengambil langsung dan NF yaitu nonfisik yang artinya transfer. “Pernahkah kita memeriksa secara mendetail atau hanya yang penting saldo awal dan akhir nol?” kata dia.

Dia menambahkan, ada juga prosedur deteksi untuk mengungkap atau sekadar mengetahui ketekoran kas. Langkah awal adalah dengan melakukan cash opname. Cash opname merupakan prosedur paling mudah dan efektif dalam membuktikan kas tekor.

Berikutnya adalah melakukan konfirmasi. Konfirmasi patut dilakukan ke bank atau pihak ketiga, misalnya wajib pajak atau retribusi untuk memahami atau mendeteksi ketekoran kas. Usai konfirmasi, patut dilakukan wawancara.

Perempuan BPK Harus Bisa Kelola Stres?

Wawancara terstruktur dan mendalam dengan bendahara yang mengetahui langsung catatan atas laporan keuangan. Selain itu bisa juga melakukan wawancara pihak lain yang diduga terlibat atau mengetahui ketekoran kas. Terakhir adalah telaah atas dokumen catatan bendahara yang saling berkaitan.

29/09/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSAI20SLIDERSorotan

India Komitmen Lanjutkan SAI20 yang Diinisiasi BPK

by Admin 1 28/09/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERISKA — India yang akan memegang Presidensi G20 2023 berkomitmen untuk meneruskan engagement group Supreme Audit Institutions 20 (SAI20). SAI20 merupakan engagement group baru G20 yang diinisiasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam rangka Presidensi G20 Indonesia 2022.

“Pemerintah India mengakui bahwa G20 saat ini terdiri atas finance track, sherpa track, dan 10 engagement group pada sektor swasta/masyarakat sipil/lembaga independen, yaitu Supreme Audit Institutions 20/SAI20, Business 20, Civil 20, Labour 20, Parliament 20, Science 20, Think 20, Urban 20, Women 20, dan Youth 20.”

SAI20 pada akhir Agustus lalu telah melaksanakan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) di Nusa Dua, Bali. KTT SAI20 sukses menghasilkan 12 poin komunike yang menjadi kesepakatan dan komitmen bersama para lembaga pemeriksa anggota negara-negara G20.

KTT SAI20 turut dihadiri SAI India atau Comptroller and Auditor General of India. BPK menyatakan, India telah menyatakan kesiapannya untuk melanjutkan kepemimpinan SAI20 pada 2023. Pemerintah India dalam keterangan tertulis menyatakan akan menjadi Presiden G20 selama satu tahun, sejak 1 Desember 2022 hingga 30 November 2023. KTT G20 2023 di tingkat kepala negara dijadwalkan berlangsung pada 9-10 September 2023 di New Delhi.

“Pemerintah India mengakui bahwa G20 saat ini terdiri atas finance track, sherpa track, dan 10 engagement group pada sektor swasta/masyarakat sipil/lembaga independen, yaitu Supreme Audit Institutions 20/SAI20, Business 20, Civil 20, Labour 20, Parliament 20, Science 20, Think 20, Urban 20, Women 20, dan Youth 20,” demikian pernyataan Pemerintah India berdasarkan siaran pers BPK.

Ketua BPK Ajak SAI20 Perkuat Kerja Sama dengan Parlemen

Pimpinan SAI berterima kasih pada BPK sebagai pemrakarsa pembentukan SAI20 dan mendukung sepenuhnya keberlangsungan kiprah SAI20 dalam Presidensi G20 tahun 2023. Sebagai informasi, salah satu isi komunike KTT SAI20 adalah bahwa SAI20 menyadari pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam menanggapi isu-isu global terkait.

Oleh karena itu, SAI20 menyerukan kepada pemerintah negara-negara anggota G20 untuk berkolaborasi dengan semua pemangku kepentingan terkait untuk melakukan berbagai hal. Di antaranya memastikan sistem kesehatan yang sigap dalam lingkungan yang selalu dinamis, dan sistem kesehatan yang adil, dengan tetap memprioritaskan ketersediaan, distribusi, serta pengerahan sumber daya, dan fasilitas kesehatan.

KTT SAI20 diselenggarakan dengan tujuan mendiskusikan kontribusi nyata lembaga pemeriksa negara anggota G20, khususnya dalam menanggapi kebutuhan mendesak akan tata kelola, transparansi dan akuntabilitas global. Utamanya dalam situasi dan pascapandemi untuk percepatan pemulihan ekonomi dan dukungan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs).

KTT SAI20 Hasilkan 12 Poin Komunike

SAI20 dibentuk sebagai platform pertemuan SAI negara anggota G20 dengan dua tujuan utama. Pertama, memberikan kontribusi kepada pemimpin G20 dalam area transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik. Kedua, membangun kemitraan global dengan berbagai pemangku kepentingan dalam ekosistem dan komunitas G20.

28/09/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Begini Cara BPK Melakukan Pemeriksaan SDGs

by Admin 1 27/09/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memiliki komitmen yang kuat untuk mengawal pencapaian implementasi Sustainable Development Goals atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di Tanah Air. Dalam menjalankan perannya sebagai lembaga pemeriksa, BPK menerapkan dua pendekatan dalam melakukan pemeriksaan SDGs.

“Selain itu, pemeriksaan sedapat mungkin mencakup tujuan dan pertanyaan yang memungkinkan pemeriksa untuk menyimpulkan leave no one behind atau tidak ada orang yang tertinggal dalam proses pembangunan.”

Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono menyampaikan, pendekatan pertama adalah melaksanakan pemeriksaan dedicated atau spesifik pada target pencapaian SDGs. Adapun pendekatan yang kedua berupa pemeriksaan yang bersifat embedded atau berperspektif SDGs.

“Salah satu contoh adalah perwakilan BPK melakukan pemeriksaan untuk melihat bagaimana sebuah RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) mengintegrasikan isu SDGs di dalamnya. Namun tidak hanya itu, ada pula pemeriksaan yang dilaksanakan BPK memiliki substansi berkaitan dengan SDGs, seperti pemeriksaan atas isu ketersediaan air bersih dan pengelolaan sampah,” kata Wakil Ketua BPK saat berbincang dengan Warta Pemeriksa di sela penyelenggaraan KTT SAI20 pada akhir Agustus.

Wakil Ketua BPK menambahkan, BPK juga menggunakan multistakeholders approach dalam melakukan pemeriksaan SDGs. BPK memeriksa pemerintah, utamanya Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sebagai Sekretariat Nasional SDGs dan dilanjutkan ke level kementerian dan pemda dalam tahap implementasinya. 

Pandemi tak Halangi BPK Periksa Implementasi SDGs

Selain itu, BPK bekerja sama dengan SDGs center yang ada di perguruan tinggi. Termasuk juga non-state actors, seperti UNDP Indonesia, untuk meningkatkan pemahaman SDGs sebagai hal pokok pemeriksaan.

“Perlu diketahui, audit implementasi SDGs adalah pemeriksaan implementasi dari serangkaian kebijakan yang berkontribusi pada pencapaian nationally agreed target (target yang disepakati secara nasional) terkait dengan satu atau lebih target SDGs,” kata dia.

Audit yang dilakukan BPK untuk menyimpulkan hal-hal terkait upaya menuju pencapaian target yang telah disepakati secara nasional. Kemudian, untuk mengetahui bagaimana kemungkinan target akan dicapai berdasarkan tren saat ini, dan kecukupan target nasional dibandingkan dengan target SDGs yang sesuai.

Wakil Ketua BPK menjelaskan, audit implementasi SDGs dilakukan dengan menggunakan pendekatan whole of government, karena BPK perlu menyimpulkan sejauh mana koherensi dan integrasi dalam implementasi kebijakan.

“Selain itu, pemeriksaan sedapat mungkin mencakup tujuan dan pertanyaan yang memungkinkan pemeriksa untuk menyimpulkan leave no one behind atau tidak ada orang yang tertinggal dalam proses pembangunan,” kata Wakil Ketua BPK.

BPK Perkuat Akuntabilitas Implementasi SDGs

BPK saat ini merupakan salah satu SAI yang terdepan dalam mengawal implementasi SDGs, baik di level regional seperti ASEAN maupun global. Sebelumnya, BPK telah menghasilkan Laporan Hasil Pemeriksaan SDGs terkait kesiapan SDGs yang mengacu pada VNR (Voluntary National Review) 2017 dan implementasi SDGs yang mengacu VNR 2019. Wakil Ketua BPK berharap pemeriksaan SDGs Indonesia oleh BPK bisa menjadi acuan SAI lain dalam melakukan pemeriksaan terkait SDGs.

27/09/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Ini Cara BPK Terus Kawal Implementasi SDGs di Tanah Air

by Admin 1 26/09/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Aspek pembangunan berkelanjutan menjadi perhatian seluruh supreme audit institutions (SAI) atau lembaga pemeriksa di dunia. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai salah satu lembaga pemeriksa juga terus mengawal secara aktif pencapaian implementasi SDGs di Tanah Air.

“BPK saat ini merupakan salah satu SAI yang terdepan dalam mengawal implementasi SDGs, baik di level regional seperti ASEAN maupun global.”

Kontribusi yang diberikan BPK tidak hanya dilakukan melalui pemeriksaan yang secara khusus menelisik program SDGs, tetapi juga melalui pemeriksaan yang rutin dilakukan. BPK bahkan berperan dalam mendorong pencapaian SDGs di dunia internasional.

Hal itu dilakukan BPK dengan berbagi pengalaman pemeriksaan SDGs terhadap SAI negara lain. Selain itu, BPK melalui penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) SAI 20 pada 29-30 Agustus, sukses mengajak SAI dari negara-negara G20 menyepakati komunike yang di dalamnya mempertegas komitmen SAI untuk mengawal implementasi SDGs di masing-masing negara. SAI20 merupakan engagement group Presidensi G20 Indonesia yang diinisiasi oleh BPK.

Terkait teknis pemeriksaan SDGs, Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono mengatakan bahwa International Organization of Supreme Audit Institutions (INTOSAI) menekankan kepada pendekatan pemeriksaan kinerja. “Namun, kita tidak hanya dari sisi pemeriksaan kinerja saja. BPK berupaya berkontribusi secara optimal dalam mengawal SDGs melalui berbagai jenis pemeriksaan yang ada,” kata Wakil Ketua BPK saat berbincang dengan Warta Pemeriksa, di sela perhelatan KTT SAI-20, akhir Agustus.

Ketua DPR: SAI20 Perkuat Upaya G20 Capai Pemulihan Ekonomi dan SDGs

Wakil Ketua BPK mengatakan, pemeriksaan laporan keuangan pemerintah yang rutin dilaksanakan BPK adalah salah satu upaya mendukung implementasi tujuan ke-16 SDGs. Terutama terkait pengembangan lembaga yang efektif, akuntabel, dan transparan di semua tingkatan.

Sesuai arahan INTOSAI, menurut dia, ada empat peran yang bisa dilakukan lembaga pemeriksa dalam mengawal pencapaian SDGs.  Pertama, melakukan penilaian atas kesiapan suatu negara untuk mengimplementasikan SDGs. Kedua, SAI melaksanakan pemeriksaan kinerja terhadap pelaksanaan program pemerintah yang memiliki aspek SDGs. 

Peran ketiga, SAI melakukan penilaian dan mendukung implementasi tujuan ke-16, yaitu transparansi, dalam hal ini terkait dengan dalam mewujudkan institusi yang efektif, akuntabel, dan transparan. Adapun yang keempat, lembaga pemeriksa bisa memberikan andil dalam memberikan contoh dalam menjalankan transparansi tata kelola organisasi.

Menurut Wakil Ketua BPK, BPK saat ini merupakan salah satu SAI yang terdepan dalam mengawal implementasi SDGs, baik di level regional seperti ASEAN maupun global.

BPK Kawal Implementasi SDGs di Indonesia

Sebelumnya, BPK telah menghasilkan Laporan Hasil Pemeriksaan SDGs terkait kesiapan SDGs yang mengacu pada VNR (Voluntary National Review) 2017 dan implementasi SDGs yang mengacu VNR 2019. “Pemeriksaan SDGs Indonesia oleh BPK diharapkan bisa menjadi acuan SAI lain dalam melakukan pemeriksaan terkait SDGs,” kata Wakil Ketua BPK.

26/09/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Gedung BPK
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Apa Perbedaan PKG dan KSI?

by Admin 1 23/09/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membentuk Pusat Kemitraan Global (PKG) yang berfokus kepada pemeriksaan internasional, belum lama ini. Ke depannya, PKG akan menjadi satker yang memiliki auditor tersendiri. Sementara selama ini, pemeriksaan internasional yang dilakukan BPK menggunakan auditor yang tersebar di berbagai satker.

Ini Beberapa Rekomendasi BPK untuk Badan Atom Internasional

“PKG nantinya akan ada jabatan fungsional pemeriksa, tapi ini bertahap. Karena kalau kita ingin mengajukan diri sebagai pemeriksa internasional, butuh persiapan yang panjang. Salah satunya soal strategi pemeriksaan yang mana itu disiapkan oleh auditor,” kata Kepala PKG Ikhtaria Syaziah saat berbincang dengan Warta Pemeriksa, beberapa waktu lalu.

Ikhtaria menyampaikan, PKG akan memiliki tupoksi yang berbeda dan tidak tumpang tindih dengan Biro Kerja Sama Internasional (KSI). Dari sisi tugas, PKG melaksanakan kemitraan peningkatan akuntabilitas terhadap badan-badan PBB, organisasi, dan lembaga internasional lain.

“PKG nantinya akan ada jabatan fungsional pemeriksa, tapi ini bertahap. Karena kalau kita ingin mengajukan diri sebagai pemeriksa internasional, butuh persiapan yang panjang. Salah satunya soal strategi pemeriksaan yang mana itu disiapkan oleh auditor.”

Sementara KSI melaksanakan kegiatan hubungan atau kerja sama internasional di bidang kelembagaan, baik secara bilateral maupun multilateral. Kemudian dengan badan pemeriksa negara lain, organisasi asosiasi badan pemeriksa negara lain, dan lembaga internasional lainnya, termasuk perwakilannya di Indonesia. Semua itu dalam rangka meningkatkan peran BPK secara internasional.

Dari sisi fungsi, PKG melakukan pelaksanaan analisis kemitraan peningkatan akuntabilitas pada badan-badan PBB, organisasi, dan lembaga internasional lain. Sedangkan KSI melakukan penyiapan bahan strategi, kebijakan, dan rencana di bidang hubungan dan kerja sama internasional di bidang kelembagaan, baik secara bilateral maupun multilateral.

Hal ini dilakukan dengan badan pemeriksa negara lain, organisasi asosiasi badan pemeriksa negara lain, dan lembaga internasional lainnya, termasuk perwakilannya di Indonesia. Semua itu dalam rangka meningkatkan peran BPK secara internasional.

Pemerintah Penuhi Sebagian Besar Kriteria Pilar Transparansi Fiskal

Ikhtaria menambahkan, pembentukan PKG dilatarbelakangi keberhasilan BPK dalam menjalankan pemeriksaan yang diamanahkan lembaga-lembaga internasional. BPK telah dipercaya menjadi auditor eksternal oleh IACA (International Anti-Corruption Academy) serta dua lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yaitu International Atomic Energy Agency (IAEA) dan International Maritime Organization (IMO).

23/09/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
International Labour Organization (ILO)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Targetkan Auditor Eksternal UN BoA, Ini Sasaran Terdekat BPK

by Admin 1 22/09/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan memiliki target besar untuk menjadi auditor eksternal United Nations Board of Auditors (UN BoA) pada 2026. Adapun dalam waktu dekat, BPK akan mengikuti bidding sebagai auditor eksternal World Intellectual Property Organization (WIPO) dan International Labour Organization (ILO).

“Untuk performance audit, mereka (auditor) butuh CGAP. Kalau IPSAS lebih ke financial audit. Kami juga akan melakukan sertifikasi CPA (Certified Public Accountant).”

“Karena kita punya cita-cita yang tinggi di internasional, kita harus menyiapkan auditor-auditor kita. Yang terdekat, kita akan ikut bidding untuk WIPO dan ILO,” kata Kepala PKG Ikhtaria Syaziah saat berbincang dengan Warta Pemeriksa, beberapa waktu lalu.

Ada beberapa program yang akan dijalankan PKG untuk mempersiapkan para pemeriksa. Dalam waktu dekat, PKG akan menggelar pelatihan bahasa Prancis. Pelatihan itu penting karena karena WIPO berada di Jenewa, Swiss, yang menggunakan bahasa Prancis.

Selain itu, bahasa Prancis merupakan salah satu bahasa yang digunakan di PBB. Dia mengatakan, kemahiran auditor dalam berbahasa Prancis dapat menjadi nilai tambah tersendiri bagi BPK di mata lembaga internasional.

BPK ‘Tengok’ ANAO Soal Cloud Computing

PKG juga akan melaksanakan program sertifikasi. Salah satunya sertifikasi International Public Sector Accounting Standards (IPSAS). IPSAS merupakan standar akuntansi untuk entitas sektor publik yang dikembangkan oleh International Public Sector Accounting Standards Board (IPSASB).

Setelah itu, sertifikasi Certified Government Auditing Professional (CGAP). “Untuk performance audit, mereka (auditor) butuh CGAP. Kalau IPSAS lebih ke financial audit. Kami juga akan melakukan sertifikasi CPA (Certified Public Accountant),” kata Ikhtaria.

Terkait kesiapan SDM serta sarana dan prasarana, Ikhtaria mengatakan Biro Umum sedang menyiapkan ruang kerja di lantai 3 Gedung Arsip. Adapun dari sisi SDM, dia dibantu oleh tiga orang staf yang diperbantukan dari satuan kerja lain di BPK. Selain, itu ada juga beberapa pemeriksa organisasi internasional yang mendukung pelaksanaan tugas PKG.

Kunjungi BPK, ANAO Bahas QA Review Terkait IAEA

Ikhtaria menjelaskan, pembentukan PKG dilatarbelakangi keberhasilan BPK dalam menjalankan pemeriksaan yang diamanahkan lembaga-lembaga internasional. BPK telah dipercaya menjadi auditor eksternal oleh IACA (International Anti-Corruption Academy) serta dua lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yaitu International Atomic Energy Agency (IAEA) dan International Maritime Organization (IMO).

22/09/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Mengapa BPK Membentuk Pusat Kemitraan Global?

by Admin 1 21/09/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membentuk Pusat Kemitraan Global (PKG) yang berfokus kepada pemeriksaan internasional. Hal ini antara lain dilatarbelakangi oleh keinginan BPK untuk terus meningkatkan kiprah di kancah internasional.

“Kita selaras dengan RPJMN. Kita ikut menyukseskan strategi pemerintah dengan membangun PKG. Dua hal ini yang kemudian menjadi trigger untuk membentuk PKG.”

Kepala PKG Ikhtaria Syaziah yang dilantik pada 4 Agustus 2022 menjelaskan, pembentukan PKG dilatarbelakangi keberhasilan BPK dalam menjalankan pemeriksaan yang diamanahkan lembaga-lembaga internasional. BPK telah dipercaya menjadi auditor eksternal oleh IACA (International Anti-Corruption Academy) serta dua lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yaitu International Atomic Energy Agency (IAEA) dan International Maritime Organization (IMO).

“Setelah BPK sukses terpilih sebagai auditor eksternal IACA untuk periode 2015-2021 lalu dipercaya oleh IAEA dan IMO untuk periode 2020-2024, kita semakin percaya diri untuk meningkatkan kiprah kita di dunia internasional. BPK punya cita-cita yang tinggi di kancah global,” kata Ikhtaria saat berbincang dengan Warta Pemeriksa, beberapa waktu lalu.

Ikhtaria mengatakan, hal lain yang turut menjadi trigger bagi BPK untuk membuat PKG adalah besarnya manfaat yang didapat dari sepak terjang sebagai pemeriksa eksternal lembaga internasional. Manfaat tersebut adalah meningkatkan kapasitas para auditor BPK.

“Ketika sudah melakukan pemeriksaan internasional, kapasitas auditor-auditor sudah pasti meningkat dengan pengalaman yang didapat. Ketika kita punya kemampuan dan pengalaman, tentunya menaikkan capacity building kita,” katanya.Peningkatan kapasitas tersebut bukan hanya bisa didapat oleh pemeriksa yang menjadi tim auditor eksternal di lembaga internasional, tetapi juga bagi pemeriksa lainnya. Sebab, para pemeriksa yang berpengalaman di level internasional, akan berbagi pengalaman, pengetahuan, hingga menularkan etos kerja kepada rekan-rekannya.

Ikhtaria menambahkan, PKG juga menjadi bentuk kontribusi BPK dalam meningkatkan reputasi dan citra Indonesia yang secara aktif ikut serta melaksanakan ketertiban dunia sesuai Pembukaan UUD 1945. Selain itu, sejalan dengan optimalisasi kebijakan luar negeri pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020/2024.

BPK Bentuk BLU untuk Perkuat Kiprah di Kancah Internasional

RPJMN mengamanahkan adanya peningkatan inisiasi/posisi Indonesia yang diterima di tingkat regional dan global serta penataan peran, struktur, SDM, dan fungsi kementerian/lembaga dalam melaksanakan kebijakan luar negeri pemerintah. “Kita selaras dengan RPJMN. Kita ikut menyukseskan strategi pemerintah dengan membangun PKG. Dua hal ini yang kemudian menjadi trigger untuk membentuk PKG,” kata Ikhtaria.

21/09/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Ini Isu yang Didorong AKN I BPK di SAI20

by Admin 1 20/09/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam KTT SAI20 sukses mengajak lembaga pemeriksa negara-negara G20 untuk menghasilkan 12 poin komunike, yang antara lain berbicara mengenai pemulihan ekonomi global dan SDGs. Komunike KTT SAI20 menyepakati bahwa SAI perlu fokus pada respons pemerintah untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan melanjutkan upaya intensif untuk mencapai Agenda 2030.

“Dalam konteks ini, diplomasi ekonomi selain hubungan diplomatik antarnegara, kami juga mendorong diplomasi ekonomi untuk menjadikan dan mempermudah bertemunya penjual dan pembeli antarnegara. Di situlah SAI20 mengharapkan agar diplomasi ekonomi memberikan manfaat yang semakin optimal kepada setiap negara.”

Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana ada beberapa hal yang didorong melalui SAI20. Pertama adalah masalah keamanan dan kepastian hukum. Kedua, mengenai langkah-langkah mitigasi atas terjadinya fraud di dalam upaya pemulihan ekonomi global.

Di Tanah Air, kata dia, BPK sesuai dengan UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, memiliki sejumlah peran terkait hal tersebut. Ia menjelaskan, BPK apabila dalam pemeriksaan menemukan adanya unsur pidana, maka BPK melaporkan hal tersebut kepada instansi yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan paling lama satu bulan sejak diketahui adanya unsur pidana tersebut.

Kemudian, pemeriksa dapat melaksanakan pemeriksaan investigatif guna mengungkap adanya indikasi kerugian negara/daerah dan/atau unsur pidana. Apabila dalam pemeriksaan kerugian negara/daerah terhadap Bendahara ditemukan unsur pidana, BPK menindaklanjutinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pembentukan SAI20 oleh BPK

Adapun dalam hukum internasional, ketentuan hukum internasional mengatur mengenai peran SAI dalam pencegahan dan pemberantasan Tipikor. Misalnya saja The United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) yang menyatakan bahwa SAI berperan dalam mempromosikan prinsip keterbukaan, transparansi, dan akuntabilitas administrasi public dan berkontribusi dalam budaya good governance di instansi pemerintah.

UNCAC juga menyebutkan usaha pencegahan korupsi dapat tercipta dari kolaborasi antara SAI, instansi penegak hukum dan/atau pemberantasan korupsi, dan publik. “Jadi, kita mendorong bagaimana institusi yang terkait dengan keamanan maupun hukum, dapat menjalankan kinerjanya sebaik mungkin melalui pemeriksaan yang kita lakukan. Tujuannya agar mereka dapat mewujudkan apa yang diinginkan oleh negara dan rakyatnya masing-masing,” ujar dia saat berbincang dengan Warta Pemeriksa di sela pelaksanaan KTT SAI20 di Nusa Dua, Bali, pada akhir Agustus.

Nyoman menambahkan, hal lain yang juga memegang peranan penting dalam sebuah perekonomian adalah biaya logistik. Ia mengatakan, biaya logistik memegang peranan hingga 30 persen dari suatu kegiatan perekonomian. Terkait hal ini, penting bagi sebuah SAI untuk memastikan kinerja instansi yang berkaitan dengan logistik, menerapkannya sesuai standar yang berlaku.

Nyoman mengatakan, BPK juga mendorong diplomasi ekonomi oleh entitas yang berada di bawah AKN I, yaitu Kementerian Luar Negeri. Ia menekankan, konsep dasar dari sebuah perekonomian adalah bertemunya penjual dan pembeli.

SAI20 Ajak Anggotanya Kawal Akuntabilitas Pascapandemi

“Dalam konteks ini, diplomasi ekonomi selain hubungan diplomatik antarnegara, kami juga mendorong diplomasi ekonomi untuk menjadikan dan mempermudah bertemunya penjual dan pembeli antarnegara. Di situlah SAI20 mengharapkan agar diplomasi ekonomi memberikan manfaat yang semakin optimal kepada setiap negara,” ujar Nyoman.

Nyoman pun menekankan, jika suatu negara bisa mencapai pertumbuhan ekonomi yang solid dan inklusif, maka target-target yang ada di dalam SDGs pun bisa dicapai. Salah satunya mengenai semangat “No One Left Behind” atau tidak ada satu orang pun yang tertinggal.

20/09/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Newer Posts
Older Posts

Berita Lain

  • Audit BPK Hasilkan Rekomendasi Strategis bagi WIPO
  • Auditor Mood dan Kualitas Audit
  • SAI20 Hasilkan Komunike Global untuk Infrastruktur dan Tenaga Kerja Masa Depan
  • Audit BPK Ungkap Tantangan Ekonomi Biru Indonesia
  • Majalah Warta BPK Edisi April 2025
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Audit BPK Hasilkan Rekomendasi Strategis bagi WIPO

    25/07/2025
  • Auditor Mood dan Kualitas Audit

    22/07/2025
  • SAI20 Hasilkan Komunike Global untuk Infrastruktur dan Tenaga...

    21/07/2025
  • Audit BPK Ungkap Tantangan Ekonomi Biru Indonesia

    17/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi April 2025

    16/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id