WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Wednesday, 23 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Category:

Berita

BeritaBerita TerpopulerSLIDERVideo

Sejarah Singkat ASEANSAI

by Achmad Anshari 01/11/2023
written by Achmad Anshari

ASEANSAI didirikan pada 16 November 2011 melalui penandatanganan Agreement on the Establishment of ASEANSAI di Bali. Keterlibatan BPK pada saat pendirian adalah sebagai inisiator sekaligus sebagai Ketua ASEANSAI yang pertama.

Selanjutnya BPK berperan sebagai Sekretariat ASEANSAI sejak 2011 – 2013, Secretariat Function 2013 – 2017 dan terakhir BPK dipercaya mnjadi Longer Term Secretariat untuk periode 2018 – 2023.

Sebagai anggota Training Committee BPK berperan aktif dengan mengirimkan SME dalam pelatihan yang diselenggarakan oleh Training Committee. Selain itu, di bawah Strategic Planning Committee, BPK turut berpartisipasi aktif dalam penyusunan Rencana Strategis ASEANSAI 2018 – 2021 dan periode berikutnya yaitu 2022 – 2025

01/11/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi pegawai BPK (Sumber: Freepik).
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Pentingnya Bersikap Asertif dalam Berkomunikasi

by Admin 1 31/10/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Sering kali kita mengalami kesulitan dalam mengungkapkan perasaan serta pendapat kepada orang lain, khususnya dalam ruang lingkup kerja atau lingkungan baru. Tentu saja alasannya karena kita merasa tidak enak saat akan mengucapkan suatu pendapat kepada rekan kerja atau tim saat dalam suatu pertemuan/meeting.

Rasa tidak enak tersebut muncul karena takut menyakiti perasaan orang lain atau bahkan menghakimi secara tidak langsung. Permasalahan tersebut sejatinya berkaitan dengan keterampilan komunikasi asertif.

ECC BPK Sediakan Penanganan Khusus Pegawai

Padahal, ada beragam keuntungan ketika Anda mampu mengomunikasikan sesuatu dengan baik tanpa menyakiti orang lain atau keterampilan komunikasi asertif. Lalu apa makna dari perilaku asertif?

Perilaku asertif adalah kemampuan untuk mengomunikasikan apa yang diinginkan, dirasakan, dan dipikirkan kepada orang lain secara jujur dan terbuka dengan tetap menghormati hak pribadi dan orang lain.

“Orang yang asertif mampu untuk berkata ‘tidak’, mampu meminta pertolongan, mampu mengekspresikan perasaan positif dan negatif secara wajar,” demikian menurut artikel yang dibuat Employee Care Center BPK.

Ada beberapa keuntungan yang bisa didapatkan seseorang jika memiliki sikap asertif:

1. Mudah berteman

2. Meningkatkan rasa percaya diri

3. Dihormati, dihargai, serta disegani orang lain

4. Meningkatkan skill dalam mengambil keputusan

5. Tidak akan merasa ditindas atau dimanfaatkan oleh lingkungan sekitar.

Bagaimana Mencegah Konflik Moral di Tempat Kerja?

Tujuan utama perilaku asertif adalah membuat proses komunikasi berjalan efektif, membangun hubungan yang setara, sejajar, dan saling menghormati. Berikut adalah contoh perilaku asertif:

1. Menolak permintaan rekan kerja ketika Anda sedang sibuk dengan tanggung jawab sendiri.

2. Memberikan ide dan tanggapan ketika mengikuti focus group discussion atau rapat besar.

3. Tidak memaksakan pendapat pribadi untuk disetujui semua orang.

4. Tidak memotong pembicaraan dengan atau tanpa alasan.

5. Tidak mudah terpancing emosi dan tidak mencampuri urusan orang lain yang tidak ada keterkaitan dengan Anda.

31/10/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerSLIDER

Mengenang Tragedi JT-610

by Achmad Anshari 30/10/2023
written by Achmad Anshari

Jakarta, WARTAPEMERIKSA – BPK berduka lima tahun yang lalu. Tepatnya pada Senin, 29 Oktober 2018 pagi hari, pesawat Lion Air JT-610 rute Jakarta – Pangkal Pinang, jatuh di perairan utara pulau Jawa. Dilansir dari website resmi setkab.go.id, total penumpang di penerbangan naas itu adalah 181 orang. Adapun pegawai BPK yang ikut menjadi korban dalam kecelakaan tersebut sejumlah 10 orang. Mereka adalah Harwinoko, Martua Sahata, Dicky Jatnika, Achmad Sobih Inajatulllah, Imam Riyanto, Yunita Sapitri, Yoga Perdana, Resky Amalia, Yulia Silviyanti, dan Zuiva Puspitaningrum.

Kini, lima tahun setelah peristiwa tersebut, kenangan masih membekas. Peristiwa tak terelakan itu menjadi luka mendalam bagi keluarga besar BPK. Redaksi Warta Pemeriksa berdoa, semoga seluruh amal baik almarhum dan almarhumah diterima di sisi Allah Swt. 

Semangat perjuangan mengawal keuangan negara yang telah mereka berikan selalu menjadi teladan bagi keluarga besar BPK. Ke depan, seperti hari-hari sebelumnya, BPK akan senantiasa berupaya seoptimal mungkin dalam melakukan tugas pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

30/10/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Data Kualitas Air Minum tidak Seragam, Ini Rekomendasi BPK untuk Kemenkes

by Admin 1 27/10/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Pada semester II 2022, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan prioritas nasional (PN) terkait penguatan infrastruktur. Salah satunya terkait penyediaan akses air minum dan sanitasi yang layak dan aman.

Salah satu agenda RPJMN 2020-2024 adalah penyediaan akses air minum yang layak dan aman. Targetnya, sampai dengan tahun 2024 sebesar 100 persen penduduk telah mengakses air minum layak, sebanyak 30 persen penduduk telah mengakses air minum perpipaan, dan sebanyak 15 persen penduduk telah mengakses air minum aman. Hal tersebut juga sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) keenam yaitu menjamin ketersediaan serta pengelolaan air bersih dan sanitasi yang berkelanjutan untuk semua.

Akses Air Minum Layak Belum Merata, Ini Rekomendasi BPK ke Pemerintah

Untuk mendorong pelaksanaan agenda pembangunan nasional tersebut, BPK melakukan pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya pemerintah dalam penyediaan akses air minum yang layak dan aman pada sejumlah objek pemeriksaan (obrik). Termasuk di antaranya obrik pemerintah pusat yakni Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Dikutip dari IHPS II 2022, BPK mencatat, Kemenkes telah melakukan sejumlah upaya. Hal itu yakni Kemenkes telah mendukung perencanaan, pemenuhan, dan pendayagunaan tenaga sanitasi lingkungan melalui penugasan khusus tenaga kesehatan melalui Program Nusantara Sehat. Selain itu, Kemenkes telah mengusulkan alokasi anggaran dan menetapkan menu kegiatan dana alokasi khusus (DAK) fisik bidang kesehatan dan DAK nonfisik bidang kesehatan untuk kegiatan pengawasan kualitas air minum dan penyelenggaraan sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) bagi pemda dalam petunjuk teknis.

“Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan agar Menteri Kesehatan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mendorong penyelesaian rancangan permenkes sebagai peraturan pelaksanaan PP Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan. “

Meski demikian, hasil pemeriksaan BPK mengungkapkan sejumlah temuan yang memuat permasalahan. Misalnya saja, Kemenkes belum menyusun regulasi dan kebijakan teknis terkait pengawasan kualitas air minum secara memadai. Regulasi dan kebijakan teknis yang ditetapkan juga belum selaras dengan peraturan lainnya dan belum sepenuhnya disusun secara lengkap dan jelas. Akibatnya, terjadi ketidakseragaman dalam pelaksanaan dan pelaporan data capaian pengawasan kualitas air minum.

Kemenkes juga belum memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan STBM pilar 1 stop buang air besar sembarangan secara memadai. Yaitu dalam melakukan evaluasi melalui analisis data dan informasi capaian desa/kelurahan stop buang air besar sembarangan yang disampaikan oleh seluruh provinsi. Akibatnya, terdapat potensi kesalahan dalam mengambil kebijakan atas hasil analisis menggunakan data yang tidak valid.

Foresight BPK Gambarkan Reallita dan Masa Depan Pendidikan di Tanah Air

Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan agar Menteri Kesehatan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mendorong penyelesaian rancangan permenkes sebagai peraturan pelaksanaan PP Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan. Rancangan ini meliputi kewajiban pemda untuk melakukan penyelesaian tindak lanjut atas hasil pengawasan kualitas air minum, sanksi bagi penyelenggara air minum, serta koordinasi dengan kementerian/lembaga (K/L) dalam penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan kualitas air minum.

Kemudian, merevisi Permenkes Nomor 3 Tahun 2014 terkait mekanisme pelaporan hasil pemantauan dan evaluasi capaian STBM yang memuat tahapan pelaporan per jenjang, pihak yang terlibat dalam pelaporan, tanggung jawab dan kewenangan validasi data, dan periode pelaporan.

27/10/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Air bersih (Sumber: Freepik)
BeritaBPK BekerjaIHPS II 2022SLIDER

BPK Dorong Penyediaan Akses Air Minum dan Sanitasi yang Aman

by Admin 24/10/2023
written by Admin

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya pemerintah dalam penyediaan akses air minum yang layak dan aman pada sejumlah objek pemeriksaan (obrik). Termasuk di antaranya obrik pemerintah pusat, yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hasil pemeriksaan BPK mengungkapkan sejumlah temuan yang memuat permasalahan. Misalnya saja, basis data capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) air minum dan sanitasi belum lengkap dan andal. Basis data BUMD air minum yang belum menerapkan full cost recovery (FCR) dan/atau memiliki idle capacity belum dimanfaatkan secara optimal.

Akibatnya, pemerintah belum sepenuhnya dapat merumuskan kebijakan yang tepat untuk mendorong penyediaan akses air minum dan sanitasi layak dan aman. Hal itu antara lain Kementerian Keuangan belum dapat mengalokasikan proporsi dana alokasi umum (DAU) specific grant untuk bidang pekerjaan umum berdasarkan data SPM untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar SPM. 

Selain itu, Kemendagri juga belum sepenuhnya dapat merancang prioritas pembinaan kepada pemda dalam perencanaan dan penganggaran pemenuhan kebutuhan SPM. Termasuk juga kepada BUMD air minum dan air limbah/sanitasi dalam peningkatan kinerja dan cakupan layanan.

Norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) tentang tata cara penyelarasan RPJMD/RKPD dengan RPJMN/RKP serta pedoman penyusunan RKPD belum diatur secara lengkap dan jelas. Akibatnya, target program prioritas nasional terkait penyediaan akses air minum dan sanitasi layak dan aman berpotensi tidak tercapai.

NSPK tentang desain pembinaan terhadap pemerintah desa dan kelompok masyarakat pascaprogram Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) belum ditetapkan secara lengkap. Akibatnya, pengelolaan aset Pamsimas dan kelembagaan pascaprogram Pamsimas berpotensi tidak berkelanjutan untuk mendukung pencapaian target RPJMN dan TPB.

Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Menteri Dalam Negeri agar menginstruksikan unit kerja eselon I terkait penyediaan akses air minum dan sanitasi/air limbah untuk lebih optimal dalam melakukan koordinasi.

Mendagri juga perlu menginstruksikan Dirjen Bina Bangda untuk menetapkan NSPK tentang tata cara fasilitasi rancangan perkada tentang RKPD dan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait. Khususnya untuk menetapkan NSPK yang mengatur tentang tata cara penyelarasan antara RPJMD/RKPD dengan RPJMN/RKP serta nomenklatur dan kodefikasi kegiatan dan subkegiatan untuk mendukung pencapaian indikator air minum aman.

Dirjen Bina Pemdes juga perlu berkoordinasi dengan K/L terkait dalam menetapkan NSPK yang mengatur tentang pembinaan pascaprogram Pamsimas secara lengkap. Ini antara lain percepatan capaian target air minum dan sanitasi layak dan aman di desa serta tata kelola aset hasil program Pamsimas dan kelembagaan penyelenggara SPAMS berbentuk Lembaga Kemasyarakatan Desa.

24/10/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Bakal Pimpin INTOSAI, Ketua BPK Tekankan Pentingnya Kolaborasi SAI

by Admin 1 20/10/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun menekankan pentingnya kolaborasi di antara supreme audit institution (SAI) guna mencapai masa depan yang lebih baik untuk masyarakat dan sekaligus lingkungan. Pesan tersebut disampaikan seiring dengan terpilihnya BPK menjadi Tuan Rumah INCOSAI XXVI tahun 2028 sekaligus Ketua INTOSAI 2028-2031.

BPK Raih Penghargaan Infografis Hasil Audit Terbaik dari INTOSAI WGEA

Hal itu diputuskan dalam Pertemuan ke-59 Pengurus Organisasi Lembaga Pemeriksa se-Asia atau Governing Board Asian Organization of Supreme Audit Institutions (GB ASOSAI) di Busan, Korea Selatan pada 20-22 September 2023.

“Dengan berkolaborasi menuju tujuan bersama melalui upaya di antara SAI dan stakeholder, kita bisa memperkuat hubungan dalam komunitas global untuk berkontribusi terhadap masa depan masyarakat dan bumi yang lebih baik,” ungkap Isma.

Hasil Pertemuan ke-59 GB ASOSAI tersebut akan disahkan pada ASOSAI Assembly ke-16 di India Tahun 2024. Keketuaan BPK pada organisasi lembaga pemeriksa sedunia tersebut merupakan yang pertama kali sejak INTOSAI didirikan tahun 1953.

INTOSAI merupakan organisasi lembaga pemeriksa negara-negara sedunia yang bersifat otonom, independen, dan non-politis. Tujuannya, bertujuan mendorong tata kelola sektor publik dengan memperkuat peranan lembaga pemeriksa untuk membantu meningkatkan kinerja pemerintah yang transparan, akuntabel, dan kredibel serta memberikan manfaat bagi publik di masing-masing negara.

BPK Terpilih sebagai Ketua Organisasi Lembaga Pemeriksa Sedunia 2028-2031

Saat ini, INTOSAI memiliki 195 anggota penuh (full member), 5 anggota rekanan (associate member), dan 2 anggota terafiliasi (affiliate member). BPK menjadi anggota penuh INTOSAI sejak 1968. Keketuaan 2022-2025 saat ini dipegang oleh regional Amerika (SAI Brasil), dan keketuaan 2025-2028 oleh regional Afrika (SAI Mesir).

20/10/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Ini Rekomendasi BPK untuk Atasi Persoalan Sampah di Daerah

by Admin 1 17/10/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Permasalahan pengelolaan sampah belakangan mencuat di sejumlah daerah. Akibat tempat pemrosesan akhir (TPA) yang overkapasitas, timbunan sampah menggunung di tempat pembuangan sementara (TPS) hingga berserakan di jalan raya.

Pengelolaan sampah turut menjadi perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPK pada semester II 2022 telah melakukan pemeriksaan atas efektivitas pengelolaan sampah rumah tangga (SRT) dan sampah sejenis sampah rumah tangga (SSSRT) tahun 2021 dan 2022 (sampai dengan triwulan III) yang dilakukan pada 20 pemda.

Ini Jawaban Pemprov DKI Soal Pemeriksaan BPK Terkait Sampah

Ada sejumlah rekomendasi yang disampaikan BPK untuk mengatasi permasalahan sampah berdasarkan temuan-temuan dari hasil pemeriksaan.

Seperti dikutip dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2022, salah satu permasalahan yang ditemukan BPK adalah pemda belum sepenuhnya menyediakan fasilitas pengolahan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST)/Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang cukup dan memenuhi persyaratan. “Hal ini mengakibatkan meningkatnya volume sampah yang dibuang ke TPA,” demikian dikutip dari IHPS II 2022.

Untuk mengatasi masalah itu, BPK telah merekomendasikan bupati/wali kota agar menetapkan rencana penyediaan, pengoperasian dan pemanfaatan fasilitas TPS3R dalam renstra, rencana kerja, dan usulan anggaran sesuai target dalam kebijakan dan strategi daerah atau jakstrada.

Permasalahan lainnya, pemerintah daerah belum optimal melaksanakan pemilahan sampah dan belum menyediakan sarana pewadahan dan pemilahan sesuai persyaratan. Permasalahan tersebut mengakibatkan partisipasi masyarakat dalam proses pemilahan sampah belum optimal, dan kurangnya wadah sampah pilah di area publik yang memadai.

“BPK merekomendasikan agar pemda mengevaluasi pola pengangkutan, penentuan rute dan jadwal pengangkutan SRT dan SSSRT supaya sesuai dengan persyaratan teknis yang ditentukan.”

Permasalahan itu menyebabkan sampah yang tercecer menimbulkan timbunan sampah di beberapa tempat. Ada sejumlah rekomendasi yang diberikan BPK terkait hal ini.

Pertama, BPK merekomendasikan bupati/wali kota agar menetapkan kewajiban pengelola kawasan permukiman, kawasan komersial, kawasan industri, kawasan khusus, fasilitas umum, fasilitas sosial, dan fasilitas lainnya untuk menyediakan sarana pewadahan dan pemilahan sampah sesuai ketentuan. Kemudian, menyediakan sarana pewadahan dan pemilahan sampah di area publik yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah berdasarkan analisis kebutuhan.

Pengangkutan sampah juga menjadi permasalahan yang ditemukan BPK. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pemda belum menyediakan alat angkut yang memenuhi persyaratan serta menyusun rute dan jadwal pengangkutan dengan mempertimbangkan jumlah dan sebaran titik sampah.

Permasalahan tersebut mengakibatkan minimnya sarana pengangkutan berpotensi tidak terangkutnya timbulan sampah, dan sampah yang dibuang ke TPA oleh truk belum terpilah dapat membebani pengolahan dan pemrosesan akhir di TPA.

Daerah Harus Perbaiki Strategi dan Manajemen Pengelolaan Sampah

BPK merekomendasikan agar pemda mengevaluasi pola pengangkutan, penentuan rute dan jadwal pengangkutan SRT dan SSSRT supaya sesuai dengan persyaratan teknis yang ditentukan.

Seperti diketahui, peningkatan kinerja pengelolaan sampah/limbah oleh pemerintah pusat dan daerah menjadi salah satu kebijakan yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024. Pemeriksaan atas pengelolaan sampah menjadi salah satu kontribusi BPK untuk mendukung pelaksanaan agenda pembangunan tersebut.

17/10/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBPK BekerjaIHPS II 2022SLIDER

Daerah Harus Perbaiki Strategi dan Manajemen Pengelolaan Sampah

by Achmad Anshari 13/10/2023
written by Achmad Anshari

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Peningkatan kinerja pengelolaan sampah/limbah oleh pemerintah pusat dan daerah menjadi salah satu kebijakan yang ditetapkan dalam Rencana Pembngunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024. Untuk mendukung pelaksanaan agenda pembangunan tersebut BPK, telah melakukan pemeriksaan atas efektivitas pengelolaan sampah rumah tangga (SRT) dan sampah sejenis sampah rumah tangga (SSSRT) tahun 2021 dan 2022 (sampai dengan triwulan III) yang dilakukan pada 20 pemda.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, beberapa pemda telah melakukan upaya. Misalnya saja, sebanyak 7 pemda telah menyusun kebijakan dan strategi daerah (jakstrada) pengelolaan SRT dan SSSRT secara lengkap dan sinkron dengan kebijakan dan strategi nasional (jakstranas).

Namun demikian, BPK menyimpulkan bahwa masih terdapat permasalahan yang apabila tidak segera diatasi, maka akan memengaruhi efektivitas pengelolaan SRT dan SSSRT. Salah satu permasalahan yang ditemukan BPK adalah bahwa sebanyak empat pemda telah menyusun jakstrada secara lengkap, namun belum sinkron dengan jakstranas.

“Kemudian, sebanyak 9 pemda belum menyusun secara lengkap yang berakibat target capaian program dan kegiatan pengelolaan SRT dan SSSRT yang ditetapkan dalam jakstrada berpotensi tidak dapat dicapai,” demikian disampaikan BPK dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II 2022.

Untuk mengatasi permasalahan itu, BPK merekomendasikan bupati/wali kota agar menyusun dan menetapkan Jakstrada pengelolaan persampahan yang lengkap, selaras, dan mengikuti kebijakan perencanaan pemerintah diatasnya.

Permasalahan lainnya, pemerintah daerah belum sepenuhnya merencanakan kebutuhan sumber daya (anggaran, SDM, sarana prasarana) berdasarkan analisis kebutuhan. Ini mengakibatkan penyusunan rencana anggaran untuk pemenuhan SDM dan sarpras pengelolaan sampah belum mendukung pencapaian target pengurangan dan penanganan SRT dan SSSRT sesuai timeline dalam jakstrada.

Terkait itu, BPK merekomendasikan bupati/wali kota agar memerintahkan OPD terkait untuk menyusun anggaran pengelolaan sampah berdasarkan perhitungan kebutuhan sumber daya (anggaran, SDM, dan sarpras) sesuai dengan target yang ditetapkan dalam jakstrada.

Soal Penanganan Sampah, Ini Penjelasan Pemkot Medan ke BPK

Permasalahan yang juga ditemukan BPK adalah neraca pengelolaan sampah belum sepenuhnya disusun berdasarkan data dan keadaan riil. Serta pemda belum melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan jakstrada.

“Permasalahan tersebut mengakibatkan laporan evaluasi pencapaian jakstrada tidak dapat digunakan sepenuhnya untuk mengukur pencapaian target pengurangan dan penanganan sampah yang telah ditetapkan dalam jakstrada.”

BPK merekomendasikan bupati/wali kota agar memerintahkan Kepala OPD terkait untuk menyusun dan menerapkan metode evaluasi capaian kinerja dan menyusun data necara sampah yang lengkap dan valid.

13/10/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Visi Indonesia Emas Jadi Panduan BPK Susun Renstra 2024-2029

by Admin 1 10/10/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Isma Yatun, menyatakan Visi Indonesia Emas 2045 dan Pembangunan berkelanjutan selalu menjadi pertimbangan dalam menyusun rencana strategis pemeriksaan untuk mendukung pencapaiannya. Keduanya juga menjadi langkah menguat BPK dalam visi integritas, independensi, profesionalisme serta budaya aparatur sipil negara BPK yang berakhlak.

Bagaimana Forensik Digital Menunjang Pemeriksaan BPK?

Hal ini Ketua BPK sampaikan saat membuka rapat kerja (raker) pelaksana BPK 2023 di kantor pusat BPK, Jakarta, beberapa waktu lalu.  Saat pembukaan Raker Pelaksana BPK 2023, Isma mengapresiasi seluruh pimpinan dan pelaksana BPK atas capaian pemeriksaan dan kelembagaan sampai saat ini.

Pemeriksaan atas pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pemerintah dan badan lainnya telah diselesaikan dengan tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pemeriksaan tersebut telah mendorong perbaikan kualitas dan akuntabilitas pelaksanaan anggaran. Dari perolehan opini hingga kewajaran laporan keuangan yang sesuai standar akuntansi. Hasil pemeriksaan BPK yang berkualitas, turut berkontribusi dalam meningkatkan public trust dan public accountability atas pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pemerintah, pimpinan badan, atau lembaga lainnya.

Demikian juga pemeriksaan terhadap kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu yang turut memberikan kontribusi. Khususnya terhadap perbaikan kinerja dan tata kelola upaya pemberantasan korupsi. Termasuk di dalamnya pemeriksaan investigative.

Apakah Tindak Lanjut Rekomendasi Pengaruhi Kualitas LKPD?

Capaian pemeriksaan tersebut tentunya tidak terlepas dari tindak lanjut hasil pemeriksaan oleh pemerintah dan pimpinan entitas yang dimonitor bersama. “Hal ini karena tindak lanjut merupakan bagian integral dalam proses pemeriksaan. Hingga akhir semester II tahun 2022, rekomendasi BPK yang telah selesai ditindaklanjuti mencapai 77,3 persen,” ungkap Isma.

10/10/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaSLIDER

Tidak Sekadar Hiburan, Inilah Alasan Kamu Harus Ikut Kuis TTS Warta Pemeriksa

by Achmad Anshari 06/10/2023
written by Achmad Anshari

Teka-teki silang (TTS) adalah permainan yang sangat populer. Dikutip dari Kompas.id, TTS pertama diterbitkan pada 21 Desember 1913. Lahir pada masa Perang Dunia I yang sulit, TTS menjadi obat pelipur lara masyarakat saat itu. 

Orang yang dianggap sebagai penemu permainan TTS adalah Arthur Wynne, seorang jurnalis. Ia pertama kali menerbitkan permainan kata itu di surat kabar New York World edisi Minggu. Karena banyak orang yang menyukai permainan tersebut, Arthur semakin terdorong untuk terus membuat dan menerbitkannya pada edisi Minggu selanjutnya.  Kehadiran TTS disambut antusias oleh para pembaca dan melahirkan suatu hobi permainan baru. 

Bagi sebagian orang, mengisi TTS dianggap sebagai hiburan. Akan tetapi, ternyata mengisi TTS memiliki sejumlah manfaat. Diantaranya meningkatkan kecerdasan verbal karena dengan mengisi TTS, kosa kata akan semakin kaya. Selain itu, dengan tingkat kesulitan yang beragam, mengisi TTS dapat melatih kemampuan untuk memecahkan masalah. 

Mengisi TTS di Wartapemeriksa juga ada manfaatnya. Tidak sekadar hiburan untuk mengisi waktu luang saja, melalui TTS, pengetahuan peserta mengenai Badan Pemeriksa Keuangan, serta pemeriksaan atas pengelolaan keuangan negara akan semakin bertambah. Selain itu, hadiah menarik sudah menunggu bagi peserta yang beruntung. 

Kuis TTS Warta Pemeriksa Edisi 8 Tahun 2023 telah resmi ditutup. Redaksi sudah mengundi pemenangnya pada Selasa (3/10). Inilah daftar pemenangnya. 

Tiara Kusnita- 0853XXXXXXXX

Luh Sri Marlina- 0815XXXXXXXX

Riska Isnaini- 0895XXXXXXXX

Edi Supena- 0853XXXXXXXX

Daffa Ridho Ananto- 0895XXXXXXXX

Hadiah akan segera dikirim ke nomor E-Wallet yang telah diberikan oleh peserta saat pengisian formulir kuis TTS. Bagi yang belum menang, masih ada kesempatan memenangkan TTS edisi selanjutnya. 

Nantikan TTS edisi selanjutnya. Terus baca Wartapemeriksa. Pengetahuan akan bertambah. Hadiah menarik menantimu. 

06/10/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Newer Posts
Older Posts

Berita Lain

  • Auditor Mood dan Kualitas Audit
  • SAI20 Hasilkan Komunike Global untuk Infrastruktur dan Tenaga Kerja Masa Depan
  • Audit BPK Ungkap Tantangan Ekonomi Biru Indonesia
  • Majalah Warta BPK Edisi April 2025
  • Transformasi Digital Dorong Efisiensi Keuangan Negara
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Auditor Mood dan Kualitas Audit

    22/07/2025
  • SAI20 Hasilkan Komunike Global untuk Infrastruktur dan Tenaga...

    21/07/2025
  • Audit BPK Ungkap Tantangan Ekonomi Biru Indonesia

    17/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi April 2025

    16/07/2025
  • Transformasi Digital Dorong Efisiensi Keuangan Negara

    11/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id