WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Tuesday, 22 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Category:

Berita

BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Peningkatan Anggaran Subsidi Harus Disertai Ketepatan Penyaluran

by Admin 1 16/01/2024
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengingatkan pemerintah untuk terus meningkatkan tata kelola penyaluran subsidi dan kompensasi. Karena setiap tahun, anggaran subsidi terus membengkak. Akan tetapi, penyalurannya masih tidak tepat sasaran sehingga dinikmati masyarakat yang tidak berhak. 

Hal tersebut ditekankan Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota VII BPK Slamet Edy Purnomo dalam kegiatan entry meeting pemeriksaan Kementerian BUMN, BUMN, dan SKK Migas di kantor pusat BPK, Jakarta, beberapa hari lalu. 

BPK Libatkan APIP dan SPI BUMN dalam Pemeriksaan Subsidi KUR

Slamet menyampaikan, belanja kompensasi BBM dan listrik pada 2022 naik drastis ke Rp352 triliun. Jumlah tersebut melebihi total subsidi untuk semua sektor yang mencapai Rp245 triliun. “Subsidi memang ditargetkan untuk kurang mampu, namun untuk kompensasi nyatanya lebih banyak dinikmati kalangan mampu,” kata Slamet. 

Pada 2022, anggaran kompensasi BBM tercatat sebesar Rp288 triliun, empat kali lipat dibanding tahun 2021 yang sebesar Rp68 triliun. “Perlu adanya pembatasan kuota, jenis kendaraan, dan atau orang yang membelinya karena sangat memberatkan APBN.”

Untuk mengatasi kondisi kompensasi BBM dan listrik tersebut, kata dia, Pertamina, PLN, Kementerian BUMN, Kemenkeu, serta Kementerian ESDM harus segera mendorong penyesuaian dengan harga yang sifatnya forward looking. Dengan begitu agar neraca pemerintah maupun BUMN menjadi lebih sehat.

Dalam kesempatan itu, Slamet juga menyinggung soal subsidi pupuk. Ia menjelaskan, terdapat kenaikan subsidi pupuk pada 2022 mencapai Rp 40 triliun dengan volume mencapai 7,59 juta ton. Namun nyatanya masih banyak kelangkaan di masyarakat dan hal ini menimbulkan keresahan. 

“Kementerian BUMN perlu koordinasi dengan Kementerian Pertanian untuk meminimalkan penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi ini,” kata Slamet.

Hendra Susanto Ucapkan Sumpah Jadi Wakil Ketua BPK

Secara umum, terdapat empat risiko utama di subsidi dan kompensasi yang berpengaruh terhadap laporan keuangan pemerintah pusat (LKLP). Keempat risiko itu adalah risiko kepatuhan, risiko bisnis, risiko operasional, dan risiko kebijakan.

Slamet juga mengungkapkan soal adanya dispute antara BUMN dan kementerian/lembaga. Menurut Slamet, terdapat sebanyak 36 permasalahan antara BUMN/KKKS dengan kementerian/lembaga senilai Rp41,62 Triliun. Selain itu, ada juga 39 permasalahan antar-BUMN dengan total nilai Rp13,84 triliun.

16/01/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi pemeriksaan BPK (Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaIHPS I 2023SLIDERSorotan

Sampaikan Rekomendasi Hasil Pemeriksaan, Ini Progres Tindak Lanjutnya

by Admin 1 15/01/2024
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I tahun 2023 yang disusun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memuat hasil pemantauan pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) per semester I 2023 atas LHP yang diterbitkan periode 2005-semester I 2023. Pada periode 2005-semester I 2023, BPK telah menyampaikan 697.383 rekomendasi hasil pemeriksaan kepada entitas yang diperiksa sebesar Rp313,98 triliun.

Dari rekomendasi tersebut status tindak lanjut saat ini yakni sesuai dengan rekomendasi sebanyak 536.074 rekomendasi (76,9 persen) sebesar Rp153,71 triliun. Kemudian, belum sesuai dengan rekomendasi sebanyak 120.876 rekomendasi (17,3 persen) sebesar Rp114,51 triliun.

Pantau Tindak Lanjut Rekomendasi, BPK Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp 132,69 Triliun

Selanjutnya, rekomendasi belum ditindaklanjuti sebanyak 33.059 rekomendasi (4,7 persen) sebesar Rp22,21 triliun. Kemudian, tidak dapat ditindaklanjuti sebanyak 7.374 rekomendasi (1,1 persen) sebesar Rp23,55 triliun.

Secara kumulatif sampai dengan semester I 2023, rekomendasi BPK atas hasil pemeriksaan periode 2005-semester I 2023 telah ditindaklanjuti entitas dengan penyerahan aset dan/atau penyetoran uang ke kas negara/daerah/perusahaan adalah sebesar Rp132,69 triliun. Di antaranya sebesar Rp19,20 triliun atas hasil pemeriksaan periode RPJMN (2020-semester I 2023). 

15/01/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaInfografikSLIDER

Pemeriksaan Kinerja atas Pengelolaan Batu Bara, Gas Bumi, dan Energi Terbarukan dalam Pengembangan Sektor Ketenagalistrikan

by Ratna Darmayanti 15/01/2024
written by Ratna Darmayanti
Foto: Freepik.com

Pada Semester I Tahun 2023, BPK telah menyelesaikan Pemeriksaan Kinerja atas Pengelolaan Batu Bara, Gas Bumi, dan Energi Terbarukan dalam Pengembangan Sektor Ketenagalistrikan untuk Menjamin Ketersediaan, Keterjangkauan, dan Keberlanjutan Energi Tahun Anggaran 2020 s.d. semester I tahun 2022. Pemeriksaan ini dilaksanakan pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan instansi terkait lainnya di beberapa daerah di Indonesia.

Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada infografik berikut ini.

15/01/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaIHPS I 2023SLIDERSorotan

Laksanakan Pemeriksaan Investigatif, Ini Indikasi Kerugian yang Disampaikan BPK

by Admin 1 11/01/2024
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERISKA — Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I tahun 2023 memuat hasil pemantauan sampai dengan semester I 2023 atas pemanfaatan laporan hasil pemeriksaan investigatif (PI) dan pemeriksaan kerugian negara (PKN). Termasuk juga pemberian keterangan ahli (PKA) yang diterbitkan periode 2017-semester I 2023.

Ini Temuan BPK di IHPS I 2023 Terkait Pemeriksaan 4 Lembaga Negara

Pemantauan dilakukan terhadap pemanfaatan laporan hasil PI dalam proses penyidikan dan penyelidikan, pemanfaatan laporan hasil PKN dalam penyiapan P-21 (berkas penyidikan sudah lengkap) dan proses penyidikan. Kemudian PKA yang dihadiri BPK untuk digunakan dalam tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Pada periode 2017-semester I 2023, BPK menyampaikan 25 laporan hasil PI dengan nilai indikasi kerugian negara/daerah sebesar Rp31,55 triliun dan 363 laporan hasil PKN dengan nilai kerugian negara/daerah sebesar Rp58,62 triliun kepada instansi yang berwenang. BPK juga telah melaksanakan PKA atas 362 kasus pada tahap persidangan.

BPK mengungkapkan, dari 25 laporan hasil PI yang sudah disampaikan, 8 laporan telah dimanfaatkan dalam proses penyelidikan, dan 17 laporan dimanfaatkan dalam proses penyidikan. Sebanyak dua laporan PI dilaksanakan pemerintah pusat, 11 laporan pemerintah daerah dan badan usaha milik daerah (BUMD), dan 12 laporan badan usaha milik negara (BUMN).

Ini Mitigasi Risiko Transisi Energi Menurut Pemeriksaan BPK 

Kemudian, dari 363 laporan hasil PKN yang telah disampaikan, 56 laporan sudah dimanfaatkan dalam proses penyidikan dan 307 kasus sudah dinyatakan P-21 (berkas penyidikan sudah lengkap). Dari laporan tersebut, sebanyak 66 PKN dilaksanakan pemerintah pusat, 246 PKN pemerintah daerah dan BUMD, serta 51 PKN BUMN.
Selain itu, untuk 362 pemberian keterangan ahli di persidangan seluruhnya digunakan dalam tuntutan oleh JPU. Secara lebih detail, sebanyak 65 PKA dilakukan tingkat pemerintah pusat, 238 PKA pemerintah daerah dan BUMD, dan 59 PKA BUMN.

11/01/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Di Hadapan Pimpinan K/L, Ketua BPK Tekankan Pentingnya Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan

by Admin 09/01/2024
written by Admin

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun berpesan kepada kementerian dan lembaga (K/L) untuk terus menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Tindak lanjut rekomendasi sangat penting untuk memperkuat dampak pemeriksaan bagi tata kelola keuangan negara.

Ketua BPK menekankan hal tersebut saat kegiatan entry meeting dengan pimpinan kementerian/lembaga di lingkungan Auditoriat Keuangan Negara (AKN) III, di kantor pusat BPK, Jumat (5/1/2024).

Ini Rekomendasi BPK untuk Atasi Persoalan Sampah di Daerah

“Pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP)  merupakan bagian krusial dalam proses pemeriksaan, terutama untuk memperkuat dampak pemeriksaan bagi perbaikan tata kelola keuangan negara,” kata Ketua BPK.

Ketua BPK pun mengapresiasi pemantauan tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan yang hingga semester I tahun
2023 menunjukkan rata-rata penyelesaian 83,90 persen. Menurut Ketua BPK, ada sejumlah K/L yang memiiki penyelesaian TLRHP  dengan persentase yang sangat tinggi.

Beberapa K/L tersebut adalah Mahkamah Agung (100 persen), Sekretariat Kabinet (100 persen), Arsip Nasional Republik Indonesia (100 persen), serta Mahkamah Konstitusi (99,04 persen).

Ketua BPK dalam kesempatan itu juga mengingatkan bahwa jadwal dan timeline pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga (LKKL) pada tahun ini begitu ketat. Oleh karena itu, jadwal ini harus dijalankan dan patuhi sebagai tanggung jawab untuk mewujudkan akuntabiltas.

“Untuk itu, marilah kita sama-sama  bekerja sebaik mungkin dan lebih meningkatkan kinerja maupun prestasi, karena sektor pemerintahan menjadi sorotan publik, terutama di tengah dinamika pesta politik Indonesia.”

Ketua BPK menyampaikan, jadwal-jadwal penting yang perlu diperhatikan dalam pemeriksaan laporan keuangan tahun 2023 di antaranya adalah penyampaian LK unaudited pada 16 hingga 29 Februari 2024, jadwal tripartit pada 26 April hingga 6 Mei 2024, dan asersi final pada 8 hingga 13 Mei 2024.

Ketua BPK mengingatkan, tahun ini juga akan menjadi milestone bagi para pimpinan K/L untuk meninggalkan legacy yang baik, bagi siapapun yang akan meneruskan tongkat estafet kepemimpinan.

“Untuk itu, marilah kita sama-sama  bekerja sebaik mungkin dan lebih meningkatkan kinerja maupun prestasi, karena sektor pemerintahan menjadi sorotan publik, terutama di tengah dinamika pesta politik Indonesia.”

Ketua BPK berharap agar selama proses pemeriksaan, antara tim pemeriksa dan entitas untuk saling menjaga, sehingga nilai-nilai Integritas, Independensi, dan Profesionalisme menjadi landasan sentral dalam bersinergi meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Data Kualitas Air Minum tidak Seragam, Ini Rekomendasi BPK untuk Kemenkes

Selain itu, BPK juga terus berupaya untuk menjadi lebih baik dan memetik hikmah dari perjalanan organisasi, termasuk senantiasa mendorong peningkatan kualitas pemeriksaan laporan keuangan, di antaranya dengan penyelenggaraan workshop LKKL bagi para pemeriksa, untuk menyamakan langkah dan menguatkan metodologi pemeriksaan.

“Semoga pelaksanaan entry meeting ini dapat menjadi awal kolaborasi dan sinergi BPK dengan kementerian dan lembaga di lingkungan AKN III untuk mewujudkan cita-cita bangsa melalui pengelolaan keuangan negara yang akuntabel, pruden, dan profesional,” kata Ketua BPK.

09/01/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Ketua BPK Ingatkan Entitas Selesaikan Temuan Berulang

by Admin 08/01/2024
written by Admin

JAKARTA,  WARTAPEMERIKSA — Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun  meminta kementerian dan lembaga (K/L) untuk menaruh perhatian terhadap temuan pemeriksaan signifikan dan berulang di entitas masing-masing. Temuan berulang harus diselesaikan demi terus meningkatkan kualitas laporan keuangan.

Hal tersebut ditekankan Ketua BPK saat kegiatan entry meeting dengan pimpinan K/L di lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) III BPK, di Kantor Pusat BPK, Jakarta, Jumat (5/1/2024).

Ini Temuan BPK di IHPS I 2023 Terkait Pemeriksaan 4 Lembaga Negara

“Pada kesempatan baik ini, perlu saya sampaikan bahwa masih terdapat temuan pemeriksaan signifikan dan berulang di kementerian/lembaga yang bapak dan ibu pimpin,” kata Ketua BPK.

Ketua BPK mengungkapkan, temuan-temuan itu salah satunya adalah permasalahan dalam pengelolaan kas. Permasalahan yang ditemui BPK terkait hal itu, antara lain, keterlambatan penyetoran kas dan potongan pajak ke kas negara, saldo kas di neraca tidak sesuai dengan keberadaan fisik, serta belum tertibnya pengelolaan kas tunai dan pelaksanaan pembukuan
bendahara.

Ada juga permasalahan dalam persediaan, di antaranya belum tertibnya pencatatan, pelaksanaan stock opname, dan proses pemindahtanganan persediaan kepada masyarakat atau pemerintah daerah, penyimpanan dan pengamanan persediaan belum memadai, serta aplikasi persediaan belum sepenuhnya akurat mencatat pengelolaan persediaan.

Temuan signifikan dan berulang lainnya adalah berupa permasalahan aset tetap dan aset lainnya. Hasil pemeriksaan BPK menemukan bahwa aset tetap tidak diketahui keberadaannya dan tidak didukung dengan dokumen kepemilikan, aset tetap dikuasai digunakan pihak lain, serta penatausahaan aset tetap tidak tertib.

“Perlu dicermati penyajian neraca awalnya, terutama atas risiko kewajaran penilaian perolehan awal Aset Dalam Penguasaan (ADP).”

“Besar harapan saya agar pimpinan K/L beserta jajarannya memberikan perhatian, komitmen dan menyiapkan langkah preventif dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut,” kata Ketua BPK.

Ketua BPK dalam kegiatan entry meeting ini juga menyinggung mengenai adanya sejumlah tantangan dalam pengelolaan proses bisnis pemerintah, yang dapat memengaruhi Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga (LKKL). Pertama, mengenai pembentukan entitas baru, yaitu Otorita IKN, yang pertama kali akan diberikan opini pada tahun ini.

“Perlu dicermati penyajian neraca awalnya, terutama atas risiko kewajaran penilaian perolehan awal Aset Dalam Penguasaan (ADP),” kata Ketua BPK.

Kedua, proses percepatan tindak lanjut rekomendasi BPK, terutama atas akun yang dikecualikan pada K/L yang masih mendapat predikat opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian).

IHPS I 2023 Ungkap 1.004 Permasalahan Sistem Pengendalian Intern 

Ketua BPK juga menekankan bahwa pertanggungjawaban keuangan negara yang berkualitas dan komprehensif, termasuk evaluasi atas capaian kinerja pemerintah, tentunya sangat diharapkan oleh para pemangku kepentingan.

“Kami meyakini, bahwa seluruh menteri dan pimpinan lembaga memiliki komitmen yang kuat untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pertanggungjawaban anggaran yang dikelolanya.”

08/01/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaInfografikSLIDER

PDTT Kepatuhan atas Pengelolaan Pendapatan, Biaya, dan Investasi

by Ratna Darmayanti 08/01/2024
written by Ratna Darmayanti
Foto: freepik.com

Pada Semester 1 Tahun 2023, BPK telah menyelesaikan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu Kepatuhan atas Pengelolaan Pendapatan, Biaya, dan Investasi pada 11 BUMN/anak perusahaan. Informasi lebih lanjut dapat disimak pada infografik berikut.

08/01/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi pemeriksaan BPK (Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaIHPS I 2023SLIDERSorotan

IHPS I 2023 Ungkap 1.004 Permasalahan Sistem Pengendalian Intern 

by Admin 1 05/01/2024
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap 1.004 permasalahan kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) atas laporan keuangan kementerian/lembaga (LKKL) dan LK bendahara umum negara (LKBUN) pada tahun 2022. 

Seperti yang telah dicantumkan dalam Ikhstisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I tahun 2023, sebanyak 1.004 permasalahan itu meliputi  298 (30%) kelemahan sistem pengendalian akuntansi dan pelaporan. Kemudian 482 (48%) kelemahan sistem pengendalian pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja serta 224 (22%) kelemahan struktur pengendalian intern. 

Serahkan IHPS I 2023, BPK Ungkap 9.261 Temuan Senilai Rp18,19 Triliun

Beberapa permasalahan kelemahan SPI itu, antara lain, berupa kelemahan sistem pengendalian akuntansi dan pelaporan yang terjadi pada 69 K/L. Kemudian, ada juga permasalahan kelemahan sistem pengendalian akuntansi dan pelaporan lainnya yang terjadi pada 24 K/L. “Yaitu sistem informasi akuntansi dan pelaporan yang tidak memadai, sistem informasi akuntansi dan pelaporan belum didukung dengan SDM yang memadai, dan entitas terlambat menyampaikan laporan,” demikian dikutip dari IHPS I 2023.

Terdapat juga perencanaan kegiatan tidak memadai terjadi pada 55 K/L. Perencanaan kegiatan tidak memadai ini salah satunya terjadi pada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Permasalahan itu, antara lain, penggunaan akun yang tidak sesuai untuk penganggaran kegiatan pengadaan penguatan dan  pengembangan Strategic Central  Education and Training Information  System pada Slog Polri. Selain itu, perencanaan kebutuhan bahan minyak dan pelumas (BMP) tidak menggambarkan kebutuhan riil sesuai dengan jumlah hari yang ditentukan.

Serahkan IHPS I 2022 kepada Presiden, Ini yang Disampaikan BPK 

Atas permasalahan kelemahan SPI tersebut, BPK merekomendasikan kepada pimpinan K/L agar memerintahkan kepada pejabat dan/atau pelaksana terkait untuk melakukan pencatatan, verifikasi, dan rekonsiliasi secara lebih cermat. Kemudian, melakukan pembinaan, pengawasan dan pengendalian, serta meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait dalam pengelolaan dan pengawasan pelaksanaan kegiatan  dan anggaran. 

Rekomendasi lainnya adalah menyusun anggaran belanja dengan lebih cermat dan melakukan pengawasan penyusunan anggaran dengan optimal. “Juga melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan dan pedoman yang berlaku, serta menyusun/menyempurnakan kebijakan/pedoman yang diperlukan.”

05/01/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi pemeriksaan BPK (Foto: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaIHPS I 2023SLIDERSorotan

BPK  Temukan 1.108 Permasalahan Ketidakpatuhan dalam LKKL dan LKBUN, Apa Saja?

by Admin 1 04/01/2024
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Sebanyak 1.108 permasalahan ketidakpatuhan ditemukan  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan kementerian/lembaga (LKKL) dan LK bendahara umum negara  (LKBUN) tahun 2022. Dari jumlah itu, sebanyak 686 merupakan permasalahan ketidakpatuhan yang berdampak finansial dengan nilai sebesar Rp5,60 triliun, serta penyimpangan administrasi (tidak berdampak finansial) sebanyak 422 permasalahan.

Kawal RPJMN dan Pencapaian SDGs, BPK Sampaikan IHPS I 2023 ke Presiden

Seperti dikutip dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2023,  permasalahan ketidakpatuhan yang berdampak finansial meliputi permasalahan ketidakpatuhan yang dapat mengakibatkan kerugian sebanyak 480 permasalahan sebesar Rp1,21 triliun. Kemudian, potensi kerugian sebanyak 51 permasalahan sebesar Rp3,68 triliun, dan kekurangan penerimaan sebanyak 155 permasalahan sebesar Rp714,62 miliar.

“Atas permasalahan ketidakpatuhan tersebut, selama proses pemeriksaan entitas telah menindaklanjuti dengan  melakukan penyerahan aset dan/atau penyetoran uang ke kas negara sebesar Rp239,20 miliar di antaranya Kementerian PUPR sebesar Rp68,22 miliar, Kementerian Sosial sebesar Rp51,59 miliar, dan Kementerian Ketenagakerjaan sebesar Rp18,60 miliar,” demikian dikutip dari IHPS I 2023.

Secara lebih terperinci, permasalahan ketidakpatuhan yang ditemukan BPK, antara lain, berupa kerugian yang terjadi pada 76 K/L. Selain itu, terdapat kekurangan volume pekerjaan dan/atau barang terjadi pada 64 K/L.

Kekurangan volume pekerjaan dan/atau barang salah satunya terjadi pada Kementerian Ketenagakerjaan. Contohnya adalah pengadaan peralatan pada proyek pengembangan Balai Latihan Kerja  Maritim di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Medan.

Kemudian, BPK menemukan kekurangan volume pekerjaan dan/atau barang pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Ini antara lain, 29 paket belanja modal, di antaranya pekerjaan pembangunan 2 lapas maximum security dan 1 lapas minimum security di Nusakambangan dan pekerjaan konstruksi pembangunan lanjutan Lapas Kelas IIA Mataram.

Selain itu, berupa 22 paket pekerjaan belanja barang. Di antaranya, pekerjaan jasa internet Ditjenpas dan UPT Pemasyarakatan dan sewa closed circuit television (CCTV) di lingkungan Ditjenpas. Permasalahan kekurangan volume pekerjaan dan/atau barang juga terjadi pada 62 K/L lainnya.

Serahkan IHPS I 2023, BPK Ungkap 9.261 Temuan Senilai Rp18,19 Triliun

Atas sejumlah permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan pimpinan K/L terkait memerintahkan kepada pejabat dan/atau pelaksana terkait untuk melakukan beberapa hal. Pertama, lebih cermat dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, meningkatkan pengendalian, serta mematuhi ketentuan yang berlaku dalam pengelolaan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.

Kedua, lebih cermat dalam melakukan verifikasi bukti pertanggungjawaban dan mempertanggungjawabkan kelebihan pembayaran dengan menyetor ke kas negara. Serta melakukan penagihan atas kekurangan penerimaan yang menjadi hak pemerintah. Rekomendasi ketiga, menetapkan kebijakan dan meningkatkan pembinaan, pengawasan, dan koordinasi dengan pihak terkait dalam pengelolaan BMN.

04/01/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaIHPS I 2023SLIDERSorotan

Ini Temuan BPK di IHPS I 2023 Terkait Pemeriksaan 4 Lembaga Negara

by Admin 1 03/01/2024
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sepanjang semester I 2023 melakukan pemeriksaan terhadap 17 objek pemeriksaan BUMN dan badan lainnya. Hasil pemeriksaan tersebut meliputi empat hasil pemeriksaan keuangan (LK), satu hasil pemeriksaan kinerja, dan 12 hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu. 

Terkait pemeriksaan laporan keuangan, BPK memeriksa LK Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan, dan Badan Pengelola Keuangan Haji.

Seperti dikutip dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2023, BPK mengungkap 31 temuan dan memberikan 75 rekomendasi dalam empat laporan hasil pemeriksaan LK.

Dalam 31 temuan tersebut, BPK mengungkap 56 permasalahan dengan nilai mencapai Rp 221,4 miliar. Adapun dalam 56 permasalahan tersebut terdapat 42 permasalahan  kelemahan sistem pengendalian intern (SPI).

Permasalahan SPI itu adalah 19 permasalahan (45%) kelemahan sistem pengendalian akuntansi dan pelaporan, 6 permasalahan (14%)  kelemahan sistem pengendalian pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja, dan 17 permasaahan atau 41 persen berupa kelemahan struktur pengendalian intern.

Kemudian, BPK juga mengungkapkan 14 permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan senilai Rp221,40 miliar. Sebanyak 8 permasalahan di antaranya adalah permasalahan ketidakpatuhan yang dapat mengakibatkan kerugian senilai Rp 382,78 juta dan kekurangan penerimaan sebesar Rp 221,02 miliar.

“BPK pun memberikan rekomendasi berupa penyerahan aset dan/atau penyetoran uang. Pada saat pemeriksaan entitas
yang diperiksa telah menindaklanjuti dengan menyerahkan aset atau menyetor ke kas badan lainnya sebesar Rp324,13 juta,” demikian dikutip dari IHPS I 2023.

03/01/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Newer Posts
Older Posts

Berita Lain

  • SAI20 Hasilkan Komunike Global untuk Infrastruktur dan Tenaga Kerja Masa Depan
  • Audit BPK Ungkap Tantangan Ekonomi Biru Indonesia
  • Majalah Warta BPK Edisi April 2025
  • Transformasi Digital Dorong Efisiensi Keuangan Negara
  • Selamat! Ini Dia Pemenang Kuis WartaBPK.Go!
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • SAI20 Hasilkan Komunike Global untuk Infrastruktur dan Tenaga...

    21/07/2025
  • Audit BPK Ungkap Tantangan Ekonomi Biru Indonesia

    17/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi April 2025

    16/07/2025
  • Transformasi Digital Dorong Efisiensi Keuangan Negara

    11/07/2025
  • Selamat! Ini Dia Pemenang Kuis WartaBPK.Go!

    10/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id