WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Tuesday, 15 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Category:

Berita

BeritaBPK BekerjaSLIDERUncategorized

BPK Kawal Alokasi Belanja Negara yang Berdampak Langsung pada Rakyat

by admin2 27/05/2025
written by admin2

AKARTA, WARTA PEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2024. Dalam penyampaian LHP LKPP kepada DPR di Jakarta, Selasa (27/5/2025), Ketua BPK Isma Yatun menyampaikan di tengah tekanan fiskal yang dihadapi menjadi krusial untuk mengawal alokasi belanja negara agar memberi dampak langsung kepada rakyat. 

“Kami berharap, DPR dapat terus mendorong pengalihan belanja yang kurang produktif menjadi belanja prioritas yang berdampak nyata, sejalan dengan upaya yang telah diinisiasi Pemerintah. Visi Asta Cita yang memandu kebijakan nasional kini telah diformulasikan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 di mana peran DPR sangatlah sentral dalam mengawal implementasi program-program strategis seperti Makan Bergizi Gratis dan Swasembada Pangan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa hak dasar rakyat terpenuhi dan setiap program mencapai sasaran yang tepat,” ujar Ketua BPK.

BPK juga menilai pengembangan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sangat krusial untuk meningkatkan ketepatan sasaran penerima manfaat. Inisiatif ini dinilai menjadi fondasi dalam memperbaiki tata kelola sekaligus meningkatkan akuntabilitas program sosial ekonomi.

Opini WTP atas LKPP 2024 didasarkan pada hasil audit Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) dan 84 Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL). Dua LKKL, yakni Badan Pangan Nasional dan Badan Karantina Indonesia, memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), namun hal tersebut tidak berdampak material terhadap keseluruhan LKPP.

BPK menyatakan bahwa penyusunan LKPP telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan dan ketentuan perundang-undangan. Namun, BPK juga mencatat perlunya penguatan dalam pelaporan kinerja pemerintah.

“Salah satu area yang menjadi perhatian utama adalah pelaporan kinerja yang terintegrasi ke dalam Catatan atas LKPP (CaLK) Tahun 2024 yang masih memerlukan penguatan dari segi sumber daya, metodologi, dan pedoman penyusunan,” jelas Ketua BPK dalam acara penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPP Tahun 2024 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2024.

Adapun IHPS II Tahun 2024 yang disampaikan bersamaan LHP LKPP 2024, memuat ringkasan atas 511 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang terdiri atas 16 LHP Keuangan, 227 LHP Kinerja, dan 268 LHP Dengan Tujuan Tertentu (PDTT). 

Dalam periode semester II 2024, BPK mencatat potensi penyelamatan keuangan negara sebesar Rp43,43 triliun serta penghematan pengeluaran melalui koreksi subsidi, PSO, dan kompensasi tahun 2023 sebesar Rp1,09 triliun.

BPK juga berkontribusi dalam penguatan integritas keuangan negara melalui Pemeriksaan Investigatif dan Penghitungan Kerugian Negara. Nilai indikasi dan kerugian yang ditemukan masing-masing mencapai Rp2,21 triliun dan Rp2,83 triliun dan memberikan rekomendasi bersifat strategis. 

“Rekomendasi ini di antaranya mencakup penetapan tata cara pengisian kuota jamaah haji, verifikasi dan validasi data penerima dan penyaluran bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah, serta kajian komprehensif evaluasi kebijakan dalam rangka pencapaian target pembangunan Energi Baru Terbarukan (EBT),” pungkas Ketua BPK.

27/05/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaSLIDER

Warta Pemeriksa Raih Gold Winner di Ajang Bergengsi SPS Awards 2025

by admin2 26/05/2025
written by admin2

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – Prestasi membanggakan kembali diraih oleh Majalah Warta Pemeriksa yang sukses menyabet Gold Winner dalam ajang Anugerah Serikat Perusahaan Pers (SPS) Awards 2025, yang digelar di Jakarta, pada Jumat (23/5/2025). Penghargaan tersebut diberikan untuk kategori Indonesia inhouse Magazine Awards (InMA), subkategori Majalah Internal Institusi Terbaik.

Ajang tahunan yang diselenggarakan oleh Serikat Perusahaan Pers (SPS) ini merupakan bentuk apresiasi terhadap karya-karya terbaik di bidang media dan publikasi internal dari berbagai institusi, korporasi, serta pemerintah daerah.

Ketua Umum SPS, Januar P. Ruswita, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kompetisi ini merupakan ajang paling bergengsi dan komprehensif di industri media. “Kompetisi SPS adalah pencapaian paripurna bagi korporasi, institusi, dan pemerintah daerah dalam ranah publikasi internal,” ujarnya.

Tahun ini, proses penilaian dilakukan oleh tujuh tokoh terkemuka dari berbagai disiplin yang relevan dengan industri media dan komunikasi, di antaranya:

Sapto Anggoro – Jurnalis senior, Founder Tirto.id, Founder Binokular, anggota Dewan Pers 2022–2025
Prof. Dr. Ibnu Hamad – Pakar komunikasi massa, Guru Besar FISIP Universitas Indonesia
Asmono Wikan – Founder PR INDONESIA Group, Sekjen SPS
Sari Soegondo – Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Public Relations Indonesia
Oscar Motuloh – Jurnalis Foto senior, Dewan Eksekutif Masyarakat Fotografi Indonesia
Jonathan Kriss – Pakar desain grafis, branding, dan digital
Danu Kusworo –Jurnalis Foto senior, Harian Kompas

Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Warta Pemeriksa dalam menghadirkan konten berkualitas, informatif, serta desain yang komunikatif sebagai media internal resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Tidak hanya itu, BPK RI juga berhasil meraih Gold Winner dalam subkategori Media Sosial Institusi Terbaik, yang semakin menegaskan eksistensi dan inovasi BPK dalam dunia komunikasi publik.

Prestasi ini diharapkan dapat menjadi pemicu semangat untuk terus meningkatkan kualitas publikasi informasi tentang BPK RI serta memperkuat peran komunikasi institusional untuk internal maupun eksternal BPK RI.

26/05/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBPK BekerjaSLIDER

BPK Dorong Pemda Terus Tingkatkan Kualitas Laporan Keuangan

by admin2 29/04/2025
written by admin2

BANTEN, WARTA PEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menekankan pentingnya peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan bagi seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) di Indonesia. Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi menyampaikan hal ini dalam acara Entry Meeting Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (DJPKN) V, yang diselenggarakan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten pada beberapa waktu lalu.

Anggota V mengatakan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih oleh mayoritas Pemda di Jawa dan Sumatera pada tahun 2024 merupakan indikator positif. Dari 283 LKPD yang diperiksa, sebanyak 268 Pemda (94,70%) berhasil meraih opini tertinggi tersebut. 

Namun, ia mengingatkan bahwa perolehan opini bukanlah tujuan akhir, melainkan cerminan dari akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan yang baik.

“Masyarakat memiliki ekspektasi tinggi bahwa hasil pemeriksaan BPK akan mendorong peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pengelolaan keuangan negara dan daerah,” tegas Anggota V.

Lebih lanjut, Bobby mengamati adanya dinamika dalam perolehan opini WTP. Meskipun seluruh Pemerintah Provinsi di Jawa dan Sumatera berhasil mempertahankan opini WTP selama tiga tahun berturut-turut (2021-2023), terdapat fluktuasi pada tingkat Pemerintah Kabupaten dan Kota. 

Data menunjukkan bahwa opini laporan keuangan bersifat dinamis dan sangat bergantung pada konsistensi serta komitmen Pemda dalam mengelola keuangan negara.

“Oleh karena itu, kami berharap agar pemerintah daerah dapat terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, memperkuat sistem pengendalian intern, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, agar opini WTP dapat diraih dan dipertahankan secara berkelanjutan,” kata Anggota V.

Selain fokus pada opini, BPK juga mendorong Pemda untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP). Bobby mengapresiasi capaian rata-rata TLRHP sebesar 83% di Jawa dan Sumatera per Semester II Tahun 2024. 

Anggota V berharap komitmen seluruh kepala daerah beserta jajarannya dalam menindaklanjuti temuan BPK dapat terus ditingkatkan demi perbaikan tata kelola keuangan yang lebih baik.

29/04/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBPK BekerjaSLIDERUncategorized

BPK Fokus Awasi Area Strategis dalam LKPD 2024

by admin2 24/04/2025
written by admin2

DENPASAR, WARTA PEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memulai tahap pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, menyusul telah rampungnya pemeriksaan pendahuluan dan penyerahan laporan unaudited oleh sebagian besar pemerintah daerah. Entry meeting pemeriksaan ini salah satunya digelar di lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (Ditjen PKN) VI, di Denpasar, Bali, pada 15 April 2025.

Anggota VI BPK RI, Fathan Subchi, menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan mengacu pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), yang bertujuan memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan. Penilaian ini didasarkan pada empat kriteria utama, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal (SPI).

“Selain memberikan opini, BPK juga akan menyampaikan rekomendasi untuk perbaikan kelemahan sistem pengendalian internal dan menyelesaikan permasalahan ketidakpatuhan atas pengelolaan keuangan negara dan daerah,” ujar Anggota VI dalam sambutannya.

Anggota VI menambahkan, dalam aspek kecukupan pengungkapan, BPK akan secara khusus menguji kelengkapan informasi dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK), termasuk indikator makro daerah seperti pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran, angka kemiskinan, inflasi, dan rasio gini. 

Selain itu, BPK juga akan mencermati pemenuhan belanja wajib (mandatory spending) di sektor pendidikan, infrastruktur, serta dana transfer dan pengawasan, termasuk pemanfaatan dana otonomi khusus.

Dalam pemeriksaan kali ini, BPK mengusung pendekatan Risk-Based Audit atau audit berbasis risiko. Fokus diarahkan pada akun-akun yang memiliki risiko tinggi dan bernilai material dalam laporan keuangan. 

Beberapa akun tersebut, antara lain,  belanja bantuan sosial dan belanja tak terduga, belanja hibah serta belanja barang dan jasa untuk pihak ketiga atau masyarakat. 

Kemudian, BPK akan menelisik belanja modal melalui penunjukan langsung atau pengadaan langsung dan atau pelunasan utang belanja konstruksi, penggunaan dana pihak ketiga yang belum disahkan Bendahara Umum Daerah, Pendapatan daerah yang signifikan, belanja yang dilakukan sebelum APBD atau perubahan APBD ditetapkan, serta pembiayaan dan utang jangka panjang yang melewati masa jabatan kepala daerah.

Menutup sambutannya, Anggota VI meminta komitmen penuh dari seluruh pimpinan kementerian dan lembaga serta kepala daerah agar kooperatif dalam proses pemeriksaan ini.

“Saya meminta kepada para pimpinan kementerian/lembaga serta seluruh kepala daerah dan jajarannya, agar dapat memenuhi permintaan data dan informasi dalam pemeriksaan ini secara lengkap dan tepat waktu,” tegas Anggota VI.

Pemeriksaan terinci ini menjadi salah satu tahap penting dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan publik, sekaligus bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat.

24/04/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBPK BekerjaSLIDER

Anggota V Tegaskan Pemeriksaan Keuangan Daerah Kunci Bangun Kepercayaan Publik

by admin2 22/04/2025
written by admin2

BANTEN, WARTA PEMERIKSA — Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi menegaskan bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan langkah strategis untuk membangun kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.

Dalam sambutannya pada acara Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten, Jumat (11/4/2025), Anggota V menekankan bahwa pemeriksaan ini bersifat konstitusional sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK.

“Pemeriksaan ini tidak hanya memenuhi ketentuan hukum, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik atas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Anggota V.

Ia menjelaskan, tujuan utama pemeriksaan LKPD adalah memberikan opini atas kewajaran penyajian informasi keuangan berdasarkan empat kriteria: kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern, termasuk peran aktif Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Laporan keuangan yang relevan, andal, dapat dibandingkan, dan mudah dipahami, menjadi prasyarat penting agar dapat dimanfaatkan optimal oleh seluruh pemangku kepentingan,” kata Anggota V.

Dalam kesempatan itu, Bobby juga mengapresiasi komitmen kepala daerah dalam meningkatkan kualitas pertanggungjawaban keuangan di daerah masing-masing.

“Komitmen ini bukan sekadar untuk memenuhi kewajiban administratif, melainkan menjadi wujud nyata tanggung jawab dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik,” tegasnya.

Anggota V berharap melalui pemeriksaan ini, pemerintah daerah dapat terus memperkuat praktik keuangan yang akuntabel dan transparan demi menciptakan pelayanan publik yang lebih baik.

22/04/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBPK BekerjaSLIDER

Auditorat Utama Keuangan Negara BPK Bertransformasi Jadi Direktorat Jenderal

by admin2 21/04/2025
written by admin2

WARTA PEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaksanakan perubahan Organisasi dan Tata Kerja (OTK) Pelaksana pada tahun ini. Perubahan itu tertuang dalam Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana BPK.

Dalam perubahan itu, unit kerja eselon I yang sebelumnya dikenal dengan nama Auditorat Utama Keuangan Negara, kini berubah menjadi Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara. Saat ini juga terdapat Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VIII dan Organisasi Internasional yang membawahi pemeriksaan Organisasi Internasional.

Kepala Badan Perencanaan, Evaluasi, dan Kebijakan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK Novy GA Pelenkahu mengatakan, BPK juga membentuk 21 unit setingkat eselon II, 62 unit kerja setingkat eselon III, dan pembentukan 27 unit kerja setingkat eselon IV. 

Terkait perubahan nomenklatur AKN menjadi Ditjen Pemeriksaan Keuangan Negara, Novy mengatakan hal tersebut dilakukan agar publik lebih mudah mengenal organisasi BPK. 

“Di dunia internasional, rata-rata jabatan eselon I itu disebut Direktur Jenderal. Titelatur Auditor Utama juga bisa membingungkan karena menjadi sebutan untuk jabatan fungsional tertinggi di instansi lain terkait pemeriksaan internalnya,” kata Novy kepada Warta Pemeriksa, belum lama ini.

Di antara unit eselon II yang baru dibentuk, BPK kini memiliki unit baru yang bernama Direktorat Pengelolaan Pemeriksaan (DPP). Unit kerja ini dibentuk pada setiap satker eselon I yang terkait pemeriksaan.

Novy menjelaskan, unit kerja DPP ini sebelumnya hanya ada di lingkungan Ditjen PKN V dan VI. Kini, DPP ada di setiap Ditjen PKN dengan tujuan penguatan manajemen risiko dan memastikan kualitas hasil pemeriksaan BPK. “Sekarang kita tambah dalam rangka peningkatan kualitas dan manfaat pemeriksaan BPK,” ujar Novy.

Novy mengatakan, perubahan OTK di lingkungan BPK ini juga sudah mempertimbangkan sejumlah faktor teknis seperti kesiapan sarana dan prasarana, anggaran, dan sumber daya manusia (SDM). Novy menyampaikan, berdasarkan kajian Badan Renvaja, sebenarnya BPK membutuhkan penambahan eselon I hingga tiga unit kerja. Alasannya, ungkap Novy, lingkup pemeriksaan BPK saat ini semakin luas mengikuti perkembangan di lingkup pemerintahan maupun kegiatan di dunia global.

Novy menjelaskan, saat ini jumlah pemda yang perlu diperiksa BPK sudah bertambah terutama dengan adanya daerah otonomi baru di Papua. Selain itu, jumlah kementerian/lembaga di pemerintah kini juga bertambah. 

Di luar itu, Novy mengingatkan bahwa BPK bukan hanya melaksanakan pemeriksaan terhadap APBN tapi juga kekayaan negara yang dipisahkan yakni BUMN. 

21/04/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBPK BekerjaSLIDER

Transformasi Digital, DJPKN VII BPK Luncurkan Sistem Elektronik Pengelolaan Pemeriksaan

by admin2 16/04/2025
written by admin2

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA– Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (DJPKN) VII Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berupaya melakukan transformasi digital dalam tugas pemeriksaan. Hal itu diwujudkan dengan meluncurkan Sistem Elektronik Pengelolaan Pemeriksaan (SEPP) yang akan digunakan di lingkungan DJPKN VII.

“Saya memiliki komitmen untuk melakukan satu transformasi dalam pemeriksaan kita, bagaimana kita memiliki satu metodologi atau pendekatan yang efisien dan efektif dengan rekomendasi yang berkualitas dan bermanfaat,” ujar Anggota VII BPK Slamet Edy Purnomo di Kantor Pusat BPK, Selasa (18/3/2025).

Slamet Edy mengatakan, kerja pemeriksaan di DJPKN VII menghadapi tantangan antara lain dari jumlah entitas pemeriksaan yang relatif besar. DJPKN VII bertanggung jawab untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap BUMN beserta anak dan cucu usahanya. Tak hanya itu, DJPKN VII juga memeriksa KKKS di bawah SKK Migas yang berjumlah sekitar 100 perusahaan.

Slamet Edy menekankan, tantangan itu tidak bisa dilakukan dengan cara-cara tradisional. “Tidak mungkin kita menggunakan cara manual. Kita harus masuk ke area teknologi,” ujar Slamet Edy.

Sehingga, DJPKN VII pun memutuskan untuk memperbaiki proses bisnis dan tata kelola berbasis teknologi. Salah satunya dibantu dengan kehadiran SEPP yang baru diluncurkan.

Slamet menjelaskan, hal ini berdampak pada durasi waktu pemeriksaan yang bisa menjadi lebih pendek. Slamet mencontohkan, pemeriksaan yang sebelumnya butuh waktu 100 hari kini bisa menjadi hanya 60 hari.

Begitu juga dengan sampling pemeriksaan yang kini bisa lebih besar dibanding sebelumnya.

Slamet mengatakan, SEPP juga telah dihubungkan dengan BPK Big Data Analytics atau BIDICS. Sehingga, pemeriksa dapat memiliki hipotesis masalah dari data yang sudah terkumpul sebelumnya.

“Jadi bukan kita masuk, tapi tidak tahu periksa apa. Pokoknya masuk dulu. Kita tidak bisa begitu,” kata Slamet Edy.

Aplikasi ini juga akan membantu menjaga ketepatan waktu dalam proses pemeriksaan. Ketua tim pemeriksaan maupun pengendali teknis dapat memantau progres yang tengah berjalan.

Dengan cara ini, Slamet Edy berharap bisa terjadi peningkatan tanggung jawab, akuntabilitas, sekaligus fairness dalam kegiatan pemeriksaan. “Fair-nya apa? Yang bekerja mendapatkan reward yang tidak bekerja mendapatkan punishment,” ungkap Slamet Edy.

Slamet Edy menegaskan, tata kelola pemeriksaan ini menjadi fokusnya untuk terus diperbaiki. Hal ini juga menjadi bagian dari program transformasi kelembagaan yang coba diperbaiki secara terus menerus.

Slamet menekankan, hal itu kemudian diikat dalam nilai-nilai budaya kerja. Di luar nilai-nilai dasar BPK yakni independensi, integritas, dan profesionalisme, terdapat tambahan satu nilai yakni punctuality.

“Punctuality itu artinya ketepatan waktu. Sehingga akan ada efisiensi karena kita punya komitmen terhadap waktu,” kata Slamet Edy.

https://wartapemeriksa.bpk.go.id/?p=59344
16/04/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBPK BekerjaSLIDER

Anggota V Apresiasi Komitmen Pemprov DKI dalam Menindaklanjuti Temuan

by admin2 14/04/2025
written by admin2

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bobby Adhityo Rizaldi mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi DKI dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

Hal tersebut disampaikan Anggota V dalam kegiatan “Serah Terima Jabatan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan, serta Laporan Hasil Pemantauan Tindak Lanjut dan Kerugian Daerah Semester II Tahun 2024” di kantor BPK Perwakilan Daerah Khusus Jakarta (DKJ) beberapa waktu lalu.

Hingga semester II Tahun 2024, Pemprov DKI Jakarta telah berhasil menyelesaikan 89,21 persen rekomendasi dengan total 10.454 rekomendasi senilai Rp 5,25 triliun dan USD6,6 juta.

“Kami sangat mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta dalam menindaklanjuti rekomendasi atas hasil pemeriksaan BPK,” kata Anggota V.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga telah menyelesaikan ganti kerugian daerah senilai Rp 330,82 miliar dari total kerugian daerah senilai Rp1,40 triliun. 

“Kami berharap bahwa pada pemantauan tindak lanjut dan kerugian daerah periode berikutnya, Pemprov DKI Jakarta dapat meningkatkan upaya penyelesaian tindak lanjut dan kerugian daerah dengan cepat, tepat, dan dalam batas waktu yang telah ditetapkan,” kata Anggota V. 

BPK Ingatkan Temuan Berulang pada Kementerian dan Lembaga
14/04/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Gedung BPK
BeritaBPK BekerjaSLIDERUncategorized

Ditunjuk Jadi Pemeriksa Eksternal CTI-CFF, BPK Pastikan Audit dengan Standar Internasional

by admin2 11/04/2025
written by admin2

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terus mendapat kepercayaan dari lembaga internasional untuk menjadi pemeriksa eksternal. Kepercayaan itu salah satunya kembali diberikan oleh lembaga Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF).

BPK ditunjuk umenjadi pemeriksa eksternal untuk melaksanakan pemeriksaan kinerja dan manajemen tahun anggaran 2024 pada Sekretariat Regional CTI-CFF.

BPK akan melakukan pemeriksaan  dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi sesuai dengan standar audit internasional.

Penunjukan BPK sebagai pemeriksa eksternal CTI-CFF berdasarkan persetujuan Ketua Committee of Senior Officials (CSO) CTI-CFF, sebagaimana tertuang dalam surat Direktur Eksekutif Sekretariat Regional CTI- CFF Frank Keith Griffin, kepada Ketua BPK Isma Yatun pada 24 Maret 2025.

Penunjukan ini mencerminkan pengakuan komunitas global terhadap kapabilitas BPK dalam mendorong tata kelola dan kinerja organisasi internasional.

BPK telah berperan sebagai pemeriksa Laporan Keuangan CTI-CFF sejak tahun 2023. Kepercayaan yang diberikan oleh CTI-CFF kepada BPK untuk melakukan pemeriksaan kinerja dan manajemen semakin memperkuat posisi BPK di kancah internasional.

Sekretariat Regional CTI-CFF menyampaikan apresiasi atas kesediaan BPK sebagai pemeriksa eksternal. Mereka percaya bahwa kerja sama dengan BPK akan memberikan kontribusi signifikan dalam memperkuat tata kelola dan kinerja organisasi.

Penunjukan BPK menjadi langkah strategis dalam memperkuat akuntabilitas dan tata kelola CTI- CFF, sekaligus memperkokoh peran Indonesia dalam pengelolaan sumber daya kelautan yang berkelanjutan di kawasan Segitiga Terumbu Karang.

Sebagai informasi, CTI-CFF adalah inisiatif kemitraan multilateral enam negara di kawasan Segitiga Terumbu Karang, yaitu Indonesia, Malaysia, Papua Nugini, Filipina, Kepulauan Solomon dan Timor-Leste, yang bekerja sama untuk melestarikan sumber daya laut dan pesisir dengan mengatasi isu-isu penting seperti ketahanan pangan, perubahan iklim, dan keanekaragaman hayati laut.

BPK Dipercaya Jadi Pemeriksa Eksternal OPCW
11/04/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBPK BekerjaSLIDER

BPK Harus Terus Jadi Pelopor Transparansi dan Akuntabilitas 

by admin2 09/04/2025
written by admin2

Setelah puluhan tahun mengabdi kepada negara di TNI Angkatan Darat, Letjen (Purn) Budi Prijono kini mengemban amanah sebagai Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dengan latar belakang militer dan jiwa kepemimpinan yang kuat, Budi Prijono membawa semangat disiplin, inovasi, dan komitmen terhadap integritas. 

Penerima tanda kehormatan Bintang Yudha Dharma tersebut menegaskan BPK harus terus menjadi pelopor transparansi dan akuntabilitas. Berikut wawancara kami dengan Wakil Ketua BPK, Budi Prijono:

Apa pandangan Bapak tentang peran BPK dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan negara?

BPK memegang peranan penting dalam memastikan bahwa anggaran dan pengeluaran negara dilakukan sesuai dengan peraturan dan prinsip pengelolaan keuangan yang baik. Dengan hasil pemeriksaan yang objektif dan akurat, BPK memberikan rekomendasi yang menjadi dasar bagi pemerintah untuk memperbaiki kebijakan dan mengelola sumber daya negara secara lebih transparan dan akuntabel. Peran BPK sangat vital dalam memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran negara digunakan untuk kepentingan rakyat.

Inovasi apa yang ingin Bapak terapkan di BPK selama menjabat sebagai Wakil Ketua BPK?

Saya ingin membuat sistem untuk lebih meningkatkan kredibilitas para pegawai BPK yang antara lain dapat kita lakukan dengan melakukan pemahaman kebangsaan dan kecintaan terhadap tanah air.  Saya juga ingin memperkenalkan dan mempercepat implementasi sistem pemeriksaan berbasis teknologi informasi yang lebih modern, termasuk penggunaan big data analytics untuk meningkatkan efisiensi dan ketepatan hasil pemeriksaan. 

Inovasi ini akan memungkinkan BPK untuk melakukan analisis yang lebih mendalam dan memberikan rekomendasi yang lebih relevan bagi perbaikan pengelolaan keuangan negara.

Bagaimana Bapak berencana untuk menjalin kerja sama dengan lembaga lain, baik di dalam maupun di luar negeri?

Komunikasi yang baik merupakan kunci dalam sebuah jalinan kerja sama. Karenanya, saya akan mendorong BPK untuk terus meningkatkan komunikasi dengan berbagai lembaga, baik kementerian/lembaga yang menjadi entitas terperiksa atau pun dengan pemangku kepentingan lain yang terkait dengan BPK.

Kerja sama antarlembaga di dalam negeri akan diperkuat untuk memperlancar akses data yang diperlukan dalam pemeriksaan, serta untuk membangun sinergi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara. 

Di luar negeri, saya akan mendorong BPK untuk memperkuat hubungan dengan lembaga-lembaga internasional seperti International Organization of Supreme Audit Institutions (INTOSAI) dan organisasi serupa, agar dapat saling berbagi praktik terbaik dalam hal pemeriksaan keuangan dan tata kelola publik. Terutama pada peran pada tahun ini BPK menjadi Wakil Ketua INTOSAI dan persiapan menjalani peran sebagai Ketua INTOSAI pada tahun 2028.

Apa harapan Bapak untuk BPK di masa mendatang?

Saya berharap BPK terus menjadi lembaga yang dipercaya oleh publik dalam menjalankan tugasnya. Saya juga berharap BPK semakin menjadi pelopor dalam hal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, serta semakin mengedepankan integritas dan profesionalisme dalam setiap langkah pelaksanaan tugas dan wewenangnya. Dengan begitu, BPK akan dapat terus memberikan dampak yang nyata terhadap kemajuan dan kemandirian bangsa. 

BPK sebagai lembaga tinggi negara yang memiliki kekuasaan auditif perlu meningkatkan perannya untuk memastikan kegiatan pembangunan yang berdampak pada masyarakat agar efektif dan efisien. Peran BPK dapat dimulai dari melaksanakan pemeriksaan atas laporan kinerja instansi pemerintah untuk memberikan assurance atas capaian kinerja yang diklaim telah dicapai instansi pemerintah. BPK juga perlu mengubah paradigma post audit menjadi real time audit untuk dapat memastikan program/kegiatan pemerintah berjalan efektif dan efisien.

Pemeriksaan BPK Harus Semakin Bernilai dan Bermanfaat
09/04/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Newer Posts
Older Posts

Berita Lain

  • Transformasi Digital Dorong Efisiensi Keuangan Negara
  • Selamat! Ini Dia Pemenang Kuis WartaBPK.Go!
  • Sampaikan Hasil Pemeriksaan, BPK Rekomendasikan IMO Perkuat Manajemen Aset dan Anggaran
  • Menggagas Masa Depan Keuangan Daerah: Momentum Efisiensi dan Arah Baru Kebijakan?
  • Membangun BPK dengan Langkah “SUPER”
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Transformasi Digital Dorong Efisiensi Keuangan Negara

    11/07/2025
  • Selamat! Ini Dia Pemenang Kuis WartaBPK.Go!

    10/07/2025
  • Sampaikan Hasil Pemeriksaan, BPK Rekomendasikan IMO Perkuat Manajemen...

    10/07/2025
  • Menggagas Masa Depan Keuangan Daerah: Momentum Efisiensi dan...

    09/07/2025
  • Membangun BPK dengan Langkah “SUPER”

    08/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id