WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Saturday, 19 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Category:

BPK Bekerja

BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Ini Dua Isu Penting yang Disampaikan BPK di Panel Auditor Eksternal PBB

by Admin 1 10/06/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyampaikan dua isu penting dalam 36th Meeting of the Technical Group yang digelar pada Senin, 19 April 2021. Ini merupakan rangkaian dari Panel of External Auditors of the United Nations-the Specialized Agencies and the IAEA.

Pertemuan ini diselenggarakan secara virtual oleh UN Board and Panel of External Auditors Secretariat yang bermarkas di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat. Pertemuan level teknis ini dilaksanakan dalam rangka berbagi pengalaman atas dampak pandemi Covid-19 terhadap kegiatan audit lembaga PBB dan isu strategis dalam kegiatan audit tersebut.

Sekretaris Jenderal BPK Bahtiar Arif menyampaikan isu pertama, yaitu “Impact of Covid-19 on Financial Statement Disclosures and Financial Reports Arising from Audits-Case Study in IAEA”. Pada kesempatan ini BPK berbagi pengalaman melakukan audit Badan Tenaga Atom Internasional atau International Atomic Energy Agency (IAEA) pada masa pandemi.

Dijelaskan, kebijakan pembatasan akibat pandemi Covid-19 berpengaruh signifikan bagi pengungkapan laporan keuangan. Perubahan situasi ekonomi global pun turut mempengaruhi penyajian laporan keuangan dan pelaporan audit. Terutama akun-akun yang mengandalkan situasi ekonomi seperti defisit kas, pendapatan investasi, dan kewajiban After Service Health Insurance (ASHI).

Isu kedua yang disampaikan yaitu “Uniformity of External Audit Reports in UN Organizations: Challenges and Best Practice”. Pemaparan dilakukan oleh Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa Eksternal IMO Yudi Ramdan Budiman. Isu ini menarik untuk dibahas karena pelaporan audit sangat penting dalam kegiatan audit.

Di PBB, terdapat dua tipe laporan audit, yaitu short-form report dan long-form report (LFR). Namun, dalam praktiknya tidak ada standar baku untuk bentuk dan isi dari LFR. Untuk itu, BPK berupaya mengangkat isu ini untuk mengembangkan best practice penyusunan LFR.

Penyeragaman bentuk dan isi LFR ini penting dilakukan untuk meningkatkan kualitas LFR antarauditor eksternal di seluruh organisasi PBB. Peningkatan kualitas LFR akan bermanfaat bagi para pemangku kepentingan. Dalam hal ini those charged with governance (TCWG), negara anggota, dan auditor eksternal lainnya.

Dalam kesempatan ini, BPK juga diwakili oleh kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional Selvia Vivi Devianti, kepala bagian Kerja Sama Internasional Kusuma Ayu Rusnasanti, pengendali teknis Tim Pemeriksa Eksternal IMO Nanik Rahayu, pengendali teknis Tim Pemeriksa Eksternal IAEA Cipto Nugroho, ketua Tim Pemeriksa Eksternal IMO Endra Noviandy Sujadi, dan ketua Tim Pemeriksa Eksternal IAEA Uthar Mukthadir.

Selain BPK yang mewakili Indonesia, turut pula bergabung auditor eksternal badan PBB lain dari 13 negara, yaitu Chile, Cina, Filipina, Ghana, India, Inggris, Italia, Jerman, Kanada, Perancis, Rusia, Swiss, dan Tanzania.

10/06/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

IHPS Bukan Sekadar Rangkuman Pemeriksaan

by Admin 1 09/06/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) yang dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bukan sekadar rangkuman dari pemeriksaan dalam semester tertentu. Melalui IHPS, BPK juga ingin menunjukkan kepada para pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, mengenai hasil pemeriksaan signifikan yang perlu mendapatkan perhatian.

Hasil pemeriksaan signifikan biasanya ditampilkan dalam ringkasan eksekutif IHPS. Kepala Direktorat Evaluasi dan Pelaporan Pemeriksaan BPK Yuan Candra Djaisin menjelaskan, pemeriksaan signifikan/penting dalam ringkasan eksekutif IHPS adalah hasil pemeriksaan yang perlu mendapat perhatian stakeholders, khususnya pemerintah, DPR dan DPD dalam rangka tindak lanjut hasil pemeriksaan.

Ia menambahkan, hasil pemeriksaan yang juga dimasukkan ke dalam ringkasan eksekutif merupakan tema pemeriksaan yang menjadi perhatian publik, memiliki nilai temuan signifikan, dan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh banyak satuan kerja (satker) BPK secara serentak atas tema tertentu (pemeriksaan tematik). “Sehingga perlu disajikan/diungkap secara khusus dalam ringkasan eksekutif IHPS. Fungsinya adalah agar pembaca IHPS dapat langsung mengetahui hasil pemeriksaan BPK yang signifikan dan perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah, DPR dan DPD sesuai kewenangannya,” kata Yuan kepada Warta Pemeriksa, beberapa waktu lalu.

Menurut dia, hasil pemeriksaan yang masuk ke ringkasan eksekutif IHPS sering dikutip menjadi berita di media cetak/media online. Dengan adanya pemberitaan tersebut, maka akan menjadi perhatian publik yang pada akhirnya mendorong pemerintah untuk segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan.

Yuan menjelaskan, ada sejumlah pertimbangan dalam memilih hasil pemeriksaan ke dalam ringkasan eksekutif IHPS. Beberapa pertimbangan itu, antara lain, hasil pemeriksaan tematik, tema pemeriksaan terkait hal-hal yang sedang menjadi perhatian para pemangku kepentingan, nilai temuan signifikan, dan karena adanya usulan satker BPK (AKN) untuk disajikan pada ringkasan eksekutif.

Terkait isi ringkasan eksekutif, ada sejumlah hal yang perlu dipastikan masuk. Yaitu, ikhtisar jumlah LHP, jumlah temuan pemeriksaan, jumlah permasalahan dan jumlah rekomendasi. Kemudian, ikhtisar nilai kerugian, nilai potensi kerugian, nilai kekurangan penerimaan, dan nilai ketidakhematan/ketidakefisienan/ ketidakefektifan.

“Lalu, ada rekomendasi signifikan. Hasil pemeriksaan tematik, yang mencakup kesimpulan, upaya positif yang telah dilakukan pemerintah, dan permasalahan signifikan yang ditemukan. Ada juga hasil pemeriksaan yang signifikan dari masing-masing bab (pemerintah pusat, pemerintah daerah dan BUMD, BUMN dan badan lainnya),” ujar Yuan.

Untuk menentukan hasil pemeriksaan yang akan dimasukkan ke dalam ringkasan eksekutif, usulan disampaikan oleh satker pemeriksa (AKN) dan Direktorat EPP. Persetujuan atas usulan tersebut diputuskan dalam forum eselon I dan sidang BPK.

09/06/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

“Kartini BPK” Terus Meningkat

by Admin 1 08/06/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Jumlah pegawai perempuan di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terus meningkat. Per April, total jumlah “Kartini BPK” mencapai 3.058 orang atau sebesar 42,5 persen dari jumlah pegawai yang sebanyak 7.190 orang.

Menurut data Biro Sumber Daya Manusia BPK, jumlah pegawai perempuan pada 2018 sebanyak 2.486 orang. Angka itu kemudian naik pada 2019 menjadi 2.639 orang dan pada 2020 naik menjadi 2.882 orang. Tak hanya soal angka, kontribusi dari pegawai perempuan di BPK juga sangat besar.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia BPK Dadang Ahmad Rifai mengatakan, pegawai perempuan di BPK memiliki peran penting, karena dari segi kemampuan intelektual tidak berbeda dengan pegawai laki-laki, bahkan banyak yang lebih baik. Perempuan, tutur dia, pada dasarnya memiliki kemampuan multitasking, bisa memiliki nilai lebih dalam hal kecerdasan, ketelitian, kreativitas, dan keuletan.

“Pegawai perempuan menjadi bagian dari sumber daya manusia (SDM) di BPK, dimana SDM BPK merupakan aset terbesar dan terpenting yang dimiliki oleh organisasi ini. Komposisi pegawai perempuan semakin bertambah setiap tahun, begitu juga dengan pegawai perempuan yang menduduki jabatan struktural dan strategis,” kata Dadang kepada Warta Pemeriksa, beberapa waktu lalu.

Dadang menambahkan, BPK juga membuka peluang bagi siapapun untuk menduduki jabatan di BPK baik fungsional maupun struktural.

Saat ini, kata Dadang, posisi JPT (Eselon I dan II) diduduki oleh perempuan sebanyak 14 pegawai atau 15 persen dari total JPT sebanyak 91 pegawai. Lalu, jabatan pengawas diduduki oleh 22 persen dari total pengawas atau sebanyak 47 pegawai dan pengawai administrator ada sebanyak 32 persen atau sebanyak 101 pegawai.

08/06/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

AKN III BPK Soroti Tujuh Entitas

by Admin 1 07/06/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Auditorat Keuangan Negara (AKN) III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menaruh perhatian khusus kepada tujuh entitas. Ketujuh entitas tersebut adalah Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dan Mahkamah Agung (MA).

Auditor Utama Keuangan Negara III BPK Bambang Pamungkas mengatakan, tujuh kementerian dan lembaga (K/L) tersebut perlu mendapat perhatian khusus karena mengacu pada hasil pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2020.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan permasalahan dalam pengelolaan keuangan negara yang dapat berpengaruh terhadap opini laporan keuangan pemerintah pusat,” kata Bambang kepada Warta Pemeriksa, beberapa waktu lalu.

Dari tujuh entitas tersebut, ujar Bambang, Kemensos dan Kemenkominfo termasuk entitas yang dapat digolongkan paling signifikan terhadap pengelolaan keuangan negara. Signifikansi itu ditinjau dari segi dampaknya terhadap pengelolaan keuangan negara dengan tolok ukur nilai, kepentingan publik, akuntabilitas, dan transparansi, serta dikaitkan dengan kondisi secara umum yang terjadi di Indonesia.

Kedua entitas tersebut saat ini memiliki signifikansi dampak antara lain mengenai besarnya nilai anggaran yang dikelola, tanggung jawab atas pelaksanaan program kerja yang menyangkut kehidupan masyarakat secara luas, serta isu-isu yang menyangkut penegakan hukum dalam tindak pidana korupsi yang ditangani oleh aparat penegak hukum.

Terkait Kemensos, Bambang menyebut kementerian tersebut memiliki peran penting dalam penanganan dampak ekonomi yang ditimbulkan akibat pandemi Covid-19. Bambang menguraikan, program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) difokuskan pada enam sektor dengan alokasi total dana mencapai Rp695,2 triliun. Perinciannya, anggaran untuk kesehatan sebesar Rp87,55 triliun, perlindungan sosial sebesar Rp203,91 triliun, insentif usaha sebesar Rp120,61 triliun, UMKM sebesar Rp123,46 triliun, sektoral K/L dan pemda sebesar Rp 106,05 triliun, dan pembiayaan korporasi sebesar Rp 53,57 triliun.

Dari alokasi dana untuk sektor perlindungan sosial, K/L yang menangani program/kegiatannya beserta besaran dananya yaitu Kemensos 61,1 persen, Kemenko Perekonomian 9,8 persen, Kemenkeu (BUN)3,4 persen, Kemenaker 8,6 persen, Kemendikbud 1,5 persen, dan Kemendes PDTT 15,6 persen.

Dengan demikian, Kementerian Sosial memiliki persentase terbesar dalam pengelolaan dana sektor perlindungan sosial yaitu sebesar Rp124,5 triliun. Adapun bentuk realisasi kegiatan dalam rangka PC-PEN yaitu antara lain program Keluarga Harapan, Sembako (BNPT), paket sembako Jabodetabek, bansos tunai non-Jabodetabek, bansos tunai penerima kartu sembako, bansos beras penerima PKH. Lingkup realisasi kegiatan tersebut berskala besar meliputi seluruh wilayah Indonesia.

“Dari hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu (DTT) atas Penanganan Pandemi Covid-19 pada Kementerian Sosial, menunjukkan bahwa masih terdapat permasalahan dalam penanganan pandemi Covid-19 ini. Hasil pemeriksaan DTT yang dilakukan BPK tersebut, diperdalam ketika BPK melakukan Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Sosial Tahun Anggaran 2020,” katanya.

07/06/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ketua BPK Agung Firman Sampurna
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Ini Beberapa Rekomendasi BPK untuk Badan Atom Internasional

by Admin 1 04/06/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap Badan Atom Internasional (International Atomic Energy Agency/IAEA) untuk tahun anggaran 2020. Hal tersebut dilakukan saat mengikuti Programme and Budget Committee (PBC) Meeting of IAEA yang digelar para 4 Mei 2021. Ini merupakan kali kedua PBC meeting dilakukan secara virtual karena pandemik Covid-19.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna menjelaskan, LK IAEA mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (unqualified opinion) selama lima tahun berturut-turut. Akan tetapi, tentunya terdapat beberapa rekomendasi untuk perbaikan. Pada pemeriksaan TA 2020, BPK memberikan 21 rekomendasi.

Beberapa rekomendasi dalam pemeriksaan keuangan antara lain, terkait dengan defisit kas, Project Inventories In-Transit to Counterparts, konsultan dan tenaga ahli, mekanisme pendanaan untuk After Service Health Insurance (ASHI), dan penyelesaian draf kerangka pengendalian internal. Sedangkan rekomendasi untuk pemeriksaan kinerja TA 2020 yaitu terkait Emergency Preparedness and Response (EPR). Direkomendasikan bahwa IAEA harus memperluas cakupan dan kerja sama dalam mempromosikan EPR Information Management System (EPRIMS).

BPK juga memahami bahwa IAEA saat ini sudah berupaya untuk menghimpun assessed contributions dari negara-negara anggota. Apalagi pandemi Covid-19 juga telah mempengaruhi kontribusi yang berhasil terkumpul. Dalam pemeriksaan kinerja, BPK juga menghargai bahwa IAEA telah secara efektif mengelola program-programnya.

Hingga saat ini, BPK telah memberikan 79 rekomendasi. Dalam pemeriksaan selama ini, tim pemeriksa BPK selalu memantau tindak lanjut rekomendasi. Tercatat dalam pemantauan atas rekomendasi periode 2016–2019, 56 rekomendasi telah ditindaklanjuti.

Jumlah itu sekitar 70,89% dari total rekomendasi. BPK memberikan apresiasi atas pencapaian ini dan mengharapkan rekomendasi-rekomendasi itu menjadi stimulus untuk meningkatkan pengendalian internal, akuntabilitas, dan transparansi IAEA.

Selain Ketua, delegasi BPK yang menghadiri pertemuan ini adalah Wakil Ketua Agus Joko Pramono, Penanggung Jawab Pemeriksaan Bahtiar Arif, Wakil Penanggung Jawab Pemeriksaan R Yudi Ramdan Budiman, Kepala Biro Humas dan KSI Selvia Vivi Devianti, selaku Pengendali teknis Pemeriksaan Kinerja I Gede Sudi Adnyana, Pengendali Teknis Pemeriksaan Keuangan Cipto Nugroho, dan Kepala Bagian KSI Kusuma Ayu Rusnasanti.

04/06/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Sustainability Report Wujud Komitmen BPK Tegakkan Akuntabilitas

by Admin 1 03/06/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Sebagai salah satu supreme audit institution (SAI) yang memiliki perhatian tinggi terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), Ba­dan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyusun sustainability report (SR) untuk pertama kalinya. 

Kepala Bagian Kerja Sama Internasional Kusuma Ayu Rusnasanti menyampaikan, konsep sustainability report atau laporan berkelanjutan yang dibuat BPK telah selesai disusun dan dalam proses validasi. BPK menargetkan dapat memublikasikan SR pada akhir April atau awal Mei 2021. Kusuma Ayu menekankan, SR merupakan salah satu wujud komitmen BPK untuk terus menggaungkan akuntabilitas. 

Ia menjelaskan, SR adalah laporan yang menunjukkan kebermanfaatan BPK bagi para stakeholders dalam mendukung keberlanjutan (sustainability). SR merangkai kegiatan-kegiatan BPK sesuai standar pengungkapan dan pelaporan Global Reporting Index (GRI). Peran aktif BPK dalam kegiatan yang berkaitan dengan aspek perekonomian (GRI 200), kelestarian lingkungan (GRI 300), dan kesejahteraan sosial (GRI 400) akan tertuang pada laporan keberlanjutan ini.

“SR ini merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi BPK terhadap publik. SR pertama BPK ini menggunakan pendekatan “Core”, yaitu menampilkan indeks-indeks tertentu sesuai ketersediaan data yang dimiliki,” kata Kusuma Ayu kepada Warta Pemeriksa, beberapa waktu lalu. 

Ia menjelaskan, sesuai dengan tema SR Tahun 2020 dan Laporan Tahunan BPK 2020: “Accountability for All”, BPK menyadari bahwa prinsip akuntabilitas tidak hanya penting bagi BPK, tapi juga untuk seluruh stakeholders terkait. Akuntabilitas merupakan prinsip yang harus menjadi nilai dalam pengelolaan keuangan negara karena bukan sekadar slogan atau kewajiban. Akan tetapi cita-cita agar masyarakat dan para pemangku kepentingan dari segala lapisan memahami arti penting akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. 

Hal tersebut sejalan dengan visi yang telah ditetapkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan pada Rencana Strategis (Renstra) 2020-2024: “Menjadi Lembaga Pemeriksa Tepercaya yang Berperan Aktif dalam Mewujudkan Tata Kelola Keuangan Negara yang Berkualitas dan Bermanfaat untuk Mencapai Tujuan Negara.” Bagi BPK, tegas dia, akuntabilitas bukan sekadar pemahaman bagi masyarakat umum, tetapi juga penting untuk pengelola keuangan negara. 

“Dengan prinsip Akuntabilitas untuk Semua, dalam pendekatan SR BPK berharap prinsip ini dapat merambah ke segala aspek, tidak hanya ke aspek ekonomi, tetapi juga meliputi aspek lingkungan dan sosial yang menjadi perhatian dalam sustainability report,” katanya. 

Dengan adanya perhatian pada aspek ekonomi, sosial dan lingkungan sesuai pendekatan SR, BPK diharapkan mulai memiliki program kerja dan prioritas yang berkelanjutan dan mengedepankan manfaat bagi stakeholders untuk ketiga aspek tersebut sebagai perluasan pelaksanaan mandat BPK. 

“Sehingga proses bisnis dan kegiatan BPK dapat menghasilkan kegiatan-kegiatan yang berdampak bagi stakeholders maupun masyarakat,” ujar Kusuma Ayu.

03/06/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Pemeriksaan Penambang Ilegal di Kawasan Terlarang
BeritaBPK BekerjaSLIDER

BPK Beri PR untuk BUMD Migas Jateng, Apa Saja?

by Admin 1 01/06/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Provinsi Jawa Tengah (Jateng) merupakan salah satu daerah penghasil minyak dan gas (migas) di Indonesia. Se­jumlah badan usaha milik dae­rah (BUMD) pun telah dibentuk untuk ikut terlibat dalam pengelolaan wilayah kerja migas.

Melihat pentingnya peran BUMD migas terhadap pereko­nomian daerah, Badan Peme­riksa Keuangan (BPK) melalui BPK Perwakilan turut mengawal dan memeriksa perusa­haan daerah di bidang migas. Pemeriksaan itu salah satunya dilakukan BPK Perwakilan Jawa Tengah (Jateng).

Kepala Perwakilan BPK Jateng Ayub Amali mengatakan, pihaknya pada semester II 2020 melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) terhadap BUMD migas yang selama ini kurang menjadi perhatian. Pemeriksaan dilakukan terhadap PT Sarana Patra Hulu Cepu (PT SPHC) dan PT Blora Pa­tragas Hulu (BPH). 

Tujuan utama pemeriksaan ini adalah menilai kepatuhan terhadap keten­tuan­-ketentuan terkait dengan pengeloalaan participacing interest (PI) dan terkait pengelolaan operasional perusahaan. “Pemeriksaan ini diharapkan dapat me­ningkatkan pengelolaan operasional dari BUMD­-BUMD sehingga dapat bermanfaat bagi daerah, paling tidak untuk penerimaan daerah, khususnya di Jateng dan Kabupaten Blora. Hasil pemeriksaan sudah disampaikan kepada DPRD Provinsi Jateng dan Kabupaten Blora pada awal Januari 2021,” kata Ayub kepada Warta Pemeriksa, beberapa waktu lalu.

Sebagai informasi, PT SPHC merupakan BUMD yang ikut berperan dalam pengelolaan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas di Blok Cepu melalui PI 10 persen bersama mitra Blok Cepu yang terdiri atas ExxonMobil Cepu Ltd (45%), Pertamina EP Cepu (45%), PT Asri Dharma Sejahtera, Kab Bojonegoro (4,48%), PT Petrogas Jatim Utama Cendana, Provinsi Jawa Timur (2,24%), dan PT Blora Patragas Hu­lu, Kab Blora (2,18%).

Ayub menyampaikan, ada sejumlah per­masalahan yang ditemukan BPK dalam peme­riksaan BUMD migas. Beberapa di antaranya adalah mengenai perekrutan sumber daya ma­nusia (SDM), pengelolaan dana di perusahaan, kegiatan investasi, kerja sama dengan mitra investasi, dan beberapa hal lainnya yang dinilai masih belum sesuai ketentuan.

“Hal utama untuk perbaikan adalah me­ningkatkan kualitas SDM sejak dari fase pere­krutan. Lalu, membentuk ketentuan­-ketentuan yang mengatur pengelolaan keuangan yang lebih baik, lebih detail, sehingga seluruh ke­bijakan ada ketentuan­-ketentuannya sebagai panduan dalam menjalankan operasional.”

Ayub berharap pemeriksaan yang dilakukan BPK dapat mendorong perbaikan tata kelola BUMD migas. Sehingga, BUMD migas dapat berperan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dengan adanya pemeriksaan ini, Ayub juga berharap pemerintah daerah menjadi lebih terbuka, lebih perhatian, dan bisa membimbing BUMD untuk meningkatkan kinerjanya.

“Dengan begitu, laporan kami bermanfaat. Jangan karena BUMD kecil, tapi tidak diperha­tikan. Padahal mereka berpotensi menjadi sum­ber penerimaan daerah. Seperti kita ketahui, penerimaan dari participating interest cukup besar, sehingga penerimaan itu bisa menjadi dividen bagi daerah. Intinya, harus dikelola dengan lebih baik lagi.” 

01/06/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BPK menggunakan big data analytics dalam pemeriksaan LKPP tahun 2020 (Ilustrasi).
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Manfaatkan Big Data, Ini Cerita BPK kepada ANAO

by Admin 1 31/05/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA –  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI berbagi pengalaman terkait penggunaan big data dalam pemeriksaan kepada Australian National Audit Office (ANAO). Hal tersebut dilakukan saat keduanya menyelenggarakan IT knowledge sharing dengan tema “How data is shaping the roles of the SAI to enhance audit efficiency, especially in the pandemic situation” secara virtual, beberapa waktu lalu.

Tujuan penyelenggaraan diskusi adalah saling berbagi wawasan, pembelajaran, pengetahuan, dan pengalaman. Khususnya dalam implementasi pendekatan information technology (IT) audit kontemporer dan penggunaan analisis data untuk mendukung pelaksanaan pemeriksaan keuangan, kinerja, dan pemeriksaan tujuan tertentu. Termasuk penggunaan data untuk menguji dan mengidentifikasi risiko serta analisis.

Pada kesempatan itu, Pranoto, kepala Biro Teknologi Informasi menjelaskan pemaparan dengan tema “Implementation of Big Data Analytics (Bidics)”. Pranoto memaparkan perjalanan panjang BPK dalam mengimplementasikan IT audit dari data centric ke analytics centric. Penjelasan dimulai dari pengenalan e-audit pada 2010-214, pengembangan e-auditee pada 2015-2019, dan pengembangan big data analytics yang sedang dilaksanakan pada periode 2020-2024.

Penjelasan disampaikan dengan lengkap beserta proses bisnis, sumber daya yang terlibat sebagai tim analisis data, dan kesempatan serta tantangan yang dihadapi BPK dalam implementasi big data analytics.

Selanjutnya paparan disampaikan oleh Acting Senior Executive Director SADA, Lesa Craswell, Acting Executive Director SADA, Xiaoyan Lu, dan Senior Director, Data Analytics, Benjamin Siddans yang menyampaikan pemaparan berjudul “Data Analytics in the ANAO and a Case Study”. Terdapat empat topik utama yang disampaikan, yaitu pemaparan ringkasan perjalanan ANAO periode 2018-2021 dalam mengimplementasikan data analytic.

Termasuk pencapaian yang telah diperoleh, penggunaan analisis data untuk pemeriksaan kinerja, penyampaian studi kasus dalam penghitungan kembali penerimaan, dan strategi SADA dalam tiga tahun mendatang dalam upaya mengoptimalkaan kontribusinya membantu proses pemeriksaan dan meningkatkan kualitas hasil pemeriksaan di ANAO.

Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual tersebut merupakan kegiatan diskusi ketiga yang menjadi bagian dari implementasi kerja sama bilateral antara BPK dan ANAO di bidang IT. Program ini secara intensif dimulai dengan pelaksanaan study visit tim BPK ke ANAO pada Februari 2019. Kemudian dilanjutkan dengan IT knowledge sharing sesi pertama dan kedua pada Juli dan Agustus 2020.

Sebagai tindak lanjut atas diskusi tersebut, BPK dan ANAO akan kembali menyelenggarakan diskusi keempat pada bulan Juni 2021. Topik yang diangkat nanti yaitu “The Supreme Audit Institution and The Cyber Resilience of Goverment”.

31/05/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Covid-19 (Ilustrasi/Sumber: freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Indonesia Hadapi Pandemi, BPK Justru Lebih Inovatif

by Admin 1 28/05/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Tortama KN II Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Laode Nusriadi menjelaskan, pandemi Covid-19 justru menuntut lembaga untuk lebih inovatif dalam mengembangkan prosedur pemeriksaan alternatif. Misalnya melakukan prosedur pemeriksaan fisik hasil pekerjaan dan prosedur konfirmasi/permintaan keterangan dengan memanfaatkan bantuan teknologi informasi.

Mulai dari video call, Zoom Meeting, Geographical Information System (GIS), dan media komunikasi lainnya. Jika ternyata harus untuk datang ke lokasi auditee atau lokasi pelaksanaan satu pekerjaan, maka tim pemeriksa harus benar-benar memperhatikan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

“Sebagai panduan bagi seluruh tim pemeriksa, pada pertengahan 2020, Ditama Revbang juga telah menerbitkan Petunjuk Teknis Pemeriksaan Keuangan pada Masa Darurat. Di situ dijelaskan berbabagi macam prosedur alternatif yang dapat dilakukan dalam melaksanakan pemeriksaan pada masa pandemi Covid-19,” kata Laode, beberapa waktu lalu.

Meskipun begitu, dia menegaskan, prosedur pemeriksaan tidak memengaruhi penentuan materialitas dalam pemeriksaan LK. Sebaliknya, penentuan materalitas yang akan berdampak pada prosedur pemeriksaan yang harus dilaksanakan oleh tim pemeriksa.

Penentuan materalitas tersebut sangat dipengaruhi hasil penilaian tim pemeriksa atas risiko penyajian laporan keuangan. Penentuan materialitas tersebut, khususnya materialitas di level akun, selanjutnya akan mempengaruhi strategi pemeriksaan atas akun-akun yang akan diperiksa. Antara lain terkait ukuran sampel dan prosedur pemeriksaannya.

Contohnya, sebut Laode, jika menetapkan risiko salah saji akun kas “Tinggi” dan nilai materialitas level akun “Rendah”, maka tim pemeriksa harus mengambil sampel yang besar dan prosedur pengujian yang mendalam terhadap akun kas.

“Yang menjadi tantangan masa pandemi ini adalah bagaimana tim pemeriksa merancang prosedur pemeriksaan alternatif untuk menguji akun kas tersebut. Misalnya dengan melakukan cash opname dengan memanfaatkan bantuan teknologi informasi,” papar dia.

Menurut Laode, tuntutan untuk merancang dan melaksanakan prosedur pemeriksaan alternatif ini tentunya berdampak pada pola kerja tim pemeriksa. Saat ini, tim pemeriksa dituntut untuk memanfaatkan teknologi informasi seoptimal mungkin dalam melaksanakan sebagian besar prosedur pemeriksaannya.

Perubahan pola kerja ini juga terjadi dalam proses komunikasi yang lebih banyak dilakukan melalui media komunikasi elektronik. Mulai dari komunikasi antarpersonil dalam tim pemeriksa mapun dengan pihak auditee dan lainnya yang terkait dengan pemeriksaan.

28/05/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Covid-19 (Ilustrasi) Sumber: Freepik
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Meski Pandemi, Tapi Kualitas LKPP Terus Meningkat

by Admin 1 27/05/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Pandemi Covid-19 tidak membuat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menurunkan kualitas hasil pemeriksaan. Melihat data yang ada, kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dari tahun ke tahun malah terus meningkat.

Tortama KN II BPK Laode Nusriadi menjelaskan, sejak BPK pertama kali memberikan opini atas LKPP pada 2005, yaitu atas LKPP tahun 2004, kualitas LKPP terus meningkat. Untuk LKPP tahun 2004 sampai dengan LKPP tahun 2008, BPK memberikan opini tidak memberikan pendapat (TMP).

Opini LKPP mengalami peningkatan sejak LKPP tahun 2009 yang memperoleh opini wajar dengan pengecualian (WDP). Opini WDP ini diberikan BPK sampai dengan LKPP tahun 2015. Selanjutnya sejak LKPP tahun 2016 sampai dengan LKPP tahun 2019, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Peningkatan opini LKPP ini tidak terlepas dari kualitas LKKL dan LKBUN. Jumlah LKKL dan LKBUN terus meningkat, setidaknya dalam lima tahun terakhir. Pada pemeriksaan LKPP tahun 2015, jumlah LKKL dan LKBUN yang memperoleh opini WTP hanya 56 LKKL/LKBUN. Angka itu meningkat menjadi 74 pada pemeriksaan LKPP tahun 2016, 80 di pemeriksaan LKPP tahun 2017, 82 di pemeriksaan LKPP tahun 2018, dan 85 di pemeriksaan LKPP tahun 2019.

“Untuk LKPP Tahun 2019, meskipun masih ada LKKL yang tidak memperoleh opini WTP tetapi dampaknya terhadap LKPP tidak material, sehingga tidak mempengaruhi kualitas LKPP secara keseluruhan,” papar dia.

Laode menjelaskan, peningkatan itu juga tidak lepas dari konsep “Risk Based Audit” (RAB) yang digunakan BPK. Penerapan konsep ini dalam pemeriksaan LKPP, LKKL, dan LKBUN antara lain dilakukan dengan membagi entitas pelaporan menjadi dua kelompok besar, yaitu kementerian/lembaga signifikan dan nonsignifikan.

Penentuan ini mempertimbangkan faktor signifikansi dan tingkat risiko masing-masing kementerian/lembaga yang meliputi (a) nilai aset tetap, (b) total penerimaan, (c) total belanja, (d) jumlah satuan kerja, (e) opini 5 (lima) tahun terakhir, dan (6) temuan pemeriksaaan yang terkonsolidasi ke dalam temuan LKPP tahun sebelumnya.

Permasalahan atau opini kementerian/lembaga signifikan dapat memiliki dampak yang signifikan terhadap opini LKPP. Contohnya, untuk Kementerian PUPR yang memiliki proporsi nilai aset tetap yang signifikan terhadap nilai aset tetap di LKPP.

Jika terjadi permasalahan pada aset tetap yang berdampak opini LK Kementerian PUPR, tentunya dapat berdampak pula terhadap opini LKPP. Tetapi permasalahan di tingkat LKKL tidak serta merta berdampak terhadap opini LKPP. Ini karena adanya perbedaaan tingkat dan nilai materialitas antara level LKKL/LKBUN dengan LKPP.

“Karena dapat memiliki dampak yang besar terhadap opini LKPP, maka proses pemeriksaan atas LKKL signifikan terus dikawal oleh Pokja Pemeriksaan LKPP. Mulai dari perencanaan, pelaksananaan, hingga pelaporan hasil pemeriksaan. Itama juga terlibat dalan mengawal proses pemeriksaan LKKL signifikan tersebut melalui proses hot review,” papar dia.

27/05/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Newer Posts
Older Posts

Berita Lain

  • Audit BPK Ungkap Tantangan Ekonomi Biru Indonesia
  • Majalah Warta BPK Edisi April 2025
  • Transformasi Digital Dorong Efisiensi Keuangan Negara
  • Selamat! Ini Dia Pemenang Kuis WartaBPK.Go!
  • Sampaikan Hasil Pemeriksaan, BPK Rekomendasikan IMO Perkuat Manajemen Aset dan Anggaran
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Audit BPK Ungkap Tantangan Ekonomi Biru Indonesia

    17/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi April 2025

    16/07/2025
  • Transformasi Digital Dorong Efisiensi Keuangan Negara

    11/07/2025
  • Selamat! Ini Dia Pemenang Kuis WartaBPK.Go!

    10/07/2025
  • Sampaikan Hasil Pemeriksaan, BPK Rekomendasikan IMO Perkuat Manajemen...

    10/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id