WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Thursday, 17 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Category:

BPK Bekerja

Pemeriksaan BPK (Ilustrasi)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Hadapi Era 4.0, Ini Tantangan Auditor Menurut BPK

by Admin 1 16/11/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna menilai bahwa auditor harus memiliki kemampuan untuk menghadapi era 4.0. Pada era ini, auditor harus menyesuaikan dengan perubahan terkini, termasuk perkembangan yang terkait dengan teknologi.

“Auditor saat ini dituntut untuk lebih memperhatikan risiko teknologi informasi atau IT risk dan diwajibkan untuk melakukan technology risk assessment,” kata dia saat membuka “The International Organization of Supreme Audit Institutions (INTOSAI) Working Group on IT Audit (WGITA) Virtual Seminar” pada Kamis (2/9).

Seminar ini bertema “IT Audit in the Era of Industry 4.0: Opportunities and Challenges” dan diselenggarakan sebagai wujud implementasi komitmen BPK sebagai anggota INTOSAI WGITA. Seminar diadakan sebagai forum untuk berbagi pengalaman antarlembaga pemeriksa atau supreme audit institution (SAI) dan stakeholder mengenai pengalaman TI di era 4.0 berikut tantangan yang dihadapi. Seminar diikuti oleh 373 peserta dari 50 SAI.

Seminar ini menghadirkan berbagai pembicara dari BPK, ISACA Indonesia, ANAO, dan OAG Norwegia. Auditor Utama Keuangan Negara I BPK (Tortama KN I) Novy GA Pelenkahu memberikan presentasi terkait pengalaman audit yang dilakukan BPK mengenai “BPK’s Initiative in Auditing the National Cybersecurity Resilience”.

Dalam presentasinya, Novy memaparkan tentang tahapan pemeriksaan yang dilakukan BPK dalam melakukan performance audit on cyber security and resilience di Indonesia. Menurutnya, hasil pemeriksaan kinerja terhadap entitas di Indonesia menunjukkan bahwa kementerian/lembaga yang terkait dengan bidang cyber security masih membutuhkan perbaikan. Misalnya saja di bidang kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, teknis, organisasi, pengembangan kapasitas, dan kerja sama.

Pada bagian penutup, Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK Selvia Vivi Devianti selaku moderator seminar memberikan kesimpulan. Dia menyampaikan bahwa tantangan dalam cyber security yang ada di dunia TI global ini tidak hanya untuk para auditor. Akan tetapi juga bagi organisasi itu sendiri.

Kemampuan auditor dalam merumuskan dan memahami metodologi audit sangat penting. Sehingga dapat memberikan rekomendasi yang tepat terhadap organisasi untuk perlindungan keamanan data.

“Meningkatnya jumlah cyber disruptive attacks berkorelasi positif dengan meningkatnya cyber security dalam berbagai agenda penting organisasi dan berkurangnya kepercayaan publik atas aktivitas mitigasi risiko cyber security,” kata dia.

16/11/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Gedung BPK
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Bekerja di BPK Adalah Ibadah

by Admin 1 15/11/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Hampir tiga dekade Auditor Utama Keuangan Negara IV BPK Syamsudin berkiprah di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Berbagai pengalaman pemeriksaan telah dirasakan mulai dari masih menggunakan mesin ketik hingga kini mulai memanfaatkan teknologi big data. Kepada Warta Pemeriksa, Syamsudin turut mengisahkan pengalamannya ketika mengungkap temuan rekening liar pemerintah pada masa awal pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). Temuan itu kemudian memberikan dampak penertiban rekening pemerintah sampai saat ini. Berikut petikan wawancaranya.

Dapatkah Bapak menceritakan pengalaman menarik selama bekerja di BPK?

Pengalaman yang menarik di BPK itu banyak. Dari sisi jenis pemeriksaan, saya merasakan perubahan yang cukup signifikan dari sebelum terbitnya paket undang-undang tentang keuangan negara. Sebelum ada tiga undang-undang itu, pemeriksaan BPK itu-itu saja. Hampir semua pemeriksaannya seperti pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) saat ini. Pemeriksaannya berupa penghitungan anggaran, inventarisasi kekayaan milik negara, kemudian PDTT untuk belanja dan pendapatan.

Kalau sekarang, hampir semua bisa diperiksa dengan pengelompokan sesuai tujuannya. Misalnya, tujuan pemeriksaan adalah untuk mengukur kinerja maka dilakukan pemeriksaan kinerja. Kalau ingin memberikan opini maka di lakukan pemeriksaan laporan keuangan. Kalau tujuannya untuk mengungkap sesuatu maka dilakukan PDTT. Hal itu menurut saya perubahan yang cukup berbeda sehingga peranan BPK semakin maksimal.

Kemudian, dari sisi teknologi pemeriksaan, pada zaman saya awal masuk BPK itu masih memakai mesin ketik. Kalau kita bertugas ke suatu daerah harus ada yang membawa mesin ketik. Selain itu, kalau ada review atau koreksi dari ketua tim atau kepala subauditorat (kasubaud) yang melakukan supervisi, maka harus diketik lagi dari awal.

Bisa dibayangkan betapa susahnya pemeriksaan zaman dulu. Begitu mulai ada software, seperti Microsoft Word, itu sangat terasa membantu. Mungkin pemeriksaan saat ini tidak merasakan betapa berharganya penggunaan aplikasi atau software itu. Kemajuan itu sangat menarik karena BPK bisa mengikuti perkembangan teknologi dan dimanfaatkan untuk mendukung pemeriksaan.

Selain itu, salah satu pengalaman tugas yang tidak terlupakan saat mendapatkan penugasan ke Aceh ketika ada konflik terkait Pilkada pada 2012. Ketika itu, saya adalah salah satu kasubaud yang ditugaskan oleh kepala perwakilan untuk memonitor masalah keamanan pegawai. Sehingga, ketika kepala perwakilan bertugas ke Jakarta saya kadang-kadang menjadi pelaksana harian (Plh).

Saat itulah muncul informasi yang membuat pegawai agak resah dan takut karena ada risiko konflik di daerah itu. Itu hal tak terlupakan dan saya ikut tegang. Saya sampaikan saat itu, bagaimana langkah yang harus kita ambil? Arahan pimpinan yakni pegawai harus selamat. Kemudian, usai rapat dengan kasubaud lainnya, kita sepakati bahwa kalau ada tim yang berada di daerah merah atau kerawanannya tinggi maka akan ditarik kembali ke Banda Aceh.

Kami juga merancang skenario penyelamatan apabila terjadi chaos. Kami berkomunikasi dengan Polri dan TNI untuk menjaga keamanan kantor, rumah dinas, dan pegawai harus dikonsentrasikan di mana supaya aman. Beberapa pegawai yang membawa keluarga ke Aceh pun ada yang memutuskan mengembalikan keluarganya ke kampung halaman masing-masing.

Istri saya juga berada di Aceh saat itu. Tapi kami mencoba bertahan dengan terus berkoordinasi bersama aparat keamanan dan pemerintah daerah. Sempat tegang juga ketika anak saya jatuh sakit tapi kami dilarang untuk keluar malam. Bagaimana ini? Kemudian kami mencoba untuk ke dokter dan alhamdulillah tetap aman.

Bapak pernah berhasil mengungkapkan temuan terkait rekening pemerintah lainnya di Bank Indonesia dan bank umum yang belum dilaporkan dalam neraca LKPP. Bagaimana kisahnya?

Itu adalah masa awal penugasan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP). Saat itu, awal terbitnya paket undang-undang keuangan negara. Kemudian, saya ditugaskan menjadi ketua subtim kas dan rekening bank.

Waktu itu ada hal yang cukup menarik karena begitu kami konfirmasi ternyata banyak sekali rekening yang tidak dilaporkan. Ketika kami mencoba mengungkap, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu sempat mempertanyakan juga apakah nantinya ini tidak mengganggu rahasia perbankan.

Akan tetapi, kami memiliki pandangan, kalau ini dibiarkan rekening-rekening itu tidak akan terlaporkan. Logika saya, kalau ini adalah uang negara yang mungkin masuk ke dalam dana taktis, itu tetap uang negara. Karena itu uang negara maka menteri keuangan adalah pemiliknya.

Dengan argumentasi itu, akhirnya Kemenkeu bisa memahami dan akhirnya dikirimkan surat konfirmasi ke beberapa bank. Tindak lanjut dari temuan itu adalah Kemenkeu kemudian melakukan penertiban rekening. Dampaknya, sampai sekarang semua rekening pemerintah yang dibuka harus mendapatkan izin Kemenkeu sehingga lebih tertib.

Bagaimana Anda melihat BPK saat ini?

Saya melihat transformasi BPK yang sangat nyata terutama jika dibandingkan dengan BPK sebelum adanya paket undang-undang keuangan negara. Hal itu dari mulai kewenangannya, kemudian struktur penugasannya, kompetensi SDM, sarana dan prasarana juga sangat berbeda.

BPK saat ini tidak hanya memeriksa APBN, BUMN, APBD, atau BUMD tapi juga melakukan pemeriksaan di lembaga internasional. Itu membanggakan sekali. Artinya, BPK bisa berperan. Apabila selama ini kita hanya direviu negara lain kita ternyata bisa juga melakukan pemeriksaan ke lembaga internasional. Banyak juga kawan-kawan kita yang memberikan pelatihan atau diutus ke SAI negara lain untuk melakukan transfer ilmu. Jadi menurut saya memang sudah sangat maju.

Menurut Anda, apa arti menjadi bagian BPK?

BPK adalah salah satu lembaga negara dengan mandat yang jelas dari konstitusi. Kewenangan BPK pun sangat luas. Oleh karena itu, kesempatan besar untuk berkarya atau berkontribusi melalui BPK. Dalam agama Islam ada istilah amar ma’ruf nahi munkar. Jadi, BPK dapat mencegah penyimpangan pengelolaan keuangan negara dan menganjurkan supaya pengelolaan keuangan negara itu tepat sasaran. Saya berpikir apabila kita berperan di BPK maka bukan hanya mengabdi kepada institusi tapi sekaligus beribadah. Artinya, ketika kita bertemu entitas, kita bisa mengajak mereka untuk tidak menyimpang.

Bagaimana dukungan pimpinan maupun rekan kerja dalam menjalankan pengabdian tersebut?

Memang kita tidak bisa bekerja sendirian. Kita bekerja harus dengan teamwork. Kami juga sangat membutuhkan dukungan pimpinan dan itu telah diberikan. Ketika kami akan melaksanakan tugas mencegah penyimpangan atau mendorong perbaikan itu sangat didukung oleh pimpinan.

Pimpinan memberikan arahan yang jelas. Tolong ini diperiksa dan kalau ada penyimpangan segera dilaporkan jalan keluarnya apa, solusinya apa. Hubungan dengan rekan kerja hingga level pemeriksa maupun dukungan sekretariat juga sangat kondusif. Kami pun bisa mencapai arahan pimpinan sesuai tujuan penugasan.

Bagaimana Bapak melihat BPK dalam beberapa tahun ke depan? Apa harapan Bapak untuk BPK?

Kewenangan BPK sangat besar sehingga kita harus bisa berperan untuk mengawal tujuan bernegara ini. Saat ini yang mungkin nampak adalah mengenai penggunaan teknologi. Kalau dulu penggunaan teknologi mungkin hanya untuk menangkap data yang akan diperiksa. Kalau sekarang, sudah mulai terasa penggunaan teknologi itu bukan hanya untuk menangkap data primer tapi juga data sekunder.

Kita pun bisa membandingkan data yang ada. Misalnya, data penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang dilaporkan suatu kementerian/lembaga (K/L) berjumlah sekian. Sementara, ada pula data tersebut di K/L lain. Nah ini sudah mulai dimanfaatkan untuk membandingkan data yang dilaporkan suatu institusi.

Saya kira ke depannya pemanfaatan data dan informasi yang ada itu akan sangat berguna dan mungkin akan lebih besar lagi. Kalau BPK sudah memiliki big data analytic (BDA) itu pasti akan sangat membantu dalam merancang fokus pemeriksaan.

Di samping itu, cakupan pemeriksaan juga bisa lebih luas. Ke depannya, pemanfaatan data elektronik itu akan lebih besar dan BPK juga perlu melakukan investasi yang besar. Ini supaya cakupan pemeriksaan semakin luas dan fokus sasarannya terarah di risiko-risiko penyimpangan.

Apa pesan Bapak untuk para pegawai BPK?

Saya kira teman-teman di BPK sudah punya semangat untuk membangun BPK. Mungkin saya ingin menyampaikan kepada adik-adik yang relatif baru masuk ke BPK, kita harus tekun melaksanakan tugas dan tanggung jawab karena tugas ini sangat mulia.

Jadi kita tidak hanya bekerja untuk mencari penghasilan tapi kita juga bisa memberikan kontribusi dan sekaligus beribadah. Seperti saya katakan tadi, melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar. Bagi para pegawai BPK ini perlu dicamkan bahwa tugas kita sangat mulia jadi kita tidak hanya sekadar mencari penghasilan tapi juga melaksanakan tugas ibadah. Sehingga, semangat kita harus kuat.

Kalau soal penghasilan saya kira BPK sudah sangat bagus. Ketika saya awal berkarier di BPK, penghasilan masih terbatas sehingga saya harus mencari tambahan penghasilan. Selain kerja di BPK, saya mengajar les privat untuk menambah penghasilan dan memenuhi kebutuhan hidup.

Jadi, kepada kawan-kawan yang baru masuk saya kira tugas di BPK itu sangat mulia. Carilah kepuasan bekerja dengan berkontribusi kepada BPK.

15/11/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BPK
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Berkontribusi untuk Negeri Lewat BPK

by Admin 1 12/11/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Berkiprah di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) artinya memiliki kewenangan untuk memberikan perbaikan bagi tata kelola keuangan negara. Hal itu sangat dirasakan oleh Plt Kasubaud BPK Perwakilan Papua Subagyo. Menurut Subagyo, kekuatan itu spesial karena tidak dimiliki kementerian/lembaga lain. Kepada Warta Pemeriksa, Subagyo juga mengisahkan pengalaman pemeriksaannya mulai di pusat hingga di BPK Perwakilan Papua. Berikut petikan wawancaranya.

Bagaimana kisah dan pengalaman karier Bapak selama bekerja di BPK?

Saya itu pindahan dari Kementerian Keuangan. Saya bergabung ke BPK itu pada 2004. Saya masuk ke BPK bertepatan dengan kehadiran tiga undang-undang yang menjadi paket undang-undang tentang keuangan negara.

Saat itu, untuk pertama kalinya pemerintah menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). Kemudian, saya langsung ikut dalam pemeriksaan LKPP saat itu. Sejak 2004, saya ikut memeriksa LKPP hingga 2012. Pertama kali memeriksa LKPP tentunya saya menjadi anggota tim. Kemudian, pada LKPP tahun 2006 saya menjadi ketua subtim.

Pengalaman menarik selama memeriksa LKPP berkaitan dengan pekerjaan lama saya di Kemenkeu. Saya itu dulunya berasal dari Badan Akuntansi Keuangan Negara (BAKUN) yang kemudian menjadi bagian dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu. BAKUN bekerja mengkoordinasi dan mengkompilasi laporan keuangan pemerintah. Jadi saya itu dari BAKUN kemudian justru melakukan pemeriksaan terhadap BAKUN.

Pada saat pemeriksaan, kemudian saya bertemu dengan mantan atasan saya. Wah itu perjuangannya luar biasa karena seperti pengkhianat jadinya. Karena memang saya tahu persis juga bagaimana pekerjaan kompilasi dan penyusunan laporan keuangan dan seluk beluknya.

Ketika itu pemeriksaannya terkait saldo anggaran lebih (SAL). SAL catatan dan SAL fisik itu berbeda. Itu jadi temuan. Dengan temuan itu, saya sempat berdebat panjang dengan mantan atasan saya. Akhirnya temuan tersebut menjadi salah satu alasan pengecualian opini.

Kemudian, pada 2012 saya pindah menangani pemeriksaan laporan keuangan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Badan Pusat Statistik (BPS). Saat itu, ada kejadian menarik terkait dengan pemeriksaan di lapangan untuk menguji Sensus Pertanian pada 2013.

Sensus Pertanian itu basisnya kejujuran. BPS mengumpulkan data dari rumah tangga pertanian, kemudian rumah tangga pertanian itu diharapkan jujur. Kami pun harus melakukan validasi secara sampling atau uji petik bahwa rumah tangga pertanian itu memang sudah menyajikan data yang benar. Ketika kami melakukan sampling tentunya rumah tangga pertanian itu bisa sampai ke pelosok. Kami harus mengambil sampel di tempat-tempat pelosok dan cukup melelahkan. Itu sangat menantang.

Kemudian, saya pindah ke perwakilan BPK pada 2017. Pertama kali bertugas yakni di BPK Perwakilan Maluku Utara. Di situ, tantangannya lebih soal geografisnya yang kebanyakan wilayah perairan. Salah satu lokasi pemeriksaan paling jauh yang saya rasakan itu di Kabupaten Pulau Taliabu. Menariknya, untuk bisa ke Taliabu kami paling cepat harus melewati tiga provinsi. Jadi kami memulai perjalanan naik pesawat dari Ternate kemudian ke Makassar atau lewat Manado.

Kemudian, kami naik pesawat menuju Luwuk, Banggai, Sulawesi Tengah. Nah, malam harinya lanjut naik kapal selama 12 jam untuk menuju Pulau Taliabu. Padahal kan kami memulai perjalanan dari Maluku Utara tapi harus lewat dua provinsi dulu. Total waktu tempuhnya sekitar 24 jam.

Hal yang menantang lagi adalah ketika sudah sampai di sana tidak ada sinyal telepon. Kalau mau mencari sinyal itu kami harus dekat-dekat ke pantai. Itu mungkin sinyal dari Banggai. Kemudian, listrik juga hampir enam jam selalu mati setiap hari. Kondisi air bersih juga terbatas. Saya ketika itu hanya bertugas supervisi jadi saya di sana paling lama sekitar lima hari. Kalau anggota tim bisa lebih lama. Mereka bisa 30 hari di sana.

Kalau di Papua lebih menantang lagi. Saya ditunjuk menjadi Plt Kasubaud Papua III BPK Perwakilan Papua sejak Maret 2021. Salah satu pengalaman menariknya adalah ada suatu entitas pemerintah daerah yang merombak total semua pejabat eselon II atau kepala dinasnya setelah pilkada. Bukan hanya itu, mereka juga bersurat ke BPK dan meminta seluruh personel pemeriksa BPK diganti.

Mereka ingin diperiksa oleh tim baru dan mereka meminta diberikan opini disclaimer. Permintaan mereka seperti itu. Mungkin karena mereka tidak mau dikaitkan dengan pemerintahan sebelumnya. Kami bukannya menuruti tapi untuk menjaga kondusivitas maka kami ganti tim pemeriksa dengan personel baru. Meski begitu, karena di tubuh pemda itu juga banyak orang lama yang diganti maka tidak ada transfer of knowledge terkait data yang dibutuhkan dalam pemeriksaan. Secara otomatis, hasil pemeriksaan pun kami berikan opini disclaimer.

Anda pernah terlibat mengungkap temuan terkait rekening liar pemerintah yang belum dilaporkan dalam neraca LKPP. Bagaimana kisahnya?

Itu pemeriksaan yang kami lakukan dengan Pak Syamsudin yang sekarang menjadi Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama) IV. Ketika itu, beliau menjadi ketua subtimnya. Pada 2004, penyusunan LKPP masih baru. Salah satu perubahan yang terjadi dengan adanya LKPP, pemerintah harus menyajikan neraca yang berisi posisi kas, aset, dan lain-lain. Itu harus terdata semua.

Karena masih baru, mungkin penyajian asetnya belum lengkap dibandingkan saat ini. Saat itu, Pak Syamsudin meminta untuk memeriksa kelengkapan dengan mengonfirmasi ke sejumlah bank. Ketika itu, kami tidak bisa melakukan konfirmasi langsung. Kami berkoordinasi dengan Kemenkeu untuk melakukan konfirmasi kepada bank umum.

Sempat ditanyakan juga yang dimaksud rekening pemerintah itu seperti apa? Kemudian kami jelaskan dan kami tanya balik. Kalau di bank umum, rekening pemerintah itu ditandai apa? Nah dengan itu, kemudian kami bisa dapatkan banyak sekali rekening. Kami inventarisir dan klasifikasi rekening-rekening tersebut berdasarkan kementerian/lembaga (K/L) yang memilikinya. Kemudian, kami lakukan konfirmasi juga ke auditor yang menangani K/L tersebut. Banyak sekali langkah konfirmasi yang lakukan dan kami ajukan juga ke pemerintah untuk didata lagi. Salah satu manfaat dengan adanya temuan itu akhirnya dilakukan penertiban rekening oleh pemerintah.

Sejak awal berkarier sampai saat ini, apa perubahan yang Anda rasakan di BPK?

Sejak 2004, saya kira yang paling terasa itu soal penghasilan. Kalau dulu itu tidak ada tunjangan kinerja dan tunjangan lainnya. Sekarang sudah jauh lebih baik. Cuma kadang di sisi lain, memang perbaikan penghasilan yang tinggi itu di beberapa orang justru mengendurkan semangat. Misalnya, karena penghasilan tinggi jadi effort kerjanya tidak optimal. Tapi ada juga yang sebaliknya. Justru dengan gaji yang tinggi, dia berusaha bekerja keras dan melakukan pemeriksaan dengan cermat dan teliti.

Kalau menurut saya, sudah dapat gaji dari BPK itu ya kami harus memberikan kontribusi maksimal. Selain itu, sekarang ini BPK sudah berkiprah sampai ke tingkat dunia. Kami bisa menjadi pemeriksa di lembaga internasional seperti IAEA dan IMO. Itu kelihatan sekali BPK namanya semakin harum.

Apa makna menjadi bagian dari BPK?

Terus terang dibandingkan ketika dulu bekerja di Kementerian Keuangan, saya lebih bangga bekerja di BPK. Menurut saya, di BPK itu kami punya kekuatan untuk melakukan perbaikan. Kalau di Kemenkeu, misalnya, kami baru bisa memberikan perubahan ketika sudah menjadi pimpinan. Sementara itu di BPK, sekelas ketua tim saja bisa ikut memperbaiki atau memberikan rekomendasi yang nantinya bisa bermanfaat. Artinya, kami bisa membantu memperbaiki sesuatu yang perlu perbaikan secara sistematis. Pendapat dan masukan kami sangat luar biasa dan bisa memperbaiki tata kelola keuangan negara. Jadi kami bisa berkontribusi untuk negara.

Bagaimana Anda menilai sinergi antara pimpinan dan rekan kerja di BPK?

Saya kira tidak ada hambatan. Semuanya saling memberikan dukungan. Yang saya alami ketika bekerja di AKN II dulu dan di perwakilan sekarang sangat solid. Mereka sangat mendukung kami. Pada saat itu, antara pimpinan dan kami yang menjadi ketua tim memiliki jarak yang dekat. Diskusinya enak dan kami bisa memberikan saran atau masukan.

Apa harapan Anda untuk BPK ke depan?

Mungkin saya ingin curhat sedikit soal rotasi kerja teman-teman yang ada di perwakilan terutama di wilayah timur. Kalau ke timur itu tidak ada yang mau, tapi kalau ke pusat atau ke barat itu cepat sekali. Saya setuju kalau perwakilan BPK di wilayah timur itu dijadikan lokasi persiapan promosi jabatan. Jadi, ada semacam keadilan dan penyemangat kerja juga.

Kalau terkait citra BPK, ya harapan saya semoga citranya bisa tetap positif. Sehingga, ketika kami melakukan pemeriksaan tetap disegani. Selain tentunya BPK sudah terkenal secara internasional. Jadi saya berharap di dalam negeri, citra BPK itu tetap terjaga dengan baik.

12/11/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Wamenkeu: Reviu BPK Penting untuk Peningkatan Pengelolaan Fiskal

by Admin 1 11/11/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Kementerian Keuangan menyambut baik dan sangat mengapresiasi reviu mengenai transparansi fiskal, kemandirian fiskal daerah, dan kesinambungan fiskal dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang dilakukan BPK secara reguler. Menurut Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, reviu tersebut merupakan bentuk komitmen bersama antara pemerintah dan BPK untuk mendorong penguatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan serta tanggung jawab keuangan negara dan keuangan daerah.

“Selanjutnya, diharapkan agar pengelolaan fiskal semakin berkualitas, kredibel, dan akuntabel yang dapat memberikan manfaat optimal bagi perekonomian dan perbaikan kesejahteraan masyarakat,” kata Suahasil kepada Warta Pemeriksa, beberapa waktu lalu.

Suahasil menekankan, transparansi fiskal, kemandirian fiskal, dan kesinambungan fiskal merupakan hal penting untuk menjaga agar pengelolaan fiskal tetap sehat, produktif, berdaya tahan, dan berkesinambungan dalam jangka menengah dan jangka panjang.

Ia mengatakan, reviu transparansi fiskal, kemandirian fiskal, dan kesinambungan fiskal dalam LKPP merupakan bentuk pertanggungjawaban terhadap publik atas pengelolaan fiskal, khususnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Selain itu, kata Suahasil, ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk melakukan check and balance pengelolaan fiskal senantiasa konsisten dan tetap sehat, berkualitas, kredibel, dan akuntabel. “Hasil reviu dapat menjadi bahan masukan dan evaluasi dalam melakukan peningkatan pengelolaan fiskal yang lebih berkualitas, kredibel, dan akuntabel,” ujar dia.

Ia menambahkan, reviu transparansi fiskal, kemandirian fiskal, dan kesinambungan fiskal yang menggunakan landasan teori, kriteria, serta best practices dalam skala internasional, dapat menjadi alat ukur penilaian implementasi atas ketiga hal tersebut di Indonesia dan dibandingkan dengan negara lain di dunia.

“Harapannya, reviu tersebut dapat meningkatkan kepercayaan publik internasional terhadap pengelolaan fiskal Indonesia yang mampu mendorong peningkatan investasi di Indonesia.”

Menurut dia, dokumen laporan hasil reviu dalam LKPP memberikan gambaran secara menyeluruh tentang pengelolaan fiskal pada tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pelaporan. Juga mengenai pertanggungjawaban dalam merespons dinamika perekonomian, menjawab berbagai tantangan dan mendukung pencapaian target pembangunan.

Berdasarkan reviu BPK dalam Laporan Hasil Reviu atas Kemandirian Fiskal Pemerintah Daerah Tahun 2020, sebanyak 443 dari 503 pemerintah daerah (88,07 persen) masuk ke dalam kategori “Belum Mandiri”. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar pemda masih sangat tergantung pada dana transfer daerah untuk membiayai belanja di masing-masing pemda. Reviu juga menyebutkan bahwa 468 pemda (93,04 persen) tidak mengalami perubahan kategori kemandirian fiskalnya sejak 2013 bahkan sampai adanya pandemi Covid-19 pada 2020.

11/11/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Kualitas Belanja APBD Masih Perlu Ditingkatkan

by Admin 1 10/11/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai, kualitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih perlu ditingkatkan. Ada sejumlah hal yang perlu diperbaiki agar kualitas APBD meningkat, antara lain dalam hal perencanaan, penentuan prioritas belanja, hingga soal regulasi.

Auditor Utama Keuangan Negara V BPK Akhsanul Khaq mengatakan, hal tersebut terungkap dalam pemeriksaan tematik kinerja yang pernah dilakukan BPK atas efektivitas pengelolaan belanja daerah untuk meningkatkan pembangunan manusia pada 2016-2018. Pemeriksaan itu dilakukan terhadap 60 pemda dengan 12 ribu kegiatan senilai Rp 34,71 triliun.

Dari pemeriksaan tersebut, Akhsanul menyampaikan, kualitas belanja dalam APBD masih memerlukan perbaikan. Dia menyebut, terdapat permasalahan seperti pemda belum melakukan analisis ekonomi atas usulan program dan kegiatan. Kemudian, pemda belum melakukan seleksi program dan kegiatan sesuai dengan prioritas yang ditetapkan. “Pemda juga belum melakukan proyeksi biaya atas program dan kegiatan,” ujar Akhsanul kepada Warta Pemeriksa, belum lama ini. 

Apabila dilihat lebih dalam lagi, terdapat permasalahan terkait regulasi PAD yang belum lengkap. Kemudian, pemda tidak memiliki sumber daya manusia (SDM) yang kompeten untuk melakukan pemeriksaan terhadap wajib pajak.

Akhsanul juga menyoroti, saat ini terdapat kecenderungan perencanaan penganggaran pendapatan daerah ditetapkan terlalu tinggi. “Ini berkaitan juga dengan pendataan, jadi tidak didasarkan pada data yang akurat dan realistis,” ujar Akhsanul.

Dengan postur pendapatan yang tinggi, maka tingkat belanja daerah pun akan ikut tinggi. Hal ini kemudian menimbulkan defisit karena realisasi pendapatan tidak setinggi tingkat belanja daerah. “Ini kemudian dibiayai dengan utang dan kalau terus membesar dan terakumulasi justru mengancam keberlanjutan pemda,” ujarnya.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, secara umum defisit anggaran terjadi pada banyak pemda. Sejak 2017 tren defisit pun tercatat meningkat.  Pada 2017, akumulasi defisit APBD mencapai Rp 47 triliun. Sementara pada 2021 mencapai Rp 73,22 triliun.

Akhsanul mengakui ada pendapat yang menyebut belanja daerah dapat ikut mendorong pertumbuhan ekonomi. Akan tetapi, dia mengingatkan, apabila tingkat defisit APBD tidak dikendalikan, dalam waktu panjang bisa berpengaruh terhadap kesinambungan fiskal. “Sebagian APBD nantinya justru hanya untuk membayar utang,” ujarnya.

10/11/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Apa Pendapat Kemendagri Terkait Reviu Fiskal BPK?

by Admin 1 09/11/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendukung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang melakukan reviu transparansi fiskal, kesinambungan fiskal, dan kemandirian fiskal sejak 2019. Kemendagri menilai bahwa reviu tersebut sangat bagus karena bersifat strategis dan dapat mendorong peningkatan kualitas kemandirian fiskal pada pemda.

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto menjelaskan, hasil reviu ini tentunya dapat dimanfaatkan oleh Kemendagri. Khususnya dalam rangka pelaksanaan pembinaan dan asistensi kepada daerah. Ini dalam rangka peningkatan kapasitas fiskal daerah melalui pengelolaan keuangan daerah yang efisien, efektif, dan akuntabel.

“Selain untuk pembinaan dan asistensi, reviu tersebut juga dapat dimanfaatkan sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan yang terkait dengan kemandirian fiskal daerah,” kata dia kepada Warta Pemeriksa, belum lama ini.

Karenanya, tambah Ardian, Kemendagri pun berharap agar BPK dapat meningkatkan kualitas pelaporan reviu tersebut dengan memperhatikan risiko-risiko kesinambungan fiskal. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan pusat dan daerah pada masa yang akan datang dan kesinambungan fiskal jangka panjang dapat terus terjaga.

Dia menjelaskan, dari penghimpunan data melalui kegiatan asistensi, monitoring, analisis, dan evaluasi pendapatan dan belanja daerah, dapat dilihat perkembangan kemandirian fiskal daerah. Dari 2017 sampai dengan 2020, pemerintah daerah (pemda) mengalami rata-rata peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar kurang lebih 9-11%. Sedangkan dari 2020 ke 2021 pemerintah daerah mengalami penurunan pendapatan asli daerah sebesar 6%. Penurunan tersebut disebabkan karena dampak pandemi Covid-19.

Menurut Ardian, Kemendagri mengeluarkan beberapa kebijakan untuk membantu daerah dalam meningkatkan kemandirian fiskal. Kebijakan itu antara lain evaluasi dan reviu seluruh peraturan daerah provinsi dan kabupaten/kota. Berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), ini dilakukan untuk mendukung kemudahan berusaha dan layanan daerah.

Tujuannya, untuk memastikan penerimaan pajak dan/atau retribusi dalam 5 tahun terakhir daerah yang bersangkutan. Kemudian memastikan dampak terhadap fiskal nasional dan daerah, urgensi penetapan tariff, kapasitas fiskal daerah, dan insentif fiskal yang telah diterima.

Kebijakan lainnya adalah dengan penerbitan permendagri, kepmendagri, instruksi mendagri bahkan surat edaran menteri dalam negeri, yang mengatur tentang pendapatan daerah dan belanja daerah. Kemendagri juga melakukan pembinaan dan fasilitasi kepada pemda untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah sesuai dengan  tugas dan fungsi.

Kementerian juga disebut menjalankan beberapa langkah untuk memastikan adanya kesinambungan fiskal pemda menghadapi masa pandemi ini. Langkah itu antara lain, memberikan solusi dalam mempertahankan pencapaian dan realisasi PAD. Program optimalisasi PAD pada saat pandemik secara jangka pendek dilakukan dengan tiga cara.

Pertama, kata dia, intensifikasi PAD yang meliputi melakukan uji potensi, verifikasi data, dan evaluasi PAD. Kedua, kemudahan pelayanan pembayaran pajak. Ini meliputi aktif melakukan pelayanan ke masyarakat (jemput bola), pelayanan berbasis sistem daring, bahkan jika memungkinkan berbasis smartphone, membuka dan memperluas layanan perpajakan melalui kerja sama dengan berbagai PJP termasuk e-commerce, fintech, dan merchant.

Ketiga, penyelesaian piutang pajak. Kegiatan ini bisa dilakukan bersamaan dengan dilakukannya proses pemeliharaan basis data. Jadi, petugas akan datang ke tiap-tiap rumah dalam rangka pendataan objek pajak terutama PBB P2.

“Sementara untuk jangka panjang, kami melakukan, pertama, penguatan mekanisme pemungutan yang terdiri dari optimalisasi seluruh proses pemungutan, mulai dari pendataan, pendaftaran, pengolahan, penagihan, pemeriksaan, pengendalian sampai sosialisasi dan edukasi. Kemudian meningkatkan kemampuan SDM,” ungkap Ardian.   

Kedua, lanjutnya, perubahan pendekatan pemungutan yang terdiri dari melakukan perubahan pemungutan dengan melakukan pendekatan teknologi informasi dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Kemudian melakukan kerja sama dengan instansi terkait termasuk stakeholder yang ada di daerah.

09/11/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Gedung BPK
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Semakin Modern dengan Terobosan TI

by Admin 1 08/11/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Menjadi bagian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berarti menjadi bagian kendaraan besar pendorong akuntabilitas. Hal itu diyakini Kepala Biro Teknologi Informasi BPK Pranoto. Menurutnya, BPK telah membuktikan peran pentingnya dalam pengelolaan keuangan negara. BPK juga semakin diakui di dunia internasional.

Pranoto menilai, hal tersebut tidak terlepas dari upaya BPK yang selalu meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi dalam menjalankan tugasnya. Kepada Warta Pemeriksa, Pranoto mengungkapkan pandangannya terkait pentingnya kolaborasi, inovasi dan sinergi insan BPK dalam pelaksanaan tugas BPK.

Pengalaman menarik apa yang Bapak alami selama bekerja di BPK?

Setiap penugasan BPK menarik karena selalu memberikan sesuatu yang baru. Setiap penugasan, meskipun atas objek yang sama, pasti menghadapi tantangan tersendiri yang berbeda setiap tahunnya dan menuntut pemahaman entitas terbaik. Sehingga dapat merencanakan dan melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan harapan dan tujuan pemeriksaan. Salah satu contoh penugasan tersebut adalah penugasan sebagai ketua tim pada pemeriksaan laporan keuangan pemerintah pusat yang dilaksanakan rutin setiap tahun.

Meski dilakukan rutin, setiap penugasannya akan menghadapi dinamika kebijakan publik berbeda-beda yang berdampak terhadap laporan keuangan setiap tahunnya. Ditambah lagi dengan datangnya pandemi Covid-19 yang memberikan tantangan baru. Bukan hanya dari terbitnya berbagai kebijakan pemerintah yang harus dipahami. Melainkan juga bagaimana proses pemeriksaan harus tetap berjalan dan selesai tepat waktu sesuai kerangka hukum yang berlaku. Kebijakan yang harus dipahami tim tidak hanya yang berdampak pada keuangan negara namun juga kesehatan, perekonomian, sosial, dan berbagai bidang lainnya.

Salah satu contoh pengalaman lainnya yang cukup menarik adalah pada saat saya ditugaskan untuk menjadi Ketua Tim Pemeriksaan Kinerja Dwelling Time Pelabuhan Tanjung Priok pada 2013. Pemeriksaan ini menghadapi beberapa tantangan. Pertama, waktu yang terbatas dengan harapan dapat memberiksan rekomendasi yang andal dan cepat. Kedua, kompleksitas yang sangat tinggi karena melibatkan berbagai kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan BUMN. Serta bersifat lintas sektoral, meliputi kepabeanan, transportasi, hukum, infrastruktur, teknologi sistem Informasi, perdagangan, karantina dan lain-lain.

Ketiga, jumlah tim pemeriksa yang cukup besar dari beberapa Auditorat Keuangan Negara (AKN). Alhamdulillah, penugasan tersebut dapat diselesaikan serta memberikan rekomendasi dan gambaran yang utuh dan lengkap atas proses bisnis arus barang di pelabuhan yang masuk di Indonesia. Tantangan dan pengetahuan baru, yang membuat setiap penugasan selalu menarik bagi saya.

Bagaimana Bapak melihat perkembangan BPK saat ini?

BPK saat ini telah menjadi lembaga kunci dalam tata kelola keuangan negara yang berperan dalam menjamin dan mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara. Bahkan lebih dari itu, BPK kini telah mampu berperan lebih aktif pada berbagai kegiatan internasional sehingga mendapat kepercayaan untuk melakukan pemeriksaan laporan keuangan dan kinerja di beberapa lembaga internasional, seperti misalnya IAEA, IMO, dan IACA.

Ini merupakan indikasi bahwa pelaksanaan tugas BPK telah didukung dengan standar, perangkat lunak, dan pengukuran kinerja yang merujuk pada best practices secara internasional. Hal itu baik dari sisi teknologi sistem informasi, sarana dan prasarana, sumber daya manusia yang kompeten, serta pengembangan profesional berkelanjutan melalui pendidikan dan pelatihan.

Menurut Bapak, apa arti dari menjadi bagian dari BPK?

Menjadi bagian dari BPK berarti menjadi bagian kendaraan besar pendorong akuntabilitas. Sehingga, harus mampu menjalankan fungsi secara optimal dengan berkolaborasi dan sinergi dengan seluruh bagian BPK.

Apa yang membuat Bapak bangga menjadi bagian dari keluarga besar BPK?

Keluarga besar BPK memiliki semangat bersama untuk terus mampu menghadapi tantangan dan perkembangan yang cepat dan dinamis. Sehingga BPK dapat menjalankan tugas dan kewenangan dengan baik. Lebih dari itu, BPK dapat memberikan nilai tambah bagi para pemangku kepentingan. Tentu menjadi kebanggaan bagi saya sebagai bagian dari sebuah institusi yang memiliki peran sangat strategis dalam membangun akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Apa saja pencapaian Bapak selama bekerja di BPK?

Bekerja di BPK merupakan kerja tim dan bukan kerja individu. Alhamdulillah, saya dapat berkesempatan untuk berkontribusi dalam berbagai penugasan untuk melaksanakan harapan dan arahan pimpinan. Pencapaian selama bekerja di BPK di antaranya turut serta menjadi bagian dalam pengembangan pemeriksaan terkait penerapan pertama kali akuntansi berbasis akrual pada 2015 dan Internal Control Over Financial Reporting (ICOFR) pada pemerintah pusat, dan penyelesaian pemeriksaan LKPP secara tepat waktu selama 2010 sampai 2020.

Selain itu, turut menjadi bagian dalam pemeriksaan revaluasi BMN 2017/2018 yang berdampak sangat signifikan terhadap posisi aset pemerintah pusat, pengembangan aplikasi Modul Konsolidasi pemeriksaan dan Sistem Informasi Aplikasi Pemeriksaan (SiAP) LKPP/LKKL, dan terakhir piloting implementasi awal big data analytics di BPK pada 2021.

Bagaimana menurut Bapak dukungan pimpinan dan rekan kerja dalam menjalankan pengabdian di BPK?

Saya sangat bersyukur mendapatkan berbagai pengalaman penugasan untuk merasakan dukungan pimpinan dan rekan-rekan kerja yang sangat luar biasa dalam menghadapi berbagai tantangan dalam penyelesaian penugasan yang seringkali sangat kompleks. Pimpinan selalu memberikan arahan penugasan dan tidak jarang terlibat secara aktif di lapangan yang memberikan semangat bagi tim pemeriksa.

Demikian juga di tingkat pelaksana BPK, kerja keras, sinergi dan kerja sama selalu ditunjukkan untuk menyelesaikan penugasan meskipun terkadang harus mengorbankan waktu untuk keluarga. Semoga semangat ini terus terjaga dan semakin baik ke depannya dengan kolaborasi yang didukung dengan teknologi informasi.

Bagaimana Bapak melihat pengabdian di BPK dan kaitannya dengan pengabdian kepada negeri?

BPK telah berperan penting dalam setiap tonggak sejarah pengelolaan keuangan negara. Berbagai pencapaian perbaikan dan reformasi dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara sejak kemerdekaan negara Republik Indonesia sampai dengan saat ini tidak terlepas dari wujud nyata pengabdian dan sumbangsih BPK untuk negeri. Salah satu yang mudah dilihat saat ini, Indonesia telah mampu memiliki laporan keuangan baik LKPP dan LKPD mulai 2004 sampai saat ini dan setara dengan negara-negara lain.

Sejalan dengan peran aktif BPK dalam pertanggungjawaban, BPK telah mulai dan akan terus mendorong kinerja pengelolaan keuangan yang makin baik untuk pencapaian tujuan negara. BPK telah memberikan ruang untuk turut serta dalam pembangunan bangsa. Jadi justru saya harus berkontribusi dalam usaha BPK menjalankan mandatnya dan mencapai visi dan misi BPK.

Apa saja harapan Bapak untuk BPK ke depannya?

BPK telah menjadi lembaga yang membanggakan dengan pencapaian pelaksanaan tugas dan kewenangan dan didukung kelembagaan yang semakin modern. Untuk selanjutnya, harapan ke depan bahwa BPK memiliki arsitektur kelembagaan untuk menjamin keberlanjutan capaian-capaian yang selama ini telah dicapai dan siap menghadapi revolusi industri 4.0.

Apakah ada pesan yang ingin disampaikan kepada pegawai BPK?

Sekecil apapun peran kita di BPK, ini akan turut mempengaruhi arah pencapaian tujuan negara karena kita menjadi bagian tata kelola keuangan negara. Kita telah memperoleh amanah dan menjadi bagian BPK. Sinergi dan kolaborasi menjadi sangat penting dalam melaksanakan masing-masing peran agar BPK memberikan nilai tambah lebih dari tugas dan kewenangan yang diemban. Untuk itu, marilah terus menjaga semangat untuk negeri.

08/11/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Pemeriksaan BPK di daerah
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Dalami Penyebab Pemda ‘Belum Mandiri’

by Admin 1 05/11/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada semester II tahun ini menelisik lebih dalam mengenai kemandirian fiskal daerah. Hal ini dilakukan karena masih banyak pemda yang status kemandirian fiskalnya masih dalam kategori ‘Belum Mandiri’.

Seperti diketahui, BPK memotret ketahanan fiskal daerah dengan melakukan reviu atas Kemandirian Fiskal Tahun 2020. BPK menghitung Indeks Kemandirian Fiskal (IKF) atas 503 dari total 542 pemerintah daerah. Hasil reviu tersebut menyatakan, sebagian besar pemerintah daerah atau sebanyak 443 pemda (88,07 persen) masih masuk ke dalam kategori ‘Belum Mandiri’.

Auditor Utama Keuangan Negara V BPK Akhsanul Khaq menyampaikan, berkaca dari hasil reviu tersebut, BPK menilai perlu melakukan pemeriksaan tematik lokal terhadap sejumlah pemerintah daerah untuk mengukur kinerja pengelolaan fiskalnya. “Pada semester II 2021 ini kita ingin melihat lebih jauh lagi. Apa penyebab suatu daerah itu Belum Mandiri?” ungkap Akhsanul kepada Warta Pemeriksa, belum lama ini.

Akhsanul mengatakan, pemeriksaan tersebut akan melihat proses pemda dalam merancang APBD. Selain itu, pemeriksaan akan melihat proses intensifikasi maupun ekstensifikasi peningkatan PAD. “Pemeriksaan tematik lokal ini dilakukan di lingkungan AKN V dan AKN VI,” ujarnya.

Akhsanul mengatakan, IKF memang tidak mengukur korelasi langsung antara belanja pemerintah daerah dan tingkat PAD. Akan tetapi, dia menjelaskan, terjadi kecenderungan kenaikan belanja operasional pada pemda. Belanja operasional adalah belanja kegiatan sehari-hari pemda seperti belanja pegawai, belanja barang, dan belanja subsidi bantuan sosial. Sementara itu, tingkat belanja modal justru mengalami penurunan.

Padahal, ujar Akhsanul, belanja modal berpotensi menjadi pemicu peningkatan PAD pada masa yang akan datang. Dia mencontohkan, belanja modal dalam bentuk infrastruktur jalan menuju lokasi pariwisata diharapkan dapat mendukung peningkatan PAD.

Reviu yang dilakukan BPK juga menunjukkan adanya kesenjangan kemandirian fiskal antardaerah. Nilai IKF Papua Barat pada 2020 sebesar 0,0558. Artinya, peran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Papua Barat dalam membiayai APBD hanya sebesar 5,58 persen. Sementara itu, nilai IKF DKI Jakarta mencapai 0,6365. Artinya, sebanyak 63,65 persen APBD DKI Jakarta telah dibiayai oleh PAD-nya sendiri.

Di tingkat kabupaten/kota juga terjadi kesenjangan kemandirian fiskal. Pada 2019 atau sebelum pandemi, Kabupaten Badung mampu meraih skor IKF 0,8347. Kabupaten Badung pun menjadi satu-satunya pemda yang masuk dalam kategori ‘sangat mandiri’ pada tahun tersebut. Sementara itu, Kabupaten Deiyai mendapatkan skor indeks 0,0031 dan artinya hanya 0,31 persen dari APBD-nya yang dibiayai dari PAD.

05/11/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Semangat Pagi
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Ini Peran Dana Transfer Daerah Bagi Pemerataan dan Percepatan Pembangunan

by Admin 1 04/11/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Berdasarkan reviu BPK dalam Laporan Hasil Reviu atas Kemandirian Fiskal Pemerintah Daerah Tahun 2020, sebanyak 443 dari 503 pemerintah daerah (88,07 persen) masuk ke dalam kategori “Belum Mandiri”. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar pemda masih sangat tergantung pada dana transfer daerah untuk membiayai belanja di masing-masing pemda.

Menanggapi hasil reviu BPK tersebut, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazar menjelaskan, setiap dana transfer mempunyai tujuan yang berbeda-beda dan sifatnya saling melengkapi. Ada yang berperan sebagai alat ekualisasi, mendukung daerah dalam pencapaian prioritas nasional, mendorong kinerja daerah, dan percepatan pembangunan wilayah tertentu.

Dana alokasi umum (DAU), misalnya, ditujukan untuk pemerataan fiskal antarpemerintah daerah (horizontal imbalance). Dalam mewujudkan tujuan tersebut, DAU untuk suatu daerah dihitung dengan menggunakan formula Alokasi Dasar dan Celah Fiskal. Alokasi Dasar dihitung berdasarkan perkiraan jumlah belanja pegawai daerah, sedangkan Celah Fiskal merupakan selisih antara kebutuhan fiskal daerah dan kapasitas fiskal daerah.

Suahasil menjelaskan, kebutuhan fiskal daerah merupakan proyeksi tingkat kebutuhan daerah dalam menyelenggarakan fungsi pemerintahan yang dihitung berdasarkan beberapa variabel. Sedangkan kapasitas fiskal daerah merupakan kemampuan keuangan daerah yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penerimaan dana bagi hasil, baik pajak maupun sumber daya alam.

“Berdasarkan hal tersebut, daerah dengan kemampuan keuangan rendah akan mendapatkan porsi alokasi yang lebih besar. Sedangkan daerah dengan kemampuan keuangan tinggi akan mendapatkan alokasi yang lebih kecil, bahkan tidak mendapatkan alokasi,” kata Suahasil kepada Warta Pemeriksa, beberapa waktu lalu. 

Ia mengatakan, DAU merupakan jenis dana transfer yang bersifat block grants. Namun demikian, untuk meningkatkan kualitas penggunaannya, pemerintah mulai menerapkan kebijakan earmarking sebagian kecilnya untuk belanja produktif seperti infrastruktur.

Wamenkeu menjelaskan, pengalokasian dana untuk daerah melalui Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) ditujukan untuk menunjukkan komitmen pemerintah dalam pelaksanaan desentralisasi. Faktanya, alokasi TKDD selalu meningkat setiap tahunnya, sehingga proses penyelenggaraan otonomi dapat berjalan.  “Secara keseluruhan, porsi TKDD kurang lebih sepertiga dari total belanja APBN,” katanya.

04/11/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Fraud (Ilustrasi/Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Telusuri Fraud dengan Forensik Digital

by Admin 1 03/11/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menerapkan forensik digital saat melakukan pemeriksaan investigatif. Menurut Teguh Siswanto, pemeriksa di Auditorat Utama Investigasi, forensik digital sangat penting diterapkan untuk mendeteksi tindakan fraud di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.

Teguh yang terlibat dalam tim pemeriksa atas PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengatakan, forensik digital juga diterapkan BPK saat melakukan pemeriksaan terhadap Jiwasraya. Kepada Warta Pemeriksa, Teguh yang berkarier di BPK sejak 2009, menceritakan mengenai penerapan forensik digital di BPK, pengalaman kerja, hingga perkembangan-perkembangan BPK yang dia rasakan selama kurang lebih 12 tahun mengabdi. Berikut petikan wawancara dengannya.

Menurut Anda, sudah sejauh mana perkembangan di BPK, khususnya di Auditorat Utama Investigasi, terkait pemeriksaan investigatif?

Ada begitu banyak terobosan yang dilakukan Auditorat Utama Investigasi (AUI) di bawah kepemimpinan Ketua BPK Agung Firman Sampurna. Salah satu terobosan itu adalah berkembangnya forensik digital. Seperti kita ketahui, sekarang ini kita tidak pernah lepas dari teknologi. Perkembangan teknologi semakin canggih. Dan, otomatis ini membuat para pelaku kecurangan atau istilah kita adalah fraudster, juga semakin canggih.

Kalau kita tidak imbangi dengan pemeriksaan yang berbasis teknologi, tentu kita akan ketinggalan. Jika kita ketinggalan dengan perkembangan teknologi, tentu akan susah untuk mendeteksi kecurangan. Di masa Pak Moerma (mantan ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara), mungkin sedang membangun forensik digital ini. Tapi, pada masa Pak Agung dilakukan terobosan. BPK memperbanyak peralatan, melakukan sertifikasi, kita juga membangun knowledge management berdasarkan best practice.

Pada akhirnya, ini kita terapkan untuk pemeriksaan-pemeriksaan yang memiliki dampak besar dan menjadi perhatian publik. Dalam melakukan pemeriksaan Jiwasraya, misalnya, kita sudah memanfaatkan teknologi forensik digital. Namun demikian, siapa pun pimpinannya, BPK itu selalu bertumbuh. Selalu berkembang ke arah yang lebih baik. Dan pada masa Pak Agung saat ini, pemeriksaan berbasis teknologi seperti forensik digital, menjadi salah satu terobosan.

Seperti apa sebenarnya forensik digital? Sejauh mana manfaat dari forensik digital dalam membantu pemeriksaan investigatif?

Secara sederhana, forensik digital itu penerapan ilmu forensik untuk melakukan pengumpulan dan pemeriksaan data yang bersifat digital untuk dibawa sebagai barang bukti dalam penegakan hukum atau upaya litigasi. Seperti kita ketahui bersama, kita saat ini tidak lepas dari yang namanya perangkat telekomunikasi. Setiap hari kita pasti akan buka handphone untuk berkomunikasi maupun untuk bekerja.

Begitu pula dengan para terperiksa. Pihak-pihak terperiksa pun pasti semakin hari semakin banyak menggunakan teknologi dalam berkomunikasi hingga melakukan korespondensi kedinasan. Dari situ, penggunaan digital forensik sangat bermanfaat untuk mengungkapkan tindakan kecurangan dalam suatu transaksi.

Karena yang namanya kecurangan atau fraud itu kan tersembunyi. Mungkin, kecurangan itu tidak terlihat dari yang ada di dokumen, tapi mungkin adanya di perangkat telekomunikasi. Nah, dengan adanya forensik digital, itu sangat membantu kita mengungkapkan kecurangan yang tersembunyi.

Forensik digital sudah diterapkan untuk pemeriksaan apa saja?

Forensik digital kita terapkan di pemeriksaan Jiwasraya dan kasus-kasus lainnya. Salah satu caranya yaitu kita mengakuisisi atau mengambil data yang ada di perangkat-perangkat telekomunikasi. Di sana kan ada percakapan-percakapan dan modus operandi sebenarnya ada di situ, tergambar di percakapan antara fraudster. Nah forensik digital itu salah satunya untuk mengungkap itu. Penerapan forensik digital ini juga sesuai dengan Rencana Strategis BPK, yaitu pengembangan sistem teknologi informasi untuk tata kelola BPK. Ini salah satu perwujudannya.

03/11/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Newer Posts
Older Posts

Berita Lain

  • Majalah Warta BPK Edisi April 2025
  • Transformasi Digital Dorong Efisiensi Keuangan Negara
  • Selamat! Ini Dia Pemenang Kuis WartaBPK.Go!
  • Sampaikan Hasil Pemeriksaan, BPK Rekomendasikan IMO Perkuat Manajemen Aset dan Anggaran
  • Menggagas Masa Depan Keuangan Daerah: Momentum Efisiensi dan Arah Baru Kebijakan?
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Majalah Warta BPK Edisi April 2025

    16/07/2025
  • Transformasi Digital Dorong Efisiensi Keuangan Negara

    11/07/2025
  • Selamat! Ini Dia Pemenang Kuis WartaBPK.Go!

    10/07/2025
  • Sampaikan Hasil Pemeriksaan, BPK Rekomendasikan IMO Perkuat Manajemen...

    10/07/2025
  • Menggagas Masa Depan Keuangan Daerah: Momentum Efisiensi dan...

    09/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id