WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Friday, 18 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Category:

BPK Bekerja

BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Begini Cara BPK Menyusun Foresight Terkait Pandemi Covid-19

by Admin 1 31/01/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyelesaikan foresight pertama bertema “Membangun Kembali Indonesia dari Covid-19: Skenario, Peluang dan Tantangan Pemerintah yang Tangguh”. Kepala Direktorat Utama Perencanaan, Evaluasi, dan Pengembangan Pemeriksaan Keuangan Negara (Kaditama Revbang PKN) Bernardus Dwita Pradana menjelaskan, Pendapat (Strategic Foresight) BPK yang telah dituangkan dalam sebuah buku disusun menggunakan pendekatan scenario planning.

Foresight BPK memberikan gambaran kemungkinan yang dapat terjadi pada Indonesia untuk kurun waktu lima tahun, yaitu pada 2021-2026 akibat pandemi Covid-19. Kemungkinan yang dapat terjadi dalam lima tahun ke depan dituangkan dalam empat skenario. Skenario pertama adalah “Berlayar Menaklukkan Samudra”. Skenario kedua, “Mengarung di Tengah Badai”. Ketiga, “Tercerai-berai Terhempas Lautan”. Sedangkan skenario keempat yaitu “Kandas Telantar Surutnya Pantai”.

Empat skenario tersebut merupakan empat kuadran yang terbentuk dari dua fundamental uncertainties, yaitu tingkat keparahan pandemi dan respons pemerintah terhadap kondisi krisis dengan menggunakan endpoint analysis. “Tingkat keparahan pandemi bisa mereda atau memburuk. Sedangkan respons pemerintah terhadap kondisi krisis bisa lebih efektif atau kurang efektif,” kata Dwita kepada Warta Pemeriksa, belum lama ini.

Foresight BPK Lengkapi Pemeriksaan PC-PEN

Dia menjelaskan, dalam setiap skenario diuraikan hal-hal yang mungkin terjadi pada masa depan pada delapan sektor, yaitu kesehatan, perekonomian, keuangan, sosial, politik, pendidikan, lingkungan hidup, dan teknologi. Pemahaman yang baik atas kondisi, implikasi, peluang, tantangan, dan risiko pada masing-masing skenario merupakan informasi yang sangat penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk merumuskan kebijakan terbaik untuk menghadapi ketidakpastian yang tinggi pada masa depan.

Foresight BPK juga memuat indicator and signpost untuk mengetahui ada di skenario mana Indonesia pada suatu waktu tertentu. Lalu, guna mengukur tingkat respons pemerintah, terdapat dua indikator yang digunakan, yaitu government effectiveness index dan Covid-19 stringency index.

Sedangkan untuk mengukur tingkat keparahan pandemi, dua indikator yang digunakan adalah tingkat kasus harian Covid-19 dan tingkat kematian akibat Covid-19. “Kita semua ingin agar Indonesia selalu berada dalam skenario terbaik, yang digambarkan dalam skenario ‘Berlayar Menaklukkan Samudra’,” kata Dwita.

Untuk mencapai hal tersebut, ujar Dwita, para pemangku kepentingan perlu terus mengevaluasi diri, ada di mana posisi Indonesia saat ini. “Tujuannya agar Indonesia bisa menyusun strategi dan kebijakan yang tepat, sehingga kita bisa mencapai skenario yang ideal tersebut. Pengembangan indikator dan signposts berguna untuk mengidentifikasi skenario yang sedang menjadi realita,” kata Dwita.

31/01/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Gedung BPK
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Foresight BPK Bantu Pemerintah Susun Strategi Masa Depan

by Admin 1 28/01/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Oktober lalu telah merilis foresight pertama bertema “Membangun Kembali Indonesia dari Covid-19: Skenario, Peluang dan Tantangan Pemerintah yang Tangguh”. Kepala Direktorat Utama Perencanaan, Evaluasi, dan Pengembangan Pemeriksaan Keuangan Negara (Kaditama Revbang PKN) Bernardus Dwita Pradana menjelaskan, foresight memfasilitasi pembuatan kebijakan dalam situasi ketidakpastian yang tinggi melalui identifikasi tren, peluang, dan tantangan di berbagai bidang, eksplorasi berbagai perkembangan untuk menyusun strategi masa depan.

Dwita mengatakan, foresight pertama BPK merupakan titik awal bagi BPK untuk memenuhi amanat Renstra BPK Tahun 2020-2024, di mana BPK diharapkan dapat meningkatkan level perannya dengan memberikan foresight. “Tujuannya untuk membantu masyarakat dan pengambil keputusan memilih kebijakan yang tepat dalam menghadapi berbagai kemungkinan masa depan,” kata Dwita, belum lama ini.

Selain itu, Dwita menambahkan bahwa foresight membantu pemerintah mengidentifikasi dampak jangka panjang dari kebijakan yang diambil. Dengan demikian, foresight memberikan kesempatan sekaligus tantangan yang besar bagi BPK untuk meningkatkan perannya dalam pembangunan.

Dwita menjelaskan, BPK menjalankan peran foresight karena menyadari bahwa dunia berada dalam situasi yang penuh ketidakpastian yang sering digambarkan sebagai keadaan yang penuh VUCA (volatility, uncertainty, complexity, ambiguity) dan TUNA (turbulent, uncertain, novel, ambiguous) atau yang sekarang sedang diperbincangkan, yaitu BANI (brittle, anxious, nonlinear and incomprehensible).

Menkeu Apresiasi Peran Foresight BPK

Dalam keadaan seperti ini, kata Dwita, peran foresight menjadi hal yang sangat penting karena dapat memfasilitasi pembuatan kebijakan yang berkualitas dalam situasi yang penuh ketidakpastian.

“Foresight BPK mampu memberikan gambaran yang utuh kepada pemerintah dan masyarakat tentang potensi peluang, tantangan dan risiko yang dapat terjadi dalam lima tahun ke depan. BPK mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk menginternalisasikan Strategic Foresight dalam perumusan kebijakan,” ujar Dwita.

Sebagai informasi, foresight BPK memberikan gambaran kemungkinan yang dapat terjadi pada Indonesia untuk kurun waktu lima tahun, yaitu pada 2021-2026 akibat pandemi Covid-19. Kemungkinan yang dapat terjadi dalam lima tahun ke depan dituangkan dalam empat skenario. Skenario pertama adalah “Berlayar Menaklukkan Samudra”. Skenario kedua, “Mengarung di Tengah Badai”. Ketiga, “Tercerai-berai Terhempas Lautan”. Sedangkan skenario keempat yaitu “Kandas Telantar Surutnya Pantai”.

Empat skenario tersebut merupakan empat kuadran yang terbentuk dari dua fundamental uncertainties, yaitu tingkat keparahan pandemi dan respons pemerintah terhadap kondisi krisis dengan menggunakan endpoint analysis. “Tingkat keparahan pandemi bisa mereda atau memburuk. Sedangkan respons pemerintah terhadap kondisi krisis bisa lebih efektif atau kurang efektif,” kata Dwita.

Dalam setiap skenario diuraikan hal-hal yang mungkin terjadi pada masa depan pada delapan sektor, yaitu kesehatan, perekonomian, keuangan, sosial, politik, pendidikan, lingkungan hidup, dan teknologi.

28/01/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

IHPS I 2021 Ungkap 14.501 Permasalahan Senilai Rp8,37 Triliun

by Admin 1 27/01/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyelesaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2021. Terdapat 8.483 temuan yang memuat 14.501 permasalahan senilai Rp8,37 triliun yang diungkap BPK selama pemeriksaan pada semester I 2021.  

Ketua BPK Agung Firman Sampurna menyampaikan, permasalahan yang paling banyak ditemukan merupakan permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan. Jumlahnya mencapai 7.512 permasalahan atau mencapai 52 persen. Selanjutnya, kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) sebanyak 6.617 permasalahan (46 persen). Adapun sisanya, sebanyak 372 (2 persen) berupa permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan sebesar Rp113,13 miliar.

“Dari permasalahan ketidakpatuhan sebanyak 7.512 permasalahan, sebanyak 4.774 permasalahan sebesar Rp8,26 triliun merupakan permasalahan ketidakpatuhan, yang terdiri atas ketidakpatuhan yang dapat mengakibatkan kerugian sebanyak 3.104 permasalahan sebesar Rp1,94 triliun, potensi kerugian sebanyak 612 permasalahan sebesar Rp776,45 miliar, dan kekurangan penerimaan sebanyak 1.058 permasalahan sebesar Rp5,55 triliun,” kata Ketua BPK dalam penyerahan IHPS I Tahun 2021 kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta, Selasa (7/12).

Ini Isi IHPS II 2020 yang Dikeluarkan BPK

Atas berbagai permasalahan yang diungkapkan BPK, entitas telah menindaklanjutinya dengan menyerahkan aset atau menyetor ke kas negara/daerah/perusahaan selama proses pemeriksaan. Jumlahnya sebesar Rp967,08 miliar (11,7 persen), di antaranya sebesar Rp656,46 miliar (68 persen) merupakan penyetoran dari entitas pemerintah pusat, BUMN, dan badan lainnya.

Ketua BPK mengatakan, IHPS I Tahun 2021 secara keseluruhan memuat 128 hasil pemeriksaan keuangan pada pemerintah pusat, yaitu 1 Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2020, 85 Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) Tahun 2020, dan 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) Tahun 2020. Untuk mendukung pemeriksaan LKPP Tahun 2020, BPK memeriksa 11 laporan keuangan Unit Akuntansi Pengelola Anggaran/Barang (UAKPA/B) Bagian Anggaran (BA) BUN pada kementerian/lembaga (K/L) terkait dan tidak diberikan opini. Selain itu, BPK memeriksa 30 Laporan Keuangan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (LKPHLN) Tahun 2020.

“Penting kami tekankan bahwa, khususnya dalam tiga tahun terakhir ini, BPK berupaya keras dalam mendorong terwujudnya tata kelola keuangan negara yang efektif, akuntabel, dan transparan sesuai ketentuan perundang-undangan, praktik internasional terbaik, khususnya dikaitkan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (//sustainable development goals///SDGs), yaitu tujuan ke-16 terutama target 16.6, yaitu mengembangkan lembaga yang efektif, akuntabel, dan transparan di semua tingkat,” kata Ketua BPK.

27/01/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
B. Dwita Pradana
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Foresight BPK Lengkapi Pemeriksaan PC-PEN

by Admin 1 26/01/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terus berupaya meningkatkan kontribusinya untuk membantu pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19. Selain melalui pemeriksaan, BPK mencoba meningkatkan perannya dengan meluncurkan foresight atau tinjauan masa depan bertema “Membangun Kembali Indonesia dari Covid-19: Skenario, Peluang dan Tantangan Pemerintah yang Tangguh”.

Foresight tersebut dapat melengkapi pemeriksaan BPK terhadap penanganan Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN). Kepala Direktorat Utama Perencanaan, Evaluasi, dan Pengembangan Pemeriksaan Keuangan Negara (Kaditama Revbang PKN) Bernardus Dwita Pradana mengatakan, BPK dalam pemeriksaan PC-PEN memberikan berbagai rekomendasi signifikan kepada pemerintah untuk meningkatkan kualitas tata kelola program PC-PEN.

“Pemeriksaan BPK tersebut telah membantu pemerintah memperbaiki berbagai permasalahan yang ada. BPK memiliki kontribusi atas keberhasilan penanganan Covid-19 oleh pemerintah melalui ketiga peran oversight, insight, dan foresight,” kata Dwita, belum lama ini,

Dwita mengatakan, hasil pemeriksaan BPK atas PC-PEN memberikan informasi yang akurat, independen, dan objektif atas situasi sebenarnya yang terjadi. Khususnya terkait dengan bagaimana pemerintah baik pusat maupun daerah dalam mengelola keuangannya, baik dari sisi positif maupun kelemahan yang masih terjadi.

BPK Soroti Program Vaksinasi Covid-19, Ini Alasannya

Namun demikian, hasil pemeriksaan tersebut belum bisa menggambarkan tantangan yang mungkin dihadapi pemerintah, masyarakat, dan kita semua pada masa depan. “Tanpa foresight, mungkin kita sudah cukup berpuas diri melihat tren perbaikan kondisi saat ini, di mana perekonomian mulai tumbuh dan jumlah penderita Covid-19 mulai menurun,” katanya.  

Melalui foresight, kata Dwita, BPK dapat mengingatkan pemerintah untuk mempersiapkan diri agar dapat tetap bertahan. Bahkan agar menang dalam kondisi apapun yang akan terjadi pada masa depan.

“Dengan peran foresight ini, BPK berkeinginan untuk terus meningkatkan nilai tambahnya bagi pembangunan bangsa melalui perbaikan tata kelola keuangan negara. Selain itu, BPK juga ingin memberi contoh bagi lembaga lain mengenai pentingnya foresight untuk membantu kita dalam mempersiapkan diri menghadapi masa depan yang penuh tantangan,” kata Dwita.

Dwita menjelaskan, BPK dalam menyusun foresight mempelajari foresight yang dihasilkan berbagai lembaga internasional seperti SAI negara lain, OECD, World Bank, INTOSAI, European Court of Audit, dan lainnya. Dalam prosesnya, BPK melibatkan 20 ahli, praktisi, dan akademisi dari berbagai bidang, bekerja sama dengan Deloitte, serta pimpinan kementerian dan lembaga terkait, dan kepala daerah selaku pemangku dan pelaksana kebijakan.

26/01/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ketua BPK Agung Firman Sampurna
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Terus Kawal Program PC-PEN

by Admin 1 25/01/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2021 yang telah diselesaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turut memuat hasil pemeriksaan atas program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN). Sama seperti yang telah dilakukan BPK pada semester II tahun 2020, pemeriksaan dilakukan dengan pendekatan risk based comprehensive audit yang merupakan gabungan tujuan dari ketiga jenis pemeriksaan dengan memperhatikan audit universe keuangan negara.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna menjelaskan, pada semester II 2020, BPK melakukan dua jenis pemeriksaan atas penanganan PC-PEN, yaitu pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) kepatuhan. Adapun pada semester I 2021, BPK mengawal pelaksanaan penanganan PC-PEN melalui pemeriksaan atas laporan keuangan di tingkat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

“Pemeriksaan ini merupakan wujud dari komitmen BPK untuk memastikan bahwa program penanganan PC-PEN terlaksana secara transparan, akuntabel, taat pada peraturan, ekonomis, efisien, dan efektif,” kata Ketua BPK saat penyerahan IHPS I 2021 kepada DPR pada Selasa (7/12).

Ini Permasalahan Utama Penanganan Pandemi Covid-19

Ketua BPK mengungkapkan, pemeriksaan BPK pada semester I 2021 mengungkapkan beberapa permasalahan yang signifikan terkait dengan PC-PEN. Permasalahan tersebut, antara lain, dimuat dalam hasil pemeriksaan atas LKPP Tahun 2020 yang telah diserahkan kepada DPR RI pada Sidang Paripurna pada 22 Juni 2021, yang secara umum konsolidatif dan tidak memengaruhi kewajaran penyajian.

Kendati demikian, terdapat permasalahan PC-PEN yang memengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan pada Kementerian Sosial. Permasalahan pertama, beban bantuan sosial tidak didukung dengan bukti kewajaran harga dari penyedia dan tidak didukung dengan penjelasan dan bukti yang memadai atas penyaluran Bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

Permasalahan selanjutnya, penyajian piutang bukan pajak kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos PKH dengan status Kartu Keluarga Sejahtera tidak terdistribusi, KPM tidak bertransaksi, dan tidak didukung dengan proses rekonsiliasi antara data by name by address dan data rekening koran KPM.

25/01/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Sorotan Pendidikan (pexels-artem beliaikin)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Foresight BPK Gambarkan Reallita dan Masa Depan Pendidikan di Tanah Air

by Admin 1 24/01/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Strategic foresight yang telah diluncurkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dinilai sangat menggambarkan kondisi berbagai sektor di Indonesia, termasuk dunia pendidikan. Baik pada masa dan pasca-pandemi Covid-19. Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim pun berharap para pemangku kepentingan menjadikan foresight BPK sebagai acuan untuk mengambil kebijakan. Termasuk mengenai berbagai skenario yang kemungkinan terjadi pada masa depan. Berikut petikan wawancara Warta Pemeriksa dengan Satriwan Salim, belum lama ini. 

Adanya pandemi Covid-19 telah membawa dunia kepada era VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity). Hal ini mendorong BPK menyusun strategic foresight yang bertajuk “Membangun Kembali Indonesia dari Covid-19: Skenario, Peluang, dan Tantangan Pemerintah yang Tangguh”. Bagaimana pandangan Anda terhadap strategic foresight BPK?

Saya sudah membaca dan mempelajari foresight BPK yang di dalamnya saya melihat empat skenario menghadapi ancaman atau saya menyebut katastropi. Kenapa saya menyebut katastropi, karena pandemi Covid-19 ini bukan cuma bencana, tapi kejadian tidak terduga yang dampaknya multidimensional. Saya akan menitikberatkan di pendidikan, dimana bagi saya penjelasan atau gambaran bagan-bagan empat skenario ini menggambarkan betul kondisi pendidikan di Indonesia. Yaitu bagaimana, misalnya, efek dari pandemi Covid-19 yang menyebabkan harus dilakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ). 

Saya sebenarnya berharap foresight seperti yang dikeluarkan BPK juga dimiliki oleh lembaga berwenang di pendidikan, yaitu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Skenario seperti yang dibuat BPK penting. Sebuah grand design diperlukan kalau-kalau pandemi Covid-19 kembali mewabah seperti sebelumnya. Tentu, kita berharap itu tidak terjadi lagi. 

Skenario yang harus kita antisipasi, misalnya, apakah kita harus kembali ke pendidikan jarak jauh kembali? Seperti kita ketahui bersama, pembelajaran jarak jauh atau belajar online bakal menghasilkan anak-anak yang learning loss. Learning loss ini atau hilangnya pengetahuan dan keterampilan bisa mengganggu sumber daya manusia kita pada masa depan. 

BPK Jalankan Peran Foresight, Ini Harapan Mendikbudristek

Menurut Anda, apakah foresight BPK menjawab kemungkinan yang bisa terjadi di dunia pendidikan pada masa depan? 

Untuk pendidikan, sedikit banyak sudah menjawab. Hal yang penting, ada skenario dan strategi menghadapi katastropi, yang mungkin bisa terjadi di dunia pendidikan di Indonesia. Oleh karea itu, berharap Kemendikbudristek juga memiliki strategi ini. Harapan saya juga bahwa foresight ini menjadi acuan pemerintah bahkan dikaji lebih mendalam, asal tidak ada persoalan klasik yang sering terjadi di Indonesia, yaitu ego sektoral.

Bagaimana pendapat Anda mengenai empat skenario yang ada di dalam foresight BPK? 

Menurut saya, analogi penggambaran foresight BPK amat tepat. Untuk skenario pertama, misalnya, yaitu “Berlayar Menaklukkan Samudra”, karena memang Indonesia adalah negara maritim. Skenario ini juga memperlihatkan cara berpikir ketahanan nasional dimana segala efeknya multidimensional, yaitu pertahanan, keamanan, pendidikan, ekonomi, sosial budaya dan lain sebagainya. Dalam foresight yang telah dikeluarkan, BPK juga memasukkan data, realita, dan skenario ke depan, dan yang paling penting, adaptif. Sementara pada saat yang sama, pendidikan di Indonesia belum adaptif dan tidak ada grand scenario yang bisa dilakukan bila kembali mengalami katastropi.

24/01/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Perkuat Pemanfaatan Big Data dalam Pemeriksaan

by Admin 1 21/01/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berupaya mengembangkan dan meningkatkan pemanfaatan big data analytics (BDA). BPK pun menggelar Workshop Big Data Analytics untuk Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pemeriksa Ahli Utama pada Senin (6/12/2021).

Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) II BPK selaku Koordinator Komite Pelaksana Pokja BDA Laode Nusriadi mengatakan, kegiatan workshop ini merupakan rangkaian kegiatan yang telah direncanakan bersama dalam business case pengembangan dan pemanfaatan BDA di BPK.

“Mempertimbangkan capaian-capaian tersebut, workshop ini terutama dimaksudkan untuk mensosialisasikan grand design Bidics, hasil-hasil analytics dan data yang telah diperoleh sebagai bagian penting dalam mewujudkan data literacy, data fluency, dan data culture di BPK,” ungkap Laode dalam sambutannya di workshop tersebut.

Laode menyampaikan, inisiasi pengembangan BDA di BPK, telah dimulai sejak 2009 dengan pengenalan e-Audit. Pengenalan ini kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi pada periode 2010-2011 untuk memperoleh komitmen pemerintah pada inisiatif e-Audit tersebut. Kemudian, dalam rentang 2011 hingga 2019, BPK telah mengimplementasikan pemeriksaan dengan memanfaatkan big data. Sesuai dengan Rencana Strategis BPK 2020-2024, BPK akan berupaya mengembangkan dan memanfaatkan BDA dalam pemeriksaan.

Baca Juga: Makin Canggih, BPK Terapkan Big Data Analytics

Makin Canggih, BPK Terapkan Big Data Analytics

Penerapan inisiatif strategis juga didukung dengan membentuk laboratorium yang menjadi salah satu kelengkapan terutama untuk mendorong peningkatan data literacy dan data fluency untuk membentuk data culture. “Ketiga aspek tersebut sangat diperlukan untuk menuju data driven organization,” ujar Laode.

Selain itu, keberadaan laboratorium akan memberikan kemudahan bagi pemeriksa untuk memahami, mengakses, mengolah, dan menghubungkan data dari berbagai sumber serta dalam berbagai bentuk. Proses tersebut juga akan meningkatkan kemampuan pemeriksa untuk mengekstraksi suatu pola atau informasi berharga dari kumpulan data dan mengkomunikasikannya dengan percaya diri.

Laode berharap akan terbentuk kebiasaan untuk menggunakan data dalam setiap proses pengambilan keputusan dan menggunakan data hasil analytics untuk memperkuat keputusan yang diambil.

“Peningkatan hal tersebut akan membentuk BPK menjadi data driven organization sehingga seluruh gerak dan langkah pengambilan keputusannya bukan hanya berasal dari intuisi tapi juga hasil analisis data yang rasional, terpadu, dan menyeluruh,” ujarnya.

21/01/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Kepegawaian ECC
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

ECC BPK Sediakan Penanganan Khusus Pegawai

by Admin 1 20/01/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Employee Care Center (ECC) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memiliki sejumlah program dan pelayanan bagi pegawai. Selain konsultasi, ECC juga memiliki program berupa penanganan khusus.

Analis Kepegawaian Madya BPK Wildan Samani menjelaskan, ECC BPK pada tahun ini menangani 20 pegawai yang butuh penanganan khusus. Penanganan khusus yang dimaksud adalah pendampingan psikologis, baik fisik dan psikis kepada pegawai yang membutuhkan.

Dia menjelaskan, hal yang membedakan pelayanan khusus dengan pelayanan yang lain adalah setelah penetapan status mental para pegawai akan dirujuk ke MPK (Majelis Penguji Kesehatan).

“Selama 6 bulan kita lakukan layanan konseling kepada yang bersangkutan untuk penanganan khusus, lalu ada penetapan status mental apakah cukup didekati dengan psikologis atau dengan psikiatris. Kalau psikiatris nanti psikolognya akan merujuk ke psikiater. Kemudian kita lakukan monitoring atau evaluasi selama jangka waktu 6 bulan dalam 3 tahapan. Jadi kalau ditotal dengan 6 bulan pertama, maka 6 bulan x 4,” ungkap dia kepada Warta Pemeriksa, belum lama ini.

Baca Juga: Pegawai Terpapar Covid-19, Ini Penanganan BPK

Pegawai Terpapar Covid-19, Ini Penanganan BPK

Dia melanjutkan, jika dalam dua tahun tidak ada perkembangan, maka sesuai SOP, ECC BPK akan berkoordinasi dengan RSUD setempat untuk dilakukan pengujian kesehatan oleh tim MPK. Pengujian itu akan menentukan tiga hal. Pertama, pegawai yang bersangkutan bisa bekerja.

Kedua, pegawai bisa bekerja dengan pendampingan atasan. Adapun yang ketiga, bisa saja pegawai tersebut dikeluarkan dengan hormat. “Kita baru sekali mengeluarkan rekomendasi dikeluarkan secara hormat,” ucap dia.

ECC BPK dalam bekerja senantiasa menggunakan psikolog. Alasannya karena kewenangannya ada yang tidak dimiliki konselor. Misalnya, memberikan penetapan status mental karena hal itu hanya bisa dilakukan oleh psikolog. ECC BPK juga memiliki pelayanan dengan rujukan. Baik dirujuk oleh atasan ataupun satuan kerja.

“Kalau yang rujukan itu dirujuk oleh atasan atau oleh satker, kita wajib memberikan laporan. Kalau yang self referral atau konseling atas permintaan pribadi pegawai, maka ECC tak wajib memberikan laporan,” ucap dia.

Ke depan, menurut dia, ECC BPK akan mengembangkan konseling kinerja. Hal itu untuk memenuhi PP 30 tahun 2019, bahwa konseling kerja dilakukan oleh atasan dimana ada pembimbingan terkait dengan sasaran kinerja pegawai (SKP).

Selain konseling kinerja, ECC BPK juga mencoba lebih banyak menyediakan sharing time. “Sharing time itu kita juga galakkan secara daring maupun secara luring. Sharing time ini akan berupa tema-tema yang disesuaikan dengan kebutuhan para pegawai lalu berlanjut sesi konseling dengan psikolog.”

20/01/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Ternyata, Employee Care Center BPK Makin Aktif pada Masa Pandemi

by Admin 1 19/01/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Siapa bilang bekerja dari rumah lebih menyenangkan dibandingkan di kantor? Ada beragam hal yang ternyata harus dihadapi para karyawan, tidak hanya sekadar urusan pekerjaan. Hal inilah yang mendorong Employee Care Center Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi lebih aktif selama pandemi.

ECC tidak hanya melakukan pelayanan kepada karyawan BPK secara offline, namun juga lewat online atau dalam jaringan (daring). Pelayanan secara daring oleh enam konselor bersertifikasi Lembaga Psikologi Terapan Universitas Indonesia (LPT UI), bahkan dilakukan saat akhir pekan dan libur nasional.

Analis Kepegawaian Madya BPK Wildan Samani mengatakan, pandemi benar-benar mengubah pola pendampingan dan pelayanan ECC BPK. Sejak 17 Maret 2020 atau dimulainya bekerja dari rumah pegawai BPK, ECC BPK tetap melakukan pelayanan dan pendampingan pegawai baik daring maupun luring.

Hanya saja, sesuai dengan aturan, kegiatan luring bisa dilakukan apabila memang karyawan butuh observasi dan alat ukur psikologis. Kegiatan konseling ini, menurut dia, termasuk mediasi permasalahan keluarga dan kegiatan edukasi psikologi. Selain itu, kegiatan konseling daring tidak hanya berlaku bagi ECC BPK pusat namun juga regional seperti di Medan, Yogyakarta, dan Makassar.

“Seperti belum lama ini ada kegiatan edukasi yang temanya aspek psikologis saat melaksanakan pemberian keterangan ahli, yang kita laksanakan di unit Auditorat Utama Investigasi tanggal 6 Mei,” ungkap dia kepada Warta Pemeriksa, belum lama ini. 

Baca Juga: Ini Dukungan BPK kepada Pegawai Terpapar Covid-19

Ini Dukungan BPK kepada Pegawai Terpapar Covid-19

Wildan juga mengungkapkan, selama pandemi tingkat pelayanan semakin bertambah. Jumlah konseling hingga September 2021 sebanyak 136 konseli, naik dibandingkan September 2020 yang sebanyak 117 konseli. Sementara, sesi konseling dari 164 kali di 2020 menjadi 177 hingga September 2021. Alasannya, menurut dia, bekerja dari rumah atau WFH tidak semudah yang dipikirkan.

Banyak masalah yang timbul justru ketika berada di rumah, yang di antaranya adalah masalah keluarga, pekerjaan hingga psikologis. “Tetapi yang paling tinggi di sesi konseling masalah keluarga yang disampaikan. Di regional, untuk 2020 maupun 2021 itu yang tertinggi adalah keluarga. Baik di regional barat, tengah, maupun timur. Sementara untuk masalah, meliputi cemas, stres, dan pengelolaan emosi, tiga itu yang utama,” ucap dia.

Menyikapi tingginya keluhan, ECC BPK pun aktif menggelar edukasi psikologis melalui newsletter pada akhir pekan. Sejak 17 Maret 2020 hingga 2 Juni 2021, ECC telah mengeluarkan 77 seri newsletter. Adapun mengenai tema disesuaikan dengan kegiatan pegawai selama WFH. Misalnya, tips efektif bekerja dari rumah, mengatasi konflik rumah tangga pada masa physical distancing atau stay at home, sampai bagaimana mendampingi anak.

Selain itu, juga bagaimana menghadapi ketidakpastian, etos kerja dalam psikologi agama, mengelola stress dan kecemasan dalam menghadapi pandemi Covid-19, sikap mental positif, tetap aktif di rumah, tetap senyum, hingga mengelola emosi. “Selain kita menerbitkan newsletter, kita terbitkan di Whatsapp, di Instagram kita (@ECCBPK), itu kita senantiasa berikan selain juga kita melakukan sharing time melalui tatap muka,” tutur dia.

19/01/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Berita FotoBPK Bekerja

Entry Meeting BPK atas Pemeriksaan LK KLHK

by Achmad Anshari 18/01/2022
written by Achmad Anshari

BPK mendorong KLHK meningkatkan penyelesaian TLRHP sehingga diharapkan KLHK dapat mencapai persentase TLRHP sesuai target yang ditetapkan BPK. Sejauh ini, persentase tertinggi penyelesaian tindak lanjut oleh KLHK sebesar 69,79 persen. Capaian tersebut belum sesuai dengan target yang ditetapkan oleh BPK, yakni di atas 75 persen. “Kami berharap agar penyelesaian TLRHP dapat ditingkatkan lagi dan segera diselesaikan dalam proses pemeriksaan saat ini,” kata Isma. Untuk meningkatkan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan, Isma mendorong jajaran eselon I KLHK memperkuat koordinasi dengan Inspektorat Jenderal. Isma juga menyampaikan gagasan pada Menteri agar capaian penyelesaian tindak lanjut rekomendasi menjadi salah satu indikator kinerja keberhasilan satker.

18/01/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Newer Posts
Older Posts

Berita Lain

  • Audit BPK Ungkap Tantangan Ekonomi Biru Indonesia
  • Majalah Warta BPK Edisi April 2025
  • Transformasi Digital Dorong Efisiensi Keuangan Negara
  • Selamat! Ini Dia Pemenang Kuis WartaBPK.Go!
  • Sampaikan Hasil Pemeriksaan, BPK Rekomendasikan IMO Perkuat Manajemen Aset dan Anggaran
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Audit BPK Ungkap Tantangan Ekonomi Biru Indonesia

    17/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi April 2025

    16/07/2025
  • Transformasi Digital Dorong Efisiensi Keuangan Negara

    11/07/2025
  • Selamat! Ini Dia Pemenang Kuis WartaBPK.Go!

    10/07/2025
  • Sampaikan Hasil Pemeriksaan, BPK Rekomendasikan IMO Perkuat Manajemen...

    10/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id