WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Wednesday, 23 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Category:

BPK Bekerja

BeritaBPK BekerjaSLIDER

BPK Memulai Pemeriksaan Laporan Keuangan CTI-CFF 

by Admin 30/04/2024
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan memulai proses pemeriksaan atas laporan keuangan Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF) tahun anggaran 2023. Bertempat di kantor pusat BPK Jakarta, Senin (22/4/2024), BPK melakukan kegiatan entry meeting dengan jajaran CTI-CFF sebagai proses awal pemeriksaan.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) BPK Bahtiar Arif. Pemeriksaan laporan keuangan CTI-CFF ini merupakan mandat penunjukan BPK sebagai pemeriksa eksternal organisasi tersebut, sebagaimana hasil keputusan Executive Committee CTI-CFF yang disampaikan pada Maret lalu.

CTI-CFF adalah organisasi internasional dengan kantor sekretariat regional berlokasi di Manado, Indonesia. CTI – CFF menjadi wadah kemitraan multilateral dari enam negara (Indonesia, Malaysia, Papua Nugini, Filipina, Kepulauan Solomon, dan Timor Leste) yang bekerja bersama untuk menjaga sumber daya laut dan pesisir dengan mengatasi isu-isu penting seperti keamanan pangan, perubahan iklim, dan keanekaragaman hayati laut.

BPK Dipercaya Jadi Pemeriksa Eksternal CTI-CFF

Pada rapat tersebut, Sekjen BPK sebagai Penanggung Jawab pemeriksaan LK CTI-CFF, menyampaikan kepada Direktur Executive Committee Frank Keith Griffin dan manajemen CTI-CFF lainnya, antara lain, mengenai ruang lingkup pemeriksaan, tujuan, metodologi, dan standar pemeriksaan yang akan digunakan pada pemeriksaan tersebut. 

Selanjutnya, dijelaskan pula fokus pemeriksaan serta rencana pemantauan atas rekomendasi pemeriksaan Laporan Keuangan CTI-CFF yang dilakukan oleh auditor eksternal tahun sebelumnya.

Direktur Executive Committee Frank Keith Griffin menyampaikan antusiasme manajemen CTI-CFF atas rencana pelaksanaan pemeriksaan laporan keuangan tahun 2023 yang akan dilakukan oleh BPK. Mereka pun  menyatakan komitmen untuk memberikan akses data maupun dokumen yang diminta tim pemeriksa agar tujuan dan harapan pemeriksaan dapat tercapai sesuai dengan waktu pemeriksaan yang telah disepakati bersama.

Pihak manajemen CTI-CFF juga menjelaskan informasi mengenai organisasi CTI-CFF dan lingkup pemeriksaan yang diharapkan dari pemeriksaan laporan keuangan CTI-CFF yang dilakukan oleh BPK.

Selanjutnya, Sekjen BPK menjelaskan mengenai ISA 260 Those Charged with Governance (TCWG) dan pentingnya komunikasi atas pemeriksaan untuk juga dilakukan dengan unsur TCWG dari organisasi tersebut.

Kegiatan entry meeting ini juga dihadiri pihak manajemen CTI-CFF lainnya, yaitu Deputy Executive Director of Corporate Services Hanung Cahyono, Deputy Executive Director of Program Service Christovel Rotinsulu, dan Communication and Information Manager Dewi Satriani. 

Sementara dari tim pemeriksa BPK, turut hadir Kepala Pusat Kemitraan Global Ikhtaria Syaziah selaku Wakil Penanggung Jawab Pemeriksaan, serta tim pemeriksa, dari unsur pengendali teknis, ketua tim, dan anggota tim.

30/04/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBPK BekerjaSLIDER

Susun Renstra 2025-2029, BPK Perkuat Pemeriksaan Kebijakan Publik

by Admin 29/04/2024
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sedang menyusun Rencana Strategis (Renstra) BPK 2025-2029. Renstra BPK merupakan dokumen perencanaan BPK untuk periode lima tahunan. Melalui renstra ini, BPK sebagai lembaga yang mengawal keuangan negara bertekad meningkatkan dampak nyata bagi masyarakat, salah satunya dengan memperkuat pemeriksaan terkait kebijakan publik.

Dalam penyusunan Renstra 2025-2029, BPK memperhatikan ekspektasi yang terus meningkat dari pemangku kepentingan. BPK pun berupaya bertindak strategis dalam melakukan tugas dan fungsinya karena pendekatan business as usual dinilai tidak relevan terlebih untuk mengantisipasi ketidakpastian di masa depan.

“Untuk mengantisipasi hal tersebut, dalam penyusunan Renstra BPK 2025-2029, perlu mempertimbangkan tinjauan masa depan dalam lingkup pemeriksaan pengelolaan keuangan negara,” demikian diungkapkan dalam Kerangka Acuan Kerja Penyusunan Renstra BPK RI Tahun 2025-2029.

Penyusunan Renstra BPK melibatkan seluruh pihak internal yang terdapat di BPK dan pihak eksternal yang terkait agar memperoleh data dan gambaran menyeluruh atas potensi dan permasalahan yang dapat mempengaruhi pemeriksaan pengelolaan keuangan negara. Tinjauan masa depan memfasilitasi penyusunan strategi dan kebijakan dalam mengantisipasi ketidakpastian yang tinggi melalui identifikasi tren, peluang, dan tantangan di berbagai bidang, eksplorasi berbagai perkembangan untuk menyusun strategi masa depan, serta identifikasi dampak jangka panjang dari kebijakan yang diambil.

Selain fokus ke masa depan, penyusunan Renstra BPK diarahkan kepada upaya nyata BPK sebagai lembaga negara yang berwenang melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara secara bebas dan mandiri dalam ikut mengawal pencapaian tujuan negara. Oleh karena itu, pelaksanaan kewenangan pemeriksaan BPK tidak hanya difokuskan kepada aspek akuntabilitas pengelolaan keuangan saja, tetapi juga mencakup pelaksanaan kebijakan publik yang diambil oleh pemerintah untuk mewujudkan tujuan negara.

Penyusunan Renstra BPK diperlukan untuk dapat mengembangkan dasar dan kebijakan pemeriksaan BPK yang dapat menilai tingkat ketercapaian atau keberhasilan pemerintah dalam mewujudkan tujuan negara.

Selain sebagai dokumen perencanaan strategis BPK untuk periode lima tahun ke depan, Renstra BPK juga bertujuan sebagai referensi bagi unit/satuan kerja dalam perencanaan operasional untuk kegiatan tahunan selama periode lima tahun ke depan. Selain itu, juga untuk membangun komitmen bersama dari pimpinan puncak sampai dengan pelaksana atas strategi organisasi yang diambil dan implementasinya.

BPK pertama kali menyusun Renstra yakni untuk periode 2006-2010. Hingga saat ini, BPK telah menyusun empat dokumen renstra yaitu Renstra 2006-2010, Renstra 2011-2015, Renstra 2016-2020, dan Renstra 2020-2024.

“Perjalanan penyusunan empat Renstra BPK sebelumnya bervariasi dan mengalami perubahan serta perbaikan menyesuaikan dengan perkembangan metodologi dan peraturan penyusunan renstra maupun kondisi BPK dan lingkungan BPK,” ungkap BPK.

BPK akan memiliki renstra terbaru paling lambat pada Januari 2025. Hal itu akan ditetapkan melalui Peraturan BPK paling lambat Januari 2025 dengan memperhatikan penetapan RPJMN 2025-2029 oleh Pemerintah.

29/04/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi pemeriksaan BPK (Sumber: Freepik)
BeritaBPK BekerjaSLIDER

Mendorong Dampak Nyata dari Pemeriksaan BPK

by Admin 25/04/2024
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hendra Susanto mendorong adanya dampak nyata dari hasil pemeriksaan BPK. Hendra pun menyoroti pentingnya penguatan pengawasan di internal BPK. Menurutnya, Inspektorat Utama dan Direktorat Utama Perencanaan, Evaluasi, dan Kebijakan Pemeriksaan Keuangan Negara (Ditama Renvaja) BPK perlu berkoordinasi dalam pengembangan governansi, risiko, dan pengendalian terintegrasi.

Hal itu diungkapkan Hendra dalam Rapat Koordinasi Pelaksana BPK Tahun 2024 pada akhir Maret lalu. Kegiatan itu mengusung tema “Membangun Budaya Kerja untuk BPK Semakin Berkinerja”.

Hendra menyampaikan, manajemen mutu di level pemeriksaan perlu diperkuat dengan penguatan quality control dan quality assurance di setiap penugasan pemeriksaan. Hasil peer review Tahun 2024, ungkap Hendra, juga perlu dimanfaatkan untuk pengembangan berkelanjutan di BPK.

“Pengembangan berkelanjutan mengubah BPK dari the sleeping elephant menjadi the dancing elephant sehingga hasil kerja BPK memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas tata kelola keuangan negara,” ujarnya.

Ketua BPK: Terus Tingkatkan Nilai Tambah dan Kinerja BPK

Sementara itu, Anggota I/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana menyoroti pentingnya tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK. Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK berupa laporan hasil pemeriksaan (LHP) dan rekomendasinya baru mencerminkan sebagian dari keberhasilan tugas BPK. 

Rekomendasi BPK diharapkan dapat mencerminkan perubahan dan mendorong perbaikan dalam rangka pencapaian visi dan misi entitas/objek yang diperiksa. “Keberhasilan BPK yang paripurna diperoleh dari rekomendasi yang telah ditindaklanjuti oleh entitas yang dipantau melalui SiPTL,” ungkap Nyoman.

Kemudian, Anggota II/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara II BPK Daniel Lumban Tobing mendorong analisis data mengenai keuangan negara. Daniel menyampaikan, analisis data dalam pemeriksaan perlu menjadi suatu budaya kerja. 

Dia menyampaikan, kebiasaan dalam melakukan tugas pemeriksaan perlu selalu mengutamakan ketersediaan data sebelum mengambil kesimpulan pemeriksaan maupun mengusulkan rekomendasi hasil pemeriksaan.

Dia pun meminta agar dilakukan evaluasi kemampuan pengolahan data, sinergi data, analisis data untuk pemeriksaan yang berkualitas, serta melengkapi hasil reviu dan pemeriksaan internal oleh Itama. Ditama Renvaja juga perlu merencanakan peningkatan kapasitas kelembagaan BPK dalam pengelolaan Data Keuangan Negara, melalui dukungan data dari AKN I sampai AKN VII di BPK.

Pemeriksaan Kinerja Berikan Nilai Tambah untuk Entitas

Sementara, Anggota IV/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara IV BPK Haerul Saleh menegaskan pentingnya pemeriksaan program ketahanan pangan. Menurutnya, BPK perlu melakukan pemeriksaan komprehensif atas program ketahanan pangan, untuk merespons dan mengantisipasi krisis pangan dunia. 

“Ketahanan pangan merupakan isu strategis yang melibatkan peran multi stakeholder dari hulu hingga hilir meliputi area pemerintah pusat maupun daerah sehingga pemeriksaan harus dilakukan secara komprehensif dan kolaboratif antar AKN,” ungkap Haerul.

Anggota V/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK Ahmadi Noor Supit mendorong BPK agar dapat berperan memperbaiki belanja pemerintah. Dia menyampaikan, pemerintah menghadapi tantangan dalam mengelola belanja berkualitas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Sementara, pemda cenderung memperbesar struktur birokrasinya dengan cara menambah jumlah pegawai tanpa mempertimbangkan kondisi beban kerja yang ada. 

Dia menyampaikan, temuan pemeriksaan Prioritas Nasional (PN) 2 yakni perencanaan dan pengelolaan mandatory spending di pemerintah daerah belum memadai untuk mendukung belanja yang berkualitas. Kemudian, temuan pemeriksaan LKPD Tahun 2022 yakni terdapat peningkatan utang daerah di beberapa wilayah yang digunakan untuk belanja infrastruktur karena adanya keterbatasan fiskal daerah.

“BPK perlu berperan dalam mendorong pemerintah untuk meningkatkan PAD dan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat,” ungkapnya.

Anggota VI/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI BPK Pius Lustrilanang menyampaikan pentingnya pemeriksaan bidang pemenuhan kebutuhan dasar. Salah satu yang disoroti adalah pertanggungjawaban keuangan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 pada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota.

Data Kualitas Air Minum tidak Seragam, Ini Rekomendasi BPK untuk Kemenkes

Dia mengatakan, salah satu masalah aktual dan strategis dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2024 di Indonesia adalah terkait dengan penggunaan teknologi dalam proses pemilu.  “Tantangan dalam menjaga keamanan dan integritas sistem elektronik serta pemilih data menjadi perhatian utama bagi kita semua. Selain itu, masalah terkait pelaksanaan pemungutan suara yang aman, efisien, dan transparan,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota VII/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VII BPK Slamet Edy Purnomo menyampaikan pentingnya pembahasan isu crosscutting. Menurutnya, banyak permasalahan di tubuh BUMN yang terkait dengan kebijakan kementerian/lembaga maupun pemda. Hal ini kemudian menimbulkan inefisiensi keuangan negara, kehilangan aset, maupun beban keuangan/kerugian bagi BUMN. 

“Masalah crosscutting dengan entitas AKN lain kurang dikomunikasikan sehingga entitas kesulitan dalam menyelesaikan temuan karena menyangkut wewenang K/L lain atau terdapat potensi rekomendasi pemeriksaan yang bertentangan dari 2 LHP berbeda. Oleh karena itu, perlu peningkatan koordinasi antar-AKN,” tegas Slamet.

25/04/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Ajak SAI di Dunia Terus Kawal Aksi Perubahan Iklim

by Admin 23/04/2024
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Ketua Badan Pemeriksa Keungan (BPK) Isma Yatun mengajak supreme audit institution (SAI) atau lembaga pemeriksa di seluruh dunia untuk terus berkomitmen mengawal program pemerintah di masing-masing terkait aksi perubahan iklim. Ketua BPK menekankan, peran SAI sangat penting agar kebijakan mengenai perubahan iklim maupun target-target yang ditetapkan dapat tercapai.

Hal tersebut disampakan Ketua BPK saat menghadiri Simposium UN/INTOSAI ke-26, yang berlangsung pada tanggal 16-18 April 2024 di Vienna International Center, Wina, Austria. Kegiatan yang diselenggarakan oleh INTOSAI bekerja sama dengan PBB setiap dua tahun sekali ini dihadiri oleh 224 peserta dari 82 SAI di seluruh dunia.

Dengan tema “Implementation of SDG 13 on climate action: Role, contribution and experience of Supreme Audit Institutions (SAIs)”, simposium ini menyoroti praktik-praktik SAI dalam memeriksa dampak perubahan iklim, kondisi-kondisi yang memungkinkan untuk memeriksa tindakan iklim, dan penguatan tindakan iklim melalui hasil pemeriksaan perubahan iklim.  Simposium ini dibuka oleh INTOSAI Secretary General Margit Kraker, Under-Secretary-General for Economic Development, UNDESA Li Junhua, dan Chair of the INTOSAI Governing Board Bruno Dantas.

Ini Mitigasi Risiko Transisi Energi Menurut Pemeriksaan BPK 

Ketua BPK dalam kesempatan itu membagikan pengalaman BPK dalam pemeriksaan perubahan iklim. Menurut Ketua BPK, badan pemeriksa berperan sentral dalam menghadapi perubahan iklim dengan memastikan bahwa pemerintah dan pemangku kepentingan terus berkomitmen untuk mengimplementasikan kebijakan-kebijakan terkait iklim secara efektif, sebagaimana yang tertuang dalam kesepakatan Paris Agreement.

Ketua BPK juga menegaskan kerentanan Indonesia sebagai negara kepulauan yang besar, terhadap risiko perubahan iklim dan menguraikan strategi komprehensif yang telah diintegrasikan dalam prioritas nasional. Pemeriksaan BPK berfokus pada mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, dengan penekanan khusus pada kontribusi sektor energi terhadap emisi gas rumah kaca.

Dalam hal mitigasi perubahan iklim, BPK telah melakukan pemeriksaan atas efekivitas kebijakan, peraturan dan investasi dalam mendorong transisi energi dengan mengurangi ketergantungan atas bahan bakar fosil. Pemeriksaan tersebut telah mempengaruhi perubahan peraturan terkait energi terbarukan yang mendorong investasi dan pengembangan infrastruktur.

Dampak dari hasil pemeriksaan BPK, antara lain, berkontribusi pada meningkatnya ketersediaan suplai atas energi terbarukan.

Perbaiki Perhitungan Emisi Gas Rumah Kaca 

Terkait adaptasi perubahan iklim, pemeriksaan BPK fokus pada water resources management dan disaster management. Hasil pemeriksaan mendorong kolaborasi pemerintah, sektor privat, non-profit organisasi dan masyarakat lokal untuk mendorong pembangunan infrastruktur penyediaan air dan mendorong tindakan proaktif untuk melakukan mitigasi atas risiko-risiko yang timbul.

Selain sebagai pembicara, BPK juga berperan sebagai moderator pada subtema 3, yaitu “Strengthening Climate Action-Impacts of Climate Change Audits” yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan Edward G H Simanjuntak.

Partisipasi BPK dalam simposium ini menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya global dalam menghadapi perubahan iklim dan mewujudkan pembangunan berkelanjutan.

23/04/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBPK BekerjaIHPS I 2023SLIDER

BPK Periksa Proyek Hilirisasi Mineral, Ini Hasilnya

by Admin 22/04/2024
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap sebelas anak perusahaan dan entitas afiliasi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami ketidakefisienan biaya operasi minimal sebesar Rp16,67 miliar pada periode 2019 hingga 2021. Hal itu disampaikan BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Peningkatan Nilai Tambah Sumber Daya Mineral Tahun 2019 sampai 2021 pada PT Aneka Tambang Tbk dan PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) Holding, kini menjadi PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID.

Pemeriksaan tersebut bertujuan menilai kesesuaian pengelolaan peningkatan nilai tambah sumber daya mineral tahun 2019 sampai 2021 pada Antam dan //holding// BUMN tambang, MIND ID terhadap peraturan yang berlaku.

Dari pemeriksaan itu, BPK mencatat Antam dan MIND ID mengelola peningkatan nilai tambah sumber daya mineral dan melakukan usaha di bidang pertambangan berbagai jenis bahan galian serta optimalisasi pemanfaatan sumber yang dimiliki untuk mendapat keuntungan. Sehingga, Antam berhasil mencapai penjualan emas tertinggi di tahun 2022 yaitu 34,97 ton. Hal ini mencapai 125 persen target penjualan tahun 2022 dan tumbuh 19 persen dari penjualan emas tahun 2021.

Capaian penjualan tahun 2022 mencapai Rp45,93 triliun atau tumbuh 19 persen dari penjualan tahun 2021. Laba bersih tahun 2022 mencapai Rp3.82 triliun atau tumbuh 105 persen dari capaian tahun 2021.

Antam juga berhasil mendapatkan penghargaan tiga Proper Hijau dan empat Proper Biru karena telah melakukan pengelolaan lingkungan yang baik.

Kendati demikian, BPK mengungkap sejumlah temuan yang perlu mendapat perhatian. Hal itu yakni dalam pelaksanaan penambangan mineral, Antam belum detail merumuskan langkah strategi peningkatan kinerja anak usaha, cucu usaha, dan perusahaan afiliasi serta penciptaan value untuk MIND ID.

BPK menyatakan, sebelas anak perusahaan dan entitas afiliasi Antam di antaranya mengalami ketidakefisienan biaya operasi minimal senilai Rp16,67 miliar pada periode 2019-2021.

Hal tersebut disebabkan oleh direksi Antam belum secara proaktif berkonsultasi dan/atau berkoordinasi dengan direksi MIND ID untuk memastikan kejelasan reviu kinerja sepuluh perusahaan operating subsidiary dan delapan perusahaan non-operating subsidiary di bawah Antam termasuk opsi strategi untuk menciptakan value bagi MIND ID.

Kemudian, direksi Antam belum memiliki kajian menyeluruh sebagai dasar pembuatan roadmap untuk menentukan langkah detail strategi dalam rangka meningkatkan kinerja seluruh anak, cucu, dan perusahaan afiliasi serta menciptakan value bagi MIND ID.

BPK pun merekomendasikan kepada direksi Antam agar berkonsultasi dan/atau berkoordinasi secara proaktif dengan direksi MIND ID untuk memastikan kejelasan reviu kinerja sepuluh perusahaan operating subsidiary dan delapan perusahaan non-operating subsidiary di bawah Antam termasuk opsi strategi untuk menciptakan value bagi MIND ID.

Selain itu, direksi Antam juga perlu memerintahkan Subsidiaries Management Division Head bersama unit terkait lainnya untuk membuat kajian menyeluruh sebagai dasar pembuatan roadmap yang antara lain memuat langkah detail strategi dalam rangka meningkatkan kinerja seluruh anak, cucu, dan perusahaan afiliasi serta menciptakan value bagi MIND ID, antara lain dengan mempertimbangkan opsi divestasi, penyederhanaan organisasi, atau menjadikan cucu usaha sebagai unit atau proyek pada perusahaan induk.

Salah satu temuan BPK lainnya adalah terkait pengolahan dan pemurnian mineral, Antam dinilai tidak optimal mengelola risiko Proyek Feronikel Halmahera Timur dalam rangka mendukung program peningkatan nilai tambah sumber daya mineral. Sesuai dengan Pasal 102 UU Nomor 4 Tahun 2009, Antam sebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) wajib meningkatkan nilai tambah sumber daya mineral.

BPK merekomendasikan kepada direksi Antam agar menyusun contingency plan terkait proyek smelter Feronikel Halmahera Timur dan integrated risk assessment untuk P3LA dan P2FIP serta menyelesaikan pembangunan proyek smelter hingga dapat berproduksi.

22/04/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Sustainable Development Goals (SDGs)
BeritaBPK BekerjaSLIDER

BPK Dukung Peran Perguruan Tinggi dalam Pencapaian SDGs

by Admin 17/04/2024
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun memaparkan pentingnya peran perguruan tinggi dalam pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs). Isma menekankan, hal itu juga menjadi titik penting dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Sehingga, diperlukan pembangunan yang berkelanjutan dan berkesinambungan. Menurutnya, akselerasi pencapaian target SDGs Indonesia merupakan cornerstone untuk RPJPN 2025-2045 yang lebih terarah dan terukur.

“Saya bicara SDGs karena salah satu targetnya adalah mewujudkan pendidikan yang berkualitas atau equality of education di setiap tingkatan hingga tercipta life long learning. Itu adalah kunci tercapainya tujuan SDGs lainnya,” ungkap Isma saat memberikan Kuliah Umum di Universitas Andalas (Unand), Padang, Sumatera Barat, pada Maret lalu.

Isma menjelaskan, ketika masyarakat mampu mendapatkan pendidikan yang berkualitas maka mereka bisa keluar dari lingkaran kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan mencapai kesetaraan gender, menumbuhkan toleransi antar-manusia, melindungi bumi, sekaligus memberdayakan masyarakat menjalani kehidupan yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Komitmen Indonesia dalam implementasi SDGs dilakukan melalui pengarusutamaan indikator SDGs ke dalam rencana pembangunan nasional. Sementara, kontribusi perguruan tinggi salah satunya diwujudkan dengan pembentukan SDGs Center yang tersebar di seluruh Indonesia.

Keberadaannya memiliki peran penting dalam membantu pemerintah pusat dan daerah untuk penyusunan pelaksanaan dan pemantauan evaluasi hingga pelaporan rencana aksi SDGs di Indonesia.

“Untuk itu, saya sangat mengapresiasi Universitas Andalas yang telah memiliki Center for Human and SDGs sejak 2018,” ujarnya.

Isma mengatakan, institusi pendidikan tinggi seperti Unand memiliki posisi strategis dan unik sekaligus sentral untuk menjadi yang terdepan dalam mendukung pencapaian SDGs menuju Indonesia Emas 2045.

Dia menekankan, tujuan SDGs nomor 4 mengarahkan akses yang setara terhadap pendidikan tinggi. Perguruan tinggi memiliki peran penting dalam membangun masyarakat yang unggul, adaptif, dan kolaboratif.

Selain itu, perguruan tinggi juga berperan dalam membangun masyarakat berkelanjutan yakni sebagai pendorong pencapaian seluruh SDGs melalui perannya dalam pembentukan SDM sekaligus penghasil pengetahuan dan inovasi.

“Para mahasiswa sebagai potensi SDM bangsa yang unggul adalah pembuat perubahandi masa depan. Maka sudah saatnya Universitas Andalas dan perguruan tinggi lainnya bertransformasi dan bersinergi untuk menghadirkan pendidikan tinggi yang mampu mencetak generasi muda yang berkompeten, berintegritas, dan berwawasan kebangsaan sehingga Indonesia Emas 2045 dapat direalisasikan,” ungkap Isma.

Salah satu tantangan yang perlu dijawab oleh perguruan tinggi adalah mengoptimalkan output atau hasil dari pendidikan tinggi tersebut. Unand dan perguruan tinggi lainnya dinilai perlu bisa menyesuaikan dengan potensi generasi milenial dan generasi Z.

Kelompok tersebut kini mengisi komposisi mayoritas mahasiswa. Mereka adalah digital native generation sehingga memiliki kesadaran dan komitmen lebih tinggi untuk mendorong dunia menuju masa depan yang lebih berkelanjutan.

“Implementasi tri dharma perguruan tinggi yang mempertimbangkan karakteristik generasi milenial dan gen Z adalah kunci tercapainya target SDGs sekaligus Indonesia Emas 2045,” ungkap Isma.

17/04/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Ketua BPK: Terus Tingkatkan Nilai Tambah dan Kinerja BPK

by Admin 16/04/2024
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun meminta seluruh insan BPK untuk terus meningkatkan nilai tambah dan kinerja BPK. Hal ini penting agar BPK dapat semakin maksimal dalam mengawal program pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Ketua BPK dalam Rapat Koordinasi Pelaksana BPK Tahun 2024 yang digelar pada akhir Maret. Kegiatan itu mengusung tema “Membangun Budaya Kerja untuk BPK Semakin Berkinerja”.

Ketua BPK Isma Yatun menyampaikan, pemilihan tema tersebut merupakan harapan agar budaya kerja yang sudah dimiliki BPK dapat terus ditingkatkan dan diimplementasikan di tengah dinamika dan tantangan perkembangan lingkungan di era volatility, uncertainty, complexity, and ambiguity (VUCA) serta disrupsi teknologi.

“Sehingga, kinerja dan nilai tambah BPK bagi pencapaian tujuan negara kian optimal,” ungkap Isma dalam sambutannya.

Isma mengawali arahannya dengan memberikan apresiasi atas capaian seluruh pelaksana BPK pada 2023. Kinerja BPK tahun 2023 menunjukkan hasil yang baik dengan capaian kinerja BPK wide sebesar 98,69 persen. Capaian kinerja tersebut diperoleh dari capaian IKU Tingkat Kualitas dan Manfaat Hasil Pemeriksaan BPK sebesar 98,93 persen dan Indeks Kepuasan Pemangku Kepentingan atas Manfaat Hasil Pemeriksaan yang mencapai 100 persen.

Prestasi tersebut juga didukung hasil penilaian Reformasi Birokrasi (RB) BPK Tahun 2023 sebesar 85,63 yang menempatkan BPK pada peringkat empat di antara seluruh kementerian/lembaga. Sederet prestasi lain juga berhasil ditorehkan BPK, seperti Penghargaan Implementasi Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Manajemen ASN Terbaik dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional sebesar 99,85 dari Bappenas, Indeks Kematangan SPBE sebesar 3,63 dari Kementerian PANRB, yang tertinggi di antara Lembaga Tinggi Negara lainnya, serta Sertifikasi ISO 27001 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Isma menyampaikan, BPK berperan penting dalam pencapaian RPJMN 2020-2024. Sehingga, dalam pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Tahun 2023 yang digelar pada semester I 2024, Isma meminta agar seluruh pelaksana BPK tetap mengedepankan independensi, integritas, dan profesionalitas dalam pelaksanaannya.

Setelah itu, pada semester II mendatang, BPK akan melaksanakan pemeriksaan tematik terkait Prioritas Nasional (PN) 6 yaitu “Membangun Lingkungan Hidup, Meningkatkan Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim”, pemeriksaan tematik lokal terkait penyusunan APBD dan pengelolaan infrastruktur ekonomi, serta pemeriksaan SDGs Tujuan 5 yakni “Kesetaraan Gender”.

Terkait pemeriksaan tematik, Isma meminta agar dapat disepakati pemilihan area yang akan diperiksa, penentuan lingkup dan sampel pemeriksaan, alokasi SDM dan anggaran dari setiap satker yang terlibat, serta penyusunan business case pemeriksaannya. Selain itu, sejak tahap perencanaan pemeriksaan agar seluruh AKN yang terlibat mengidentifikasi kebutuhan data dan sharing data dengan AKN terkait melalui pemanfaatan BPK Big Data Analytics (BIDICS).

Pengelolaan pemeriksaan tematik juga perlu ditingkatkan dengan memperhatikan lesson learned pada tahun-tahun sebelumnya serta harus diarahkan pada topik/lingkup/sasaran yang menjadi perhatian publik dan dapat memberikan manfaat atau dampak signifikan bagi perbaikan pengelolaan keuangan negara. Isma pun menekankan agar pemeriksaan yang terlibat dalam pemeriksaan tematik harus bersinergi.

“Dengan bersinergi, diharapkan pemeriksaan dapat dilakukan secara komprehensif, sehingga hasil pemeriksaan dapat menilai capaian positif serta memberikan rekomendasi perbaikan secara menyeluruh dan lintas sektoral untuk pencapaian tujuan agenda pembangunan nasional,” ujar Isma.

Isma juga mengungkapkan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dalam rangka koordinasi kegiatan semester II 2024, penyusunan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2025, dan penyusunan Renstra BPK 2025-2029. Isma meminta agar kebijakan dan strategi pemeriksaan diprioritaskan pada upaya pencapaian amanat konstitusi dan pemenuhan ketentuan perundang-undangan.

Sehingga, Isma menyampaikan, pemeriksaan perlu diarahkan pada isu strategis yang terkait dengan pemenuhan kebutuhan dasar, pendidikan, jaminan sosial, fakir miskin dan anak terlantar, kebudayaan, dan perekonomian nasional. Selain itu, fokus pula pada cabang produksi yang dikuasai negara, bumi, air, dan kekayaan alam yang dikuasai negara, dan hubungan pusat dan daerah.

Pemeriksaan kinerja juga menjadi perhatian Isma. Hal ini karena pemerintah juga telah mulai menerapkan kebijakan penyusunan laporan keuangan (unaudited) yang dilampiri dengan laporan kinerja. Untuk itu, BPK perlu mulai mengembangkan metodologi untuk dapat melakukan pemeriksaan atas laporan kinerja pemerintah.

“Pemeriksaan tersebut penting agar BPK dapat memberikan keyakinan yang memadai apakah kinerja yang dilaporkan pemerintah telah sesuai dengan kriteria yang ditetapkan, berguna, dan dapat diandalkan,” ungkapnya.

16/04/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi pemeriksaan BPK (Sumber: Freepik)
BeritaBPK BekerjaIHPS I 2023SLIDER

Temuan dan Rekomendasi BPK Atas Layanan Impor Barang di Ditjen Bea dan Cukai

by Admin 15/04/2024
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan sejumlah permasalahan terkait layanan impor oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. BPK juga memberikan sejumlah rekomendasi untuk meningkatkan pelayanan impor barang.

Hal itu disampaikan dalam laporan hasil pemeriksaan atas pengelolaan cukai dan pabean terhadap tiga objek pemeriksaan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan pada semester I 2023. Tiga objek pemeriksaan itu yakni pengelolaan fasilitas tempat penimbunan berikat dan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) tahun 2021 dan 2022, pengelolaan cukai hasil tembakau tahun 2021 dan 2022, serta pengelolaan kepabeanan impor untuk dipakai tahun 2021 dan 2022. Pengelolaan cukai dan pabean dilakukan untuk mendukung Program Prioritas (PP) 8 yakni penguatan pilar pertumbuhan dan daya saing ekonomi, khususnya kegiatan prioritas (KP) reformasi fiskal.

Pemeriksaan ini dilakukan dalam upaya BPK mendorong pemerintah dalam mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) ke-8, khususnya target 8.1 yakni mempertahankan pertumbuhan ekonomi per kapita sesuai dengan kondisi nasional, serta TPB ke-16, khususnya target 16.6 yakni mengembangkan lembaga yang efektif, akuntabel, dan transparan di semua tingkat.

Hasil pemeriksaan BPK pada tiga objek pemeriksaan tersebut menyimpulkan bahwa pengelolaan cukai dan pabean telah dilaksanakan sesuai kriteria dengan pengecualian atas beberapa permasalahan. Permasalahan signifikan yang ditemukan di antaranya aplikasi IT Inventory pada perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat (KB), pusat logistik berikat (PLB), gudang berikat (GB), dan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) tidak memadai atau tidak memenuhi kriteria yang disyaratkan dalam Perdirjen BC Nomor PER09/BC/2014.

BPK mengungkap, IT Inventory tidak digunakan secara kontinu dan real time, serta tidak memiliki kemampuan untuk penelusuran posisi barang, tidak terintegrasi dengan sistem pembukuan perusahaan, dan tidak dapat diakses secara online oleh DJBC. Selain itu, CCTV pada perusahaan penerima fasilitas KB dan PLB tidak dapat diakses dan tidak dapat dilakukan playback. Hal ini mengakibatkan adanya peluang penyalahgunaan fasilitas tempat penimbunan berikat dan KITE.

Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Menteri Keuangan antara lain agar memerintahkan Dirjen Bea dan Cukai untuk menginstruksikan Direktur Fasilitas Kepabeanan supaya memerintahkan kepada seluruh perusahaan penerima fasilitas terkait untuk mengembangkan sistem IT Inventory yang memenuhi kriteria sesuai ketentuan.

BPK juga mencatat, pelaksanaan monitoring atas fasilitas tempat penimbunan berikat dan KITE belum optimal. BPK menyampaikan, monitoring umum oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC)/Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai (KPUBC) belum dilaksanakan secara periodik minimal satu bulan sekali. Laporan monitoring umum pada beberapa KPPBC atas IT Inventory juga belum menggambarkan kondisi yang senyatanya, bahwa kondisi IT Inventory yang sebenarnya bermasalah.  DJBC juga belum memiliki database yang terintegrasi atas hasil monitoring umum, monitoring khusus, evaluasi mikro, dan hasil audit serta tindak lanjutnya.

Hal ini mengakibatkan Kanwil DJBC dan KPPBC terkait tidak dapat melakukan monitoring tindak lanjut pelaksanaan rekomendasi nontagihan dan berisiko tidak tepat dalam mengambil keputusan pemberian fasilitas tempat penimbunan berikat dan KITE kepada perusahaan atas hasil monitoring umum yang tidak sesuai dengan kondisi yang senyatanya.

BPK merekomendasikan kepada Menteri Keuangan agar memerintahkan Dirjen Bea dan Cukai untuk memberikan pembinaan kepada Kepala Kanwil DJBC terkait dan Kepala KPPBC terkait atas kekurangoptimalannya, dan selanjutnya supaya lebih optimal mengawasi dan mengendalikan kinerja bawahannya dalam melaksanakan monitoring sesuai dengan ketentuan tata laksana dan monitoring fasilitas tempat penimbunan berikat dan KITE.

Temuan BPK selanjutnya yakni proses validasi atas pemberitahuan pabean impor (PPI) dalam aplikasi Customs Excise Information System and Automation (CEISA) belum dapat menjamin akurasi data impor. Hal itu disebabkan nilai pabean pada pemberitahuan pabean atas pemasukan barang dari luar daerah pabean ke kawasan bebas/free trade zone (FTZ) tertulis tidak wajar dan tidak benar. Kemudian, aplikasi CEISA tidak memvalidasi secara akurat atas nomor identitas importir dalam pemberitahuan impor barang (PIB), sehingga terdapat penggunaan nomor identitas lebih dari satu untuk importir yang merupakan kedutaan besar, perwakilan negara sahabat dan lembaga internasional, serta terdapat penggunaan dua NPWP oleh satu importir. Ada pula urutan nomor barang pada PIB tidak lengkap dan/atau tidak berurutan serta terdapat nomor barang yang dicatat dengan penomoran “0” atau berulang.

Hal ini mengakibatkan adanya peluang data impor tidak akurat sebagai dasar pengambilan keputusan, serta berpeluang dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berhak.

BPK merekomendasikan kepada Menteri Keuangan agar memerintahkan Dirjen Bea dan Cukai antara lain untuk menginstruksikan Direktur Fasilitas Kepabeanan berkoordinasi dengan Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai supaya meningkatkan proses validasi atas nilai pabean pada PPFTZ di CEISA FTZ piloting existing dan nomor identitas kedutaan besar atau perwakilan negara sahabat dan lembaga internasional pada PIB di Aplikasi CEISA. Selain itu, perlu ada pembinaan kepada Direktur Fasilitas Kepabeanan dan Direktur Teknis Kepabeananan, dan selanjutnya supaya lebih optimal melakukan evaluasi atas Aplikasi CEISA untuk memastikan bahwa proses validasi sudah dapat menjamin akurasi data impor.

Dalam pemeriksaan, BPK turut mengungkap pelaksanaan pengambilan foto barang dalam pemeriksaan fisik oleh Pejabat Pemeriksa Fisik (PPF) belum didukung pengendalian yang memadai, seperti ketentuan yang mengatur standar pengambilan foto pemeriksaan fisik barang belum ada. Selain itu, terdapat indikasi penggunaan file foto yang teridentifikasi sama pada lebih dari satu laporan hasil pemeriksaan fisik barang atas 4.178 PIB dan PPFTZ. Hal ini mengakibatkan adanya risiko kesalahan analisis foto oleh pejabat pemeriksa dokumen, tim penelitian ulang, tim audit, dan aparat pengawas fungsional yang dapat berdampak pada kesalahan dalam menetapkan tarif dan/atau nilai pabean serta dalam mengambil keputusan.

BPK merekomendasikan kepada Menteri Keuangan agar memerintahkan Dirjen Bea dan Cukai antara lain untuk mengatur standar pengambilan foto pemeriksaan fisik barang, serta menginstruksikan Direktur Kepatuhan Internal dan kepala kantor pabean terkait untuk berkoordinasi dalam melakukan pendalaman atas duplikasi file foto terkait pemeriksaan fisik barang dan selanjutnya memberikan pembinaan kepada PPF terkait atas ketidakcermatannya supaya lebih cermat dalam mengambil dan mengunggah foto hasil pemeriksaan fisik barang.

Secara keseluruhan hasil pemeriksaan atas pengelolaan cukai dan pabean pada DJBC Kementerian Keuangan mengungkapkan 32 temuan yang memuat 46 permasalahan. Permasalahan tersebut meliputi 40 kelemahan SPI dan 6 ketidakpatuhan sebesar Rp 184,48 juta.

15/04/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBPK BekerjaSLIDER

BPK Sampaikan Rekomendasi untuk Perbaikan Tata Kelola Keuangan IPU

by Admin 05/04/2024
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan beberapa rekomendasi kepada organisasi internasional Persatuan Antar Parlemen atau Inter Parliamentary Union (IPU). Rekomendasi ini disampaikan untuk perbaikan tata kelola pengelolaan keuangan IPU.

Rekomendasi yang diberikan BPK mulai dari mereviu strategi pembiayaan dana pensiun, meningkatkan kontrol internal dan klasifikasi penggunaan akun dalam pelaporan keuangan, serta mereviu strategi untuk meningkatkan kolektabilitas iuran anggota. Rekomendasi disampaikan Sekretaris Jenderal BPK Bahtiar Arif saat melakukan pertemuan dengan Sekretaris JenderalIPU Martin Chungong dan internal auditor IPU Hugo Carneiro secara daring pada pertengahan Maret lalu.

Selain rekomendasi, Sekretaris Jenderal BPK selaku auditor in charge pemeriksaan laporan keuangan IPU tahun 2023 juga menyampaikan poin-poin hasil pemeriksaan kepada manajemen IPU dan internal auditor IPU.

Pertemuan ini dilakukan dalam rangkaian penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan IPU tahun 2023. Pertemuan dilaksanakan setelah BPK menyampaikan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan IPU tahun 2023 secara daring kepada sekretaris jenderal IPU pada 8 Maret 2023.

Pada pertemuan tersebut, Sekretaris Jenderal dan jajaran manajemen IPU menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas profesionalitas dan kerja sama dari tim pemeriksa IPU. Menurutnya, pemeriksaan keuangan yang dilakukan oleh BPK memberikan nuansa yang berbeda bagi IPU.

Salah satu poin yang berkesan untuk IPU adalah BPK dapat memberikan pandangan yang lebih luas atas pengelolaan keuangan IPU. Menutup pertemuan tersebut, Sekretaris Jenderal IPU menegaskan kembali bahwa IPU menerima seluruh rekomendasi BPK dan berkomitmen akan menyelesaikan rekomendasi tersebut.

Pada kesempatan tersebut, internal auditor IPU juga menyampaikan apresiasi atas laporan hasil pemeriksaan BPK yang telah disusun secara jelas. Sehingga tidak menimbulkan pertanyaan dari governing bodies IPU. 

05/04/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBPK BekerjaInfografikSLIDER

Perbaiki Pengelolaan Tambang Minerba

by Admin 04/04/2024
written by Admin

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap sejumlah permasalahan dalam pengelolaan pertambangan mineral dan batu bara. Hal itu diungkap melalui pemeriksaan yang dirampungkan pada semester I 2023. Berikut hasil pemeriksaan BPK.

04/04/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Newer Posts
Older Posts

Berita Lain

  • Auditor Mood dan Kualitas Audit
  • SAI20 Hasilkan Komunike Global untuk Infrastruktur dan Tenaga Kerja Masa Depan
  • Audit BPK Ungkap Tantangan Ekonomi Biru Indonesia
  • Majalah Warta BPK Edisi April 2025
  • Transformasi Digital Dorong Efisiensi Keuangan Negara
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Auditor Mood dan Kualitas Audit

    22/07/2025
  • SAI20 Hasilkan Komunike Global untuk Infrastruktur dan Tenaga...

    21/07/2025
  • Audit BPK Ungkap Tantangan Ekonomi Biru Indonesia

    17/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi April 2025

    16/07/2025
  • Transformasi Digital Dorong Efisiensi Keuangan Negara

    11/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id