WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Friday, 29 August 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Category:

Uncategorized

BeritaBPK BekerjaSLIDERUncategorized

Audit BPK Ungkap Tantangan Ekonomi Biru Indonesia

by admin2 17/07/2025
written by admin2

JAKARTA, WARTA BPK — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap berbagai tantangan dalam pengelolaan ekonomi biru Indonesia berdasarkan hasil audit sejumlah program kelautan dan perikanan. Tantangan tersebut mulai dari lemahnya infrastruktur pengawasan hingga minimnya koordinasi lintas sektor.

Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara IV BPK, Syamsudin,  dalam pelatihan audit ekonomi biru yang digelar BPK beberapa waktu lalu, menyampaikan bahwa ekonomi biru merupakan pendekatan pembangunan yang menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Blue economy menyasar tiga tujuan yakni pembangunan ekonomi, menjaga lingkungan, dan meningkatkan kesejahteraan,” ujar Syamsudin dalam paparannya yang bertajuk “Blue Economy Audit: BPK’s Strategy to Support the Sustainability of Marine Resources.”

Syamsudin menambahkan, ekonomi biru berkaitan erat dengan sejumlah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), seperti SDG 13 tentang aksi iklim, SDG 14 mengenai sumber daya laut, dan SDG 15 yang fokus pada perlindungan ekosistem daratan.

Sejak 2017, BPK telah melakukan sejumlah pemeriksaan yang relevan dengan ekonomi biru, antara lain audit pembangunan tanggul laut, pengawasan kegiatan perikanan (2021), serta kuota perikanan dan pengelolaan wilayah pesisir (2023). Dari audit tersebut, BPK menemukan sejumlah masalah yang berulang, salah satunya adalah ketidakcukupan infrastruktur untuk melaksanakan  operasi pengawasan perikanan modern.

“Pemeriksaan ini penting karena ekonomi biru menyangkut hajat hidup masyarakat, baik dari aspek ekonomi maupun pelestarian keanekaragaman hayati,” kata Syamsudin. Ia menegaskan, jika dikelola dengan baik, ekonomi biru dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi, ketahanan pangan, penciptaan lapangan kerja, dan konservasi lingkungan.

Syamsudin juga menyoroti pentingnya penguatan pemahaman lintas sektor, mengingat ekonomi biru mencakup bidang yang luas seperti perikanan, akuakultur, konservasi, dan lain-lain..

Senada, Kepala Badan Diklat Pemeriksaan Keuangan Negara BPK, Yudi Ramdan Budiman, menekankan perlunya perencanaan audit yang komprehensif. Menurutnya, kebijakan ekonomi biru akan efektif jika didukung kerangka kebijakan, sumber daya, serta kerangka data. 

Yudi juga mengulas pengalaman beberapa negara seperti Filipina, Korea Selatan, Vietnam, dan termasuk Indonesia dalam menyusun roadmap dan kebijakan ekonomi biru, termasuk tantangan yang mereka hadapi. “Audit harus mampu memastikan ekonomi biru dijalankan secara efektif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

17/07/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
MAJALAHUncategorized

Majalah Warta BPK Edisi April 2025

by Ratna Darmayanti 16/07/2025
written by Ratna Darmayanti

Museum tidak pernah lepas dari upaya masyarakat dan negara dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Tanah Air. Karenanya, di tengah dinamika zaman yang serba digital dan cepat, Museum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hadir sebagai simpul penting dalam menghubungkan generasi masa kini dengan sejarah, nilai, dan peran lembaga pemeriksa keuangan negara dari waktu ke waktu.

Tidak sekadar menjadi tempat menyimpan artefak atau dokumen bersejarah, museum yang berlokasi di Magelang ini menjadi ruang hidup yang menyampaikan cerita, menanamkan nilai, serta menginspirasi masyarakat untuk memahami pentingnya integritas, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.

Cerita tentang Museum BPK ini mengawali rangkaian informasi penting dan menarik yang redaksi siapkan dalam Warta BPK edisi April 2025. Tak hanya museum, kami juga membagikan transformasi Perpustakaan BPK yang menunjukkan bahwa eksistensinya tak pernah usang meski berada di tengah derasnya arus informasi dan transformasi digital yang melanda berbagai institusi. Malah, Perpustakaan BPK menjelma sebagai ruang pengetahuan yang dinamis, adaptif, dan strategis dalam mendukung visi besar lembaga: mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel.

Simak juga wawancara khusus redaksi dengan Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menilai bahwa kualitas pendidikan Indonesia memang masih tergolong rendah. Meski telah lebih dari tujuh dekade merdeka, Indonesia masih menghadapi tantangan mendasar dalam dunia pendidikan.

Kualitas pendidikan dinilai belum memadai, dan akses bagi jutaan anak usia sekolah masih belum merata. Dalam konteks ini, dia pun menyoroti peran BPK yang menjadi krusial sebagai penjaga akuntabilitas penggunaan anggaran pendidikan negara.

Masih banyak informasi lain yang penting dan menarik yang telah redaksi siapkan dalam edisi kali ini. Selamat membaca Majalah Warta BPK Edisi April 2025.

16/07/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBPK BekerjaEdukasiSLIDERUncategorized

Bangun Budaya Kerja Tanpa Perundungan

by Ratna Darmayanti 07/07/2025
written by Ratna Darmayanti

WARTA BPK—Perundungan di tempat kerja (workplace bullying) masih menjadi tantangan nyata dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan produktif. Meskipun para pekerja telah memasuki usia dewasa dan dianggap mampu membangun relasi profesional, fenomena bullying sering kali tetap terjadi dan bahkan dianggap sebagai hal yang wajar.

Perilaku perundungan di lingkungan kerja dapat dipicu oleh berbagai faktor, di antaranya:

  • Pernah menyaksikan praktik bullying sebelumnya
  • Pengaruh negatif dari permainan daring (online games)
  • Riwayat menjadi korban bullying di masa lalu
  • Minimnya edukasi dan empati dalam interaksi sosial
  • Keinginan kuat untuk diterima dalam kelompok
  • Pola asuh yang terlalu keras atau otoriter
  • Ambisi untuk memperoleh popularitas atau dominasi
  • Kekurangan afeksi dari lingkungan keluarga
  • Hasrat berlebihan untuk memegang kekuasaan

Faktor-faktor ini mencerminkan bahwa bullying bukan sekadar perilaku spontan, melainkan hasil dari pola psikososial yang berakar dalam interaksi individu dan budaya organisasi.

Langkah Menghadapi Workplace Bullying

Bagi individu yang mengalami atau menyaksikan perundungan di tempat kerja, berikut adalah beberapa langkah strategis yang dapat diambil:

  • Dokumentasikan setiap kejadian bullying secara rinci (tanggal, waktu, lokasi, pelaku, dan kronologi).
  • Simpan bukti fisik atau digital seperti pesan tertulis, rekaman, atau tangkapan layar.
  • Laporkan kasus kepada pihak berwenang atau unit pengaduan internal. Bila merasa tidak nyaman, mintalah bantuan dari rekan kerja yang dipercaya.
  • Hadapi pelaku dengan tegas dan tetap mencatat perkembangan interaksi selanjutnya.
  • Pertimbangkan bantuan hukum apabila perundungan berdampak serius secara psikologis maupun profesional.
  • Jalin komunikasi dengan pihak yang dapat memberikan dukungan emosional, seperti keluarga, teman dekat, atau tenaga profesional seperti psikolog atau konselor.

Membangun Budaya Kerja yang Bebas dari Bullying

Mewujudkan tempat kerja yang bebas dari bullying bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi merupakan komitmen bersama seluruh elemen organisasi. Pencegahan bullying harus menjadi bagian dari budaya organisasi, mulai dari kebijakan manajemen, edukasi karyawan, hingga sistem pelaporan yang responsif.

Presiden Amerika Serikat ke-26, Theodore Roosevelt, pernah mengungkapkan, “Knowing what’s right doesn’t mean much unless you do what’s right.” Ungkapan ini mengingatkan kita bahwa mengetahui apa yang benar tidaklah cukup. Tindakan nyata untuk menciptakan tempat kerja yang sehat dan aman jauh lebih penting.

Melalui peningkatan kesadaran, edukasi berkelanjutan, dan penegakan aturan secara adil, diharapkan setiap insan dapat bekerja dalam suasana saling menghargai dan terbebas dari intimidasi. Lingkungan kerja yang sehat bukan hanya menunjang produktivitas, tetapi juga menjaga martabat dan kesejahteraan seluruh pegawai.

07/07/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBPK BekerjaSLIDERUncategorized

BPK Kawal Alokasi Belanja Negara yang Berdampak Langsung pada Rakyat

by admin2 27/05/2025
written by admin2

AKARTA, WARTA PEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2024. Dalam penyampaian LHP LKPP kepada DPR di Jakarta, Selasa (27/5/2025), Ketua BPK Isma Yatun menyampaikan di tengah tekanan fiskal yang dihadapi menjadi krusial untuk mengawal alokasi belanja negara agar memberi dampak langsung kepada rakyat. 

“Kami berharap, DPR dapat terus mendorong pengalihan belanja yang kurang produktif menjadi belanja prioritas yang berdampak nyata, sejalan dengan upaya yang telah diinisiasi Pemerintah. Visi Asta Cita yang memandu kebijakan nasional kini telah diformulasikan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 di mana peran DPR sangatlah sentral dalam mengawal implementasi program-program strategis seperti Makan Bergizi Gratis dan Swasembada Pangan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa hak dasar rakyat terpenuhi dan setiap program mencapai sasaran yang tepat,” ujar Ketua BPK.

BPK juga menilai pengembangan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sangat krusial untuk meningkatkan ketepatan sasaran penerima manfaat. Inisiatif ini dinilai menjadi fondasi dalam memperbaiki tata kelola sekaligus meningkatkan akuntabilitas program sosial ekonomi.

Opini WTP atas LKPP 2024 didasarkan pada hasil audit Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) dan 84 Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL). Dua LKKL, yakni Badan Pangan Nasional dan Badan Karantina Indonesia, memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), namun hal tersebut tidak berdampak material terhadap keseluruhan LKPP.

BPK menyatakan bahwa penyusunan LKPP telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan dan ketentuan perundang-undangan. Namun, BPK juga mencatat perlunya penguatan dalam pelaporan kinerja pemerintah.

“Salah satu area yang menjadi perhatian utama adalah pelaporan kinerja yang terintegrasi ke dalam Catatan atas LKPP (CaLK) Tahun 2024 yang masih memerlukan penguatan dari segi sumber daya, metodologi, dan pedoman penyusunan,” jelas Ketua BPK dalam acara penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPP Tahun 2024 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2024.

Adapun IHPS II Tahun 2024 yang disampaikan bersamaan LHP LKPP 2024, memuat ringkasan atas 511 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang terdiri atas 16 LHP Keuangan, 227 LHP Kinerja, dan 268 LHP Dengan Tujuan Tertentu (PDTT). 

Dalam periode semester II 2024, BPK mencatat potensi penyelamatan keuangan negara sebesar Rp43,43 triliun serta penghematan pengeluaran melalui koreksi subsidi, PSO, dan kompensasi tahun 2023 sebesar Rp1,09 triliun.

BPK juga berkontribusi dalam penguatan integritas keuangan negara melalui Pemeriksaan Investigatif dan Penghitungan Kerugian Negara. Nilai indikasi dan kerugian yang ditemukan masing-masing mencapai Rp2,21 triliun dan Rp2,83 triliun dan memberikan rekomendasi bersifat strategis. 

“Rekomendasi ini di antaranya mencakup penetapan tata cara pengisian kuota jamaah haji, verifikasi dan validasi data penerima dan penyaluran bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah, serta kajian komprehensif evaluasi kebijakan dalam rangka pencapaian target pembangunan Energi Baru Terbarukan (EBT),” pungkas Ketua BPK.

27/05/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBPK BekerjaSLIDERUncategorized

Anggota VI Imbau Kepala Daerah Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

by admin2 15/05/2025
written by admin2

DENPASAR, WARTA PEMERIKSA — Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Fathan Subchi mengingatkan pentingnya komitmen pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Hal itu disampaikan dalam sambutan pada Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) serta Koordinasi Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga dan Pemda Tahun 2024 di lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan keuangan Negara (Ditjen PKN) VI, beberapa waktu lalu.

Dalam forum tersebut, Anggota VI memaparkan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh entitas menjadi capaian yang patut diapresiasi. Namun, ia mengingatkan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir.

“Yang jauh lebih penting adalah bagaimana anggaran negara dan daerah benar-benar digunakan untuk program dan kegiatan pembangunan yang ekonomis, efisien, dan efektif — demi kesejahteraan rakyat,” ujar Anggota VI.

Anggota VI juga menyoroti tren penurunan jumlah pemda yang meraih opini WTP dalam tiga tahun terakhir (2021-2023), dimana pengelolaan keuangan harus terus ditingkatkan secara berkelanjutan.

Anggota VI juga menyoroti rendahnya tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK oleh sebagian pemda.

“Dalam periode 2020 hingga 14 Maret 2025, terdapat 285.387 rekomendasi yang dikeluarkan BPK kepada 263 pemerintah daerah di lingkungan Ditjen PKN VI,” jelas Anggota VI.

Dari jumlah tersebut, baru 154 pemda yang telah menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi di atas rata-rata nasional (75%). “Kami mengimbau kepala daerah dan jajaran terkait agar memberikan perhatian serius terhadap penyelesaian tindak lanjut rekomendasi,” tegas Anggota VI.

Anggota VI menekankan bahwa sesuai amanat Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, rekomendasi BPK bersifat wajib dan harus ditindaklanjuti oleh pejabat atau entitas yang diperiksa. Oleh karena itu, tindak lanjut yang cepat dan tepat merupakan bagian integral dari tata kelola keuangan yang akuntabel.

“Rekomendasi BPK bukan hanya formalitas. Ini bagian dari perbaikan sistem pengelolaan keuangan demi tercapainya tujuan pembangunan yang sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat,” kata Anggota VI.

15/05/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBPK BekerjaSLIDERUncategorized

BPK Fokus Awasi Area Strategis dalam LKPD 2024

by admin2 24/04/2025
written by admin2

DENPASAR, WARTA PEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memulai tahap pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, menyusul telah rampungnya pemeriksaan pendahuluan dan penyerahan laporan unaudited oleh sebagian besar pemerintah daerah. Entry meeting pemeriksaan ini salah satunya digelar di lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (Ditjen PKN) VI, di Denpasar, Bali, pada 15 April 2025.

Anggota VI BPK RI, Fathan Subchi, menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan mengacu pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), yang bertujuan memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan. Penilaian ini didasarkan pada empat kriteria utama, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal (SPI).

“Selain memberikan opini, BPK juga akan menyampaikan rekomendasi untuk perbaikan kelemahan sistem pengendalian internal dan menyelesaikan permasalahan ketidakpatuhan atas pengelolaan keuangan negara dan daerah,” ujar Anggota VI dalam sambutannya.

Anggota VI menambahkan, dalam aspek kecukupan pengungkapan, BPK akan secara khusus menguji kelengkapan informasi dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK), termasuk indikator makro daerah seperti pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran, angka kemiskinan, inflasi, dan rasio gini. 

Selain itu, BPK juga akan mencermati pemenuhan belanja wajib (mandatory spending) di sektor pendidikan, infrastruktur, serta dana transfer dan pengawasan, termasuk pemanfaatan dana otonomi khusus.

Dalam pemeriksaan kali ini, BPK mengusung pendekatan Risk-Based Audit atau audit berbasis risiko. Fokus diarahkan pada akun-akun yang memiliki risiko tinggi dan bernilai material dalam laporan keuangan. 

Beberapa akun tersebut, antara lain,  belanja bantuan sosial dan belanja tak terduga, belanja hibah serta belanja barang dan jasa untuk pihak ketiga atau masyarakat. 

Kemudian, BPK akan menelisik belanja modal melalui penunjukan langsung atau pengadaan langsung dan atau pelunasan utang belanja konstruksi, penggunaan dana pihak ketiga yang belum disahkan Bendahara Umum Daerah, Pendapatan daerah yang signifikan, belanja yang dilakukan sebelum APBD atau perubahan APBD ditetapkan, serta pembiayaan dan utang jangka panjang yang melewati masa jabatan kepala daerah.

Menutup sambutannya, Anggota VI meminta komitmen penuh dari seluruh pimpinan kementerian dan lembaga serta kepala daerah agar kooperatif dalam proses pemeriksaan ini.

“Saya meminta kepada para pimpinan kementerian/lembaga serta seluruh kepala daerah dan jajarannya, agar dapat memenuhi permintaan data dan informasi dalam pemeriksaan ini secara lengkap dan tepat waktu,” tegas Anggota VI.

Pemeriksaan terinci ini menjadi salah satu tahap penting dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan publik, sekaligus bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat.

24/04/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Gedung BPK
BeritaBPK BekerjaSLIDERUncategorized

Ditunjuk Jadi Pemeriksa Eksternal CTI-CFF, BPK Pastikan Audit dengan Standar Internasional

by admin2 11/04/2025
written by admin2

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terus mendapat kepercayaan dari lembaga internasional untuk menjadi pemeriksa eksternal. Kepercayaan itu salah satunya kembali diberikan oleh lembaga Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF).

BPK ditunjuk umenjadi pemeriksa eksternal untuk melaksanakan pemeriksaan kinerja dan manajemen tahun anggaran 2024 pada Sekretariat Regional CTI-CFF.

BPK akan melakukan pemeriksaan  dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi sesuai dengan standar audit internasional.

Penunjukan BPK sebagai pemeriksa eksternal CTI-CFF berdasarkan persetujuan Ketua Committee of Senior Officials (CSO) CTI-CFF, sebagaimana tertuang dalam surat Direktur Eksekutif Sekretariat Regional CTI- CFF Frank Keith Griffin, kepada Ketua BPK Isma Yatun pada 24 Maret 2025.

Penunjukan ini mencerminkan pengakuan komunitas global terhadap kapabilitas BPK dalam mendorong tata kelola dan kinerja organisasi internasional.

BPK telah berperan sebagai pemeriksa Laporan Keuangan CTI-CFF sejak tahun 2023. Kepercayaan yang diberikan oleh CTI-CFF kepada BPK untuk melakukan pemeriksaan kinerja dan manajemen semakin memperkuat posisi BPK di kancah internasional.

Sekretariat Regional CTI-CFF menyampaikan apresiasi atas kesediaan BPK sebagai pemeriksa eksternal. Mereka percaya bahwa kerja sama dengan BPK akan memberikan kontribusi signifikan dalam memperkuat tata kelola dan kinerja organisasi.

Penunjukan BPK menjadi langkah strategis dalam memperkuat akuntabilitas dan tata kelola CTI- CFF, sekaligus memperkokoh peran Indonesia dalam pengelolaan sumber daya kelautan yang berkelanjutan di kawasan Segitiga Terumbu Karang.

Sebagai informasi, CTI-CFF adalah inisiatif kemitraan multilateral enam negara di kawasan Segitiga Terumbu Karang, yaitu Indonesia, Malaysia, Papua Nugini, Filipina, Kepulauan Solomon dan Timor-Leste, yang bekerja sama untuk melestarikan sumber daya laut dan pesisir dengan mengatasi isu-isu penting seperti ketahanan pangan, perubahan iklim, dan keanekaragaman hayati laut.

BPK Dipercaya Jadi Pemeriksa Eksternal OPCW
11/04/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaSLIDERUncategorized

BPK Perkuat Integritas Melalui Peer Review

by admin2 10/03/2025
written by admin2

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan tugas dan fungsi dengan mengedepankan integritas. Salah satu upaya nyata yang dilakukan adalah melalui kegiatan peer review atau penelaahan sejawat yang dilaksanakan pada tahun 2024.

BPK memastikan hasil peer review tidak hanya berhenti pada rekomendasi tertulis, tetapi juga  ditindaklanjuti oleh satuan kerja terkait. Inspektorat Jenderal (Itjen) BPK telah menyusun sejumlah langkah strategis untuk menindaklanjuti rekomendasi peer review guna terus memperkuat integritas dan kualitas kinerja BPK. 

Inspektur Jenderal BPK, Suwarni Dyah Setyaningsih, menjelaskan bahwa peer review merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2016 tentang BPK. Pasal 33 UU tersebut menyatakan bahwa untuk menjamin mutu pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, sistem pengendalian mutu BPK harus ditelaah oleh badan pemeriksa keuangan negara lain yang menjadi anggota organisasi pemeriksa keuangan sedunia.

Dyah menegaskan bahwa sesuai dengan Keputusan BPK Nomor 6 Tahun 2020 tentang Enam Pilar Sistem Pengendalian Mutu BPK, salah satu pilar utama adalah Persyaratan Etika. Pilar ini mensyaratkan agar BPK menetapkan kebijakan dan prosedur yang dirancang untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa BPK dan seluruh Pelaksana BPK serta pemeriksa dan/atau tenaga ahli dari luar BPK yang bekerja untuk dan atas nama BPK patuh pada Kode Etik BPK dan peraturan disiplin pegawai yang berlaku.

“Pada peer review tahun 2024, BPK menetapkan etika sebagai salah satu area fokus penelaahan, dengan rekomendasi yang diharapkan dapat mendorong perbaikan dan peningkatan integritas di lingkungan BPK,” ujar Dyah. 

Untuk merespon rekomendasi peer review terkait integritas, BPK telah mengambil sejumlah langkah konkret. Pertama, melakukan diskusi dengan pereviu untuk memastikan dan menyamakan persepsi tentang permasalahan dan rekomendasinya.

Kedua, menyusun konsep rencana aksi dan mendiskusikan dengan satuan kerja yang terkait dengan rencana aksi tersebut untuk mendapat kesepakatan rencana aksi, satker penanggung jawab, satker terkait, dan jadwal tindak lanjut.

“BPK juga mendiskusikan rencana aksi dengan pereviu dan menyampaikan rencana aksi kepada seluruh satker penanggung jawab dan satker terkait untuk proses tindak lanjut,” katanya. 

Sebagai informasi, ada tiga lembaga pemeriksa yang melakukan peer review terhadap BPK, yaitu  German Federal Court of Auditors (SAI Jerman), Austrian Court of Audit (SAI Austria), dan Swiss Federal Audit Office (SAI Swiss). Penelaahan sejawat mengungkapkan bahwa BPK telah menetapkan standar tinggi di tiga area yang diperiksa dan terdapat sejumlah rekomendasi untuk penguatan BPK.

Terdapat tiga area utama yang diperiksa dalam peer review, yaitu Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), Manajemen Etika dan Integritas, serta Teknologi Informasi. Hasil penelaahan menunjukkan bahwa BPK telah menunjukkan standar yang tinggi dalam Sistem Pengendalian Internal, khususnya pada ketiga bidang tersebut. Namun, peer review juga mengidentifikasi beberapa hal yang perlu diperbaiki dan dikembangkan lebih lanjut untuk mencapai tingkat optimal.

Tim penelaah mengakui bahwa BPK memiliki rekam jejak yang panjang dalam menjaga nilai-nilai dasar integritas dan etika. BPK telah mengembangkan berbagai instrumen untuk mencapai tujuan tersebut.

Instrumen-instrumen tersebut antara lain  penetapan Kode Etik pada tahun 2007,  penerapan Sistem Pelaporan Pelanggaran (whistleblowing) pada tahun 2011, penerapan Sistem Pengendalian Gratifikasi pada tahun 2014, dan beberapa asesmen internal dan eksternal yang dilakukan secara berkala.

Sejak tahun 2018, BPK telah berupaya mengoordinasikan berbagai instrumen Manajemen Integritas dalam satu kerangka kerja. Upaya ini semakin diperkuat dengan dimasukkannya Manajemen Integritas ke dalam Rencana Strategis BPK Tahun 2020 – 2024.

Pada tahun 2022, BPK mengembangkan sebuah kerangka konseptual manajemen integritas yang disetujui pada tahun 2023. Selanjutnya, pada tahun 2024, kerangka konseptual ini ditetapkan sebagai Kerangka Kerja Manajemen Integritas (KKMI) BPK.

Tim penelaahan sejawat mengakui bahwa Manajemen Etika dan Integritas BPK telah dibangun dengan baik. BPK juga telah menindaklanjuti rekomendasi dari penelaahan sejawat pada periode-periode sebelumnya. Secara keseluruhan, BPK telah memenuhi kriteria tentang Etika yang tercantum dalam Kerangka Kerja Pengukuran Kinerja untuk SAI (Performance Measurement Framework for Supreme Audit Institutions/SAI PMF). 

Wakil Ketua BPK: Peer Review Perkuat Kinerja dan Mutu Pemeriksaan
10/03/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
SLIDERSuara PublikUncategorized

Urgensi Program BPK Goes To School dan BPK Mengajar dalam Kacamata Seorang Pendidik

by admin2 17/02/2025
written by admin2

Oleh: Bastian Febrianto, Guru SMKN 2 Yogyakarta

Senja pada hari ini akhirnya tiba juga. Mentari perlahan tenggelam di batas cakrawala, meninggalkan semburat temaram jingga yang menghiasi langit kota Yogyakarta. Setelah seharian full mengajar hari ini, saya duduk di ruang guru, menyeduh secangkir kopi, sebungkus kopi sasetan yang kemarin sore saya beli di warung dekat rumah. 

Dari balik jendela, saya melihat para siswa berbondong-bondong meninggalkan sekolah. Sebanyak 2.508 siswa saya pulang dengan wajah ceria, melangkah menuju rumah masing-masing dengan harapan, impian dan asa yang menggantung tinggi di benak mereka. Saya percaya bahwa masa depan cerah menanti mereka, dan mungkin, di antara ribuan siswa ini, ada yang kelak akan meniti karier di bidang keuangan atau bahkan mungkin bergabung dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Diiringi suara instrument Gending Soran khas Yogyakarta yang mengalun lembut, saya menikmati secangkir kopi sambil berselancar di dunia maya menggunakan laptop jadul yang masih setia menemani. 

Salah satu berita dari situs resmi Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta menarik perhatian saya. Pada tanggal 15 Januari 20251, BPK RI mengadakan kegiatan yang sangat menarik bagi saya sebagai seorang guru, yaitu program “BPK Mengajar.” Setelah menelusuri lebih lanjut, saya menemukan bahwa kegiatan ini bukanlah hal baru bagi BPK. Program serupa telah lama dijalankan oleh BPK di berbagai daerah. Sebagai contoh, pada 20 Januari 2025 BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur mengadakan “BPK Mengajar” di STMIK Widya Cipta Dharma2. Kemudian hal serupa juga dilakukan oleh BPK Perwakilan Provinsi Aceh3 dengan program BPK Aceh Goes to School pada 17 Desember 2024, dan masih banyak lagi ditahun-tahun sebelumnya.

Lorong-lorong kelas mulai sepi, menyisakan hening berpeluk senja. Sembari menyeruput kopi pahit ini sambil masih ditemani suara instrument tetabuhan dari Gending Soran, pikiran saya melayang dan berfikir, sebagai seorang pendidik di Sekolah Menengah Kejuruan atau SMK, saya merasa sangat antusias melihat adanya program seperti ini. Saya menyadari bahwa kehadiran BPK dalam dunia pendidikan menandakan kepedulian institusi tersebut terhadap generasi muda, terutama siswa. Dunia Pendidikan Vokasi, khususnya di SMK memiliki konsep link and match, yaitu sebuah program yang menghubungkan sekolah dengan dunia kerja, dunia usaha, dan dunia industri. Tujuannya adalah untuk meningkatkan relevansi pendidikan vokasi dengan kebutuhan dunia kerja. Program BPK Mengajar atau BPK Goes to School ini juga menurut saya ikut andil dalam konsep ini, keterlibatan BPK dalam edukasi sekaligus literasi kepada peserta didik terkait dengan bidang keuangan, akuntabilias dan sebagainya sangatlah berharga. Di dunia SMK, terdapat istilah “guru tamu,” yaitu praktisi dari berbagai bidang yang diundang untuk mengajar dan berbagi pengalaman langsung kepada siswa. Biasanya, guru tamu berasal dari perusahaan-perusahaan yang relevan dengan jurusan yang ada di sekolah tersebut. Misalnya, di SMK yang memiliki jurusan Teknik Mesin, praktisi yang diundang biasanya berasal dari perusahaan manufaktur. Sementara itu, untuk jurusan Desain Komunikasi Visual (DKV), praktisi dari dunia digital sering kali didatangkan. Dalam konteks ini, kehadiran praktisi atau ahli dari BPK tentu menjadi suatu hal yang sangat menggembirakan bagi guru dan peserta didik. Hal ini tentu sangat relevan bagi siswa SMK, terutama SMK yang mengambil kompetensi keahlian di bidang akuntansi dan administrasi keuangan. Dengan demikian, siswa tidak hanya mendapatkan teori dari buku pelajaran, tetapi juga wawasan langsung dari para profesional di bidangnya.

Kembali saya menyeruput kopi hitam yang tinggal separuh ini, kret..kret bunyi laptop butut saya menemani fikiran saya yang melayang sore ini. Saya berfikir salah satu tantangan besar yang dihadapi siswa saat ini adalah kurangnya pemahaman dalam pengelolaan keuangan pribadi. Kita tahu ada sebuah fenomena bernama fear of missing out (FOMO) atau ketakutan ketinggalan tren, dan para peserta didik juga sering kali mengalami fenomena FOMO ini yang berakibat membuat mereka tergoda untuk mengikuti gaya hidup konsumtif tanpa mempertimbangkan konsekuensinya. Dalam usia remaja yang penuh dengan dinamika sosial, ada saja peserta didik yang rela mengorbankan uang sakunya untuk membeli barang-barang yang sedang tren, meskipun hal tersebut tidak benar-benar dia butuhkan. Di sinilah peran BPK menjadi sangat penting. Dengan adanya program “BPK Mengajar,” peserta didik atau siswa dapat memperoleh edukasi tentang pengelolaan keuangan yang baik, memahami pentingnya menabung, serta menyadari betapa pentingnya perencanaan keuangan sejak dini. 

Dalam dunia pendidikan, terdapat konsep yang disebut hidden curriculum atau kurikulum tersembunyi. Ini adalah hasil belajar yang tidak secara eksplisit dicantumkan dalam kurikulum formal, tetapi terjadi dalam proses pendidikan sehari-hari. Apa yang dilakukan oleh BPK melalui program “BPK Goes to School” dan “BPK Mengajar” sebenarnya bisa disebuat bagian penerapan hidden curriculum yang sangat positif. Siswa mendapatkan pemahaman tentang etika dalam pengelolaan keuangan, nilai-nilai integritas, serta pentingnya akuntabilitas dalam kehidupan sehari-hari. Melalui program ini, BPK secara tidak langsung juga membantu membentuk karakter siswa agar lebih bertanggung jawab dalam menggunakan uang mereka. Dengan belajar dari pengalaman nyata para auditor BPK, peserta didik dapat memahami bahwa setiap keputusan keuangan harus didasarkan pada prinsip kehati-hatian dan perencanaan yang matang. 

Program ini dampaknya akan sangat besar bagi dunia pendidikan. Selain itu, bagi guru seperti saya, program ini juga memberikan manfaat besar. Kehadiran praktisi dari BPK dapat menjadi inspirasi bagi para pendidik dalam mengembangkan metode pengajaran yang lebih aplikatif dan sesuai dengan perkembangan zaman. Dengan demikian, proses pembelajaran di kelas menjadi lebih dinamis dan menarik bagi siswa.

  1. https://dki.kemenag.go.id/berita/program-bpk-mengajar-membentuk-generasi-berintegritas-di-madrasah-N4tCu 
    ↩︎
  2.  https://kaltim.bpk.go.id/bpk-mengajar-membentuk-generasi-muda-berintegritas-di-kampus/
    ↩︎
  3.  https://aceh.bpk.go.id/bpk-aceh-goes-to-school/
    ↩︎
17/02/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Uncategorized

Buku Saku Mengenal BPK Lebih Dekat

by Ratna Darmayanti 06/02/2025
written by Ratna Darmayanti
06/02/2025
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Newer Posts
Older Posts

Berita Lain

  • Waspada Penipuan Mengatasnamakan BPK: Pentingnya Verifikasi Lewat Domain Resmi
  • BPK Tegaskan Pemeriksaan untuk Akuntabilitas dan Manfaat Nyata
  • Museum BPK, Ruang Belajar Publik yang Hidup dan Inklusif
  • Middle Income Trap, Jalan Terjal Menuju Indonesia Emas 2045
  • Hadiri Forum Risk and Governance Summit 2025, Wakil Ketua BPK Dorong Penerapan Tata Kelola Kolaboratif
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Waspada Penipuan Mengatasnamakan BPK: Pentingnya Verifikasi Lewat Domain...

    28/08/2025
  • BPK Tegaskan Pemeriksaan untuk Akuntabilitas dan Manfaat Nyata

    27/08/2025
  • Museum BPK, Ruang Belajar Publik yang Hidup dan...

    26/08/2025
  • Middle Income Trap, Jalan Terjal Menuju Indonesia Emas...

    21/08/2025
  • Hadiri Forum Risk and Governance Summit 2025, Wakil...

    20/08/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id