WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Wednesday, 13 August 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Category:

SLIDER

Ilustrasi fraud/korupsi (Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Jangan Ragu Laporkan Dugaan Penyimpangan Lewat WBS

by Admin 1 07/12/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memiliki aplikasi yang disediakan bagi individu atau badan yang mengetahui informasi terkait perbuatan terindikasi melawan hukum. Para pegawai diharapkan dapat memanfaatkan sistem ini untuk bersama-sama menjaga integritas dan kode etik BPK.

Kepala Subbidang Penegakan Integritas II B BPK Sadiyanto menjelaskan, penyampaian pengaduan WBS BPK bisa dilakukan secara langsung dan tidak langsung. Pengaduan secara langsung bisa dilakukan dengan datang ke helpdesk yang sudah disediakan.

Ini Peran Strategis BPK Terkait Pemberantasan Korupsi

Adapun pengaduan secara tidak langsung dilakukan melalui sarana lain yang sudah disediakan, seperti melalui surat, telepon, faks, SMS, kotak pengaduan, dan surat elektronik. Dia mengatakan, sifat pengaduan pun bisa berupa full disclosure whistleblower yang artinya bersedia mengungkapkan identitas secara lengkap dan bersedia identitasnya diketahui dalam rangka tindak lanjut pelaporan.

Apabila tak ingin diungkap identitasnya atau anonymous whistleblower, pengaduan mesti disertai dengan data yang cukup untuk ditindaklanjuti.  “Waktu pelanggaran ada yang kedaluwarsa ada yang tidak. Untuk yang kedaluwarsa kami batasi maksimal 5 tahun,” kata Sadiyanto dalam acara diskusi, beberapa waktu lalu.

Lalu, bagaimana dengan si “peniup peluit” atau whistleblower? Dia menegaskan, pemberi informasi akan mendapatkan perlindungan. Pertama, instansi menjaga kerahasiaan identitas whistleblower.

Selain itu, inspektorat wajib membantu whistleblower apabila meminta perlindungan kepada aparatur negara di luar BPK. “Pihak-pihak yang terlibat dalam WBS dan perlindungannya adalah Inspektorat Utama, entitas, satuan kerja, pelaksana BPK,” ucap dia.

“Kunci keberhasilan inplementasi WBS adalah adanya komitmen kuat dari manajemen tingkat tinggi, lalu mengadakan program diseminasi/sosialisasi yang masif, serta menunjukkan bukti kasus yang nyata terjadi dan tindak lanjutnya. Harapannya, dengan tiga hal ini dapat mengurangi dugaan pelanggaran kode etik maupun disiplin dari tahun ke tahun.”

Dia mengatakan, peran penting satuan kerja dalam keterlibatan WBS, antara lain memberi dukungan kepada pelapor. Sedangkan peran entitas yaitu melaporkan kepada BPK, menolak permintaan dari BPK, bekerja sama dengan BPK, serta bersedia memberikan keterangan dengan jelas dan detail saat diminta.

Untuk saat ini, Inspektorat pun membuka akses pihak luar untuk melaporkan segala bentuk kemungkinan fraud dalam lingkungan BPK.  “Aplikasi WBS BPK sudah bisa diakses oleh pihak eksternal. Pihak luar juga boleh mengajukan dan sudah kami tindak lanjuti informasi-informasi pengaduan yang datang dari pihak luar,” ungkap dia.

Selanjutnya, peran Inspektorat Utama adalah memberikan sosialisasi WBS internal maupun eksternal, menindaklanjuti aduan, memberikan perlindungan kepada pengadu, memberi info tindak lanjut kepada pengadu, serta memberikan penghargaan kepada pengadu. “Pemberian penghargaan ini masih kami tindak lanjuti sejauh ini akan diberikan seperti apa,” papar Sudiyanto.

Adapun peran pelaksana BPK adalah melaporkan jika ada dugaan pelanggaran nilai dasar BPK. Kemudian bersedia memberikan keterangan terkait aduan, menolak pemberian baik fasilitas/ uang/barang, dan juga tetap menjaga nilai dasar BPK yaitu independensi, integritas dan profesionalisme di manapun dan kapanpun.

Ini Andil Besar BPK dalam Pemberantasan Korupsi Menurut Jaksa Agung

“Kunci keberhasilan implementasi WBS adalah adanya komitmen kuat dari manajemen tingkat tinggi, lalu mengadakan program diseminasi/sosialisasi yang masif, serta menunjukkan bukti kasus yang nyata terjadi dan tindak lanjutnya. Harapannya, dengan tiga hal ini dapat mengurangi dugaan pelanggaran kode etik maupun disiplin dari tahun ke tahun,” ungkap dia.

Proses Pengaduan Melalui WBS.

1. Akses aplikasi WBS melalui laptop, PC, tablet, smartphone atau device lainnya yang terhubung dengan internet.

2. Buat akun (daftar) untuk melapor. Pendaftaran pengguna diperlukan agar anda dapat memantau tindak lanjut pelaporan.

3. Aktivasi dengan cek e-mail yang digunakan saat mendaftar.

4. Lapor dengan login menggunakan akun yang sudah didaftarkan dan isi laporan.

5. Tunggu laporan diproses dan pantau perkembangan laporan Anda.

07/12/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
InfografikSLIDER

Inilah LHP Kinerja Efektivitas Pemerintah dalam Menerapkan Transportasi Perkotaan Berkelanjutan

by Achmad Anshari 06/12/2022
written by Achmad Anshari

BPK menemukan permasalahan dalam pemeriksaan kinerja efektivitas pemerintah dalam menerapkan transportasi perkotaan berkelanjutan. Jika tidak segera diatasi, dapat memengaruhi pencapaian target nasional yang telah ditetapkan. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK tersebut, Kementerian Perhubungan mendapatkan sejumlah rekomendasi dari BPK.

Selengkapnya dapat disimak pada infografik berikut.

06/12/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi whislteblower (Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Bagaimana BPK Optimalkan Whistleblowing System?

by Admin 1 06/12/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memiliki aplikasi yang disediakan bagi individu atau badan yang mengetahui informasi terkait perbuatan terindikasi melawan hukum. Penggunaan aplikasi yang disebut Whistleblowing System dimaksimalkan sebagai upaya BPK untuk meningkatkan integritas dan penegakan kode etik.

BPK Siap Pertajam Big Data Analytic

Kepala Subbidang Penegakan Integritas II B Sadiyanto menjelaskan, Whistleblowing System atau WBS dibuat karena pihak internal dalam organisasi merupakan pihak yang mengetahui dengan baik proses bisnis organisasi. Pihak internal pula yang menyaksikan langsung apabila ada perilaku tidak etis yang terjadi di organisasi atau instansi.

Dengan bantuan pihak internal, pengungkapan fraud dapat dilakukan dengan lebih mudah. “Pengungkapan (skandal fraud atau korupsi) biasanya mengeluarkan biaya uang dan tenaga kerja yang signifikan ketika organisasi menyewa sistem pemantauan eksternal,” kata Sadiyanto dalam sebuah diskusi, beberapa waktu lalu.

Dia menjelaskan, hal tersebut sesuai dengan definisi WBS, yaitu pengungkapan oleh internal organisasi (pernah aktif atau masih aktif sampai) atas setiap praktik ilegal, tidak bermoral, atau tidak sah yang terjadi di organisasinya tersebut, kepada orang atau organisasi yang mungkin dapat melakukan tindakan. “Kenapa selalu disebut pihak internal, seperti yang sudah disebutkan, pihak internal atau orang dalam yang paling mengerti seluk beluk dan melihat kejadian atau kemungkinan fraud,” kata dia.

“Pengungkapan (skandal fraud atau korupsi) biasanya mengeluarkan biaya uang dan tenaga kerja yang signifikan ketika organisasi menyewa sistem pemantauan eksternal.”

Bila merujuk undang-undang di Australia, WBS mencakup siapa saja yang bisa melakukan pelaporan. Sayangnya, UU ini mengandung kelemahan, karena biasanya informasi yang diberikan individu dari eksternal tidak sepenting informasi dari orang dalam.

Kedua, pelapor (whistleblower) eksternal ini mungkin tidak menghadapi risiko dan kesulitan yang sama dibandingkan dengan orang dalam yang sering mengalami pelecehan, viktimisasi, penurunan pangkat, skorsing, dan penuntunan dari rekan serta institusi.

Aturan pengelolaan WBS di BPK diatur dalam Keputusan Sekretaris Jenderal BPK No 507/K/X-XIII.2/12/2011 tentang penanganan pelaporan pelanggaran di lingkungan BPK. Selain itu, diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal BPK No 66 tahun 2019 tentang POS penanganan laporan/aduan WBS menggunakan aplikasi WBS.

BPK Telusuri Fraud dengan Forensik Digital

Dalam prosesnya, penyampaian pengaduan WBS BPK dilakukan secara langsung dan tidak langsung. Pengaduan secara langsung bisa dilakukan dengan datang ke helpdesk yang sudah disediakan. Pengaduan secara tidak langsung dilakukan melalui sarana lain yang sudah disediakan, seperti menggunakan surat, telepon, faks, SMS, kotak pengaduan, dan surat elektronik.

06/12/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Wakil Ketua BPK Usul Lembaga Dana Pensiun Digabung, Ini Alasannya

by Admin 1 05/12/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Pemerintah berencana mengubah skema dana pensiun pegawai negeri sipil (PNS) dan pejabat negara dari manfaat pasti menjadi iuran pasti untuk mengurangi beban anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Menurut Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono, pemerintah juga harus melakukan reformasi pengelolaan dana pensiun dari sisi kelembagaan.

“Salah satu solusi yang saya tawarkan yaitu dengan menggabungkan seluruh dana pensiun yang eligible oleh pemerintah. Secara operasional pun digabung. Barulah ini akan membuat pemenuhan kewajiban pembayaran pensiun menjadi efektif untuk skema sekarang yang sedang berjalan.”

Agus menilai, reformasi dana pensiun bisa dilakukan dengan menggabungkan pengelolaan dana pensiun PNS serta pegawai lembaga negara. Tujuannya untuk menciptakan suatu pooling dana pensiun dengan jumlah aset yang besar. Selain itu, untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan dana pensiun.

Dia mengatakan, anggaran dana pensiun yang harus dikeluarkan pemerintah per tahun berada di kisaran seratusan triliun rupiah. Agar persoalan beban pembayaran dana pensiun bisa diselesaikan, maka harus tercipta dana kelolaan dengan jumlah ribuan triliun rupiah.

“Anggaplah pembayaran pensiun Rp125 triliun per tahun, lalu kemampuan lembaga pengelola menghasilkan margin sebesar lima persen per tahun. Dengan estimasi itu, agar pemerintah bisa efektif menganggarkan dana pensiun, maka aset yang harus terkumpul untuk menghasilkan Rp125 triliun per tahun adalah sebesar Rp2.500 triliun jika kemampuan menghasilkan margin sebesar lima persen,” kata Wakil Ketua BPK saat berbincang dengan Warta Pemeriksa, belum lama ini.

Ini Respons Pemerintah Soal Temuan BPK dalam LKPP 2021

Agus berpendapat, membuat pooling dana pensiun tersebut menjadi salah satu model yang bisa dipertimbangkan untuk mengatasi persoalan pengelolaan dana pensiun. Sebab, rencana pemerintah mengubah skema pensiun hanya bisa diterapkan bagi mereka yang masih bekerja.

Pemerintah tidak bisa mengubah skema untuk orang yang sudah pensiun, kecuali mengubah undang-undang. Apalagi perikatan itu dibuat saat orang itu masih bekerja. Artinya, skema apapun yang dibuat pemerintah, hanya akan berlaku bagi pekerja yang masih aktif.

“Silakan kumpulkan seluruh pengelolaan dana pensiun, digabung antara PNS, dana pensiun BUMN, lembaga-lembaga lain, digabung semua. Dengan itu, nanti akan tercipta sovereign wealth fund yang betul-betul spektakuler, yang angkanya ribuan triliun. Baru selesai masalah ini. Kalau tidak, akan sama saja karena hanya menggeser waktu permasalahan saja,” kata dia.

Ini Temuan BPK Soal Kebijakan Penetapan Kebutuhan ASN

Agus berharap pemerintah dapat menemukan solusi yang bagus. “Tapi salah satu solusi yang saya tawarkan yaitu dengan menggabungkan seluruh dana pensiun yang eligible oleh pemerintah. Secara operasional pun digabung. Barulah ini akan membuat pemenuhan kewajiban pembayaran pensiun menjadi efektif untuk skema sekarang yang sedang berjalan,” ujar dia.

05/12/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Soal Perubahan Skema Dana Pensiun, Ini Pandangan Wakil Ketua BPK

by Admin 1 02/12/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Pemerintah berencana mengubah skema dana pensiun pegawai negeri sipil (PNS) dan pejabat negara dari manfaat pasti menjadi iuran pasti. Perubahan skema dianggap perlu karena beban negara dalam membayar uang pensiun terus meningkat setiap tahunnya.

Terkait rencana pemerintah tersebut, Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agus Joko Pramono menilai pengelolaan dana pensiun memang sudah seharusnya diperbaiki. Pemerintah juga patut melakukan reformasi pengelolaan dana pensiun dari sisi kelembagaan.

Ini Temuan BPK Soal Kebijakan Penetapan Kebutuhan ASN

“Penyelenggaraan program pensiun salah kaprah. Menurut saya, yang dijalankan sekarang bukan manfaat pasti dan bukan juga iuran pasti,” kata Agus saat berbincang dengan Warta Pemeriksa, belum lama ini.

Agus menjelaskan, dalam skema manfaat pasti, setiap pensiunan akan mendapatkan jumlah uang pensiun sesuai jumlah yang ditetapkan pemerintah. Dengan skema tersebut, ada porsi yang ditanggung pemberi kerja, dalam hal ini pemerintah, untuk menutupi selisih dari jumlah iuran yang disetorkan pensiunan saat masih bekerja.

Seperti diketahui, besaran iuran pensiun yang dibayar PNS setiap bulan sebesar 4,75 persen dari jumlah penghasilan pegawai (gaji pokok ditambah tunjangan istri dan anak). Dalam praktiknya, manfaat pensiun dibayarkan seluruhnya oleh pemerintah melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Skema itu membuat risiko ada di pihak pemerintah.

Skema lainnya dalam penyaluran dana pensiun adalah iuran pasti. Dalam skema ini, pegawai mendapatkan uang pensiun berdasarkan nilai aset atau iuran yang sudah dikumpulkan ditambah dengan dana dari APBN. Kewajiban pemerintah pun akan lebih terukur dalam skema ini.

 “Mana yang lebih rendah risikonya bagi pemerintah? Tentu iuran pasti. Karena jumlah uang pensiun dihitung berdasarkan seberapa banyak aset (akumulasi iuran) yang dimiliki pegawai,” kata Agus.

“Dalam teori yang sekarang dilaksanakan oleh pemerintah, maka APBN harus menyisikan sejumlah uang yang secara pasti diterima pensiunan. Sedangkan uang yang dikumpulkan dari iuran, diletakkan dan dimanfaatkan oleh Taspen dan Asabri secara terpisah. Ini yang terjadi sekarang.”

Agus tak ingin memberikan pendapat mengenai skema mana yang lebih baik dilaksanakan pemerintah. Sebab, pilihan tersebut tergantung kemampuan pemerintah, dalam hal ini kemampuan APBN untuk membayar uang pensiun.

Kendati demikian, Agus berpendapat bahwa skema pembayaran pensiun yang diberlakukan saat ini bukan manfaat pasti, bukan juga iuran pasti. Alasannya, iuran pensiun yang dikumpulkan PNS diserahkan kepada PT Taspen (Persero). Adapun iuran pensiun TNI, Polri, dan PNS Kementerian Pertahanan, diserahkan kepada PT Asabri.

Meski ada iuran yang dikumpulkan di kedua lembaga tersebut, pemerintah setiap tahun harus mengalokasikan anggaran pensiun dan menanggung sepenuhnya.

“Jadi sebenarnya, ini yang mana (skema yang diterapkan), Manfaat pasti bukan, iuran pasti bukan. Yang pasti itu, pasti keluar anggaran dari APBN dalam jumlah sekian. Ini yang menurut saya salah kaprah. Saya juga sudah sampaikan kepada Kementerian Keuangan bawa penyelenggaraan pensiun salah kaprah. Bukan manfaat pasti, bukan iuran pasti. Ini karena pembayaran uang pensiun sepenuhnya ditanggung APBN,” kata Agus.

Ini Respons Pemerintah Soal Temuan BPK dalam LKPP 2021

Menurut Agus, pemerintah semestinya hanya menanggung sebagian pembayaran uang pensiun, baik itu dalam skema manfaat pasti maupun iuran pasti. Sementara dalam praktik yang dijalankan, pemerintah menanggung seluruh pembayaran uang pensiun.

“Dalam teori yang sekarang dilaksanakan oleh pemerintah, maka APBN harus menyisikan sejumlah uang yang secara pasti diterima pensiunan. Sedangkan uang yang dikumpulkan dari iuran, diletakkan dan dimanfaatkan oleh Taspen dan Asabri secara terpisah. Ini yang terjadi sekarang,” ujar Agus.

02/12/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Berita FotoSLIDER

Brevet Kehormatan Hiu Kencana untuk BPK

by Achmad Anshari 01/12/2022
written by Achmad Anshari

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana menerima Brevet Kehormatan Hiu Kencana yang disematkan langsung oleh Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono. Brevet Hiu Kencana merupakan lambang kehormatan bagi Satuan Kapal Selam di TNI AL.

Upacara penyematan Brevet dilakukan di dalam kapal selam milik TNI AL, KRI Alugoro-405 yang bersandar di Dermaga 100 Tanjung Priok, Senin (28/11). Penyematan Brevet merupakan penghargaan atas dukungan yang diberikan untuk kemajuan TNI Angkatan Laut. 

01/12/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggelar pertemuan bilateral virtual dengan The National Audit Office of the People’s Republic of China (CNAO) mengenai pemeriksaan BUMN di sektor perkapalan, khususnya operator perkapalan pada Selasa (15/11/2022). Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi kerja sama bilateral dua lembaga yang telah berjalan sejak 2009.
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Badan Pemeriksa China Bagikan ‘Rahasia’ Pemeriksaan BUMN Perkapalan

by Admin 1 01/12/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggelar pertemuan bilateral virtual dengan The National Audit Office of the People’s Republic of China (CNAO) mengenai pemeriksaan BUMN di sektor perkapalan, khususnya operator perkapalan pada Selasa (15/11/2022). Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi kerja sama bilateral dua lembaga yang telah berjalan sejak 2009.

“Topik ini sangat penting dan relevan bagi kedua institusi karena memiliki kesamaan geografis di mana perkapalan menjadi salah satu transportasi utama.”

Acara dibuka oleh kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional R Yudi Ramdan Budiman yang juga bertindak sebagai moderator. Dia menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kesediaan CNAO hadir dalam sesi berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam topik pemeriksaan pada BUMN perkapalan.

“Topik ini sangat penting dan relevan bagi kedua institusi karena memiliki kesamaan geografis di mana perkapalan menjadi salah satu transportasi utama,” kata dia.

Selanjutnya, sambutan pembukaan disampaikan oleh Director General, Department of International Cooperation  CNAO Jiang Haiying. Dia menjelaskan bahwa pertemuan bilateral yang bertepatan dengan penyelenggaraan perhelatan G20 di Bali ini merupakan sebuah kegiatan yang sangat penting bagi kedua institusi.

Tidak hanya karena kedua institusi telah memiliki sejarah panjang kerja sama yang terbina dengan baik. “Akan tetapi juga topik yang dibicarakan sangat relevan dan penting bagi kedua negara yang memiliki kesamaan geografis dengan banyak pelabuhan dan transportasi laut sebagai sarana utama mobilisasi masyarakat,” ujar dia.

Dia mengatakan, pemeriksaan BUMN sektor perkapalan merupakan contoh yang baik bagaimana kedua institusi memainkan peran sebagai lembaga pemeriksa. Sehingga diharapkan dapat memberikan rekomendasi dan mendorong peningkatan pelayanan dalam sektor publik di bidang perkapalan.

India Komitmen Lanjutkan SAI20 yang Diinisiasi BPK

Sesi paparan CNAO diisi oleh Deputy Director of Audit, Shanghai Regional Office Ke Yuli. Dia menjelaskan berbagai aspek dalam pemeriksaan BUMN perkapalan di CNAO.

Di China, kata dia, industri perkapalan masuk dalam BUMN kategori A. Kategori ini terdiri dari Klaster Perkapalan, Klaster Logistik, Klaster Pembiayaan Sektor Perkapalan, Klaster Manufaktur Alat-alat Perkapalan, Klaster Jasa Perkapalan, dan Klaster Industri yang terkait dengan perkapalan lainnya.

Dijelaskan, pemeriksaan BUMN perkapalan difokuskan dalam 4 hal utama. Pertama, pemeriksaan atas penyelesaian strategi pengembangan perusahaan dan strategi pengembangan berbasis inovasi. Kedua, keaslian, keabsahan, dan efektivitas akuntansi keuangan perusahaan BUMN.

“Ketiga, keabsahan serta keefektivitasan pengambilan keputusan perusahaan pada proyek-proyek utama. Dan keempat, tata kelola perusahaan serta pengendalian internal perusahaan,” ujar Ke Yuli.

Kemudian, dalam sesi studi kasus, CNAO memaparkan satu contoh pemeriksaan terkait penggunaan analisa big data. Metode ini digunakan dalam mempromosikan manajemen penjualan/persewaan ruang kontainer perusahaan penyedia jasa kontainer di China.

Dalam paparannya, Yuli menjelaskan metodologi audit serta memaparkan hasil rekomendasi yang telah diterapkan dan dampaknya bagi industri jasa kontainer. Dalam kesempatan ini, Ke Yuli menekankan penggunaan analisis big data dan research based audit sebagai metodologi pemeriksaan CNAO.

Ketua DPR: SAI20 Perkuat Upaya G20 Capai Pemulihan Ekonomi dan SDGs

Pada akhir pertemuan, Sekretaris Jenderal BPK Bahtiar Arif menyampaikan apresiasi atas komitmen dan konsistensi CNAO sebagai mitra pengembangan kapasitas pemeriksaan.  Dia juga mengapresiasi dukungan signifikan yang diberikan CNAO dalam inisiatif pembentukan SAI20 yang digagas oleh BPK. “Semoga kerja sama bilateral yang telah terjalin semakin kuat dan maju pada masa mendatang,” papar Bahtiar.

01/12/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Berita FotoSLIDER

BPK Terpilih sebagai Ketua Panel Pemeriksa Eksternal PBB

by Achmad Anshari 30/11/2022
written by Achmad Anshari

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Ketua BPK RI, Isma Yatun, terpilih sebagai Ketua Panel Auditor Eksternal PBB, Selasa (29/11) di Santiago, Chile. Dengan terpilihnya BPK ini, BPK akan menjalankan tugas dan perannya, serta akan memimpin pertemuan Panel ke-63 (the 63rd Regular Session of the UN Panel of External Auditors) yang diagendakan akan diselenggarakan pada 20-21 November 2023 di Markas Besar PBB di New York, Amerika Serikat. Ini semakin membuktikan pengakuan dunia internasional atas kapasitas BPK sebagai lembaga pemeriksa profesional. 

30/11/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan pengalaman dalam melakukan audit di sektor perkapalan di Tanah Air. Hal itu disampaikan dalam pertemuan bilateral virtual dengan The National Audit Office of the People’s Republic of China (CNAO) mengenai pemeriksaan BUMN di sektor perkapalan, khususnya operator perkapalan pada Selasa (15/11/2022).
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Sampaikan Pengalaman Audit BUMN Perkapalan ke CNAO

by Admin 1 30/11/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan pengalaman dalam melakukan audit di sektor perkapalan di Tanah Air. Hal itu disampaikan dalam pertemuan bilateral virtual dengan The National Audit Office of the People’s Republic of China (CNAO) mengenai pemeriksaan BUMN di sektor perkapalan, khususnya operator perkapalan pada Selasa (15/11/2022).

“Forum saling bertukar pengetahuan dan pengalaman dengan CNAO dan BPK diharapkan dapat memberikan wawasan, insight dan ide-ide baru bagi kedua institusi guna peningkatan kualitas pelaksanaan pemeriksaan BUMN bidang perkapalan.”

Dalam kesempatan itu, Auditor Utama Keuangan Negara VII Novy Gregory Antonius Pelenkahu berkesempatan membuka acara dan memberikan sambutan. Dia menjelaskan, terkait audit BUMN operator perkapalan, BPK melakukan pemeriksaan terhadap dua entitas, yaitu PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) dan PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP).

Dia pun menyampaikan apresiasi kepada CNAO yang secara konsisten menjadi mitra dalam peningkatan kualitas dan kapasitas organisasi serta kelembagaan BPK sejak penandatanganan MoU pada 2009. Berbagai bidang kerja sama pun telah dilakukan yang mengusung berbagai topik.

Mulai dari audit teknologi informasi, penjaminan mutu pemeriksaan, pemeriksaan kinerja, pemeriksaan investigatif, tindak lanjut audit, audit lingkungan, manajemen pelatihan, hingga pemeriksaan eksternal lembaga internasional. “Forum saling bertukar pengetahuan dan pengalaman dengan CNAO dan BPK diharapkan dapat memberikan wawasan, insight dan ide-ide baru bagi kedua institusi guna peningkatan kualitas pelaksanaan pemeriksaan BUMN bidang perkapalan,” kata dia.

Pada kesempatan itu, Kepala Auditorat VII B, Hendra Gunawan memberikan paparan yang lebih dalam mengenai pemeriksaan BUMN bidang perkapalan yang dilakukan BPK. Dalam hal ini yaitu sektor operasional yang meliputi pemeriksaan dua entitas, PT Pelni dan PT ASDP Indonesia Ferry.

KTT SAI20 Hasilkan 12 Poin Komunike

Dia menjelaskan, fokus pemeriksaan yang dilakukan adalah menilai kewajaran pelaksanaan public service obligation (PSO) atas pelayanan yang dilakukan oleh PT ASDP Indonesia Ferry. Kemudian menilai efektivitas kegiatan PT Pelni dalam pengembangan bisnis logistik.

Paparan juga menjelaskan metodologi audit. Termasuk langkah-langkah audit yang dilaksanakan beserta tantangan dan lesson learned yang diperoleh dalam pemeriksaan.

30/11/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Kisah Kepala Badiklat PKN Mengembangkan BPK Corpu

by Admin 1 29/11/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Perkembangan teknologi yang pesat menuntut proses pendidikan dan pelatihan (diklat) menjadi lebih melek digital. Kepala Badan Diklat Pemeriksaan Keuangan Negara BPK Suwarni Dyah Setyaningsih menyadari penuh hal itu dan berupaya mengembangkannya di Badiklat PKN.

Sosok yang sudah bergabung di BPK sejak 1996 ini juga telah menyiapkan sejumlah strategi untuk mendukung Badiklat PKN yang sudah bertransformasi menjadi BPK Corporate University (Corpu). Berikut petikan wawancaranya dengan Warta Pemeriksa.

Bisakah dijelaskan mengenai kisah awal Ibu mengabdi di BPK?

Saya mulai mengabdi di BPK pada 1996. Saya memulai karier menjadi pemeriksa yang menangani pemeriksaan Kementerian Keuangan pada 1996 sampai 1999 dan pemeriksaan Bank Indonesia pada 1999 sampai 2006 di Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) II. Pada 2006, merupakan penugasan pertama saya dalam jabatan struktural yaitu sebagai Kepala Subbagian Persidangan dan Protokol yang pada saat itu masih berada di Biro Humas.

BPK Corpu Bakal Dikembangkan untuk Eksternal

Pada 2007, terdapat perubahan struktur organisasi di BPK dan terbentuklah Biro Sekretariat Pimpinan BPK untuk yang pertama kalinya. Itulah awal saya bertugas di Biro Sekretariat Pimpinan sebagai Kepala Subbagian Persidangan. Pada Februari 2008, saya juga ditugaskan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Sekretariat Ketua BPK dan menjadi jabatan definitif di posisi yang sama di tahun 2009 sampai 2014.

Selanjutnya, saya ditugaskan di AKN II pada 2014 sampai 2015 sebagai Kepala Subauditorat II.C.3 dan kemudian menjadi Kepala Sekretariat AKN II. Pada September 2015, saya ditugaskan kembali di Biro Sekretariat Pimpinan sebagai Kepala Biro Sekretariat Pimpinan BPK sampai Juni 2022. Kemudian, pada 1 Juli 2022, saya dilantik oleh Ibu Ketua BPK Isma Yatun menjadi Kepala Badan Diklat PKN.

Menurut Ibu, apa yang berbeda dari BPK ketika dulu awal masuk dengan sekarang?

Tentunya sangat berbeda situasi BPK dulu waktu saya masuk dengan kondisi sekarang. Dulu, pada saat saya masuk di BPK pada 1996, kegiatan-kegiatan masih dilaksanakan secara manual dan penggunaan komputer masih sangat terbatas. Sedangkan, saat ini, perkembangan teknologi di BPK telah berkembang sangat pesat, bahkan telah masuk ke dalam era digital.

BPK pun sudah banyak menggunakan sistem informasi digital untuk mendukung proses bisnis di seluruh satker di BPK baik pemeriksaan maupun pendukung pemeriksaan. Demikian pula perubahan yang terjadi di Badiklat PKN. Dahulu, diklat-diklat dilaksanakan secara manual, klasikal dengan tatap muka langsung. Akan tetapi, sekarang telah banyak dilaksanakan secara online .

Perkembangan kelembagaan dan teknologi juga membawa Badiklat PKN bertransformasi menjadi BPK Corporate University. Salah satu tujuan pembentukannya adalah agar seluruh pegawai BPK dapat mengikuti diklat kapan saja dan di mana saja dengan memanfaatkan media pembelajaran digital yang telah dikembangkan oleh Badiklat PKN melalui Learning Management System (LMS). Diakui bahwa adanya pandemi Covid-19 merupakan sebuah momentum yang mendorong percepatan pengembangan pelaksanaan diklat secara online.

Bagaimana Ibu melihat Badiklat saat ini? Apa yang paling penting untuk dihadapi dan dikembangkan di Badiklat saat ini?

Badiklat PKN saat ini memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung pencapaian visi dan misi BPK yang telah ditetapkan dalam Renstra BPK 2020-2024. Salah satu strategi yang dilaksanakan untuk mencapai visi dan misi BPK 2020-2024 adalah dengan mewujudkan Badiklat sebagai pusat unggulan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara. Diklat diharapkan menghasilkan manfaat yang lebih besar yang direfleksikan dengan terfasilitasinya proses pembelajaran para peserta diklat, peningkatan kompetensi peserta pascadiklat, dan implementasi materi diklat pada organisasi sehingga kinerja BPK semakin baik.

“Diversifikasi metode pembelajaran digital ini perlu disesuaikan dengan model pembelajaran terintegrasi, perkembangan teknologi terkini, materi yang akan disampaikan, dan kebutuhan strategis organisasi.”

Selain itu, diharapkan terwujud pengelolaan diklat dan sertifikasi keahlian yang profesional dan modern, serta akreditasi pendidikan pemeriksaan keuangan negara yang berlaku untuk internal organisasi dan eksternal baik skala nasional maupun global. Hal ini merupakan bentuk perwujudan center of excellence oleh Badiklat PKN yang terus dikembangkan sampai saat ini.

Apa saja program yang Ibu siapkan sebagai Kepala Badiklat?

Program yang disiapkan yakni penyelenggaraan diklat secara berkelanjutan. Pelaksanaan kegiatan diklat akan diselenggarakan secara berkelanjutan untuk berbagai jenis diklat. Kemudian, meningkatkan pengembangan BPK Corporate University. Badiklat telah bertransformasi menjadi BPK Corpu pada 2021, sehingga hal ini telah mengubah fokus, pelayanan, proses, metode, materi, dan peran lembaga pendidikan dan pelatihan yang dimiliki BPK.

Corpu bertanggung jawab dalam pengembangan SDM serta peningkatan kapabilitas dan daya saing organisasi. Sehingga Corpu harus mampu go beyond training and development dalam memastikan bahwa ilmu yang didapatkan dapat diimplementasikan dan memiliki link and match dengan target kinerja BPK.

Badiklat PKN juga akan bersinergi dengan pemangku kepentingan dalam kegiatan diklat, sertifikasi, dan akreditasi. Kerja sama diklat dengan para pemangku kepentingan bermanfaat untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan diklat dan memenuhi kebutuhan diklat yang semakin banyak. Selain itu, Badiklat juga melaksanakan sertifikasi untuk mendukung kualitas pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Sinergi juga dilakukan dalam proses akreditasi lembaga diklat untuk memberikan jaminan standardisasi pelaksanaan dan sarana prasarana pendukung diklat yang memadai. Kemudian, kita juga akan mendorong pelaksanaan Sertifikasi Certified State Finance Auditor (CSFA). Dengan sertifikasi ini, kapasitas BPK untuk melaksanakan pemeriksaan keuangan negara akan meningkat.

Apa target yang akan Ibu kejar pada masa mendatang?

Saya ingin mengembangkan LMS yang memfasilitasi konsep learning from anywhere and anytime. Badiklat telah memiliki LMS, namun saat ini tampilan dan fitur LMS perlu ditingkatkan kualitasnya agar lebih menarik dan powerfull. Saat ini, LMS masih berbasis training, di mana bahan ajar hanya dapat diakses oleh orang yang terdaftar diklat dan dibatasi hanya saat diklat pada waktu tertentu.

Ke depannya, akan dikembangkan materi-materi diklat yang bersifat selflearning yang dapat diakses secara mandiri oleh pegawai BPK. Selain itu, perlu juga ada pengayaan fitur, kanal, dan fungsi dari LMS yang diintegrasikan dengan sistem aplikasi yang mendukung proses bisnis di Badiklat PKN (SISDIKLAT) dan SISDM. Dalam hal ini, Badiklat PKN bekerja sama dengan Biro Teknologi Informasi, dan Biro Sumber Daya Manusia.

BPK Corpu Gunakan Prinsip 10-70-20, Apa Itu?

Kami juga akan mengembangkan media pembelajaran berbasis teknologi yang berkualitas, bervariatif, dan mudah diakses. Untuk mendukung konsep belajar dari mana saja, kapan saja dan oleh siapa saja yang diusung oleh Badiklat PKN, maka perlu dikembangkan berbagai media pembelajaran berbasis elektronik atau pembelajaran digital.

Diversifikasi metode pembelajaran digital ini perlu disesuaikan dengan model pembelajaran terintegrasi, perkembangan teknologi terkini, materi yang akan disampaikan, dan kebutuhan strategis organisasi. Kegiatan ini akan dilakukan dengan langkah-langkah pengembangan modul diklat full e-learning yang interaktif, memproduksi media pembelajaran berbasis teknologi maupun multimedia, menyiapkan tata kelola pembelajaran berbasis teknologi Badiklat PKN harus menyusun tata kelola pembelajaran berbasis teknologi.

Untuk mendukung hal itu, perangkat lunak yang perlu disiapkan adalah penyusunan tata kelola dan pedoman penyelenggaraan e-learning, penyusunan pedoman pengembangan dan pengelolaan media pembelajaran berbasis teknologi, serta penyusunan pedoman pemeliharaan dan pengamanan dalam pembelajaran digital.

Apakah ada pesan yang ingin Ibu sampaikan kepada pegawai BPK, khususnya Badiklat terkait proses pembelajaran dan peningkatan kompetensi pegawai BPK?

Saya mengajak kepada seluruh pegawai BPK untuk bersama-sama kita mengawal dan mendukung BPK Corporate University. Perkembangan teknologi informasi membuka berbagai peluang bagi Badiklat PKN untuk mengembangkan program diklat yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik pegawai di BPK. Keberhasilan dari BPK Corporate University membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh jajaran di lingkungan BPK. Dengan semangat bekerja yang solid, kita bersama-sama dapat mewujudkan BPK Corporate University menjadi corporate university kelas dunia di bidang pendidikan dan pemeriksaan keuangan negara.

29/11/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Newer Posts
Older Posts

Berita Lain

  • Opini BPK dan Makna Akuntabilitas
  • Anggota IV BPK: SAI Punya Peran Strategis Kawal Kebijakan Ekonomi Biru
  • Di Forum ANAO, Ketua BPK Angkat Tiga Isu Strategis Pengawasan Sektor Publik
  • Soroti Penurunan IPAK, BPK Periksa Strategi Pencegahan Korupsi di KPK
  • BPK Gelar Pelatihan Audit Ekonomi Biru, Diikuti Peserta dari 14 Negara
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Opini BPK dan Makna Akuntabilitas

    13/08/2025
  • Anggota IV BPK: SAI Punya Peran Strategis Kawal...

    12/08/2025
  • Di Forum ANAO, Ketua BPK Angkat Tiga Isu...

    11/08/2025
  • Soroti Penurunan IPAK, BPK Periksa Strategi Pencegahan Korupsi...

    08/08/2025
  • BPK Gelar Pelatihan Audit Ekonomi Biru, Diikuti Peserta...

    05/08/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id