WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Saturday, 16 August 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Category:

SLIDER

Gedung BPK
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

DPD dan Kejati Aceh Gelar Pertemuan Soal Temuan BPK, Apa Hasilnya?

by Admin 1 07/02/2023
written by Admin 1

BANDA ACEH, WARTAPEMERIKSA Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menggelar rapat dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, beberapa waktu lalu. Rapat itu membahas tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang terindikasi merugikan keuangan negara.

Rapat konsultasi berlangsung di Kantor Kejati Aceh, di Banda Aceh dan diikuti para asisten serta pejabat utama Kejati Aceh. Rapat diikuti Wakil Ketua I Badan Akuntabilitas Publik DPD Bambang Sutrisno dan Wakil Ketua III Arniza Nilawati serta sejumlah anggota DPD, di antaranya M Fadhil Rahmi serta beberapa lainnya.

“Karena itu, kami mendorong lembaga auditor membuat kesepakatan bersama dengan kejaksaan bagaimana proses penghitungan kerugian negara yang tidak membutuhkan waktu lama, sehingga penanganan kasus tidak terhambat.”

Wakil Ketua I Badan Akuntabilitas Publik DPD RI Bambang Sutrisno mengatakan banyak hal yang terungkap dalam pertemuan tersebut. Khususnya menyangkut tindak lanjut temuan BPK yang terindikasi merugikan keuangan daerah.

“Kami juga mengapresiasi Kejati Aceh yang telah menindaklanjuti temuan BPK RI tersebut. Dan ini tentu langkah baik dalam penyelamatan. Rapat ini merupakan upaya kami memonitor perkembangan yang dilakukan kejaksaan terkait temuan BPK RI yang terindikasi merugikan keuangan negara,” kata Bambang Sutrisno, seperti dilansir Antara.

Bambang Sutrisno mengatakan dalam pertemuan tersebut juga terungkap kendala kejaksaan ketika menindaklanjuti temuan BPK. Di antaranya penghitungan kerugian negara oleh eksternal kejaksaan yang membutuhkan waktu lama.

Ini Andil Besar BPK dalam Pemberantasan Korupsi Menurut Jaksa Agung

“Karena itu, kami mendorong lembaga auditor membuat kesepakatan bersama dengan kejaksaan bagaimana proses penghitungan kerugian negara yang tidak membutuhkan waktu lama, sehingga penanganan kasus tidak terhambat,” kata Bambang Sutrisno.

Kepala Kejati(Kajati) Aceh Bambang Bachtiar mengapresiasi Badan Akuntabilitas Publik DPD yang menggelar rapat konsultasi. Sebab, banyak hal yang didiskusikan terkait tindak lanjut temuan BPK yang terindikasi merugikan keuangan negara.

“Kami juga menyampaikan berbagai hal menyangkut penanganan perkara merugikan keuangan negara dalam forum tersebut. Di antaranya menyangkut penghitungan kerugian negara,” kata Bambang Bachtiar.

Bekerja di BPK Adalah Ibadah

Bambang Bachtiar mengharapkan BPK bisa mempercepat penghitungan kerugian negara sebuah kasus. Sebab, kejaksaan memiliki limit waktu yang terbatas dalam menyelesaikan suatu tempat yang terindikasi merugikan keuangan negara.

“Masyarakat tentu tidak tahu masalah di luar yuridis. Masyarakat selalu menyalahkan kami mengapa penanganan sebuah kasus merugikan keuangan negara berlangsung lama. Padahal, kami terkendala penghitungan kerugian negara dari auditor,” kata Bambang Bachtiar.

07/02/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi pemeriksaan BPK (Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Ada Perbedaan Pemeriksaan BPK Terhadap LKPD Barito Utara untuk Tahun Ini

by Admin 1 06/02/2023
written by Admin 1

MUARA TEWEH, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan pemberitahuan entry meeting pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Barito Utara 2023.

Entry meeting tersebut dihadiri ketua tim BPK Perwakilan Kalteng Dony Rahadian dan tiga anggota, asisten sekda, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.

“Dalam pemeriksaan ini nantinya tidak semua SKPD yang diperiksa, hanya ada beberapa dinas atau pejabat. Pemeriksaan laporan keuangan sama seperti tahun sebelumnya seperti belanja, belanja barang dan jasa, dan bansos serta lainnya. Untuk tahun ini ada sedikit berbeda, yaitu pendapatan.”

Sekretaris Daerah Barito Utara Muhlis di Muara Teweh menjelaskan, tim BPK Perwakilan Kalteng datang ke Kabupaten Barito Utara selama 30 hari untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap LKPD Barito Utara.

“Diharapkan kepada SOPD untuk kerja samanya. Sehingga dalam pemeriksaan bisa berjalan mulus dan bisa mendapat opini WTP untuk yang kesembilan kalinya,” kata Muhlis beberapa waktu lalu, seperti dilansir dari Antara.

Muhlis juga mengharapkan hasil audit dari BPK Perwakilan Kalteng ini bisa lebih rapi, sehingga laporan keuangan pemerintah daerah menjadi lebih baik. “Untuk itu diharapkan kerja samanya antara kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Barito Utara,” ucap Sekda Muhlis.

Ketua tim BPK Perwakilan Kalteng Dony Rahadian mengatakan kegiatan ini setiap tahun rutin dilaksanakan. Tujuan entry meeting pemeriksaan interim atas LKPD Pemerintah Kabupaten Barito Utara 2023 sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yaitu melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan daerah.

Hasil Pemeriksaan BPK tak Berhenti di Opini WTP

“Dalam pemeriksaan ini nantinya tidak semua SKPD yang diperiksa, hanya ada beberapa dinas atau pejabat. Pemeriksaan laporan keuangan sama seperti tahun sebelumnya seperti belanja, belanja barang dan jasa, dan bansos serta lainnya. Untuk tahun ini ada sedikit berbeda, yaitu pendapatan,” kata Dony.

Dikatakannya, tahun ini tim BPK RI Kalteng mulai akan memeriksa pendapatan dari awal, dan terkait dengan pajak. “BPK RI perwakilan Kalteng sangat getol terkait dengan pajak,” kata dia.

06/02/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Berita FotoSLIDER

Sampaikan LK Tahunan BI, Ini yang Ditekankan Ketua BPK

by Achmad Anshari 03/02/2023
written by Achmad Anshari
Ketua BPK dalam Penyampaian LK Undaudited BI (Foto: Anto)

Ketua BPK memberikan sambutan dalam Penyerahan Laporan Keuangan Tahunan Bank Indonesia (LKTBI) Tahun 2022 (unaudited), di auditorium BPK, pada Selasa (31/1).

Dalam pertemuan tersebut, Ketua BPK menekankan diperlukan sinergi antara Bank Indonesia dan BPK guna memastikan bahwa lompatan besar atau quantum leap digitalisasi juga diiringi dengan transparansi sebagai bagian integral dari best practices in monetary policy.

03/02/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi pemeriksaan BPK (Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Pemkab Biak Telah Siapkan Laporan Keuangan untuk Diperiksa BPK

by Admin 1 03/02/2023
written by Admin 1

BIAK, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2022 Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua. Pemkab pun telah menyiapkan laporan untuk diaudit oleh BPK Perwakilan Papua pada Februari 2023.

“Semua kuasa pengguna anggaran pimpinan organisasi perangkat daerah atau OPD, bendahara pengeluaran, hingga pejabat pembuat sudah harus melengkapi laporan pertanggungjawaban keuangan 2022 untuk diaudit BPK yang dijadwalkan 6 Februari, ” ujar Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap melalui keterangannya, beberapa waktu lalu, seperti dilansir Antara.

“Kami berharap saat dilakukan audit BPK selama 30 hari semua berkas transaksi keuangan sudah lengkap dengan bukti dokumen aslinya.”

Herry Naap pun meminta jajaran inspektorat Kabupaten Biak Numfor bersama Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) harus sudah menuntaskan laporan pertanggungjawaban keuangan OPD dan kepala kampung sebelum tim auditor BPK melakukan pemeriksaan pendahuluan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah Kabupaten Biak Numfor Gunadi menyebutkan, semua berkas bukti asli transaksi laporan pertanggungjawaban keuangan dari 51 OPD sudah dipegang inspektorat.

Gunadi mengakui, secara internal pihak Pemkab Biak Numfor telah melakukan audit penggunaan anggaran tahun 2022 kepada 51 kuasa pengguna anggaran OPD dan kepala kampung pengguna dana desa.

Semua kuasa pengguna anggaran OPD Pemkab Biak Numfor, lanjut Gunadi pun sudah sebagian besar menyerahkan laporan pertanggungjawaban keuangan 2022 kepada inspektorat Kabupaten Biak Numfor.

“Kami berharap saat dilakukan audit BPK selama 30 hari semua berkas transaksi keuangan sudah lengkap dengan bukti dokumen aslinya, ” kata Kepala BPKAD Gunadi.

Hasil Pemeriksaan BPK tak Berhenti di Opini WTP

Dia menyebutkan, untuk persiapan audit BPK terhadap laporan keuangan pemerintah Kabupaten Biak Numfor pada tahun anggaran 2022 lebih baik dilakukan jajaran Pemkab Biak Numfor.

Berdasarkan data BPKAD Biak pada tahun 2022 pendapatan daerah Kabupaten Biak Numfor mencapai Rp 1,4 triliun dan belanja daerah sebesar Rp 1,35 triliun. Sehingga terdapat sisa lebih pendapatan daerah sementara sebesar Rp 48 miliar.

03/02/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Haerul Saleh menyatakan menyampaikan pesan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Hadiri Entry Meeting, Ini Pesan BPK untuk KLHK dan ESDM

by Admin 1 02/02/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA —  Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Haerul Saleh menyatakan menyampaikan pesan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Menurutnya, dua kementerian ini mendapatkan penekanan terhadap permasalahan pengelolaan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan piutang.

“Pemeriksaan tidak dimaksudkan untuk secara khusus mengungkapkan adanya kecurangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan. Namun, jika ditemukan maka harus diungkapkan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP).”

“Pada KLHK, hal yang menjadi penekanan adalah potensi pendapatan kehutanan atas kegiatan di kawasan hutan yang belum dapat diperoleh, yaitu salah satunya kegiatan pertambangan seluas 841,79 ribu hektare. Sedangkan untuk Kementerian ESDM terkait PNBP royalti dan penjualan hasil tambang (PHT) atas transaksi penjualan mineral dan batubara tahun 2018 sampai dengan tahun 2020,” ujar Anggota IV BPK, belum lama ini.

Pernyataan ini disampaikan saat Haerul memimpin entry meeting pemeriksaan atas laporan keuangan (LK) terhadap dua kementerian tersebut di kantor KLHK, Jakarta. Menimbang KLHK dan Kementerian ESDM memberikan sumbangsih PNBP yang signifikan, lanjutnya, maka pengelolaan PNBP dan piutang menjadi salah satu fokus utama dalam pemeriksaan LK.

“Kami juga berharap Kementerian LHK dan Kementerian ESDM dapat bersinergi untuk berbagi data melalui sistem informasi dalam rangka peningkatan tata kelola PNBP, serta bersinergi terkait pemulihan lingkungan dan reklamasi tambang,” ungkap Haerul.

Dia menerangkan bahwa pemeriksaan atas LK KLHK dan Kementerian ESDM merupakan tugas konstitusional BPK. Tujuannya, untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian LK berdasarkan kepada kesesuaian LK dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP). Kemudian kecukupan pengungkapan informasi dalam LK, efektivitas sistem pengendalian intern (SPI), dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

BPK Minta KLHK Tindak Ratusan Pertambangan Ilegal di Kawasan Hutan

“Pemeriksaan tidak dimaksudkan untuk secara khusus mengungkapkan adanya kecurangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan. Namun, jika ditemukan maka harus diungkapkan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP),” ucapnya.

02/02/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
SLIDERSuara Publik

Aliansi PT SMI dan PT PII dalam Mengatasi Masalah Pendanaan untuk Mewujudkan Net Zero Emission (NZE) 2060

by Achmad Anshari 31/01/2023
written by Achmad Anshari

Oleh Muhammad Rafi Bakri, Pengelola Keuangan pada BPK Perwakilan Provinsi Jambi

Net Zero (istockphoto)

Pemerintah Indonesia bersama dengan Asian Development Bank menyelenggarakan FGD Energy Transition Mechanism pada 17 Maret 2022. FGD ini berfokus pada pembahasan bagaimana pencapaian target Net Zero Emission (NZE) oleh Indonesia pada tahun 2060. Untuk mencapai target tersebut, Pemerintah Indonesia perlu melakukan transisi energi yang lebih adil dan terjangkau untuk mencapai pertumbuhan emisi nol. Pemerintah menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 29% dengan modal sendiri dan mencapai 41% apabila terdapat bantuan modal dari lembaga internasional pada tahun 2030.

Salah satu masalah terbesar bagi negara-negara di dunia untuk mewujudkan program ETM adalah trade-off antara pertumbuhan ekonomi dengan pengembangan sumber energi terbarukan. Hal ini disebabkan karena negara-negara di dunia termasuk Indonesia masih sangat mengandalkan energi tidak terbarukan seperti batu bara dalam menyokong kegiatan perekonomian. Berdasarkan data dari ADB, hampir 62% sumber pembangkit listrik di Indonesia bersumber dari batu bara. Jika transisi energi di Indonesia tidak dilakukan secara tepat, maka akan menyebabkan guncangan pada perekonomian.

Berdasarkan data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Indonesia diperkirakan membutuhkan biaya sekitar USD 1 Triliun sampai tahun 2060. Biaya ini berkaitan dengan pembentukan energi terbarukan dan teknologi rendah emisi yang dapat menggantikan teknologi cofiring biomassa pada pembangkit listrik tenaga uap. Pemerintah menargetkan pemberhentian 33 pembangkit listrik tenaga uap dengan total kapasitas sebesar 16,8 GW. Pemerintah juga perlu membangun pembangkit energi terbarukan secara masif hingga 700 GW untuk menggantikan pembangkit listrik tenaga uap yang dihentikan tersebut.

Dengan dihadapkan kondisi kebutuhan dana yang sangat banyak, pemerintah perlu mengkaji berbagai metode dalam pembiayaan transisi energi ini. Salah satu terobosan yang dilakukan Kementerian Keuangan untuk mendukung program ini adalah membentuk Country Platform ETM melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). PT SMI bertanggungjawab dalam mengembangkan kerangka pembiayaan dan investasi untuk program ETM. PT SMI juga diberikan kewenangan untuk melakukan kerja sama dengan berbagai mitra institusi agar target pembiayaan dapat tercapai.

Mitra institusi yang dapat diajak kerja sama oleh PT SMI salah satunya adalah instansi hibah, seperti Bloomberg Philanthropies & ClimateWorks Foundation’s Global Energy Transition Initiative. Instansi tersebut juga sedang genjarnya memberikan bantuan kepada negara-negara yang membutuhkan suntikan dana dalam membangun energi bersih dan terbarukan. Mereka telah menyiapkan dana sebesar US$ 242 juta untuk mengakselerasi negara-negara berkembang dalam mewujudkan penciptaan energi terbarukan yang bersumber dari panas matahari, angin, ataupun potensi lain. Negara yang telah menjalin kerja sama dengan dengan Bloomberg, yaitu Brazil, Nigeri, Afrika Selatan, Vietnam, dan beberapa negara lain. Negara-negara tersebut memiliki karakteristik lingkungan dan tantangan perubahan iklim yang sama dengan Indonesia sehingga cocok dijadikan benchmark.

Kedua, PT SMI dapat menjalin kerja sama dengan instansi pembiayaan seperti ADB, World Bank, Islamic Development Bank, Climate Investment Funds, HSBC, Standard Chartered, dan lainnya. Bedanya dengan hibah, instansi pembiayaan memberikan kesepakatan tertentu terkait dengan penggunaan dana tersebut kepada negara penerima pembiayaan. Eksekusi dari dana pembiayaan ini menjadi lebih terarah karena memiliki perjanjian di awal. Indonesia telah melakukan kesepakatan dengan Climate Investment Funds dengan total dana sebesar US$ 474 juta. Dana ini ditujukan kepada Indonesia untuk mempercepat penghentian 2 GW pembangkit listrik tenaga uap dan mengurangi sekitar 50 juta ton emisi gas rumah kaca pada 2030 serta 160 juta ton pada 2040. 

Selain pendanaan, PT SMI juga menghadapi tantangan dalam hal pengetahuan teknis terkait energi terbarukan itu sendiri. PT SMI memerlukan ahli-ahli yang dapat mendukung terciptanya energi terbarukan. Untuk itu, PT SMI dapat bekerja sama dengan instansi pengetahuan dan teknis, seperti United States Agency for International Development, Climate Policy Initiative, United Nations Development Programee, dan lainnya. Dengan bantuan instansi tersebut, PT SMI dapat membuat target pembentukan energi terbarukan yang lebih rasional sehingga dapat menentukan jumlah dana yang tepat.

Dalam pembangunan infrastruktur ETM di Indonesia, pemerintah dapat memanfaatkan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) untuk melakukan penjaminan risiko dari kegiatan ETM. Melalui PT PII, penjaminan pemerintah utamanya disediakan dengan tujuan untuk meningkatkan kepastian dalam mencapai Perolehan Pembiayaan (Financial Close) mengingat tingginya risiko ketidapastian dalam pembangunan infrastruktur ETM. Melalui peningkatan kelayakan kredit atau bankability dari proyek-proyek ETM, mitra-mitra dari PT SMI dapat menyalurkan dana lebih banyak untuk mendukung proyek ETM.

Untuk meningkatkan kredibilitas dari PT SMI, PT PII dapat melakukan berbagai skema penjaminan infrastruktur ETM, seperti skema re-guarantee dan co-guarantee. Re-guarantee atau yang dikenal dengan reasuransi merupakan skema penjaminan ketika PT PII mendistribusikan sebagian dari eksposur risiko yang terakumulasi dalam portofolio penjaminannya ke satu atau kumpulan perusahaan reasuransi. Sebagai imbalan atas penanggulangan resiko, PT PII membayar premi tertentu proporsional terhadap risiko yang diberikan kepada reasuradur. Skema re-guarantee ini sangat cocok ketika PT PII menghadapi eksposur risiko yang melebihi limit kapasitas pinjaman sehingga dapat berfungsi sebagai capital relief.

Skema re-guarantee berhasil digunakan oleh African Guarantee Fund (AGF). Pada tahun 2018, gearing ratio dari AGF sudah hampir mendekati limit sebesar 3,75x dari ekuitas. Untuk itu, AGF melakukan perjanjian re-guarantee dengan Guarant Co yang memiliki batas gearing ratio lebih tinggi, yaitu 5x. Setelah dilakukan perjanjian, AGF hanya perlu menanggung risiko 37,5% dari total seharusnya dan menekan kebutuhan modal menjadi hanya Rp100 miliar (63% dari kebutuhan semula).

Selain re-guarantee, skema penjaminan yang dilakukan oleh PT PII adalah penjaminan bersama (Co-Guarante). Co-guarantee adalah instrumen pembagian risiko demi menekan risiko kapital yang dilakukan bersamaan dengan satu atau lebih mitra penjamin untuk suatu penjaminan proyek sehingga suatu penjamin dapat memiliki kemampuan penjaminan lebih tinggi tanpa adanya penambahan modal. Perlu diperhatikan bahwa co-guarantee tidak mengurangi beban risiko dalam pembukuan, melainkan akan mengurangi eksposur risiko dengan adanya pembagian yang disepakati pada perjanian di awal.

Pembentukan guarantee fund dapat dipelajari setidaknya dari Danajamin (Malaysia). Per tahun 2021, aset yang dimiliki Danajamin diinvestasikan dalam obligasi sebesar 28,4% (Rp2,5 triliun), 64,8% (Rp5,7 triliun) ke deposito dan 6,8% (Rp600 juta) ke aset lain-lain. Sekitar Rp 6,2 triliun atau 70% dari fund asuransi Danajamin disimpan dalam bentuk likuid untuk mengakomodasi klaim yang mungkin timbul karena pelanggaran ketentuan penjaminan seperti gagal bayar. Salah satu penggunaan dari guanrantee fund Danajamin adalah untuk mendukung Green Technology Financing Scheme 3.0.

Berdasarkan penjabaran di atas, kombinasi antara PT SMI dan PT PII dapat menjadi potensi yang sangat baik dalam mendukung program ETM dan mewujudkan NZE tahun 2060. PT SMI sebagai country platform berfungsi sebagai pioner utama dalam menatausahakan pendaan dari proyek ETM. PT PII mendukung program dari PT SMI dengan cara memberikan jaminan pembangunan infrastruktur ETM sehingga dapat meminimalisasikan risiko proyek. Dengan demikian, mitra-mitra PT SMI merasa lebih aman untuk ikut berinvestasi dalam proyek PT SMI tersebut.

31/01/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi masyarakat miskin (Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Bagaimana Upaya Pemda Menjalankan Pemberdayaan Masyarakat Miskin? 

by Admin 1 30/01/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam penanggulangan kemiskinan. Salah satu strategi yang perlu dilakukan untuk menekan angka kemiskinan adalah dengan melakukan pemberdayaan agar pendapatan masyarakat meningkat. Lalu, bagaimana upaya pemda, khususnya pemerintah provinsi (pemprov), dalam menjalankan program pemberdayaan bagi masyarakat miskin? 

Ini Hasil Pemeriksaan BPK Terkait Penanggulangan Kemiskinan di Daerah

Berdasarkan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah dicantumkan dalam IHPS I 2022, sebanyak 30 pemprov diketahui melaksanakan kegiatan/subkegiatan yang belum memberikan akses untuk modal usaha. Hal tersebut menjadi salah satu permasalahan yang ditemukan BPK dalam pemeriksaan program penanggulangan kemiskinan yang dilakukan terhadap 34 provinsi untuk tahun anggaran 2021.

Permasalahan lain yang ditemukan, sebanyak 19 pemprov melaksanakan kegiatan/subkegiatan yang belum melibatkan kelompok masyarakat, UMKM, koperasi, industri dan/atau upaya kemitraan lainnya dalam skema yang saling menguntungkan, untuk meningkatkan daya tahan kehidupan masyarakat secara berkelanjutan.

Kemudian,sebanyak 24 pemprov melaksanakan kegiatan/subkegiatan yang belum mengidentifikasi dan memanfaatkan modal wilayah dalam skema pemberdayaan masyarakat miskin. Lalu, terdapat 31 pemprov melaksanakan kegiatan/subkegiatan yang belum secara aktif memfasilitasi atau membuka akses pasar guna meningkatkan captive market produk-produk hasil pemberdayaan masyarakat miskin.

“Hal tersebut mengakibatkan masyarakat penerima bantuan tidak dapat memanfaatkan bantuan yang diterima secara produktif dan pemprov berpotensi tidak dapat meningkatkan pendapatan masyarakatnya,” demikian disampaikan BPK dalam IHPS I 2022.

Program penanggulangan kemiskinan perlu terus diperkuat karena jumlah penduduk miskin mengalami peningkatan. Badan Pusat Statistik (BPS) pada Senin (16/1/2023) mengumumkan, jumlah penduduk miskin per September 2022 sebesar 26,36 juta orang. Jumlah itu meningkat 0,20 juta orang terhadap Maret 2022. Jika dibandingkan terhadap September 2021, terjadi penurunan sebanyak 0,14 juta orang.

Apa Arti Penanggulangan Kemiskinan pada 2022 Bagi BPK?

Rekomendasi BPK kepada Gubernur

BPK memerintahkan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengusulkan program/kegiatan penanggulangan kemiskinan yang disertai dengan:

– Fasilitas dan/atau menyediakan akses permodalan usaha dengan skema yang tidak memberatkan masyarakat miskin.

– Skema kemitraan yang dapat meningkatkan pendapatan secara berkelanjutan.

– Penyusunan peta potensi wilayah yang dimiliki dan digunakan untuk pemberdayaan masyarakat miskin.

– Fasilitas dan/atau penyediaan akses pasar bagi masyarakat miskin penerima manfaat untuk meningkatkan captive market produk-produk dari penerima manfaat.

30/01/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Rakyat miskin (Ilustrasi/sumber: freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Koordinasi Pemda Tanggulangi Kemiskinan Belum Optimal

by Admin 1 27/01/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah masalah signifikan atas program penanggulangan kemiskinan di daerah. Permasalahan itu, antara lain, koordinasi program penanggulangan kemiskinan belum optimal hingga tidak adanya monitoring serta evaluasi atas kegiatan yang dilakukan.

Ini Hasil Pemeriksaan BPK Terkait Penanggulangan Kemiskinan di Daerah

Badan Pusat Statistik (BPS) pada Senin (16/1/2023) mengumumkan, jumlah penduduk miskin per September 2022 sebesar 26,36 juta orang. Jumlah itu meningkat 0,20 juta orang terhadap Maret 2022. Jika dibandingkan terhadap September 2021, terjadi penurunan sebanyak 0,14 juta orang.

Untuk mengawal program penanggulangan kemiskinan, BPK pada semester I 2022 telah menyelesaikan pemeriksaan kinerja tematik atas upaya pemda dalam menanggulangi kemiskinan. Pemeriksaan dilakukan terhadap 34 pemerintah provinsi untuk tahun anggaran (TA) 2021.

Hasil pemeriksaan BPK menunjukkan, upaya yang dilaksanakan pemprov kurang efektif dalam menanggulangi kemiskinan. “Masih terdapat beberapa masalah signifikan pada aspek kebijakan, pelaksanaan kegiatan/subkegiatan, dan pemberdayaan masyarakat,” demikian disampaikan BPK dalam IHPS I 2022.

“BPK meminta agar Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi untuk menyusun RPKD dan RAT secara lengkap dan tepat waktu sesuai dengan ketentuan.”

Berdasarkan catatan BPK, terdapat sebanyak 23 pemprov yang belum menyusun/menetapkan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD). Kemudian, sebanyak 33 pemprov tidak menyusun/ menetapkan rencana aksi tahunan sebagai acuan pelaksanaan penanggulangan kemiskinan tahun 2021.

Temuan lainnya, sebanyak 31 pemprov belum mengoordinasikan/belum optimal mengoordinasikan kebijakan penanggulangan kemiskinan di antara satuan kerja terkait di bawah kendalinya dan institusi lain yang terkait. Lalu, sebanyak 29 pemprov juga belum mengoordinasikan/belum optimal dalam mengoordinasikan kebijakan penanggulangan kemiskinan dengan kebijakan pemerintah kabupaten/kota.

Permasalahan itu dapat mengakibatkan program/kegiatan penanggulangan kemiskinan di pemprov berpotensi tidak tepat sasaran, tidak terarah, dan tidak terpadu. Dampak lainnya, target dan tujuan penanggulangan kemiskinan secara nasional berpotensi tidak tercapai.

Meski Kaltim Sudah WTP, BPK Beri Rekomendasi Terkait Kemiskinan

Ada beberapa rekomendasi yang diberikan BPK kepada gubernur terkait permasalahan yang ditemukan. BPK meminta agar Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi untuk menyusun RPKD dan RAT secara lengkap dan tepat waktu sesuai dengan ketentuan. Kemudian, memerintahkan TKPK Provinsi menetapkan dan menerapkan mekanisme koordinasi perencanaan kebijakan penanggulangan kemiskinan daerah dengan pemerintah kabupaten/kota.

27/01/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
MAJALAHSLIDER

Warta Pemeriksa Edisi Kaleidoskop 2022

by Achmad Anshari 26/01/2023
written by Achmad Anshari
Warta Pemeriksa Edisi Kaleidoskop 2022
26/01/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Antikorupsi (Ilustrasi/Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Atasi Korupsi, KPK Ajak BPK Hingga Masuk ke Sinetron

by Admin 1 26/01/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan, pencegahan dan pemberantasan korupsi perlu dilaksanakan secara terpadu. Kolaborasi dengan berbagai pihak, terutama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai pemeriksa eksternal, diperlukan untuk mewujudkannya.

Direktur Kampanye dan Sosialisasi Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Amir Arief kepada Warta Pemeriksa mengatakan, hal itu dengan pendekatan trisula. Menurutnya, hal ini dilakukan untuk memberantas kejahatan apapun mulai dari kejahatan jalanan.

“Pertanyaan-pertanyaannya seperti, apakah pernah menerima hadiah atau serangan fajar saat dilakukan pilkada atau pilkades? Apakah Anda menilai hal itu wajar? Ada juga pertanyaan untuk ibu rumah tangga. Kalau suami Anda penghasilan sekian tapi dalam suatu hari bawa uang lebih bagaimana pendapat Anda?”

Pendekatan pertama, ujarnya, adalah pendidikan. KPK perlu mengedukasi individu untuk tahu kejahatan korupsi, mana yang boleh dan mana yang tidak boleh.

Kedua, pencegahan. Pendekatan itu berupaya memperbaiki tata kelola serta ekosistem di setiap instansi. “Sehingga, orang yang tadinya tidak mau juga semakin tidak leluasa untuk berbuat kejahatan. Jadi, celah-celahnya untuk melakukan kejahatan diperketat,” ujarnya.

Ketiga, penindakan. Menurutnya, perlu ada repressive law enforcement atau hukuman yang membuat jera supaya mereka takut melakukan korupsi.

Ini Andil Besar BPK dalam Pemberantasan Korupsi Menurut Jaksa Agung

Amir menegaskan, ketiga hal tersebut harus terpadu. Kolaborasi dengan BPK juga diperlukan, contohnya, mengenai reformasi birokrasi. BPK sebagai pengawas eksternal dinilai bisa menjadi jumantik. Sehingga, ketika melihat jentik-jentik korupsi harus segera ditutup dan dibersihkan.

Dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi, KPK memiliki indikator sasaran strategis yang diukur melalui Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK). IPAK adalah angka yang diperoleh dari survei yang dilakukan BPS setiap tahun. BPS mengukurnya dari ribuan responden.

“Pertanyaan-pertanyaannya seperti, apakah pernah menerima hadiah atau serangan fajar saat dilakukan pilkada atau pilkades? Apakah Anda menilai hal itu wajar? Ada juga pertanyaan untuk ibu rumah tangga. Kalau suami Anda penghasilan sekian tapi dalam suatu hari bawa uang lebih bagaimana pendapat Anda?” ungkap Amir.

“Kita sisipkan pesan-pesan antikorupsi dalam dialog sinetron tersebut,”

Indeks tersebut disajikan dalam angka 0 hingga 5. Amanat renstra KPK dan RPJMN adalah untuk menembus level 4. “Saat ini sudah terus membaik walau belum menembus level indeks 4. Pada 2022 itu, IPAK kita 3,93,” ujarnya.

Dari pengukuran BPS tersebut, KPK menemukan, masyarakat yang masih permisif terhadap perilaku korupsi. Contohnya, di perdesaan ternyata persepsi antikorupsinya masih lebih rendah dibanding perkotaan.

“Hal itu menjadi parameter kita dalam kampanye antikorupsi,” ujar Amir.

KPK memanfaatkan IPAK untuk menentukan pola kampanye nilai antikorupsi. Misalnya, karena dalam data IPAK disebutkan persepsi antikorupsi di perdesaan masih rendah, maka KPK mencoba untuk melakukan kampanye lewat sinetron di jam primetime.

Pencegahan Korupsi di Indonesia, BPK Bisa Apa?

“Kita sisipkan pesan-pesan antikorupsi dalam dialog sinetron tersebut,” ujarnya.

Berbeda halnya dengan strategi untuk anak-anak generasi muda. Dia mengatakan, kampanye melalui media sosial dinilai lebih efektif seperti Youtube. Amir menyampaikan, target KPK dalam setiap tahun yakni memaparkan nilai-nilai antikorupsi kepada 12 juta orang melalui berbagai media. Untuk tahun ini, ujarnya, sudah terealisasi jangkauan sebanyak 20 juta penonton.

26/01/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Newer Posts
Older Posts

Berita Lain

  • Dalam Pidato Kenegaraan, Presiden Apresiasi Peran BPK dalam Mengawal Keuangan Negara
  • Menteri KP: Ekonomi Biru Butuh Sistem Audit yang Andal dan Berbasis Data
  • Opini BPK dan Makna Akuntabilitas
  • Anggota IV BPK: SAI Punya Peran Strategis Kawal Kebijakan Ekonomi Biru
  • Di Forum ANAO, Ketua BPK Angkat Tiga Isu Strategis Pengawasan Sektor Publik
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Dalam Pidato Kenegaraan, Presiden Apresiasi Peran BPK dalam...

    15/08/2025
  • Menteri KP: Ekonomi Biru Butuh Sistem Audit yang...

    14/08/2025
  • Opini BPK dan Makna Akuntabilitas

    13/08/2025
  • Anggota IV BPK: SAI Punya Peran Strategis Kawal...

    12/08/2025
  • Di Forum ANAO, Ketua BPK Angkat Tiga Isu...

    11/08/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id