WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Monday, 18 August 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Category:

SLIDER

SLIDERSuara Publik

Bisakah Artificial Intelligence (AI) Menggantikan Auditor?

by Achmad Anshari 17/05/2023
written by Achmad Anshari

Oleh Rakhmat Alfian, S.Kom., M.Kom., Pemeriksa Ahli Pertama pada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung

Auditor

Auditor atau pemeriksa merupakan seorang profesional yang melakukan pemeriksaan atas pengelolaan keuangan negara, daerah ataupun perusahaan. Tugasnya melakukan evaluasi atas keakuratan, kelengkapan, kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, dan juga efektifitas, ekonomis dan efisiensi. 

Secara umum auditor bekerja dengan cara:

  1. menelaah peraturan 
  2. menganalisa proses bisnis, data dan dokumen (seperti: data belanja, pendapatan, dokumen perencanaan, pelaksanaan atau kontrak perjanjian)
  3. wawancara dan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait
  4. pemeriksaan fisik atas hasil pekerjaan
  5. membuat kesimpulan serta rekomendasi.

Artificial Intelligence (AI)

Teknologi saat ini berkembang dengan sangat pesat, khususnya di bidang kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). AI dapat didefinisikan sebagai sebuah sistem komputer yang dapat mensimulasikan kecerdasan manusia dan melakukan tugas-tugas yang membutuhkan kemampuan kognitif mirip manusia, melalui pembuatan algoritma dan model yang memungkinkan komputer atau mesin untuk menganalisa, berpikir, belajar, dan juga mengambil keputusan (1).

Bagai pisau bermata dua, selain memudahkan pekerjaan, kehadiran AI ini membuat banyak jenis pekerjaan terdisrupsi. Di bidang manufaktur, penggunaan robot yang dikendalikan oleh AI membuat jumlah pekerja dalam perusahaan menjadi drastis. Di bidang kesehatan, AI mampu melakukan interpretasi gambar output dari CT Scan, MRI dan X-Ray secara otomatis dengan akurasi tinggi, yang membuat pekerjaan radiolog mulai terdisrupsi. Begitu juga dalam bidang konsultasi kesehatan, AI mampu memberikan diagnosis umum dan rekomendasi kesehatan atas informasi medis yang diberikan pengguna. Pada kendaraan tanpa pengemudi (self driving car), translator customer service dan bahkan resepsionis, juga mulai terdisrupsi dengan adanya AI.

Lalu apakah AI bisa menggantikan auditor?

Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, mari kita telaah terlebih dahulu apa saja yang telah dapat dilakukan AI dalam pelaksanaan kerja oleh auditor.

  1. Analisa Data. Analisa ini dilakukan dengan meminta daftar atau register pengeluaran dan pendapatan dari auditee/entitas pemeriksaan. Berdasarkan data tersebut selanjutnya auditor akan memilih sampel, menilai keakuratan data, resiko dan juga menilai apakah ada indikasi kecurangan/fraud. Saat ini aplikasi pengolahan data seperti Microsoft Excel, Tableau, Power BI, R dan Python telah mampu melakukan analisa tersebut. Tidak hanya untuk pengolahan data dan sampling, ketika telah dikonfigurasi dengan parameter dan kriteria tertentu, aplikasi tersebut dapat memberi insight secara real time.
  2. Analisa Dokumen.  Proses ini dilakukan dengan mengambil dan mereviu informasi yang penting dalam dokumen. AI saat ini memiliki kemampuan untuk melakukan hal tersebut. Hanya dengan mengupload file dengan bentuk text seperti word dan pdf, AI akan langsung mengambil informasi yang diperlukan oleh pengguna, seperti ketentuan, klausa, hak, kewajiban, tanggal, lokasi, nilai, item pembayaran, dan informasi lainnya. Pengguna juga dapat menambahkan parameter agar aplikasi tersebut langsung memberikan hasil analisa, seperti kesimpulan dan titik-titik krusial mana yang harus menjadi perhatian. Aplikasi yang telah ada antara lain-lain Kira Systems, eBrivia, Seal Software, Docusign dan Evisort. Aplikasi ini telah digunakan oleh banyak perusahaan di Amerika Serikat seperti Intel, Google, Deloitte, Unilever dan Aon.
  3. Wawancara dan Konfirmasi. Langkah ini dilakukan untuk mencari informasi dari pihak-pihak terkait akan suatu permasalahan ataupun pelaksanaan prosedur. Hasil dari wawancara ini akan dituangkan ke dalam berita acara ataupun bukti dokumentasi berupa rekaman. Perkembangan AI ditambah dengan fitur speech to text atau text to speech, mampu membuat wawancara dapat dilakukan secara virtual, dengan feedback secara langsung oleh komputer. Teknologi ini telah diterapkan dalam proses wawancara perekrutan pegawai oleh Human Resource Development (HRD) dari perusahaan seperti Magellan Health, Kuehne+Nagel, Brother International Corporation dan Stanford Health Care (2). AI bahkan dapat mengenali emosi, bahasa tubuh, atau intonasi suara yang dapat memberikan wawasan tambahan tentang kualitas komunikasi dan kepribadian calon pegawai. Teknologi ini jika dikembangkan dengan algoritma dan model tertentu juga dapat diterapkan untuk proses wawancara dalam pemeriksaan.
  4. Pemeriksaan fisik. Pada tahapan ini auditor melakukan pengujian apakah pekerjaan yang dilaksanakan telah sesuai dengan dokumen sumber. Biasanya pemeriksaan fisik dilaksanakan untuk menguji stok persediaan, pendapatan, belanja atau pekerjaan infrastruktur. Untuk pekerjaan ini, AI dapat diterapkan melalui penggunaan drone dan Google Earth Pro. Drone saat ini dapat digunakan untuk mengambil informasi di suatu lokasi, pemeriksaan konstruksi dan bahkan pembuatan 3D modeling (3). Aplikasi Google Earth Pro saat ini telah dilengkapi fitur untuk melakukan pengukuran luas dan juga timelapse untuk melihat kondisi di suatu area pada periode tertentu, dengan data sejak tahun 1985. Kombinasi drone dan Google Earth Pro, tentunya dapat membantu dalam melihat resiko awal dalam hal penilaian asersi keterjadian dan keberadaan. Namun demikian, untuk pelaksanaan pemeriksaan fisik ini masih sangat diperlukan peran pemeriksa untuk menguji asersi lainnya seperti kelengkapan dan penilaian.

Berdasarkan penjelasan di atas, dengan integrasi, AI akan memiliki kemampuan yang hebat dalam menganalisis data dan melakukan tugas-tugas lain auditor secara otomatis dengan tepat dan cepat. Namun, hal tersebut tidak menjadikan AI dapat menggantikan manusia. Ada beberapa alasan mengapa AI tidak dapat sepenuhnya menggantikan pemeriksa, yaitu:

  1. Tanggung Jawab Profesional. Pemeriksa memiliki tanggung jawab profesional terhadap hasil dan rekomendasi pemeriksaan, termasuk apa saja yang digunakan dalam melaksanakan proses pemeriksaan tersebut. Auditor harus melakukan tindakan yang diperlukan untuk memastikan bahwa audit dilakukan dengan integritas, akurat, dan sesuai dengan standar dan etika profesi audit. Akan sulit ketika ada permasalahan, namun AI yang diminta pertanggungjawabannya. Selain itu harus terus dipastikan bahwa algoritma dan model yang diterapkan AI tetap relevan dengan perkembangan peraturan dan kondisi yang ada di masyarakat. 
  2. Penilaian subyektif. Pemeriksa seringkali dihadapkan pada situasi yang memerlukan penilaian subyektif dan interpretasi akan suatu hal yang kompleks. AI cenderung beroperasi berdasarkan algoritma yang telah diprogram, sehingga kurang mampu dalam membuat penilaian yang melibatkan aspek kontekstual dan diskresi.
  3. Penilaian etis atau tidak suatu hal. Dalam pelaksanaan pengambilan keputusan, pemeriksa tetap harus mempertimbangkan kebijakan, peraturan, dan nilai-nilai etis dalam melakukan pemeriksaan. Keputusan akan etis tidaknya suatu masalah masih memerlukan penilaian dan pertimbangan manusia, atau tidak dapat diserahkan sepenuhnya kepada AI.

Referensi:

(1) Russel, S., & Norvig, P. (2010). Artificial Intelligence: A Modern Approach (Third Edition)

(2) Blehar, M. (2023, Mei 11). 6 Companies Successfully Using AI in Their Recruiting Strategies. Diakses melalui Phenom: https://www.phenom.com/blog/examples-companies-using-ai-recruiting-platform

(3) Daley, S. (2023, Mei 11). AI Drones: How Artificial Intelligence Works in Drones and Examples. Diakses melalui Builtin: https://builtin.com/artificial-intelligence/drones-ai-companies

17/05/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Temuan BPK
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Lampung Sempat Viral, Ini Temuan BPK Soal Gedung dan Jalan di Lampung

by Admin 1 17/05/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah permasalahan terkait pengelolaan keuangan saat melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tahun 2022. Salah satu permasalahan itu berupa kekurangan volume pekerjaan.

“Selain itu, pengelolaan aset tetap belum dilakukan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan, mengakibatkan tujuan pembangunan atas kawasan Kota Baru sebagai ibu kota provinsi yang baru tidak tercapai, gedung bangunan dan konstruksi dalam pengerjaan (KDP) yang telah dibangun menjadi terbengkalai dan rusak, yang berpotensi merugikan keuangan daerah.”

Hal tersebut disampaikan Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota V BPK Ahmadi Noor Supit saat menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) LK Pemprov Lampung kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Mingrum Gumay, di kantor DPRD Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Senin (8/5/2023). LK Pemprov Lampung 2022 mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.

BPK meminta agar permasalahan yang ditemukan untuk segera ditindaklanjuti. Permasalahan tersebut yaitu pembayaran biaya langsung personel jasa konsultansi empat kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak sesuai ketentuan. Selain itu, BPK menemukan permasalahan berupa kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp6,66 miliar yang tidak sesuai spesifikasi sebesar Rp2,36 miliar atas 156 paket pekerjaan fisik berupa gedung, jalan dan tebing.

Ini Permintaan DPRD Bandar Lampung Terkait Temuan BPK

“Selain itu, pengelolaan aset tetap belum dilakukan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan, mengakibatkan tujuan pembangunan atas kawasan Kota Baru sebagai ibu kota provinsi yang baru tidak tercapai, gedung bangunan dan konstruksi dalam pengerjaan (KDP) yang telah dibangun menjadi terbengkalai dan rusak, yang berpotensi merugikan keuangan daerah,” kata Anggota V BPK.

BPK dalam LHP juga memberikan penekanan terkait catatan atas utang dana bagi hasil (DBH) kabupaten/kota pada kuartal II, III, dan IV tahun 2022 di lingkungan Provinsi Lampung.

“Pemprov Lampung perlu melakukan manajemen kas secara baik agar dapat menyalurkan DBH kepada kabupaten/kota secara tepat waktu dan juga untuk menghindari terjadinya defisit anggaran yang belum dibagikan kepada pemerintah kabupaten/kota di lingkungan Provinsi Lampung,” kata Anggota V BPK.

BPK Dorong Penguatan Kapasitas KKP untuk Cegah Pandemi

Anggota V BPK mengingatkan agar rekomendasi yang diberikan BPK berdasarkan temuan dalam LHP segera ditindaklanjuti selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diserahkan. Hal ini agar rekomendasi tersebut tidak lagi menjadi temuan pada tahun berikutnya.

17/05/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi lingkungan (Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Punya Peran Penting Sukseskan Transisi Energi?

by Admin 1 12/05/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Perubahan iklim merupakan ancaman nyata semua negara, tak terkecuali bagi Indonesia. Dampak dari ancaman perubahan iklim pun kian terasa, mulai dari musim kemarau berkepanjangan hingga musibah hidrometeorologi yang semakin sering terjadi.

Aktivitas penggunaan bahan bakar fosil menjadi salah satu pemicunya. Atas alasan itu, pemerintah telah berkomitmen mengurangi penggunaan bahan bakar fosil dengan menggencarkan pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT).

“BPK harus mampu untuk mendorong percepatan implementasi transisi energi dan pembangunan energi terbarukan dengan cara memeriksa keuangan pemerintah yang lebih condong ke energi kotor.”

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai lembaga pemeriksa negara pun dinilai memiliki andil penting untuk memastikan program dan komitmen pemerintah yang berkaitan dengan lingkungan agar berjalan sesuai arah. Berbagai program harus terus dikawal demi mewujudkan lingkungan yang berkelanjutan.

Ketua Dewan Pembina Yayasan Mitra Hijau dan Praktisi Energi Terbarukan Dicky Edwin Hindarto mengatakan, salah satu upaya yang bisa dilakukan BPK adalah dengan mengawal implementasi transisi energi melalui fungsi pemeriksaan yang dimiliki.

“BPK harus mampu untuk mendorong percepatan implementasi transisi energi dan pembangunan energi terbarukan dengan cara memeriksa keuangan pemerintah yang lebih condong ke energi kotor,” kata Dicky kepada Warta Pemeriksa, beberapa waktu lalu.

Berlakunya Permenpan Nomor 1 Tahun 2023, Akankah Jabatan Fungsional Pemeriksa BPK Tetap Menjadi Primadona bagi Para Pegawai?

Menurut Dicky, pemerintah belum sepenuhnya serius mengembangman energi masa depan, terutama soal energi terbarukan. Pemerintah, kata dia, meluncurkan beragam rencana pengembangan energi terbarukan, termasuk penggunaan kendaraan listrik dan net zero emission (NZE). Akan tetapi di sisi lain, pemerintah secara nyata mendukung batu bara.

“Pemerintah memang meluncurkan banyak target pengembangan energi terbarukan, cuma secara kasat mata pemerintah masih mendukung batu bara,” kata Dicky.

Dia mengungkapkan, PLN yang saat ini kelebihan daya di wilayah Jawa dan Madura, sebagian besar pembangkitnya menggunakan batu bara. Selain itu, ekspor batu bara masih sangat besar. Sumber energi hilirisasi nikel melalui smelter bahkan disebut masih diperoleh lewat pembangkit batu bara.

Dicky menambahkan, persyaratan untuk membangun pembangkit listrik tenaga surya, khususnya surya atap juga masih sulit. Adanya aturan baru PLN yang hanya membolehkan maksimal membangun 15 persen listrik dari tenaga surya menyebabkan industri atau bahkan rumah tangga, tidak ekonomis lagi dalam membangun energi surya untuk keperluan sendiri.

Hadiri Entry Meeting, Ini Pesan BPK untuk KLHK dan ESDM

Kondisi itu membuat masyarakat hanya bisa pasrah menerima apa yang ditentukan pemerintah. “Masyarakat mau hemat energi ditawarkan kenaikan daya. Sementara PLN enggan membeli dari pembangkit tenaga surya karena memang kelebihan daya,” ucap dia.

Seperti diketahui, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, salah satu arah kebijakan pemerintah adalah pemenuhan kebutuhan energi dengan mengutamakan peningkatan energi baru dan terbarukan. Salah satunya dicapai melalui pengembangan pembangkit berbasis EBT.

12/05/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ketua BPK Isma Yatun
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Terus Kawal Program Nasional, Ini Bentuknya

by Admin 1 11/05/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terus memperkuat komunikasi dan sinergi dengan para pemangku kepentingan. Hal ini penting agar pemeriksaan yang dilakukan BPK dapat semakin bermanfaat bagi program pembangunan nasional. Pemeriksaan BPK juga disesuaikan dengan perkembangan ekonomi dan program nasional. 

BPK Ungkap Sejumlah Temuan atas Dua Program Prioritas Nasional

Ketua BPK Isma Yatun mengatakan, perkembangan ekonomi dan keuangan negara merupakan pertimbangan penting. Ini untuk menentukan strategi pemeriksaan atas prioritas dalam rangka pemberian assurance dan rekomendasi perbaikan tata kelola keuangan negara yang berkualitas dan bermanfaat untuk mencapai tujuan negara. 

“Untuk mencapai tujuan pemeriksaan, terutama terkait manfaat hasil pemeriksaan, BPK mengoptimalkan kebutuhan sumber daya untuk pemeriksaan dan penguatan kapasitas kelembagaan BPK,” kata Ketua BPK dalam rapat koordinasi pelaksana BPK tahun 2023 belum lama ini.

Rapat tersebut turut dihadiri Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.  Rapat koordinasi itu mengangkat tema “Harmoni untuk Mewujudkan BPK Makin Kuat dan Makin Hebat”.

“BPK dalam melakukan pemeriksaan juga memperhatikan pemutakhiran prioritas pemerintah serta isu publik yang berkembang.  Makanya kami mengundang Ibu Menteri Keuangan dan Bapak Menteri PPN/Kepala Bappenas ke dalam kegiatan ini.”

Ketua BPK menyampaikan, BPK pada semester I 2023 sedang melaksanakan pemeriksaan atas seluruh laporan keuangan 2022. Baik di pemerintah pusat, termasuk pinjaman dan hibah luar negeri, pemerintah daerah, serta badan lain seperti Bank Indonesia dan lainnya dengan lebih dari 680 entitas yang tersebar di seluruh Indonesia.

Selain itu, BPK memeriksa laporan pertanggungjawaban penerimaan/dan penggunaan bantuan partai politik (banparpol) di Kementerian Dalam Negeri dan 542 entitas pemerintah daerah. ” Pemeriksaan keuangan tersebut menyerap lebih dari 50 persen sumber daya BPK, baik keuangan dan SDM. Kami pun berharap pemeriksaan laporan keuangan tersebut dapat memberikan manfaat berupa peningkatan stakeholder’s confidence atas keuangan negara,” ucap dia.

Adapun pada semester II 2023, BPK direncanakan melakukan pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (atau PDTT) atas prioritas nasional (PN) sesuai RPJMN 2020-2024 dan rencana kerja pemerintah. BPK akan memeriksa pengembangan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan (di PN 2) serta revolusi mental dan pembangunan kebudayaan (di PN4).

“BPK dalam melakukan pemeriksaan juga memperhatikan pemutakhiran prioritas pemerintah serta isu publik yang berkembang.  Makanya kami mengundang Ibu Menteri Keuangan dan Bapak Menteri PPN/Kepala Bappenas ke dalam kegiatan ini,” kata Ketua BPK.

BPK Ungkap Kelemahan Sistem Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional

Ketua BPK menambahkan, BPK juga memeriksa implementasi dan capaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), khususnya target 2.2, yakni penanganan stunting. Termasuk juga berperan dalam memberikan assurance terhadap voluntary national review atas capaian SDGs Indonesia.

Secara kelembagaan, BPK juga menerbitkan sustainability report untuk meningkatkan manfaat hasil pemeriksaan. Kemudian, BPK merencanakan seminar internasional bertemakan “Leveraging Performance Audit Impacts on Green Economy and SDGs” yang akan diadakan pada Mei 2023.

11/05/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Solar panel sebagai salah satu solusi untuk energi hijau (Sumber: Freepik).
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Pemenuhan Prinsip-Prinsip Ketahanan Energi dan Keberlanjutan

by Admin 1 10/05/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Ketahanan energi sangat penting bagi sebuah negara. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai lembaga pemeriksa negara, menaruh perhatian terhadap ketahanan energi di Tanah Air. Berdasarkan kajian yang dilakukan Staf Ahli Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan BPK Edward Ganda Hasiholan Simanjuntak, ada sejumlah aspek yang wajib diperhatikan dalam menjaga ketahanan energi.

Cikal bakal mengenai konsep ketahanan energi muncul dari mantan PM Inggris Winston Churchill saat menjawab kritikan atas konversi bahan bakar kapal-kapal perang Inggris dari batu bara ke minyak, yaitu “safety and certainty in oil, lie in variety and variety alone” (Daniel Yergin, 2006). Jawaban itu menekankan bukan hanya pada arti penting perlunya keamanan dan kepastian ketersediaan energi, tetapi juga arti penting energi bagi pertahanan suatu negara.

“Kajian menganalisis implementasi prinsip 4’As dari ketahanan energi di Indonesia. Analisis dilakukan secara kualitatif dengan menggunakan data sekunder seperti laporan-laporan, kajian, literatur, dan jurnal dari Instansi dan lembaga pemerintah dan swasta serta institusi internasional.”

Keamanan dan kepastian energi yang diyakini pada saat ini akan diperoleh jika dapat menjamin ketersediaan (availability), penerimaan masyarakat (acceptability), keterjangkauan (affordability) dan jaminan akses (accessibility) dari sumber energi atau lebih dikenal dengan prinsip 4’As. Prinsip 4’As yang harus dicapai secara seimbang agar dapat mewujudkan ketahanan energi dan mengelola implikasinya yang kompleks dan multidimensi kepada kondisi sosial, lingkungan hidup, dan ekonomi. Termasuk implikasi kepada hubungan perdagangan internasional, kedaulatan suatu negara, dan investasi.

Ketahanan energi tidak dapat dilihat secara parsial, jangka pendek, dan berdiri sendiri serta terlepas dari pengaruh kebijakan energi global dengan isu-isunya seperti perubahan iklim dan SDGs. Ketahanan energi menjadi kompleks karena selain aspek-aspek tersebut, juga meliputi dimensi-dimensi keberlanjutan yaitu sosial, ekonomi dan lingkungan hidup, serta dimensi supply dan demand dari sumber energi global yang semuanya saling berkaitan dan berinteraksi. Kompleksitas tersebut berkembang sejalan dengan berjalannya waktu dan mempunyai kadar yang berbeda dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.

Analisis atas kompleksitas dari ketahanan energi tersebut menjadi tujuan kajian ini. Kajian menganalisis implementasi prinsip 4’As dari ketahanan energi di Indonesia. Analisis dilakukan secara kualitatif dengan menggunakan data sekunder seperti laporan-laporan, kajian, literatur, dan jurnal dari Instansi dan lembaga pemerintah dan swasta serta institusi internasional.

Kajian pada sumber energi batu bara memberikan kesimpulan dalam bentuk aspek-aspek penting yang perlu menjadi perhatian dalam implementasi prinsip-prinsip ketahanan energi. Aspek-aspek penting dari implementasi prinsip 4’As dari ketahanan energi tersebut dapat menjadi dasar atau pertimbangan dalam perencanaan dan pelaksanaan pemeriksaan.

Mencermati Tantangan Transisi ke Energi Hijau

Beberapa aspek penting hasil analisis atas implementasi prinsip 4’As dari ketahanan energi:

a. Ketahanan energi mempunyai prinsip-prinsip 4’As yaitu availability, acceptability, affordability, dan accessibility yang saling berinteraksi dan mempengaruhi sehingga perlu dijaga keseimbangannya. Dengan begitu dapat mempunyai dampak untuk mencapai bukan hanya pertumbuhan ekonomi dalam jangka pendek, melainkan juga pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dalam jangka menengah dan panjang.

b. Kebijakan terkait ketahanan energi perlu memperhatikan tidak hanya permasalahan stabilitas supply dengan harga yang murah atau terjangkau. Akan tetapi juga permasalahan-permasalahan yang terjadi pada saat ini seperti akses yang adil ke energi modern, pemerataan, dan keadilan serta mitigasi perubahan iklim dan kerusakan lingkungan.

c. Seluruh program dan kegiatan terkait ketahanan energi pada tahap produksi dan pemanfaatan sumber energi perlu direncanakan dan dilaksanakan secara terintegrasi dan koheren dengan upaya mitigasi perubahan iklim dan implementasi SDGs agar lebih efisien dan efektif.

d. Ruang lingkup ketahanan energi pada saat ini tidak dapat diisolasi hanya pada variabel atau faktor domestik di suatu negara. Akan tetapi juga harus mencakup variabel atau faktor global seperti pola kebijakan ketahanan energi dan energi global. Khususnya negara-negara tujuan ekspor dan asal impor batu bara (SDA) Indonesia serta negara-negara dan pihak-pihak yang akan investasi di Indonesia.

BPK Dorong Perbaikan Subsidi Energi

e. Instrumen ekonomi terkait ketahanan energi mulai dari perencanaan dan implementasi kegiatan, misalnya membangun neraca SDA serta LH dan internalisasi biaya lingkungan hidup. Kemudian pendanaan dan insentif dan/atau disinsentif termasuk pajak, subsidi dan pengembangan teknologi, perlu dilakukan secara terintegrasi dan koheren dengan upaya perlindungan lingkungan hidup dan melibatkan semua stakeholders, termasuk pemerintah daerah, industri dan RT.

f. Konversi energi fosil ke energi non-fosil (renewable energy) mempunyai dimensi dan variabel yang kompleks. Ini karena perlu mempertimbangkan semua tahapan terkait sumber energi mulai dari tahap produksi sampai dengan konsumsi, isu global (perdagangan internasional dan investasi), keberlanjutan infrastruktur sumber energi yang sudah ada (misalnya infrastruktur batu bara dan PLTU), dimensi waktu yang panjang dan berkelanjutan (bertahap). Kemudian perlu menjamin keselarasan tahapan konversi dengan pembangunan ekonomi nasional dan daerah dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.

10/05/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota V BPK Ahmadi Noor Supit
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Ini Tiga Permasalahan dalam LK Pemprov Aceh yang Ditemukan BPK

by Admin 1 09/05/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan tiga permasalahan utama dalam Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh tahun anggaran 2022. Pemprov Aceh diharapkan segera menindaklanjuti temuan tersebut untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan dapat terus mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Hal tersebut diungkapkan Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota V BPK Ahmadi Noor Supit kepada Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Saiful Bahri saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LK Pemprov Aceh, di kantor DPR Aceh, Banda Aceh, beberapa waktu lalu.

Capaian Opini WTP LKKL dan LKPD Lampaui Target RPJMN

Permasalahan pertama yang diungkap BPK adalah Pemerintah Aceh belum memutakhirkan regulasi pendapatan pajak air permukaan. Permasalahan ini mengakibatkan Pemerintah Aceh belum dapat merealisasikan penerimaan pajak air permukaan secara optimal.

Kedua, klasifikasi penganggaran dan realisasi belanja pada tujuh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Aceh tidak tepat. Sehingga mengakibatkan realisasi belanja tujuh SKPD Aceh tersebut tidak menggambarkan kondisi yang sebenarnya.

“Dan yang ketiga, ada kekurangan volume atas 18 paket kegiatan belanja modal. Permasalahan tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pekerjaan sebesar 12,55 miliar,” kata Ahmadi Noor Supit.

“Kami berharap, IHPD dapat menjadi acuan bagi Pj Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat ke daerah untuk lebih meningkatkan fungsi pembinaannya kepada pemerintah kabupaten/kota, dan bagi DPR Aceh untuk melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah.”

Anggota V BPK mengingatkan agar rekomendasi yang diberikan BPK berdasarkan temuan dalam LHP, segera ditindaklanjuti selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diserahkan. Hal ini agar rekomendasi tersebut tidak lagi menjadi temuan pada tahun berikutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota V BPK juga menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) tahun 2022. IHPD tersebut memuat informasi hasil pemeriksaan pada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Aceh selama tahun 2022.

IHPD juga memuat tindak lanjut yang dilakukan oleh pemerintah daerah atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dan penyelesaian kerugian daerah oleh entitas di wilayah Provinsi Aceh per semester II tahun 2022.

Mendagri Berharap Pemeriksaan LKPD Ungkap Refocusing Pemda

Supit berharap Gubernur maupun Pimpinan DPR Aceh dapat memanfaatkan IHPD yang telah diberikan oleh BPK.

“Kami berharap, IHPD dapat menjadi acuan bagi Pj Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat ke daerah untuk lebih meningkatkan fungsi pembinaannya kepada pemerintah kabupaten/kota, dan bagi DPR Aceh untuk melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah,” kata Supit.

09/05/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Auditor General MNAO, D Zandanbat
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK dan ANAO Rampungkan Audit Sejawat atas MNAO

by Admin 1 05/05/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Australian National Audit Office (ANAO) telah menyelesaikan tugasnya dalam melakukan joint peer review terhadap Mongolian National Audit Office (MNAO). Audit sejawat gabungan tersebut menghasilkan sejumlah saran/rekomendasi kepada MNAO.

Joint peer review terhadap MNAO merupakan salah satu kegiatan proyek “Strengthening The Supreme Audit Function” yang didanai Asian Development Bank (ADB). Pada Senin (17/4/2023) telah dilakukan workshop secara virtual dalam rangka penutupan secara resmi proyek tersebut.

Kunjungi BPK, ANAO Bahas QA Review Terkait IAEA

Kegiatan workshop dihadiri pejabat MNAO, perwakilan ADB sebagai lembaga donor, dan beberapa institusi yang melaksanakan reviu atas MNAO. Workshop juga dihadiri BPK dan ANAO sebagai tim peer review.

ANAO diwakili Kristian Gage, Michael McGillion, dan Lauren Dell. Sedangkan dari BPK dihadiri Kasubdit Litbang Kinerja Fauzan Yudo Wibowo dan Kasubbid PKMP III Prima Liza. Acara tersebut dibuka oleh Auditor General MNAO, yaitu D Zandanbat dan Country Director ADB Pavit Ramachandran.

Pelaksanaan peer review terhadap SAI Mongolia oleh BPK dan ANAO menggunakan kriteria SAI Performance Management Framework (SAI PMF) yang dikembangkan International Organization of Supreme Audit Institutions (INTOSAI). Reviu dilakukan dengan metode desk review di Jakarta dan review lapangan di Mongolia yang dilakukan pada Februari-Maret 2023.

“Adapun terkait rekomendasi, ada setidaknya enam rekomendasi yang diberikan kepada MNAO. Rekomendasi pertama, MNAO direkomendasikan untuk meningkatkan independensi organisasi, terutama terkait kerangka hukum dan penganggaran.”

Lingkup reviu mencakup empat domain, yaitu independensi dan kerangka hukum, tata kelola internal dan etika, sumber daya manusia dan pelatihan, serta manajemen keuangan, aset dan layanan pendukung.

Tiga hari sebelum penyelenggaraan workshop, tepatnya 14 April 2023, BPK dan ANAO telah menyerahkan laporan hasil peer review kepada MNAO pada 14 April 2023. Penyerahan itu dilakukan setelah menindaklanjuti komentar dan koreksi dari MNAO.

Ketua tim peer review Kristian Gage dalam pemaparan hasil akhir audit sejawat memaparkan beberapa hal. Dia menjelaskan, reviu dilakukan dengan mengamati indikator-indikator independensi SAI, pengembangan dan pelatihan profesional, kepemimpinan dan komunikasi internal, dan lingkungan pengendalian organisasi.

Adapun terkait rekomendasi, ada setidaknya enam rekomendasi yang diberikan kepada MNAO. Rekomendasi pertama, MNAO direkomendasikan untuk meningkatkan independensi organisasi, terutama terkait kerangka hukum dan penganggaran.

Rekomendasi kedua adalah mengelola mandat dan harapan dari para pemangku kepentingan. Ketiga, MNAO disarankan meningkatkan perencanaan audit secara keseluruhan dengan menggabungkan tujuan strategis, risiko, dan sumber daya yang diperlukan untuk melakukan pekerjaan audit.

BPK-ANAO Gelar Pertemuan Tatap Muka Pertama Sejak Pandemi

Rekomendasi selanjutnya adalah mengelola risiko atas kualitas sebagai bagian dari perencanaan tenaga kerja, administrasi sumber daya manusia, dan selama perencanaan audit tahunan. Kemudian, BPK dan ANAO merekomendasikan ANAO untuk memanfaatkan peningkatan dan perbaikan pada operasi teknologi informasi (TI) dengan memastikan desain yang sesuai dengan tujuan dan pemantauan kegiatan. Sedangkan rekomendasi keenam adalah mengembangkan strategi sumber daya manusia (SDM) dengan pertimbangan strategis jangka panjang untuk mendukung visi dan misi MNAO.

Dengan diserahkannya laporan peer review tersebut, maka selesai sudah tugas BPK dan ANAO dalam kegiatan joint peer review atas MNAO. Kegiatan joint peer review ini diharapkan tak hanya memberikan hasil yang bermanfaat bagi MNAO untuk perbaikan kapasitas pemeriksaan dan kelembagaannya, tetapi juga bagi BPK dan ANAO.

05/05/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota III BPK, Achsanul Qosasi
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Masih Temukan Permasalahan Terkait Pengelolaan Dana FLPP BP Tapera

by Admin 1 05/05/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih menemukan beberapa permasalahan yang harus menjadi perhatian dari Badan Pengelolaan Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Permasalah tersebut antara lain terkait manajemen risiko pengelolaan dana FLPP yang masih dalam proses penyusunan.

BP Tapera Perlu Mutakhirkan Data Peserta?

“Selain itu, penyaluran dana FLPP atas 256 debitur yang tidak tepat sasaran dan penanganan penyelesaian kredit FLPP terhadap 5.679 debitur yang tidak sesuai ketentuan,” kata Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota III BPK, Achsanul Qosasi saat menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas kepatuhan pengelolaan dana FLPP semester I tahun 2022 di BP Tapera. Penyerahan ini dilakukan kepada Komisioner BP Tapera, Adi Setianto di kantor BP Tapera, Jakarta, belum lama ini.

Atas permasalahan tersebut, BPK pun memberikan rekomendasi. Pertama, agar komisioner BP Tapera memerintahkan direktur Perencanaan Strategis, Tata Kelola, Manajemen Risiko dan Kepatuhan untuk menyelesaikan keseluruhan proses manajemen risiko pengelolaan dana FLPP.

Selain itu, agar komisioner BP Tapera melakukan koordinasi dengan bank penyalur dalam mengawasi ketepatan sasaran pemanfaatan rumah hasil pembiayaan dana FLPP. Kemudian melakukan rekonsiliasi saldo outstanding pokok seluruh debitur dengan bank penyalur. Serta meminta bank penyalur untuk menyelesaikan kredit atas debitur yang tidak sesuai.

“Oleh karena itu, dukungan, kerja sama, dan bimbingan dari BPK merupakan hal yang baik untuk BP Tapera, sehingga BP Tapera dapat meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran pemerintah.”

Achsanul pun berharap BP Tapera beserta jajaran dapat menyelesaikan permasalahan tersebut, karena meski tidak terlalu signifikan, tetap harus diselesaikan.

Meskipun begitu, dia mengapresiasi pengelolaan dana fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) yang dijalankan BP Tapera. Apresiasi diberikan karena berdasarkan hasil pemeriksaan, pengelolaannya telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam semua hal yang material.

“Saya mengapresiasi BP Tapera, di mana pemeriksaan terhadap transaksi keuangan, terhadap hal-hal penting dalam pembukuan, telah dilaksanakan dengan baik,” kata Achsanul.

Menanggapi temuan BPK, Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengungkapkan bahwa perseroan beserta jajaran akan segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah diberikan. Dia mengatakan bahwa BPK berperan serta dalam membangun pengelolaan keuangan BP Tapera.

Serahkan IHPS I 2022 kepada Presiden, Ini yang Disampaikan BPK 

Menurutnya, BPK merupakan mitra yang baik untuk BP Tapera. “BPK telah menjadi mitra navigasi untuk BP Tapera, menempatkan posisi sebagai fasilitator dan mitra kerja yang menemani proses pembelajaran dan implementasi tata pemerintahan yang baik di BP Tapera,” kata Adi.

“Oleh karena itu, dukungan, kerja sama, dan bimbingan dari BPK merupakan hal yang baik untuk BP Tapera, sehingga BP Tapera dapat meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran pemerintah,” tambah dia.

05/05/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ketua BPK Isma Yatun
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Ketua BPK Yakin akan Komitmen Pemerintah Terkait Kualitas Pertanggungjawaban Anggaran

by Admin 1 03/05/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun mengaku yakin kalau pemerintah memiliki komitmen kuat untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pertanggungjawaban anggaran yang dikelolanya. Baik itu menteri, pimpinan lembaga, maupun Menteri Keuangan selaku bendahara umum negara (BUN).

Namun demikian, Isma mengungkapkan, BPK melihat adanya berbagai tantangan dalam penyusunan LKPP, LKKL, dan LKBUN tahun 2022. Tantangan-tantangan itu pun dikhawatirkan dapat memengaruhi kualitas LKPP.

Ini Respons Pemerintah Soal Temuan BPK dalam LKPP 2021

Tantangan tersebut yaitu, pertama, penerapan pernyataan standar akuntansi pemerintahan (PSAP) yang berlaku efektif untuk penyusunan LKPP, LKKL, dan LKBUN pada tahun 2022. Kedua, penyaluran secara nontunai melalui fasilitas treasury deposit facility (TDF) atas dana bagi hasil (DBH) kepada pemerintah daerah (pemda).

Ketiga, kata dia, penggabungan lima kementerian/lembaga menjadi BRIN di tahun 2022. Lima kementerian itu yakni Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Tenaga Nuklir Nasional-(Batan), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan).

Kemudian keempat, penerapan seluruh modul sistem akuntansi keuangan tingkat instansi (SAKTI) secara penuh untuk pertama kalinya di seluruh kementerian/lembaga.

“Sistem SAKTI mengintegrasikan proses perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan, serta pertanggungjawaban APBN pada instansi pemerintah, yang merupakan bagian dari sistem pengelolaan keuangan negara,” jelas kata Isma dalam kegiatan entry meeting pemeriksaan LKPP tahun 2022 di kantor pusat BPK, di Jakarta, beberapa waktu lalu.

“Penyerahan LKPP tahun 2022 (unaudited) ini merupakan wujud dari transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara yang menjadi amanat UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.”

Kesempatan itu juga bertepatan dengan diterimanya LKPP tahun 2022 (unaudited) dari pemerintah oleh BPK. Terkait dengan itu, Isma pun menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan komitmen pemerintah yang menyelesaikan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2022 (unaudited) tepat waktu.

“Penyerahan LKPP tahun 2022 (unaudited) ini merupakan wujud dari transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara yang menjadi amanat UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara,” ujar Isma.

Dia juga menjelaskan, kualitas LKPP sangat dipengaruhi oleh kualitas pertanggungjawaban anggaran di tingkat kementerian/lembaga dan BUN.

LKPP tahun 2022 (unaudited) diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani selaku wakil pemerintah kepada Ketua BPK.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota II BPK Daniel Lumban Tobing menambahkan bahwa pemeriksaan atas LKPP tahun 2022 bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran LKPP tahun 2022. Opini ini diberikan dengan mempertimbangkan empat aspek.

Empat aspek itu yakni, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern (SPI), dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Ini 6 Permasalahan LKPP Terkait Penanganan Covid-19

Terkait dengan hasil pemeriksaan sebelumnya, Daniel berharap agar seluruh menteri dan pimpinan lembaga melakukan upaya efektif untuk menghindari permasalahan berulang yang ditemukan BPK. Baik permasalahan terkait pengelolaan pendapatan, belanja, maupun aset.

“Saya mengharapkan inspektorat kementerian/lembaga dan/atau BPKP dapat melaksanakan perannya secara optimal untuk mengatasi permasalahan berulang tersebut,” kata dia.

03/05/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaSLIDER

Selepas Idulfitri, Warta Pemeriksa Umumkan Pemenang Kuis TTS

by Achmad Anshari 02/05/2023
written by Achmad Anshari

Selepas liburan Idulfitri 1 Syawal 1444 H, Warta Pemeriksa kembali mengumumkan para pemenang kuis TTS dan memberikan hadiah kepada lima orang peserta TTS. Gelaran TTS kali ini diikuti oleh 115 peserta. Seperti pada edisi sebelumnya, peserta terbanyak berasal dari kalangan ASN, yaitu sejumlah 49 peserta, dengan persentase 45%. Kategori pegawai swasta menyusul sejumlah 22,9%, ibu rumah tangga 11,9%, dan lain-lain. Sementara, kategori mahasiswa dan pelajar berjumlah 14 peserta atau sekitar 12%.

Berikut ini adalah daftar nama pemenang TTS Edisi 3/ April Tahun 2023.

Fahreza Ryan Ja’farrudin 08587890XXXX

Riyanda Permata Putra 08962364XXXX

Febrian Alkindy Putra 08963191XXXX

Riyanti 08578940XXXX

Totok Yulianto 08564330XXXX

Redaksi Warta Pemeriksa mengucapkan selamat kepada seluruh pemenang. Bagi Kawan Warta yang belum berkesempatan untuk memenangkan kuis TTS, nantikan kehadiran TTS Warta Pemeriksa edisi selanjutnya.

Tetap baca Warta Pemeriksa, ikuti TTS-nya, dan raih hadiahnya.

02/05/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Newer Posts
Older Posts

Berita Lain

  • Dalam Pidato Kenegaraan, Presiden Apresiasi Peran BPK dalam Mengawal Keuangan Negara
  • Menteri KP: Ekonomi Biru Butuh Sistem Audit yang Andal dan Berbasis Data
  • Opini BPK dan Makna Akuntabilitas
  • Anggota IV BPK: SAI Punya Peran Strategis Kawal Kebijakan Ekonomi Biru
  • Di Forum ANAO, Ketua BPK Angkat Tiga Isu Strategis Pengawasan Sektor Publik
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Dalam Pidato Kenegaraan, Presiden Apresiasi Peran BPK dalam...

    15/08/2025
  • Menteri KP: Ekonomi Biru Butuh Sistem Audit yang...

    14/08/2025
  • Opini BPK dan Makna Akuntabilitas

    13/08/2025
  • Anggota IV BPK: SAI Punya Peran Strategis Kawal...

    12/08/2025
  • Di Forum ANAO, Ketua BPK Angkat Tiga Isu...

    11/08/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id