WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Tuesday, 5 August 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Category:

SLIDER

BeritaSLIDER

Tim Joint Peer Review BPK dan ANAO Melakukan Diseminasi Pengetahuan dan Pengalaman Melalui Knowledge Transfer Forum

by Achmad Anshari 10/07/2023
written by Achmad Anshari

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Dalam rangka diseminasi kegiatan joint peer review BPK dan ANAO atas Mongolia National Audit Office (MNAO) yang telah selesai dilaksanakan pada April 2023, BPK menyelenggarakan Knowledge Transfer Forum (KTF) secara virtual pada Senin, 26 Juni 2023. Kegiatan ini diikuti oleh 200 orang pegawai baik dari BPK maupun ANAO. 

Dalam sambutan pembukaan, Sekretaris Jenderal BPK, Bahtiar Arif menyampaikan apresiasi dan selamat atas kesuksesan tim peer review dalam pelaksanaan kegiatan reviu dan menyatakan bahwa keterlibatan BPK dalam peer review ini merupakan momentum yang sangat penting tidak hanya menambah pengalaman pegawai BPK sebagai reviewer organisasi pemeriksa tetapi juga memberikan kesempatan berharga untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman dengan auditor SAI lain. KTF ini merupakan salah satu cara untuk mendiseminasikan keberhasilan tim reviewer tersebut dalam menyelesaikan reviu terhadap MNAO kepada kalangan yang lebih luas, baik dari BPK maupun ANAO sehingga berbagai pengetahuan dan pengalaman tersebut dapat menjadi pembelajaran dan menambah wawasan untuk seluruh peserta KTF.   

Sally Ramsey, Executive Director dari Performance Audit Services Group, mewakili ANAO juga menyampaikan apresiasi atas keberhasilan pelaksanaan program peer review dan menyampaikan bahwa pengalaman melaksanakan joint peer review akan semakin mempererat hubungan kerja sama bilateral antara BPK dan ANAO serta membawa manfaat yang signifikan bagi peningkatan kapasitas kedua institusi.  

Adapun pembicara KTF ini adalah seluruh tim peer review yang terdiri dari Kristian Gage sebagai, Ketua Tim, Michael McGiillion, dan Lauren Dell dari ANAO serta Fauzan Yudo Wibowo dan Prima Liza dari BPK. Dalam paparannya, tim secara komprehensif mengenai pelaksanaan joint peer review yang telah dilakukan dalam kurun waktu antara Januari s.d April 2023 meliputi metodologi reviu yang digunakan berbasis pada SAI PMF, pemahaman atas tata kelola keuangan negara dan manajemen keuangan sektor publik di Mongolia, organisasi MNAO, beserta berbagai tantangan yang dihadapi selama pelaksanaan reviu termasuk peluang serta tindak lanjut dari kegiatan peer review ini.

Pelaksanaan peer review kali ini merupakan pengalaman pertama bagi BPK menjadi reviewer dengan menggunakan metodologi SAI PMF.  Hal tersebut memberikan keuntungan tersendiri bagi BPK dimana pengalaman ini meningkatkan kemampuan dan reputasi BPK dalam mereviu dan dalam menghadapi reviu SAI PMF di tahun 2024. Mengingat berbagai manfaat keikutsertaan BPK dalam peer review ini, maka BPK memiliki minat untuk dapat melaksanakan kegiatan serupa di masa mendatang.

 Adapun beberapa tindak lanjut dari pelaksanaan peer review ini antara lain MNAO meminta INTOSAI Development Initiative (IDI) untuk melakukan reviu independen dan Sekretaris Jenderal BPK mengusulkan untuk mengangkat tema join peer review sebagai prospek penulisan artikel bersama untuk Jurnal INTOSAI. Selama KTF berlangsung, peserta secara antusias memberikan pertanyaan kepada pembicara terutama hal yang terkait metodologi reviu yang digunakan, SAI PMF, kode etik, dan pembelajaran yang diperoleh oleh reviewer BPK.  

10/07/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBPK BekerjaSLIDER

BPK sebagai Sekretariat ASEANSAI Memimpin the 7th ASEANSAI Senior Officials’ Meeting (SOM)

by Achmad Anshari 06/07/2023
written by Achmad Anshari

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA-ASEANSAI Seniors’ Officials’ Meeting (SOM) merupakan pertemuan high-level management yang membahas dan mencari solusi atas ongoing issue di ASEANSAI. BPK RI sebagai Sekretariat ASEANSAI memfasilitasi rangkaian pelaksanaan pertemuan ini pada Senin hingga Rabu, 3-5 Juli 2023 melalui media Webex yang diikuti oleh 61 peserta dari 10 negara anggota ASEANSAI.

Sekretaris Jenderal BPK

Pertemuan ini diawali dengan Technical Meeting yang dilaksankan di hari pertama dan SOM yang berlanjut di hari kedua serta hari ketiga. Secara umum, the 7th SOM membahas beberapa isu penting diantaranya; penyelesaian isu Laporan Keuangan ASEANSAI, revisi ASEANSAI Rules and Procedures (R&P), finalisasi rencana kerja Komite-komite ASEANSAI, kerjasasama ASEANSAI dengan SAI Swedia (SNAO), perpanjangan Sekretariat ASEANSAI 2024-2029, agenda the 7th ASEANSAI Summit 2023, penunjukan Komite-komite ASEANSAI 2024-2025, serta penunjukan Auditor untuk Laporan Keuangan ASEANSAI 2022-2023.

Sebagai Kepala Sekretariat ASEANSAI, Sekretaris Jenderal BPK RI, Bahtiar Arif membuka dan memimpin jalannya pertemuan didampingi oleh Tim Sekretariat dari Biro Humas dan Kerjasama Internasional. Sebagai perwakilan Sekretariat, Kepala Biro Humas dan Kerjasama Internasional, R. Yudi Ramdan Budiman, memberikan presentasi terkait laporan keuangan ASEANSAI, kerjasama ASEANSAI dengan Development Partners, proposed budget untuk kegiatan 2024-2025, dan penunjukan Auditor laporan keuangan ASEANSAI periode 2022-2023.

Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan positif atas penandatanganan laporan keuangan ASEANSAI, penyesuaian R&P ASEANSAI, penyesuaian rencana kerja Komite, kelanjutan kerjasama dengan SNAO, penunjukan BPK sebagai Sekretariat ASEANSAI periode 2024-2029, pelaksanaan the 7th ASEANSAI Summit di Manila pada bulan November 2023, penunjukan Ketua dan anggota Komite ASEANSAI periode 2024-2029, serta penunjukan SAI Thailand sebagai Auditor laporan keuangan ASEANSAI periode 2022-2023.

Lebih lanjut, hasil dari pertemuan SOM ini akan dibawa ke ASEANSAI Summit mendatang untuk disahkan oleh para Ketua SAI.

06/07/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaInfografikSLIDER

Penyediaan Akses Air Minum dan Sanitasi yang Layak dan Aman

by Achmad Anshari 04/07/2023
written by Achmad Anshari

BPK melakukan pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya pemerintah dalam penyediaan akses air minum yang layak dan aman pada 47 objek pemeriksaan yang meliputi 2 obrik pemerintah pusat (Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri), 43 obrik pemda, dan 2 perusahaan daerah air minum.

Selengkapnya dapat disimak pada infografik berikut.

04/07/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
InfografikSLIDER

Pemeriksaan Kinerja Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443H/2022M pada Kementerian Agama

by Achmad Anshari 04/07/2023
written by Achmad Anshari

Hasil pemeriksaan kinerja atas efektivitas pelaksanaan ibadah haji mengungkapkan 16 temuan yang memuat 22 permasalahan.

Selengkapnya simak pada infografik berikut.

04/07/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi pemeriksaan BPK (Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Waspadai Risiko Korupsi dalam Skema KPBU 

by Admin 1 03/07/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Skema kemitraan pemerintah dengan badan usaha (KPBU) mendatangkan manfaat dalam percepatan pembangunan, tetapi juga memiliki risiko yang signifikan. Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Beni Ruslandi dalam kajiannya menyampaikan, risiko-risiko tersebut apabila tidak dikelola dengan tepat dapat menghambat pencapaian tujuan pembangunan nasional, membebani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan ketidakakuratan penyajian laporan keuangan pemerintah.

BPK Dukung Peningkatan Dampak Pemeriksaan Kinerja Terhadap Ekonomi Hijau

Bahkan, salah satu potensi yang dapat sangat merugikan dalam proyek KPBU adalah risiko korupsi. Insiden korupsi dalam kontrak KPBU dan konsesi telah ditemukan secara luas. Di Eropa, kekhawatiran tersebut telah berulang kali ditekankan oleh para pengambil keputusan hingga ditetapkannya aturan baru tentang transparansi klausul kontrak dalam kontrak pengadaan pemerintah.

“Korupsi dapat terjadi pada tahap yang berbeda dari proses pengadaan yaitu pada tahap perencanaan, tender, kontrak, atau pelaksanaan,” kata Beni dalam hasil kajiannya.

Dari berbagai cara korupsi yang ada, bentuk korupsi yang paling halus dan sulit untuk dideteksi adalah kontrak yang sengaja dirancang tidak lengkap sehingga manfaat yang tidak semestinya diterima kontraktor sulit untuk diketahui. Perjanjian KPBU sangat rentan terhadap korupsi semacam itu karena sangat kompleks.

“Korupsi dapat terjadi pada tahap yang berbeda dari proses pengadaan yaitu pada tahap perencanaan, tender, kontrak, atau pelaksanaan.”

Oleh karena itu, tahap desain kontrak yang mengikat untuk jangka waktu lama memiliki peran penting. Kontrak juga biasanya dirahasiakan dan hanya sedikit transparansi khususnya mengenai kontinjensi yang mendasari pemberian kompensasi kepada kontraktor atau jumlah yang harus dibayarkan. “Proses yang tidak transparan tersebut memudahkan terjadinya korupsi.”

Sebagai informasi, implementasi skema KPBU diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur.

Ada Retak di Jalan Tol Pejagan Pemalang, BPK Ingatkan Potensi Kegagalan Konstruksi

Skema KPBU dibuat untuk mempercepat pembangunan, salah satunya pembangunan infrastruktur. Sebab, ketersediaan infrastruktur sebagai penggerak ekonomi serta sarana untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, sangat penting dalam mendukung daya saing nasional. 

Namun, ada tantangan yang harus dihadapi dalam membangun infrastruktur, yaitu selisih pendanaan (funding gaps) antara kebutuhan investasi infrastruktur dengan terbatasnya kemampuan keuangan negara untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Salah satu solusi untuk mengatasi masalah tersebut adalah penggunaan skema KPBU.

03/07/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaSLIDER

Selamat Kepada Para Pemenang Kuis TTS Warta Edisi 5 / Juni 2023

by Achmad Anshari 30/06/2023
written by Achmad Anshari

Warta Pemeriksa kembali melakukan pengundian untuk pemenang TTS Warta Edisi 5 / Juni 2023. Dari total 109 peserta, melalui proses pengundian, redaksi telah menjatuhkan pilihan kepada lima orang peserta yang beruntung. 

Berdasarkan hasil survey terhadap persebaran informasi kuis TTS, sebanyak 45% peserta mengetahui gelaran kuis ini melalui instagram @wartapemeriksa, sebanyak 35,8% dari website Warta Pemeriksa, dan 15% dari instagram @bpkriofficial. 

Ini dia pemenang kuis TTS Warta Edisi 5 / Juni 2023. 

Bunga Citra Pratiwi085772xxxxxx
Aditya Saputra08125xxxxxx
Aisyah Safa Nur Nabila085729xxxxxx
Fajriyan Ahmad081804xxxxxx
Dedi Triyanto083166xxxxxx

Redaksi Warta Pemeriksa mengucapkan selamat kepada seluruh pemenang. Hadiah akan segera kami kirimkan ke e-Wallet masing-maisng. Bagi Kawan Warta yang belum berkesempatan untuk memenangkan kuis TTS, nantikan kehadiran TTS Warta Pemeriksa edisi selanjutnya, tentunya dengan pertanyaan yang lebih segar dan menantang.

30/06/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaSLIDER

Selamat Iduladha 1444 H

by Achmad Anshari 29/06/2023
written by Achmad Anshari

Kawan Warta,

Selamat Iduladha 1444 H.

Semoga kita senantiasa diberikan kesehatan dan keberkahan. Aamiin.

29/06/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
IHPS II 2022InfografikSLIDER

Peningkatan Citra Positif

by Achmad Anshari 27/06/2023
written by Achmad Anshari

Pemeriksaan atas PN 7 Penguatan Stabilitas Polhukhankam & Transformasi Pelayanan Publik, mendapatkan 12 temuan yang memuat sejumlah permasalahan.

Selengkapnya, simak infografik berikut.

27/06/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
IHPS II 2022InfografikSLIDER

Hasil Pemeriksaan BPK terhadap Upaya Perbaikan Tata Kelola Keuangan Negara, Peningkatan Penerimaan, dan Pemulihan Kerugian

by Achmad Anshari 26/06/2023
written by Achmad Anshari

Hasil pemeriksaan BPK mengungkapkan 3.490 temuan yang memuat 5.266 permasalahan sebesar Rp25,85 triliun.

Selengkapnya, simak infografik berikut.

26/06/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Pelaksanaan haji (Sumber: Freepik)
BeritaBPK BekerjaIHPS II 2022SLIDER

Pembagian Kuota Haji per Daerah Belum Sesuai Ketentuan

by Admin 23/06/2023
written by Admin

WARTAPEMERIKSA-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan sejumlah rekomendasi kepada Menteri Agama untuk meningkatkan pelayanan dalam penyelenggaraan ibadah haji. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, terdapat beberapa permasalahan yang jika tidak segera diselesaikan, dapat memengaruhi efektivitas kinerja penyelenggaraan ibadah haji. 

Salah satu rekomendasi BPK adalah meminta Menteri Agama agar menginstruksikan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk menghitung kuota haji per provinsi/kabupaten/kota sesuai ketentuan, yaitu berdasarkan proporsi data jumlah penduduk Muslim dan/atau jumlah daftar tunggu jamaah haji paling mutakhir. Sebab, berdasarkan temuan BPK, perhitungan dan pendistribusian kuota haji ke provinsi dan kabupaten/kota belum sesuai dengan ketentuan. 

Permasalahan itu ditemukan BPK saat melakukan pemeriksaan kinerja atas penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443H/2022M yang dilaksanakan pada Kementerian Agama di DKI Jakarta, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, dan Arab Saudi. Hasil pemeriksaan ini tercantum dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II (IHPS) 2022 

Hasil pemeriksaan BPK menunjukkan, terdapat penetapan kuota per provinsi tahun 2022 yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 13 Tahun 2021. Sesuai ketentuan, pembagian kuota haji provinsi didasarkan pada pertimbangan proporsi jumlah penduduk muslim dan/atau proporsi jumlah daftar tunggu jamaah haji antarprovinsi. 

“Hal ini ditunjukkan dengan terdapatnya beberapa provinsi yang jika dihitung berdasarkan jumlah penduduk Muslim, seharusnya mendapatkan kuota lebih banyak daripada kuota saat ini, seperti Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, dan Provinsi Banten,” demikian disampaikan BPK dalam IHPS II 2022.  

Begitu juga sebaliknya, terdapat beberapa provinsi yang seharusnya mendapatkan kuota lebih sedikit daripada kuota saat ini, seperti Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua, Provinsi Sulawesi Barat, dan Provinsi Maluku. Selain itu, Provinsi Jawa Timur yang merupakan provinsi dengan jumlah pendaftar haji terbanyak, kuota hajinya lebih kecil dari kuota haji Provinsi Jawa Barat yang jumlah pendaftarnya lebih sedikit. 

“Permasalahan ini mengakibatkan adanya kesenjangan masa tunggu keberangkatan calon jamaah haji antarprovinsi/kabupaten/kota.”

Selain soal pendistribusian kuota haji, BPK juga menemukan permasalahan lainnya. Permasalahan itu, antara lain, regulasi mengenai kuota haji belum mengatur jumlah kuota jamaah haji lanjut usia, pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dan Petugas Haji Daerah (PHD). Permasalahan lainnya, perencanaan penempatan jamaah haji di Arab Saudi belum sepenuhnya memperhatikan sistem zonasi sesuai asal embarkasi.

Pemeriksaan kinerja ini dilakukan BPK sebagai upaya mendorong pemerintah dalam mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), yaitu tujuan ke-16 terutama target 16.6, yaitu mengembangkan lembaga yang efektif, akuntabel, dan transparan di semua tingkat. Kementerian Agama dalam hal ini Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah telah melakukan upaya dalam memberikan pelayanan yang baik kepada jamaah haji regular tahun 1443H/2022M. 

Ini ditunjukkan dengan hasil survei bahwa jemaah haji puas atas layanan pemondokan di asrama haji, layanan akomodasi di Arab Saudi, layanan konsumsi di Arab Saudi dan layanan transportasi bus shalawat di Arab Saudi. Akan tetapi, hasil pemeriksaan menyimpulkan masih terdapat permasalahan yang apabila tidak segera diselesaikan, maka dapat memengaruhi efektivitas kinerja pelaksanaan ibadah haji.

23/06/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Newer Posts
Older Posts

Berita Lain

  • BPK Memulai Audit Belanja Pilkada Serentak 2024
  • BPK: Tugas Diplomasi Harus Diiringi Akuntabilitas Keuangan
  • BPK Sampaikan Reviu dan Masukan Strategis untuk VNR SDGs Indonesia
  • Audit BPK Hasilkan Rekomendasi Strategis bagi WIPO
  • Auditor Mood dan Kualitas Audit
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • BPK Memulai Audit Belanja Pilkada Serentak 2024

    04/08/2025
  • BPK: Tugas Diplomasi Harus Diiringi Akuntabilitas Keuangan

    01/08/2025
  • BPK Sampaikan Reviu dan Masukan Strategis untuk VNR...

    31/07/2025
  • Audit BPK Hasilkan Rekomendasi Strategis bagi WIPO

    25/07/2025
  • Auditor Mood dan Kualitas Audit

    22/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id