WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Tuesday, 5 August 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Category:

SLIDER

BeritaSLIDER

Tidak Patah Semangat, Pemenang TTS Ini Akhirnya Bisa Selesaikan Semua Soal

by Achmad Anshari 01/09/2023
written by Achmad Anshari

Euis, seorang ASN di Instansi Pusat tidak menyangka bahwa dirinya menjadi salah satu pemenang dari Kuis TTS Warta Pemeriksa Edisi 7 tahun 2023. Dihubungi oleh redaksi, ia menyampaikan bahwa ia mengetahui kuis ini dari Instagram Warta Pemeriksa yang ia follow. 

“Pertanyaan paling sulit menurut saya, peran SAI dalam pencapaian SDG,” ujarnya. Tidak patah semangat, ia akhirnya menemukan jawaban di artikel pada website yang dikelola BPK. Ia juga menyampaikan harapannya mengenai Warta Pemeriksa agar tetap memberikan informasi-informasi yang bermanfaat untuk pembaca. Ia juga berharap BPK selalu meningkatkan kinerja dalam mengawal terwujudnya tata kelola keuangan negara yg berkualitas.

Berdasarkan pengundian yang dilakukan oleh redaksi pada Rabu (30/8), inilah daftar lengkap pemenang TTS Warta Pemeriksa Edisi 7 Tahun 2023: 

Euis Nur Fatimah- 0877xxxxxxxx

Ernawati-0853xxxxxxxx

Mochammad Nafi’uddin- 088xxxxxxxx

Nurul Hikmah- 0895xxxxxxxx

Asri Nur Utami- ‘0895xxxxxxxx

Selamat kepada para pemenang. Hadiah akan segera dikirim oleh redaksi ke nomor E-Wallet yang telah diberikan oleh peserta saat mendaftarkan diri.

Terus baca Warta Pemeriksa Digital. Ikuti TTS edisi selanjutnya.

01/09/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaFeaturedSLIDER

Pesan Transformasi untuk BPK

by Admin 30/08/2023
written by Admin

Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2023 Agus Joko Pramono menekankan pentingnya bagi BPK untuk terus melakukan transformasi diri. Agus lalu menyampaikan kata-kata dari penyair sufi, Jalaluddin Rumi yang berbunyi “Yesterday i was smart, i want to change. But now, iam wise. Iam changing myself.”

Menurutnya, sejak 2013, kutipan dari Rumi itu sangat cocok menggambarkan semangat yang dimilikinya untuk memberikan perubahan di BPK. Bagi Agus, BPK memiliki peran penting bagi bangsa ini demi mencapai tujuan bernegara.

“Pada 2013, saya sudah berpikir bahwa BPK akan menjadi katalisator dalam pengelolaan keuangan negara,” ungkap Agus dalam acara Focus Group Discussion Penguatan Kapasitas Kelembagaan BPK yang digelar pada Juli 2023.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momen formal terakhir Agus di hadapan pegawai sebelum akhirnya meninggalkan posisi Anggota BPK. Lahir pada 1972, Agus Joko Pramono terlahir dari keluarga sederhana. Bapaknya bekerja di Pertamina Bagian Inspeksi. Tegas dan jujur, itulah gambaran sang bapak yang memberi contoh langsung pada anak-anaknya. Agus pun dilarang menggunakan barang fasilitas kantor yang digunakan untuk bekerja.

“Orang tua saya percaya bahwa setiap orang sudah punya haknya masing-masing. Kalau mengambil punya orang, pasti akan ada yang berkurang dari kita, karena sudah ada porsinya masing-masing,” ujar Agus.

Bekal integritas tersebut lantas membawa Agus membaktikan diri di BPK. Agus mengikuti rangkaian fit and proper test di Komisi XI DPR pada 2013 dan kemudian terpilih menjadi Anggota BPK. Dalam proses uji kepatutan dan kelayakan itu, Agus menyampaikan pemikirannya bahwa BPK dapat menjadi katalisator dalam pengelolaan keuangan negara.

“Apabila BPK bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya sebagaimana amanat UUD 1945, maka BPK akan mempercepat proses perbaikan yang ada di dalam pengelolaan keuangan negara itu sendiri,” ungkapnya.

Agus mengatakan, BPK merupakan bagian besar dalam tujuan bernegara seperti telah dituangkan dalam pembukaan UUD 1945. Dia menjelaskan, dalam proses mencapai tujuan bernegara maka diperlukan lembaga negara yang melakukan sejumlah kegiatan pembangunan. Lembaga negara ini pun diberikan uang dan akan dilaporkan.

“Jadi, apabila kegiatan ini dilaksanakan dalam konteks pelaksanaan pengelolaan keuangan dan kita dapatkan temuan dalam pengelolaan keuangan itu berarti kita sedang memperbaiki proses pencapaian tujuan bernegara. Inilah asal muasal cara berpikirnya. Jadi erat sekali peran kita dalam pencapaian tujuan bernegara,” kata Agus.

Salah satu terobosan yang didorong Agus adalah pembentukan Digital Enterprise Architecture (DNA) BPK. Sistem itu menggambarkan hubungan antara proses bisnis,

data, aplikasi, teknologi, dan keamanan termasuk implementasi arsitekturnya. Dari sisi aplikasi, BPK juga sudah membangun berbagai sistem untuk mendukung rancangan proses bisnis di DNA yang mengedepankan interoperabilitas dan integrasi data.

Sistem ini menjadi dasar pengembangan organisasi BPK ke depan, di mana DNA menggambarkan hubungan antara proses bisnis, rencana strategis, data, aplikasi, infrastruktur teknologi, sampai dengan implementasi arsitekturnya. Diharapkan ke depan, organisasi BPK bersifat tidak statis, sehingga lebih agile dan resilience dalam merespons perubahan kondisi lingkungan yang dinamis.

BPK juga kemudian mengembangkan otomasi pemeriksaan dengan BPK Big Data Analytics (Bidics). Agus mengatakan, proses kerja BPK beberapa waktu lalu masih didominasi dengan proses manual. Lucunya, kata Agus, pekerjaan atau data yang sudah dikerjakan dalam sistem informasi justru dicetak dalam bentuk fisik untuk dianalisa secara manual dan dihitung secara manual.

“Akhirnya apa? Habis waktu, habis tenaga. Bidics ini dikembangkan untuk mengeliminasi pekerjaan manual dalam pemeriksaan,” ujarnya.

Agus berharap, ke depannya BPK bisa menjadi IT driven organization. Mimpi Agus lainnya adalah BPK dapat semakin berkiprah di tingkat global.

Salah satunya adalah BPK menjadi Ketua INTOSAI, sebuah organisasi dunia yang beranggotakan lembaga-lembaga audit negara dari seluruh dunia. Agus menekankan, untuk bisa mencapai mimpi itu diperlukan proses panjang dan berkelanjutan. Menurutnya, pengalaman BPK dalam berbagai panggung dunia akan menjadi modal penting untuk mencapai posisi tertinggi di INTOSAI.

Agus mengatakan, masih banyak hal yang dilakukan BPK ke depan. Dia mengaku sudah melakukan yang terbaik dan tidak ada penyesalan sama sekali dalam sepuluh tahun terakhir berkiprah di BPK.

“Saya berusaha mengerjakan apa yang saya pahami dengan pengetahuan yang saya miliki untuk mencapai apa yang ada di BPK sekarang. Tidak perfect, tapi menjadi milestone,” ungkapnya.

30/08/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerSLIDER

Bagaimana Forensik Digital Menunjang Pemeriksaan BPK?

by Achmad Anshari 28/08/2023
written by Achmad Anshari

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah menerapkan forensik digital untuk menunjang proses pemeriksaan sejak 2015. Pada saat itu, forensik digital sudah mulai diterapkan oleh auditor yang menguasai metodologi dengan peralatan yang masih sangat terbatas. 

Auditor Utama Investigasi BPK Hery Subowo mengatakan, pada saat awal terbentuknya Auditorat Utama Investigasi (AUI) 2017-2018, laboratorium forensik digital mulai dibangun. Forensik digital mulai diterapkan untuk mendukung pemeriksaan investigatif dan penghitungan kerugian negara di AUI. 

Setelah itu, pada 2019 hingga 2020 berbagai perangkat lunak terkait forensik digital disiapkan dan pada saat itulah forensik digital mulai meningkat frekuensinya di AUI. “Kontribusi forensik digital menjadi sangat signifikan dalam menunjang keberhasilan pemeriksaan investigatif dan penghitungan kerugian negara,” kata Hery kepada Warta Pemeriksa, belum lama ini. 

Dia menjelaskan, PI/PKN pada kasus PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri juga sudah memanfaatkan forensik digital tersebut. Karena kontribusi signifikan itulah AUI secara intensif berupaya terus meningkatkan kapasitas forensik digital. Untuk SDM auditor, AUI melakukannya melalui diklat, focus group discussion (FGD) atau knowledge transfer forum (KTF).

Selain itu, sarpras dan peralatan juga terus ditingkatkan. Panduan pelaksanaan forensik digital juga telah disusun dan disempurnakan. Saat ini, BPK telah memiliki task force untuk pengelolaan laboratorium forensik digital di bawah AUI. 

Hery menambahkan, BPK pada tahun ini berencana untuk mengajukan akreditasi Laboratorium Forensik Digital (Labdigifor) BPK ke Komite Akreditasi Nasional (KAN). Akreditasi Laboratorium Forensik Digital merupakan implementasi dari Renstra BPK 2020-2024. 

Dalam rangka meningkatkan kualitas pemeriksaan secara strategis, antisipatif, dan responsif, BPK mengembangkan Inisiatif Strategis (IS). Hal ini antara lain, peningkatan peran BPK dalam pemberantasan korupsi melalui pengembangan sistem pencegahan berdasarkan hasil pemeriksaan keuangan negara.

Salah satu program dalam IS tersebut adalah peningkatan kapasitas pemeriksaan investigatif melalui penyempurnaan laboratorium forensik digital di BPK. Penyempurnaan tersebut dilaksanakan melalui akreditasi kelembagaan, pembaruan lisensi perangkat, penambahan sertifikasi auditor, peningkatan sarana prasarana serta penyempurnaan metodologi forensik digital.

Hery mengatakan, kegiatan forensik digital di BPK perlu dilakukan untuk memastikan penerapan best practice dan standar forensik digital. Standar yang harus dipatuhi seperti ISO/IEC 17025:2017 tentang Persyaratan Umum Kompetensi Laboratorium Pengujian dan Laboratorium Kalibrasi, ISO/IEC 27037:2012 Petunjuk Identifikasi, Koleksi, Akuisisi, dan Preservasi Bukti Digital, dan ISO/IEC 27043/2015 tentang Teknologi Informasi-Teknik Keamanan-Prinsip dan Investigasi Insiden.

“Akreditasi nantinya akan memastikan bahwa laboratorium forensik digital BPK RI comply dengan standar tata kelola sehingga menjamin mutu, keandalan, dan kompetensi dari layanan Labdigifor BPK,” ujar Hery. 

Hery menambahkan, output forensik digital yang terakreditasi akan memberikan nilai tambah dalam pengungkapan suatu kasus yang akan meningkatkan kualitas hasil pemeriksaan BPK. Pada akhirnya, kepercayaan pengguna jasa juga akan lebih meningkat atas hasil pengujian Labdigifor BPK.

Terkait persiapan akreditasi Labdigifor, BPK saat ini telah memiliki ruangan laboratorium yang cukup representatif. Ruangan ini memfasilitasi alur proses penanganan barang bukti dari penerimaan (reception), pembongkaran (disassemble), akuisisi (processing) hingga dilakukan analisa (analysis). Di sini juga dibedakan penangangan jenis barang bukti yang berbentuk komputer (PC) dan gadget. 

Di samping itu, ruangan ini juga meningkatkan keamanan berlapis sejak reception room hingga ruang khusus untuk menyimpan barang bukti (evidence storage) dan perangkat forensik digital (tool storage). Untuk mempermudah koordinasi, penanganan Labdigifor juga dilengkapi dengan meeting and presentation area.

“Kami juga sedang mengembangkan Laboratorium Management Information System untuk membantu administrasi barang bukti, pengelolaan perangkat, serta penatausahaan hasil output yang lebih akuntanbel dan mudah ditelusuri,” kata dia. 

Pada akhir februari 2023, kata dia, Labdigifor BPK RI juga telah mengikuti uji profisiensi yang diselenggarakan oleh Asosisasi Forensik Digital Indonesia (AFDI). “Alhamdulillah, hasil unjuk kerja laboratorium forensik digital BPK RI pada bidang komputer dan handphone mendapat predikat sangat baik. Kami juga sudah menyelesaikan audit internal untuk mengevaluasi kesesuaian SOP dengan standar ISO dan kepatuhan terhadap SOP tersebut dalam pengelolaan Labdigifor,” katanya. 

Dalam mengembangkan lab forensik digital, BPK bekerja sama dengan praktisi dan akademisi forensik digital dari Pusat Studi Forensika Digital (PUSFID) UII, dan Puslabfor Bareskrim Polri, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Selain itu, BPK bekerja sama dengan Laboratorium Forensik Digital Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Badan Standarisasi Nasional, Komite Akreditasi Nasional. 

“Auditor kami juga menjadi member aktif di Asosiasi Forensik Digital Indonesia (AFDI). Kerja sama tersebut dalam bentuk FGD, KTF, dan in house training dengan berbagai pakar dan praktisi serta studi banding dan benchmarking ke laboratorium forensik digital pada Institusi lain,” ujar Hery. 

Saat ini, Labdigifor BPK RI masih fokus pada pemenuhan permintaan layanan pengujian dari internal BPK RI. Baik untuk keperluan mendukung pemeriksaan investigatif maupun tugas lainnya. Jumlah personel labdigifor saat ini masih terbatas, sehingga tidak akan mampu melayani seluruh pemeriksaan yang dilaksanakan oleh BPK. Sehingga, pemenuhan layanan sesuai dengan skala prioritas, urgensi, dan kebutuhan.

“Ke depan nanti dengan perolehan akreditasi labdigifor, kami juga berencana untuk melayani pihak di luar BPK. Untuk itu kami sedang berupaya memperbanyak personel labdigifor baru yang memiliki passion dan skill di bidang digifor,” ujarnya. 

Untuk menjaring talenta melalui pengenalan forensik digital, auditor AUI secara rutin memberikan sharing session dalam KTF atau menjadi narasumber dalam diklat teknis terkait pemanfaatan forensik digital dalam pemeriksaan BPK.

Hery mengatakan, meskipun nanti Labdigifor BPK telah memiliki personel, peralatan, dan perangkat lunak yang dibutuhkan dalam pelaksanaan forensik digital, BPK tidak boleh cepat berpuas diri. BPK harus selalu melakukan dan continous improvement mengikuti perkembangan teknologi.

Sebab, pengelolaan Labdigifor yang terakreditasi memerlukan dukungan sumber daya baik infrastruktur dan personel, serta tata kelola organisasi. 

Dia menambahkan, software maupun hardware forensik digital perlu diperbarui secara berkala agar tetap dapat menangani produk/teknologi versi terkini. Selain itu, personel harus terus melakukan riset, pendidikan dan pelatihan terkait forensik digital yang terus berkembang.

Organisasi labdigifor pun harus agile dan tidak kaku mengikuti kebutuhan dan perkembangan zaman. Harapan saya, tugas pokok dan fungsi pelaksanaan forensik digital dapat diakomodasi dalam struktur organisasi BPK yang definitif. â€œUntuk itu kami juga harus terus meningkatkan komunikasi, koordinasi sinergi, dan kolaborasi dengan stakeholder baik di internal BPK maupun pengguna layanan digifor eksternal, agar proses akreditasi ini berjalan lancar dan sukses.”

28/08/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
MAJALAHSLIDER

Warta Pemeriksa Edisi Juli 2023

by Achmad Anshari 25/08/2023
written by Achmad Anshari

Warta Pemeriksa edisi Juli 2023 mengupas mengenai laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kegiatan
persiapan pemindahan ibu kota negara (IKN) TA 2022 pada Kemensetneg, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN)
dan instansi terkait lainnya di DKI Jakarta dan Kalimantan Timur. Pemeriksaan ini dilakukan dalam upaya BPK mendorong pemerintah dalam mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/TPB, yaitu tujuan ke-9 membangun infrastruktur yang tangguh, meningkatkan industri inklusif dan berkelanjutan, serta mendorong inovasi.
Dikutip dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2022, salah satu permasalahan yang ditemukan BPK antara lain penyiapan dan perencanaan atas kelengkapan regulasi. BPK mencatat, hal itu belum dilaksanakan secara memadai dan peraturan turunan UU Nomor 3 Tahun 2022 juga belum lengkap. Akibatnya, kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara belum dapat dilaksanakan dengan optimal.

Selengkapnya hanya di Warta Pemeriksa Edisi Juli 2023.

25/08/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerSLIDER

Menelusuri Fraud dengan Forensik Digital

by Achmad Anshari 25/08/2023
written by Achmad Anshari

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Pemanfaatan teknologi informasi telah merambah ke berbagai sektor, tak terkecuali di sektor publik atau pemerintahan. Pengelolaan data keuangan negara oleh pemerintah bergeser dari data konvensional berbentuk dokumen kertas menjadi dokumen digital. Meski mempermudah pengolahan data, pemanfaatan teknologi informasi memunculkan banyak risiko. 

Auditor Utama Investigasi Hery Subowo menjelaskan, salah satu risiko tersebut adalah computer crime dalam bentuk akses ilegal ke dalam sistem, pencurian data elektronik, hingga pemalsuan data atau dokumen penting melalui internet. “Selain itu, korupsi dan pencucian uang semakin mudah dilakukan dengan menggunakan komputer sebagai alat bantu untuk merencanakan, melaksanakan, dan menyimpan hasil kejahatan (computer related crime),” kata Hery kepada Warta Pemeriksa, belum lama ini.

Hery menegaskan, BPK sangat menaruh perhatian terhadap perkembangan teknologi informasi berikut risiko yang dihadapi dalam pemeriksaan. “Kita tahu bahwa fraud is hidden. Ada banyak cara untuk menyembunyikan fraud termasuk dengan menggunakan teknologi informasi,” katanya. 

Oleh karena itu, pemeriksa perlu menggali tidak hanya bukti konvensional, tetapi juga bukti non-konvensional seperti bukti elektronik dan/atau bukti digital. Permasalahannya, data digital atau data elektronik bersifat rentan terhadap perubahan/pemusnahan. 

Maka, penanganan atas bukti tersebut harus dilakukan dengan cermat dan hati-hati untuk menjaga integritas bukti digital, sesuai dengan international best practices. Untuk itulah BPK perlu menerapkan teknik pemeriksaan dengan menggunakan keahlian forensik digital.

Hery menjelaskan, forensik digital merupakan cabang ilmu forensik yang fokus pada investigasi dan pengungkapan bukti digital untuk membantu dalam pemeriksaan suatu kejadian atau insiden. Lingkup forensik digital mulai dari identifikasi, koleksi, akuisisi, preservasi, analisis, interpretasi, hingga pelaporan pemberian keterangan ahli.

Dalam forensik digital, pemeriksa terlebih dahulu menentukan bukti digital apa yang akan menjadi target dan prosedur apa yang relevan untuk menangani bukti tersebut. Setelah itu, perangkat yang memuat bukti digital tersebut dilepas dari lokasi aslinya untuk dilakukan akuisisi dan analisis. 

Selanjutnya, bukti digital diamankan untuk melindungi integritas bukti dan memastikan kebermanfaatan dalam investigasi. Akuisisi menghasilkan salinan bukti digital serta dokumentasi atas metode yang digunakan dan kegiatan yang dilaksanakan. 

Setelah itu, pemeriksa mencari, mengungkap, dan mengekstraksi serta menginterpretasikan bukti digital yang relevan dengan indikasi kasus yang sedang diinvestigasi. Informasi yang diperoleh dari analisis dan eksaminasi tersebut kemudian disajikan dalam bentuk laporan yang terstruktur, objektif, dan terperinci, untuk disampaikan kepada pihak yang meminta. 

Pemeriksa juga dapat memberikan keterangan mengenai hasil forensik digital dalam proses penyidikan dan/atau peradilan berdasarkan permintaan instansi yang berwenang. Hery menegaskan, BPK dan pemeriksa BPK memiliki kewenangan yang kuat dalam melaksanakan forensik digital. 

Kewenangan itu ditegaskan dalam UU Nomor 15 Tahun 2004 Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Dalam pasal 10 beleid tersebut dijelaskan, pemeriksa dapat mengakses semua data yang disimpan di berbagai media, aset, lokasi, dan segala jenis barang atau dokumen dalam penguasaan atau kendali entitas yang menjadi objek pemeriksaan atau entitas lain yang dipandang perlu dalam pelaksanaan tugas pemeriksaannya.

Kemudian, Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) 2017, khususnya Kerangka Konseptual di Paragraf 37, mempertegas bahwa bentuk bukti pemeriksaan bisa bermacam-macam, antara lain transaksi elektronik, dan komunikasi elektronik dengan pihak di luar entitas yang diperiksa. “Metode yang digunakan dalam pemerolehan bukti pun beragam sesuai kebutuhan dan kewenangan pemeriksa,” ujar Hery.

BPK Ungkap Kerugian Negara/Daerah Senilai Rp52,87 Triliun

Pengaturan ini memberi opsi untuk perolehan bukti digital/elektronik melalui penerapan forensik digital. Di antara jenis pemeriksaan di BPK yang memerlukan forensik digital adalah pemeriksaan investigatif (PI) termasuk penghitungan kerugian negara (PKN). Penerapan forensik digital dilakukan dalam rangka penegakan hukum dan pembuktian di persidangan. 

Bukti dalam PI dan PKN perlu dipersiapkan untuk menjadi atau diselaraskan dengan alat bukti hukum. Dalam hal ini terkait alat bukti hukum digital/elektronis telah diatur dalam UU Nomor 11/2008 tentang ITE.

“Jadi, BPK dapat menerapkan forensik digital untuk memperoleh, menganalisis dan mengevaluasi bukti digital/elektronis. Penerapan ini akan menghasilkan bukti audit yang dapat mendukung alat bukti hukum yang sah dalam hukum acara di Indonesia. Tentunya hal ini bisa diimplementasikan jika digunakan dalam rangka penegakan hukum atas permintaan kepolisian, kejaksaan dan/atau institusi penegak hukum lainnya,” kata Hery. 

25/08/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
IHPS II 2022SLIDERVideo

Dari Redaksi Warta Pemeriksa – Edisi Mei dan Juni 2023

by Achmad Anshari 23/08/2023
written by Achmad Anshari

Apa kabar, Kawan Warta? BPK berupaya ikut mendorong peningkatan dampak pemeriksaan kinerja terhadap pengembangan ekonomi hijau green economy. Hal ini antara lain dilakukan dengan menggelar seminar internasional. Isu ini kami angkat menjadi salah satu topik utama dalam warta pemeriksa edisi Mei 2023.
Sementara itu, pada warta pemeriksa edisi Juni, kami membahas ulasan utama tentang LHP LKPP tahun 2022 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II tahun 2022. Isu ini menjadi laporan utama Warta Pemeriksa edisi Juni 2023 karena di dalamnya terdapat banyak catatan penting bagi para pengelola keuangan negara.
Selengkapnya, simak di Warta Pemeriksa Edisi Mei dan Juni 2023.

23/08/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Hasil Pemeriksaan BPK Jadi Acuan DPD

by Admin 1 22/08/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengapresiasi hasil pemeriksaan dan rekomendasi yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada kementerian/lembaga, termasuk bagi DPD. Wakil Ketua DPD Nono Sampono menegaskan, hasil pemeriksaan BPK menjadi bahan bagi DPD untuk melaksanakan fungsi pengawasan.

Pemeriksaan BPK juga bermanfaat dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara. Hal tersebut disampaikan Nono dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2022 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS II) 2022 kepada DPD RI, di Jakarta, 22 Juni 2023.

“Terkait hal ini DPD menghormati dan mengucapkan terima kasih atas hasil audit kinerja yang telah dilaksanakan oleh BPK. Semoga hasil audit kinerja ini dapat menjadi masukan dalam meningkatkan kualitas kinerja DPD RI pada masa mendatang.”

Nono dalam kesempatan tersebut menyinggung mengenai tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh para entitas. Sesuai laporan BPK dalam IHPS II 2022, terdapat kerugian negara/daerah yang telah ditetapkan selama periode 2005-2022 sebesar Rp4,93 triliun. Kerugian negara/daerah pada pemerintah daerah tercatat sebesar Rp3,69 triliun (75 persen).

Jumlah itu terbesar dari total kerugian dengan status telah ditetapkan sepanjang periode 2005-2022. Adapun total kerugian negara pada pemerintah pusat, BUMN, dan BUMD secara berturut-turut sebesar Rp1,10 triliun (22 persen), Rp 121,77 miliar (2 persen) dan Rp 12,76 miliar (1 persen).

Berdasarkan catatan BPK, tingkat penyelesaian ganti kerugian negara/daerah dengan status telah ditetapkan melalui pengangsuran, pelunasan, dan penghapusan pada pemerintah pusat sebesar 67 persen, pemerintah daerah 63 persen, BUMN 35 persen, dan BUMD 23 persen.

Data tersebut,kata dia, menunjukkan pemerintah pusat memiliki persentase ganti rugi keuangan negara yang paling tinggi. Sesuai amanah konstitusi dan perintah undang-undang, hasil pemeriksaan keuangan negara oleh BPK RI menjadi bahan bagi DPD untuk melaksanakan fungsi pengawasan.

“Dalam pelaksanaan fungsi tersebut, DPD meminta perhatian serius pemerintah pusat dan pemda untuk patuh terhadap peraturan perundang-undangan agar tidak menimbulkan kerugian bagi negara,” kata Nono.

Serahkan IHPS ke DPD, Ini Paparan Ketua BPK Soal Kemiskinan di Daerah

Nono dalam pidato sambutannya juga menyinggung soal hasil pemeriksaan kinerja yang dilakukan BPK terhadap DPD. Nono mengatakan, BPK menemukan beberapa hal terkait mekanisme kinerja DPD. Beberapa temuan itu adalah penginputan data aspirasi masyarakat daerah yang diperoleh pada masa sidang dan penetapan tema pengawasan dinilai BPK belum sepenuhnya memadai.

“Terkait hal ini DPD menghormati dan mengucapkan terima kasih atas hasil audit kinerja yang telah dilaksanakan oleh BPK. Semoga hasil audit kinerja ini dapat menjadi masukan dalam meningkatkan kualitas kinerja DPD RI pada masa mendatang,” kata Nono.

Nono pun berharap BPK dapat terus memperkuat fungsi pemeriksaan. Menurut dia, hal ini juga telah disampaikan kepada BPK dalam hasil pertimbangan DPD pada sidang paripurna keenam yang digelar pada 9 Desember 2022.

Nono menjelaskan, DPD dalam pertimbangan tersebut merekomendasikan BPK melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu terhadap lembaga yang terdapat temuan-temuan dengan nominal yang signifikan terkait laporan penanganan pandemi Covid-19. Kemudian, DPD meminta BPK merekomendasikan kepada pemerintah untuk membuat suatu sistem tunggal penyajian laporan keuangan negara sesuai dengan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya, kata dia, DPD meminta BPK agar BPK Perwakilan Provinsi diberikan kewenangan dalam mengaudit program kerja pemerintah yang berada di daerah, yang anggarannya berasal dari APBN. “Kewenangan ini penting agar pemeriksaan program-program nasional yang berada di daerah bisa  dilaksanakan dengan cepat dan tepat. Dalam kaitan ini DPD meminta BPK pusat menambah SDM di perwakilan provinsi,” kata dia.

Adapun rekomendasi lainnya adalah mendorong penguatan fungsi BPK melalui perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK. “Terhadap rekomendasi tersebut, DPD meminta BPK untuk memberi perhatian serta menindaklanjutinya,” ujar dia.

BPK Alami Banyak Kemajuan? Ini Kata Ketua DPD

Terkait hasil pemeriksaan, Nono meminta agar berbagai laporan dan catatan yang telah disampaikan BPK untuk ditindaklanjuti oleh seluruh anggota dan alat kelengkapan DPD. Hal ini diharapkan dapat menjadi bahan dalam bersinergi dengan pemerintah daerah. Khususnya dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK demi perbaikan dan terwujudnya tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas konsistensi kerja sama selama ini. Semoga Tuhan meridhoi setiap langkah kerja BPK dan DPD RI. Semoga kerja sama ini dapat terjalin lebih baik, sehingga memberikan dampak luas bagi masyarakat,” katanya.

22/08/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Berita FotoSLIDER

Inilah Belanja Subsidi yang Masih Bermasalah di Kemen PUPR

by Achmad Anshari 18/08/2023
written by Achmad Anshari

Berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKBUN Tahun 2022 atas Laporan Keuangan Bagian Anggaran Belanja Subsidi (BA 999.07), BPK menemukan dua permasalahan Belanja Subsidi di Kemen PUPR. Pertama,  Penyaluran subsidi perumahan Tahun 2022 berindikasi tidak sepenuhnya tepat sasaran. Kedua, Pengelolaan subsidi selisih bunga/margin kepada debitur KPR bersubsidi yang klaim asuransinya telah dibayar asuradur (penanggung atau perusahaan asuransi) belum memadai.

“BPK berharap kepada Menteri PUPR beserta jajarannya untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK yang dimuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan”, tutur Anggota IV BPK dalam acara penyampaian hasil pemeriksaan LK Kemen PUPR Tahun 2022 dan LK Bagian Anggaran Belanja Subsidi (BA 999.07), di Bogor (8/8). Lebih lanjut, Anggota IV BPK mengingatkan Sekjen dan Irjen Kemen PUPR untuk melaksanakan upaya maksimal untuk memperbaiki pengelolaan keuangan negara.

18/08/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
SLIDER

Dirgahayu Republik Indonesia

by Achmad Anshari 17/08/2023
written by Achmad Anshari

78 tahun sudah usia Indonesia kita.
Apa yang telah kita berikan pada bangsa ini?
Prestasi apa yang kita torehkan untuk memajukan negeri?
Seperti apa gambaran Nusantara di masa depan nanti?
Sumbangsih karya terbaik apa yang bisa kita berikan untuk generasi selanjutnya nanti?

Dirgahayu Indonesiaku.

17/08/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Berita FotoSLIDER

Jokowi Tegaskan Dukungan Penting BPK Kawal Program Prioritas Nasional

by Achmad Anshari 16/08/2023
written by Achmad Anshari

Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), menyampaikan bahwa kepemimpinan ke depan sangat menentukan masa depan Indonesia. Seorang pemimpin juga membutuhkan dukungan dan kerja sama dari seluruh komponen bangsa. Jokowi berterima kasih kepada antara lain Pimpinan Lembaga Tinggi Negara, para ulama, para tokoh agama, kepada guru, tenaga kesehatan, dan awak media, aparat pemerintah, dan TNI/Polri, serta kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah memberikan dukungan selama ini.

“Kontribusi Badan Pemeriksa Keuangan juga sangat signifikan dalam mendorong pertanggungjawaban anggaran serta perbaikan berkelanjutan Program Prioritas Nasional”, ungkap Jokowi dalam pidato di sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR dan DPD di Jakarta (16/8).

Jokowi juga menyampaikan bahwa banyak peluang besar di masa depan yang harus diraih Indonesia untuk menuju Indonesia Emas 2045. Konsistensi reformasi struktural, terutama sinkronisasi dan penyederhanaan regulasi, kemudahan perizinan, kepastian hukum, dan pencegahan korupsi menjadi modalitas bangsa Indonesia untuk meraih kemajuan.

16/08/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Newer Posts
Older Posts

Berita Lain

  • BPK Gelar Pelatihan Audit Ekonomi Biru, Diikuti Peserta dari 14 Negara
  • BPK Memulai Audit Belanja Pilkada Serentak 2024
  • BPK: Tugas Diplomasi Harus Diiringi Akuntabilitas Keuangan
  • BPK Sampaikan Reviu dan Masukan Strategis untuk VNR SDGs Indonesia
  • Audit BPK Hasilkan Rekomendasi Strategis bagi WIPO
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • BPK Gelar Pelatihan Audit Ekonomi Biru, Diikuti Peserta...

    05/08/2025
  • BPK Memulai Audit Belanja Pilkada Serentak 2024

    04/08/2025
  • BPK: Tugas Diplomasi Harus Diiringi Akuntabilitas Keuangan

    01/08/2025
  • BPK Sampaikan Reviu dan Masukan Strategis untuk VNR...

    31/07/2025
  • Audit BPK Hasilkan Rekomendasi Strategis bagi WIPO

    25/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id