WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Monday, 14 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Category:

SLIDER

Berita FotoSLIDER

Paparkan Kontribusi BPK dalam Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan, Ketua BPK Ingatkan Hal Ini

by admin2 18/12/2023
written by admin2

BPK melaksanakan pemeriksaan tematik nasional yang dilaksanakan atas agenda pembangunan PN 1 hingga PN7. Dampak yang teridentifikasi dari hasil pemeriksaan BPK tersebut berkontribusi dalam transformasi ekonomi inklusif dan berkelanjutan. Ketua BPK, Isma Yatun, dalam keynote speech-nya pada Seminar Internasional “Exciting Growth of Accounting Profession: Then, Now, and After” (12/12), menyampaikan, “hasil pemeriksaan BPK juga berdampak pada policy-making process yang lebih inklusif dan sustainable, termasuk pada isu-isu multidimensional seperti ekonomi dan sosial”.

Ketua BPK juga mengingatkan bahwa aksesibilitas atas hasil pemeriksaan BPK akan berdampak luas dalam meningkatkan trust pada pemerintah yang akan menciptakan kondisi kondusif bagi pertumbuhan ekonomi. Ketua juga berharap hasil pemeriksaan BPK dapat dimanfaatkan sebagai bahan rujukan dan referensi oleh para akuntan profesional di IAI.

18/12/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
IHPS I 2023InfografikSLIDER

PDTT Kepatuhan atas Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batu Bara

by Achmad Anshari 15/12/2023
written by Achmad Anshari

BPK telah melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu Kepatuhan atas Pengelolaan
Pertambangan Mineral dan Batu Bara Tahun Anggaran 2020 s.d. Triwulan III 2022 pada Kementerian Energi dan
Sumber Daya Mineral, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Instansi Terkait Lainnya.

Hasil pemeriksaan mengemukakan bahwa pengelolaan pertambangan mineral dan batu bara TA 2020-triwulan III 2022
pada Kementerian ESDM, KLHK, serta instansi terkait lainnya dilaksanakan tidak sesuai dengan kriteria.

Selengkapnya dapat dilihat pada infografik berikut.

15/12/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Berita FotoSLIDER

Ikut Bersinergi dalam Berantas Korupsi, BPK Hadir di Hakordia 2023

by admin2 15/12/2023
written by admin2

Untuk memberantas korupsi, diperlukan sinergi seluruh elemen masyarakat. Pemberantasan korupsi adalah bagian yang tidak terpisahkan dalam peran BPK sebagai lembaga pemeriksa. Akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan keuangan negara berperan dalam pencegahan tindak pidana korupsi.

Dalam peringatan Hari Anti Korupsi (Hakordia) 2023 yang diselenggarakan di Jakarta 12-13 Desember 2023, BPK ikut berpartisipasi dengan membuka booth pameran. Kepada para pengunjung booth, BPK memperkenalkan peran penting BPK dalam pemberantasan korupsi melalui pemeriksaan keuangan negara. BPK juga mempunyai sistem whistleblowing system /WBS (https://wbs.bpk.go.id/) yang dapat dipergunakan untuk melaporkan perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan BPK. 

15/12/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi TV analog (Sumber Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Periksa Program Analog Switch Off, Ini Catatan dari BPK

by Admin 1 13/12/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pemeriksaan kinerja atas penyediaan infrastruktur penyiaran digital dalam rangka mendukung implementasi analog switch off (ASO) di lembaga penyiaran publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) dan instansi terkait lainnya tahun anggaran 2021 dan 2022. Dikutip dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dirampungkan pada Januari 2023 tersebut, Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK), mengamanatkan penyelenggaraan penyiaran dilaksanakan dengan mengikuti perkembangan teknologi. Termasuk di dalamnya migrasi penyiaran dari teknologi analog ke teknologi digital atau ASO.

Lembaga Pemeriksa G20 Berkumpul di Bali untuk Hasilkan Komunike Bersama

Dari pemeriksaan tersebut, BPK mencatat adanya upaya yang dilakukan oleh LPP TVRI dalam mewujudkan penyediaan infrastruktur penyiaran digital dalam rangka mendukung implementasi ASO yang optimal. Ini dilakukan dengan tercapainya target jumlah penduduk yang terlayani siaran digital secara nasional sebesar minimal 70 persen.

Namun, di luar dari capaian di atas, BPK menemukan empat masalah pokok yang dapat mengganggu keberhasilan penyediaan infrastruktur penyiaran digital dalam rangka mendukung implementasi ASO yang optimal. Hal itu yakni perencanaan pengadaan dan distribusi kurang efektif. Selain itu, terdapat kelemahan dalam pengelolaan penyediaan infrastruktur secara keseluruhan sebagai dampak dari ketidakcukupan alokasi anggaran dan tidak memadainya manajemen risiko.

Kemudian, pengadaan infrastruktur juga kurang efektif, khususnya terkait proses tender pemancar di 17 lokasi yang dinilai tidak kompetitif dan melewati jadwal ASO. Meskipun LPP TVRI telah mencapai target nasional sebagaimana disebutkan dalam RPJMN 2020 sampai 2024, cakupan penduduk yang terlayani siaran digital di setiap wilayah layanan masih belum merata. 

“BPK pun merekomendasikan kepada direktur utama LPP TVRI, antara lain untuk membuat desain manajemen risiko pengelolaan pelaksanaan transformasi digital. Dirut LPP TVRI juga perlu membentuk dan menetapkan unit kerja pengadaan barang dan jasa (UKPBJ) sebagai unit kerja struktural.”

Dari 225 wilayah siaran, hanya 65 wilayah yang memiliki cakupan penduduk terlayani minimal sebesar 70 persen. Sedangkan sisanya sebanyak 66 wilayah layanan masih memiliki cakupan penduduk terlayani di bawah 70 persen dan 94 wilayah lainnya belum terlayani siaran digital sama sekali.

Manajemen pascainstalasi juga dianggap kurang efektif. Hal tersebut dinilai dari kurangnya kesiapan LPP TVRI dalam menyediakan sistem perangkat cadangan serta pemeliharaan dan perbaikan yang kurang memadai. Selain itu terdapat juga permasalahan interferensi yang belum tertangani secara memadai serta belum tersedianya sistem monitoring kualitas penyiaran yang andal.

“Atas permasalahan tersebut, BPK menyimpulkan bahwa penyediaan infrastruktur penyiaran digital dalam rangka mendukung implementasi ASO pada LPP TVRI tahun anggaran 2021 dan 2022 kurang efektif,” ungkap BPK dalam LHP tersebut.

BPK pun merekomendasikan kepada direktur utama LPP TVRI, antara lain untuk membuat desain manajemen risiko pengelolaan pelaksanaan transformasi digital. Dirut LPP TVRI juga perlu membentuk dan menetapkan unit kerja pengadaan barang dan jasa (UKPBJ) sebagai unit kerja struktural.

Wow, Kabupaten Mabar Terima LHP Tercepat untuk 2022

Selain itu, BPK merekomendasikan kepada dirut LPP TVRI agar menginstruksikan direktur teknik untuk berpedoman kepada persyaratan dan ketentuan yang diatur dalam Permenkominfo dalam melakukan perencanaan penyediaan infrastruktur penyiaran digital. Termasuk melakukan pembaruan data parameter aplikasi CHIRplus_BC pada saat melakukan monitoring dan evaluasi indikator sasaran strategis populasi yang terlayani penyiaran digital.

Sementara itu, LPP TVRI telah menyatakan menerima keseluruhan temuan dan simpulan BPK dan akan menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi yang diberikan.

13/12/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Isma Yatun menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I tahun 2023 kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jumat (8/12/2023). (Sumber foto: BPMI Sekretariat Presiden)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaIHPS I 2023SLIDER

Sampaikan IHPS I 2023, BPK Ingatkan Pentingnya Tindak Lanjut Pemeriksaan

by Admin 11/12/2023
written by Admin

WARTA PEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2023 kepada Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, Jumat (8/12/2023). Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana menegaskan, BPK adalah lembaga yang bukan hanya memeriksa tapi juga mendorong hasil pemeriksaannya ditindaklanjuti.

“Tindak lanjut ini tentunya menjadi hal yang penting untuk dilakukan pemerintah,” ujar Nyoman kepada wartawan. 

Hasil pemantauan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dari tahun 2005 sampai dengan semester I 2023, menunjukkan sebanyak 76,9 persen telah sesuai rekomendasi BPK. Untuk periode RPJMN 2020 hingga semester I 2023, tindak lanjut yang telah sesuai baru mencapai 47 persen.

Dari tindak lanjut rekomendasi tersebut, BPK telah melakukan penyelamatan uang dan aset negara berupa penyerahan aset dan atau penyetoran uang ke kas negara/daerah/perusahaan atas hasil pemeriksaan periode RPJMN 2020-semester I 2023, sebesar Rp19,20 triliun. “Untuk RPJMN masih sekitar 47 persen, artinya masih ada waktu bagi pemerintah untuk melaksanakan tindak lanjut ini,” ujarnya.

Nyoman mengibaratkan, tindak lanjut hasil pemeriksaan adalah hal penting dan menjadi bagian tak terpisahkan dari pemeriksaan BPK. Dia mengibaratkan, BPK seperti dokter yang melakukan diagnosa. Selanjutnya, BPK memberikan resep atau rekomendasinya.

“Supaya bermanfaat maka dari itu rekomendasi ini menjadi tolok ukur juga untuk dilaksanakan sebagai wujud pelaksanaan good governance,” ujarnya.

Sebelumnya, IHPS I Tahun 2023 telah disampaikan secara administratif pada 29 September 2023 (tepat 3 bulan setelah semester berakhir sesuai amanat UndangUndang), dan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR dan Sidang Paripurna DPD pada 5 Desember 2023.IHPS I Tahun 2023 memuat ringkasan dari 705 laporan hasil pemeriksaan, yang terdiri atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) Keuangan, LHP Kinerja, dan LHP Dengan Tujuan Tertentu (DTT). Dari jumlah tersebut, di antaranya adalah 82 LHP Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) – Bendahara Umum Negara, serta 40 LHP laporan keuangan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN). Atas 40 LK tersebut, diberikan opini 33 WTP, 6 WDP, dan 1 Tidak Wajar (TW).

BPK juga telah memeriksa 542 LKPD Tahun 2022, serta empat laporan keuangan badan lainnya tahun 2022. 

Dalam IHPS ini, terdapat dua hasil pemeriksaan kinerja dengan tema prioritas nasional penguatan ketahanan ekonomi. Selain itu juga memuat 22 hasil pemeriksaan DTT pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, dan Badan Lainnya, di antaranya pemeriksaan atas pengelolaan pertambangan mineral dan batu bara TA 2020-triwulan III 2022 pada Kementerian ESDM dan Kementerian LHK, serta pemeriksaan pada 11 BUMN/anak perusahaan.

IHPS I 2023 juga mencatat bahwa hasil pemantauan penyelesaian ganti kerugian negara atau daerah tahun 2005 hingga semester I 2023 dengan status yang telah ditetapkan sebesar Rp4,89 triliun.

Selain itu, terdapat penjelasan terkait pemantauan atas laporan hasil pemeriksaan investigatif dan penghitungan kerugian negara serta pemberian keterangan ahli periode 2017- Semester I 2023, yang dimanfaatkan, ditindaklanjuti, dan digunakan dalam proses penyidikan atau tahap persidangan.

11/12/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Kawal RPJMN dan Pencapaian SDGs, BPK Sampaikan IHPS I 2023 ke Presiden

by Admin 1 08/12/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengawal program pembangunan pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Termasuk juga mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).

Hal ini disampaikan Ketua BPK, Isma Yatun, dalam penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I tahun 2023 kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jumat (8/12/2023).

“Kami mengharapkan dukungan Bapak Presiden dalam mendorong jajaran pimpinan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN, badan lainnya agar segera menindaklanjuti rekomendasi BPK.”

IHPS I tahun 2023 mencakup pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan badan lainnya. Selain itu juga memuat pemeriksaan atas empat tema prioritas nasional.

Mulai dari penguatan ketahanan ekonomi, pengembangan wilayah, penguatan infrastruktur, serta penguatan stabilitas polhukhankam dan transformasi pelayanan publik. Termasuk di dalamnya pemeriksaan terkait SDGs.
Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I tahun 2023 mengungkapkan hasil pemantauan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dari tahun 2005 sampai dengan semester I 2023. Laporan ini menunjukkan sebanyak 76,9 persen telah sesuai rekomendasi BPK.

Sementara itu untuk periode RPJMN 2020 hingga semester I 2023 tindak lanjut yang telah sesuai baru mencapai 47 persen. Dari tindak lanjut rekomendasi tersebut, BPK telah melakukan penyelamatan uang dan aset negara berupa penyerahan aset dan atau penyetoran uang ke kas negara/daerah/perusahaan atas hasil pemeriksaan periode RPJMN 2020-semester I 2023 sebesar Rp19,20 triliun.

Serahkan IHPS I 2023, BPK Ungkap 9.261 Temuan Senilai Rp18,19 Triliun

“Kami mengharapkan dukungan Bapak Presiden dalam mendorong jajaran pimpinan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN, badan lainnya agar segera menindaklanjuti rekomendasi BPK,” tambah Isma.

Sebelumnya, IHPS I tahun 2023 telah disampaikan secara administratif pada 29 September 2023. Atau tepat 3 bulan setelah semester berakhir sesuai amanat undang-undang). Laporan ini disampaikan dalam rapat paripurna DPR dan sidang paripurna DPD pada 5 Desember 2023.

IHPS I tahun 2023 memuat ringkasan dari 705 laporan hasil pemeriksaan. Terdiri atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan, LHP kinerja, dan LHP dengan tujuan tertentu (DTT).

Dari jumlah tersebut, di antaranya adalah 82 LHP laporan keuangan kementerian negara/lembaga (LKKL)-bendahara umum negara. Kemudian 40 LHP laporan keuangan pinjaman dan hibah luar negeri (PHLN).

Atas 40 LK tersebut, diberikan opini 33 wajar tanpa pengecualian (WTP), 6 wajar dengan pengecualian (WDP), dan 1 tidak wajar (TW). BPK juga telah memeriksa 542 LKPD tahun 2022 serta empat laporan keuangan badan lainnya tahun 2022.

IHPS II 2022 Ungkap Temuan Senilai Rp25,85 Triliun

Dalam IHPS ini, terdapat dua hasil pemeriksaan kinerja dengan tema prioritas nasional penguatan ketahanan ekonomi. Selain itu juga memuat 22 hasil pemeriksaan DTT terhadap pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, dan badan lainnya.

Di antaranya pemeriksaan atas pengelolaan pertambangan mineral dan batu bara TA 2020-triwulan III 2022 terhadap Kementerian ESDM dan Kementerian LHK. Kemudian juga pemeriksaan 11 BUMN/anak perusahaan.
IHPS I 2023 pun menyebutkan hasil pemantauan penyelesaian ganti kerugian negara atau daerah tahun 2005 hingga semester I 2023 dengan status yang telah ditetapkan sebesar Rp4,89 triliun. Selain itu, terdapat penjelasan terkait pemantauan atas laporan hasil pemeriksaan investigatif dan penghitungan kerugian negara serta pemberian keterangan ahli periode 2017-semester I 2023, yang dimanfaatkan, ditindaklanjuti, dan digunakan dalam proses penyidikan atau tahap persidangan.

08/12/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Rampungkan Pemeriksaan, BPK Sampaikan Sejumlah Catatan kepada Organisasi Maritim Internasional

by Admin 08/12/2023
written by Admin

WARTA PEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai pemeriksa eksternal Organisasi Maritim Internasional (International Maritime Organization/IMO) periode 2020-2023, telah menyelesaikan pemeriksaan laporan keuangan dan kinerja IMO tahun 2021 dan 2022. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa laporan keuangan IMO telah disajikan secara wajar, namun ada sejumlah hal yang masih perlu diperbaiki.

Hasil pemeriksaan tersebut dipaparkan Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana dalam the 33rd Session of IMO Assembly Meeting (Sidang Majelis IMO) pada Senin (4/12/2023) di Kantor Pusat IMO di London, Inggris.

“Laporan keuangan IMO tahun 2021 dan 2022 telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan Standar Akuntansi Sektor Publik Internasional (IPSAS) dan BPK mengapresiasi IMO yang telah secara efektif merencanakan program kerja sama teknis terpadu dan mengembangkan inisiatif dalam mencegah kecurangan pendaftaran kapal serta menangani masalah penelantaran awak kapal,” ujar Nyoman.

Meskipun demikian, IMO masih perlu memperbaiki sejumlah hal. Perbaikan perlu dilakukan, antara lain, pada pelaksanaan manajemen berbasis hasil, pengelolaan aset, optimalisasi  penggunaan teknologi informasi dalam proses pelaporan keuangan dan pengelolaan sumber daya manusia.

Selain itu, IMO harus mengevaluasi praktik kerja dan hubungan kerja saat ini atas Skema Identifikasi Kapal IMO untuk selanjutnya mengambil tindakan berdasarkan hasil evaluasi demi  perbaikan tata kelola skema tersebut.

Nyoman juga menyampaikan apresiasinya kepada pihak manajemen yang secara aktif telah menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan. Sejak 2016, IMO telah berhasil menyelesaikan 74 persen dari total rekomendasi pemeriksaan sebelumnya. Hal ini menunjukkan respon positif dan komitmen IMO untuk meningkatkan kualitas tata kelola dan manajemennya.

“Atas nama BPK, kami mengucapkan terima kasih kepada majelis atas kesempatan yang diberikan serta menyampaikan harapannya agar BPK sebagai pemeriksa eksternal dapat berkolaborasi dengan negara-negara anggota dalam mendukung tercapainya tujuan organisasi
pada penugasan sebagai pemeriksa eksternal IMO periode berikutnya, yaitu 2024-2027,” tambah Nyoman.’

Sebelumnya, pada 1 Desember 2023, BPK ditunjuk kembali menjadi pemeriksa eksternal IMO periode 2024 sampai dengan 2027. Sekitar 175 negara anggota secara bulat memutuskan untuk menunjuk kembali BPK sebagai pemeriksa eksternal IMO, termasuk di dalamnyaWorld Maritime University (WMU) dan International Maritime Law Institute (IMLI) tahun 2024-2027.

08/12/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hendra Susanto.
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Sampaikan Sejumlah Catatan terkait LKPD kepada DPD RI

by Admin 1 06/12/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2023 kepada pimpinan DPD RI pada Selasa (5/12/2023). Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua BPK Hendra Susanto menyampaikan bahwa opini laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) secara keseluruhan mengalami perbaikan dalam kurun waktu lima tahun terakhir atau pada periode 2018-2022.

Kendati demikian, terdapat sejumlah pemerintah daerah (pemda) yang pada tahun 2022 mengalami penurunan opini dan perlu menjadi catatan bagi pihak-pihak terkait, termasuk DPD. Hendra dalam sambutannya mengapresiasi upaya dan kerja keras pemerintah daerah karena seluruh pemda dapat menyelesaikan laporan keuangan tepat waktu.

DPD dan Kejati Aceh Gelar Pertemuan Soal Temuan BPK, Apa Hasilnya?

Hendra menjelaskan, ada sejumlah upaya yang dilakukan pemda untuk memperbaiki LKPD. Upaya itu antara lain, melakukan identifikasi, verifikasi, mengesahkan bukti-bukti pengeluaran, serta melakukan koreksi-koreksi yang diperlukan dan penyetoran ke kas daerah atas pengeluaran yang belum disahkan bendahara umum daerah (BUD) dan belum tercatat dalam laporan keuangan.

“Pemda juga melakukan inventarisasi aset tetap yang tidak diketahui keberadaannya, dikuasai pihak lain, dan dicatat secara gabungan, serta melakukan pemulihan atas kelebihan pembayaran belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan serta gedung dan bangunan, dengan menyetor ke kas daerah,” kata Hendra.

Terhadap 542 LKPD Tahun 2022 yang diperiksa, BPK memberikan 496 opini wajar tanpa pengecualian/WTP (91 persen dari jumlah keseluruhan pemerintah daerah). Sementara itu, terdapat 41 pemerintah daerah yang mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP) dan 5 pemerintah daerah yang mendapatkan opini tidak menyatakan pendapat (TMP).

Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, atau pada tahun 2018 hingga 2022, opini LKPD secara keseluruhan mengalami perbaikan.  Namun, hasil pemeriksaan atas LKPD tahun 2022 menunjukkan adanya penurunan opini BPK dibanding tahun sebelumnya.

Penurunan dari wajar tanpa pengecualian (WTP) menjadi wajar dengan pengecualian (WDP) dialami oleh 2 pemprov, 12 pemkab, dan 4 pemkot. Kemudian dari WTP menjadi tidak memberikan pendapat (TMP) dialami oleh 1 pemkab.

“Dorongan dari pimpinan dan anggota DPD kepada para kepala daerah adalah hal krusial untuk meningkatkan komitmen pimpinan entitas dalam percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK sebagai upaya bersama memperkuat akuntabilitas pemerintah daerah.”

Ada sejumlah permasalahan yang memengaruhi kewajaran penyajian LKPD tahun 2022 sehingga belum memperoleh opini WTP. Beberapa permasalahan itu adalah ketekoran kas di bendahara pengeluaran belum dipulihkan dengan penyetoran ke kas daerah.

Kemudian aset tetap tidak dicatat dan/atau tidak dapat ditelusuri keberadaannya. Lalu, realisasi belanja barang dan jasa tidak sesuai dengan ketentuan dan/atau tidak didukung dengan bukti pertanggungjawaban.

Permasalahan lainnya adalah adanya kelebihan pembayaran karena kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan. Juga proses perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan yang tidak mematuhi ketentuan, belum dipulihkan dengan penyetoran ke kas daerah.

Hendra menambahkan, sejak tahun 2005 hingga semester I 2023, BPK telah menyampaikan 697.383 rekomendasi kepada seluruh entitas yang diperiksa. Khusus untuk pemerintah daerah dan BUMD, rekomendasi yang diberikan sebanyak 566.815 rekomendasi atau 81 persen dari total rekomendasi.

“Dorongan dari pimpinan dan anggota DPD kepada para kepala daerah adalah hal krusial untuk meningkatkan komitmen pimpinan entitas dalam percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK sebagai upaya bersama memperkuat akuntabilitas pemerintah daerah,” ungkap Hendra.

IHPS I tahun 2023 memuat ringkasan dari 705 laporan hasil pemeriksaan (atau LHP), yang meliputi 681 LHP keuangan, 2 LHP kinerja, serta 22 LHP dengan tujuan tertentu (DTT). Hasil pemeriksaan BPK mengungkapkan 9.261 temuan.

Serahkan IHPS ke DPD, Ini Paparan Ketua BPK Soal Kemiskinan di Daerah

Atas hasil pemeriksaan tersebut, selama proses pemeriksaan, entitas telah menindaklanjuti dengan melakukan penyetoran uang dan/atau penyerahan aset sebesar Rp852,82 miliar. Di antaranya oleh pemerintah daerah dan BUMD sebesar Rp597,25 miliar.

Tiga Pemda yang telah melakukan penyetoran uang dan/atau penyerahan aset terbesar adalah Pemkab Ogan Ilir, Pemprov DKI Jakarta, dan Pemkab Mahakam Ulu.

06/12/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
MAJALAHSLIDER

Warta Pemeriksa Edisi Oktober 2023

by Achmad Anshari 05/12/2023
written by Achmad Anshari

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terus memperkuat pemeriksaan kinerja. Salah satu upaya untuk itu adalah dengan meningkatkan kemampuan auditor melalui pelatihan pemeriksaan kinerja.
Program penguatan pemeriksaan kinerja tersebut digelar dengan menggandeng Australian National Audit Office
(ANAO). Pelatihan pemeriksaan kinerja ini menghadirkan tiga subject matter expert (SME) dari ANAO. Selama periode Agustus-Desember 2023, mereka memberikan pelatihan kepada tim pemeriksaan kinerja BPK yang terpilih terkait tahap perencanaan dan pelaksanaan.

Pelatihan berfokus pada aspek kunci pemeriksaan kinerja, antara lain, analisis risiko, perencanaan pemeriksaan strategis, pemahaman strategi untuk meningkatkan kualitas pemeriksaan kinerja, dan pelaporan.

Tema ini menjadi salah satu isu utama yang redaksi angkat pada edisi Oktober 2023. Hal ini mengingat melalui pemeriksaan kinerja, BPK diharapkan dapat menambah tujuan strategis untuk memberikan dampak. Selain itu, juga untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam menjalankan program.

Selengkapnya hanya di Warta Pemeriksa Edisi Oktober 2023.

05/12/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun berpidato saat menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I tahun 2023 kepada DPR RI, Selasa (5/12/2023). Dalam pemeriksaan selama semester I 2023, BPK mengungkap 9.261 temuan senilai Rp18,19 triliun.
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaIHPS I 2023SLIDERSorotan

Serahkan IHPS I 2023, BPK Ungkap 9.261 Temuan Senilai Rp18,19 Triliun

by Admin 1 05/12/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I tahun 2023 kepada DPR RI, Selasa (5/12/2023). Dalam pemeriksaan selama semester I 2023, BPK mengungkap 9.261 temuan senilai Rp18,19 triliun.

Ketua BPK Isma Yatun dalam sambutannya menyampaikan, IHPS I 2023 memuat ringkasan dari 705 laporan hasil pemeriksaan (LHP). Laporan terdiri atas 681 LHP keuangan, 2 LHP kinerja, dan 22 LHP dengan tujuan tertentu (DTT).

IHPS II 2022 Ungkap Temuan Senilai Rp25,85 Triliun

“LHP tersebut mengungkap 9.261 temuan yang mencakup kelemahan sistem pengendalian intern, ketidakpatuhan yang dapat mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan, serta ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan (3E) dengan nilai keseluruhan sebesar Rp18,19 triliun,” kata Ketua BPK.

Atas hasil pemeriksaan tersebut, selama proses pemeriksaan, entitas telah menindaklanjuti dengan melakukan penyetoran uang dan/atau penyerahan aset sebesar Rp852,82 miliar.

“Optimalisasi tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK oleh pemerintah merupakan bagian krusial dalam memaksimalkan dampak pemeriksaan bagi mekanisme akuntabilitas dan transparansi dalam kerangka good governance,” papar Ketua BPK Isma Yatun pada penyampaian IHPS I Tahun 2023 kepada pimpinan DPR di Jakarta hari ini (5/12/2023).

Secara terperinci, IHPS I 2023 memuat 134 hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2022 di pemerintah pusat. Di antaranya adalah 81 laporan keuangan kementerian negara/lembaga (LKKL) dengan 80 opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dan 1 wajar dengan pengecualian (WDP). Kemudian 1 laporan keuangan bendahara umum negara (LKBUN) dengan opini WTP.

Serahkan IHPS I 2022 kepada Presiden, Ini yang Disampaikan BPK 

Selain itu, IHPS I 2023 memuat 40 laporan keuangan pinjaman dan hibah luar negeri (PHLN) dengan opini 33 WTP, 6 WDP, dan 1 tidak wajar (TW). BPK juga telah memeriksa 542 laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2022, serta empat laporan keuangan badan lainnya tahun 2022. Empat laporan itu yakni LK tahunan Bank Indonesia, LK Otoritas Jasa Keuangan, LK Lembaga Penjamin Simpanan, dan LK Badan Pengelola Keuangan Haji.

“Capaian opini WTP pada LKKL tahun 2022 telah mencapai 99 persen atau telah melampaui target 93 persen yang tercantum dalam RPJMN 2020-2024,” kata Ketua BPK.

05/12/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Newer Posts
Older Posts

Berita Lain

  • Transformasi Digital Dorong Efisiensi Keuangan Negara
  • Selamat! Ini Dia Pemenang Kuis WartaBPK.Go!
  • Sampaikan Hasil Pemeriksaan, BPK Rekomendasikan IMO Perkuat Manajemen Aset dan Anggaran
  • Menggagas Masa Depan Keuangan Daerah: Momentum Efisiensi dan Arah Baru Kebijakan?
  • Membangun BPK dengan Langkah “SUPER”
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Transformasi Digital Dorong Efisiensi Keuangan Negara

    11/07/2025
  • Selamat! Ini Dia Pemenang Kuis WartaBPK.Go!

    10/07/2025
  • Sampaikan Hasil Pemeriksaan, BPK Rekomendasikan IMO Perkuat Manajemen...

    10/07/2025
  • Menggagas Masa Depan Keuangan Daerah: Momentum Efisiensi dan...

    09/07/2025
  • Membangun BPK dengan Langkah “SUPER”

    08/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id