WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Sunday, 17 August 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Category:

SLIDER

Sustainable Development Goals (SDGs)
BeritaBPK BekerjaSLIDER

Hadiri Pertemuan INTOSAI, BPK Berbagi Pengalaman Pemeriksaan SDGs

by Admin 02/05/2024
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terus berperan aktif dalam pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Di tingkat global, BPK aktif di berbagai organisasi dan menjadi salah satu rujukan terkait pemeriksaan SDGs.

BPK pun kerap berbagi pengalaman mengenai pemeriksaan SDGs. Hal ini seperti yang dilakukan BPK saat menghadiri pertemuan INTOSAI Working Group on Sustainable Development Goals and Key Sustainable Development Indicators (WGSDG KSDI) yang digelar di kantor General Court of Audit of the Kingdom of Saudi Arabia (GCA), di Riyadh, Arab Saudi, pada 20-22 April 2024.

Delegasi BPK dipimpin Harry Purwaka, Kepala Auditorat II.C yang membidangi pemeriksaan SDGs di Kementerian PPN/Bappenas.

Dalam kesempatan tersebut, Harry menyampaikan presentasi berjudul “Peran dan Kontribusi BPK dalam Implementasi SDGs di Indonesia”. Harry dalam paparannya menjelaskan, BPK sejak 2018 sudah berperan dan berkontribusi dalam pencapaian SDGs di Indonesia, dengan melakukan pemeriksaan terhadap persiapan Pemerintah Indonesia dalam mengimplementasikan SDGs.

Kawal RPJMN dan Pencapaian SDGs, BPK Sampaikan IHPS I 2023 ke Presiden

Kemudian pada 2020-2023, BPK melakukan pemeriksaan atas implementasi SDGs. Harry menjelaskan, pemeriksaan SDGs oleh BPK dilakukan dengan dua pendekatan. Pertama, BPK melaksanakan  pemeriksaan dedicated atau spesifik pada target pencapaian SDGs. Sedangkan pendekatan yang kedua berupa pemeriksaan yang bersifat embedded atau berperspektif SDGs.

BPK juga menjadi SAI yang terdepan dalam pemeriksaan SDGs. Pada 2021, BPK bahkan telah melakukan review atas Voluntary National Review (VNR) SDGs Indonesia 2021.

Terkait pemeriksaan dedicated , Harry menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan pemeriksaan yang secara khusus dilakukan untuk menilai proses dan pencapaian target SDGs yang berpedoman pada INTOSAI Development Initiative SDGs Audit Model (ISAM). Salah satu pemeriksaan yang dilakukan BPK adalah pemeriksaan terhadap Tujuan 3 SDGs, yaitu terkait “Kehidupan Sehat dan Sejahtera”.

Dalam mengawal tujuan SDGs tersebut, BPK melakukan pemeriksaan kinerja mengenai sistem kesehatan nasional dan cakupan jaminan kesehatan nasional. Pemeriksaan ini dilakukan pada 2021 dan 2022.

Harry juga menjelaskan mengenai pemeriksaan embedded terkait SDGs yang dilakukan oleh BPK. Dia mengatakan pemeriksaan embedded merupakan pemeriksaan kinerja yang bertujuan menilai aspek 3E (ekonomi, efisiensi, dan efektivitas) dari suatu program yang ada kaitannya dengan pencapaian SDGs.

Salah satu pemeriksaan itu adalah pemeriksaan terkait program pengentasan kemiskinan yang dijalankan oleh Pemerintah Indonesia, yang mana program ini sejalan dengan Tujuan 1 SDGs, yaitu “Tanpa Kemiskinan”.

12 Negara Ikuti Pelatihan Audit SDGs yang Digelar BPK

Dalam pemeriksaan kinerja terkait pengentasan kemiskinan, BPK menelisik upaya pemerintah dalam menekan angka kemiskinan. Kemudian, BPK memeriksa program bantuan sosial, bantuan langsung tunai, hingga program jaminan kehilangan pekerjaan. Dari pemeriksaan yang dilakukan, BPK kemudian memberikan rekomendasi-rekomendasi perbaikan kepada pemerintah.

Sebagai informasi, Pertemuan WGSDG KSDI di Riyadh dihadiri 36 peserta dari 15 supreme audit institutions (SAI). Selain diikuti Kepala Auditorat II.C Harry Purwaka, perwakilan BPK yang juga hadir dalam pertemuan tersebut adalah Moh Fuad Rusdi, Kepala Sub Auditorat II.C.2 sebagai tim substansi untuk pemeriksaan SDGs di Kementerian PPN/Bappenas; Tyas Utami Dibyantari, Kepala Sub Bagian Kerja Sama Bilateral sebagai tim penguatan kerja sama bilateral BPK dan GCA; dan Zikra, Penata Teknis Kebijakan Sub Bagian IAA sebagai tim kerja sama internasional untuk WGSDG KSDI.

02/05/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBPK BekerjaSLIDER

BPK Memulai Pemeriksaan Laporan Keuangan CTI-CFF 

by Admin 30/04/2024
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan memulai proses pemeriksaan atas laporan keuangan Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF) tahun anggaran 2023. Bertempat di kantor pusat BPK Jakarta, Senin (22/4/2024), BPK melakukan kegiatan entry meeting dengan jajaran CTI-CFF sebagai proses awal pemeriksaan.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) BPK Bahtiar Arif. Pemeriksaan laporan keuangan CTI-CFF ini merupakan mandat penunjukan BPK sebagai pemeriksa eksternal organisasi tersebut, sebagaimana hasil keputusan Executive Committee CTI-CFF yang disampaikan pada Maret lalu.

CTI-CFF adalah organisasi internasional dengan kantor sekretariat regional berlokasi di Manado, Indonesia. CTI – CFF menjadi wadah kemitraan multilateral dari enam negara (Indonesia, Malaysia, Papua Nugini, Filipina, Kepulauan Solomon, dan Timor Leste) yang bekerja bersama untuk menjaga sumber daya laut dan pesisir dengan mengatasi isu-isu penting seperti keamanan pangan, perubahan iklim, dan keanekaragaman hayati laut.

BPK Dipercaya Jadi Pemeriksa Eksternal CTI-CFF

Pada rapat tersebut, Sekjen BPK sebagai Penanggung Jawab pemeriksaan LK CTI-CFF, menyampaikan kepada Direktur Executive Committee Frank Keith Griffin dan manajemen CTI-CFF lainnya, antara lain, mengenai ruang lingkup pemeriksaan, tujuan, metodologi, dan standar pemeriksaan yang akan digunakan pada pemeriksaan tersebut. 

Selanjutnya, dijelaskan pula fokus pemeriksaan serta rencana pemantauan atas rekomendasi pemeriksaan Laporan Keuangan CTI-CFF yang dilakukan oleh auditor eksternal tahun sebelumnya.

Direktur Executive Committee Frank Keith Griffin menyampaikan antusiasme manajemen CTI-CFF atas rencana pelaksanaan pemeriksaan laporan keuangan tahun 2023 yang akan dilakukan oleh BPK. Mereka pun  menyatakan komitmen untuk memberikan akses data maupun dokumen yang diminta tim pemeriksa agar tujuan dan harapan pemeriksaan dapat tercapai sesuai dengan waktu pemeriksaan yang telah disepakati bersama.

Pihak manajemen CTI-CFF juga menjelaskan informasi mengenai organisasi CTI-CFF dan lingkup pemeriksaan yang diharapkan dari pemeriksaan laporan keuangan CTI-CFF yang dilakukan oleh BPK.

Selanjutnya, Sekjen BPK menjelaskan mengenai ISA 260 Those Charged with Governance (TCWG) dan pentingnya komunikasi atas pemeriksaan untuk juga dilakukan dengan unsur TCWG dari organisasi tersebut.

Kegiatan entry meeting ini juga dihadiri pihak manajemen CTI-CFF lainnya, yaitu Deputy Executive Director of Corporate Services Hanung Cahyono, Deputy Executive Director of Program Service Christovel Rotinsulu, dan Communication and Information Manager Dewi Satriani. 

Sementara dari tim pemeriksa BPK, turut hadir Kepala Pusat Kemitraan Global Ikhtaria Syaziah selaku Wakil Penanggung Jawab Pemeriksaan, serta tim pemeriksa, dari unsur pengendali teknis, ketua tim, dan anggota tim.

30/04/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaSLIDER

Lebih Dari Lima  Kali Ikut Kuis TTS Warta Pemeriksa, Guru PAUD Ini Akhirnya Menjadi Pemenang!

by admin2 30/04/2024
written by admin2

“Menyusun rencana pengembangan SDM yang memuat target dan program pemenuhan standar kompetensi bagi seluruh personil rescuer jangka panjang merupakan rekomendasi yang diberikan BPK kepada …..”. Pertanyaan ini menjadi salah satu soal yang harus diisi peserta Kuis TTS Warta Pemeriksa Edisi 2 Tahun 2024. Jawaban dari pertanyaan tersebut Basarnas. 

Alfina, seorang guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dapat menjawab dengan tepat pertanyaan tersebut sekaligus beruntung menjadi pemenang Kuis TTS Warta Pemeriksa Edisi 2 Tahun 2024. Dihubungi oleh redaksi (30/4), ia menyatakan bahwa sudah lebih dari lima kali mengikut kuis ini sampai akhirnya menjadi pemenang. 

“Karena selain mendapatkan hadiah kita juga jadi tahu banyak hal terutama tentang BPK. Ketika mencari jawaban untuk kuis harus selalu membaca baik dari google ataupun di media lainnya”, ungkap Alfina mengenai alasannya mengikuti kuis TTS ini. 

Kepada redaksi, ia menyampaikan harapannya agar Warta Pemeriksa selalu menjadi media yang amanah dan cepat dalam memberikan informasi mengenai BPK. 

Untuk lebih lengkapnya, inilah lima pemenang kuis TTS Warta Pemeriksa Edisi 2 Tahun 2024 yang telah diundi redaksi (30/4). 

Alfina Susanti- 0855xxxxxxxx

Abdul Aziz- 0815xxxxxxxx

Muhamad Rizki Maulana- 0853xxxxxxx

Marsela- 0895xxxxxxxx

Rinto Barkah Pratama- 0896xxxxxxxx

Selamat kepada para pemenang.  Hadiah akan segera dikirim oleh redaksi ke nomor E-Wallet yang telah diberikan oleh peserta saat mendaftarkan diri.

Ikuti terus TTS Warta Pemeriksa edisi selanjutnya dan dapatkan hadiah menarik dari kami.  Baca Warta Pemeriksa, ikuti kuisnya, dan menangkan hadiahnya.

30/04/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBPK BekerjaSLIDER

Susun Renstra 2025-2029, BPK Perkuat Pemeriksaan Kebijakan Publik

by Admin 29/04/2024
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sedang menyusun Rencana Strategis (Renstra) BPK 2025-2029. Renstra BPK merupakan dokumen perencanaan BPK untuk periode lima tahunan. Melalui renstra ini, BPK sebagai lembaga yang mengawal keuangan negara bertekad meningkatkan dampak nyata bagi masyarakat, salah satunya dengan memperkuat pemeriksaan terkait kebijakan publik.

Dalam penyusunan Renstra 2025-2029, BPK memperhatikan ekspektasi yang terus meningkat dari pemangku kepentingan. BPK pun berupaya bertindak strategis dalam melakukan tugas dan fungsinya karena pendekatan business as usual dinilai tidak relevan terlebih untuk mengantisipasi ketidakpastian di masa depan.

“Untuk mengantisipasi hal tersebut, dalam penyusunan Renstra BPK 2025-2029, perlu mempertimbangkan tinjauan masa depan dalam lingkup pemeriksaan pengelolaan keuangan negara,” demikian diungkapkan dalam Kerangka Acuan Kerja Penyusunan Renstra BPK RI Tahun 2025-2029.

Penyusunan Renstra BPK melibatkan seluruh pihak internal yang terdapat di BPK dan pihak eksternal yang terkait agar memperoleh data dan gambaran menyeluruh atas potensi dan permasalahan yang dapat mempengaruhi pemeriksaan pengelolaan keuangan negara. Tinjauan masa depan memfasilitasi penyusunan strategi dan kebijakan dalam mengantisipasi ketidakpastian yang tinggi melalui identifikasi tren, peluang, dan tantangan di berbagai bidang, eksplorasi berbagai perkembangan untuk menyusun strategi masa depan, serta identifikasi dampak jangka panjang dari kebijakan yang diambil.

Selain fokus ke masa depan, penyusunan Renstra BPK diarahkan kepada upaya nyata BPK sebagai lembaga negara yang berwenang melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara secara bebas dan mandiri dalam ikut mengawal pencapaian tujuan negara. Oleh karena itu, pelaksanaan kewenangan pemeriksaan BPK tidak hanya difokuskan kepada aspek akuntabilitas pengelolaan keuangan saja, tetapi juga mencakup pelaksanaan kebijakan publik yang diambil oleh pemerintah untuk mewujudkan tujuan negara.

Penyusunan Renstra BPK diperlukan untuk dapat mengembangkan dasar dan kebijakan pemeriksaan BPK yang dapat menilai tingkat ketercapaian atau keberhasilan pemerintah dalam mewujudkan tujuan negara.

Selain sebagai dokumen perencanaan strategis BPK untuk periode lima tahun ke depan, Renstra BPK juga bertujuan sebagai referensi bagi unit/satuan kerja dalam perencanaan operasional untuk kegiatan tahunan selama periode lima tahun ke depan. Selain itu, juga untuk membangun komitmen bersama dari pimpinan puncak sampai dengan pelaksana atas strategi organisasi yang diambil dan implementasinya.

BPK pertama kali menyusun Renstra yakni untuk periode 2006-2010. Hingga saat ini, BPK telah menyusun empat dokumen renstra yaitu Renstra 2006-2010, Renstra 2011-2015, Renstra 2016-2020, dan Renstra 2020-2024.

“Perjalanan penyusunan empat Renstra BPK sebelumnya bervariasi dan mengalami perubahan serta perbaikan menyesuaikan dengan perkembangan metodologi dan peraturan penyusunan renstra maupun kondisi BPK dan lingkungan BPK,” ungkap BPK.

BPK akan memiliki renstra terbaru paling lambat pada Januari 2025. Hal itu akan ditetapkan melalui Peraturan BPK paling lambat Januari 2025 dengan memperhatikan penetapan RPJMN 2025-2029 oleh Pemerintah.

29/04/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi perundungan di tempat kerja (Sumber: Freepik).
BeritaEdukasiSLIDER

Mengenali dan Mengatasi Sifat Pembuli

by Admin 26/04/2024
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – Tindakan bullying merupakan persoalan psikologis yang serius karena menimbulkan dampak destruktif seperti depresi yang besar pada korban. Namun terkadang, seseorang tak menyadari ada sifat dan sikap yang masuk dalam kategori perundungan.

Berdasarkan artikel yang ditulis Employee Care Center (ECC) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), isu perundungan penting jadi perhatian karena terkadang perilaku yang dianggap biasa dalam interaksi sehari-hari ternyata dapat berdampak negatif pada orang lain.

Salah satu contohnya adalah ketika melontarkan kalimat “Ealah…rajin bener di meja terus. Kayaknya biar tambah disayang atasan nih, jadi kerjanya serius?”. Pernyataan demikian termasuk sesuatu yang bersifat membuli walau kita tidak menyadarinya. 

Perundungan bisa terjadi dimana-mana. Tindakan ini bisa dalam bentuk kekerasan verbal, sosial, atau fisik yang terjadi berulang kali dari waktu ke waktu 

Yuk bersama-sama mengenali sifat-sifat yang merupakan tanda pembuli:

1. Mengkritik tanpa membangun  
Menyampaikan kritik tanpa niat membantu atau membangun, itu bisa menjadi tanda sifat pembuli. Perhatikan apakah kritikmu bersifat konstruktif atau hanya mengecam tanpa memberikan solusi. 

2. Menyebar gosip atau fitnah
Menebar gosip atau fitnah tentang orang lain adalah tanda klasik sifat pembuli. Kebiasaan ini dapat merusak reputasi dan hubungan antar individu, menciptakan ketidaknyamanan dalam lingkungan sosial. 

3. Sering menertawakan orang lain
Jika kamu sering tertawa atau mentertawakan kelemahan atau kesalahan orang lain dengan tendensi menghina atau merendahkan orang lain, itu bisa menjadi tanda sifat pembuli. 

4. Sering menunjukkan dominasi
Sifat pembuli sering terlihat dalam perilaku dominan. Jika kamu cenderung mendominasi atau memaksa orang lain untuk tunduk pada keinginanmu, itu bisa jadi indikasi perilaku intimidatif. 

5. Tidak sensitif terhadap perasaan orang lain
Sifat pembuli sering kali tidak peka terhadap perasaan orang lain. Jika anda sering mengabaikan atau meremehkan perasaan orang lain itu bisa menjadi pertanda bahwa kamu memiliki sifat pembuli yang perlu diatasi. 

Setelah anda mengenali sifat-sifat pembuli, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengakui dan menerima kesalahan. Dan untuk mengatasi sifat pembuli memerlukan komitmen yang kuat untuk perubahan dan pemahaman mendalam tentang akar masalah.  

Berikut adalah beberapa langkah yang dapat membantu mengatasi sifat pembuli:

1.Instropeksi diri 
Luangkan waktu untuk berpikir secara mendalam. Identifikasi akar penyebab perilaku pembuli dalam diri anda. 

2. Berpikir Empati 
Mengembangkan empati membutuhkan usaha sadar untuk melihat dunia dari perspektif orang lain. 

3. Berkonsultasi dengan profesional 
Jika anda merasa sulit untuk mengatasi sifat pembuli secara mandiri, jangan ragu untuk menghubungi konselor atau psikolog.

26/04/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi pemeriksaan BPK (Sumber: Freepik)
BeritaBPK BekerjaSLIDER

Mendorong Dampak Nyata dari Pemeriksaan BPK

by Admin 25/04/2024
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hendra Susanto mendorong adanya dampak nyata dari hasil pemeriksaan BPK. Hendra pun menyoroti pentingnya penguatan pengawasan di internal BPK. Menurutnya, Inspektorat Utama dan Direktorat Utama Perencanaan, Evaluasi, dan Kebijakan Pemeriksaan Keuangan Negara (Ditama Renvaja) BPK perlu berkoordinasi dalam pengembangan governansi, risiko, dan pengendalian terintegrasi.

Hal itu diungkapkan Hendra dalam Rapat Koordinasi Pelaksana BPK Tahun 2024 pada akhir Maret lalu. Kegiatan itu mengusung tema “Membangun Budaya Kerja untuk BPK Semakin Berkinerja”.

Hendra menyampaikan, manajemen mutu di level pemeriksaan perlu diperkuat dengan penguatan quality control dan quality assurance di setiap penugasan pemeriksaan. Hasil peer review Tahun 2024, ungkap Hendra, juga perlu dimanfaatkan untuk pengembangan berkelanjutan di BPK.

“Pengembangan berkelanjutan mengubah BPK dari the sleeping elephant menjadi the dancing elephant sehingga hasil kerja BPK memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas tata kelola keuangan negara,” ujarnya.

Ketua BPK: Terus Tingkatkan Nilai Tambah dan Kinerja BPK

Sementara itu, Anggota I/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana menyoroti pentingnya tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK. Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK berupa laporan hasil pemeriksaan (LHP) dan rekomendasinya baru mencerminkan sebagian dari keberhasilan tugas BPK. 

Rekomendasi BPK diharapkan dapat mencerminkan perubahan dan mendorong perbaikan dalam rangka pencapaian visi dan misi entitas/objek yang diperiksa. “Keberhasilan BPK yang paripurna diperoleh dari rekomendasi yang telah ditindaklanjuti oleh entitas yang dipantau melalui SiPTL,” ungkap Nyoman.

Kemudian, Anggota II/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara II BPK Daniel Lumban Tobing mendorong analisis data mengenai keuangan negara. Daniel menyampaikan, analisis data dalam pemeriksaan perlu menjadi suatu budaya kerja. 

Dia menyampaikan, kebiasaan dalam melakukan tugas pemeriksaan perlu selalu mengutamakan ketersediaan data sebelum mengambil kesimpulan pemeriksaan maupun mengusulkan rekomendasi hasil pemeriksaan.

Dia pun meminta agar dilakukan evaluasi kemampuan pengolahan data, sinergi data, analisis data untuk pemeriksaan yang berkualitas, serta melengkapi hasil reviu dan pemeriksaan internal oleh Itama. Ditama Renvaja juga perlu merencanakan peningkatan kapasitas kelembagaan BPK dalam pengelolaan Data Keuangan Negara, melalui dukungan data dari AKN I sampai AKN VII di BPK.

Pemeriksaan Kinerja Berikan Nilai Tambah untuk Entitas

Sementara, Anggota IV/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara IV BPK Haerul Saleh menegaskan pentingnya pemeriksaan program ketahanan pangan. Menurutnya, BPK perlu melakukan pemeriksaan komprehensif atas program ketahanan pangan, untuk merespons dan mengantisipasi krisis pangan dunia. 

“Ketahanan pangan merupakan isu strategis yang melibatkan peran multi stakeholder dari hulu hingga hilir meliputi area pemerintah pusat maupun daerah sehingga pemeriksaan harus dilakukan secara komprehensif dan kolaboratif antar AKN,” ungkap Haerul.

Anggota V/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK Ahmadi Noor Supit mendorong BPK agar dapat berperan memperbaiki belanja pemerintah. Dia menyampaikan, pemerintah menghadapi tantangan dalam mengelola belanja berkualitas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Sementara, pemda cenderung memperbesar struktur birokrasinya dengan cara menambah jumlah pegawai tanpa mempertimbangkan kondisi beban kerja yang ada. 

Dia menyampaikan, temuan pemeriksaan Prioritas Nasional (PN) 2 yakni perencanaan dan pengelolaan mandatory spending di pemerintah daerah belum memadai untuk mendukung belanja yang berkualitas. Kemudian, temuan pemeriksaan LKPD Tahun 2022 yakni terdapat peningkatan utang daerah di beberapa wilayah yang digunakan untuk belanja infrastruktur karena adanya keterbatasan fiskal daerah.

“BPK perlu berperan dalam mendorong pemerintah untuk meningkatkan PAD dan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat,” ungkapnya.

Anggota VI/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI BPK Pius Lustrilanang menyampaikan pentingnya pemeriksaan bidang pemenuhan kebutuhan dasar. Salah satu yang disoroti adalah pertanggungjawaban keuangan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 pada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota.

Data Kualitas Air Minum tidak Seragam, Ini Rekomendasi BPK untuk Kemenkes

Dia mengatakan, salah satu masalah aktual dan strategis dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2024 di Indonesia adalah terkait dengan penggunaan teknologi dalam proses pemilu.  “Tantangan dalam menjaga keamanan dan integritas sistem elektronik serta pemilih data menjadi perhatian utama bagi kita semua. Selain itu, masalah terkait pelaksanaan pemungutan suara yang aman, efisien, dan transparan,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota VII/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VII BPK Slamet Edy Purnomo menyampaikan pentingnya pembahasan isu crosscutting. Menurutnya, banyak permasalahan di tubuh BUMN yang terkait dengan kebijakan kementerian/lembaga maupun pemda. Hal ini kemudian menimbulkan inefisiensi keuangan negara, kehilangan aset, maupun beban keuangan/kerugian bagi BUMN. 

“Masalah crosscutting dengan entitas AKN lain kurang dikomunikasikan sehingga entitas kesulitan dalam menyelesaikan temuan karena menyangkut wewenang K/L lain atau terdapat potensi rekomendasi pemeriksaan yang bertentangan dari 2 LHP berbeda. Oleh karena itu, perlu peningkatan koordinasi antar-AKN,” tegas Slamet.

25/04/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaInfografikSLIDER

Percepat Realisasi Proyek Penyediaan Tenaga Listrik

by Admin 24/04/2024
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada semester I 2023 telah menyelesaikan pemeriksaan kinerja atas pengelolaan batu bara, gas bumi, dan energi terbarukan dalam pengembangan sektor ketenagalistrikan untuk tahun anggaran 2020-semester I tahun 2022. Salah satu permasalahan yang ditemukan dalam pemeriksaan BPK adalah rendahnya kemajuan proyek Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).

24/04/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Ajak SAI di Dunia Terus Kawal Aksi Perubahan Iklim

by Admin 23/04/2024
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Ketua Badan Pemeriksa Keungan (BPK) Isma Yatun mengajak supreme audit institution (SAI) atau lembaga pemeriksa di seluruh dunia untuk terus berkomitmen mengawal program pemerintah di masing-masing terkait aksi perubahan iklim. Ketua BPK menekankan, peran SAI sangat penting agar kebijakan mengenai perubahan iklim maupun target-target yang ditetapkan dapat tercapai.

Hal tersebut disampakan Ketua BPK saat menghadiri Simposium UN/INTOSAI ke-26, yang berlangsung pada tanggal 16-18 April 2024 di Vienna International Center, Wina, Austria. Kegiatan yang diselenggarakan oleh INTOSAI bekerja sama dengan PBB setiap dua tahun sekali ini dihadiri oleh 224 peserta dari 82 SAI di seluruh dunia.

Dengan tema “Implementation of SDG 13 on climate action: Role, contribution and experience of Supreme Audit Institutions (SAIs)”, simposium ini menyoroti praktik-praktik SAI dalam memeriksa dampak perubahan iklim, kondisi-kondisi yang memungkinkan untuk memeriksa tindakan iklim, dan penguatan tindakan iklim melalui hasil pemeriksaan perubahan iklim.  Simposium ini dibuka oleh INTOSAI Secretary General Margit Kraker, Under-Secretary-General for Economic Development, UNDESA Li Junhua, dan Chair of the INTOSAI Governing Board Bruno Dantas.

Ini Mitigasi Risiko Transisi Energi Menurut Pemeriksaan BPK 

Ketua BPK dalam kesempatan itu membagikan pengalaman BPK dalam pemeriksaan perubahan iklim. Menurut Ketua BPK, badan pemeriksa berperan sentral dalam menghadapi perubahan iklim dengan memastikan bahwa pemerintah dan pemangku kepentingan terus berkomitmen untuk mengimplementasikan kebijakan-kebijakan terkait iklim secara efektif, sebagaimana yang tertuang dalam kesepakatan Paris Agreement.

Ketua BPK juga menegaskan kerentanan Indonesia sebagai negara kepulauan yang besar, terhadap risiko perubahan iklim dan menguraikan strategi komprehensif yang telah diintegrasikan dalam prioritas nasional. Pemeriksaan BPK berfokus pada mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, dengan penekanan khusus pada kontribusi sektor energi terhadap emisi gas rumah kaca.

Dalam hal mitigasi perubahan iklim, BPK telah melakukan pemeriksaan atas efekivitas kebijakan, peraturan dan investasi dalam mendorong transisi energi dengan mengurangi ketergantungan atas bahan bakar fosil. Pemeriksaan tersebut telah mempengaruhi perubahan peraturan terkait energi terbarukan yang mendorong investasi dan pengembangan infrastruktur.

Dampak dari hasil pemeriksaan BPK, antara lain, berkontribusi pada meningkatnya ketersediaan suplai atas energi terbarukan.

Perbaiki Perhitungan Emisi Gas Rumah Kaca 

Terkait adaptasi perubahan iklim, pemeriksaan BPK fokus pada water resources management dan disaster management. Hasil pemeriksaan mendorong kolaborasi pemerintah, sektor privat, non-profit organisasi dan masyarakat lokal untuk mendorong pembangunan infrastruktur penyediaan air dan mendorong tindakan proaktif untuk melakukan mitigasi atas risiko-risiko yang timbul.

Selain sebagai pembicara, BPK juga berperan sebagai moderator pada subtema 3, yaitu “Strengthening Climate Action-Impacts of Climate Change Audits” yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan Edward G H Simanjuntak.

Partisipasi BPK dalam simposium ini menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya global dalam menghadapi perubahan iklim dan mewujudkan pembangunan berkelanjutan.

23/04/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBPK BekerjaIHPS I 2023SLIDER

BPK Periksa Proyek Hilirisasi Mineral, Ini Hasilnya

by Admin 22/04/2024
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap sebelas anak perusahaan dan entitas afiliasi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami ketidakefisienan biaya operasi minimal sebesar Rp16,67 miliar pada periode 2019 hingga 2021. Hal itu disampaikan BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Peningkatan Nilai Tambah Sumber Daya Mineral Tahun 2019 sampai 2021 pada PT Aneka Tambang Tbk dan PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) Holding, kini menjadi PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID.

Pemeriksaan tersebut bertujuan menilai kesesuaian pengelolaan peningkatan nilai tambah sumber daya mineral tahun 2019 sampai 2021 pada Antam dan //holding// BUMN tambang, MIND ID terhadap peraturan yang berlaku.

Dari pemeriksaan itu, BPK mencatat Antam dan MIND ID mengelola peningkatan nilai tambah sumber daya mineral dan melakukan usaha di bidang pertambangan berbagai jenis bahan galian serta optimalisasi pemanfaatan sumber yang dimiliki untuk mendapat keuntungan. Sehingga, Antam berhasil mencapai penjualan emas tertinggi di tahun 2022 yaitu 34,97 ton. Hal ini mencapai 125 persen target penjualan tahun 2022 dan tumbuh 19 persen dari penjualan emas tahun 2021.

Capaian penjualan tahun 2022 mencapai Rp45,93 triliun atau tumbuh 19 persen dari penjualan tahun 2021. Laba bersih tahun 2022 mencapai Rp3.82 triliun atau tumbuh 105 persen dari capaian tahun 2021.

Antam juga berhasil mendapatkan penghargaan tiga Proper Hijau dan empat Proper Biru karena telah melakukan pengelolaan lingkungan yang baik.

Kendati demikian, BPK mengungkap sejumlah temuan yang perlu mendapat perhatian. Hal itu yakni dalam pelaksanaan penambangan mineral, Antam belum detail merumuskan langkah strategi peningkatan kinerja anak usaha, cucu usaha, dan perusahaan afiliasi serta penciptaan value untuk MIND ID.

BPK menyatakan, sebelas anak perusahaan dan entitas afiliasi Antam di antaranya mengalami ketidakefisienan biaya operasi minimal senilai Rp16,67 miliar pada periode 2019-2021.

Hal tersebut disebabkan oleh direksi Antam belum secara proaktif berkonsultasi dan/atau berkoordinasi dengan direksi MIND ID untuk memastikan kejelasan reviu kinerja sepuluh perusahaan operating subsidiary dan delapan perusahaan non-operating subsidiary di bawah Antam termasuk opsi strategi untuk menciptakan value bagi MIND ID.

Kemudian, direksi Antam belum memiliki kajian menyeluruh sebagai dasar pembuatan roadmap untuk menentukan langkah detail strategi dalam rangka meningkatkan kinerja seluruh anak, cucu, dan perusahaan afiliasi serta menciptakan value bagi MIND ID.

BPK pun merekomendasikan kepada direksi Antam agar berkonsultasi dan/atau berkoordinasi secara proaktif dengan direksi MIND ID untuk memastikan kejelasan reviu kinerja sepuluh perusahaan operating subsidiary dan delapan perusahaan non-operating subsidiary di bawah Antam termasuk opsi strategi untuk menciptakan value bagi MIND ID.

Selain itu, direksi Antam juga perlu memerintahkan Subsidiaries Management Division Head bersama unit terkait lainnya untuk membuat kajian menyeluruh sebagai dasar pembuatan roadmap yang antara lain memuat langkah detail strategi dalam rangka meningkatkan kinerja seluruh anak, cucu, dan perusahaan afiliasi serta menciptakan value bagi MIND ID, antara lain dengan mempertimbangkan opsi divestasi, penyederhanaan organisasi, atau menjadikan cucu usaha sebagai unit atau proyek pada perusahaan induk.

Salah satu temuan BPK lainnya adalah terkait pengolahan dan pemurnian mineral, Antam dinilai tidak optimal mengelola risiko Proyek Feronikel Halmahera Timur dalam rangka mendukung program peningkatan nilai tambah sumber daya mineral. Sesuai dengan Pasal 102 UU Nomor 4 Tahun 2009, Antam sebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) wajib meningkatkan nilai tambah sumber daya mineral.

BPK merekomendasikan kepada direksi Antam agar menyusun contingency plan terkait proyek smelter Feronikel Halmahera Timur dan integrated risk assessment untuk P3LA dan P2FIP serta menyelesaikan pembangunan proyek smelter hingga dapat berproduksi.

22/04/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaOpiniSLIDER

Menelaah Faktor-Faktor Lambatnya Penanganan “Stunting” di Sulawesi Tenggara

by Admin 19/04/2024
written by Admin

Ditulis oleh AM Zdavir Sapada, Pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara 

Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang. Gangguan pertumbuhan ini yditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan, sehingga berpotensi menghambat dan mengganggu tumbuh-kembang anak baik secara fisik dan kognitif (Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 dan UNICEF).

Peristiwa stunting ini disebut-sebut berpotensi terjadi pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) anak, yang jika gagal ditangani, dapat mengganggu potensi SDM Indonesia. 

Dalam perjalanannya, tampaknya, penanganan stunting memperlihatkan perkembangan yang cukup menggembirakan pada skala nasional. Hal ini terlihat dari menurunnya angka stunting yang pada tahun 2018 mencapai 30,8 persen menjadi 21,6 persen pada tahun 2022 (Survei Status Gizi Indonesia/SSGI: 2022).

Penurunan (kemajuan) sebesar 9,2 persen poin ini ini mungkin berkat pertumbuhan ekonomi Indonesia yang stabil yang pada tahun 2018 bertumbuh 5,17 persen dan pada tahun 2022 bertumbuh 5,53 persen (BPS). Karena besarnya perhatian pemerintah terhadap stunting melalui hadirnya berbagai program, tak heran, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) juga turut mengevaluasi program tersebut melalui laporan pemeriksaan. 

Penanganan stunting memperlihatkan perkembangan yang cukup menggembirakan

Namun demikian, sayangnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara belum mampu mengikuti kinerja yang pesat dari berbagai provinsi lainnya. Hal ini terlihat dari data yang disajikan SSGI, dimana jumlah stunting di Sultra yang pada tahun 2018 mencapai 28,7 persen, hanya menurun 1 persen poin pada tahun 2022 menjadi 27,7 persen (op.cit).

Angka tersebut berada di atas rata-rata nasional dan membuat peringkat stunting Sultra melonjak dari peringkat 22 pada tahun 2018 menjadi peringkat 9 tertinggi nasional pada tahun 2022. Lebih jauh, kinerja pemerintah daerah dan komitmen terhadap penurunan angka stunting patut dipertanyakan, mengingat hanya terjadi penurunan sebesar 1 persen poin dalam lima tahun terakhir.

Indikator stunting dan faktor-faktor perkembangan stunting
Untuk menangani hal ini, diperlukan pemetaan terkait akar masalah mengapa Sultra tak kunjung mampu mengimbangi kinerja stunting provinsi lain. Dalam menjelaskan kinerja stunting Provinsi Sulawesi Tenggara, Laporan Indeks Khusus Penanganan Stunting/IKPS (BPS: 2021) mungkin dapat memberikan insight terkait akar masalah tersebut. Laporan IKPS menyajikan data terkait bagaimana kemajuan penanganan stunting yang dilakukan oleh masing-masing pemerintah provinsi. IKPS sendiri merupakan indeks gabungan (composite index) yang terdiri atas sejumlah indeks: Indeks Kesehatan, Indeks Gizi, Indeks Perumahan, Indeks Pangan, Indeks Pendidikan, dan Perlindungan Sosial.

Lebih mendalam lagi, masing-masing indeks ini juga terdiri dari sejumlah indikator (istilah yang digunakan Kemenkes adalah dimensi). Indikator Kesehatan misalnya, terdiri dari indikator imunisasi, penolong persalinan oleh tenkes di faskes, dan KB modern; indickator perlindungan sosial terdiri dari Kepemilikan JKN/Jaminan Kesehatan Nasional dan Penerima KPS/Kartu Perlindungan Sosial.

Ingatkan Komitmen Daerah, BPK Ungkap Masalah Terkait Penanganan Stunting

Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa IKPS Sultra hanya meningkat 3,9 persen dari tahun 2018 ke tahun 2021, dibanding peningkatan yang dialami seluruh provinsi lainnya sebesar 7,69 persen pada rentang tahun yang sama. Lambatnya kinerja IKPS Provinsi Sultra ini mungkin dapat menjelaskan akan rendahnya kinerja stunting Sultra.

Jika ditilik secara lebih mendalam, terjadi penurunan tajam pada dua indicator di Sulawesi Tenggara yang mungkin menjadi penghambat atas kemajuan penanganan stunting, dua indikator tersebut adalah “Ketidakukupan konsumsi pangan” (menurun sebesar 6,8 persen) dan “Penerima KPS” (menurun 26,5 persen poin).

Dalam penjelasannya, Indeks “Ketidakukupan konsumsi pangan” merupakan kondisi persentase penduduk dengan konsumsi makanan yang tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan minimum energi untuk hidup sehat dan aktif sesuai umur, jenis kelamin, dan kondisi fisiknya.

Lebih jauh, faktor yang mempengaruhi indikator ini mencakup kemiskinan, daya beli rumah tangga, pengetahuan gizi, ketersediaan pangan, pendapatan, dan sejumlah hal lainnya. Berbagai faktor ini diduga turut mempengaruhi atas ketidakcukupan konsumsi pangan, yang juga dapat dijelaskan pada Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) Sultra pada tahun 2018 yang mencapai 135,353, menurun menjadi 106,425 pada tahun 2021 (BPS Sultra: 2023).

Sementara itu, penjelasan logis terkait penerima KPS yang menurun tajam sebesar 26,5 persen poin adalah kian meningkatnya jumlah penduduk di tengah krisis Covid (dan pasca Covid) yang tidak mampu dijangkau melalui peningkatan KPS (baik akibat tidak adanya peningkatan jumlah KPS maupun salah salur). Hal ini diperkuat oleh berbagai temuan audit BPK-RI PWK Sultra yang menunjukkan berbagai bantuan KPS yang salah salur di berbagai kabupaten.

Bagaimana intervensi pemerintah?
Dalam upaya menurunkan angka stunting, pemerintah menetapkan stunting sebagai isu prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dengan target penurunan yang signifíkan dari kondisi 24,4persen pada 2021 menjadi 14persen pada 2024. Selain itu, untuk menekan angka stunting, maka pemerintah berupaya “memerangi” stunting dengan turut memprioritaskan 12 daerah yang menjadi target utama program stunting, yang mana Provinsi Sulawesi Tenggara menjadi salah satu di antaranya.

Karena besarnya perhatian stunting oleh pemerintah, BPK juga turut mengevaluasi program tersebut melalui laporan pemeriksaan. Lebih jauh, Pemerintah melalui Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting menyinggung terkait upaya dan strategi dalam memerangi stunting yang dilakukan melalui berbagai upaya yang mencakup intervensi spesifik dan intervensi sensitif yang dilaksanakan secara konvergen, holistik, integratif, dan berkualitas melalui kerja sama multisektor dipusat, daerah dan desa. 

LHP Kinerja Penanganan Stunting

Dalam penjelasannya, intervensi spesifik didefinisikan sebagai kegiatan yang dilaksanakan untuk mengatasi penyebab langsung terjadinya stunting. Contoh dari tindakan (intervensi) ini adalah pemberian makanan (yang juga memperhatikan pemenuhan asupan gizi dan nutrisi) bagi ibu hamil dari kelompok miskin, suplementasi tablet tambah darah, promosi (pengayaan dan penggalakan informasi) dan konseling menyusui, MPASI dan lain sebagainya.

Sementara itu, intervensi sensitif kegiatan adalah yang dilaksanakan untuk mengatasi penyebab tidak langsung terjadinya stunting. Contoh dari tindakan ini adalah upaya pencegahan perkawinan anak dan pencegahan kehamilan yang tidak diinginkan, penyediaan jaminan kesehatan, penyediaan jaminan bantuan sosial, pemenuhan ketahanan pangan keluarga miskin, dan sejenisnya. Melalui definisi dan contoh tersebut, pemerintah pusat secara jelas menunjukkan keseriusan dengan melibatkan multi-sektor dan multi-pihak agar dapat bekerja secara padu melalui kebijakan yang integrative. 

Namun demikian, komitmen pemerintah pusat jelas perlu diikuti dengan keseriusan pemerintah daerah (khususnya Sulawesi Tenggara) dalam menerapkan strategi tersebut, serta mengevaluasi kekurangan dan keterlambatan progress penanganan stunting selama ini (misal, meningkatkan penerima jumlah KPS dan juga tingkat keakuratan penyalurannya menurut data IKPS yang Pemprov Sultra gagal tangani). Karenanya, juga dibutuhkan sinkronisasi program antar-pihak agar tercapai tujuan dan kebijakan yang padu, efektif, dan efisien.

Komitmen pemerintah pusat dalam menangani stunting perlu diikuti dengan keseriusan pemerintah daerah

Untuk menggenapi upaya ini, maka pemerintah perlu penguatan dengan belajar dari kasus pengalaman negara lain maupun maupun inefektivitas dari kebijakan yang telah dilaksanakan sebelumnya. Dalam berbagai penelitian, disebutkan bahwa pertumbuhan ekonomi berbasis target yang menyasar kelompok tertentu dapat mengurangi dan mengentaskan stunting (Mary: 2018).

Hal ini dapat dicapai melalui pelibatan kelompok miskin dalam pertumbuhan ekonomi dan pemenuhan kebutuhan dasarnya melalui pertumbuhan produktivitas sektor tertentu (dalam hal ini, dapat berupa Sektor Pertanian, Perkebunan, dan Kelautan). Penelitian lainnya yang dilakukan oleh Ni’mah dan Nadhiroh (2010) menyebutkan bahwa terdapat hubungan antara panjang badan lahir balita, riwayat ASI eksklusif, pendapatan keluarga, pendidikan ibu dan pengetahuan gizi ibu terhadap kejadian stunting pada balita. 

Akan tetapi, hambatan yang kini dihadapi oleh berbagai pihak yang mengemban amanat untuk memerangi stunting adalah hadirnya berbagai data yang berbeda, yang juga berasal dari berbagai Lembaga/badan yang berbeda. Hal ini dapat dilihat dari penderita stunting yang berada pada laman Kemendagri yang menunjukkan bahwa pada tahun 2018, penderita stunting di Provinsi Sultra mencapai 15 persen, dan pada tahun 2021 mencapai 18,5 persen.

Program Penurunan Stunting di Jabar Perlu Diperbaiki

Sementara itu, data yang dirilis oleh Kemenkes melalui Laporan IKHS menyebutkan bahwa stunting pada 28,7 persen, dan pada tahun 2021 mencapai 27,7 persen. Selain itu, BPS juga merilis data terakhir stunting pada tahun 2018 mencapai 10,1 persen. 

Perbedaan data ini dapat menimbulkan kebingungan dan polemik pada jajaran yang terlibat dalam menangani kasus stunting, yang berpotensi mengakibatkan kekeliruan dalam alokasi sumber daya, inefisiensi pemanfaatan sumber daya dan anggaran, dan pada akhirnya pemborosan anggaran. Padahal, dibutuhkan data yang menyeluruh, padu dan sinkron sebagai landasan dasar perumusan kebijakan. Karenanya, diperlukan satu data padu dan lengkap yang terintegrasi yang mampu mengarahkan berbagai jajaran yang terlibat terkait kondisi riil di lapangan, sehingga pemangku kebijakan dapat merumuskan kebijakan program dan penganggaran secara tepat.

Perbedaan data dapat menimbulkan kebingungan dan polemik pada jajaran yang terlibat dalam menangani kasus stunting

Untuk melakukan hal ini, Kemenkes perlu mengambil leading role, dan jajaran kementerian/lembaga lainnya perlu menyingkirkan ego sektoral. Mengingat, tercapainya tujuan penurunan stunting dapat berarti menjamin SDM Indonesia yang sehat, dan karenanya mendukung Indonesia yang lebih produktif dan sejahtera di waktu yang akan datang.

19/04/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Newer Posts
Older Posts

Berita Lain

  • Dalam Pidato Kenegaraan, Presiden Apresiasi Peran BPK dalam Mengawal Keuangan Negara
  • Menteri KP: Ekonomi Biru Butuh Sistem Audit yang Andal dan Berbasis Data
  • Opini BPK dan Makna Akuntabilitas
  • Anggota IV BPK: SAI Punya Peran Strategis Kawal Kebijakan Ekonomi Biru
  • Di Forum ANAO, Ketua BPK Angkat Tiga Isu Strategis Pengawasan Sektor Publik
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Dalam Pidato Kenegaraan, Presiden Apresiasi Peran BPK dalam...

    15/08/2025
  • Menteri KP: Ekonomi Biru Butuh Sistem Audit yang...

    14/08/2025
  • Opini BPK dan Makna Akuntabilitas

    13/08/2025
  • Anggota IV BPK: SAI Punya Peran Strategis Kawal...

    12/08/2025
  • Di Forum ANAO, Ketua BPK Angkat Tiga Isu...

    11/08/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id