WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Saturday, 16 August 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Category:

SLIDER

BeritaBerita FotoBPK BekerjaSLIDER

Soal Subsidi dan PSO pada BUMN, Ini Rekomendasi BPK 

by admin2 13/11/2024
written by admin2

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – BPK merekomendasikan Dewan Komisaris BUMN agar meningkatkan pengawasan kepada jajaran direksi dalam penyediaan barang subsidi, terutama perhitungan dan penetapan komponen biaya untuk dapat mencegah moral hazard dan kebocoran biaya produksi yang pada akhirnya dibebankan kepada harga pokok penjualan. Hal ini diungkapkan oleh Anggota VII BPK Slamet Edy Purnomo dalam Penyerahan LHP atas laporan keuangan Bagian Anggaran (BA.999.07) belanja subsidi dan public service obligation/ PSO pada (7/11). 

BPK juga merekomendasikan satuan pengawas internal untuk lebih cermat dalam mereviu laporan perhitungan subsidi. BUMN harus dapat meningkatkan kualitas data yang akurat dan terintegrasi serta dapat berkoordinasi secara lebih intensif dengan kementerian teknis dan menteri keuangan atas kelebihan/kekurangan pembayaran subsidi tahun 2023, dengan mendasarkan kepada hasil pemeriksaan BPK. 

Rekomendasi tersebut dikeluarkan BPK berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan pada semester I tahun 2024 atas pelaksanaan program subsidi/kompensasi/public service obligation (PSO) tahun anggaran 2023 terhadap 15 BUMN. 

13/11/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBPK BekerjaSLIDER

BPK Gelar Pelatihan Audit Ekonomi Biru untuk 17 Negara

by Admin 12/11/2024
written by Admin

GIANYAR – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyelenggarakan pelatihan audit ekonomi biru di Balai Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara di Gianyar, Bali. Kegiatan yang berlangsung pada 11-15 November 2024 ini diikuti oleh 36 peserta dari 17 negara.

Kegiatan pelatihan ini merupakan salah satu upaya BPK untuk mendukung upaya pemerintah dalam menginisiasi program blue economy dengan memastikan pengelolaan yang bertanggung jawab atas aset kelautan Indonesia. BPK menjembatani perbedaan pengetahuan dalam ekonomi biru, memberdayakan pemangku kepentingan untuk mengimplementasikan praktik ekonomi biru ecara berkelanjutan yang tidak hanya memacu perkembangan ekonomi, tapi juga melestarikan sumber daya kelautan.

“BPK menyelenggarakan pelatihan audit blue economy untuk menunjukkan komitmen BPK dalam memperkuat jaringan antara auditor dan profesional dalam pengelolaan dan tanggung jawab atas sumber daya kelautan,” kata Anggota VI BPK Fathan Subchi saat membuka pelatihan internasional bertema Hands-On Audit Training in The Blue Economy: The Development of Audit Design Matrix (ADM) on Fishery, Coastal, and Mangrove di Balai Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara di Gianyar Bali, Senin (11/11/2024).

Pelatihan ini dilaksanakan dengan metode blended learning, menggabungkan pembelajaran mandiri (self-learning), pembelajaran jarak jauh (distance learning), dan sesi tatap muka  langsung. Pelatihan diikuti oleh 36 peserta dari 17 negara dari lima benua yaitu Amerika (Belize dan Jamaica), Eropa (Polandia), Afrika (Mesir, Gambia, Tanzania, Kenya, dan Mauritius), Asia (Korea Selatan, Indonesia, Filipina, Thailand, Vietnam, Arab Saudi, Oman, dan Sri Lanka), serta Oseania (Papua Nugini).

Pada pelatihan ini dipaparkan tentang strategi audit dan ekonomi biru di Indonesia oleh BPK RI, serta presentasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan tentang Road Map Blue Economy, dan Kementerian Lingkungan Hidup mengenai Coastal and Marine Development Control: A Case Study of Mangrove Rehabilitation in Bali. Para peserta juga menyajikan Country Paper yang membahas blue economy sesuai konteks negara masing-masing, dengan tujuan membangun jaringan berbasis pertukaran pengetahuan.

Peserta pelatihan juga mengikuti sesi pembelajaran di luar kelas, termasuk kunjungan ke Taman Hutan Rakyat (Tahura) Ngurah Rai, Bali untuk mempelajari mangrove, serta mengunjungi Pantai Amed di Karangasem untuk mengamati pengelolaan wilayah pesisir, serta mengunjungi Pelabuhan Benoa untuk melihat praktik penangkapan ikan terukur di Indonesia.

Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan dapat memperluas perspektif mereka tentang perkembangan blue economy, meningkatkan keterampilan dalam menyusun ADM untuk perencanaan audit, serta membangun komunitas pembelajar yang fokus pada audit blue economy.

12 Negara Ikuti Pelatihan Audit SDGs yang Digelar BPK
12/11/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBPK BekerjaIHPS I 2024SLIDER

BPK Temukan Banyak Permasalahan dalam Belanja Operasi dan Modal Pemda

by Admin 11/11/2024
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah permasalahan belanja pada pemerintah daerah (pemda) dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023. Permasalahan itu terdapat pada puluhan pemda untuk belanja operasi dan belanja modal.

Seperti dikutip dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2024, terdapat permasalahan belanja operasi pada 33 pemda yang memengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan. BPK mengungkapkan bahwa realisasi belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja tidak terduga, belanja barang dan jasa, dan belanja barang dan jasa yang bersumber dari BOS serta Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jaminan Kesehatan Nasional, tidak didukung dengan bukti pertanggungjawaban atau dipertanggungjawabkan tidak sesuai dengan kondisi senyatanya.

Kemudian, realisasi belanja barang dan jasa di antaranya belanja perjalanan dinas, belanja barang pakai habis, belanja jasa kantor, belanja jasa konsultansi, belanja pemeliharaan, belanja untuk diserahkan kepada masyarakat, belanja barang jasa Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta belanja barang jasa yang bersumber dari dana BOS tidak sesuai dengan ketentuan.

BPK juga menemukan permasalahan lain, yaitu nilai anggaran dan realisasi pembayaran tambahan penghasilan pegawai melebihi nilai pagu maksimal. Permasalahan berikutnya adalah kelebihan pembayaran belanja barang dan jasa di antaranya belanja perjalanan dinas dan belanja bantuan sosial yang belum dipulihkan dengan penyetoran ke kas daerah.

Realisasi belanja hibah pun melampaui anggaran induk dan tidak sepenuhnya memenuhi kriteria keadaan darurat termasuk keperluan mendesak sebagaimana yang dipersyaratkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain belanja operasi, terdapat permasalahan belanja modal pada 29 pemda yang memengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan. BPK mengungkapkan bahwa kelebihan pembayaran belanja modal antara lain atas kekurangan volume pekerjaan, pemahalan harga, ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan, dan pekerjaan yang tidak dilaksanakan, belum dipulihkan dengan penyetoran ke kas daerah.

Anggaran belanja modal diklasifikasikan pada akun yang tidak tepat dan sebaliknya kesalahan penganggaran belanja modal yang seharusnya dianggarkan dan direalisasikan pada belanja barang dan jasa dan belanja hibah.

Selain itu, realisasi belanja modal peralatan dan mesin untuk pengadaan sarana teknologi informasi dan komunikasi (TIK), personal computer, mebel, dan alat kesehatan dilakukan secara proforma serta tidak sesuai dengan prinsip pengadaan barang/jasa.

Serahkan IHPS I 2024, BPK Tekankan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Pemda dan BUMD
11/11/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBPK BekerjaIHPS I 2024SLIDER

Efektivitas Pengelolaan Kas Pemerintah Pusat

by Admin 08/11/2024
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan melakukan pemeriksaan kinerja atas efektivitas pengelolaan kas pemerintah pusat dalam rangka pendanaan pengeluaran pemerintah dan peningkatan nilai tambah sumber daya keuangan tahun 2021-2023. Pemeriksaan ini dilaksanakan pada Kementerian Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN).

08/11/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita FotoBPK BekerjaSLIDER

Hasil Pemeriksaan BPK Jadi Bahan Koreksi Pelaksanaan Pesta Demokrasi 

by admin2 08/11/2024
written by admin2

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA- Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan  bahwa BPK bukan hanya memastikan pengelolaan keuangan Pemilu telah dilakukan dengan akuntabel dan transparan, namun juga sebagai koreksi untuk pelaksanaan pesta demokrasi selanjutnya menjadi lebih baik sesuai yang diamanatkan UU Pemilu. Hal tersebut disampaikannya pada Workshop Pemeriksaan Penyusunan Konsep Hasil Pemeriksaan atas Pengelolaan Keuangan Pemilu (5/11).  

Pemeriksaan Kepatuhan terhadap pengelolaan anggaran Pemilu tahun 2024 ini melibatkan 37 tim BPK dari BPK perwakilan di seluruh Indonesia. Melalui workshop, Anggota I BPK juga berharap pemeriksaan BPK akan menghasilkan laporan hasil pemeriksaan yang berkualitas dan tepat waktu serta memberikan pandangan menyeluruh, sehingga dapat memastikan penggunaan keuangan negara sudah benar. 

Penyelenggaraan Pilkada 2024,  BPK: KPU Perlu Perkuat SPI dan Mitigasi Risiko
08/11/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBPK BekerjaSLIDER

BPK Mulai Lakukan Pemeriksaan atas WIPO

by Admin 07/11/2024
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memulai pemeriksaan atas Organisasi Hak atas Kekayaan Intelektual Dunia atau World Intellectual Property Organization (WIPO) Tahun 2023. Hal tersebut ditandai dengan digelarnya entry meeting antara BPK yang dimpipin langsung Ketua BPK RI Isma Yatun dengan WIPO di kantor WIPO, Jenewa, Swiss, Senin (4/11/2024).

Pemeriksaan BPK atas WIPO baru pertama kali dilakukan setelah BPK dinyatakan sebagai pemeriksa eksternal pada 64th Assembly Meeting WIPO pada Juli 2023 untuk 2024-2027. Dalam pertemuan tersebut, Ketua BPK menyatakan kepada Direktur Jenderal WIPO, Daren Tang, bahwa entry meeting tersebut diperlukan untuk mendapatkan pemahaman atas
proses bisnis dan risiko dalam rangka menyusun strategi audit dan merencanakan audit terinci pada Maret 2025.

Untuk merencanakan audit WIPO, BPK telah melakukan serah terima dengan pemeriksa WIPO sebelumnya, United Kingdom National Audit Office (NAO). BPK juga telah melakukan pertemuan pendahuluan dengan Independent Advisory Oversight Committee (IAOC) of WIPO yang memberikan pandangan mengenai proses audit WIPO dan hasilnya.

Isma Yatun juga mengapresiasi manajemen WIPO yang telah memberikan akses terhadap sistem WIPO bagi pemeriksa yang penting bagi penyelesaian pemeriksaan. “Komunikasi yang terjalin sangat baik dengan Manajemen WIPO juga menentukan keberhasilan pemeriksaan yang dilakukan BPK,” jelas Isma Yatun.

Direktur Jenderal WIPO menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan interim oleh tim BPK dan berharap hasil pemeriksaan nanti memberikan nilai tambah bagi organisasi.

Selain WIPO, BPK telah dipercaya menjadi pemeriksa eksternal organisasi internasional seperti International Atomic Energy Agency (2016 – 2021), International Maritime Organization (2020-2027), Inter-Parliamentary Union (2023-2025), dan Coral Initiative Triangle: Coral Reef, Fishery, and Food Security (2023). Pemeriksaan organisasi internasional lainnya yang dilakukan BPK menjadi bagian dari peningkatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya BPK.

07/11/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi pemeriksaan BPK (Sumber: Freepik)
BeritaBPK BekerjaIHPS I 2024SLIDER

BPK Periksa Penyelenggaraan Proyek MLFF di Jalan Tol, Ini Temuannya

by Admin 06/11/2024
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Pada semester I tahun 2024, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyelesaikan 1 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Dengan Tujuan Tertentu (DTT) Kepatuhan atas tema penguatan infrastruktur, yaitu hasil pemeriksaan atas penyelenggaraan jalan tol. Pemeriksaan atas penyelenggaraan jalan tol sampai semester I tahun 2023 itu dilaksanakan pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta instansi terkait lainnya.

Hasil pemeriksaan BPK menyimpulkan bahwa penyelenggaraan jalan tol telah dilaksanakan sesuai kriteria dengan pengecualian atas beberapa permasalahan. Permasalahan signifikan di antaranya penyelenggaraan Proyek Sistem Transaksi Nontunai Nirsentuh Berbasis Multi Lane Free Flow (MLFF) belum sepenuhnya sesuai ketentuan. Hal itu seperti BPJT tidak melakukan evaluasi secara memadai atas dokumen pra feasibility study(FS) dan FS atas MLFF, calon pemrakarsa, serta identifikasi risiko atas kendala yang akan dihadapi dalam penerapan teknologi global navigation satellite system (GNSS). 

Hal ini mengakibatkan potensi tidak dapat terlaksananya MLFF, dan teknologi GNSS berpotensi tidak dapat diimplementasikan ke sistem transaksi tol nontunai nirsentuh berbasis MLFF.

Kemudian, jangka waktu jaminan pelaksanaan tahap II belum diperpanjang sesuai dengan target tanggal operasi komersial dalam amandemen ketiga. Ini mengakibatkan negara berpotensi tidak dapat memperoleh penerimaan atas jaminan pelaksanaan apabila Badan Usaha Pelaksana gagal dalam melaksanakan kewajibannya. 

Temuan lainnya yakni BPJT belum mengenakan denda keterlambatan pemenuhan tanggal operasi komersial parsial, mengakibatkan jangka waktu pelaksanaan tanggal operasi komersial menjadi tidak terkendali dan tidak jelas.

BPK merekomendasikan kepada Menteri PUPR agar menginstruksikan Kepala BPJT untuk mengevaluasi kembali secara komprehensif atas perjanjian kerja sama Penyelenggaraan Proyek Sistem Transaksi Nontunai Nirsentuh Berbasis MLFF, dengan mempertimbangkan aspek-aspek yang mempengaruhinya, dari tahap perencanaan sampai tahap pelaksanaan dan pertanggungjawaban.

Periksa Tol, BPK Rekomendasikan Evaluasi Proyek Jalan Tol  
06/11/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBPK BekerjaIHPS I 2024SLIDER

Pemeriksaan BPK Hasilkan Rekomendasi Senilai Rp338 Triliun Sejak 2005

by Admin 05/11/2024
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Setiap rekomendasi yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari hasil pemeriksaan wajib ditindaklanjuti oleh pejabat terkait. BPK pun terus memantau pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP).

Seperti dikutip dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2024, sepanjang periode 2005-semester I 2024, BPK telah menyampaikan 741.146 rekomendasi hasil pemeriksaan kepada entitas yang diperiksa sebesar Rp338,04 triliun.

Tindak lanjut yang sesuai dengan rekomendasi tercatat sebanyak 578.471 rekomendasi (78 persen) sebesar Rp172,62 triliun. Kemudian, rekomendasi yang belum sesuai dengan rekomendasi sebanyak 125.844 rekomendasi (17,0 persen) sebesar Rp122,04 triliun.

Adapun rekomendasi yang belum ditindaklanjuti sebanyak 29.441 rekomendasi (4, persen) sebesar Rp18,09 triliun. Sedangkan rekomendasi yang tidak dapat ditindaklanjuti sebanyak 7.390 rekomendasi (1 persen) sebesar Rp25,29 triliun.

Secara kumulatif sampai dengan semester I 2024, rekomendasi BPK atas hasil pemeriksaan periode 2005-semester I 2024 yang telah ditindaklanjuti entitas dengan penyerahan aset dan/atau penyetoran uang ke kas negara/daerah/perusahaan adalah sebesar Rp141,17 triliun. Sebagai informasi, rekomendasi adalah saran dari pemeriksa berdasarkan hasil pemeriksaannya yang ditujukan kepada orang dan/atau badan yang berwenang untuk melakukan tindakan dan/atau perbaikan. UU Nomor 15 Tahun 2004 menyatakan secara tegas bahwa pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam LHP dan wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK tentang tindak lanjut atas rekomendasi tersebut.

Pejabat yang diketahui tidak melaksanakan kewajiban menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dapat dikenakan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian dan/atau sanksi pidana.

BPK melakukan pemantauan pelaksanaan TLRHP untuk menentukan sejauh mana pejabat terkait telah melaksanakan rekomendasi hasil pemeriksaan dalam tenggang waktu yang telah ditentukan. Jawaban atau penjelasan tentang tindak lanjut rekomendasi disampaikan oleh pejabat yang diperiksa dan/atau pejabat yang bertanggung jawab kepada BPK. Selanjutnya, BPK menelaah jawaban tersebut untuk menentukan apakah jawaban/penjelasan pejabat tersebut telah dilakukan sesuai dengan rekomendasi BPK.

05/11/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Program transisi energi yang sedang digencarkan pemerintah turut menjadi perhatian Badan Pemerika Keuangan (BPK) (Sumber: Freepik).
BeritaBPK BekerjaIHPS I 2024SLIDER

Pendanaan Pembangkit Listrik EBT tak Memadai

by Admin 04/11/2024
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – Pendanaan pembangunan pembangkit listrik energi baru dan terbarukan (EBT) perlu ditingkatkan. Berdasarkan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pendanaan pembangunan pembangkit EBT belum memadai.

Hal tersebut menjadi salah satu temuan dalam pemeriksaan kinerja atas kesiapan pengembangan energi baru terbarukan untuk penyediaan energi bersih dan terjangkau dalam sektor ketenagalistrikan tahun 2021-semester I tahun 2023. Pemeriksaan itu dilaksanakan pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian
Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi serta instansi terkait lainnya.

“Kesiapan pendanaan pembangunan pembangkit EBT belum memadai. Terdapat keterbatasan operator listrik untuk
mendanai pembangunan pembangkit energi terbarukan,” demikian dikutip dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2024.

Secara keseluruhan selama 2021-semester I tahun 2023, realisasi pendanaan yang tersedia untuk pembangunan infrastruktur
tenaga listrik dalam Rencana Kerja dan Anggran Perusahaan (RKAP) PLN di bawah kebutuhan pendanaan yang diperlukan. Dari investasi yang dianggarkan sebesar Rp230,2 triliun hanya terealisasi sebesar Rp138,2 triliun atau sebesar 60,03 persen dari RKAP atau sebesar 28,39 persen dari proyeksi investasi RUPTL.

Selain itu, skema pendanaan pengembangan EBT belum terealisasi secara optimal dimana belum ada penyusunan Komite Pengarah yang mendukung skema pendanaan Energy Transition Mechanism (ETM), serta belum terbentuknya struktur tata kelola Just Energy Transition Partnership (JETP).

Hal tersebut mengakibatkan tidak tercapainya proyek pengembangan EBT dan bauran EBT sesuai target dan potensi defisit kelistrikan di beberapa daerah.

BPK merekomendasikan Menteri ESDM untuk segera melakukan perbaikan antara lain berkoordinasi dengan Kemenkomarves, Kementerian Keuangan, dan Kementerian BUMN untuk mendorong segera dilakukan penyusunan komite pengarah skema pendanaan ETM, penyusunan struktur tata kelola JETP, mengidentifikasi secara detail skema, sumber, dan pembagian porsi pendanaan serta mendorong lembaga keuangan dalam negeri untuk mampu membiayai pembangunan infrastrukturketenagalistrikan dengan suku bunga yang kompetitif.

Secara keseluruhan, hasil pemeriksaan kinerja atas kesiapan pengembangan EBT untuk penyediaan energi bersih dan terjangkau dalam sektor ketenagalistrikan mengungkapkan 7 temuan yang memuat 13 permasalahan ketidakefektifan.

Percepat Realisasi Proyek Penyediaan Tenaga Listrik
04/11/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaSLIDER

Cermat Menganalisis Jadi Tips Peserta Ini Selesaikan  Kuis TTS

by admin2 04/11/2024
written by admin2

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA- Mengawali November 2024, Redaksi Warta Pemeriksa kembali mengundi pemenang Kuis TTS Warta Pemeriksa. Soal yang redaksi sajikan dalam kuis ini bervariasi, mengenai pemeriksaan BPK dan juga pengetahuan umum. Tingkat kesulitannya pun bervariasi.   

Meydiansyah, salah satu pemenang kuis TTS Warta Pemeriksa saat dihubungi Redaksi Warta Pemeriksa membagikan tips untuk dapat menyelesaikan kuis ini adalah cermat karena beberapa jawaban adalah analisis ringan dari pemberitaan di Warta Pemeriksa Digital (WPD). 

Nah, tips ini layak untuk dicoba. Siapa tahu Anda bisa menjadi pemenang kuis TTS edisi selanjutnya. 

Ini daftar lengkap pemenang kuis TTS Warta Pemeriksa Edisi 7 Tahun 2024

Candra Dwi F.- 0895xxxxxxxx

Fatimah Dzirwatil I.- 0877xxxxxxxx

Aqila Amirah A.-0812xxxxxxxx

Lutfi Dwi  A.- 0895xxxxxxxx

M.Meydiansyah Ashari- 0812xxxxxxxx

Selamat bagi para pemenang. Bagi yang belum beruntung, jangan patah semangat untuk terus mengikuiti kuis TTS Warta Pemeriksa BPK edisi selanjutnya di wartapemeriksa.bpk.go.id. 

Baca Warta Pemeriksa, ikuti kuisnya, dan menangkan hadiahnya.

04/11/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Newer Posts
Older Posts

Berita Lain

  • Dalam Pidato Kenegaraan, Presiden Apresiasi Peran BPK dalam Mengawal Keuangan Negara
  • Menteri KP: Ekonomi Biru Butuh Sistem Audit yang Andal dan Berbasis Data
  • Opini BPK dan Makna Akuntabilitas
  • Anggota IV BPK: SAI Punya Peran Strategis Kawal Kebijakan Ekonomi Biru
  • Di Forum ANAO, Ketua BPK Angkat Tiga Isu Strategis Pengawasan Sektor Publik
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Dalam Pidato Kenegaraan, Presiden Apresiasi Peran BPK dalam...

    15/08/2025
  • Menteri KP: Ekonomi Biru Butuh Sistem Audit yang...

    14/08/2025
  • Opini BPK dan Makna Akuntabilitas

    13/08/2025
  • Anggota IV BPK: SAI Punya Peran Strategis Kawal...

    12/08/2025
  • Di Forum ANAO, Ketua BPK Angkat Tiga Isu...

    11/08/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id