WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Thursday, 31 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Category:

Berita Terpopuler

Warta Pemeriksa BPK mendapatkan "Silver Winner" dalam ajang PRIA 2021.
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Selamat, Warta Pemeriksa Raih “Silver Winner” dalam PRIA 2021

by Admin 1 01/04/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Majalah Warta Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI berhasil mendapatkan penghargaan “Silver Winner” dalam ajang Public Relations (PR) Indonesia Awards (PRIA) 2021. Penghargaan untuk majalah edisi Maret 2020 tersebut diumumkan dalam The 6th Public Relations Indonesia Award 2021 yang ditayangkan melalui live streaming di kanal Youtube PR Indonesia Magazine, Rabu (31/3).

Cover Warta Pemeriksa edisi Maret 2020

PRIA merupakan ajang kompetisi kehumasan paling komprehensif yang digelar oleh PR Indonesia sejak 2016. Ajang penghargaan ini pun telah menjadi barometer kinerja komunikasi bagi setiap korporasi atau organisasi di Indonesia.

Pada tahun keenam penyelenggaraannya, PRIA menghadirkan beberapa kategori kompetisi. Satu di antaranya adalah kategori “Owned Media subkategori Media Cetak”. Pada kategori ini, majalah Warta Pemeriksa berhasil mendapatkan penghargaan “Silver Winner”.

Founder and Chief Executive Officer (CEO) PR Indonesia Group Asmono Wikan menjelaskan, penyelenggaraan tahun ini sedikit berbeda karena diselenggarakan pada masa pandemik. Meskipun begitu, yang menarik adalah jumlah partisipasi yang mengikuti PRIA tidak berkurang.

Ada 124 instansi, lembaga pemerintah, dan korporasi yang berpartisipasi dalam sebelas kategori di ajang PRIA 2021. Adapun totalnya mencapai 599 entri. Jumlah tersebut lebih tinggi jika dibandingkan dengan PRIA 2020 yang memiliki total 543 entri.

Kegiatan kompetisi ini dinilai oleh dewan juri yang terdiri atas pakar PR, praktisi senior PR, konsultan/agensi PR, tokoh asosiasi/organisasi PR, tokoh media, fotografer senior, pakar desain dan branding, serta pakar media sosial. Adapun aspek penilaiannya meliputi ide kreatif, branding, desain, konten, dan PR values.

“Kami hadirkan 15 orang dewan juri dan hamper semuanya merupakan tokoh senior dalam bidang PR, komunikasi, dan media,” kata dia.  

Selamat untuk tim redaksi Warta Pemeriksa BPK. Semoga pada masa mendatang, Warta Pemeriksa akan semakin baik dalam menyampaikan informasi tentang BPK.

01/04/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Covid-19 (Ilustrasi) Sumber: Freepik
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

AKN V Finalisasi Laporan Hasil Pemeriksaan Penanganan Pandemi Covid-19

by Admin 1 01/04/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah melakukan finalisasi hasil pemeriksaan penanganan pandemi Covid-19. Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) V BPK turut terlibat dalam pemeriksaan tersebut baik tingkat pusat maupun daerah.

Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama) V BPK Akhsanul Khaq menyampaikan, di tingkat pusat terdapat pemeriksaan kinerja atas efektivitas peran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam penanganan Covid-19 tahun 2020. Selain itu, AKN V juga tengah merampungkan pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban belanja pengelolaan Covid-19 tahun 2020 pada Kementerian Agama. “Ini laporannya sedang dalam finalisasi,” ungkap Akhsanul kepada Warta Pemeriksa, beberapa waktu lalu.

Sementara itu, di lingkup daerah, terdapat pemeriksaan kepatuhan pada 107 entitas pemerintah daerah. Akhsanul menyampaikan, sebanyak 68 entitas pemda berada di lingkungan AKN V. “AKN V menjadi koordinator pemeriksaan dan untuk pemeriksaan ini telah selesai dan juga telah dilaporkan ke pokja pemeriksaan pusat melalui portal pemeriksaan Covid-19,” ujar Akhsanul.

Selain itu, AKN V juga menjadi terlibat dalam pemeriksaan kinerja penanggulangan pandemi Covid-19 di bidang kesehatan. Pemeriksaan itu dilaksanakan terhadap 31 entitas pemda.

Akhsanul mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan tersebut harus mampu menjawab pertanyaan pemeriksaan seperti apakah refocussing dan realokasi APBD telah dialokasikan dan  digunakan dalam rangka penanganan Covid-19, bagaimana proses pengadaan barang dan jasa, dan apakah penanganan itu sudah tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat kualitas.

“Sasaran yang menjadi fokus pemeriksaan kita soal refocussing dan realokasi anggaran, penanganan bidang kesehatan, sosial, dan penanganan dampak ekonomi,” ujar Akhsanul.

Untuk menjawab pertanyaan itu, dibutuhkan suatu program pemeriksaan yang komprehensif. Selain itu, dilakukan koordinasi yang baik karena melibatkan satuan kerja (satker) BPK baik di pusat dan daerah.

“Ini perlu dikoordinasikan dengan baik. Sehingga ini menjadi sebuah tantangan tersendiri apalagi yang diharapkan bahwa data-data terkait Covid-19 ini bukan hanya pada entitas yang diperiksa saja tapi juga meliputi seluruh entitas pemda yang jumlahnya sekitar 542 entitas,” kata Akhsanul.

Tantangan itu menjadi semakin tinggi karena kondisi pandemi. Dengan berbagai status kerawanan Covid-19 di masing-masing daerah, BPK tetap harus menjaga keselamatan pemeriksanya.

Tak hanya dari sisi BPK, entitas yang diperiksa pun menerapkan kebijakan protokol kesehatan seperti mengurangi kehadiran pegawai masuk kantor. Ini menjadi tantangan dalam komunikasi pemeriksaan di masa pandemi.

“Namun, alhamdulillahsemua itu bisa diselesaikan secara tepat waktu, dan tentu saja ini menjadi pengalaman karena kita juga belum tahu kapan pandemi akan berakhir. Sehingga dalam pemeriksaan selanjutnya kita akan melakukan optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi,” ujar Akhsanul.

01/04/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Soroti Masalah Data Penanganan Pandemi Covid-19

by Admin 1 31/03/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih menemukan sejumlah permasalahan dari penanganan pandemi Covid-19, baik di bidang kesehatan, bantuan sosial, maupun pemulihan ekonomi nasional. Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama) V BPK Akhsanul Khaq menyampaikan, permasalahan terkait data menjadi sorotan dalam pemeriksaan tersebut.

Akhsanul menjelaskan, program penanganan Covid-19 menyasar pelaku ekonomi maupun masyarakat sehingga perlu ada suatu data yang andal dan valid.

“Kita jumpai data yang masih bermasalah, misalnya data yang belum dimutakhirkan sehingga akhirnya ada penyaluran bantuan ke lembaga pendidikan yang tidak tepat sasaran. Misalnya, lembaga pendidikan itu sudah tidak aktif tapi masih diberikan bantuan. Ini karena kelemahan dari data itu sendiri,” ungkap Akhsanul kepada Warta Pemeriksa, Kamis (4/2).

Permasalahan yang juga menjadi sorotan BPK adalah terkait regulasi penanganan Covid-19 di daerah. Menurut Akhsanul, masih terdapat regulasi yang perlu diharmonisasi antara tingkat kementerian dan level pemda. “Sehingga tidak menimbulkan multitafsir dalam implementasinya,” ujarnya.

Indikasi penyelewengan atau fraud dalam penanganan Covid-19 juga masih ditemukan BPK di berbagai daerah. Selain upaya pengembalian ke kas daerah, Akhsanul mengatakan, BPK akan mendorong perbaikan sistem terutama soal basis data.

BPK juga mendorong adanya perbaikan sistem pengadaan barang dan jasa dengan memperkuat pengawasan internal. “Pengadaan barang dan jasa dalam situasi pandemi ini tentu perlu penanganan yang cepat namun perlu ada penguatan pengawasan yang sifatnya internal dari APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) di semua tingkat,” ujarnya.

Ke depannya, Akhsanul menyampaikan, pengalaman pemeriksaan selama pandemi perlu dijadikan pembelajaran untuk meningkatkan kemampuan BPK dalam melaksanakan pemeriksaan pada berbagai situasi.  Hal itu, turut didukung dengan adanya penguatan sarana dan prasarana teknologi informasi dan peningkatan kompetensi pemeriksa. “Sehingga, bisa tercipta IT based audit,” ungkap Akhsanul.

31/03/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Dorong Peningkatan Integritas BUMD DKI Jakarta

by Admin 1 30/03/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) meningkatkan integritas dalam budaya kerja. Hal itu disampaikan oleh Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V/Anggota V BPK Bahrullah Akbar dalam webinar bertajuk “Budaya Kerja dan Peningkatan Kerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta”, beberapa waktu lalu. Acara itu digelar oleh Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta.

“Integritas ini tidak berdiri sendiri. Dia terkait dengan upaya kolaborasi, kerja sama baik itu komisaris, direksi, BP BUMD, pemerintah daerah, dan BPK. Semua berkolaborasi untuk mencapai tujuan,” ungkap Bahrullah.

Dalam pemaparannya yang diikuti lebih dari 200 peserta, Bahrullah menjelaskan, sesuai dengan mandat Undang-Undang Dasar 1945, tugas BPK adalah memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga negara lainnya, Bank Indonesia, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Layanan Umum (BLU), Badan Usaha Milik Daerah, dan lembaga/badan lain yang mengelola keuangan negara.

BPK memiliki tujuan organisasi yang digunakan yakni mengambil best practices yang dikembangkan oleh INTOSAI (Organisasi Lembaga Pemeriksa Sedunia) yaitu dengan menggunakan “The Accountability Organization Maturity Model”. Peran BPK dalam best practices ini adalah combating corruption, increasing transparency, assuring accountability, serta insight dan foresight.

“Dalam menjalankan tugasnya, BPK bekerja bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi membandingkan antara kriteria dan pelaksanaannya,” ujar Bahrullah.

Menurut Bahrullah, BUMD di DKI Jakarta dapat menjadi mesin pertumbuhan ekonomi. Dengan jumlah aset mencapai Rp 119 triliun, maka BUMD memiliki kemampuan untuk memberikan pelayanan dan mendorong perekonomian.

Meski begitu, BPK masih mencatat temuan-temuan berulang di tubuh BUMD. Bahrullah mencontohkan, temuan itu seperti isu pengendalian dan pengelolaan piutang yang belum memadai. Selain itu, dari sisi pendapatan, juga masih terdapat temuan pendapatan yang tidak disetorkan. “Misalnya, pendapatan bagi hasil pengelolaan seperti parkir belum disetorkan,” ujarnya.

Bahrullah menyampaikan, hal ini merupakan pekerjaan penting BP BUMD DKI Jakarta dan para komisaris untuk mendorong adanya peningkatan tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan BPK. Bahrullah mencatat, baru 78 persen dari rekomendasi BPK terhadap BUMD yang sudah ditindaklanjuti. Dia berharap, tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK bisa mencapai level 85 persen.

“Upaya membangun integritas ini kita selesaikan bersama. Jadi, perlu komunikasi dari BP BUMD untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK,” ujarnya.

30/03/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Monumen Nasional (Monas) di Jakarta (Sumber foto: jakarta-tourism.go.id)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Dorong Pemprov DKI Tingkatkan Penyelesaian Rekomendasi BPK

by Admin 1 26/03/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota V BPK Bahrullah Akbar mengapresiasi kinerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) selama tiga tahun berturut-turut. Namun, dia mengingatkan agar Pemprov DKI tak berpuas diri dengan raihan tersebut.

Hal ini karena masih banyak yang harus diperbaiki bersama untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Salah satu hal yang perlu ditingkatkan adalah tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan.

Hal tersebut disampaikan Bahrullah dalam kegiatan “Entry Meeting” Pemeriksaan atas Laporan Keuangan dan Pemeriksaan Kinerja Penyediaan Rumah untuk Masyarakat Miskin Tahun Anggaran 2020 pada Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan yang digelar pada Senin (15/2) tersebut turut dihadiri Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Bahrullah menyampaikan, ada sebanyak 10.116 rekomendasi senilai Rp15 triliun dan 6,68 juta dolar AS yang dilaporkan dalam LHP BPK tahun 2005-semester I tahun 2020. Dari jumlah tersebut, tindak lanjut dengan status selesai sebanyak 7.567 rekomendasi senilai Rp10,25 triliun dan 6,68 juta dolar AS atau 74,80 persen.

“Kami berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk selalu meningkatkan tingkat penyelesaian rekomendasi BPK, sehingga kualitas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah semakin baik, transparan dan akuntabel,” kata Bahrullah.

Bahrullah mengatakan, hasil pemeriksaan BPK tidak akan efektif selama rekomendasi BPK tidak dilaksanakan. Oleh karena itu, Bahrullah menegaskan BPK selalu terbuka terhadap diskusi terkait tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan.

“Silakan berkomunikasi terkait tindak lanjut dengan BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, sehingga akan dapat dipercepat proses penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK,” kata Bahrullah.

26/03/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Lakukan Pemeriksaan Tematik Pembangunan SDM

by Admin 1 25/03/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada semester II tahun ini akan melakukan pemeriksaan tematik mengenai pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing. Pemeriksaan tematik merupakan pemeriksaan yang dilakukan beberapa satuan kerja secara serentak.

Pemeriksaan berkaitan dengan tema yang terdapat pada kebijakan dan strategi pemeriksaan BPK atas program pemerintah dalam suatu bidang yang diselenggarakan berbagai entitas pemeriksaan. Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK Dori Santosa mengatakan, pemeriksaan tematik atas pembangunan SDM sebetulnya telah disiapkan sejak akhir 2019 hingga semester I 2020.

Akan tetapi, seiring adanya pandemi Covid-19, BPK memfokuskan sumber daya pemeriksaan pada upaya pemerintah dalam menangani pandemi. “Jadi, karena melihat perkembangan isu pemeriksaan dan arahan pimpinan, AKN (Auditorat Keuangan Negara) VI mengubah rencana pemeriksaannya menjadi pemeriksaan atas penanganan Covid-19,” ungkap Dori yang pernah menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK RI Papua kepada Warta Pemeriksa, beberapa waktu lalu.

Terkait pemeriksaan penanganan Covid-19, Dori menjelaskan bahwa AKN VI turut melakukan pemeriksaan penanganan Covid-19 di bidang kesehatan, pendidikan, dan keuangan daerah. Ia menegaskan, pemeriksaan atas penanganan Covid-19 pun tetap berlanjut pada tahun ini.

“Oleh karena itu, selain melakukan pemeriksaan penanganan Covid-19, AKN VI melaksanakan pemeriksaan tematik nasional atas pembangunan SDM,” ujar Dori.

Rencana pemeriksaan pembangunan SDM sekaligus mengimplementasikan strategi pemeriksaan pada Renstra BPK 2020-2024. Secara umum, tutur dia, pemerintah memiliki tiga strategi utama dalam pembangunan SDM, yaitu penguatan sektor kesehatan, pendidikan dan daya saing, serta reformasi perlindungan sosial.

Strategi pembangunan tersebut dilaksanakan oleh lintas kementerian atau lembaga. Oleh karena itu, satuan-satuan kerja di BPK akan bergerak bersama untuk melakukan pemeriksaan tematik nasional atas pembangunan SDM sesuai dengan bidang tugas dan portofolio masing-masing.

“Hal ini menunjukkan bahwa BPK sebagai lembaga pemeriksa harus agile dalam menyikapi kondisi yang berkembang dalam isu pemeriksaan keuangan negara. Kita memang telah merencanakan pemeriksaan, namun apabila isu pemeriksaan menghendaki perubahan, maka kita harus cepat menyesuaikan dengan kondisi lapangan,” ucap Dori.

25/03/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Lakukan Pemeriksaan atas Penerapan e-Government di Daerah

by Admin 1 24/03/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Auditorat Utama Pemeriksaan Keuangan Negara (AKN) V BPK melaksanakan sejumlah pemeriksaan kinerja pada semester II 2020. Salah satu pemeriksaan yang dilakukan berfokus pada percepatan penerapan sistem pemerintah berbasis elektronik atau e-government.

“Ini kita lakukan melalui pemeriksaan kinerja atas penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik di Kemendagri pada 2019-2020. Selain itu kita lakukan pemeriksaan di daerah pada 42 pemda,” ungkap Auditor Utama Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK Akhsanul Khaq kepada Warta Pemeriksa, beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, AKN V menaungi pemeriksaan untuk entitas Kemendagri dan perwakilan BPK di wilayah barat. Pada tahun lalu, AKN V juga melaksanakan pemeriksaan kinerja untuk mendukung pemeriksaan tematik nasional pada 2021 terkait peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia (SDM).

Akhsanul mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan yakni pemeriksaan kinerja atas efektivitas penerapan kurikulum dalam penyelenggaraan pendidikan madrasah. Pemeriksaan itu dilaksanakan pada Kementerian Agama yang merupakan salah satu entitas di lingkungan AKN V. Kemudian, terdapat pemeriksaan kinerja atas efektivitas pengelolaan Badan Layanan Umum (BLU) pada UIN Sunan Gunung Jati dan UIN Syarif Hidayatullah.

Upaya meningkatkan pemeriksaan kinerja juga dilakukan BPK dengan menerapkan skema Long Form Audit Report (LFAR) dalam pemeriksaan laporan keuangan. Pada tahun ini, seluruh perwakilan BPK akan menggunakan LFAR dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tingkat provinsi. Hal ini melanjutkan proyek percontohan pada pemeriksaan semester I tahun lalu yang dilaksanakan pada lima provinsi.

Tahun lalu, Akhsanul menjelaskan, pemeriksaan dengan pendekatan LFAR dilaksanakan dengan tema terkait pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur di Aceh, Lampung, dan Jawa Timur. Kemudian, pemeriksaan kinerja dengan tema terkait penanganan bencana dilaksanakan di Banten.

“Kemudian di DKI Jakarta yang memang menjadi perhatian publik adalah pengendalian pencemaran udara,” ungkap Akhsanul.

Pada tahun ini, seluruh perwakilan baik di wilayah barat maupun timur akan melakukan pemeriksaan dengan pendekatan LFAR. Tema-tema pemeriksaan yang dipilih nantinya diharapkan berkaitan dengan perhatian publik. Selain itu, tema pemeriksaan juga perlu dikaitkan dengan target pembangunan jangka menengah daerah tersebut. Akun-akun signifikan dalam laporan keuangan seperti aset juga bisa menjadi sorotan. “Terkait pelayanan publik dan program utama masing-masing Pemda yang sifatnya khas juga bisa menjadi pertimbangan,” ujarnya.

24/03/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Anggota V BPK RI Prof Dr Bahrullah Akbar
BeritaBerita TerpopulerOpiniSLIDER

Audit Universe: Kolaborasi Pemeriksa Intern dengan Pemeriksa Ekstern dalam Membangun Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintah Daerah

by Admin 1 23/03/2021
written by Admin 1

Oleh: Prof Dr Bahrullah Akbar, MBA, CIPM, CPA, CSFA, CFrA/Anggota V BPK RI

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Audit Universe merupakan salah satu pendekatan dalam audit yang dikembangkan sebagai usaha untuk melakukan audit yang lebih efektif berdasarkan konsep risk-based audit. Audit Universe adalah sekumpulan kompenen atau unit dalam suatu organisasi atau program kegiatan yang dapat diaudit (auditable components) untuk dapat mendukung perencanaan audit dalam mengidentifikasi cakupan pemeriksaan yang paling sesuai.

Auditable components adalah komponen dalam suatu organisasi seperti area bisnis, proses, struktur atau unit organisasi, atau kegiatan yang mengandung risiko sehingga memerlukan audit. Kriteria apakah suatu komponen tersebut auditable diantarnya adalah kontribusi dan signifikasi terhadap tujuan organisasi dan pertimbangan antara biaya dan manfaat jika dilakukan audit (CIIA, 2020).

Setiap organisasi atau kegiatan memiliki risiko yang berbeda-beda sehingga pendekatan Audit Universe harus disesuaikan dengan struktur, proses, dan tingkat maturitas risiko di organisasi tersebut. /There is no ‘one size fits all’. Oleh karena itu, auditable components dalam Audit Universe di suatu entitas bisa berisi puluhan bahkan ratusan komponen atau unit. Tergantung dari skala, kompleksitas, dan tingkat risiko dari organisasi atau area bisnis tersebut.

Audit Universe sudah banyak dipraktikkan oleh pemeriksa intern. Salah satu manfaat Audit Universe adalah kegiatan pemeriksaan menjadi jelas terkait dengan lingkup area yang harus diaudit, sehingga strategi pemeriksaan menjadi efektif. Audit Universe juga memetakan risiko, pengendalian, dan peraturan-peraturan pada setiap unit bisnis sehingga pemahaman komprehensif atas seluruh aktivitas dapat dinilai dengan baik. Audit Universe memberikan tingkat transparansi pada area yang tidak diaudit dan area yang yang berisiko yang akan diaudit, sehingga dapat membantu pengambilan keputusan untuk menggunakan sumber daya yang optimal yang dibutuhkan dalam pelaksanaan audit.

Sistem Pengendalian Intern Pemerintah

Sistem Pengendalian Intern Pemerintah diatur dalam PP No 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Sistem Pengendalian Intern Pemerintah menurut PP No 60 Tahun 2008 adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Selain itu, SPIP diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Sedangkan pengawasan intern adalah seluruh proses kegiatan audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi dalam rangka memberikan keyakinan yang memadai bahwa kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan tolok ukur yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien untuk kepentingan pimpinan dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik. Aparat yang melaksanakan pengawasan intern pemerintah yang bertanggung jawab langsung kepada presiden adalah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Peran Pemeriksa Ekstern 

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah pemeriksa ekstern di Indonesia. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006, tugas BPK adalah memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga negara lainnya, Bank Indonesia, badan usaha milik negara, badan layanan umum, badan usaha milik daerah, dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara. Berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2004 dan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), terdapat tiga jenis audit keuangan negara, yaitu: pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

BPK di lingkup internasional dalam melaksanakan mandat, terkorelasi dengan ISSAI (International Standard Supreme Audit Institution) dengan mengikuti pola pelaksanaan mandat mengikuti model yang dikembangkan oleh INTOSAI sebagai practice noticed. Model yang dinamakan sebagai the accountability organization maturity model terdiri dari enam tingkatan yang terdiri dari (1) combating corruption; (2) enhancing transparency; (3) assuring accountability; (4) enhancing economy, efficiency, ethics, equity, and effectiveness; (5) increasing insight; dan (6) facilitating foresight. Tingkatan pertama sampai keempat merupakan pelaksanaan fungsi oversight, tingkatan kelima insight, dan tingkatan keenam pelaksanaan fungsi foresight. Secara lengkap the accountability organization maturity model dapat dilihat dalam gambar berikut ini:

Gambar 1: The Accountability Organization Maturity Model

Kolaborasi

Secara umum kolaborasi adalah hubungan kerja sama yang dilakukan oleh beberapa pihak yang menghasilkan tujuan yang sama. Kolaborasi dimaknai sebagai kebersamaan, kerja sama, berbagi tugas, kesetaraan, dan tanggung jawab. Pihak-pihak yang berkolaborasi memiliki tujuan yang sama, kesamaan persepsi, kemauan untuk berproses, saling memberikan manfaat, kejujuran, kasih sayang serta berbasis masyarakat, Haryono, 2012.

Menurut Abdulsyani (2007) kolaborasi adalah suatu bentuk proses social dengan aktivitas tertentu yang ditujukan untuk mencapai tujuan bersama dengan saling membantu dan saling memahami aktivitas masing-masing. Sedangkan menurut Edward M Marshal (1995) kolaborasi adalah proses yang mendasar dari bentuk kerja sama yang melahirkan kepercayaan, integritas, dan terobosan melalui pencapaian konsensus, kepemilikan, dan keterpaduan pada semua aspek organisasi.

Transparansi

Transparansi adalah salah satu bagian dari karakteristik good governance yang dikemukakan oleh United Nations Development Programme (UNDP). Ada 9 (sembilan) karakteristik yang meliputi partisipasi (participation), aturan hukum (rule of law), transparansi (transparency), daya tangkap (responsiveness), berorientasi konsensus (consensus orientation), berkeadilan (equity), efektivitas dan efisien (efektiveness and efisiency), akuntabilitas (accountability), dan visi strategi (strategi vision), World Conference on Governance, UNDP, 1999.

Menurut Mardiasmo, definisi transparansi (2004:30) berarti keterbukaan (opennsess) pemerintah dalam memberikan informasi yang terkait dengan aktivitas pengelolaan sumber daya publik kepada pihak-pihak yang membutuhkan informasi.

Sementara menurut Bappenas dan Kemendagri (2002), transparansi adalah prinsip yang menjamin akses atau kebebasan bagi setiap orang untuk memperoleh informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan, yakni informasi tentang kebijakan, proses pembuatan, dan pelaksanaannya serta hasil-hasil yang dicapai.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, transparansi adalah memberikan informasi keuangan yang terbuka dan jujur kepada masyarakat. Ini berdasarkan pertimbangan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui secara terbuka dan menyeluruh atas pertanggungjawaban pemerintah dalam pengelolaan sumber daya yang dipercayakan kepadanya dan ketaatan pada peraturan perundang-undangan. Laporan keuangan adalah salah satu bentuk transparansi yang dilakukan oleh pemerintah dengan mengikuti Standar Akuntansi Pemerintah.

Akuntabilitas

Akuntabilitas juga salah satu karatkteristik yang dikemukakan oleh UNDP terkait good governance. Menurut UNDP (United Nations Development Program), akuntabilitas adalah evaluasi terhadap proses pelaksanaan kegiatan/kinerja organisasi untuk dapat dipertanggungjawabkan serta sebagai umpan balik bagi pimpinan organisasi untuk dapat lebih meningkatkan kinerja organisasi pada masa yang akan datang.

Akuntabilitas mempunyai arti pertanggungjawaban yang merupakan salah satu ciri dari terapang good governance atau pengelolaan pemerintahan yang baik. Pemikiran tersebut bersumber bahwa pengelolaan administrasi publik merupakan isu utama dalam pencapaian menuju clean government (pemerintahan yang bersih), Akbar dan Nurbaya, 2000.

Bentuk akuntabilitas di pemda dapat dilihat pada UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 8 ayat (1). Beleid ini menjelaskan bahwa pembinaan dan pengawasan oleh pemerintah pusat terhadap penyelenggaraan urusan pemerintah oleh daerah provinsi dilaksanakan oleh menteri/kepala lembaga pemerintah nonkementerian. Sementara ayat (2) menjelaskan, pembinaan dan pengawasan oleh pemerintah pusat terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh daerah kabupaten/kota dilaksanakan oleh gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Kemudian ayat (3) menjelaskan, pembinaan dan pengawasn sebagimana ayat (1) dan ayat (2) secara nasional dikoordinasikan oleh menteri.

Lebih lanjut terakait pembinaan dan pengawasan pemerintahan daerah, diterbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Daerah. Berdasarkan PP Nomor 12 tahun 2017 pasal 3 ayat 1 pembinaan penyelenggaraan pemerintah daerah provinsi, dilaksanakan oleh: menteri dan menteri teknis/kepala lembaga pemerintah nonkementerian, untuk pembinaan teknis. Kabupaten/kota, dilaksanakan oleh gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk pembinaan umum dan teknis.

Sedangkan, pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah pasal 10 ayat 1 menjelaskan bahwa untuk provinsi dilaksanakan oleh menteri untuk pengawasan umum dan menteri teknis/kepala lembaga pemerintah nonkementerian untuk pengawasan teknis.

Untuk kabupaten/kota, dilaksanakan oleh gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk pengawasan umum dan teknis. Sesuai PP Nomor 12 tahun 2017 pengawasan yang dilakukan DPRD bersifat kebijakan. Pengawasan tersebut meliputi (Pasal 20 ayat 2): pelaksanaan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah; pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah; dan pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan Iaporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

Tiga tujuan utama

Pendekatan risk-based audit dalam Audit Universe mengandung arti bahwa pelaksanaan audit berdasarkan penilaian risiko audit sehingga dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan audit lebih difokuskan pada area penting terjadinya kecurangan atau penyimpangan. Tiga tujuan utama audit yang menggunakan pendekatan ini adalah untuk mengurangi risiko audit, meningkatkan efisiensi pelaksanaan audit, dan memastikan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi. Risiko-risiko yang perlu mendapat perhatian adalah risiko strategis terkait dengan risiko pencapaian tujuan, risiko kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, risiko operasional yaitu kendala implementasi kebijakan karena kompleksitas sistem, risiko keuangan, dan risiko kecurangan serta penyalahgunaan wewenang.

Kerangka risk based audit dalam rangka membangun kolaborasi antara pemeriksa intern dan pemeriksa ekstern dibutuhkan langkah-langkah pemahaman tentang lingkungan kapabilitas pemeriksa intern dan lokus pelaksanaan pemeriksaan di pemda tentang data Hasil Laporan Keuangan Pemda dan Data Laporan Keuangan yang berbasis IT. Pembahasan merujuk praktik best practices pemeriksaan Covid-19 di BPK terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selanjutnya mengenai langkah kolaborasi melalui analisis residual risk; big data analytics; dan akselarasi, transparansi dan akuntabilitas keuangan pemda hubungan pemeriksa intern dan ekstern.

Best Practices 

Penerapan Audit Universe pada audit eksternal pemerintah telah digagas oleh BPK melalui Pemeriksaan Tematik Nasional Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dalam Penanganan Covid-19. Universe atau “semesta” yang dibangun dalam audit tersebut adalah penggunaan clustering risiko dalam beberapa auditable components, yaitu berdasarkan sektor, sumber anggaran, proses perencanaan, penganggaran, implementasi, monitoring, evaluasi, pengawasan, serta pelaporan dan pertanggungjawaban. Komponen semesta ini dikelompokan berdasarkan sumber-sumber anggaran yang terdiri dari sumber dana APBN, APBD, dana BI, dana LPS, dan dana BUMN. Kemudian juga dilihat secara komprehensif dari para pelaksana, yaitu seluruh kementerian dan lembaga terkait, dan masyarakat (lihat gambar di bawah ini).

Gambar 2: Audit Universe

Audit Universe penanganan Covid-19 bersifat menyeluruh dengan cakupan yang luas dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien melalui pendekatan risk-based comprehensive audit, yaitu dengan melakukan identifikasi dan penilaian risiko mendalam dari tata kelola penanganan audit Covid-19. Pandemi Covid-19 telah memunculkan risiko-risiko baru yang biasanya tidak muncul saat kondisi normal. Seperti menurunnya pendapatan asli daerah dan dana transfer pemerintah pusat ke pemerintah daerah, peningkatan belanja daerah yang sifatnya darurat seperti belanja untuk kesehatan, dampak sosial ekonomi, dan jaring keamanan social, dengan jumlah uang yang mencapai Rp695,2 triliun atau mecapai ¼ dari total APBN (lihat gambar 3). Risiko-risiko ini bisa menjadi perpasive yang saling kait mengait dalam lintas sektor pertanggungjawaban publik yang merupakan bagian peta risiko yang dapat dideteksi lebih dini melalui aparat pemeriksa ekstern dan pemeriksa intern. Audit Universe merupakan pendekatan yang sangat tepat karena tidak hanya melihat dari sisi keuangan dan pertanggungjawaban keuangan, tetapi dari tata kelola dan kinerja entitas secara keseluruhan.

Residual risk

Ke depan, keberhasilan penerapan Audit Universe di pemerintahan daerah (pemda) sangat ditentukan oleh kolaborasi antara pemeriksa internal dan eksternal. (APIP) sebagai third line

Sumber: Panduan Praktis Peningkatan Kapabilitas APIP Dalam Pencegahan Tindak Penyimpangan (2018)

dalam three lines of defense melalui kegiatan pengawasan dan pemantuan dapat membantu pemeriksa BPK dalam mengelola pemeriksaan melalui risiko yang masih tersisa (residual risk). Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang SPIP menjelaskan fungsi APIP sebagai penyelenggara assurance dan early warning activites. Pendekatan holistik dalam Audit Universe yang dilakukan oleh pemeriksa intern dalam memetakan risiko di berbagai area bisnis dapat membantu BPK dalam merancang pemeriksan yang efektif dan efisien.

Pemeriksaan BPK yang efektif dan efisien dengan kontribusi APIP yang memainkan peran secara maksimal tentu saja dapat mengakselarasi transparansi dan akuntabilitas keuangan negara. Ini karena BPK dapat memanfaatkan sumber daya yang dimiliki untuk melaksanakan cakupan pemeriksaan yang lebih luas, lebih banyak, dan lebih menyeluruh, serta menghindarkan tumbang tindih pemeriksaan.

Kolaborasi Audit Universe antara pemeriksa intern dan pemeriksa ekstern akan meningkatkan transparansi karena adanya pertukaran informasi peta risiko dan area-area kunci sehingga penentuan objek audit lebih transparan dan objektif. Pemeriksa intern dan ekstern dapat menjelaskan kepada publik proses dan hasil verifikasi pilar-pilar governance secara komprehensif sehingga keterbukaan informasi suatu organisasi atau program kegiatan atas hasil pengawasan dan pemeriksaan dapat diakses dan dimanfaatkan oleh publik secara komprehensif, tidak hanya parsial di area-area tertentu.

Dalam penanganan Covid-19 oleh pemda, informasi paripurna terhadap evaluasi atas penggunaan dana-dana pusat atau dana yang bersumber dari pemda, maupun sumber sumber lain yang sah dapat terdeteksi untuk membangun dan meningkatkan kepercayaan publik. Inti utama melihat pemeriksaan melalui follow the money and follow the function adalah kunci utama dari transparansi dengan menyediakan informasi yang terbuka bagi para pemangku kepentingan dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

Tabel 1

Anggaran dan Realisasi Penanganan Pandemi Covid-19 per 15 November 2020 pada Pemerintah Daerah (dalam jutaan rupiah)

BidangAnggaran (Rp)Realisasi (Rp)%
Kesehatan36.308.659,2121.572.852,7959,42
Sosial34.491.132,6422.769.663,3966,02
Penanganan Dampak Ekonomi10.143.849,153.729.772,3936,77
Lainnya2.679.168,61784.840,4029,29
Jumlah83.622.809,6148.857.128,9758,43
Sumber:  Hasil pengumpulan data dan informasi yang telah diinput dan divalidasi pada   portal covid.bpk.go.id diakses pada 19 Januari 2021 untuk 523 pemda.

BPK memberikan opini laporan keuangan merupakan bentuk transparansi dan untuk menilai akuntabilitas pemda. Pemeriksaan terhadap pemda dilaksankan atas 541 (99%) LKPD Tahun 2019 dari 542 pemerintah daerah yang wajib menyusun laporan keuangan tahun 2019. Sebanyak 1 pemda belum menyampaikan laporan keuangan kepada BPK, yaitu Pemerintah Kabupaten Waropen di Provinsi Papua. Terhadap 541 LKPD Tahun 2019 tersebut, BPK memberikan 485 opini WTP (90%), 50 opini WDP (9%), dan 6 opini TMP (1%).

Berdasarkan tingkat Pemerintahan, opini WTP dicapai oleh seluruh pemerintah provinsi di Indonesia (100%), 364 dari 415 pemerintah kabupaten (88%), dan 87 dari 93 pemerintah kota (94%). Sedangkan pada tahun 2018 terhadap 542 LKPD, BPK memberikan 443 opini WTP (82%), 86 opini WDP (16%), dan 13 opini TMP (2%). Berdasarkan tingkat pemerintahan, opini WTP dicapai oleh 32 dari 34 pemerintah provinsi (94%), 327 dari 415 pemerintah kabupaten (79%), dan 84 dari 93 pemerintah kota (90%). Hal ini mengindikasikan semakin meningkatnya transparansi dan akuntabilitas di pemda.

Peningkatan perbaikan tata kelola keuangan daerah yang cukup signifikan, tidak terlepas dari peran BPKP sebagai pengawas intern pemerintah. Hal ini antara lain dapat dilihat dari penggunaan sistem aplikasi pertanggungjawaban keuangan daerah berbasis IT di seluruh pemerintahan propinsi dan pemerintahan kota/kabupaten. Secara rinci BPK melakukan pemeriksaan kinerja atas penggunaan aplikasi pemda tahun 2019 menunjukan sebagai berikut:

Penggunaan Aplikasi Perencanaan Daerah/e-planning

Hingga semester I Tahun 2019 hanya terdapat empat pemda (0,74%) yang menggunakan aplikasi perencanaan dari Kemendagri. Sebanyak 22 pemda (4,05%) menggunakan aplikasi perencanaan yang dibangun sendiri, 145 pemda (26,75%) menggunakan aplikasi dari pihak ketiga lainnya, 88 pemda (16,24%) menggunakan aplikasi dari BPKP. Sisanya sebanyak 283 pemda (52,21%) tidak diketahui menggunakan sistem aplikasi atau tidak.

Penggunaan Aplikasi Pengelolaan Keuangan Daerah

Hingga semester 1 Tahun 2019, terdapat 78 pemda (14,39%) yang menggunakan aplikasi SIPKD. Sebagian besar, yaitu sebanyak 377 pemda (69,56%) menggunakan aplikasi SIMDA dari BPKP. Sedangkan sisanya sebanyak 78 pemda (14,63%) menggunakan aplikasi dari pihak ketiga lainnya, sebanyak 2 pemda (0,37%) menggunakan aplikasi SIPKD dan SIMDA secara bersamaan, dan sebanyak 7 pemda (1,29%) tidak diketahui apakah menggunakan sistem aplikasi atau tidak. Sampai dengan 30 Juni 2020 Penggunaan aplikasi SIMDA, telah diimplemetasikan pada 440 dari 542 pemda atau 81,18% (http://www.bpkp.go.id/sakd/konten/333/versi-2.1.bpkp).

Big data analytics

Pelaksanaan perkembangan teknologi dalam Audit Universe harus didukung oleh langkah big data analytics. Big data analytics adalah suatu proses untuk menelusuri, mentransformasi, dan melakukan modelling big data sehingga menjadi informasi yang berguna yang diperlukan dalam pengambilan keputusan. Audit Universe erat kaitan dengan bagaimana pemeriksa mampu mengidentifikasi risiko kunci sehingga ditemukan auditable area. Big data analytics dapat membantu mengidentifikasi dan menilai risiko bisnis yang dapat diaudit dengan mengolah data-data yang tersedia melalui algoritma kecerdasan buatan.

Pada era teknologi digital seperti saat ini, data yang tersedia begitu berlimpah. Bahkan hanya dengan desk dan remote audit, kita dapat menelusuri data menjadi sebuah tren, pola hubungan yang terkait yang dapat kita gunakan dalam pengambilan keputusan.

Implementasi big data analytics ke dalam Audit Universe untuk meningkat kolaborasi antara pemeriksa intern dan ekstern, antara lain; bagaimana menyeragamkan pemahaman data atas laporan keuangan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota untuk dapat diterjemahkan menjadi program terarah dan terukur antara pemeriksa intern dan ekstern. Kemudian diperlukan capacity building pemeriksa intern dan ekstern dari traditional audit mindset.

Pemeriksa harus dilengkapi dengan digital litteracy yang mumpuni. Audit adalah konsep mengumpulkan kecukupan, keandalan, dan relevansi bukti untuk mendukung kesimpulan pemeriksaan. Kecukupan bukti yang didapatkan oleh para pemeriksa ekstern dari laporan pemeriksa intern akan menjadi pendukung informasi tambahan.

Selain dari pemeriksa intern untuk dapat dimanfaatkan, pada era teknologi informasi seperti sekarang ini, informasi tambahan tersedia luas secara digital. Contoh, penggunaan big data analytics dalam pemeriksaan penanganan Covid-19 yang kompleks dan luas dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas analisis data yang besar, beragam, dan terus bergerak selama pemeriksaan.

Langkah studi penggunaan big data analytics dalam pelaksaan pemeriksaan Covid-19 di pemda berpotensi menimbulkan adanya perubahan data yang besar, beragam, dan terus bergerak. Dengan demikian, pendekatan big data analytics dapat dibangun melalui tiga lapisan yang didukung oleh Sistem Aplikasi Pemeriksaan (SIAP), lapisan konsolidasi yang didukung oleh portal covid, dan selanjutnya lapisan analytics yang disajikan dalam â€œIntelligence Dashboard Covid”. Oleh karena itu, merujuk dari best practise penangan Covid-19 oleh BPK di tingkat nasional merupakan hal yang mutlak. Komunikasi dan koordinasi inten juga menjadi bagian yang mutlak dilakukan oleh pemeriksa intern dan ekstern. Ini menjadi jejaring remote audit dan penyusunan alternative prosedur pemeriksaan.

Akselarasi, transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah

BPK saat ini tengah melakukan shifting paradigma audit menjadi lebih komprehensif dan mempunyai nilai (audit value). Sehingga ke depan BPK dapat melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan pemda menjadi pemeriksaan komprehensif yaitu menggabungkan pemeriksaan yang menggabungkan aspek-aspek pemeriksaan keuangan dan pemeriksaan kinerja.

Hal ini, sesuai dengan practice notes International Standard of Supreme Audit Institutions (ISSAI) 1770 yang menyatakan bahwa tujuan pemeriksaan keuangan sektor publik lebih luas dari sekadar menyatakan opini mengenai penyajian laporan keuangan, dalam semua hal yang material termasuk kecukupan pengungkapan. Akan tetapi juga dibutuhkan tambahan laporan yang menekankan kepada aspek kinerja atas program utama dari suatu pemerintah.

Pemeriksaan komprehensif atau integrated audit atau yang kita kenal juga dengan istilah “Long Form Audit Report”(LFAR) bertujuan agar pemerintah tidak lagi mengejar opini WTP. Tetapi juga mengelola sumber daya yang ada semaksimal mungkin dalam melaksanakan program pembangunan yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan rakyat. Tujuan ini kongruen dengan ISSAI 12: The Value and Benefits of Supreme Audit Institutions – making a difference to the lives of citizens. Dalam hal ini adalah BPK yang dapat memberikan nilai tambah dan manfaat kepada masyarakat.

Kolaborasi peran oversight antara BPK dan pemeriksa internal ditujukan agar BPK dapat mampu melaksanakan pemeriksaan secara efektif dan efisien dalam siklus audit sesuai dengan mandatorinya. Kolabotrasi dimaksud di antaranya dalam (1) fase perencanaan audit dimana BPK memanfaatkan secara maksimal hasil laporan APIP dan kerangka residual risk.  (2) Pada tahap pelaksanaan audit, selama ini BPK contracting out dengan Kantor Akuntan Pulik (KAP) dalam memeriksa laporan keuangan pemda. Oleh karena itu, dapat dimungkinkan dalam hal ini BPK dan BPKP dapat melaksankan pemeriksaan terhadap pemda. (3) Fase pelaporan dan pascahasil pelaporan pemeriksaan dapat juga menjadi bagian untuk penggunaan evaluasi dan monitoring peran BPKP.

Kesimpulan

Pertama, Audit Universe yang diterapkan oleh pemeriksa intern di organisasnya akan sangat membantu Audit Universe yang dilaksanakan oleh pemeriksa eksternal. Audit yang dilakukan oleh pemeriksa ekstern akan dapat mengandalkan hasil dari pemerikaan internal sebagai early warning system dan analysis residual risk.

Kedua, Audit Universe yang dikombinasikan dengan big data analytics merupakan keniscayaan di tengah pesatnya perkembangan informasi digital pada era revolusi industri 4.0 dan kondisi pandemik Covid-19 pada saat ini. Big data analytics akan menjadi salah satu faktor penting dalam keberhasilan pelaksanaan Audit Universe.

Penggunaan big data analytics yang berkolaborasi dengan BPKP membantu meningkatkan efektivitas analisis bukti pemeriksaan yang telah dikelompokkan dalam cluster risiko-risiko yang saling berhubungan. Pemeriksa juga dapat melakukan remote dan desk audit dengan mengumpulkan bukti pemeriksan tanpa harus mengandalkan interaksi langsung dengan para auditee dan pihak-pihak yang berkepentingan.

Ketiga, Audit Universe yang komprehensif dapat mengakselarasi transparansi dan akuntabilitas keuangan negara dan daerah. Audit Universe dapat meningkatkan transparansi dimulai sejak perencanaan audit dimana terdapat evaluasi menyeluruh terhadap area-area mana yang akan diaudit dan area-area mana yang tidak diaudit berdasarkan risiko yang melingkupinya.

Kolaborasi Audit Universe antara pemeriksa internal dengan pemeriksa ekstern akan meningkatkan transparansi karena terjadi pertukaran informasi area-area kunci sehingga pemilihan area-area yang akan diaudit lebih transparan dan objektif. Selain transparansi, Audit Universe juga dapat meningkatkan akuntabilitas karena dapat memberikan informasi secara semesta yang tidak saja terkait dengan akuntabilitas keuangan teapi juga akuntabilitas non-keuangan.

Keberhasilan kolaborasi antara pemeriksa intern dan pemeriksa ekstern diharapkan ikut mendorong budaya organisasi pemda agar transparan dan akuntabel, dengan dukungan Kemendagri terkait dengan fungsi pembinaan dan pengawasan pemda.

23/03/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Auditor Utama Keuangan Negara VI (Tortama KN VI) Dori Santosa bersama Kepala Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat Hery Ridwan di kantor sementara BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat di Gowa pada Jumat, 26 Februari 2021.
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Perwakilan Sulbar Pastikan Pemeriksaan LKPD Telah Berjalan

by Admin 1 22/03/2021
written by Admin 1

Oleh: Ardiansyah/BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat

GOWA, WARTA PEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memastikan bahwa kegiatan pemeriksaan interim atas LKPD se-Sulawesi Barat telah berjalan. “Untuk proses kegiatan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah telah berjalan, dimana 7 tim sudah berada pada entitas pemeriksaan masing-masing,” ujar Kepala Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat Hery Ridwan, belum lama ini.

Hery menyampaikan hal tersebut di hadapan Auditor Utama Keuangan Negara VI (Tortama KN VI), Dori Santosa yang mengunjungi kantor sementara BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat di Gowa pada Jumat, 26 Februari 2021. 

Pada kesempatan itu, Hery Ridwan juga mengucapkan terima kasih kepada Tortama KN VI atas dukungannya. Sehingga pegawai pelaksana BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat dapat melaksanakan kegiatan perkantoran di Badan Diklat Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) Gowa untuk sementara waktu.

Sebelumnya, gempa bumi mengguncang Kabupaten Mamuju pada Jumat, 15 Januari 2021 sekitar pukul 02:30 WITA dengan kekuatan magnitude 6,2 SR. Akibat gempa tersebut, kantor, asrama pegawai, dan rumah jabatan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat mengalami kerusakan. Karenanya, kegiatan perkantoran BPK dipindahkan ke Badan Diklat Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) Gowa untuk sementara waktu.

Dalam sambutannya, Tortama KN VI menceritakan pengalamannya saat mengunjungi daerah-daerah bencana. Dia pun atas nama pimpinan BPK RI menyampaikan salam dan keprihatinan yang mendalam atas bencana gempa bumi yang menerpa pegawai pelaksana pada BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat.

Meskipun begitu, Tortama KN VI mengingatkan bahwa kegiatan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) harus tetap dilaksanakan karena bersifat mandatory. “Karena ini pemeriksaan mandatory, harus dilaksanakan” jelas Dori Santosa.

Dalam kegiatan tersebut, turut dilakukan pemutaran video yang menampilkan dampak kerusakan pada kantor, asrama, dan rumah jabatan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat. Termasuk aktivitas pegawai pascagempa, seperti koordinasi evakuasi pegawai ke tempat yang lebih aman, penerimaan bantuan, pendirian tenda darurat, dan penyaluran bantuan bagi pegawai dan masyarakat yang membutuhkan.

22/03/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Anggota V BPK Bahrullah Akbar
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK akan Perluas Penerapan LFAR

by Admin 1 19/03/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota V BPK Bahrullah Akbar mengatakan, BPK akan memperluas penerapan “Long Form Audit Report” (LFAR) pada tahun ini. LFAR yang merupakan laporan gabungan pemeriksaan laporan keuangan dan pemeriksaan kinerja sebelumnya telah diterapkan di lima Kantor Perwakilan BPK sebagai proyek percontohan.

Rencana memperluas penerapan LFAR tersebut disampaikan Bahrullah dalam seminar bilateral antara BPK dengan the Supreme Audit Office of Republic of Poland (NIK) bertema “Audit atas Polusi Udara”. Dalam seminar yang digelar secara virtual pada Kamis (4/2) tersebut, BPK membagikan pengalaman pemeriksaan pengendalian pencemaran udara dari transportasi darat pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tahun anggaran 2019 yang merupakan bagian dari implementasi LFAR.

“Pada 2021, kami berencana memperluas piloting LFAR  di 16 Kantor Perwakilan BPK di Sumatra dan Jawa. Selain itu juga di beberapa Kantor Perwakilan BPK di kawasan Indonesia Timur,” kata Bahrullah.

Bahrullah menjelaskan, LFAR digagas untuk memberikan nilai tambah kepada para pemangku kepentingan. Melalui LFAR, kata Bahrullah, BPK melakukan pemeriksaan laporan keuangan yang turut memperhatikan penekanan pada aspek-aspek kinerja yang dicapai entitas di dalam periode pemeriksaan.

“Pendekatan ini merupakan implementasi dari semangat International Standard of Supreme Audit Institutions (ISSAI) 12 yang bertujuan mendorong pemerintah agar tidak hanya mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan. Tapi juga secara optimal mengelola sumber daya yang ada untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Bahrullah.

Selain DKI Jakarta, BPK melalui AKN V melakukan pemeriksaan kinerja bersamaan dengan pemeriksaan keuangan atas LKPD secara piloting pada empat pemerintah provinsi lain di wilayah Jawa dan Sumatra. Daerah-daerah itu yakni Pemprov Aceh, Pemprov Lampung, Pemprov Banten, dan Pemprov Jawa Timur. Topik pemeriksaan kinerja di lima daerah tersebut berbeda-beda, disesuaikan dengan kondisi masing-masing entitas.

Di Provinsi Banten, BPK melakukan pemeriksaan kinerja atas efektivitas penanggulangan bencana tahap prabencana tahun anggaran 2019 yang hasilnya belum efektif. Di Provinsi Lampung, BPK melakukan pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya pemda untuk mencapai target kemantapan jalan dalam mendukung pergerakan orang dan barang tahun anggaran 2019 yang hasilnya kurang efektif.

Di Provinsi Jawa Timur, BPK melakukan pemeriksaan kinerja atas efektivitas program pembangunan dan pemeliharaan jalan dan jembatan tahun anggaran 2019 yang hasilnya cukup efektif. Sementara di Aceh BPK melakukan pemeriksaan kinerja atas efektivitas program pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur dari dana otsus tahun anggaran 2019 yang hasilnya kurang efektif. Sedangkan pemeriksaan kinerja atas pengendalian pencemaran udara dari sektor transportasi darat di DKI Jakarta hasilnya masih perlu ditingkatkan.

19/03/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Newer Posts
Older Posts

Berita Lain

  • BPK Sampaikan Reviu dan Masukan Strategis untuk VNR SDGs Indonesia
  • Audit BPK Hasilkan Rekomendasi Strategis bagi WIPO
  • Auditor Mood dan Kualitas Audit
  • SAI20 Hasilkan Komunike Global untuk Infrastruktur dan Tenaga Kerja Masa Depan
  • Audit BPK Ungkap Tantangan Ekonomi Biru Indonesia
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • BPK Sampaikan Reviu dan Masukan Strategis untuk VNR...

    31/07/2025
  • Audit BPK Hasilkan Rekomendasi Strategis bagi WIPO

    25/07/2025
  • Auditor Mood dan Kualitas Audit

    22/07/2025
  • SAI20 Hasilkan Komunike Global untuk Infrastruktur dan Tenaga...

    21/07/2025
  • Audit BPK Ungkap Tantangan Ekonomi Biru Indonesia

    17/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id