WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Thursday, 17 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Category:

Berita Terpopuler

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2021.
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Pemkab Mabar Target Serahkan LK Tahun 2022 Lebih Cepat, Ini Alasannya

by Admin 1 28/04/2022
written by Admin 1

LABUAN BAJO, WARTAPEMERIKSA – Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) selama empat tahun berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kami meraih opini WTP karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar) telah melaksanakan pengelolaan keuangan dengan baik dan mengacu pada aturan yang berlaku,” kata Wakil Bupati Manggarai Barat Yulianus Weng ketika dihubungi dari Labuan Bajo, beberapa waktu lalu, seperti dilansir Antara. 

“Mari kita kerja sama untuk Mabar (Manggarai Barat) Bangkit Menuju Mabar Mantap.”

Weng mengatakan, pencapaian WTP tersebut merupakan yang keempat dalam kurun waktu empat tahun berturut-turut, mulai dari 2018 hingga 2021. Atas pencapaian itu, dia menyatakan komitmen Pemkab Manggarai Barat untuk menyerahkan laporan keuangan (LK) tahun 2022 lebih cepat dari waktu yang telah ditentukan pada Januari 2023.

Dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Gedung BPK Perwakilan Provinsi NTT, Weng mengapresiasi seluruh jajaran organisasi perangkat daerah yang telah bekerja sama untuk menyelesaikan laporan keuangan tepat waktu. Dia juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama memiliki komitmen agar menyelesaikan laporan keuangan tepat waktu dan menyerahkan laporan lebih awal.

Mendagri Berharap Pemeriksaan LKPD Ungkap Refocusing Pemda

Dalam LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat Tahun Anggaran 2021, dia mengatakan masih ada temuan yang bersifat administratif sehingga perlu perbaikan. Weng berjanji akan menindaklanjuti temuan tersebut sebelum 60 hari kerja. “Mari kita kerja sama untuk Mabar (Manggarai Barat) Bangkit Menuju Mabar Mantap,” ujar dia.

28/04/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Isma Yatun mengucapkan sumpah jabatan sebagai Ketua BPK di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (21/4).
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Isma Yatun, “Kartini” Pertama yang Menjabat Ketua BPK

by Admin 1 27/04/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Isma Yatun mencatat sejarah dengan menjadi perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Isma pada Kamis (21/4), atau bertepatan dengan peringatan Hari Kartini, mengucapkan sumpah jabatan sebagai Ketua BPK di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Pengucapan sumpah itu pun menjadikan Isma sebagai perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua BPK.

Pengucapan sumpah jabatan juga dilakukan oleh Agus Joko Pramono yang kembali menjabat sebagai Wakil Ketua BPK. Catatan sejarah juga diraih Isma sebelum menjabat sebagai Ketua BPK, yaitu merupakan satu-satunya perempuan yang menjadi Anggota BPK sepanjang sejarah.

Dari laporan majalah Warta Pemeriksa edisi April 2019, masyarakat bisa melihat bagaimana perjalanan perempuan kelahiran Palembang, 12 Oktober 1965 tersebut di BPK yang terbilang dinamis. Berlatar belakang pendidikan di bidang teknik, Isma justru menantang dirinya di sektor keuangan hingga dunia politik. 

“Gunakan kesempatan yang ada. Bagaimana kita mengatasi tantangan yang ada menjadi suatu yang bermanfaat. Karena kita punya tanggung jawab dan berkeinginan karier semakin meningkat, tapi tidak meninggalkan identitas kita sebagai perempuan. Jadi diri sendiri tanpa meninggalkan jati diri.”

Semangat Isma sesuai dengan pesan yang disampaikan oleh RA Kartini, beberapa abad silam.  Isma pun merasa bahwa pencapaiannya tidak lepas dari sebuah tindakan sederhana namun memberikan dampak besar seperti yang dilakukan Kartini. Justru, dari kamar yang hanya diterangi dengan lampu pelita, Kartini berjuang untuk memajukan perempuan Indonesia yang kala itu masih berada di status sosial rendah.

Menurutnya, perempuan saat ini sudah seharusnya mengikuti semangat yang telah ditunjukkan oleh Kartini tersebut. “Perempuan itu tidak perlu memanggul senapan untuk berjuang melawan ketidakberdayaan. Akan tetapi, melalui pikiran, perkataan yang indah, dengan tidak perlu hingar bingar, bisa menembus seluruh rintangan yang ada,” kata Isma kepada Warta Pemeriksa, pada saat itu.

Isma pertama kali dilantik sebagai Anggota BPK pada 2017. Pelantikannya saat itu pun dilakukan menjelang peringatan Hari Kartini, tepatnya pada 20 April 2017. Isma mengatakan, saat itu tak menyangka diberikan kesempatan untuk menjadi perempuan pertama yang menjadi Anggota BPK.

“Ini melebihi dari ekspektasi saya.  Alhamdulillah kedua, saya dilantik menjelang Hari Kartini, yaitu 20 April 2017. Ini juga tidak terpikirkan oleh saya. Apakah ini memang suatu kebetulan atau memang takdir saya di sini dilantik pas menjelang Hari Kartini. Tapi, memang Kartini itu sudah mempersiapkan untuk perempuan-perempuan agar bisa maju dari sedemikian jauhnya. Beliau sudah berpikir mengenai bagaimana ke depannya perempuan bisa punya peran. Sehingga perempuan-perempuan sekarang bisa punya kesempatan,” kata Isma.

Sebelum mengabdi di BPK, Isma banyak berkiprah di dunia politik. Dia juga pernah duduk di kursi legislatif, antara lain di Komisi VII, Komisi IX, dan Badan Anggaran DPR. Lulusan S2 Teknik Kimia Universitas Indonesia itu tentu juga pernah berkarier sebagai profesional di berbagai perusahaan.

Isma mengatakan, gelar atau ilmu yang dimiliki seseorang, tidak mesti membuat seseorang itu terpaku di bidang tertentu. Menurut dia, suatu ilmu merupakan landasan agar seseorang punya kesempatan lebih maju lagi. Ia mencontohkan, tidak semua sarjana hukum menjadi pengacara atau notaris.

Isma menceritakan, ketika lulus S1 jurusan Teknik Kimia Universitas Sriwijaya, dia bahkan bekerja di perbankan. “Pertama kali saya kerja di bank itu, mau tidak mau saya harus belajar akuntansi. Jadi begitu lulus kuliah, ilmu yang menjadi tambahan buat saya adalah akuntansi perbankan,” katanya.

Setelah beberapa tahun bekerja di bank, dia kemudian memutuskan untuk keluar dan bergabung pada satu perusahaan untuk menjadi semacam auditor persediaan, sebelum ia akhirnya menjadi anggota DPR RI.

“Di DPR, saya pernah duduk di Badan Anggaran dan berurusan dengan neraca pemerintah yang rumit. Di situ saya belajar, seperti apa neraca pemerintah itu. Karena saya punya keingintahuan dan keinginan untuk terus belajar, tambah ilmu, banyak hal yang didapat. Begitu ada pemilihan Anggota BPK, saya mendaftar. Dengan pemikiran bahwa saya ingin tahu bagaimana jalannya anggaran negara itu. Makanya sarjana apapun kalau dia siap untuk punya tanggung jawab dan mampu, menurut saya tidak masalah. Hanya saja memang harus membuktikan kalau mampu memegang amanah yang diberikan,” ujarnya.

Dia pun lantas menitipkan pesan-pesannya kepada para perempuan di BPK. Isma mengingatkan agar perempuan BPK menggunakan setiap kesempatan yang ada.

“Gunakan kesempatan yang ada. Bagaimana kita mengatasi tantangan yang ada menjadi suatu yang bermanfaat. Karena kita punya tanggung jawab dan berkeinginan karier semakin meningkat, tapi tidak meninggalkan identitas kita sebagai perempuan. Jadi diri sendiri tanpa meninggalkan jati diri.”

27/04/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT Adi Sudibyo menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2021 kepada Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Martinus Mitar.
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Wow, Kabupaten Mabar Terima LHP Tercepat untuk 2022

by Admin 1 26/04/2022
written by Admin 1

KUPANG, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2021 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar). Ini merupakan penyerahan LHP LKPD kepada pemerintah daerah di Provinsi NTT pertama pada 2022.

Dari LHP tersebut, BPK memberikan opini pada tahun ini yaitu wajar tanpa pengecualian (WTP). Dengan demikian, Pemkab Manggarai Barat telah empat tahun berturut-turut mendapatkan opini WTP, yaitu sejak LKPD TA 2018 sampai dengan sekarang.

“BPK berharap agar Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dapat segera menindaklanjuti temuan tersebut sehingga tidak menjadi lebih besar dan dapat mempengaruhi opini pada tahun yang akan dating.”

LHP LKPD tersebut diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT Adi Sudibyo kepada Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Martinus Mitar serta Wakil Bupati Manggarai Barat, Yulianus Weng.

Meskipun begitu, BPK menilai masih terdapat beberapa permasalahan yang harus menjadi perhatian Pemkab Mabar. Beberapa di antaranya yakni penyertaan modal PDAM Wae Mbeliling belum ditetapkan dengan perda. Kemudian, pengelolaan pajak hotel dan pajak restoran belum dilaksanakan secara tertib.

Permasalahan selanjutnya, realisasi belanja pegawai Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga belum sesuai ketentuan. Lalu pencatatan aset tetap tanah belum sepenuhnya akurat, dan pengelolaan persediaan belum tertib.

Ini Catatan BPK dalam LHP Semester II 2020 untuk Kementerian Pertanian

Permasalahan-permasalahan tersebut bersifat tidak material atau tidak mempengaruhi kewajaran LKPD TA 2021. Karenanya, BPK tetap memberikan opini WTP. “BPK berharap agar Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dapat segera menindaklanjuti temuan tersebut sehingga tidak menjadi lebih besar dan dapat mempengaruhi opini pada tahun yang akan dating,” kata Adi Sudibyo saat memberikan sambutan, beberapa waktu lalu.

26/04/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Perencanaan (Ilustrasi/sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Yuk, Pahami Siklus Pengadaan Barang dan Jasa

by Admin 1 25/04/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Perencanaan merupakan hal yang krusial dalam pengadaan barang dan jasa. Jika perencanaan tidak matang, maka pengadaan yang dilakukan tidak akan bisa maksimal.

Hal tersebut menjadi salah satu poin dari diskusi “Bincang Bersama Jabatan Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan (APK) dan Pengelola Keuangan (PK) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), beberapa waktu lalu. Diskusi tersebut membahas siklus perencanaan pengadaan barang dan jasa.

Sampai ke belakang atau ke hilirnya akan tetap jadi sebuah kendala. Kendalanya mungkin dari persiapan pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak sampai dengan serah terima.

Kepala Bagian Perbendaharaan Biro Keuangan BPK Fransisca Susi Minarto mengatakan, pembahasan perencanaan pengadaan barang dan jasa yang berfokus kepada siklus perencanaan amat penting untuk dibahas. Selain sebagai wawasan bagi pejabat fungsional, pembahasan bisa mengetahui apa saja kendala pengadaan barang dan jasa. “Ini juga memudahkan pegawai BPK baik pusat maupun daerah menyelesaikan persoalan perencanaan pengadaan barang dan jasa,” kata Susi

Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Muda BPK Saor Eirene dalam paparannya menjelaskan bahwa perencanaan adalah hal yang krusial dalam pengadaan barang dan jasa. Sebab, bila perencanaan tidak matang, maka hingga hilirnya pun tidak maksimal.

“Sampai ke belakang atau ke hilirnya akan tetap jadi sebuah kendala. Kendalanya mungkin dari persiapan pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak sampai dengan serah terima,” ucap dia.

Saor mengatakan, dasar pelaksanaan rencana pengadaan barang dan jasa berasal dari turunan Undang-Undang Nomor 20/2020 Cipta Kerja dimana turunannya adalah Perpres Nomor 12/2021 tentang perubahan atas Perpres Nomor 16 tahun 2018. “Perubahan yang paling kentara adalah penghilangan Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP),” tutur dia.

Regulasi lainnya adalah Peraturan LKPP Nomor 11/2021 yang berisi pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Sementara petunjuk teknisnya ada pada Keputusan Deputi II LKPP Nomor 10/2019 yang berisi petunjuk teknis perencanaan pengadaan barang/jasa.

Dalam penyusunan rencana pengadaan barang dan jasa, ada enam ruang lingkup yang tidak boleh dilewatkan sesuai Kepdep II LKPP Nomor 10/2019, yaitu alur tahapan perencanaan pengadaan. Tahapan pertama, identifikasi kebutuhan, termasuk survei ketersediaan dan lain sebagainya. Kedua, penetapan barang/jasa. Ketiga, cara pengadaan barang/jasa.

Berikutnya, jadwal pengadaan barang/jasa. Kelima, anggaran pengadaan barang/jasa dan terakhir atau keenam adalah RUP (Rencana Umum Pengadaan).

Ini Tujuh Hal yang Digali BPK dalam Pemeriksaan PC-PEN

Pengadaan barang dan jasa dalam prosesnya melibatkan beberapa pihak. Pertama, adalah pengguna anggaran (PA). PA bertugas menetapkan perencanaan pengadaan, menetapkan dan mengumumkan rencana umum pengadaan dan melaksanakan konsolidasi pengadaan barang/jasa.

Sementara kedua, kuasa pengguna anggaran (KPA). Tugasnya identik dengan PA, namun mendapatkan pendelegasian tugas dan kewenangan dalam perencanaan pengadaan. “Kuasa pengguna anggaran adalah kepala Biro Keuangan di satuan kerja,” tutur dia.

Pihak selanjutnya yang terlibat adalah pejabat pembuat komitmen. Tugas PPK, antara lain, melaksanakan penyusunan perencanaan pengadaan untuk tahun anggaran berikutnya sesuai kebutuhan K/L/PD yang tercantum dalam rencana kerja dan anggaran K/L atau RKA PD. Kemudian PPK membutuhkan pengelola pengadaan barang/jasa atau personel lainnya, tim teknis, atau agen pengadaan.

25/04/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Alami Banyak Kemajuan? Ini Kata Ketua DPD

by Admin 1 21/04/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dinilai memiliki banyak kemajuan dalam beberapa tahun terakhir. Menurut Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti, BPK mampu bergerak lebih jauh dan pesat tak hanya di dalam negeri, tapi juga di lingkup internasional.

“Hal ini menunjukkan bahwa BPK adalah salah satu lembaga negara yang telah terbukti profesional serta memiliki kinerja dan prestasi yang sangat membanggakan, baik di dalam maupun di luar negeri.

La Nyalla mengapresiasi pencapaian BPK di berbagai forum, baik nasional maupun internasional. Apalagi, pada masa pandemi Covid-19 yang sudah berjalan lebih dari dua tahun, BPK terbukti berhasil menjaga keuangan negara meskipun dalam situasi yang tidak normal dan penuh ketidakpastian.

“BPK sebagai lembaga pemeriksa keuangan negara mampu memenuhi tugas konstitusional, sehingga, keuangan negara tetap dapat dipergunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia,” kata Ketua DPD kepada Warta Pemeriksa, belum lama ini.

Ketua DPD mengatakan, BPK juga berhasil menjaga kinerjanya sebagai pemeriksa eksternal di badan-badan internasional serta sebagai anggota Independent Audit Advisory Committee di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Selain itu, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa di tahun-tahun sebelumnya BPK dipercaya sebagai pemeriksa eksternal pada International Atomic Energy Agency (IAEA) sejak 2016 sampai 2021,” katanya.

Selain dipercaya sebagai pemeriksa eksternal pada IAEA, pemeriksa BPK juga terpilih menjadi eksternal independen pada International Anti-Corruption Academy periode 2019 hingga 2021. Menurut Ketua DPD, pihaknya juga mengetahui bahwa BPK juga menjadi United Nations Panel of External Auditors dan terlibat aktif di organisasi pemeriksa se-ASEAN, se-Asia, dan sedunia.

Enam Tahun Jadi Pemeriksa IAEA, Ini Best Practice yang Didapat BPK

“Hal ini menunjukkan bahwa BPK adalah salah satu lembaga negara yang telah terbukti profesional serta memiliki kinerja dan prestasi yang sangat membanggakan, baik di dalam maupun di luar negeri,” katanya.

Ia berharap BPK dapat meneruskan prestasi yang telah dicapai selama ini. Sebab, prestasi BPK di dalam dan luar negeri tersebut juga dapat menjadi cermin oleh lembaga-lembaga lain untuk semakin berbuat yang terbaik bagi bangsa.

21/04/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Kota Bandar Lampung (Sumber: diskominfo.bandarlampungkota.go.id)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Ini Permintaan DPRD Bandar Lampung Terkait Temuan BPK

by Admin 1 20/04/2022
written by Admin 1

BANDARLAMPUNG, WARTAPEMERIKSA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) setempat.

“Kami merekomendasikan beberapa hal atas Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan (LHP) BPK RI, yang menemukan adanya dugaan kebocoran PAD Kota Bandar Lampung pertengahan 2019 sampai semester I tahun 2021,” kata Juru Bicara Panitia Khusus Pembahasan Tindak Lanjut BPK atas pengelolaan PAD Rakhmad Nafindra dalam Sidang Paripurna DPRD di Kota Bandar Lampung, beberapa waktu lalu.

Rekomendasi yang diberikan kepada Pemkot Bandar Lampung yaitu agar segera membentuk tim tindak lanjut atas audit BPK terhadap LHP kinerja atas efektivitas pengelolaan PAD. Rakhmad meminta tim tersebut segera menyusun aksi dengan memperhatikan prioritas aksi tindak lanjut dengan mencantumkan tahapan-tahapan aksi secara detail. Dengan begitu dapat dengan mudah dievaluasi dan dilakukan monitoring.

Seperti dilaporkan Antara, dia pun meminta Tim tindak lanjut mendorong percepatan penerbitan peraturan daerah (perda) dan produk hukum daerah lain. Seperti rekomendasi yang diberikan BPK dalam rangka efektivitas pengelolaan PAD untuk mendorong kemandirian fiskal.

Dia pun mendorong tim tindak lanjut untuk segera melakukan audit investigasi terhadap temuan dugaan kebocoran pemasukan PAD di dinas dan instansi terkait, termasuk BUMD. “Apabila audit investigasi tidak dapat dilakukan, maka disarankan untuk dilakukan audit internal oleh inspektorat, dengan mengambil sampel atas pemasukan pajak dan retribusi secara random sebagai spot check atas Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah, yang juga menjadi salah satu rekomendasi BPK,” kata Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung itu.

DPRD juga meminta Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana melakukan penilaian secara berkelanjutan terhadap pejabat dalam organisasi perangkat daerah. Hal ini dalam rangka perbaikan kinerja atas efektivitas pengelolaan PAD untuk mendorong kemandirian fiskal.

Wali kota juga diminta menyampaikan hasil monitoring dan evaluasi terhadap rencana aksi dan tindak lanjut atas pelaksanaan rekomendasi BPK tersebut kepada DPRD Kota Bandar Lampung paling lambat 60 hari sejak laporan panitia.

Terkait akan rekomendasi DPRD tersebut, Wali Kota Eva Dwiana berjanji akan segera menindaklanjuti rekomendasi terkait penemuan dugaan kebocoran PAD. “Inspektorat juga lagi turun. Kalau memang ada, kami tindaklanjuti sesuai dengan peraturan. Kemarin, kami maklum karena kami ada beberapa kegiatan dan sedang dalam masa pandemi Covid-19,” ujar Eva.

20/04/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Apa Arti Penanggulangan Kemiskinan pada 2022 Bagi BPK?

by Admin 1 19/04/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA –  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berkomitmen untuk mengawal pemerintah, khususnya pemerintah daerah (pemda) terkait upaya penanggulangan kemiskinan. Hal ini diwujudkan antara lain dengan menetapkan efektivitas upaya pemda dalam penanggulangan kemiskinan sebagai tema pemeriksaan kinerja pada 2022.

“Melalui pemeriksaan kinerja, maka BPK turut berkomitmen dalam mengawal pemerintah, khususnya pemda, agar program kegiatannya dapat secara efektif mencapai tujuan penanggulangan kemiskinan,” kata Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota VI BPK Nyoman Adhi Suryadyana dalam kegiatan Diseminasi Kebijakan Pemeriksaan untuk BPK Perwakilan di Lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) V dan VI di Kantor Pusat BPK, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Dia menjelaskan, pemilihan tema pemeriksaan kinerja ini terkait dengan pemeriksaan long form audit report (LFAR) yang telah dilakukan BPK sejak 2020. Menurutnya, pendekatan LFAR dijalankan dengan melakukan pemeriksaan aspek kinerja tertentu bersamaan dengan pelaksanaan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Upaya pemda tersebut harus sinkron, koheren, andal, inklusif, tepat, dan memiliki sifat pemberdayaan masyarakat. Untuk itu, pemda seharusnya dapat merancang kebijakan publiknya agar selaras atau sinkron dengan kebijakan pemerintah pusat

Nyoman mengatakan, kemiskinan dengan segala bentuk, sebab, dan karakteristiknya pasti akan mengurangi kemampuan bangsa dalam mencapai tujuannya. Kemudian juga menghambat upaya-upaya penyejahteraan rakyat, dan mereduksi kesempatan dalam meningkatkan kualitas kehidupan warga.

Karenanya, penyelesaian masalah kemiskinan membutuhkan sinergi seluruh elemen bangsa. Meliputi koherensi upaya negara, swasta dan masyarakat, serta komitmen kuat untuk mengarahkan dan melaksanakan strategi penanggulangan kemiskinan kepada fokus perbaikan taraf kehidupan warga miskin.

Melalui pemeriksaan ini, ujar dia, tim pemeriksa akan menilai efektivitas upaya pemerintah daerah dari tiga aspek. Tiga aspek itu yakni kebijakan yang tepat, hasil yang tepat, dan pemberdayaan yang tepat. “Upaya pemda tersebut harus sinkron, koheren, andal, inklusif, tepat, dan memiliki sifat pemberdayaan masyarakat. Untuk itu, pemda seharusnya dapat merancang kebijakan publiknya agar selaras atau sinkron dengan kebijakan pemerintah pusat,” ungkap Nyoman.

Meski Kaltim Sudah WTP, BPK Beri Rekomendasi Terkait Kemiskinan

Kebijakan yang tepat dinilai akan menyiratkan kepatuhan terhadap peraturan dan ketentuan yang berlaku. Dengan begitu dapat dipertanggungjawabkan secara yuridis dan dapat diandalkan karena menggunakan basis data kependudukan yang relevan dan akurat.

Selanjutnya kebijakan yang tepat juga dapat memitigasi kerentanan atau faktor inheren lain yang dimiliki oleh warga miskin terhadap gejolak perekonomian atau bencana.

“Melalui pemeriksaan kinerja tematik berbasis LFAR yang terpadu dengan pemeriksaan atas LKPD tahun 2021, diharapkan BPK dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif guna mengarahkan pemda untuk menempatkan masyarakat miskin sebagai subjek pembangunan, memanfaatkan sumber daya secara efisien dan efektif, serta menyelesaikan permasalahan kemiskinan secara tepat dan berkelanjutan,” papar dia.

19/04/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Proses penyerahan LK unaudited Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota (Pemprov DKI) Jakarta tahun 2021 kepada BPK di kantor BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta.
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Ini Pesan BPK untuk Gubernur Anies Baswedan

by Admin 1 14/04/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengapresiasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta seluruh jajarannya. Apresiasi ini terkait penyerahan laporan keuangan (LK) unaudited yang tepat waktu dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Beberapa waktu lalu, Gubernur DKI menyerahkan LK unaudited Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota (Pemprov DKI) Jakarta tahun 2021 kepada BPK di kantor BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta. “Pelaksanaan pemeriksaan LK adalah pemeriksaan yang bersifat mandatori. Jadi memang setiap tahun dilakukan dan tahun ini hasilnya adalah empat tahun berturut-turut Pemprov DKI Jakarta mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP),” ujar Plt Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota V BPK Nyoman Adhi Suryadnyana saat memberikan sambutan ketika memimpin kegiatan penyerahan.

Pemeriksaan terhadap LK dan pelaksanaan penyelenggara keuangan negara di Pemprov DKI Jakarta ini tentunya memberikan arti tersendiri bagi kami dan BPK.

Pada kesempatan itu, Nyoman menyampaikan pesan bahwa WTP saja tidak cukup. Karena sebagai penyelenggara negara, tentunya dituntut agar keuangan yang diperiksa BPK memberikan manfaat dan hasil. Dengan begitu kesejahteraan rakyat dapat meningkat.

“Pemeriksaan terhadap LK dan pelaksanaan penyelenggara keuangan negara di Pemprov DKI Jakarta ini tentunya memberikan arti tersendiri bagi kami dan BPK,” kata dia yang juga menjabat sebagai Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota VI BPK. 

Ke depannya, kata Nyoman, pelaksanaan pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan arti untuk kebaikan dan harapan kepada masyarakat. Khususnya mereka yang tinggal di DKI Jakarta.

BPK Dalami Penyebab Pemda ‘Belum Mandiri’

Nyoman mengungkapkan bahwa para pemeriksa di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta melaksanakan tugasnya dengan memegang nilai-nilai independen, integritas, dan profesional. Pemeriksa BPK juga tidak terpengaruh oleh hal-hal yang buruk. Koordinasi di antara para pemeriksa di BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta dalam konteks yang profesional pun akan memudahkan pelaksanaan pemeriksaan.

“BPK tidak selalu menjadi yang terbaik dan benar, tetapi apa yang dilakukan BPK tentu ada dasarnya,” tegas Nyoman.

14/04/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BPK menggunakan big data analytics dalam pemeriksaan LKPP tahun 2020 (Ilustrasi).
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Ini Capaian BPK dalam Transformasi Digital

by Admin 1 13/04/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terus menggencarkan pemanfaatan teknologi informasi dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Menurut Kepala Biro Teknologi Informasi BPK Pranoto, ada beberapa capaian signifikan yang telah diraih BPK terkait transformasi digital.

Pranoto mengatakan, BPK sudah membentuk Digital Enterprise Architecture BPK atau disingkat DNA BPK. DNA BPK menggambarkan hubungan antara proses bisnis, data, aplikasi, teknologi, sampai dengan implementasi arsitekturnya. “Ini capaian yang signifikan, proses yang signifikan, yang nantinya menjadi pijakan kita untuk melangkah ke depan termasuk implementasi arsitekturnya,” kata Pranoto kepada Warta Pemeriksa, belum lama ini.

Capaian lainnya adalah pengembangan Sistem Aplikasi Pemeriksaan (SiAP). Saat ini, SiAP sudah terintegrasi mulai dari perencanaan hingga pelaporan. Sehingga, pemeriksa yang melakukan reassesment, bisa terfasilitasi. Integrasi ini penting untuk mendukung risk audit dalam melakukan pemetaan risiko entitas dan permasalahan di dalamnya, karena data yang dimiliki sudah terintegrasi.

Pranoto mengatakan, pemeriksa sudah melaksanakan semua kegiatannya menggunakan SiAP sampai proses pelaporan. Bahkan SiAP sudah terintegrasi dengan yang ada di Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP).

Sekarang sedang menyiapkan dokumen-dokumen, menyiapkan infrastrukturnya, dan lain-lainnya sampai dengan nanti kita targetkan di tahun 2023 nantinya pencapaian kita untuk ISO 27001

Pada tahun ini, Biro TI BPK sedang merancang SiAP untuk pihak eksternal. Artinya, auditee bisa memasukkan data ke dalam SiAP. Begitu juga dengan kantor akuntan publik yang ikut dalam proses pemeriksaan.

Capaian penting lainnya yaitu pengembangan big data analytics atau BIDICS. BIDICS mempermudah pengambilan keputusan karena tersedia banyak data di dalamnya. Lewat BIDICS, kata dia, pemeriksa mampu mengidentifikasi penyimpangan-penyimpangan tertentu.

“Misalnya ada indikasi yang menang bukan angka terendah, yang berkontrak bukan pemenang, misalnya, juga bisa mengetahui pengadaan-pengadaan yang tidak ada di sistem informasi pada umumnya. Tidak merencanakan tiba-tiba ada pengadaannya, terus juga misalnya teridentifikasi ada vendor yang menang, bukan masuk data resmi,” tutur dia.

Wow, BPK Apresiasi Pemerintah, Ini Alasannya

BIDICS juga mampu memonitor data pemerintah daerah, misalnya warga yang menerima bansos dobel bisa diketahui. Ia menambahkan, Biro TI BPK juga sedang mempersiapkan ISO 27001 demi kepastian keamanan data BIDICS maupun SiAP.

ISO 27001 adalah standar Internasional dalam menerapkan sistem manajemen keamanan informasi atau lebih dikenal dengan Information Security Management Systems. Penerapan standar ISO 27001 akan membantu organisasi atau perusahaan dalam membangun dan memelihara sistem manajemen keamanan informasi (ISMS).

“Sekarang sedang menyiapkan dokumen-dokumen, menyiapkan infrastrukturnya, dan lain-lainnya sampai dengan nanti kita targetkan di tahun 2023 nantinya pencapaian kita untuk ISO 27001,” tutur dia.

13/04/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Kepala Biro Teknologi Informasi BPK Pranoto
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Terus Pacu Transformasi Digital

by Admin 1 12/04/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menetapkan rencana induk teknologi informasi 2020 hingga 2024 untuk melakukan transformasi digital dan pengembangan big data analytics. Rencana induk teknologi informasi ini juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Rencana Strategis BPK 2020-2024.

Kepala Biro Teknologi Informasi BPK Pranoto menjelaskan, rencana induk teknologi informasi memiliki beberapa tahapan, seperti pemetaan yang dilakukan pada 2020. “Pemetaan kondisi existing transformasi digital yang telah dilakukan oleh BPK dari tahun 2000-an sampai dengan 2020 itu kan mungkin sudah ada proses pengembangan teknologi transformasi,” kata dia saat berbincang dengan Warta Pemeriksa, belum lama ini.

Dalam proses pemetaan, Biro Teknologi Informasi memetakan infrastruktur yang ada, sistem informasi terkait dengan proses pemeriksaan, dan kapasitas sumber daya manusia. “Sekaligus di tahun 2020 juga merancang, itu bagian dari proses kerja untuk merancang rencana teknologi informasi sebagai bagian pekerjaan,” ungkap dia.

Sementara pada 2021, prosesnya masuk dalam tahap persiapan. Pihaknya melakukan pengembangan Enterprise Architecture BPK sebagai pijakan awal untuk melakukan transformasi berikutnya. Pengembangan Enterprise Architecture BPK merujuk kepada “The Open Group Architecture Framework dan Component Business Modeling Framework”.

Meski masih dalam persiapan, kata dia, bukan berarti belum ada yang diimplementasikan. Ia menjelaskan, dalam hal sistem informasi pemeriksaan misalnya, sudah dilakukan penyempurnaan yang dijalankan sejak 2021.

Sebagai salah satu contoh, dahulu mungkin orang tidak nyaman melakukan rapat secara virtual menggunakan aplikasi. Tapi dengan didorong oleh pandemi, perubahan di lingkungan, akhirnya orang sudah menjadi default

Sambil melakukan pembenahan tata kelola sistem informasi pemeriksaan, Biro Teknologi Informasi BPK juga masuk dalam tahap berikutnya pada 2022, yaitu standardisasi. Berdasarkan Rencana Induk Informasi Teknologi, standardisasi dijalankan mulai tahun ini.

“Kita lakukan standardisasi terkait dengan proses bisnis, baik dari sisi sistem informasi maupun data. Kita standardisasi keseluruhannya,” ucap dia.

Dengan adanya standardisasi, kata dia, bisa terbentuk integrasi sistem yang ditargetkan berjalan pada 2023. Automasi proses bisnis juga akan tercapai dengan adanya integrasi keseluruhan proses bisnis.

BPK Telusuri Fraud dengan Forensik Digital

Dia mengatakan, automasi proses bisnis BPK bisa tercapai apabila sudah mengalami digital by default. Artinya, pengguna nyaman dan merasa butuh menggunakan sistem informasi tersebut. “Sebagai salah satu contoh, dahulu mungkin orang tidak nyaman melakukan rapat secara virtual menggunakan aplikasi. Tapi dengan didorong oleh pandemi, perubahan di lingkungan, akhirnya orang sudah menjadi default,” tutur dia.

Oleh karena itu, kata dia, apabila sudah terbangun digital by default, pada akhir 2024 diharapkan sudah terbangun data driven organization. “Setelah semua menjadi digital by default, otomatis data terkumpul, dengan seluruh aktivitas orang yang nyaman pakai digital, akan terkumpul data digital yang banyak nantinya,” papar dia.

Lewat data driven organization, seluruh keputusan BPK akan dilakukan berdasarkan data yang ada. Artinya, data dan informasi itu jadi penggerak BPK untuk melaksanakan tugas-tugasnya dan untuk mencapai visi BPK. Dengan kata lain, penjabaran visi BPK didukung dengan pengambilan keputusan yang berdasarkan data.

12/04/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Newer Posts
Older Posts

Berita Lain

  • Majalah Warta BPK Edisi April 2025
  • Transformasi Digital Dorong Efisiensi Keuangan Negara
  • Selamat! Ini Dia Pemenang Kuis WartaBPK.Go!
  • Sampaikan Hasil Pemeriksaan, BPK Rekomendasikan IMO Perkuat Manajemen Aset dan Anggaran
  • Menggagas Masa Depan Keuangan Daerah: Momentum Efisiensi dan Arah Baru Kebijakan?
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Majalah Warta BPK Edisi April 2025

    16/07/2025
  • Transformasi Digital Dorong Efisiensi Keuangan Negara

    11/07/2025
  • Selamat! Ini Dia Pemenang Kuis WartaBPK.Go!

    10/07/2025
  • Sampaikan Hasil Pemeriksaan, BPK Rekomendasikan IMO Perkuat Manajemen...

    10/07/2025
  • Menggagas Masa Depan Keuangan Daerah: Momentum Efisiensi dan...

    09/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id