WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Wednesday, 16 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Category:

Berita Terpopuler

BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Kemendes PDTT: Dua temuan BPK Terkait Keuangan Belum Tuntas

by Admin 1 20/05/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyampaikan terdapat dua temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait keuangan yang belum tuntas penyelesaiannya.

“Ada dua temuan yang terkait dengan uang yang belum kita selesaikan secara tuntas. Yang satu sudah dalam proses pengangsuran, yang satu belum sama sekali. Tentu akan kita tindak lanjuti,” ujar Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI yang diikuti secara daring di Jakarta, beberapa waktu lalu, seperti dikutip dari Antara.

“Terkait dengan butir-butir nonkeuangan sudah kita tindaklanjuti 100 persen dan sudah kita sampaikan kepada BPK untuk mendapatkan penetapan status kesesuaian tindak lanjutnya pada pemantauan BPK semester kedua tahun 2021.”

Dia mengemukakan, temuan BPK terkait keuangan yang sedang dalam proses pengangsuran yakni kekurangan volume pekerjaan untuk 7 paket pekerjaan di Eks Ditjen PKP2Trans (Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Permukiman Transmigrasi) di satuan kerja daerah senilai Rp743.524.170. Per 8 April 2022, lanjut dia, Kemendes PDTT sudah melakukan setoran ke kas negara sebesar Rp358.945.631.

“Rekomendasi bersifat keuangan belum lunas, tapi sudah ditindaklanjuti dan sudah diajukan kepada BPK untuk penetapan status kesesuaian tindak lanjutnya pada pemantauan BPK semester kedua tahun 2021,” paparnya.

Sementara, tambah dia, temuan yang sama sekali belum disetor ke kas negara yakni kelebihan pembayaran terkait paket pekerjaan pengadaan infrastruktur, ruang kendali, dan media center senilai Rp230.500.000. “Dari tiga butir rekomendasi sudah ditindaklanjuti dua butir, 1 butir rekomendasi bersifat keuangan belum selesai ditindaklanjuti senilai Rp230.500.000 dan sudah diajukan kepada BPK untuk penetapan status kesesuaian tindak lanjutnya pada pemantauan BPK semester kedua tahun 2021,” paparnya.

Abdul Halim mengatakan, pada semester pertama 2021, terdapat 12 temuan dan 41 rekomendasi. Dua belas temuan itu terklasifikasi menjadi tiga, yakni pendapatan, belanja barang atau jasa, dan aset. “Terkait dengan butir-butir nonkeuangan sudah kita tindaklanjuti 100 persen dan sudah kita sampaikan kepada BPK untuk mendapatkan penetapan status kesesuaian tindak lanjutnya pada pemantauan BPK semester kedua tahun 2021,” tuturnya.

BPK Terus Kawal Program PC-PEN

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi V DPR Lasarus menyampaikan bahwa Komisi V meminta Kemendes PDTT untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK. Di samping itu, Kemendes PDTT juga diminta untuk mengambil langkah-langkah preventif agar temuan-temuan dalam hasil pemeriksaan BPK semester pertama tahun 2021 tidak terulang kembali.

20/05/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Gedung BPK
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Apakah Boleh BPK Berikan Rekomendasi Mengambang?

by Admin 1 19/05/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selalu menekankan pentingnya kualitas hasil pemeriksaan. Menurut Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK Dori Santosa, salah satu tolok ukur pemeriksaan berkualitas adalah rekomendasi atas sebuah temuan dapat ditindaklanjuti oleh entitas.

“Action plan ini merupakan hal yang sangat penting untuk memastikan pemeriksaan kita berkualitas karena rekomendasi bisa ditindaklanjuti oleh entitas.”

Dori menekankan, pemeriksaan BPK akan semakin bermanfaat apabila entitas menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan. “Ini menjadi kunci penting bagi BPK bahwa dalam melakukan pemeriksaan, rekomendasi yang kita berikan harus bisa ditindaklanjuti oleh entitas,” kata Dori kepada Warta Pemeriksa, beberapa waktu lalu.

Dori mengatakan, BPK selalu berupaya memberikan rekomendasi yang konkret. AKN VI tak ingin ada rekomendasi yang sifatnya mengambang dan terlalu umum, sehingga bisa membuat entitas kebingungan atas rekomendasi yang disampaikan.

“Kalau rekomendasi kita konkret, entitas menjadi lebih mudah untuk menindaklanjuti rekomendasi. Karena kalau rekomendasi kita mengambang atau terlalu umum misalnya, entitas terkadang kebingungan dan bertanya apa maksud dan siapa yang dituju atas rekomendasi tersebut,” ujar dia.

Agar rekomendasi bisa ditindaklanjuti oleh entitas, kata Dori, BPK dan entitas membuat action plan sebelum rekomendasi atau temuan BPK dimasukkan ke dalam LHP final. Dalam action plan itu, entitas bisa melihat rekomendasi apa saja yang diberikan oleh BPK. Lalu, dibuat langkah-langkah apa yang akan dilakukan entitas untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan.

“Action plan ini merupakan hal yang sangat penting untuk memastikan pemeriksaan kita berkualitas karena rekomendasi bisa ditindaklanjuti oleh entitas,” katanya.

Menurut Dori, rekomendasi-rekomendasi yang sulit ditindaklanjuti biasanya terjadi jika ada perubahan organisasi atau mutasi. “Oleh karena itu, jika kita memberikan rekomendasi kepada suatu pejabat, maka pejabat penggantinya di kemudian hari juga tetap harus bertanggung jawab untuk menindaklanjuti rekomendasi.”

Ini Cara BPK Menjaga Kualitas Pemeriksaan pada Masa Pandemi

Terkait capaian tindak lanjut rekomendasi, Dori menyebut sejumlah entitas di bawah AKN VI memiliki persentase penyelesaian tindak lanjut rekomendasi melebihi 90 persen. Menurut dia, salah satu entitas tersebut adalah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Berdasarkan data AKN VI, tingkat tindak lanjut rekomendasi oleh BPOM pada periode 2015-2019, misalnya, mencapai 98 persen.


19/05/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Begini Cara BPK Jaga Kualitas Hasil Pemeriksaan

by Admin 1 18/05/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terus berupaya meningkatkan kualitas hasil pemeriksaan. Kualitas dari suatu laporan hasil pemeriksaan (LHP) tak bisa ditawar karena menjadi jati diri BPK sebagai lembaga pemeriksa. Ada berbagai prosedur dan rambu yang harus dipatuhi satuan kerja dan pemeriksa untuk menghasilkan pemeriksaan yang berkualitas.

Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK Dori Santosa mengatakan, BPK memiliki standar pemeriksaan yang ketat dan melalui proses quality control serta quality assurance atas pemeriksaan yang dilakukan. Hal tersebut diatur dalam Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) sesuai Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2017 tentang SPKN.

“Tetapi kalau mereka (entitas) hanya coba-coba menyanggah tanpa ada data bisa men-counter temuan kita, itu tidak bisa. Oleh karena itu, inilah pentingnya kita memastikan pemeriksaan kita harus disertai data yang benar dan valid. Sehingga, mau disanggah seperti apa pun tidak akan bisa. Entitas tidak akan bisa mengelak.”

BPK juga memiliki Pedoman Manajemen Pemeriksaan (PMP) yang digunakan sebagai acuan bagi para pemeriksa dalam melaksanakan tugas pemeriksaan. Selain itu, BPK telah menetapkan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) pemeriksaan laporan keuangan, pemeriksaan kinerja, serta pemeriksaan kepatuhan. Seluruh juklak dan juknis tersebut ditetapkan dalam suatu keputusan BPK.

“SPKN, PMP, juklak pemeriksaan laporan keuangan, juklak pemeriksaan kinerja, serta juklak pemeriksaan kepatuhan, semuanya bertujuan untuk menjadi pedoman bagi pemeriksa agar terdapat keseragaman persepsi dan metodologi dalam pelaksanaan pemeriksaan termasuk quality assurance yang dilakukan oleh pejabat struktural (PSP),” kata Dori, beberapa waktu lalu.

Adapun saat menuangkan hasil pemeriksaan ke dalam laporan hasil pemeriksaan, data yang disampaikan harus dipastikan valid dan akurat. AKN VI juga melakukan cross review antara tim satu dengan yang lainnya. “Ini paling tidak untuk mengurangi kesalahan-kesalahan, seperti kesalahan angka. Karena terkadang, ketika seseorang membuat laporan, dia merasa sudah benar. Namun, ketika dikoreksi orang lain, ditemukan adanya hal-hal yang masih perlu diperbaiki,” ujar Dori.

Apa Pentingnya Kualitas Hasil Pemeriksaan?

Dori menambahkan, BPK dalam proses pemeriksaan biasanya juga terlebih dahulu meminta tanggapan dari entitas atas temuan yang disampaikan. Entitas dipersilakan menyanggah temuan tersebut apabila memang memiliki data yang bisa ‘menggugurkan’ temuan tersebut.

“Tetapi kalau mereka (entitas) hanya coba-coba menyanggah tanpa ada data bisa men-counter temuan kita, itu tidak bisa. Oleh karena itu, inilah pentingnya kita memastikan pemeriksaan kita harus disertai data yang benar dan valid. Sehingga, mau disanggah seperti apa pun tidak akan bisa. Entitas tidak akan bisa mengelak.”

18/05/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Jaksa Agung (Ilustrasi/Sumber: kejaksaan.go.id)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Hubungan BPK-Kejaksaan Semakin Erat, Ini Harapan Jaksa Agung

by Admin 1 17/05/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin berharap sinergi yang selama ini telah terbangun dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dapat terus ditingkatkan. Peningkatan kerja sama diharapkan dapat terus dilakukan dalam hal pemberantasan korupsi.

“Ada juga kerja sama mengenai pertukaran data dan informasi dalam rangka keterpaduan dan sinergi dalam upaya pengawasan yang sistemis dan terukur antara kejaksaan dan BPK.”

Jaksa Agung mengatakan, BPK sangat membantu Kejaksaan Agung dalam menyelesaikan permasalahan kasus korupsi melalui penghitungan kerugian negara (PKN). Hal ini seperti yang telah dilakukan dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri.

Sanitiar berharap pola yang dilakukan dalam menghitung kerugian negara untuk kasus korupsi Jiwasraya dan Asabri tidak hanya dilakukan antara kantor pusat BPK dan Kejaksaan Agung. “Akan tetapi dapat diterapkan pola penghitungan yang sama di BPK Perwakilan setiap provinsi di seluruh Indonesia dalam melakukan penghitungan kerugian negara dalam kasus korupsi di daerah. Mungkin ini perlu pembahasan bersama lebih lanjut dan pengembangan MoU yang sudah berjalan selama ini,” kata Sanitiar kepada Warta Pemeriksa, belum lama ini.

Sanitiar berharap, sinergitas yang terjalin selama ini antara BPK dan kejaksaan dapat terjalin lebih baik lagi. Ia juga berharap Kejaksaan Agung dan BPK dapat berkolaborasi secara maksimal dalam penyamaan persepsi untuk meminimalkan perbedaan pandangan antara penyidik dan auditor. “Utamanya terkait dengan kerugian keuangan negara dalam tindak pidana korupsi,” katanya.

Jaksa Agung menambahkan, selama ini sudah banyak kerja sama yang telah dilakukan antara kejaksaan, kepolisian, dan BPK. Terlebih setelah dituangkan dalam nota kesepahaman (memorandum of understanding) yang ditandatangani pada 11 Agustus 2020. Kerja sama itu, antara lain, pelaksanaan koordinasi dalam rangka mendukung penegakan hukum.

Kasus PT Asabri Rugikan Negara Rp22,78 Triliun

Hal ini berupa tindak lanjut terhadap hasil pemeriksaan investigatif yang berindikasi kerugian keuangan negara/daerah. Misalnya berupa penghitungan kerugian keuangan negara/daerah serta pemberian keterangan ahli.

Kedua, kerja sama penerangan dan penyuluhan hukum serta sosialisasi dalam pencegahan tindak pidana di bidang keuangan negara. Kemudian, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, yaitu dengan membangun koordinasi untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan serta kualitas sumber daya manusianya.

Khususnya dalam penguasaan tata kelola keuangan yang tertib, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan dengan baik dan benar. “Ada juga kerja sama mengenai pertukaran data dan informasi dalam rangka keterpaduan dan sinergi dalam upaya pengawasan yang sistemis dan terukur antara kejaksaan dan BPK,” katanya.

17/05/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Kejaksaan (Sumber: Kejaksaan.go.id)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Ini Andil Besar BPK dalam Pemberantasan Korupsi Menurut Jaksa Agung

by Admin 1 13/05/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengapresiasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang terus mempererat sinergi dengan Kejaksaan Agung dalam mengawal keuangan negara. Menurut Jaksa Agung, BPK pun semakin berperan dalam proses penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi, selama berada di bawah kepemimpinan Ketua BPK Agung Firman Sampurna.

“Oleh karena itu, kesuksesan kejaksaan dalam pembuktian perkara tindak pidana korupsi tidak lepas dari peran BPK.”

Burhanuddin mengatakan, BPK memberikan manfaat yang luar biasa dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kejaksaan. “Dalam fungsi penegakan hukum, BPK membantu kejaksaan dalam melakukan penghitungan kerugian keuangan negara terhadap hasil pemeriksaan investigatif yang dilakukan kejaksaan,” kata Burhanuddin kepada Warta Pemeriksa, belum lama ini.

Jaksa Agung menambahkan, telah banyak kerja sama yang dilakukan secara bersama-sama antara Kejaksaan Agung dan BPK, khususnya dalam hal penegakan hukum. Kejaksaan dan BPK bersama-sama mengungkap kasus megakorupsi PT Jiwasraya dan PT Asabri yang menimbulkan kerugian negara sangat besar. Kerugiannya yaitu Rp16,8 triliun untuk kasus PT Jiwasraya dan sebesar Rp 22,7 triliun untuk kasus PT Asabri.

Hal tersebut merupakan bukti komitmen dan keseriusan bersama dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. “Saya atas nama pribadi dan institusi mengucapkan terima kasih atas kerja keras BPK dalam menyelesaikan perhitungan kerugian negara dalam kasus tersebut.” 

Burhanuddin mengatakan, BPK juga ikut berperan dalam pembuktian terhadap unsur kerugian keuangan negara di depan persidangan terhadap tindak pidana korupsi yang ditangani oleh kejaksaan.  “Oleh karena itu, kesuksesan kejaksaan dalam pembuktian perkara tindak pidana korupsi tidak lepas dari peran BPK,” katanya.

Sinergi BPK untuk Usut Jiwasraya

Secara internal, BPK dinilai juga memberikan pengetahuan dan wawasan kepada para insan Adhyaksa. Hal ini dilakukan melalui koordinasi maupun pengawasan terhadap terciptanya sistem tata kelola keuangan yang baik di dalam institusi kejaksaan yang tertib, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan dengan baik dan benar.

Burhanuddin bersyukur karena Kejaksaan Agung berhasil mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) lima kali secara berturut-turut, yaitu dari 2016- 2020. “Semoga untuk tahun 2021 yang penilaian baru dilaksanakan awal tahun ini, kejaksaan dapat mempertahankan predikat tersebut,” katanya.

13/05/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Data analytics (Ilustrasi/Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Bagaimana BPK Menganalisis Data yang Banyak dan Kompleks? 

by Admin 1 12/05/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan contoh kasus implementasi analisis data yang dilakukan dalam bidang pemeriksaan atas pengadaan barang dan jasa pemerintah. Hal ini diungkapkan dalam Information Technology (IT) Audit Knowledge Transfer sesi I tahun 2022 bertema “Case Studies in Data Analytics” yang digelar secara virtual, beberapa waktu lalu.

“Data pengadaan diambil oleh Biro TI dan diolah di laboratorium analisis BPK. Hasil olahan tersebut disajikan dalam analytics dashboard yang dapat diakses pemeriksa BPK untuk membantu pelaksanaan pemeriksaan di lapangan.”

Ini merupakan diskusi sesi pertama dari empat sesi yang direncanakan dalam work plan kerja sama bilateral BPK dan Australian National Audit Office (ANAO) dalam bidang pengembangan kapasitas di bidang teknologi informasi pada 2022.

Dalam diskusi tersebut, paparan BPK disampaikan oleh Pranata Komputer Ahli Muda Biro Teknologi Informasi, Yusminarni Syam Zendrato. Dalam paparannya, dia menjelaskan bahwa salah satu tantangan besar yang dihadapi adalah banyaknya data yang harus dianalisis dari berbagai sumber dan entitas dengan kompleksitas yang tinggi.

“Data pengadaan diambil oleh Biro TI dan diolah di laboratorium analisis BPK. Hasil olahan tersebut disajikan dalam analytics dashboard yang dapat diakses pemeriksa BPK untuk membantu pelaksanaan pemeriksaan di lapangan,” kata dia.

Analisis data, tambah Yusminarni, menghasilkan gambaran terkait pengadaan dan statistiknya. Termasuk daftar supplier yang masuk dalam daftar blacklist karena pernah melakukan pelanggaran sebelumnya. Kemudian berbagai analisis tentang pengadaan dan pemenang pengadaan. Baik yang telah sesuai atau tidak dengan ketentuan undang-undang terkait pengadaan di Indonesia.

“Misalnya, harga pemenang bukan harga terendah, pemenang tender memiliki harga yang lebih tinggi dari harga perkiraan sendiri (HPS) entitas, dan lain sebagainya,” papar dia.

Masuki Tahun Kedua Pandemi, BPK Lebih Siap

Menurut Yusminarni, analisis data di BPK membantu memberikan informasi kepada auditor untuk merencanakan pemeriksaan berikutnya. Ini sebagai deteksi awal atas ketidakwajaran serta meningkatkan efektifitas dan efisiensi proses pemeriksaan.

12/05/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Data analytics (Ilustrasi/Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

ANAO Demostrasikan Analisis Data dalam Pemeriksaan

by Admin 1 12/05/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Australian National Audit Office (ANAO) memaparkan studi kasus atas implementasi data analytic di employee benefits expense di lembaganya. Hal ini diungkapkan dalam Information Technology (IT) Audit Knowledge Transfer sesi I tahun 2022 bertema “Case Studies in Data Analytics” yang digelar secara virtual, beberapa waktu lalu.

“Terakhir, pentingnya keterlibatan tim DA dalam pemeriksaan sedini mungkin untuk memperoleh pemahaman yang komprehensif agar dapat secara optimal membantu pemeriksa dalam mendukung pemeriksaan.”

Ini merupakan diskusi sesi pertama dari empat sesi yang direncanakan dalam work plan kerja sama bilateral Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan ANAO dalam bidang pengembangan kapasitas di bidang teknologi informasi pada 2022. Paparan disampaikan oleh Acting Executive Director of System Assurance and Data Analysis Branch (SADA) ANAO, Xiaoyan Lu dan Senior Director SADA, Benjamin Siddans.

Lu dan Siddans mengawali paparannya dengan menjelaskan tugas, fungsi, kedudukan, dan personil tim Data Analytics (DA) yang merupakan bagian dari Group SADA. Termasuk juga capaian yang telah dilakukan tim DA selama setahun dalam membantu berbagai pemeriksaan yang dilakukan ANAO. Fokusnya adalah peningkatan efisiensi dan kualitas data untuk mendukung pemeriksaan.

Lu menyampaikan bahwa salah satu studi kasus terkait implementasi data analytics adalah pengembangan standardized solution. Pengembangan ini membantu mengarahkan konsistensi dalam pengujian yang dilakukan oleh auditor laporan keuangan dan memperoleh efisiensi dalam pelaksanaan pemeriksaan.

Salah satu pengembangan standardized solution ini diterapkan di employee benefits expense. Dalam pemeriksaan pengeluaran terkait employee benefit, pemeriksa mengalami berbagai tantangan. Misalnya saja banyaknya variasi data, penggunaan tool analysis yang beragam oleh auditor, banyaknya kesalahan data, dan lamanya waktu analisis.

Terkait hal tersebut, tim DA membuat aplikasi untuk membantu mempermudah analisis data. Dalam kesempatan tersebut tim ANAO juga mendemonstrasikan penggunaan analisis data dalam pemeriksaan kepada peserta diskusi.

Dari hasil pengembangan tersebut, 70% persen tim pemeriksa ANAO yang menggunakan tools tersebut menyatakan adanya penghematan waktu. Sementara 80% tim pemeriksa menyatakan bahwa tools mampu menjaga atau meningkatkan kualitas pemeriksaan.

Selain feedback positif yang diperoleh tim pemeriksa, terdapat berbagai pembelajaran yang diambil oleh tim DA dalam implementasi data analytics. Misalnya saja, tim DA membutuhkan pemahaman terhadap keseluruhan proses pemeriksaan. Termasuk gambaran besar atas keyakinan mutu dan pemahaman atas pekerjaan pemeriksa keuangan.

Ini Capaian BPK dalam Transformasi Digital

Kemudian, pemeriksaan keuangan perlu memahami bahwa proses pengembangan data analytics membutuhkan waktu dan ada kemungkinan keterbatasan di dalamnya. Selanjutnya, dibutuhkan usaha yang keras untuk memperoleh dan melakukan transformasi data. Terakhir, pentingnya keterlibatan tim DA dalam pemeriksaan sedini mungkin untuk memperoleh pemahaman yang komprehensif agar dapat secara optimal membantu pemeriksa dalam mendukung pemeriksaan.

Langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh tim DA adalah meningkatkan kapabilitas dalam pemahaman teknologi baru. Lalu mengembangkan proyek baru untuk memecahkan berbagai tantangan dan meneruskan tugas dengan tim audit serta metodologi untuk mengidentifikasikan opsi baru untuk standardisasi ke depan.

12/05/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
ANAO
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Ini Paparan ANAO pada QA Discussion Sesi IV

by Admin 1 10/05/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Australian National Audit Office (ANAO) berbagi cerita mengenai terkait quality assurance kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pada kesempatan ini, ANAO berfokus kepada prinsip proses konsultasi, pelaksanaan diskusi temuan yang terkait dengan kualitas, proses eskalasi isu kualitas yang ditemukan, serta studi kasus reviu QA yang pernah dilaksanakan.

Hal ini disampaikan ANAO dalam Quality Assurance (QA) Discussion sesi IV dengan tema “Navigating the QA Reporting Process” yang dilaksanakan secara virtual, beberapa waktu lalu. Kegiatan hasil kerja sama dengan BPK ini adalah kelanjutan dari diskusi tiga topik quality assurance sebelumnya pada 5 Mei, 28 Juni, dan 28 September 2021 yang merupakan implementasi kerja sama bilateral kedua institusi pada 2021-2022.

“Komunikasi perlu dilakukan secara langsung dan jelas atas fakta yang ditemukan. Dengan begitu tidak terjadi kebingungan atau ketidaksepakatan terhadap fakta tersebut.”

Paparan dari ANAO disampaikan oleh Executive Director, Professional Services and Relationships Group (PSRG) ANAO, Clea Lewis dan Senior Director of Professional Services and Relationships Group, Amelia Pomery. Terdapat tiga bagian dari paparan yang disampaikan ANAO.

Pertama adalah pemaparan terkait pelaporan hasil reviu atas dokumen pemeriksaan. Kedua adalah studi kasus pelaporan hasil reviu QA yang pernah dilakukan. Ketiga adalah pelaporan program reviu QA secara keseluruhan kepada semua stakeholders kunci.

Bagian pertama bercerita mengenai komunikasi isu penjaminan mutu kepada tim pemeriksa/audit. Baik yang dilakukan dalam hot review maupun cold review. Dijelaskan, proses komunikasi dalam cold dan hot review relatif sama. Aktivitas yang dilaksanakan antara lain, pertama, komunikasi awal atas isu yang ditemukan tim reviu kepada tim pemeriksa. Termasuk mengirimkan draf pengamatan dan pertanyaan formal eksekutif dan manajer audit.

Aktivitas kedua, yaitu pembahasan temuan mutu dalam closing meeting antara tim reviu dan eksekutif serta manajer audit yang diperiksa. Ketiga, pemberian rating dari tim reviu QA untuk setiap temuan dan menyampaikan hasil rating tersebut kepada eksekutif yang bertanggungjawab. Keempat, pemberian tanggapan atas rating dan pengakuan secara formal dari eksekutif yang bertanggung jawab atas tim pemeriksaan.

Dalam proses penyampaian hasil tersebut dimungkinkan adanya hambatan komunikasi antara reviewer dan tim pemeriksa. Khususnya jika reviewer menemukan temuan signifikan dari proses pemeriksaan. Komunikasi sedini mungkin atas potensi temuan signifikan sangat perlu untuk menghindari kejutan bagi tim pemeriksa.

Perwakilan ANAO juga menyampaikan bahwa komunikasi perlu dilakukan secara langsung dan jelas atas fakta yang ditemukan. Dengan begitu tidak terjadi kebingungan atau ketidaksepakatan terhadap fakta tersebut.

Selanjutnya, tim reviewer akan melakukan eskalasi ke jenjang yang lebih tinggi, yaitu kepada group executive director PSRG sebagai penanggungjawab reviu QA di ANAO. Eskalasi ini dijalankan dengan membawa dokumen temuan lengkap sebagai bukti pendukung untuk didiskusikan lebih lanjut dengan direktur eksekutif unit pemeriksaan. Hal ini dilakukan jika masih terjadi perbedaan pendapat dalam temuan antara tim reviewer dan pemeriksa.

Empat Hal yang Disampaikan ANAO kepada BPK Terkait QA

Selanjutnya, perwakilan ANAO juga membahas komunikasi program penjaminan mutu secara keseluruhan kepada level stakeholders kunci. Pada bagian ini ANAO menjelaskan bahwa hasil reviu QA dilaporkan secara rutin kepada ANAO Executive Board of Management (EBOM). Hasil pembahasan dikeluarkan output berupa aksi tindak lanjut, khususnya jika terdapat temuan tematik atau temuan berulang yang signifikan.

Tindak lanjut hasil laporan QA secara umum meliputi empat hal, yaitu perbaikan kebijakan pemeriksaan atau petunjuk pemeriksaan, pengembangan metodologi pemeriksaan atau manual pemeriksaan, pelatihan kepada pemeriksa, dan rekomendasi yang berkaitan dengan coaching tim pemeriksa.

10/05/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X (kedua dari kiri) menyatakan bakal memenuhi catatan yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), khususnya terkait kemiskinan.
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Dapat WTP 12 Kali Berturut-turut, Ini Jawaban Sultan Hamengku Buwono X

by Admin 1 09/05/2022
written by Admin 1

YOGYAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan bakal memenuhi catatan yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), khususnya terkait kemiskinan. Sejumlah catatan BPK terkait kinerja Pemda DIY bakal diupayakan dipenuhi dalam waktu 50 hari ke depan.

“Dari temuan itu kami bisa mendiskusikan lebih jauh, baik dari BPK maupun dari unit yang lain maupun dari kampus, mengenai langkah-langkah kebijakan dalam rangka mengurangi kemiskinan,” kata Ngarsa Dalem, sapaan Sultan seperti dilansir Antara, beberapa waktu lalu.

“Orang miskin itu enggak bisa ditambahi duit. Misalnya sekarang rata-rata orang miskin di Yogyakarta itu (pengeluaran) Rp420 ribu, lalu kita kasih Rp500 ribu, semestinya kan tidak miskin lagi.”

Menurut Sultan, mengatasi kemiskinan selama ini bukan sekadar melibatkan masyarakat miskin dalam kegiatan perekonomian, namun juga mendorong UMKM agar bisa naik kelas. “Hanya ada faktor-faktor yang sering terjadi di luar kemampuan kami. Dalam arti mungkin terjadinya inflasi, kemudian terjadi pandemi seperti ini,” kata dia.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa pengentasan kemiskinan tak bisa serta merta dijawab dengan memberikan suntikan bantuan langsung tunai (BLT). “Orang miskin itu enggak bisa ditambahi duit. Misalnya sekarang rata-rata orang miskin di Yogyakarta itu (pengeluaran) Rp420 ribu, lalu kita kasih Rp500 ribu, semestinya kan tidak miskin lagi. Tapi kalau yang Rp80 ribu tidak dibelanjakan, tapi disimpan kan tidak otomatis. Kalau dikasih sekali dan besok tidak dikasih lagi kan juga (pengeluaran) akan tetap turun,” kata Sultan.

Sebelumnya, BPK meminta Pemda DIY mengakselerasi penanggulangan kemiskinan meski mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) selama 12 kali berturut-turut. “Itu (akselerasi penanggulangan kemiskinan) sangat memungkinan karena semua prasyarat dimiliki Yogyakarta,” kata Plt Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota V BPK Nyoman Adhi Suryadnyana di DPRD DIY, Yogyakarta, belum lama ini.

Menurut Nyoman, DIY memiliki modal besar mengakselerasi penanggulangan kemiskinan. Hal ini mengingat pertumbuhan ekonomi DIY di atas rata-rata nasional. Indeks pembangunan manusia (IPM) juga lebih baik dan rasio gini lebih kecil dibanding daerah lain. Menurut dia, Pemerintah DIY dengan dukungan DPRD yang kuat perlu bekerja sama dengan seluruh unsur perekonomian dan masyarakat untuk menekan kemiskinan.

Pemda DIY, kata Nyoman, perlu melibatkan masyarakat secara langsung khususnya yang masih di bawah garis kemiskinan. “Pelibatan ekonomi masyarakat ini bisa langsung dirasakan masyarakat sehingga meningkatkan penghasilan mereka dan ini tentu butuh waktu dan perencanaan yang matang,” kata dia yang juga menjabat sebagai Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota VI BPK.

Semakin Modern dengan Terobosan TI

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan di DIY pada 2021 mencapai 12,8 persen atau 506.450 jiwa. “Upaya yang telah dilakukan Pemda DIY sejauh ini sudah sangat luar biasa dalam menekan kemiskinan, namun memang kondisi pandemi dua tahun terakhir sedikit mengurangi kecepatan penanggulangan kemiskinan,” ucap Nyoman.

09/05/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Plt Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota V BPK Nyoman Adhi Suryadnyana saat penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021.
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Soal Ini, BPK Yogyakarta Kembali Jadi yang Tercepat

by Admin 1 29/04/2022
written by Admin 1

YOGYAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi yang tercepat menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk provinsi se-Indonesia. Ini merupakan prestasi berulang sejak dua tahun lalu.

Penyerahan LHP diserahkan oleh Plt Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota V BPK Nyoman Adhi Suryadnyana beberapa waktu lalu. LHP diterima langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Yogyakarta Nuryadi dan Gubernur DIY Hamengku Buwono X.

“Apabila ada temuan hasil pemeriksaan yang kurang jelas, DPRD dapat mengusulkan pertemuan konsultasi dengan BPK Perwakilan Provinsi DIY, seperti yang telah diatur dalam MoU.”

Pada tahun ini, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas LKPD Pemerintah DIY untuk tahun anggaran 2021. Dengan demikian, pemerintah daerah Kota Gudeg tersebut telah berhasil mempertahankan opini WTP yang ke-12 kalinya.

Hal ini diberikan berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD DIY tahun anggaran 2021. Termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

Pada kesempatan itu, BPK juga menyampaikan LHP Kinerja atas Upaya Penanggulangan Kemiskinan terhadap Pemda DIY dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) tahun 2021. BPK pun mengapresiasi upaya-upaya Pemda DIY dalam penanggulangan kemiskinan.

Upaya tersebut antara lain, Pemda DIY telah menyelaraskan upaya penanggulangan kemiskinan dengan kebijakan pemerintah pusat. Kemudian telah mengoordinasikan kebijakan penanggulangan kemiskinan dengan kabupaten/kota.

Selanjutnya, satuan kerja telah melibatkan masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan program dan kegiatan. Serta memberikan pelatihan dan bantuan modal kepada masyarakat.

Nyoman pun berharap, Pemda DIY dapat segera menindaklanjuti rekomendasi BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan demi efektifnya hasil pemeriksaan BPK.

“Namun apabila ada temuan hasil pemeriksaan yang kurang jelas, DPRD dapat mengusulkan pertemuan konsultasi dengan BPK Perwakilan Provinsi DIY, seperti yang telah diatur dalam MoU,” ujar Nyoman yang juga menjabat sebagai Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota VI BPK.

Nyoman pun menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. “Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan,” kata dia.

Sementara itu, Ketua DPRD DIY Nuryadi mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi DIY atas kerja sama yang telah terbina dengan baik selama ini. “Semoga kerja sama ini akan terus dapat ditingkatkan untuk DIY yang lebih maju pada masa yang akan datang,” kata Nuryadi.

Dorong Perbaikan Pembangunan Pariwisata DIY, Ini Rekomendasi BPK

Pada kesempatan yang sama, Gubernur DIY menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan ini akan dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan atas Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah. Sehingga dapat menghindari potensi permasalahan yang sama ke depannya.

“Saya berharap, Pemda DIY dapat senantiasa meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan mulai dari perencanaan penganggaran, pelaksanaan, serta pertanggungjawaban,” ungkap dia.

29/04/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Newer Posts
Older Posts

Berita Lain

  • Majalah Warta BPK Edisi April 2025
  • Transformasi Digital Dorong Efisiensi Keuangan Negara
  • Selamat! Ini Dia Pemenang Kuis WartaBPK.Go!
  • Sampaikan Hasil Pemeriksaan, BPK Rekomendasikan IMO Perkuat Manajemen Aset dan Anggaran
  • Menggagas Masa Depan Keuangan Daerah: Momentum Efisiensi dan Arah Baru Kebijakan?
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Majalah Warta BPK Edisi April 2025

    16/07/2025
  • Transformasi Digital Dorong Efisiensi Keuangan Negara

    11/07/2025
  • Selamat! Ini Dia Pemenang Kuis WartaBPK.Go!

    10/07/2025
  • Sampaikan Hasil Pemeriksaan, BPK Rekomendasikan IMO Perkuat Manajemen...

    10/07/2025
  • Menggagas Masa Depan Keuangan Daerah: Momentum Efisiensi dan...

    09/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id