JAKARTA, WARTA BPK– Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana menegaskan bahwa pemeriksaan BPK merupakan elemen krusial dalam sistem akuntabilitas negara. BPK memeriksa tidak bertujuan mencari kesalahan melainkan memberikan rekomendasi perbaikan guna memperkuat tata kelola keuangan negara dan memastikan setiap kebijakan berdampak nyata bagi masyarakat.
“BPK memastikan bukan hanya akuntabilitas, tetapi juga agar pengelolaan keuangan negara menghasilkan outcome yang bermanfaat sesuai amanat Undang-Undang Dasar,” ungkap Nyoman dalam Entry Meeting Pemeriksaan pada Kementerian Perhubungan, Senin (25/8).
Pada Semester II tahun 2025, BPK akan melaksanakan empat pemeriksaan strategis pada Kemenhub, yaitu Pemeriksaan Kinerja Pengelolaan Kerja Sama dengan Badan Usaha pada kegiatan Proving Ground; Pemeriksaan Kinerja atas Kesiapan Sarana dan Prasarana Transportasi untuk Mendukung Program Ketahanan Pangan; Pemeriksaan Kepatuhan atas Pembangunan Fasilitas Sisi Darat Bandar Udara VVIP IKN; serta Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan PNBP Tahun 2023 hingga Semester I 2025 pada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

