BPK Memulai Audit Belanja Pilkada Serentak 2024

by admin2

JAKARTA, WARTA BPK—Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memulai rangkaian pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan belanja Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Pemeriksaan ini ditandai dengan Kick Off Meeting dan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Jakarta, Senin (21/7). 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana, Anggota V BPK Bobby Adityo Rizaldi, dan Anggota VI BPK Fathan Subchi. Ketiganya memberikan arahan kepada peserta rapat tentang pemeriksaan yang akan dilakukan. 

Anggota I BPK menekankan pentingnya pemeriksaan yang berpegang pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) dan seluruh petunjuk teknis yang berlaku. Ia juga mengingatkan agar tim pemeriksa menjaga prinsip dasar profesi.

Seluruh tim pemeriksa harus menjunjung tinggi independensi, integritas, dan profesionalisme, sekaligus membangun komunikasi efektif dengan entitas terkait dan memperkuat koordinasi antartim.

Pemeriksaan akan mencakup pengelolaan belanja di Sekretariat Jenderal KPU dan Bawaslu, serta kantor penyelenggara pemilu di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Pemeriksaan dilakukan serentak oleh Ditjen PKN I, V, dan VI.

Anggota V BPK menyoroti tantangan pengelolaan anggaran Pilkada, terutama potensi tumpang tindih dan inefisiensi dalam skema pendanaan. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan, khususnya dalam pengadaan logistik, pengamanan, dan mobilisasi petugas ad hoc.

Dengan meningkatnya ekspektasi publik dan pengawasan media, KPU dan Bawaslu diharapkan menerapkan prinsip transparansi dan kedisiplinan dalam pencatatan, pelaporan, serta penggunaan anggaran.

Acara yang juga  dihadiri Ketua KPU, Ketua Bawaslu, dan Ketua Komisi II DPR RI, Anggota VI BPK menyatakan Ditjen PKN VI melibatkan seluruh perwakilan daerah untuk memeriksa KPU dan Bawaslu di wilayah masing-masing. Ia menambahkan, koordinasi dengan Ditjen PKN I telah dilakukan untuk menyusun Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan business case pemeriksaan.

Anggota VI menekankan bahwa “seluruh tim pemeriksa harus menjaga sinergi, komunikasi, dan koordinasi baik antar tim maupun dengan kelompok kerja (pokja) di lapangan, guna menemukan solusi atas tantangan dan permasalahan yang dihadapi selama proses pemeriksaan berlangsung,” katanya.

BPK berharap sinergi antara BPK, KPU, dan Bawaslu dapat memperkuat akuntabilitas keuangan negara di sektor pemilu. Pemeriksaan ini ditargetkan berjalan lancar, tepat waktu, dan menghasilkan rekomendasi konstruktif untuk pelaksanaan Pilkada yang lebih efisien dan transparan.

Anda mungkin juga menyukai