WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Sunday, 20 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Tag:

Rekomendasi BPK

BeritaBPK BekerjaSLIDER

BPK Terus Dipercaya Menjadi Pemeriksa Lembaga Internasional

by Admin 29/05/2024
written by Admin

JAKARTA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terus mengembangkan sayapnya di kancah internasional. Pada tahun ini, BPK kembali dipercaya menjadi pemeriksa eksternal pada beberapa lembaga internasional.

Organisasi internasional yang akan diperiksa oleh BPK yakni International Maritime Organization (IMO) untuk Periode 2020-2023. Tahun ini adalah pemeriksaan terakhir untuk periode 2020-2023. Akan tetapi, BPK juga telah ditunjuk untuk melanjutkan mandatnya sebagai pemeriksa eksternal IMO serta entitas di bawah kendalinya, yaitu World Maritime University (WMU) yang berlokasi di Malmo, Swedia dan International Maritime Law Institute (IMLI) yang berlokasi di Msida, Malta untuk periode kedua 2024-2027.

IMO merupakan specialized agency dari PBB yang mempromosikan kerja sama antarpemerintah dan antarindustri pelayaran untuk meningkatkan keselamatan maritim dan untuk mencegah polusi air laut.

Kemudian, BPK juga melakukan pemeriksaan pada Inter-Parliamentary Union (IPU) untuk periode tahun 2023-2026. IPU adalah organisasi internasional untuk parlemen dunia. IPU memfasilitasi diplomasi parlemen dan memberdayakan parlemen serta anggota parlemen dalam mempromosikan perdamaian, demokrasi, dan pembangunan berkelanjutan di seluruh dunia.

BPK Kembali Ditunjuk Menjadi Pemeriksa Eksternal Organisasi Maritim Internasional

Selain itu, BPK juga memeriksa World Intellectual Property Organization (WIPO) untuk periode tahun 2024-2029. WIPO adalah specialized agency dari PBB yang memiliki misi memimpin pengembangan sistem Hak Kekayaan Intelektual
(Intellectual Property) internasional yang seimbang dan efektif, yang memungkinkan inovasi dan kreativitas untuk keuntungan semua orang.

Ke depannya BPK juga akan berupaya menjalin kemitraan dengan organisasi internasional lainnya sebagai auditor eksternal.

Terbaru, BPK juga dipercaya menjadi pemeriksa eksternal pada Organisasi Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries and Food Securities (CTI-CFF) yang pusatnya ada di Manado, Sulawesi Utara.

Terkait pemeriksaan pada IMO dan WIPO, tugas BPK meliputi pemeriksaan laporan keuangan dan pemeriksaan kinerja, sedangkan pada IPU, WMU, dan IMLI adalah pemeriksaan laporan keuangan. Pemeriksaan keuangan berkaitan dengan akuntabilitas organisasi, sedangkan pemeriksaan kinerja berkaitan dengan peningkatan kemampuan manajemen dalam mencapai tujuan organisasi.

Sesuai dengan amanat pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, BPK berharap dapat berkontribusi pada peningkatan akuntabilitas keuangan dan kinerja organisasi internasional yang pada akhirnya akan ikut membantu terciptanya perdamaian dunia. Hasil pemeriksaan BPK pada organisasi internasional diharapkan dapat meningkatkan dan memberikan nilai tambah untuk organisasi yang diperiksa baik dari sisi akuntabilitas maupun dari pengelolaan proses bisnis organisasi tersebut.

Semakin Diakui Dunia, BPK Terpilih Menjadi Pemeriksa Eksternal Organisasi Parlemen Dunia

Selain itu, pemeriksaan organisasi internasional secara timbal balik juga memberikan kesempatan BPK untuk belajar dari best practices yang diterapkan organisasi internasional dalam menjalankan organisasinya. Hal ini diharapkan
juga dapat meningkatkan kompetensi serta kinerja BPK di bidang pemeriksaan dari pengetahuan yang diperoleh melalui pemeriksaan organisasi internasional.

BPK juga bukan hanya satu-satunya pemeriksa yang dapat memberikan jasa pemeriksaan atas organisasi internasional. Sehingga, BPK dituntut untuk terus menerus meningkatkan mutu pemeriksaannya melalui penerapan standar pemeriksaan internasional. Banyaknya SAI yang menawarkan jasa sebagai pemeriksa eskternal ke organisasi internasional menuntut pemeriksa eksternal BPK untuk memiliki nilai lebih dibandingkan dengan SAI-SAI lain.

Di samping itu, adanya kemitraan BPK dengan berbagai lembaga internasional tersebut akan membuka banyak peluang kemitraan bagi BPK dengan berbagai negara yang tentunya semakin menunjukkan peran dan kontribusi Indonesia dan khususnya BPK di dunia internasional.

29/05/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP).
BeritaBPK BekerjaSLIDER

Ketua BPK Sampaikan Tiga Hal Penting terkait Pelaksanaan APBN, Apa Saja?

by Admin 28/05/2024
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun mengingatkan tiga hal penting terkait pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Salah satu hal itu mengenai mandatory spending terkait pendidikan.

Ketua BPK meminta agar pemerintah benar-benar memastikan implementasi mandatory spending atau belanja negara yang sudah diatur dalam undang-undang (UU), antara lain, mengenai anggaran pendidikan agar selaras dengan yang diamanatkan dalam konstitusi negara dan menuju pencapaian Visi Indonesia Emas 2045.

“Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, termasuk mengupayakan akses yang lebih setara dan merata atas pendidikan tinggi oleh semua orang berdasarkan prestasi,” kata Ketua BPK saat kegiatan Exit Meeting atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2023 di kantor pusat BPK, Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Ketua BPK juga mendorong pemerintah memperkuat perencanaan, meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan serta pengawasan anggaran. “Di antaranya termasuk untuk belanja subsidi agar tepat sasaran dan akuntabel,” kata Ketua BPK.

Melalui implementasi mandatory spending dan subsidi yang tepat sasaran dan akuntabel, kata Ketua BPK, publik juga bisa merasakan kehadiran serta kebermanfaatan program pemerintah untuk membantu dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Dalam kegiatan Exit Meeting ini, Ketua BPK mengapresiasi pemerintah yang turut menyerahkan Laporan Kinerja Pemerintah Pusat (LKjPP) Tahun 2023. Menurut Ketua BPK, LKjPP yang merupakan bagan integral dari LKPP adalah wujud akuntabilitas dan transparansi pemerintah, yang disajikan tidak terbatas pada informasi keuangan, namun juga memberikan gambaran atas capaian kinerja dari penggunaan APBN Tahun 2023.

“APBN terutama sisi pengeluaran, ditujukan untuk sektor-sektor pembangunan yang menjadi orientasi pemerintah.”

Ketua BPK berharap pemeriksaan atas LKPP tahun 2023 dapat memberikan dampak dan manfaat yang lebih luas bagi peningkatan kualitas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara untuk mencapai tujuan bernegara.

28/05/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi pemeriksaan BPK (Sumber: Freepik)
BeritaBPK BekerjaIHPS I 2023SLIDER

Menjaga Langkah Penyehatan Sang Hyang Seri

by Admin 27/05/2024
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pemeriksaan kinerja atas upaya manajemen dalam meningkatkan omzet penjualan benih dan beras, menekan harga pokok produksi beras, serta mengoptimalkan aset tanah dan bangunan pada PT Sang Hyang Seri (SHS) Tahun 2020 sampai semester I 2022 dan instansi terkait lainnya di DKI Jakarta, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jawa Barat, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan. Salah satu alasan pemeriksaan kinerja tersebut dilakukan karena selama 10 tahun terakhir PT SHS kerap mengalami kerugian.

Selain itu, pemeriksaan dilakukan berkaitan dengan adanya penggabungan PT Pertani (Persero) ke PT SHS. Dari pemeriksaan itu, BPK mencatat sejumlah upaya yang sudah dilakukan manajemen PT SHS untuk meningkatkan omzet
penjualan benih dan beras, menekan harga pokok produksi beras, serta mengoptimalkan aset tanah dan bangunan. Hal itu antara lain merencanakan target penjualan yang telah mempertimbangkan usulan dari cabang dan unit pemasaran dan melakukan penjualan benih kepada government market secara optimal.

SHS juga telah memiliki sistem dan prosedur pengendalian pengeluaran biaya produksi beras yang dapat menggambarkan alur pengeluaran biaya produksi beras secara keseluruhan dan pencapaian rendemen produksi beras yang telah sesuai dengan standar industri perberasan. SHS juga menggunakan mekanisme imbal jasa natura dalam kerja sama pemanfaatan lahan teknis di areal Kantor Produksi Kebun Sukamandi (KPKS) dan telah menginventarisasi dan memetakan seluruh aset tanah dan bangunan yang idle yang memiliki potensi pendapatan.

Salah satu alasan pemeriksaan kinerja tersebut dilakukan karena selama 10 tahun terakhir PT SHS kerap mengalami kerugian

Kendati demikian, hasil pemeriksaan BPK menunjukkan masih terdapat permasalahan, antara lain, yakni kinerja keuangan PT SHS tidak memadai dan berdampak pada kepastian keberlangsungan usaha. Hal tersebut ditunjukkan dengan kinerja keuangan PT SHS mengalami penurunan tiap tahun dan tidak memberikan kontribusi kepada negara serta proporsi penjualan benih dan beras PT SHS tehadap kebutuhan nasional tidak signifikan.

Kemudian, penyusunan dan evaluasi rencana pemasaran benih dan beras belum spesifik dan terukur. Divisi Penjualan Benih dan Beras belum pernah melakukan evaluasi terhadap kebutuhan jumlah tenaga pemasar yang ada di cabang/unit pemasaran dalam melayani penjualan/pemasaran di wilayahnya.

Selain itu, PT SHS belum memanfaatkan saluran pemasaran benih dan beras melalui kios, distributor, grosir, retail, hotel, restoran dan katering secara optimal. Hal tersebut, antara lain, ditunjukkan dengan belum adanya strategi pemasaran benih dan beras yang rinci pada setiap saluran pemasaran, pemetaan target pelanggan potensial untuk setiap wilayah pemasaran dan jadwal kunjungan tenaga pemasar secara berkala dan pendokumentasiannya.

Upaya PT SHS dalam menekan biaya bahan baku produksi beras juga dinilai belum optimal. Hal tersebut ditunjukkan oleh belum adanya pengaturan proporsi pembayaran pembelian bahan baku pada Unit Penggilingan Padi (UPP), hasil produksi KPKS belum diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan bahan baku pada UPP terdekat dan pembelian bahan baku lebih banyak dalam bentuk beras daripada gabah.

BPK juga menemukan upaya pemanfaatan areal lahan persawahan KPKS belum didukung dengan kebijakan penanganan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) yang memadai. Hal tersebut ditunjukkan antara lain dengan kegiatan tebar tanam budidaya padi tidak dilakukan secara tepat waktu dan serentak serta belum optimalnya kegiatan penanganan OPT.

BPK menyatakan, apabila permasalahan tersebut di atas tidak segera diatasi, maka dapat menghambat upaya PT SHS dalam meningkatkan omzet penjualan benih dan beras, menekan harga pokok produksi beras, dan mengoptimalkan aset tanah dan bangunan.

BPK pun merekomendasikan kepada Direksi PT SHS antara lain agar berkoordinasi dengan PT RNI selaku holding untuk menyusun langkah-langkah strategis penyehatan PT SHS yaitu dengan memperbaiki struktur permodalan, utang
dan modal keseluruhan, sehingga kapasitas leverage lebih meningkat. Opsi untuk melikuidasi PT SHS termasuk dalam salah satu pertimbangan dalam program penyehatan PT SHS.

Direksi juga perlu melakukan analisis beban kerja tenaga pemasaran dengan memperhitungkan luas cakupan wilayah kerja dan jumlah target pelanggan dan mengalokasikan tenaga pemasaran benih dan beras sesuai dengan perhitungan analisa beban kerja baik dari divisi penjualan maupun unit kerja lain.

BPK juga merekomendasikan Divisi Penjualan Benih dan Beras melakukan pemetaan target pelanggan potensial di setiap wilayah cabang pemasaran dan menetapkan strategi atau pedoman bagi tenaga pemasar untuk melakukan kunjungan ke pelanggan dengan mencantumkan target, jadwal dan dokumentasi kunjungan.

BPK juga merekomendasikan Divisi Penjualan Benih dan Beras melakukan pemetaan target pelanggan potensial di setiap wilayah cabang pemasaran

Direksi PT SHS perlu mengatur proporsi pembayaran pembelian bahan baku atas produk beras yang diserahkan UPP ke kantor cabang pemasaran dan menetapkan strategi pemenuhan bahan baku UPP dari hasil KPKS untuk meminimalkan biaya bahan baku. Kemudian, juga perlu menetapkan dan menerapkan kebijakan teknis jadwal tebar tanam budidaya padi yang
ideal untuk lahan KPKS.

Atas temuan, kesimpulan dan rekomendasi yang diberikan oleh BPK, PT SHS menerima temuan dan kesimpulan BPK, serta akan menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi yang diberikan.

27/05/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerInfografikSLIDER

Kelemahan Sistem Pengendalian Intern LKKL dan LKBUN

by Admin 24/05/2024
written by Admin

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap 1.004 permasalahan kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) atas laporan keuangan kementerian/lembaga (LKKL) dan LK bendahara umum negara (LKBUN) pada tahun 2022.  Dari jumlah tersebut, sebanyak 48 persennya adalah kelemahan sistem pengendalian pelaksanaan angaran pendapatan dan belanja.

24/05/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBPK BekerjaSLIDER

Perbaiki Kinerja BUMN, Anggota VII BPK Tekankan Pentingnya Penegakan Hukum

by Admin 22/05/2024
written by Admin

JAKARTA — Anggota VII/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VII Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Slamet Edy Purnomo menegaskan, upaya penegakan hukum harus diperkuat dalam mendukung perbaikan kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal ini disampaikan Slamet seusai penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif atas Pengelolaan Keuangan PT Indofarma Tbk, Anak Perusahaan, dan Instansi Terkait Lainnya Tahun 2020 sampai 2023 kepada Jaksa Agung, di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (21/5/2024).

Slamet menyampaikan, pihaknya akan terus meningkatkan koordinasi dengan Auditorat Utama Investigasi (AUI) BPK untuk menindaklanjuti temuan-temuan yang diduga memiliki unsur penyimpangan.

“Jika kita ingin memperbaiki kinerja BUMN maka law enforcement itu juga perlu kita tekankan, jangan sampai kita kendor di situ,” ujar Slamet pada Senin (20/5/2024).

Slamet pun menekankan pentingnya hubungan antara BPK dan aparat penegak hukum (APH). Sehingga, BPK dapat mendukung upaya penegakan hukum dengan memberikan materi pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat.

Terlebih lagi, menurut Slamet, penegakan hukum juga perlu ditingkatkan seiring dengan adanya temuan-temuan yang berkaitan dengan kinerja BUMN.

“BPK perlu menciptakan governance yang bagus dengan pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat. Berkualitas ini artinya kita bisa mempertanggungjawabkan hasil pemeriksaan kita kemudian bermanfaat bagi lembaga yang diaudit dan bagi negara dalam mengawal agenda pembangunan nasional,” kata Slamet.

Wakil Ketua BPK Hendra Susanto (ketiga kiri), Anggota VII/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VII BPK Slamet Edy Purnomo (kedua kiri), Jaksa Agung ST Burhanuddin (ketiga kanan), beserta pejabat BPK dan Kejaksaan Agung, berfoto bersama di sela penyerahan LHP Investigatif atas Pengelolaan Keuangan PT Indofarma Tbk, di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/5/2024).

Sebelumnya, BPK menyatakan terdapat penyimpangan yang berindikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam pengelolaan Keuangan PT Indofarma Tbk dan anak perusahaan yang mengakibatkan indikasi kerugian negara pada PT Indofarma dan anak perusahaan sebesar Rp371,83 miliar.

Pemeriksaan ini merupakan inisiatif BPK yang berasal dari pengembangan hasil pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pendapatan, Beban, dan Kegiatan Investasi Tahun 2020 sampai Semester I Tahun 2023 pada PT Indofarma Tbk, Anak Perusahaan dan Instansi Terkait.

Slamet mengatakan, Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) VII BPK sudah mendiagnosis beberapa kasus yang diduga memiliki indikasi penyimpangan, salah satunya terkait Indofarma. Selain itu, Slamet mengatakan, ada pula permintaan pemeriksaan dari Kejaksaan Tinggi. Hal itu kemudian menjadi dasar bagi AKN VII BPK untuk menindaklanjuti dugaan tersebut.

“Dugaan-dugaan ini kita follow up dan ternyata memang ada (penyimpangan) sehingga dengan adanya indikasi tindak pidana fraud itu maka kita serahkan ke tim investigasi,” ungkap Slamet.

Selain penyerahan hasil pemeriksaan investigatif itu, BPK juga telah menyerahkan kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 5 Maret 2024 berupa Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Negara (LHP PKN) atas Pemberian Fasilitas Kredit Modal Kerja PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kepada PT Linkadata Citra Mandiri Tahun 2016–2019.

Berdasarkan hasil PKN tersebut, BPK menyimpulkan adanya penyimpangan-penyimpangan berindikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam perkara dimaksud yang mengakibatkan kerugian negara pada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp120,15 miliar.

22/05/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBPK BekerjaSLIDER

Serahkan Hasil Pemeriksaan Investigasi Indofarma, BPK Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Agung

by Admin 21/05/2024
written by Admin

JAKARTA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif
atas Pengelolaan Keuangan PT Indofarma Tbk, Anak Perusahaan, dan Instansi Terkait Lainnya Tahun 2020 sampai 2023 yang diserahkan kepada Jaksa Agung di Kejaksaan Agung RI, Senin (20/5/2024). Wakil Ketua BPK Hendra Susanto mengatakan, hal itu merupakan wujud pelaksanaan tugas BPK yang di antaranya yakni melakukan pemeriksaan investigasi (PI) dan penghitungan kerugian negara (PKN).

Hendra mengatakan, kolaborasi dengan Kejaksaan Agung akan terus ditingkatkan untuk mendukung peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara. “BPK melakukan pemeriksaan investigasi maupun penghitungan kerugian negara, kemudian kita serahkan kepada aparat penegak hukum baik Kejaksaan, Polri, maupun KPK. Tujuannya adalah membuat terang suatu perkara yang akan digunakan di proses pengadilan,” ujar Hendra.

Hendra mengapresiasi kerja sama yang sudah terjalin baik antara BPK dan Kejaksaan Agung selama ini. Sejak 2016 sampai Maret 2024, BPK telah menyampaikan 23 LHP PI dan 511 LHP PKN kepada seluruh APH. Adapun untuk APH di lingkungan kejaksaan, BPK sudah menyerahkan 2 LHP PI dan 182 LHP PKN.

BPK Ungkap Penyimpangan di Indofarma, Indikasi Kerugian Negara Sebesar Rp371 Miliar

Beberapa kasus yang berhasil terungkap berkat kolaborasi BPK dan Kejaksaan Agung itu antara lain terkait Jiwasraya, Asabri, dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

“Kita akan perkuat sinergi antara BPK dan Kejaksaan Agung untuk mengungkap adanya indikasi-indikasi tindak pidana dan kita membantu kejaksaan untuk melakukan investigasi maupun menghitung kerugian negara baik itu berasal dari inisiatif BPK maupun permintaan kejaksaan,” ujar Hendra.

Sebelumnya, BPK menyatakan terdapat penyimpangan yang berindikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam pengelolaan Keuangan PT Indofarma Tbk dan anak perusahaan yang mengakibatkan indikasi kerugian negara pada PT Indofarma dan anak perusahaan sebesar Rp371,83 miliar. Pemeriksaan ini merupakan inisiatif BPK yang berasal dari pengembangan hasil pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pendapatan, Beban, dan Kegiatan Investasi Tahun 2020 sampai Semester I Tahun 2023 pada PT Indofarma Tbk, Anak Perusahaan dan Instansi Terkait.

“Besar harapan kami Kejaksaan Agung dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan tersebut untuk proses hukum,” ujar Hendra.

Serahkan Dua LHP PKN ke Jaksa Agung, BPK Ungkap Kerugian Negara Sebesar Rp101,84 Miliar

Selain penyerahan hasil pemeriksaan investigatif di atas, BPK juga telah menyerahkan kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 5 Maret 2024 berupa Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Negara (LHP PKN) atas Pemberian Fasilitas Kredit Modal Kerja PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kepada PT Linkadata Citra Mandiri Tahun 2016–2019.

Berdasarkan hasil PKN tersebut, BPK menyimpulkan adanya penyimpangan-penyimpangan berindikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam perkara dimaksud yang mengakibatkan kerugian negara pada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp120,15 miliar.

21/05/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaIHPS I 2023InfografikSLIDER

Sejumlah Permasalahan LKPD 

by Admin 17/05/2024
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Dalam lima tahun terakhir (2018-2022), opini Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) mengalami perbaikan. Selama periode tersebut, LKPD yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian naik dari 82 persen pada LKPD Tahun 2018 menjadi 91 persen. 

Kendati demikian, terdapat sejumlah permasalahan yang sering ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pemeriksanan LKPD, mulai dari pengelolaan aset lancar hingga belanja daerah.

17/05/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBPK BekerjaIHPS I 2022SLIDER

BPK Temukan Sejumlah Permasalahan dalam Penggunaan Banparpol

by Admin 16/05/2024
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada semester I 2023 melakukan pemeriksaan atas 5.199 laporan pertanggungjawaban (LPJ) bantuan keuangan partai politik (banparpol) dari Dewan Pimpinan Wilayah/Daerah/Cabang (DPW/D/C) atas 17 partai politik nasional dan 5 partai lokal. Dari hasil pemeriksaan tersebut, terdapat sejumlah permasalahan yang ditemukan BPK dalam penggunaan banparpol.

Menurut ketentuan perundang-undangan, banparpol digunakan sebagai dana penunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional sekretariat, dan diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota parpol dan masyarakat. Kendati demikian, masih ditemukan adanya penggunaan banparpol yang tidak digunakan sebagaimana semestinya.

Hasil pemeriksaan atas LPJ banparpol dari APBD mengungkapkan masih terdapat DPW/D/C parpol yang mempertanggungjawabkan jumlah banparpol tidak sama dengan jumlah yang disalurkan pemerintah daerah, menerima dana banparpol tidak melalui rekening parpol, tidak melampirkan bukti pertanggungjawaban yang lengkap dan sah atas LPJ yang disampaikan kepada BPK.

“Selain itu,  terdapat DPW/D/C parpol yang menggunakan banparpol tidak diprioritaskan untuk pelaksanaan pendidikan politik bagianggota parpol dan masyarakat,” demikian dikutip dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2023.

Hasil pemeriksaan atas laporan pertanggungjawaban banparpol yang bersumber dari APBD tahun 2022 menghasilkan kesimpulan bahwa pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran banparpol oleh DPW/D/C yang telah sesuai kriteria sebanyak 3.794 LPJ (73,0 persen). Kemudian,  yang sesuai kriteria dengan pengecualian pada hal-hal tertentu sebanyak 1.349 LPJ (25,9 persen), tidak sesuai kriteria sebanyak 39 LPJ (0,8 persen), dan tidak menyatakan kesimpulan sebanyak 17 LPJ (0,3 persen).

Sebagai informasi, pemeriksaan atas banparpol adalah pemeriksaan kepatuhan dengan tujuan untuk memberikan kesimpulan atas kesesuaian LPJ banparpol yang bersumber dari APBD dengan ketentuan yang berlaku.

Sasaran pemeriksaan atas LPJ banparpol adalah kesesuaian antara nomor rekening yang digunakan untuk menerima banparpol dengan rekening kas umum parpol atau rekening parpol penerima bantuan keuangan. Kesesuaian antara jumlah banparpol yang disalurkan pemerintah dan dilaporkan di dalam LPJ. 

Kemudian, kelengkapan dan keabsahan bukti pendukung yang dilampirkan dalam LPJ dan kesesuaian prioritas penggunaan banparpol dengan ketentuan yang berlaku. Berdasarkan kondisi yang ditemukan pada sasaran pemeriksaan tersebut, selanjutnya BPK melakukan penarikan simpulan hasil pemeriksaan.

16/05/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaIHPS I 2023SLIDER

Pengawasan Kripto Belum Optimal

by Admin 15/05/2024
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Mata uang digital atau kripto dalam beberapa tahun terakhir menjadi salah satu pilihan dalam berinvestasi. Agar transaksi perdagangan kripto dapat berjalan sesuai ketentuan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turut mengawasi dan melakukan pemeriksaan terhadap entitas yang bertanggung jawab dalam mengatur perdagangan aset kripto.

Pemeriksaan tersebut telah dilakukan BPK terhadap Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan dan instansi terkait lainnya atas pembinaan/pengembangan, pengawasan, dan penindakan atas penyelenggaraan perdagangan berjangka komoditi tahun 2019-triwulan III tahun 2022.

Seperti diketahui, Bappebti merupakan lembaga pemerintah di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Perdagangan dengan tugas pokok melakukan pembinaan, pengaturan, pengembangan, dan pengawasan perdagangan berjangka.

Hasil pemeriksaan BPK menyimpulkan bahwa pembinaan/pengembangan, pengawasan, dan penindakan atas penyelenggaraan perdagangan berjangka komoditi (PBK) tahun 2019-triwulan III tahun 2022 pada Bappebti dan instansi terkait lainnya telah dilaksanakan sesuai kriteria dengan pengecualian atas beberapa permasalahan.

“Salah satu permasalahan itu adalah fungsi pengawasan Bappebti dalam transaksi harian kripto belum dilaksanakan secara optimal,” demikian disampaikan BPK dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2023.

BPK dalam pemeriksaannya menemukan permasalahan terkait belum terdapatnya sistem aplikasi dan sumber daya manusia (SDM) yang tersertifikasi untuk melakukan pemantauan dan pengawasan transaksi harian kripto.

Permasalahan kedua, pengawasan lebih lanjut terhadap status dan aktivitas calon pedagang fisik aset kripto (CPFAK) yang belum melakukan transaksi perdagangan aset kripto belum dilakukan.

Selain itu,  pemantauan dan pengawasan atas keterlambatan penyampaian laporan transaksi harian (LTH) secara fungsi pengawasan Bappebti dalam transaksi harian kripto belum dilaksanakan secara optimal. Terkait hal ini, belum terdapat sistem aplikasi dan sumber daya manusia (SDM) yang tersertifikasi untuk melakukan pemantauan dan pengawasan transaksi harian kripto. Kemudian, oengawasan lebih lanjut terhadap status dan aktivitas calon pedagang fisik aset kripto (CPFAK) yang belum melakukan transaksi perdagangan aset kripto belum dilakukan.

Selain itu, pemantauan dan pengawasan atas keterlambatan penyampaian laporan transaksi harian (LTH) secara manual melalui penerimaan e-mail cenderung menghasilkan laporan pengawasan yang kurang efektif dan belum mendukung perlindungan  kepada masyarakat ketika terjadi insiden pada aset kripto.

Selanjutnya, terdapat kelemahan pengawasan terhadap pihak-pihak dalam transaksi harian kripto bernilai material dan transaksi harian aset kripto di luar ketetapan peraturan Bappebti.

Permasalahan tersebut mengakibatkan timbulnya risiko masyarakat kehilangan investasi di kemudian hari.

Untuk mengatasi masalah-masalah tersebut, BPK telah memberikan rekomendasi kepada Menteri Perdagangan. Salah satu rekomendasi itu adalah meminta Menteri Perdagangan agar memerintahkan Kepala Bappebti untuk menyusun dan menetapkan ekosistem pasar fisik aset kripto dan pedoman teknis yang mengatur mekanisme atau prosedur pengawasan transaksi harian kripto.

15/05/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBPK BekerjaSLIDER

Perkuat Peran di Dunia Internasional, BPK Hadiri Pertemuan Perdana MIKTA SAIs

by Admin 14/05/2024
written by Admin

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terus memperkuat perannya dalam dunia  pemeriksaan di tingkat global. Kali ini, BPK berpartisipasi secara aktif dalam forum kerja sama dari lima supreme audit institutions (SAI) atau badan pemeriksa negara anggota MIKTA (Meksiko, Indonesia, Korea, Turki, dan Australia).

Pada 7-9 Mei 2024, MIKTA SAIs telah menggelar pertemuan perdana di Seoul, Korea Selatan. Pertemuan yang diikuti BPK, SAI Korea, Turki, dan Australia itu dihadiri Wakil Ketua BPK Hendra Susanto.

Pertemuan perdana itu membahas “Role of MIKTA SAIs Meeting and Way Forward,SAI Preparedness for Future Risks, dan Direction and Challenges of SAI’s Innovation”.

Wakil Ketua BPK Hendra Susanto dalam pertemuan itu mendorong MIKTA untuk membentuk platform bagi negara anggota. Menurut Hendra, platform tersebut sangat penting bagi komunitas MIKTA maupun komunitas terkait lainnya.

“Platform tersebut akan menjadi pondasi untuk memberikan peran yang jelas dan kontribusi SAI negara anggota MIKTA kepada komunitas MIKTA dan komunitas terkait lainnya,” jelas Wakil Ketua BPK.

Ketua Board of Audit and Inspection (BAI) Korea Jaehae Choe berharap pertemuan perdana ini dapat memperkuat kerja sama dan solidaritas anggota MIKTA, khususnya dalam menghadapi isu global. Ia pun tak lupa mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi dukungan terhadap pembentukan MIKTA SAIs.

Pertemuan perdana MIKTA SAIs juga menghadirkan sejumlah narasumber dan ahli terkait kecerdasan buatan hingga perubahan iklim. Narasumber itu dihadirkan untuk memperkaya pembahasan pertemuan MIKTA.

Narasumber yang didatangkan, antara lain, adalah Hyunjin Choi yang merupakan profesor dan ahli artificial intelligence (AI) dari Kyunghaee University; Head of AI2XL Research Institute and Director of Responsible AI Center di KT Soonmin Bae, dan pakar iklim dari Yonsei University Profesor Taeyong Jung.

Partisipasi BPK dalam MIKTA SAIs sangat bermanfaat bagi peningkatan kapasitas. Melalui partisipasi ini, BPK diharapkan dapat semakin memperkuat pengembangan inovasi, kerja sama internasional, serta meningkatkan kesiapan menghadapi risiko masa depan.

Hasil pembahasan dari pertemuan perdana ini akan dibawa pada pertemuan pimpinan SAI negara-negara MIKTA, di antaranya pada pertemuan pimpinan SAIs negara-negara G20, yaitu SAI20 Summit, pada 15-18 Juni 2024 di Brazil.

Forum kerja sama MIKTA (Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki, dan Australia) pertama kali digagas pada pertemuan informal Menteri Luar Negeri G20 di Los Cabos, Meksiko, pada Februari 2012. Pada 2013, MIKTA resmi berdiri setelah berlangsungnya pertemuan pertama MIKTA Foreign Ministers’ Meeting di sela sesi ke-68 Sidang Majelis Umum PBB. Sebagai forum middle power, MIKTA berperan sebagai consensus maker dan bridge builder antara negara-negara berkembang dan maju.

Sebagai informasi, BPK sangat aktif di berbagai forum maupun organisasi SAI internasional. BPK aktif di International Organization of Supreme Audit Institutions (INTOSAI), Asian Organization of Supreme Audit Institutions (ASOSAI),  ASEAN Organization of Supreme Audit Institutions (ASEANSAI). Bahkan, BPK menjadi SAI yang menginisiasi terbentuknya Supreme Audit Institution 20 (SAI20) atau forum badan pemeriksa negara-negara anggota G-20.

14/05/2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Newer Posts
Older Posts

Berita Lain

  • Audit BPK Ungkap Tantangan Ekonomi Biru Indonesia
  • Majalah Warta BPK Edisi April 2025
  • Transformasi Digital Dorong Efisiensi Keuangan Negara
  • Selamat! Ini Dia Pemenang Kuis WartaBPK.Go!
  • Sampaikan Hasil Pemeriksaan, BPK Rekomendasikan IMO Perkuat Manajemen Aset dan Anggaran
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Audit BPK Ungkap Tantangan Ekonomi Biru Indonesia

    17/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi April 2025

    16/07/2025
  • Transformasi Digital Dorong Efisiensi Keuangan Negara

    11/07/2025
  • Selamat! Ini Dia Pemenang Kuis WartaBPK.Go!

    10/07/2025
  • Sampaikan Hasil Pemeriksaan, BPK Rekomendasikan IMO Perkuat Manajemen...

    10/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id