WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Monday, 21 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Tag:

pemeriksaan BPK

Ketua BPK Agung Firman Sampurna saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPP 2020 kepada DPR RI, Selasa (22/6)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Wow, Meski Pandemi, Pemerintah Pertahankan Opini WTP

by Admin 1 09/08/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2020. Meski ditemukan sejumlah permasalahan signifikan, namun hal itu tidak memengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPP 2020 kepada DPR RI, Selasa (22/6), menjelaskan, pemeriksaan LKPP bertujuan memberikan opini atas kewajaran LKPP dengan memperhatikan empat hal. Keempat hal tersebut adalah kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern (SPI).

Untuk mendukung pemeriksaan atas LKPP Tahun 2020 tersebut, BPK melaksanakan pemeriksaan atas 86 laporan keuangan kementerian/lembaga (LKKL) dan satu laporan keuangan bendahara umum negara (LKBUN), termasuk pemeriksaan pada tingkat kuasa pengguna anggaran BUN dan badan usaha operator belanja subsidi.

Agung memerinci, ada dua kementerian/lembaga (K/L) yang meraih opini wajar dengan pengecualian (WDP). Sisanya, sebanyak 84 LKKL dan LKBUN meraih opini WTP. “Dari hasil pemeriksaan atas LKPP sebagai konsolidasi dari 86 LKKL dan 1 LKBUN tahun 2020 menunjukkan bahwa LKPP telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, sehingga opininya adalah wajar tanpa pengecualian (WTP),” kata Agung dalam sambutannya.

Pemeriksaan atas LKPP tahun 2020 merupakan pemeriksaan tahun kedua yang dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Agung bersyukur karena dalam kondisi yang sulit saat ini, pemeriksaan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan. “Dan tentu saja memenuhi standar pemeriksaan keuangan negara,” katanya.

LKPP merupakan pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) oleh pemerintah pusat. Pertanggungjawaban tersebut meliputi tujuh komponen laporan keuangan, yaitu Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam pernyataan resminya pada Selasa (22/6) mengatakan, opini WTP yang diberikan BPK atas LKPP 2020 merupakan yang kelima kalinya berturut turut sejak LKPP tahun 2016 dan merupakan pencapaian opini tertinggi. Bagi pemerintah, opini WTP atas LKPP merupakan hal yang sangat penting.

“Selain untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat atas pengelolaan keuangan negara, opini WTP juga menjadi bukti bahwa keuangan negara telah dikelola secara profesional, pruden, transparan, dan akuntabel,” demikian pernyataan Kemenkeu.

09/08/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ketua BPK Agung Firman Sampurna
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Jaring Masukan dari Para Menteri, Ada Apa?

by Admin 1 06/08/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali menggelar webinar berseri sebagai bagian dari inisiatif dalam penyusunan foresight pada Selasa (15/6). Kegiatan tersebut merupakan rangkaian kegiatan dari tiga seri webinar. Webinar seri I yang telah diselenggarakan pada 27 April 2021 dengan menghadirkan 19 narasumber dari unsur praktisi, akademisi, profesi, pelaku usaha dan pengamat di berbagai sektor untuk memahami dampak dan proyeksi di bidang masing-masing pada masa dan pascapandemi Covid-19.

Webinar dengan tema “Kebijakan Pemerintah, Peluang, Tantangan, dan Kepemimpinan di Masa dan Pascapandemi COVID-19” itu mengundang para menteri dan pimpinan lembaga yang merupakan otoritas dan pengambil kebijakan penting di sektor perekonomian, fiskal, moneter, jasa keuangan, kesehatan, pendidikan dan teknologi, perencanaan pembangunan nasional, badan usaha milik negara (BUMN), serta sosial.

“Hal ini sangat diperlukan untuk mendapatkan gambaran dan pemahaman bagaimana respons dan strategi pemerintah dalam menghadapi masa dan pascapandemi Covid-19 ke depan dengan tingkat ketidakpastian yang tinggi,” ungkap Ketua BPK Agung Firman Sampurna ketika memberikan sambutan.

Webinar ini menghadirkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai pembicara kunci. Kemudian, dalam panel diskusi terdapat pembicara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa, dan Menteri BUMN Erick Thohir.

BPK sebagai supreme audit institution (SAI) telah banyak berkecimpung dalam pekerjaan oversight atau yang bersifat watchdog dan insight untuk meningkatkan efektivitas kebijakan pemerintah. Untuk melengkapi keduanya, ungkap Agung, BPK perlu melakukan foresight yang memberikan pandangan kepada pemerintah dan legislatif mengenai tantangan dan peluang negara pada masa depan serta berbagai isu kebijakan jangka panjang serta mengidentifikasi tantangan atau risiko sebelum hal tersebut muncul menjadi krisis.

Dalam perkembangannya, foresight sudah banyak dilakukan oleh SAI negara lain, di antaranya Amerika Serikat, Belanda, Kanada, Korea Selatan, Polandia, Australia, dan Brasil. Oleh karena itu, BPK pun tengah menyusun foresight berjudul “Indonesia Remade by COVID-19: Scenarios, Opportunities, and Challenges for Resilient Government” atau “Membangun Kembali Indonesia Pasca Pandemi COVID-19: Skenario, Peluang dan Tantangan Pemerintah yang Tangguh”.

Hal itu guna meningkatkan nilai tambah dan manfaat peran BPK dari oversight, insight, menuju foresight. Agung mengatakan, dengan disusunnya foresight ini, BPK menjadi SAI kedua di Asia setelah Korea Selatan atau yang pertama di Asia Tenggara yang memiliki kemampuan foresight.

Selama enam pekan terakhir, ujar Agung, BPK telah menentukan focal question dan driving forces dalam penyusunan foresight dengan menggunakan scenario planning. Dari 1.350 driving forces yang diidentifikasi, melalui diskusi dan presentasi pakar, BPK telah memilih 139 driving forces dan 26 critical uncertainties. Hal itu kemudian dirumuskan menjadi lima fundamental uncertainties dengan pertanyaan utamanya “Bagaimana kondisi Indonesia lima tahun setelah Covid-19?”.

Saat ini, proses penyusunan foresight BPK memasuki tahapan penentuan dua dari lima fundamental uncertainties untuk dirumuskan menjadi scenario framework dan scenario stories. Diskusi dengan para pemangku kebijakan pemerintah pusat dan daerah dilakukan sebagai bagian dari proses diseminasi dan konfirmasi informasi.

“Saya berharap webinar ini bermanfaat untuk memperluas wawasan kita semua dalam mendukung pencapaian visi dan misi Renstra BPK 2020-2024 dan membangun budaya accountability for all, akuntabilitas untuk semua,” ujar Agung.

06/08/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Menkeu Sri Mulyani
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Menkeu Apresiasi Peran Foresight BPK

by Admin 1 05/08/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengapresiasi tekad Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menjalankan peran foresight. Menurut Sri, menjalankan peran foresight merupakan langkah yang sangat maju bagi sebuah supreme audit institution (SAI) atau lembaga pemeriksa.

Seperti diketahui, BPK selama ini telah melakukan peran oversight (bersifat watchdog) dan insight (untuk meningkatkan efektivitas kebijakan pemerintah). Melengkapi dua peran itu, SAI perlu melakukan foresight yang memberikan pandangan kepada pemerintah dan legislatif mengenai tantangan dan peluang negara pada masa depan.

BPK pun berinisiatif merumuskan peran foresight untuk membangun kembali Indonesia pascapandemi Covid-19. Inisiatif ini salah satunya diwujudkan melalui kegiatan webinar bertema “Kebijakan Pemerintah, Peluang, Tantangan, dan Kepemimpinan di Masa dan Pascapandemi Covid-19”. Webinar yang menghadirkan narasumber dari kalangan menteri, kepala lembaga, praktisi, pelaku usaha, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya digelar dengan tujuan memahami dampak dan proyeksi pada masa dan pascapandemi Covid-19 di setiap sektor.

Menkeu Sri Mulyani dalam webinar seri kedua yang digelar BPK pada Kamis (15/6) mengatakan, peran foresight yang akan dijalankan BPK sangat penting pada masa pandemi Covid-19 ini. “Kami berterima kasih kepada BPK karena dalam situasi yang luar biasa sangat tak menentu saat ini, selain oversight dan insight, foresight merupakan hal yang sangat penting,” kata Menkeu.

Menkeu menambahkan, pemerintah dan BPK sebagai SAI memang perlu melakukan sinergi untuk melihat tinjauan masa depan secara bersama-sama. “Sehingga, kita akan memiliki konvergensi, sepaham mengenai peluang, tantangan, dan risiko. Selain itu, juga mengenai bagaimana proses pengambilan keputusan yang harus dilakukan dalam situasi sangat tidak menentu yang sedang kita hadapi atau seluruh dunia hadapi,” kata Menkeu.

Acara yang digelar pada Kamis (15/6) merupakan rangkaian kegiatan dari tiga seri webinar. Dalam webinar ini, BPK menghadirkan banyak  narasumber, yaitu Menko Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Ketua OJK, Menteri Kesehatan, Mendikbud Ristek, Menteri Perencanaan Pembanguan Nasional, Menteri BUMN, dan Menteri Sosial. Hal ini untuk mendapat pemahaman bagaimana respons dan strategi pemerintah menghadapi masa dan pascapandemi Covid-19 dengan tingkat ketidakpastian yang tinggi.

Melalui para narasumber, BPK memperoleh informasi antara lain tentang unsur yang menyebabkan ketidakpastian, kebijakan yang sudah diambil, prognosis defisit APBN, dan peluang teknologi dalam kegiatan ekonomi Indonesia. Selain itu, untuk mencari tahu informasi mengenai tingkat optimisme pemulihan bidang fiskal, jasa keuangan, moneter, kesehatan, pendidikan dan teknologi, BUMN, serta di bidang sosial.

05/08/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Cyber security (Ilustrasi/Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Ini Yang Dibagi ANAO Terkait Cyber Security kepada BPK

by Admin 1 04/08/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Australian National Audit Office (ANAO) menyampaikan beberapa topik terkait cyber security. Paparan disampaikan oleh Acting Group Executive Director of System Assurance and Data Analysis Branch (SADA) ANAO, Lesa Craswell.

Dia menjelaskan, pertama, overview dan pemahaman atas lingkungan cyber security di Australia. Paparan termasuk juga kebijakan pendukung dan pendekatan berbasis risiko yang diterapkan dalam pengelolaan cyber security.

Kedua, penjelasan atas berbagai pemeriksaan cyber security yang pernah dilaksanakan ANAO dan beberapa insight yang didapatkan dari berbagai pengalaman pemeriksaan tersebut. Ketiga, tantangan yang dihadapi serta peluang yang dapat dikembangkan dalam pelaksanan pemeriksaan cyber security.

Keempat, penjelasan terkait komunikasi hasil pemeriksaan kepada para pemangku kepentingan. Hal lain yang juga disampaikan sebagai jawaban dari penanya antara lain regulasi yang mendasari cyber security pemerintah, cyber audit dalam situasi pandemi, metodologi dan desain cyber audit, serta risiko audit yang harus diidentifikasi dan dipertimbangkan dalam pemeriksaan cyber security.

Setelah paparan, ANAO juga menawarkan program pendampingan (coaching) kepada tim pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Khususnya tim yang akan melakukan pemeriksaan cyber security pada semester II tahun 2021 yang dilakukan dalam tiga tahap pemeriksaan yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan. 

Paparan-paparan tersebut merupakan rangkaian kegiatan yang diselenggarakan BPK dan ANAO. Information technology knowledge sharing sesi II dengan tema “The SAI and The Cyber Resilience of Government” tersebut dilaksanakan secara virtual para Rabu (30/6).

Kegiatan ini  merupakan kelanjutan dari diskusi topik teknologi informasi sebelumnya yang digelar pada Mei 2021. Serta, sebagai implementasi kerja sama bilateral kedua institusi.

Tujuan penyelenggaraan diskusi adalah saling berbagi pengetahuan, pembelajaran, dan pengalaman. Khususnya pendekatan audit yang dilakukan oleh ANAO dalam perannya memberikan jaminan kepada parlemen atas cyber resilience pemerintah. Termasuk di dalamnya perlindungan atas data publik milik negara.

Kegiatan knowledge sharing ini juga merupakan bagian dari upaya BPK untuk mendapatkan masukan dalam rangka persiapan melaksanakan pemeriksaan cyber security pada semester II 2021. Pemeriksaan tersebut akan dilaksanakan oleh Auditorat Utama Keuangan Negara I terhadap beberapa kementerian/lembaga.

Kegiatan ini dimoderatori oleh Senior Advisor ANAO untuk BPK Kristian Gage. Sementara itu sambutan pembukaan disampaikan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Internasional BPK Selvia Vivi Devianti, Lesa Craswell.

Hadir dalam diskusi tersebut Kepala Auditorat 1A Hendra Gunawan, Kepala Auditorat IB Sarjono, dan Kepala Direktorat Penelitian dan Pengembangan Emmy Mutiarini. Hadir pula para pejabat dan staf Biro Teknologi Informasi, Direktorat Litbang, pemeriksa pada AKN I, AKN III, serta tim Biro Humas dan Kerja sama Internasional.

04/08/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Pemeriksaan Semester II Tahun 2021 pada AKN V dan VI di Badung, Bali.
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Matangkan Pemeriksaan Tematik Pembangunan SDM

by Admin 1 03/08/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mematangkan rencana pemeriksaan tematik yang akan dilaksanakan pada semester II 2021. Salah satu pemeriksaan tematik yang akan dilakukan adalah mengenai pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan pendapatan asli daerah (PAD).

Rencana pemeriksaan tematik itu dimatangkan dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Pemeriksaan Semester II Tahun 2021 pada AKN V dan VI di Badung, Bali, Senin (14/6). Rakornis ini turut dihadiri Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota VI Harry Azhar Azis, dan Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota V Bahrullah Akbar.

Pemeriksaan tematik merupakan pemeriksaan yang dilakukan beberapa satuan kerja secara serentak. Pemeriksaan berkaitan dengan tema yang terdapat pada kebijakan dan strategi pemeriksaan BPK atas program pemerintah dalam suatu bidang yang diselenggarakan berbagai entitas pemeriksaan.

Auditor Utama Keuangan Negara VI Dori Santosa dalam laporannya pada acara Rakornis menjelaskan, setidaknya ada dua rencana pemeriksaan semester II yang melibatkan BPK Perwakilan yang dibahas. Pertama, mengenai pemeriksaan tematik nasional atas pembangunan sumber daya manusia (SDM) berkualitas dan berdaya saing. “Kedua, pemeriksaan tematik lokal atas pengoptimalan pendapatan asli daerah (PAD) dan perizinan investasi,” kata Dori.

Dori dalam wawancara dengan Warta Pemeriksa belum lama ini menyampaikan, pemeriksaan tematik atas pembangunan SDM sebetulnya telah disiapkan sejak akhir 2019 hingga semester I 2020. Akan tetapi, seiring adanya pandemi Covid-19, BPK memfokuskan sumber daya pemeriksaan pada upaya pemerintah dalam menangani pandemi.

Dia menambahkan, rencana pemeriksaan pembangunan SDM sekaligus mengimplementasikan strategi pemeriksaan pada Renstra BPK 2020-2024. Secara umum, tutur dia, pemerintah memiliki tiga strategi utama dalam pembangunan SDM, yaitu penguatan sektor kesehatan, pendidikan dan daya saing, serta reformasi perlindungan sosial.

Strategi pembangunan tersebut dilaksanakan oleh lintas kementerian atau lembaga. Oleh karena itu, satuan-satuan kerja di BPK akan bergerak bersama untuk melakukan pemeriksaan tematik nasional atas pembangunan SDM sesuai dengan bidang tugas dan portofolio masing-masing.

03/08/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BPK-ANAO
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

ANAO Berbagi Pengalaman Hasil Pengamatan dan Insight

by Admin 1 02/08/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Australian National Audit Office (ANAO) menyampaikan beberapa hal terkait hasil pengamatan dan insight atas inspeksi tahunan yang dilaksanakan The Australian Securities and Investment Commission (ASIC). ASIC merupakan sebuah institusi regulator yang dibentuk Pemerintah Australia yang bertugas melakukan inspeksi tahunan atas audit keuangan entitas publik yang dilakukan oleh enam perusahaan akuntan publik terpilih di Negeri Kanguru.

Paparan ANAO disampaikan oleh Clea Lewis dan Amelia Pomery, senior director of Professional Services and Relationships Group (PSRG). Beberapa hal yang dipaparkan, pertama, overview lembaga ASIC dan proses audit yang dilaksanakannya terhadap hasil audit enam kantor audit publik terpilih. Enam kantor audit itu yakni BDO, Deloitte Touche Tohmatsu, Earns & Young, KPMG, Pricewaterhouse Cooper, dan Grant Thornton yang diberikan penugasan melakukan audit pada lembaga publik di Australia.

Kedua, berbagai temuan utama dan rekomendasi ASIC yang difokuskan pada empat faktor, yakni root cause analysis, accountability, conflict of interest, dan governance.

Ketiga, perbandingan reviu penjaminan mutu yang dilakukan ASIC dan ANAO. Hal ini meliputi tujuan, ruang lingkup, proses seleksi dalam cold review antara ANAO dan ASIC. Kemudian proses seleksi dalam hot review yang dilakukan ANAO beserta temuan-temuan utama dalam in-house audits dan contracted-house audits ANAO yang dilakukan oleh ASIC.

Keempat, tindakan ANAO sebagai respons atas hasil audit penjaminan mutu ASIC atas audit di ANAO. Yaitu berupa melakukan program peer review secara formal pada area yang didapati adanya temuan berulang, membuat sesi-sesi pelatihan dengan topik spesifik dan relevan, lebih fokus pada program coaching dan mentoring, serta melakukan rilis atas dokumen yang mengkomunikasikan temuan sebelumnya dan memberikan harapan penugasan yang jelas agar tim audit dapat menangani temuan tersebut dalam keseluruhan pelaksanaan audit berikutnya.

Disampaikan bahwa seluruh laporan inspeksi yang dilakukan ASIC dipublikasikan dalam website ANAO melalui laman external audits and review/Australian National Audit Office (anao.gov.au). Hal ini sebagai bentuk dukungan dalam upaya mempromosikan pengembangan dan pemeliharaan kualitas audit di Australia.

Paparan-paparan tersebut disampaikan dalam diskusi yang diselenggarakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan ANAO. Diskusi quality assurance discussion sesi II bertema “Knowledge Sharing on Contemporary Quality Approaches” tersebut dilaksanakan secara virtual pada Senin (28/6).

Kegiatan ini  merupakan kelanjutan dari diskusi topik quality assurance yang digelar pada Mei 2021. Serta sebagai implementasi kerja sama bilateral kedua institusi. Tujuan penyelenggaraan diskusi adalah saling berbagi pengetahuan dan pengalaman, khususnya hasil pengamatan dan insight atas inspeksi tahunan yang dilaksanakan ASIC.

Kegiatan ini dimoderatori oleh Senior Advisor ANAO untuk BPK, Kristian Gage. Sementara itu sambutan pembukaan disampaikan oleh Sekretaris Jenderal BPK, Bahtiar Arif serta oleh Inspektur Utama BPK, I Nyoman Wara, dan Executive Director of Professional Services and Relationships Group(PSRG) ANAO Clea Lewis.

Hadir dalam diskusi tersebut Inspektur Pemerolehan Keyakinan Mutu Pemeriksaan (PKMP) PKMP, Rita Amelia dan Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional, Selvia Vivi Devianti. Kemudian pejabat dan seluruh reviewer serta pegawai dari Inspektorat PKMP dan Inspektorat Pemeriksaan Internal dan Mutu Kelembagaan (PIMK) dan tim Biro Humas dan Kerja sama Internasional.

Sebagai tindak lanjut diskusi tersebut, BPK dan ANAO akan kembali menyelenggarakan diskusi mengenai QA dengan fokus pada aktivitas praktis. Diskusi meliputi pembahasan format kertas kerja penjaminan mutu, pelaksanaan pekerjaan reviu, pendokumentasian kertas kerja, dan hal lainnya yang dilakukan reviewer dalam proses reviu penjaminan mutu guna meningkatkan efektifitas pekerjaan lapangan.

02/08/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK dan JAN Malaysia Berbagi Cerita Soal BUMN

by Admin 1 30/07/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Jabatan Audit Negara (JAN) Malaysia saling berbagi informasi mengenai badan usaha milik negara (BUMN) di kedua negara. Hal ini dilakukan pada Sesi II dan III Pertemuan Teknis ke-20 untuk membahas isu seputar Pemeriksaan atas Implementasi SDGs mengenai Energi Terbarukan dan Pemeriksaan atas Tata Kelola BUMN dalam Pembangunan Infrastruktur pada 9 Juni 2021.  

Dalam bidang Pemeriksaan atas Tata Kelola BUMN dalam Pembangunan Infrastruktur, tim pemeriksa BPK yang diwakili oleh Arief Mustofa, memberikan penjelasan mengenai gambaran dan konteks perkembangan pembangunan infrastruktur di Indonesia secara umum. Kemudian dilanjutkan dengan paparan mengenai pemeriksaan yang dilakukan. Termasuk landasan hukum, tujuan, ruang lingkup, kriteria, metode, metodologi dan prosedur, serta temuan, dan rekomendasi pemeriksaan.

Dalam paparan dijelaskan, BUMN di Indonesia berada di bawah pembinaan Kementerian BUMN. Kementerian ini juga berperan sebagai regulator yang merumuskan dan menetapkan kebijakan sekaligus melakukan fungsi pengawasan.

Sebagai bagian dari kekayaan negara yang dipisahkan, BUMN berfungsi menjalankan usaha sebagai derivasi dari penguasaan negara atas cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak.  BUMN diklasifikasikan berdasarkan core business-nya, yaitu layanan pelabuhan, bandar udara, jalan tol, kereta api, serta jasa layanan kontraktor dan konsultansi.

Selama diskusi yang berlangsung, muncul beberapa isu lain yang dibahas. Termasuk juga kedudukan regulasi perusahaan BUMN dalam kriteria pemeriksaan, aktivitas corporate social responsibility (CSR) sebagai perusahaan korporasi, serta penggunaan tenaga ahli bidang infrastruktur dalam kegiatan pemeriksaan.

Sementara itu, tim pemeriksa dari JAN Malaysia yang diwakili oleh Md Adnan bin Abdullah juga memberikan gambaran mengenai konteks dan perkembangan pembangunan infrastruktur di Malaysia. Seperti di Indonesia, perusahaan milik negara di Malaysia diklasifikasikan berdasarkan core business-nya. Misalnya saja sarana prasarana dan fasilitas publik (Indah Water, SPNB, Pengurusan Aset Air), transportasi (MRT Corp, Prasarana), dan jembatan (JKSB). 

Paparan kemudian dilanjutkan dengan penjelasan lebih rinci mengenai pemeriksaan atas pembangunan proyek infrastruktur Jambatan Kedua Sdn Bhd (JKSB).  Di Malaysia, JKSB yang dimiliki sepenuhnya oleh Minister of Finance Incorporated (MKD) ditunjuk sebagai pemegang konsesi untuk merancang, membangun, mengelola, mengoperasikan, dan memelihara proyek pembangunan jembatan dengan model Built, Operate, Transfer (BOT).

Berbeda dengan BPK yang lebih menekankan aspek kepatuhan, jenis pemeriksaan yang dilaksanakan oleh JAN Malaysia adalah pemeriksaan kinerja. Tujuannya adalah untuk menilai apakah JKSB memiliki posisi keuangan yang sehat, memiliki tata kelola yang baik, dan apakah pengelolaan pinjaman dan pemeliharaan asetnya telah dilaksanakan secara efektif serta efisien sesuai dengan tujuan pembangunan infrastruktur tersebut.

Dalam bidang pemeriksaan atas implementasi SDGs mengenai energi terbarukan, tim pemeriksa AKN IV BPK yang diwakili oleh Erwansyah Nasrul Fuad menjelaskan bahwa Indonesia memiliki beberapa potensi sumber energi baru dan terbarukan (EBT) yang dapat dimanfaatkan. Energi itu antara lain panas bumi (geothermal), biomassa, air (hydropower), energi matahari (solar power), angin (wind power), dan gelombang (tidal power). 

Dijelaskan, BPK telah dua kali melaksanakan pemeriksaan dalam bidang energi terbarukan. Hal itu dilakukan dalam dua jenis pemeriksaan yang berbeda, yaitu “Performance Audit on Improvement of Renewable Energy Shares in National Energy Mix” dan “Compliance Audit on Palm Plantation Fund Utilization for Provision of Biodiesel”.

Pemeriksaan kinerja atas peningkatan pangsa energi terbarukan dalam bauran energi nasional dilakukan dengan tujuan untuk menilai efektivitas upaya pemerintah dalam menciptakan iklim investasi usaha energi terbarukan. Hal ini dalam rangka meningkatkan kontribusi energi terbarukan dalam bauran energi nasional.

Sementara itu pemeriksaan kepatuhan atas pemanfaatan dana perkebunan kelapa sawit untuk penyediaan biodiesel dilakukan untuk menilai apakah pendirian dan alokasi distribusi perusahaan biofuel, perhitungan realisasi penyaluran biodiesel, penetapan indeks harga pasar minyak solar dan biodiesel, dan evaluasi distribusi biofuel telah sesuai dengan ketentuan dan didukung oleh sistem pengendalian internal yang memadai.

Sesi II dan III Pertemuan Teknis ke-20 untuk membahas isu seputar Pemeriksaan atas Implementasi SDGs mengenai Energi Terbarukan dan Pemeriksaan atas Tata Kelola BUMN dalam Pembangunan Infrastruktur merupakan bagian dari rangkaian kegiatan implementasi kerja sama bilateral yang disepakati pada pertemuan teknis sebelumnya di Kuala Lumpur, Malaysia pada 4-5 November 2019.

Kegiatan yang diselenggarakan secara virtual ini dihadiri olehKepala Auditorat VIIB Erikson Simbolon beserta tim pemeriksa yang membidangi pemeriksaan atas tata kelola BUMN dalam pembangunan infrastruktur. Kemudian tim pemeriksa AKN IV yang membidangi pemeriksaan atas implementasi SDGs mengenai energi terbarukan. Di lain pihak, tim pemeriksa dari JAN Malaysia dipimpin oleh Director of Stated-Owned Enterprises Sector Datuk Nor Salwani binti Muhammad danDirector of Performance Audit Sector Y Hamdan Mohd Dom.

Di akhir acara, kegiatan pertemuan teknis ini kemudian ditutup oleh Kepala Bagian Kerja Sama Internasional Kusuma Ayu Rusnasanti. Dia berharap agar ke depannya BPK dan JAN Malaysia dapat terus memelihara dan meningkatkan kerja sama, terutama untuk mengatasi masalah bersama dan tantangan yang muncul pada era pandemi Covid-19.

30/07/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Belum Efektif Pantau Illegal Fishing, Sistem TI KKP Belum Mumpuni?

by Admin 1 29/07/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan bahwa sistem teknologi informasi yang dimiliki Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) belum mampu melakukan pemantauan kegiatan illegal fishing pada seluruh Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI). Hal itu menjadi salah satu permasalahan signifikan yang harus menjadi perhatian KKP dalam efektivitas pengendalian illegal fishing.

Selain itu, permasalahan yang harus segera diperbaiki, antara lain pada aspek perumusan kebijakan dan regulasi pengendalian illegal fishing. Misalnya saja terdapat regulasi dan kebijakan dasar penetapan kuota BBL (Puerulus) seperti termuat pada Permen KP Nomor 12/PERMEN-KP/2020 belum tersedia. Sedangkan dalam aspek penyiapan dan pelaksanaan kerja sama pengendalian illegal fishing, terdapat permasalahan, di antaranya kerja sama pengendalian illegal fishing antara KKP dengan stakeholders terkait belum dilaksanakan secara komprehensif.

Temuan tersebut telah disampaikan oleh Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota IV BPK Isma Yatun dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas Efektivitas Pengendalian Illegal Fishing Tahun 2017 sampai Semester I Tahun 2020 kepada Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono, beberapa waktu lalu. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.

“Kelemahan-kelemahan tersebut apabila tidak segera dibenahi dapat mempengaruhi efektivitas pemerintah dalam rangka pengendalian illegal fishing. Pada akhirnya dapat menyebabkan tidak tercapainya target pengawasan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan di Indonesia yang telah ditetapkan,” ungkap Isma Yatun.

Meski begitu, BPK juga mencatat upaya dan capaian Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam pengendalian illegal fishing, antara lain KKP telah memiliki standar pemenuhan sarana dan prasarana; melaksanakan penghentian, pemeriksaan, dan penahanan kapal illegal fishing sesuai prosedur; serta menetapkan aturan yang mengatur keseragaman prosedur, pelaksanaan dan administrasi penyidikan serta target waktu penyelesaian penyidikan.

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025 telah menetapkan salah satu misi yang terkait dengan KKP, yakni “Mewujudkan Indonesia menjadi Negara Kepulauan yang Mandiri, Maju, Kuat, dan Berbasiskan Kepentingan Nasional”. Pengejawantahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 tersebut berupa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang antara lain memuat agenda pembangunan yang berkaitan dengan KKP di antaranya “Memperkuat Ketahanan Ekonomi untuk Pertumbuhan yang Berkualitas dan Berkeadilan” melalui pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan sebagai salah satu sumber daya ekonomi serta meningkatkan nilai tambah agro-fishery industry, dengan isu yang dihadapi berkaitan dengan kelembagaan WPPNRI dan Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional/Kawasan Strategis Nasional Tertentu.

Strategi peningkatan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang digagas, salah satunya menitikberatkan pada penguatan pengawasan sumber daya alam dan lingkungan hidup termasuk di dalamnya meningkatkan cakupan pengawasan dalam rangka pemberantasan Illegal, Unreported, dan Unregulated Fishing (IUU Fishing). Penguatan pengawasan atas pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam rangka mendukung tercapainya tujuan ke-14 SDGs yakni menjaga ekosistem laut yaitu melestarikan dan memanfaatkan secara berkelanjutan sumber daya kelautan dan samudera untuk pembangunan berkelanjutan.

29/07/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota V BPK Bahrullah Akbar (kiri) saat ) penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) Tahun 2020.
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Ini Masukan BPK Soal Peningkatan Kemudahan Berinvestasi di Jawa Tengah

by Admin 1 28/07/2021
written by Admin 1

SEMARANG, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) Tahun 2020. Bersamaan dengan penyerahan LHP tersebut, BPK menyampaikan pula LHP Kinerja atas Efektivitas Kebijakan Penyelenggaraan Penanaman Modal di Daerah pada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020.

Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota V BPK Bahrullah Akbar mengatakan, dalam pemeriksaan kinerja BPK menemukan masalah signifikan yang dapat mempengaruhi efektivitas upaya pemprov dalam meningkatkan kemudahan berinvestasi di Jawa Tengah. Oleh sebab itu, pemeriksaan kinerja tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pemprov untuk dapat meningkatkan realisasi nilai penanaman modal di Jawa Tengah.

Pemeriksaan kinerja ini dilaksanakan dengan pertimbangan bahwa salah satu rencana Implementasi Program Unggulan Daerah Tahun 2018-2023 dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Tengah 2018-2023 adalah reformasi birokrasi di kabupaten/kota yang dinamis berbasis teknologi informasi dan sistem layanan terintegrasi.

“Antara lain dengan peningkatan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang mudah dan cepat, yang salah satunya dapat mendukung kemudahan berinvestasi di Jawa Tengah,” kata Bahrullah pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LK Pemprov Jateng Tahun 2020 di Semarang, Jawa Tengah pada Jumat (28/5).

LHP atas LK Pemprov Jateng dan LHP Kinerja tersebut diserahkan oleh Bahrullah dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jateng di Gedung DPRD Provinsi Jateng. Dalam kesempatan ini, Bahrullah menyerahkan LHP kepada Ketua DPRD Provinsi Jateng, Bambang Kusriyanto dan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.

Sementara itu, terhadap LK Pemprov Jateng, Bahrullah menyebutkan, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Opini tersebut, Bahrullah menjelaskan, didasarkan pada empat kriteria, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.

Dalam Rapat Paripurna yang diikuti oleh Wakil Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Jateng tersebut, Bahrullah menyampaikan, BPK telah meminta tanggapan dari Pemprov Jateng atas konsep rekomendasi BPK termasuk rencana aksi rekomendasi untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK.

“Sebelum LHP ini kami serahkan, kami telah meminta tanggapan dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah atas konsep rekomendasi BPK, termasuk rencana aksi rekomendasi untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK, sehingga tata kelola keuangan menjadi lebih akuntabel,” ujarnya pada kegiatan yang juga dihadiri oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jateng, Ayub Amali serta Pimpinan Instansi vertikal dan Pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jateng.

28/07/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
IHPS II 2020
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Ungkap Masalah dalam Penanganan Pandemi Senilai Rp2,94 Triliun

by Admin 1 27/07/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berupaya memberikan nilai dan manfaat yang optimal dari setiap pemeriksaan bagi para pemangku kepentingan. Atas dasar itu, BPK pun menyelaraskan kegiatan pemeriksaan berdasarkan kejadian luar biasa yang bersifat nasional dan global seperti pandemi Covid-19.

Pandemi Covid-19 telah menjadi persoalan baru dan menjadi tantangan berat bagi negara-negara di dunia, tidak terkecuali Indonesia. Pandemi tidak hanya menimbulkan krisis di bidang kesehatan namun juga berdampak pada kehidupan sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat. BPK telah melaksanakan pemeriksaan terhadap penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PC-PEN) yang dilakukan pemerintah.

Dikutip dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2020, alokasi anggaran PC-PEN tahun 2020 pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan hibah/sumbangan masyarakat dan dikelola pemerintah adalah sebesar Rp933,33 triliun. Anggaran tersebut telah direalisasikan sebesar Rp597,06 triliun atau sebesar 64 persen.

Ikhtisar hasil pemeriksaan atas PC-PEN memuat ringkasan 241 objek pemeriksaan yang terdiri atas 111 hasil pemeriksaan kinerja dan 130 hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu (DTT). Pemeriksaan dilaksanakan terhadap 27 objek pemeriksaan pemerintah pusat, 204 objek pemeriksaan pemerintah daerah (pemda), dan 10 objek pemeriksaan BUMN dan badan lainnya.

“Hasil pemeriksaan atas PC-PEN mengungkapkan 2.170 temuan yang memuat 2.843 permasalahan sebesar Rp2,94 triliun,” ungkap BPK dalam IHPS II 2020.

Permasalahan tersebut meliputi 887 kelemahan sistem pengendalian intern (SPI), 715 permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, dan 1.241 permasalahan atas aspek ekonomis, efisiensi, dan efektivitas (3E). Selama proses pemeriksaan entitas yang diperiksa telah menindaklanjuti ketidakpatuhan tersebut dengan menyerahkan aset atau menyetor ke kas negara/daerah sebesar Rp18,54 miliar.

BPK menyimpulkan bahwa efektivitas, transparansi, akuntabilitas dan kepatuhan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dalam kondisi darurat pandemi Covid-19 tidak sepenuhnya tercapai. Hal ini karena alokasi anggaran PC-PEN dalam APBN belum teridentifikasi dan terkodifikasi secara menyeluruh serta realisasi anggaran PC-PEN belum sepenuhnya disalurkan sesuai dengan yang direncanakan, pertanggungjawaban dan pelaporan PC-PEN termasuk pengadaan barang dan jasa belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan pelaksanaan program dan kegiatan manajemen bencana penanganan pandemi Covid-19 tidak sepenuhnya efektif.

27/07/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Newer Posts
Older Posts

Berita Lain

  • Audit BPK Ungkap Tantangan Ekonomi Biru Indonesia
  • Majalah Warta BPK Edisi April 2025
  • Transformasi Digital Dorong Efisiensi Keuangan Negara
  • Selamat! Ini Dia Pemenang Kuis WartaBPK.Go!
  • Sampaikan Hasil Pemeriksaan, BPK Rekomendasikan IMO Perkuat Manajemen Aset dan Anggaran
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Audit BPK Ungkap Tantangan Ekonomi Biru Indonesia

    17/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi April 2025

    16/07/2025
  • Transformasi Digital Dorong Efisiensi Keuangan Negara

    11/07/2025
  • Selamat! Ini Dia Pemenang Kuis WartaBPK.Go!

    10/07/2025
  • Sampaikan Hasil Pemeriksaan, BPK Rekomendasikan IMO Perkuat Manajemen...

    10/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id