WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Monday, 21 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Tag:

pemeriksaan BPK

Anggota VI Nyoman Adhi Suryadnyana
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Pemeriksaan LK, AKN VI BPK Cermati Aset Tetap

by Admin 1 23/02/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nyoman Adhi Suryadnyana meminta para pemeriksa untuk mencermati pencatatan aset tetap oleh kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah. Nyoman menekankan, aset tetap perlu mendapat perhatian serius karena menjadi temuan berulang.

Hal tersebut disampaikan Nyoman dalam acara Workshop Persiapan Pemeriksaan LKPP, LKKL, dan LKBUN Tahun 2021 di Auditorium Kantor Pusat BPK, di Jakarta, beberapa waktu lalu. Dalam kesempatan tersebut, dia menggarisbawahi bahwa hasil pemeriksaan pada tahun-tahun sebelumnya, menunjukan masih adanya permasalahan signifikan terkait aset tetap.

Dia mengungkapkan, terdapat pencatatan ganda pada aset tetap di kementerian atau lembaga, antara lain BUMN dan badan lainnya di pemerintah pusat, serta antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dia mencontohkan, permasalahan tersebut antara lain terjadi di pemprov DKI, yaitu terdapat 12 bidang tanah dicatat ganda pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov DKI Jakarta dan dan Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) Kementerian Sosial dan Sekretariat Negara.

Selain itu, pemeriksaaan sebelumnya menunjukkan masih terdapat kelemahan-kelemahan dalam pengelolaan aset tetap, antara lain aset terlantar yang tidak dimanfaatkan, aset tidak didukung bukti pemilikan, dan aset dalam sengketa. “Saya berharap, tim pemeriksa baik tim LKKL dan LKPD dapat mencermati permasalahan signifikan yang masih berulang pada akun aset tetap tersebut dan menelusuri penyebabnya,” kata Nyoman.

Menurut Nyoman, ketidakcermatan terhadap pencatatan aset merupakan hal yang sangat mendasar. Kendati demikian, Nyoman menilai hal tersebut tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada pemda maupun K/L. BPK disebut juga memiliki tanggung jawab karena setiap tahun menggelar pemeriksaan. “Artinya edukasi kepada auditee belum optimal.”

Ia pun berharap pemeriksa senior bisa memberikan bimbingan dan penjelasan kepada auditee terkait bagaimana seharusnya melakukan pencatatan aset. Hal itu agar pemeriksa BPK tidak hanya berkutat pada kesalahan yang sama tiap tahunnya, sehingga dapat memindahkan perhatian kepada aspek-aspek lain yang mungkin lebih penting.

23/02/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Nyoman Adhi Suryadnyana
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Apa Pentingnya Kualitas Hasil Pemeriksaan?

by Admin 1 22/02/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nyoman Adhi Suryadnyana mengingatkan para pemeriksa untuk selalu mengacu kepada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) dalam melakukan pemeriksaan. Dia menegaskan, hal tersebut penting untuk menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas dan bermanfaat.

Hal tersebut disampaikan Nyoman dalam acara Workshop Persiapan Pemeriksaan LKPP, LKKL, dan LKBUN Tahun 2021 di Auditorium Kantor Pusat BPK, di Jakarta, beberapa waktu lalu. “Kepatuhan dan konsistensi kita terhadap pelaksanaan SPKN sebagaimana kita telah tetapkan dalam Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2017, di mana kepatuhan dan konsistensi kita tersebut merupakan syarat mutlak bagi berkualitas dan tidak berkualitasnya LHP yang kita hasilkan. Saya mengajak kepada kita semua terutama kepada pemeriksa untuk me-refresh kembali ingatan dan pemahaman kita mengenai SPKN,” ucap Nyoman.

Ia mengatakan, SPKN merupakan pedoman wajib dalam melakukan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.  Dia mengatakan, kesadaran dan kepatuhan dalam mengimplementasikan SPKN, pedoman pemeriksaan, juklak, juknis, panduan pemeriksaan LKPP, LKKL dan LKBUN yang diterbitkan setiap tahun, bukan hanya untuk meningkatkan mutu pemeriksaan.

Menurut dia, kepatuhan terhadap SPKN juga sangat erat kaitannya dengan upaya untuk melindungi atau mengurangi mitigasi risiko. “Terutama risiko hukum dan pengaduan serta opini yang dapat mengurangi kredibilitas BPK sebagai lembaga negara yang tepercaya,” katanya.

Anggota VI dalam kesempatan tersebut juga meminta pemeriksa memberi perhatian khusus pada pengelolaan aset tetap saat melakukan pemeriksaan LK. Sebab, aset tetap kerap menjadi temuan berulang.

22/02/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BPK menggunakan big data analytics dalam pemeriksaan LKPP tahun 2020 (Ilustrasi).
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Gencarkan Pemanfaatan Bidics dalam Pemeriksaan

by Admin 1 21/02/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berupaya mengembangkan dan meningkatkan pemanfaatan big data analytics. Sosialisasi BPK Big Data Analytics (Bidics) pun dilaksanakan dalam Workshop Persiapan Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2021 di Lingkungan Auditorat Keuangan Negara (AKN) V, beberapa waktu lalu.

“Portal ini sudah bisa kita rasakan sejak tahun lalu kita melaksanakan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga (LKKL), dan pemeriksaan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN),” ungkap Kabag Dukungan Pemeriksaan dan Manajemen Kinerja Teknologi Informasi Biro Teknologi Informasi (TI) BPK Novis Pramantyabudi.

Secara umum, perkembangan pemanfaatan big data di BPK dapat dilihat di www.bidics.bpk.go.id. Selain itu, terdapat portal yang berisikan data hasil visualisasi. Hal itu ditampilkan di laman www.dashboard.bpk.go.id.

“(Dashboard) itu berisikan hasil visualisasi data yang kita berhasil sajikan berdasarkan permintaan Bapak atau Ibu,” terang Novis.

Dalam portal tersebut, terdapat sejumlah klaster data mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah yang dikumpulkan dari domain publik. Misalnya, data terkait realisasi anggaran PC-PEN atau kurs Bank Indonesia yang ditampilkan dalam situs dan dapat diakses umum.

Portal itu juga mengumpulkan data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) seluruh tingkat pemerintahan. Data tersebut diperbarui oleh Biro TI setiap hari untuk kemudian diolah dan divisualisasikan.

Dalam dashboard terdapat beberapa menu yang dapat digunakan untuk mendukung pemeriksaan. Dia mengatakan, menu-menu tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengamati perilaku anggaran pemerintah seperti belanja pegawai, belanja modal, dan belanja barang. “Polanya seperti apa? Kalau ada yang polanya berbeda bisa menjadi kewaspadaan,” ujar Novis.

Pemeriksa juga bisa membandingkan harga untuk barang yang serupa dan dipesan antara K/L satu dan K/L lainnya. Spesifikasi dan harga bisa dibandingkan. Pemeriksa juga bisa mengecek profil supplier serta rekam transaksinya.

“Analisis berdasarkan supplier bisa dilihat misalnya ada kecenderungan sering bersama-sama dalam sebuah lelang. Bukan berarti tidak boleh tapi ini bisa menjadi kewaspadaan untuk dicermati pemeriksa,” ujarnya.

21/02/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Minta KLHK Tindak Ratusan Pertambangan Ilegal di Kawasan Hutan

by Admin 1 11/02/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menindaklanjuti rekomendasi terkait aktivitas pertambangan ilegal. Menurut Isma, rekomendasi atas permasalahan signifikan yang telah disampaikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan (LK) KLHK tahun anggaran 2020 belum ditindaklanjuti secara memadai. 

Hal tersebut ditekankan Isma saat kegiatan entry meeting atas Pemeriksaan LK TA 2021 pada KLHK yang digelar secara virtual, beberapa waktu lalu. Kegiatan ini turut diikuti Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar.

Isma mengungkapkan, salah satu permasalahan signifikan yang belum ditindaklanjuti KLHK adalah terkait 516 pelaku usaha yang melakukan aktivitas tanpa izin di kawasan hutan dengan luas 1.090 juta hektare. Sebanyak 516 pelaku usaha tersebut tidak memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), beraktivitas di luar wilayah IPPKH yang dimiliki perusahaan, dan ada juga yang beraktivitas pada area IPPKH yang izinnya telah dicabut. 

Isma mengingatkan, BPK di dalam LHP yang telah diserahkan kepada KLHK sudah menyampaikan data dan informasi terkait pelaku usaha tersebut. Informasi itu antara lain mencakup nama perusahaan, jenis pelanggaran, lokasi, dan luasan wilayah yang dilanggar. “Dalam kesempatan ini, saya meminta ketegasan Ibu Menteri dan seluruh jajarannya untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut,” kata Isma. 

Beberapa rekomendasi yang disampaikan BPK adalah meminta KLHK memproses seluruh pelaku usaha yang tidak memiliki perizinan bidang kehutanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kemudian, melakukan koordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan pemerintah daerah, serta melakukan monitoring dan evaluasi pada setiap aktivitas penggunaan kawasan hutan dengan memanfaatkan data dan sistem teknologi informasi. 

“Karena berdasarkan pemantauan kami atas tindak lanjut yang telah dilakukan KLHK hingga Desember 2021, baru 43 pelaku usaha dengan luasan 116,2 ribu hektare yang ditetapkan dalam SK tentang Data dan Informasi Kegiatan Usaha yang Telah Terbangun dalam Kawasan Hutan yang tidak Memiliki Perizinan Bidang Kehutanan. Ini untuk selanjutnya agar diproses penyelesaiannya sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Isma. 

Isma mengingatkan, ada dampak besar jika aktivitas tanpa izin di kawasan hutan tidak segera diselesaikan. Risiko pertama adalah kerusakan hutan dan ancaman terhadap kelestarian lingkungan. Risiko lain yang tidak kalah pentingnya adalah negara kehilangan hak atas penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berasal dari kawasan pemanfaatan hutan. 

Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar dalam kegiatan entry meeting tersebut berkomitmen mempercepat pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. “Terima kasih atas berbagai catatan penting dari Ibu Anggota IV tentang tindak lanjut ini. Kami tentu memperhatikan dan terus berupaya keras dalam menuntaskan rekomendasi BPK,” kata Siti.  

11/02/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Dorong KLHK Tingkatkan Tindak Lanjut Rekomendasi

by Admin 1 10/02/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun mendorong Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meningkatkan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP). Isma berharap KLHK dapat mencapai persentase TLRHP sesuai target yang ditetapkan BPK. 

Sejauh ini, kata Isma, persentase tertinggi penyelesaian tindak lanjut oleh KLHK sebesar 69,79 persen. Isma mengatakan, capaian tersebut belum sesuai dengan target yang ditetapkan oleh BPK, yakni di atas 75 persen. 

“Kami berharap agar penyelesaian TLRHP dapat ditingkatkan lagi dan segera diselesaikan dalam proses pemeriksaan saat ini,” kata Isma dalam kegiatan entry meeting atas Pemeriksaan LK TA 2021 pada KLHK yang digelar secara virtual, beberapa waktu lalu. Kegiatan ini turut diikuti Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar.

Untuk meningkatkan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan, Isma mendorong jajaran eselon I KLHK memperkuat koordinasi dengan Inspektorat Jenderal. Isma menegaskan, penyelesaian tindak lanjut merupakan salah satu faktor yang menjadi pertimbangan dalam menentukan opini laporan keuangan (LK). 

“Kami juga ingin menyampaikan gagasan kepada Ibu Menteri. Kami berharap agar capaian tindak lanjut rekomendasi menjadi salah satu indikator kinerja keberhasilan satuan kerja di KLHK,” kata Isma. 

KLHK dalam beberapa tahun terakhir, termasuk LK Tahun Anggaran 2020, meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Isma mengingatkan, meskipun KLHK sudah mendapatkan opini WTP, tidak ada jaminan bahwa KLHK akan bisa kembali mendapatkan opini yang sama. 

“Opini LK tergantung tergantung dari kepatuhan Ibu Menteri dalam melaksanakan pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran. Kami juga perlu menyampaikan bahwa rekomendasi dalam LHP-LHP kami sebelumnya, termasuk LHP LK Tahun Anggaran 2020 agar segera ditindaklanjuti, sehingga penyelenggaraan negara semakin akuntabel dan transparan,” kata Isma mengingatkan. 

Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mengucapkan terima kasih kepada BPK atas asistensi dan bimbingan yang telah diberikan kepada KLHK untuk meningkatkan tata kelola keuangan negara. Siti menegaskan, akan memastikan penyusunan LK tahun anggaran 2021 akan dilakukan sebaik mungkin dengan mengedepankan validitas. 

“Kami bertekad mewujudkan LK yang berkualitas dan mempertahankan opini WTP yang telah dicapai selama empat tahun berturut-turut.  Kami juga berkomitmen untuk terus bersinergi dengan BPK demi mendapatkan proses pemeriksaan yang independen dan nasihat untuk menghasilkan pemeriksaan yang optimal. Tentu, tujuan akhirnya adalah untuk menghasilkan rekomendasi yang tepat bagi penyelesaian atas permasalahan yang ditemukan,” kata Siti. 

10/02/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Anggota VI Nyoman Adhi Suryadnyana
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Pemeriksaan BPK Harus Memberikan Perbaikan

by Admin 1 09/02/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Pemeriksaan laporan keuangan pemerintah telah menjadi agenda rutin yang dilaksanakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota VI Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan, dengan kegiatan yang selalu dilaksanakan setiap tahun tersebut, BPK turut memiliki tanggung jawab untuk memastikan entitas yang diperiksa bisa lebih baik lagi ke depannya.

“Pemeriksaan kita harus dapat memberikan pandangan bagaimana pengelolaan yang belum optimal bisa lebih baik ke depannya,” ungkap Nyoman dalam sambutannya ketika membuka “Workshop Persiapan Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2021” di Lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara V, beberapa waktu lalu.

Pemeriksaan atas laporan keuangan merupakan pemeriksaan yang dilaksanakan secara rutin berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Laporan keuangan pemerintah harus diperiksa oleh BPK sebelum disampaikan kepada DPR.

Walaupun dilaksanakan secara rutin, metode dan teknik pemeriksaan akan selalu berkembang setiap tahunnya. Teknologi informasi yang digunakan dalam pemeriksaan juga akan terus disempurnakan untuk dapat menunjang kegiatan pemeriksaan BPK.

Nyoman pun berharap para pemeriksa dapat memanfaatkan BPK Big Data Analytics (Bidics) secara lebih optimal. Menurutnya, pemanfaatan big data dalam pemeriksaan adalah sebuah keniscayaan. Pemeriksa juga dapat mencari indikasi adanya permasalahan di entitas atau redflag melalui analisis big data.

Dengan mengoptimalkan big data, Nyoman mengatakan, pemeriksa sudah mengetahui profil risiko entitas dan menjadi panduan untuk menentukan fokus pemeriksaan. “Ini harus kita deteksi sejak awal dan kita perkuat tim analis kita. Sehingga, tim pemeriksa harus berkoordinasi erat juga dengan Biro TI,” ungkap Nyoman.

Anggota VI juga mengingatkan para pemeriksa untuk menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas BPK. Pemeriksa diminta untuk tetap menjaga nilai-nilai dasar BPK yaitu independensi, integritas, dan profesionalisme.

“Lakukan pemeriksaan secara profesional, seobjektif mungkin, dan tidak mengada-ngada serta tidak mencari-cari kesalahan. Jaga integritas masing-masing jangan sampai ada di antara pemeriksa AKN V yang tersangkut kasus kode etik dan berurusan dengan aparat penegak hukum maupun Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE),” ungkapnya.

09/02/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Ingatkan Para Menteri Perkuat Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan

by Admin 1 08/02/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Auditorat Utama Keuangan Negara III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggelar entry meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2021. Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota III BPK Achsanul Qosasi mengingatkan kepada para menteri dan kepala lembaga untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK.

Menurut Achsanul, tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK adalah wujud komitmen kementerian/lembaga (K/L) dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi. “Bagi kami, tindak lanjut itu adalah mahkota dan ini adalah bagian dari tuntutan rakyat kepada pemerintah untuk menjalankan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBN,” ungkap Achsanul di Auditorium BPK, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Achsanul mengatakan, BPK bersama pemerintah bertugas menjalankan mandat UUD 1945. Dia mengingatkan, konstitusi memberikan amanat baik kepada pemerintah maupun BPK untuk menjalankan keuangan negara secara baik dan benar.

Terlebih lagi, ujar Achsanul, entitas yang berada di bawah naungan AKN III mencapai 37 K/L dan mengelola separuh dari total anggaran APBN. “Itu sebabnya saya betul-betul butuh kerja sama bapak dan ibu semua supaya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan keuangan negara ini bisa dijalankan dengan baik,” ungkapnya.

Pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan merupakan suatu bagian penting dalam satu rangkaian proses pelaksanaan pemeriksaan. BPK memantau secara periodik tindak lanjut hasil pemeriksaan dan menyampaikan hasil pemantauannya kepada lembaga perwakilan dan pihak yang bertanggung jawab.

Untuk strategi percepatan pelaksanaan tindak lanjut pada 2022, diharapkan pimpinan entitas berperan aktif dalam memastikan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK telah ditindaklanjuti sampai selesai.

08/02/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Nyoman Adhi Suryadnyana
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Siap Pertajam Big Data Analytic

by Admin 1 07/02/2022
written by Admin 1

Nyoman Adhi Suryadnyana telah resmi mengemban jabatan sebagai Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2021-2026. Nyoman yang sebelumnya berkarier di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan merasa bangga bisa bergabung dengan BPK. Menurutnya, BPK memiliki peran signifikan dalam menentukan arah pembangunan Indonesia ke depan.

Dalam wawancara dengan Warta Pemeriksa, Nyoman membagikan sejumlah strategi yang dia siapkan bersama pimpinan BPK lainnya. Di antaranya mendorong penggunaan big data analytic untuk menunjang pemeriksaan BPK. Berikut petikan wawancaranya.

Bagaimana kisah karier Bapak hingga akhirnya bisa menjadi Anggota BPK?

Saya lahir dan dibesarkan dalam keluarga sederhana. Almarhum bapak saya meninggal pada tahun 1982 dan berdinas terakhir sebagai kepala Perhutani. Ibu saya single parent membesarkan anak-anaknya dan mengabdi sebagai bidan yang melayani masyarakat pedesaan di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Jadi ketika lulus SMA, yang terlintas dalam benak saya bagaimana saya bisa diterima di perguruan tinggi dengan ikatan dinas. Selain tanpa biaya, bisa langsung bekerja saat lulus. Itu sebabnya, begitu lulus SMA, saya berniat mendaftar ke Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).

Saya cukup beruntung, pada 1994 berhasil lulus tes dan diterima di Program Diploma (Prodip) Bea Cukai STAN dan lulus tahun 1997. Sejak itu, saya mulai meniti karier di Bea Cukai. Perjalanan karier saya dimulai dari kantor pusat di bidang sumber daya manusia (SDM). Kemudian, saya ditugaskan di bidang intelijen pada Kantor Pelayanan Bea Cukai Tanjung Priok.

Dari sana, kemudian saya mengikuti banyak pendidikan, terutama di bidang intelijen. Mulai dari intelijen taktis, analis, spesialis, dan strategis, serta diklat terkait manajemen risiko dan intelijen di dalam maupun luar negeri. Selain itu saya juga melanjutkan pendidikan formal di jenjang S1 dan S2 di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.

Karier saya di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berkisar di bidang intelijen kepabeanan dan cukai. Sampai akhirnya, pada 2015, saya dipromosikan menjadi kepala Kantor Bea Cukai di Ternate, Maluku Utara. Nah, pada saat saya menempati posisi kepala kantor ini saya mulai menyadari ada banyak hal yang bisa dilakukan oleh birokrat atau aparatur sipil negara (ASN) untuk kemajuan Indonesia.

Saat bertugas di Ternate, saya melihat rantai ekonomi di sana terganggu akibat adanya praktik tengkulak. Sebagai kepala Kantor Bea Cukai saya tergerak untuk menekan praktik ini dengan cara mendorong industri atau sumber ekonomi yang ada di sana agar melakukan penjualan atau ekspor secara langsung dari Ternate. Ekspor kita permudah dan pengusaha kita dorong membuat NPWP di Ternate dengan harapan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Ternate.

Ini bukan hal yang mudah. Seluruh pegawai Bea Cukai Ternate bekerja maksimal dan berhasil membuat terobosan dengan meluncurkan aplikasi logistik yang terintegrasi. Fungsi aplikasi itu menghubungkan kegiatan perdagangan antara Ternate, Manado, Bitung, dan Makassar serta melibatkan Balikpapan dan Banjarmasin. Kita tentu tahu, sumber ikan ada di Ternate.

Berkat terobosan ini, Ternate mampu melakukan ekspor pertama secara langsung. Dan itu terus berkelanjutan. Karena ketika saya sudah pindah pun, dalam waktu satu bulan sudah ada ekspor sebanyak 30 kontainer. Itu jumlah yang menurut saya luar biasa untuk lingkup Ternate. Memang tantangan utamanya adalah menyamakan persepsi dan pemahaman masyarakat serta pihak-pihak yang memiliki keterkaitan, baik itu dari sisi pemerintah maupun dunia usaha.

Dari Ternate, kemudian saya pindah menjadi kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Manado pada 2017. Saya bertugas di Manado sekitar dua tahun, di mana Manado sedang mengalami peningkatan frekuensi penerbangan internasional. Ekonomi Sulawesi Utara saat itu pun tengah meningkat drastis, utamanya didorong oleh sektor pariwisata.

Saat di Manado, saya menduplikasi terobosan yang diterapkan dan terbukti sukses di Ternate. Di luar itu, kami mencoba menelaah bagaimana mengelola peluang sektor pariwisata ini. Dengan banyaknya turis yang datang berkunjung kita memastikan mereka menggunakan sistem pembayaran yang berlaku di Indonesia. Kami mengajak industri perhotelan, restoran, serta toko suvenir untuk saling mendukung hal itu agar memberikan dampak optimal terhadap ekonomi Indonesia.

Selain itu, saya juga melakukan pembenahan di sektor cukai, terkait pembinaan dan penegakan hukum terhadap produksi dan penjualan minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Hal ini saya lakukan melalui strategi menekan peredaran MMEA ilegal yang marak terjadi di Manado dan mendorong mereka untuk melakukan produksi secara legal dengan melakukan fasilitasi suplai bahan baku dengan pihak pemda terkait.

Dari Manado, kemudian saya pindah ke Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan di Makassar, Sulawesi Selatan. Di sini saya mendorong untuk terbentuknya Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT). Melalui KIHT, pabrikan rokok dengan modal yang terbatas (UKM) memperoleh kemudahan dalam memproduksi barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau melalui penyediaan fasilitas mesin produksi yang disediakan melalui kerja sama Dinas Perindustrian dan pihak investor swasta.

Setiap melaksanakan tour of duty ke daerah-daerah saya selalu mengusung pepatah, “Jangan pernah bertanya apa yang sudah negara berikan untuk kita, tapi justru kita tanyakan apa yang sudah kita berikan untuk negara”.

Dari pengalaman memimpin Kantor Bea Cukai Ternate dan Manado itu, saya merasa lega dan puas. Setidaknya, di Ternate dan Manado saya berhasil memimpin tim dan berhasil membuat terobosan untuk meningkatkan potensi ekonomi. Tapi di sisi lain, entah mengapa, setiap kali ada pemeriksaan dari BPK, kantor Bea Cukai yang saya pimpin selalu jadi sasaran uji petik pemeriksaan BPK.

Dan setiap diperiksa BPK, lutut saya itu serasa gemetar. Saya bukan auditor sehingga setiap kali diperiksa selalu muncul kekhawatiran, jangan-jangan ada salah dalam pekerjaan kita. Tapi, ternyata setelah dijalani, saya justru berterima kasih dengan adanya pemeriksaan BPK itu.

Sebab, berkat kantor yang saya pimpin jadi sasaran uji petik pemeriksaan BPK, saya bisa mendaftarkan diri menjadi anggota BPK. Kedudukan saya dalam jabatan sebagai kepala Kantor Bea Cukai Manado sekaligus sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) telah diaudit oleh BPK dengan hasil final. Dalam arti semua temuan atas hasil pemeriksaan telah ditindaklanjuti dengan tuntas. Sehingga saat saya mendaftar sebagai anggota BPK, saya benar-benar yakin tidak memiliki beban masa lalu dan tidak memiliki potensi conflict of interest.

Apa yang membuat Bapak ingin menjadi Anggota BPK?

Berdasar pengalaman saya selama berkarier di Bea Cukai, saya melihat betapa pentingnya peran BPK. Dalam suatu negara itu ada hubungan yang namanya principal agent theory. Artinya, rakyat sebagai pemilik kekayaan negara ini mendelegasikan kewenangannya kepada wakil rakyat. Kemudian, wakil rakyat meminta kepada sebagian kecil masyarakat untuk mengelola kekayaan ini, dan itulah yang namanya pemerintah.

Pertanyaannya kemudian, siapa yang akan memastikan laporan pertanggungjawaban kinerja pemerintah kepada pemilik kepentingan, yaitu rakyat? Nah, di situlah peran penting BPK.

BPK memiliki peran memastikan sistem tata negara ini berjalan. Dengan sekarang saya menjadi bagian dari BPK, saya akan berusaha membawa BPK menjadi institusi yang betul-betul profesional dan kredibel.

Dengan demikian, BPK dapat menegaskan independensi dan memberikan penilaian secara profesional. Benar katakan benar. Salah katakan salah. Saya yakin, negara ini akan mampu mengoptimalkan sumber dayanya dan menjadi negara yang besar.

Pendekatan apa yang Bapak siapkan untuk menjadi pimpinan di BPK ke depan?

Sebetulnya, kita perlu melihat apa sumber daya yang paling penting dalam sebuah institusi. Menurut saya, sumber daya terpenting itu adalah sumber daya manusia (SDM). Ini tentunya berkaitan dengan soft skill dan hard skill. Sebaik apapun sistem, teknologi, atau peraturan di suatu institusi, akan dijalankan oleh manusia juga.

Dalam pendekatan ini, menurut saya seorang pemimpin perlu menerapkan, “Ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani”. Terkadang kita banyak berpikir filosofi asing padahal leluhur kita sudah menciptakan filosofi yang luar biasa.

Ing ngarso sung tulodo artinya kita sebagai pemimpin harus memberikan contoh. Kalau kita menginginkan anak buah masuk kantor, ya kita juga harus masuk kantor. Kalau kita ingin anak buah kita berpikiran baik terhadap sistem dan cara kerja yang ada, maka kita harus melakukan hal yang sama.

Seorang teladan itu jauh lebih berarti dibandingkan menyuruh orang belajar. Saya juga yakin SDM yang ada di BPK ini adalah orang-orang yang memiliki kualifikasi unggul.

Umumnya lulusan terbaik dari STAN itu masuk ke BPK. Penerimaan pegawai dari lulusan sarjana yang terbaik juga masuk ke BPK. Artinya, BPK ini memang sudah dikaruniai SDM yang unggul. Sehingga, BPK harus menjadi instansi yang unggul, tidak hanya di Indonesia, bahkan untuk level internasional.

Kemudian, ing madyo mangun karso. Kita harus memiliki empati terhadap karyawan kita. Ada kalanya kita mengajak lembur karyawan tapi kita juga harus mau memberikan izin apabila dia sakit.

Apabila karyawan kita mampu melihat suatu persoalan dari sisi lain, kita juga tidak bisa langsung menolak pendapatnya. Harus diingat, kita sebagai pemimpin mungkin lebih berpengalaman. Namun, kita belum tentu lebih pintar, demikian pula sebaliknya. Apalagi dunia ini terus berkembang dan berubah dengan cepat.

Kemudian, tut wuri handayani. Kita harus mengayomi. Ketika anak buah melakukan kesalahan, saya kira itu hal yang manusiawi. Hal yang tidak boleh itu apabila kesalahan terjadi berulang-ulang atau bahkan sistemik.

Dalam pemeriksaan juga begitu. Apabila dalam suatu pemeriksaan, kesalahan entitas itu terus menerus terjadi, maka bisa jadi BPK juga yang salah. Dalam pandangan saya, BPK harus bisa menjadi lembaga yang mempunyai fungsi preventif, bukan hanya represif.

Kemudian, setelah mengidentifikasi sumber daya yang paling utama yaitu SDM, kita harus meningkatkan komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan. BPK harus pintar menjalin kerja sama dan menempatkan auditee atau rekanan kita dalam posisi sejajar. Kita tidak boleh jadi tuan, tapi dia juga tidak boleh menjadi tuan. Semua harus sejajar dengan peran masing-masing. Ini dapat terjadi kalau ada komunikasi yang baik.

Setelah komunikasi, saya ingin mengedepankan peran teknologi informasi (TI). Saya ingin mempertajam penerapan big data analytic. Hal ini sudah dilakukan BPK tapi perlu lebih dipertajam, karena beberapa lembaga lain telah mengaplikasikan hal tersebut secara lebih optimal.

Dalam benak saya, untuk optimalisasi peran big data analytic itu bukan hanya terkait soal otomasi saja, tapi di situ ada empat hal penting lainnya. Pertama, soal simplifikasi peraturan. Kemudian, standardisasi. Kalau kita mau membuat seluruh auditee kita laporannya masuk ke BPK dengan baik, artinya harus terstandar. Jadi tidak perlu kerja dua kali karena sistemnya sama.

BPK yang membentuk standarnya. Dengan begitu, data yang kita terima akan sesuai standar. Baik si pengirim maupun si pembaca sama-sama bisa memahami data tersebut.

Kemudian yang ketiga adalah integrasi. Misalnya, kita mendorong sistem pembayaran pemerintah daerah tidak boleh lagi manual. Harus lewat bank dan BPK bisa mengaksesnya secara langsung. Sehingga, ke depannya pemeriksaan tidak butuh tenaga pemeriksa yang banyak tapi dapat terlaksana dengan baik dan meliputi baik itu pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, maupun PDTT.

Menurut saya, BPK memang harus melakukan pemeriksaan kinerja lebih banyak. Outcome harus betul-betul terukur apakah sudah tercapai atau belum. Kalau outcome tidak optimal mungkin bisa diketahui ternyata di sana ada fraud. Kalau pemeriksaan keuangan saja, fraud mendalam ini sulit untuk ditemukan.

Yang keempat, baru kita lakukan otomasi. Dalam pengelolaan organisasi ke depan, harapan saya adalah menjadikan big data analytic sebagai ujung tombak dalam sistem pemeriksaan di BPK.

BPK sebagai pemeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara harusnya dapat menentukan arsitektur keuangan negara. Semua orang yang membutuhkan data keuangan negara pun datang ke BPK. Bukan BPK yang harus meminta ke sana ke mari. Rakyat Indonesia sebagai prinsipal negara ini akan semakin yakin bahwa BPK adalah lembaga yang betul-betul mampu memberikan penilaian profesional.

Bapak saat ini dipercaya untuk mengemban tugas sebagai Anggota VI BPK yang membawahi entitas antara lain pemerintah daerah di wilayah tengah dan timur serta Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Apa permasalahan yang sudah Bapak petakan dari entitas tersebut?

Menurut saya menjadi pimpinan di Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) VI BPK merupakan suatu hal yang sangat menantang. Karena wajah dan masa depan suatu negara itu ditentukan oleh dua hal, yaitu kualitas kesehatan dan kualitas pendidikan.

Berbagai kajian lembaga internasional menyatakan, kunci sukses suatu negara untuk maju itu adalah kesehatan dan pendidikan. Kesejahteraan baru akan dicapai setelah itu dan kemudian dilanjutkan dengan pemerataan. Tapi, kunci utamanya adalah kesehatan dan pendidikan.

Oleh karena itu, saya sangat beruntung membawahi dua sektor ini. Artinya, saya bisa mengambil peran yang menjadi esensi terhadap kemajuan Indonesia ke depan. Saya yakin semua orang memiliki mimpi yang sama, yaitu menjadi bagian yang penting dalam suatu dinamika zaman. Kodrat manusia memang seperti itu.

Saya pun berterima kasih kepada ketua BPK, wakil ketua BPK, dan seluruh anggota BPK lainnya yang memberikan kepercayaan kepada saya untuk memimpin AKN VI. Saya memiliki kesempatan untuk turut menentukan Indonesia akan maju atau tidak ke depannya. Tantangannya di situ.

Posisi ini makin penting dengan membawahi wilayah tengah dan timur. Tapi saya selalu percaya dengan SDM saya. Kepala perwakilan di bawah naungan saya, pasti akan menjadi mata dan telinga serta menjadi ujung tombak saya di daerah. Mereka akan mengedukasi entitas untuk bisa memajukan daerahnya masing-masing.

Saat ini, saya percaya seratus persen dengan semua kepala perwakilan, kepala auditorat, terutama Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama) di AKN VI, pasti bisa memberikan kontribusi bagaimana cara Indonesia wilayah tengah dan timur ini bisa menyejajarkan diri dengan wilayah barat.

BPK telah memulai langkah menjadi SAI yang memiliki peran foresight. Bagaimana pandangan Bapak terkait hal ini?

Secara umum, foresight itu menurut saya sangat penting. Kita harus mampu membayangkan masa depan itu seperti apa? Hambatan dan kendalanya apa? Mitigasi risikonya seperti apa? Alternatif solusinya apa? Selain itu, apa persiapan kita?

Foresight itu adalah sebuah kebijakan untuk mengantisipasi perubahan pada masa depan. Kita perlu mengantisipasi hal yang belum terjadi dengan mempersiapkan diri.

Tentunya bagi BPK, kerangka berpikir kita juga harus disamakan. Selain kita melakukan pemeriksaan, kita juga harus memperkuat SDM kita. Kita harus memupuk komunikasi internal yang baik kemudian komunikasi eksternal harus kita perkuat. Peran TI juga harus terus dikembangkan.

Dalam foresight kita harus bisa melihat apa saja perkembangan yang bisa terjadi ke depan. Melalui manajemen risiko, kita juga perlu memetakan titik rawan yang berpotensi dapat terjadi ke depan.

Kita juga perlu memetakan pergerakan dunia ke depan. Seperti, misalnya, terkait isu perubahan iklim. Pemeriksaan kinerja juga harus diperkuat. Tentunya, hal ini juga perlu strategi komunikasi yang baik. Menurut saya, dengan komunikasi yang baik kita bisa membuka tabir yang sebelumnya justru tertutupi.

07/02/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Masa Pandemi, BPK Semakin Berprestasi dan Terus Berinovasi

by Admin 1 04/02/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Pandemi Covid-19 tak menghalangi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk terus meningkatkan kiprah dan prestasinya. BPK justru mengalami kemajuan signifikan yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya dalam dua tahun terakhir.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, puncak dari kemajuan itu adalah pengakuan internasional atas kompetensi BPK. “Saat ini tercatat dalam sejarah hanya BPK satu-satunya SAI yang menduduki dua jabatan sekaligus di Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam bidang audit,” kata Ketua BPK Agung Firman Sampurna, dalam rapat kerja pelaksana, beberapa waktu lalu.

Ketua BPK menyampaikan, Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono juga ditunjuk menjadi wakil ketua Audit Internal PBB, United Nations Independence Advisor Committee. Selain itu, lewat tim yang dipimpin wakil ketua, BPK menjabat sebagai vice chair UN Panel External Auditor 2022. “BPK juga memimpin SAI 20 sebagai engagement group G20,” ungkap dia.

Sebagai rasa syukur atas raihan itu, BPK wajib melakukan yang terbaik bagi bangsa dan negara. Hal itu bisa dicapai dengan peningkatan kapasitas kelembagaan dan kompetensi individu BPK.

BPK Selalu Mengikuti Perkembangan Zaman

Agung mengatakan pandemi Covid-19 memang memberikan tekanan hebat di berbagai sektor. Akan tetapi pandemi juga mendorong masyarakat untuk lebih kreatif, agile, lincah, adaptif, dan tangguh dari sebelumnya.

BPK pun menjadi lebih tangguh dan berkembang. Bahkan, ujar Agung, selama masa pandemi, BPK mampu melewati bahkan memutakhirkan teknik pemeriksaan. Dengan begitu seluruh pemeriksaan mandatory selalu diselesaikan secara terbaik dan tepat waktu.

“Selama masa pandemi ada 12 penghargaan tingkat nasional yang diraih BPK. Seperti peringkat I BKN Award, terbaik 1 Anggota JDIH kategori Lembaga Negara, Anugerah Badan Publik Informatif, dan lainnya,” ucap dia.

Di tingkat internasional, BPK juga tak hanya hadir sebagai peserta ataupun penyelenggara acara. Akan tetapi juga sebagai driving force dalam lingkup kelembagaan, seperti ASEANSAI, ASOSAI, INTOSAI, dan PBB. Pada saat yang sama, BPK juga melakukan inovasi organisasi, seperti memenuhi peran sebagai SAI, yaitu oversight, insight, dan foresight sesuai Renstra BPK 2020-2024.

BPK juga melahirkan pendapat dalam bentuk strategic foresight yang berjudul “Membangun Kembali Indonesia dari Covid-19”. Melalui buku itu, BPK menyampaikan empat skenario masa depan pascapandemi Covid-19. “Strategic foresight sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo pada 15 Oktober 2021 dan dirilis kepada seluruh pemangku kepentingan pada 21 Oktober 2021. BPK merupakan negara pertama di Asia Tenggara yang telah meraih kapasitas foresight,” ucap Agung.

04/02/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Gedung BPK
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Capaian Opini WTP LKKL dan LKPD Lampaui Target RPJMN

by Admin 1 03/02/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Kualitas laporan keuangan kementerian/lembaga (LKKL) dan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) terus mengalami peningkatan. Hal tersebut tercermin dari semakin tingginya persentase capaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Bahkan, capaian opini WTP LKKL dan LKPD telah melebihi target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. BPK dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I 2021 yang juga telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo pada akhir Desember lalu menyatakan, K/L yang memperoleh opini WTP pada 2020 sebanyak 84 K/L dan 1 BUN (98 persen). Adapun opini WDP sebanyak 2 K/L (dua persen).

Capaian opini WTP sebesar 98 persen telah melebihi target kegiatan prioritas reformasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah pusat (K/L) sebagaimana ditetapkan dalam RPJMN 2020-2024 sebesar 91 persen pada 2020. “Capaian ini merupakan hasil usaha pemerintah dan kontribusi BPK dalam mendorong terwujudnya tata kelola dan tanggung jawab keuangan negara yang efektif, akuntabel, dan transparan sesuai dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), yaitu tujuan ke-16 terutama target 16.6 – mengembangkan lembaga yang efektif, akuntabel, dan transparan di semua tingkat,” demikian disampaikan BPK dalam IHPS I 2021.

BPK Telisik Lima Risiko dalam Pemeriksaan LKKL

Berdasarkan catatan BPK, pada periode 2016-2020, LKKL yang memperoleh opini WTP mengalami kenaikan dari 84 persen pada tahun 2016 menjadi 98 persen pada tahun 2020. Kenaikan opini WTP tersebut diiringi dengan penurunan opini wajar dengan pengecualian (WDP), dari 9 persen pada 2016 menjadi 2 persen pada 2020. Kemudian, disertai penurunan opini tidak menyatakan pendapat (TMP) dari 7 persen pada 2016 menjadi 0 persen pada 2020.

Peningkatan kualitas laporan keuangan juga diikuti pemerintah daerah. IHPS I 2021 memuat hasil pemeriksaan atas 541 (99 persen) LKPD Tahun 2020 dari 542 pemda yang wajib menyusun laporan keuangan tahun 2020. Sebanyak 1 pemda belum menyampaikan laporan keuangan kepada BPK, yaitu Pemkab Waropen di Provinsi Papua.

Terhadap 541 LKPD Tahun 2020 tersebut, BPK memberikan 486 opini WTP (90 persen), 49 opini WDP (9 persen), 4 opini TMP (0,7 persen), dan 2 opini TW atau tidak wajar (0,3 persen). Berdasarkan tingkat pemerintahan, opini WTP dicapai 33 dari 34 pemerintah provinsi (97 persen), 365 dari 415 pemerintah kabupaten (88 persen), dan 88 dari 93 pemerintah kota (95 persen).

Capaian opini tersebut telah melampaui target kegiatan prioritas reformasi sistem akuntabilitas kinerja pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota yang ditetapkan dalam RPJMN 2020-2024 masing-masing sebesar 91 persen, 77 persen, dan 91 persen pada tahun 2020.

03/02/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Newer Posts
Older Posts

Berita Lain

  • Audit BPK Ungkap Tantangan Ekonomi Biru Indonesia
  • Majalah Warta BPK Edisi April 2025
  • Transformasi Digital Dorong Efisiensi Keuangan Negara
  • Selamat! Ini Dia Pemenang Kuis WartaBPK.Go!
  • Sampaikan Hasil Pemeriksaan, BPK Rekomendasikan IMO Perkuat Manajemen Aset dan Anggaran
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Audit BPK Ungkap Tantangan Ekonomi Biru Indonesia

    17/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi April 2025

    16/07/2025
  • Transformasi Digital Dorong Efisiensi Keuangan Negara

    11/07/2025
  • Selamat! Ini Dia Pemenang Kuis WartaBPK.Go!

    10/07/2025
  • Sampaikan Hasil Pemeriksaan, BPK Rekomendasikan IMO Perkuat Manajemen...

    10/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id