WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Monday, 21 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Tag:

pemeriksaan BPK

Kota Bandar Lampung (Sumber: diskominfo.bandarlampungkota.go.id)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Ini Permintaan DPRD Bandar Lampung Terkait Temuan BPK

by Admin 1 20/04/2022
written by Admin 1

BANDARLAMPUNG, WARTAPEMERIKSA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) setempat.

“Kami merekomendasikan beberapa hal atas Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan (LHP) BPK RI, yang menemukan adanya dugaan kebocoran PAD Kota Bandar Lampung pertengahan 2019 sampai semester I tahun 2021,” kata Juru Bicara Panitia Khusus Pembahasan Tindak Lanjut BPK atas pengelolaan PAD Rakhmad Nafindra dalam Sidang Paripurna DPRD di Kota Bandar Lampung, beberapa waktu lalu.

Rekomendasi yang diberikan kepada Pemkot Bandar Lampung yaitu agar segera membentuk tim tindak lanjut atas audit BPK terhadap LHP kinerja atas efektivitas pengelolaan PAD. Rakhmad meminta tim tersebut segera menyusun aksi dengan memperhatikan prioritas aksi tindak lanjut dengan mencantumkan tahapan-tahapan aksi secara detail. Dengan begitu dapat dengan mudah dievaluasi dan dilakukan monitoring.

Seperti dilaporkan Antara, dia pun meminta Tim tindak lanjut mendorong percepatan penerbitan peraturan daerah (perda) dan produk hukum daerah lain. Seperti rekomendasi yang diberikan BPK dalam rangka efektivitas pengelolaan PAD untuk mendorong kemandirian fiskal.

Dia pun mendorong tim tindak lanjut untuk segera melakukan audit investigasi terhadap temuan dugaan kebocoran pemasukan PAD di dinas dan instansi terkait, termasuk BUMD. “Apabila audit investigasi tidak dapat dilakukan, maka disarankan untuk dilakukan audit internal oleh inspektorat, dengan mengambil sampel atas pemasukan pajak dan retribusi secara random sebagai spot check atas Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah, yang juga menjadi salah satu rekomendasi BPK,” kata Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung itu.

DPRD juga meminta Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana melakukan penilaian secara berkelanjutan terhadap pejabat dalam organisasi perangkat daerah. Hal ini dalam rangka perbaikan kinerja atas efektivitas pengelolaan PAD untuk mendorong kemandirian fiskal.

Wali kota juga diminta menyampaikan hasil monitoring dan evaluasi terhadap rencana aksi dan tindak lanjut atas pelaksanaan rekomendasi BPK tersebut kepada DPRD Kota Bandar Lampung paling lambat 60 hari sejak laporan panitia.

Terkait akan rekomendasi DPRD tersebut, Wali Kota Eva Dwiana berjanji akan segera menindaklanjuti rekomendasi terkait penemuan dugaan kebocoran PAD. “Inspektorat juga lagi turun. Kalau memang ada, kami tindaklanjuti sesuai dengan peraturan. Kemarin, kami maklum karena kami ada beberapa kegiatan dan sedang dalam masa pandemi Covid-19,” ujar Eva.

20/04/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Apa Arti Penanggulangan Kemiskinan pada 2022 Bagi BPK?

by Admin 1 19/04/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA –  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berkomitmen untuk mengawal pemerintah, khususnya pemerintah daerah (pemda) terkait upaya penanggulangan kemiskinan. Hal ini diwujudkan antara lain dengan menetapkan efektivitas upaya pemda dalam penanggulangan kemiskinan sebagai tema pemeriksaan kinerja pada 2022.

“Melalui pemeriksaan kinerja, maka BPK turut berkomitmen dalam mengawal pemerintah, khususnya pemda, agar program kegiatannya dapat secara efektif mencapai tujuan penanggulangan kemiskinan,” kata Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota VI BPK Nyoman Adhi Suryadyana dalam kegiatan Diseminasi Kebijakan Pemeriksaan untuk BPK Perwakilan di Lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) V dan VI di Kantor Pusat BPK, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Dia menjelaskan, pemilihan tema pemeriksaan kinerja ini terkait dengan pemeriksaan long form audit report (LFAR) yang telah dilakukan BPK sejak 2020. Menurutnya, pendekatan LFAR dijalankan dengan melakukan pemeriksaan aspek kinerja tertentu bersamaan dengan pelaksanaan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Upaya pemda tersebut harus sinkron, koheren, andal, inklusif, tepat, dan memiliki sifat pemberdayaan masyarakat. Untuk itu, pemda seharusnya dapat merancang kebijakan publiknya agar selaras atau sinkron dengan kebijakan pemerintah pusat

Nyoman mengatakan, kemiskinan dengan segala bentuk, sebab, dan karakteristiknya pasti akan mengurangi kemampuan bangsa dalam mencapai tujuannya. Kemudian juga menghambat upaya-upaya penyejahteraan rakyat, dan mereduksi kesempatan dalam meningkatkan kualitas kehidupan warga.

Karenanya, penyelesaian masalah kemiskinan membutuhkan sinergi seluruh elemen bangsa. Meliputi koherensi upaya negara, swasta dan masyarakat, serta komitmen kuat untuk mengarahkan dan melaksanakan strategi penanggulangan kemiskinan kepada fokus perbaikan taraf kehidupan warga miskin.

Melalui pemeriksaan ini, ujar dia, tim pemeriksa akan menilai efektivitas upaya pemerintah daerah dari tiga aspek. Tiga aspek itu yakni kebijakan yang tepat, hasil yang tepat, dan pemberdayaan yang tepat. “Upaya pemda tersebut harus sinkron, koheren, andal, inklusif, tepat, dan memiliki sifat pemberdayaan masyarakat. Untuk itu, pemda seharusnya dapat merancang kebijakan publiknya agar selaras atau sinkron dengan kebijakan pemerintah pusat,” ungkap Nyoman.

Meski Kaltim Sudah WTP, BPK Beri Rekomendasi Terkait Kemiskinan

Kebijakan yang tepat dinilai akan menyiratkan kepatuhan terhadap peraturan dan ketentuan yang berlaku. Dengan begitu dapat dipertanggungjawabkan secara yuridis dan dapat diandalkan karena menggunakan basis data kependudukan yang relevan dan akurat.

Selanjutnya kebijakan yang tepat juga dapat memitigasi kerentanan atau faktor inheren lain yang dimiliki oleh warga miskin terhadap gejolak perekonomian atau bencana.

“Melalui pemeriksaan kinerja tematik berbasis LFAR yang terpadu dengan pemeriksaan atas LKPD tahun 2021, diharapkan BPK dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif guna mengarahkan pemda untuk menempatkan masyarakat miskin sebagai subjek pembangunan, memanfaatkan sumber daya secara efisien dan efektif, serta menyelesaikan permasalahan kemiskinan secara tepat dan berkelanjutan,” papar dia.

19/04/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Proses penyerahan LK unaudited Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota (Pemprov DKI) Jakarta tahun 2021 kepada BPK di kantor BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta.
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Ini Pesan BPK untuk Gubernur Anies Baswedan

by Admin 1 14/04/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengapresiasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta seluruh jajarannya. Apresiasi ini terkait penyerahan laporan keuangan (LK) unaudited yang tepat waktu dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Beberapa waktu lalu, Gubernur DKI menyerahkan LK unaudited Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota (Pemprov DKI) Jakarta tahun 2021 kepada BPK di kantor BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta. “Pelaksanaan pemeriksaan LK adalah pemeriksaan yang bersifat mandatori. Jadi memang setiap tahun dilakukan dan tahun ini hasilnya adalah empat tahun berturut-turut Pemprov DKI Jakarta mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP),” ujar Plt Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota V BPK Nyoman Adhi Suryadnyana saat memberikan sambutan ketika memimpin kegiatan penyerahan.

Pemeriksaan terhadap LK dan pelaksanaan penyelenggara keuangan negara di Pemprov DKI Jakarta ini tentunya memberikan arti tersendiri bagi kami dan BPK.

Pada kesempatan itu, Nyoman menyampaikan pesan bahwa WTP saja tidak cukup. Karena sebagai penyelenggara negara, tentunya dituntut agar keuangan yang diperiksa BPK memberikan manfaat dan hasil. Dengan begitu kesejahteraan rakyat dapat meningkat.

“Pemeriksaan terhadap LK dan pelaksanaan penyelenggara keuangan negara di Pemprov DKI Jakarta ini tentunya memberikan arti tersendiri bagi kami dan BPK,” kata dia yang juga menjabat sebagai Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota VI BPK. 

Ke depannya, kata Nyoman, pelaksanaan pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan arti untuk kebaikan dan harapan kepada masyarakat. Khususnya mereka yang tinggal di DKI Jakarta.

BPK Dalami Penyebab Pemda ‘Belum Mandiri’

Nyoman mengungkapkan bahwa para pemeriksa di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta melaksanakan tugasnya dengan memegang nilai-nilai independen, integritas, dan profesional. Pemeriksa BPK juga tidak terpengaruh oleh hal-hal yang buruk. Koordinasi di antara para pemeriksa di BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta dalam konteks yang profesional pun akan memudahkan pelaksanaan pemeriksaan.

“BPK tidak selalu menjadi yang terbaik dan benar, tetapi apa yang dilakukan BPK tentu ada dasarnya,” tegas Nyoman.

14/04/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mencatat beberapa permasalahan signifikan yang harus menjadi perhatian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat/PUPR (Ilustrasi).
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Ini Temuan Signifikan BPK Terkait Kementerian PUPR

by Admin 1 08/04/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan beberapa temuan signifikan yang terkait dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Temuan itu berasal dari dua pemeriksaan kinerja dan satu pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) pada semester II tahun 2021.

Sebelumnya, BPK melakukan pemeriksaan kinerja atas Penyediaan Infrastruktur Air Minum dan Air Limbah Domestik Berbasis Masyarakat Tahun 2020 s/d Semester I Tahun 2021. BPK juga melakukan pemeriksaan kinerja atas Pembangunan dan Pengelolaan Jalan Tol Lingkar Luar dan Penyediaan Infrastruktur Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk Mendukung Transportasi Perkotaan Berkelanjutan Tahun 2019 sd Semester I 2021 di Kementerian PUPR dan Kementerian ESDM.

Selain itu, BPK melakukan PDTT Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja pada Program Pembangunan Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP) atau Food Estate TA 2020 sd Triwulan III 2021 pada Kementerian PUPR. Penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) tiga pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota IV BPK Isma Yatun kepada Menteri PUPR, M Basuki Hadi Muljono pada Kamis (31/3/2022).

Isma pun menyampaikan beberapa temuan signifikan dari ketiga LHP tersebut. Dalam pemeriksaan kinerja atas penyediaan infrastruktur air minum dan air limbah domestik berbasis masyarakat, BPK menemukan beberapa permasalahan.

Temuannya antara lain ketidaklengkapan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) dalam kegiatan tersebut. Perencanaan belum sepenuhnya disusun berdasarkan data/informasi yang memadai. Kemudian terdapat pemda yang belum merealisasikan komitmen sharing dana atau kontribusi terhadap program Pamsimas pada 204 desa. Terdapat pula 324 pemerintah desa yang belum merealisasikan kontribusinya.

BPK juga mengungkapkan permasalahan terkait pemeriksaan kinerja atas pembangunan dan pengelolaan jalan tol lingkar luar dan penyediaan infrastruktur KBLBB untuk mendukung transportasi perkotaan berkelanjutan. Permasalahan yang disampaikan antara lain mengenai pembangunan jalan tol lingkar luar pemerintah pusat dan daerah yang belum selaras dan terintegrasi.

Pengelolaan dan Pengendalian Pencemaran DAS Citarum Belum Efektif

Kemudian pemerintah belum pernah melaksanakan evaluasi terhadap kinerja dan kontribusi jalan tol lingkar luar Jakarta terhadap pengurangan beban lalu lintas di dalam kota.

Sedangkan mengenai PDTT kepatuhan belanja atas program food estate Kementerian PUPR, BPK mengungkapkan permasalahan adanya kesalahan perhitungan volume dan progres pekerjaan. Kemudian ketidaksesuaian spesifikasi dan perhitungan kebutuhan alat dan bahan dalam analisis harga satuan pekerjaan (AHSP) dengan kondisi sesungguhnya.

Permasalahan lain adalah belum optimalnya koordinasi Kementerian PUPR dengan Kementerian Pertanian. Khususnya dalam kegiatan pembangunan atau pengembangan food estate dari program food estate di Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Provinsi Kalimantan Tengah.

Pada kesempatan tersebut, Isma berharap agar Menteri PUPR beserta jajarannya segera menindaklanjuti rekomendasi BPK yang dimuat dalam LHP tersebut. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

08/04/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Daerah Istimewa Yogyakarta (Sumber: pmperizinan.jogjakota.go.id)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Dorong Perbaikan Pembangunan Pariwisata DIY, Ini Rekomendasi BPK

by Admin 1 22/03/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Pengembangan pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih memiliki sejumlah permasalahan. Dalam pemeriksaan kinerja yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas efektivitas upaya pemerintah daerah dalam membangun destinasi pariwisata tahun anggaran 2018, 2019, dan 2020 di Pemda DIY dan instansi terkait lainnya terungkap permasalahan signifikan yang dapat memengaruhi efektivitas upaya pemda dalam pembangunan destinasi pariwisata.

“Hasil pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya pemda dalam membangun destinasi pariwisata mengungkapkan 10 temuan yang memuat 10 permasalahan ketidakefektifan,” ungkap BPK dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2021.

BPK mencatat, Pemda DIY telah melakukan beberapa upaya dalam membangun destinasi pariwisata. Hal itu antara lain mengkaji, mencantumkan, dan menetapkan kebijakan, strategi, sasaran, dan program pembangunan destinasi pariwisata terhadap dokumen perencanaan daerah. Selain itu, pemda juga melakukan kegiatan pembangunan beberapa fasilitas kepariwisataan dalam mendukung perintisan pengembangan kawasan pariwisata.

Pemda juga melakukan kemitraan dengan swasta untuk pengembangan fasilitas kepariwisataan kemitraan. Hal ini antara lain kemitraan antara hotel dengan desa wisata (one hotel one village) serta pengisian kelengkapan glamp camp di destinasi wisata oleh pihak swasta.

BPK mengungkapkan, terdapat permasalahan terkait hal ini. Permasalahan itu berupa pengembangan rencana induk/detail pembangunan Kawasan Pariwisata Daerah (KPD) dan Kawasan Strategis Pariwisata Daerah (KSPD) yang belum disusun secara memadai sesuai dengan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Ripparda). Dengan begitu penyebarluasan informasi dan peraturan tentang KPD belum dilakukan.

Ini yang Perlu Dilakukan BPJS TK Agar Pengelolaan Investasi Lebih Optimal

Hal ini kemudian mengakibatkan target pelaksanaan pembangunan dan pengembangan kawasan pariwisata berisiko tidak dapat dicapai secara efektif. BPK pun merekomendasikan kepada gubernur DIY untuk memerintahkan kepala Dinas Pariwisata untuk menyusun rencana induk KPD dan rencana detail KSPD.

BPK juga menemukan, sinkronisasi Ripparda Pemda DIY dan kabupaten belum memadai. Hasil analisis Ripparda DIY dan empat kabupaten menunjukkan adanya indikasi ketidakselarasan dalam penetapan destinasi/daya tarik wisata antara Pemda DIY dan kabupaten. Akibatnya, pembangunan kawasan destinasi dan daya tarik wisata antara pemerintah provinsi dan kabupaten belum selaras.

Kepala Dinas Pariwisata DIY pun diminta untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sleman, Kulon Progo, Gunungkidul, dan Bantul untuk menyinergikan pelaksanaan pengembangan destinasi dan daya tarik wisata.

22/03/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Keuangan negara (Ilustrasi/Sumber: djkn.kemenkeu.go.id)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Ini Jumlah Kerugian Negara/Daerah Sepanjang 2005 Sampai 30 Juni 2021

by Admin 1 16/03/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menetapkan kerugian negara/daerah sebesar Rp 4,16 triliun selama periode 2005 sampai dengan 30 Juni 2021. Kerugian negara/daerah paling banyak berasal dari pemerintah daerah dengan jumlah Rp 3,15 triliun atau 76 persen.

Sebagaimana disampaikan BPK dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2021, nilai kerugian negara/daerah tersebut tidak termasuk nilai kerugian dari hasil penghitungan kerugian negara atas permintaan instansi yang berwenang dalam rangka penanganan kasus tindak pidana korupsi.

Secara terperinci, kerugian negara yang bersumber dari pemerintah pusat tercatat sebesar Rp860,33 miliar. Kemudian, badan usaha milik negara (BUMN) sebesar Rp129,11 miliar, dan badan usaha milik daerah (BUMD) sebesar Rp20,85 miliar.

Jadi Pemberi Keterangan Ahli, Ini Syarat yang Perlu Dimiliki Pemeriksa BPK

“Adapun tingkat penyelesaian atas ganti kerugian negara/daerah dengan status telah ditetapkan melalui pengangsuran, pelunasan, dan penghapusan pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD masing-masing sebesar 58 persen, 54 persen, 37 persen, dan 35 persen,” demikian disampaikan BPK dalam IHPS I 2021.

Tingkat penyelesaian yang terjadi sepanjang periode 2005-30 Juni 2021 menunjukkan terdapat angsuran sebesar Rp391,05 miliar atau mencapai 9 persen. Kemudian, pelunasan sebesar Rp1,76 triliun (42 persen) dan penghapusan sebesar Rp114,17 miliar (3 persen).

Dengan demikian, masih ada sisa kerugian yang belum diselesaikan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMN sebesar Rp1,89 triliun atau mencapai 46 persen.

16/03/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Berapa Rekomendasi yang Disampaikan BPK Selama Pandemi?

by Admin 1 15/03/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTA PEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyampaikan 58.442 rekomendasi atas hasil pemeriksaan tahun 2020-semester I 2021 atau selama pandemi Covid-19. Nilai rekomendasi yang diberikan kepada entitas yang diperiksa sebesar Rp21,80 triliun.

Seperti disampaikan BPK dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2021, rekomendasi atas hasil pemeriksaan tahun 2020-semester I 2021 yang telah ditindaklanjuti dengan penyerahan aset dan/atau penyetoran uang ke kas negara/daerah/perusahaan adalah sebesar Rp7,13 triliun. Secara persentase, rekomendasi hasil pemeriksaan yang sudah ditindaklanjuti tersebut mencapai 32,7 persen.

Berikut perincian hasil pemantauan tindak lanjut rekomendasi sepanjang periode 2020-Semester I 2021:  

● Telah sesuai dengan rekomendasi sebanyak 21.942 rekomendasi (37,5%) sebesar Rp4,41 triliun.

● Belum sesuai dengan rekomendasi sebanyak 23.445 rekomendasi (40,1%) sebesar Rp6,67 triliun.

● Rekomendasi belum ditindaklanjuti sebanyak 13.048 rekomendasi (22,3%) sebesar Rp10,72 triliun.

● Rekomendasi tidak dapat ditindaklanjuti sebanyak 7 rekomendasi (0,1%) sebesar Rp203,65 juta.

Seperti diketahui, rekomendasi adalah saran dari pemeriksa berdasarkan hasil pemeriksaannya yang ditujukan kepada orang dan/atau badan yang berwenang untuk melakukan tindakan dan/atau perbaikan. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara menyatakan secara tegas bahwa pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK tentang tindak lanjut atas rekomendasi tersebut.

Bank BJB: Rekomendasi BPK Telah Ditindaklanjuti

Pejabat yang diketahui tidak melaksanakan kewajiban menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dapat dikenakan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian dan/atau sanksi pidana. BPK melakukan pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) untuk menentukan bahwa pejabat terkait telah melaksanakan rekomendasi hasil pemeriksaan dalam tenggang waktu yang telah ditentukan.

Jawaban atau penjelasan tentang tindak lanjut rekomendasi disampaikan oleh pejabat yang diperiksa dan/atau pejabat yang bertanggung jawab kepada BPK. Selanjutnya BPK menelaah jawaban tersebut untuk menentukan apakah jawaban/penjelasan pejabat tersebut telah dilakukan sesuai dengan rekomendasi BPK.

Suatu rekomendasi BPK dinyatakan telah ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi apabila rekomendasi BPK telah ditindaklanjuti secara memadai oleh pejabat dan tindak lanjut tersebut sudah sesuai dengan rekomendasi dan rencana aksi yang disertai dengan bukti pendukung. Rekomendasi BPK diharapkan dapat memperbaiki pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara/daerah/perusahaan entitas yang bersangkutan.

15/03/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Sustainable Development Goals (SDGs)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Ini Cara BPK Dukung Implementasi SDGs

by Admin 1 11/03/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah berkontribusi secara luas terhadap program SDGs di Indonesia.  Staf Ahli Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan BPK Edward Ganda Hasiholan Simanjuntak mengatakan, kontribusi itu tak hanya dilakukan melalui pemeriksaan yang secara khusus menelisik program SDGs. Akan tetapi juga melalui pemeriksaan yang rutin dilakukan.

Secara teknis pemeriksaan, ujar Edward, INTOSAI memang menekankan pendekatan dengan pemeriksaan kinerja. Kendati demikian, menurut Edward, secara luas BPK telah berkontribusi melalui berbagai jenis pemeriksaan yang ada.

Dia menjelaskan, pemeriksaan laporan keuangan pemerintah yang rutin dilaksanakan BPK adalah salah satu upaya mendukung implementasi tujuan ke-16 SDGs. Terutama terkait pengembangan lembaga yang efektif, akuntabel, dan transparan di semua tingkatan.

Edward mengatakan, secara global, pimpinan BPK juga aktif menginformasikan capaian-capaian yang telah dilakukan BPK dalam pelaksanaan SDGs di Indonesia. Hal ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi SAI lainnya.

Tak hanya itu, BPK juga aktif dalam INTOSAI Development Initiative (IDI). Dalam kesempatan itu, BPK terlibat dalam pemeriksaan bersama terkait SDGs serta pengembangan kapasitas dengan pertukaran informasi maupun pengalaman.

Secara internal, BPK juga berupaya memberikan contoh dengan membuat sustainability report. Dalam laporan tersebut, BPK pun mencoba menunjukkan sejumlah langkah pencapaian SDGs, seperti pengurangan penggunaan kertas di kantor. Selain itu, BPK juga menyoroti isu kesetaraan gender dalam lingkungan kerja dan aspek perekonomian.

Pandemi tak Halangi BPK Periksa Implementasi SDGs

“Dengan pemeriksaannya, tentu BPK mendukung pemberantasan korupsi dan itu juga menjadi salah satu tujuan SDGs. Pemberantasan korupsi itu penting sekali karena artinya pemanfaatan anggaran pemerintah bisa lebih efektif dan produktif dalam melaksanakan program/kegiatan seperti pelayanan publik,” ujarnya.

Edward berharap, implementasi SDGs bisa terus tersosialisasi dan menjadi kesadaran dalam diri insan BPK. Menurut Edward, pemeriksaan SDGs baik dedicated dan embedded dapat berperan besar dalam mendorong capaian SDGs.

Dia menilai, pimpinan BPK telah memberikan arahan dan menunjukkan komitmen kuat untuk mendukung SDGs sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. “Kita bisa melihat bagaimana kuatnya komitmen pimpinan. Tinggal saat ini bagaimana kita melaksanakan pemeriksaan dan bagaimana kita mengembangkannya,” ungkap Edward.

Selain itu, menurut Edward, isu localizing SDGs juga perlu diperkuat. Dia mengatakan, BPK dapat terus mendorong implementasi SDGs di level daerah. Sehingga, perwakilan BPK di daerah diharapkan dapat memiliki semangat SDGs yang tinggi dan dapat mengarahkan pemeriksaannya sesuai isu SDGs.

“Semakin banyak keterlibatan semakin baik dan semakin banyak orang yang aware terkait masalah SDGs. SDGs itu bukan hanya mengejar target 2030, tapi SDGs itu adalah upaya untuk membuat hidup kita, anak cucu kita, dan planet kita menjadi lebih baik,” ujar Edward.

11/03/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Sustainable Development Goals (SDGs)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Pendanaan SDGs Perlu Terus Dikawal

by Admin 1 25/02/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) hingga 2030 masih menemui tantangan. Direktur SDGs Center Universitas Padjadjaran (Unpad) Zuzy Anna menyampaikan, BPK memiliki peran penting untuk mengawal perkembangan pencapaian SDGs dari sisi pendanaan atau financing. 

“Saya rasa penting sekali karena BPK itu lembaga pemeriksa dari sisi financing,” ungkap Zuzy kepada Warta Pemeriksa, beberapa waktu lalu.

Zuzy mengatakan, hal ini juga berkaitan dengan riset yang sedang dilaksanakan, yakni financing management di SDGs. Dia menyampaikan, SDGs Center Unpad bersama UNDP melakukan riset terkait public finance management untuk mengetahui pelaksanaan program SDGs di daerah-daerah. 

Penelitian itu berupaya melihat bagaimana pembiayaan atau pendanaan terhadap kegiatan terkait SDGs per tahunnya. “Ada beberapa kegiatan yang terkait SDGs dan itu harus diberikan tagging sendiri karena pemda juga tidak melakukan tagging,” ujarnya. 

Dari penelitian itu kemudian terlihat beberapa indikator dan program yang terkait dengan SDGs serta pembiayaannya dari tahun ke tahun. Zuzy mengatakan, hasil penelitian itu justru menunjukkan perkembangan kontraproduktif.

Artinya, progres SDGs justru melambat atau stagnan sementara biaya yang digelontorkan meningkat dari tahun ke tahun. Contohnya, kata Zuzy, semestinya indikator kemiskinan turun, tapi justru meningkat. Di sisi lain, uang yang digelontorkan terus membesar.

“Itu bagian yang juga harus dicermati karena kita menemukan hasil itu di lapangan. Saya yakin BPK sangat berperan dalam hal ini. Selain itu, BPK juga bisa mendorong pengarusutamaan penganggaran untuk diarahkan ke SDGs,” ungkap Zuzy.

25/02/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Gedung BPK
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Perkuat Akuntabilitas Implementasi SDGs

by Admin 1 24/02/2022
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Pemerintah tengah mengedepankan upaya kolaborasi dengan semua pihak dalam pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs). Karenanya, Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bidang Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Vivi Yulaswati mengapresiasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang selama ini sudah ikut mengawal implementasi SDGs di Indonesia. Salah satu kontribusi tersebut yakni dalam mengawal penyusunan Voluntary National Review (VNR) serta berbagai pemeriksaan BPK.

Vivi menyampaikan, cakupan SDGs bersifat universal karena tidak hanya fokus terhadap negara tertentu. Artinya, baik negara berkembang maupun maju serta non-state actor turut terlibat di dalamnya. Tantangan implementasi SDGs juga lebih kompleks karena Indonesia juga berkomitmen pada kesepakatan global lain, seperti Deklarasi Paris, untuk mencapai nol emisi pada 2050.

“Mengupayakan pencapaian SDGs itu sama halnya dengan mengupayakan capaian banyak komitmen lainnya,” kata Vivi kepada Warta Pemeriksa, beberapa waktu lalu.

Vivi menyampaikan, pemerintah berupaya memotret perkembangan dari masing-masing indikator SDGs setiap tahun. Pada 2020, sebanyak 56 persen dari total 289 indikator berhasil menunjukkan kemajuan dibandingkan tahun sebelumnya. Akan tetapi, Vivi mengakui, masih ada 19 persen indikator yang membutuhkan perhatian khusus karena mengalami perburukan atau stagnan.

Vivi menjelaskan, beberapa perburukan indikator SDGs pada 2020 itu utamanya disebabkan oleh pandemi Covid-19. Hal itu menjadi tantangan terutama untuk mengejar target-target dalam delapan tahun ke depan.
“Memang diperlukan upaya akselerasi dan closing the gap,” ungkap Vivi.

Anggota Tim Pakar Sekretariat SDGs Indonesia Yanuar Nugroho menambahkan, peningkatan akuntabilitas dan perbaikan tata kelola menjadi hal penting dalam pencapaian SDGs. Dia menjelaskan, saat ini fokus kerja pemerintah seringkali mengacu pada sisi output.

Padahal, menurutnya, implementasi SDGs lebih fokus mengenai hasil atau outcome dari upaya yang dilakukan. Dia mencontohkan, outcome yang ingin dicapai adalah penurunan tingkat kematian ibu melahirkan. Output kinerjanya berupa jumlah puskesmas, bantuan tenaga medis, distribusi dokter, serta penyaluran obat.

Dia pun menyoroti, kerap kali kriteria akuntabilitas hanya menyoroti sisi output dibandingkan hasil kerja dengan anggaran pemerintah tersebut. Dia pun mendorong BPK untuk terus mengembangkan pemeriksaan berbasis kinerja untuk mendukung akuntabilitas pencapaian tujuan-tujuan SDGs. 

24/02/2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Newer Posts
Older Posts

Berita Lain

  • Audit BPK Ungkap Tantangan Ekonomi Biru Indonesia
  • Majalah Warta BPK Edisi April 2025
  • Transformasi Digital Dorong Efisiensi Keuangan Negara
  • Selamat! Ini Dia Pemenang Kuis WartaBPK.Go!
  • Sampaikan Hasil Pemeriksaan, BPK Rekomendasikan IMO Perkuat Manajemen Aset dan Anggaran
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Audit BPK Ungkap Tantangan Ekonomi Biru Indonesia

    17/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi April 2025

    16/07/2025
  • Transformasi Digital Dorong Efisiensi Keuangan Negara

    11/07/2025
  • Selamat! Ini Dia Pemenang Kuis WartaBPK.Go!

    10/07/2025
  • Sampaikan Hasil Pemeriksaan, BPK Rekomendasikan IMO Perkuat Manajemen...

    10/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id