WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Sunday, 20 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Category:

BPK Bekerja

BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Lakukan Pemeriksaan atas Penerapan e-Government di Daerah

by Admin 1 24/03/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Auditorat Utama Pemeriksaan Keuangan Negara (AKN) V BPK melaksanakan sejumlah pemeriksaan kinerja pada semester II 2020. Salah satu pemeriksaan yang dilakukan berfokus pada percepatan penerapan sistem pemerintah berbasis elektronik atau e-government.

“Ini kita lakukan melalui pemeriksaan kinerja atas penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik di Kemendagri pada 2019-2020. Selain itu kita lakukan pemeriksaan di daerah pada 42 pemda,” ungkap Auditor Utama Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK Akhsanul Khaq kepada Warta Pemeriksa, beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, AKN V menaungi pemeriksaan untuk entitas Kemendagri dan perwakilan BPK di wilayah barat. Pada tahun lalu, AKN V juga melaksanakan pemeriksaan kinerja untuk mendukung pemeriksaan tematik nasional pada 2021 terkait peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia (SDM).

Akhsanul mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan yakni pemeriksaan kinerja atas efektivitas penerapan kurikulum dalam penyelenggaraan pendidikan madrasah. Pemeriksaan itu dilaksanakan pada Kementerian Agama yang merupakan salah satu entitas di lingkungan AKN V. Kemudian, terdapat pemeriksaan kinerja atas efektivitas pengelolaan Badan Layanan Umum (BLU) pada UIN Sunan Gunung Jati dan UIN Syarif Hidayatullah.

Upaya meningkatkan pemeriksaan kinerja juga dilakukan BPK dengan menerapkan skema Long Form Audit Report (LFAR) dalam pemeriksaan laporan keuangan. Pada tahun ini, seluruh perwakilan BPK akan menggunakan LFAR dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tingkat provinsi. Hal ini melanjutkan proyek percontohan pada pemeriksaan semester I tahun lalu yang dilaksanakan pada lima provinsi.

Tahun lalu, Akhsanul menjelaskan, pemeriksaan dengan pendekatan LFAR dilaksanakan dengan tema terkait pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur di Aceh, Lampung, dan Jawa Timur. Kemudian, pemeriksaan kinerja dengan tema terkait penanganan bencana dilaksanakan di Banten.

“Kemudian di DKI Jakarta yang memang menjadi perhatian publik adalah pengendalian pencemaran udara,” ungkap Akhsanul.

Pada tahun ini, seluruh perwakilan baik di wilayah barat maupun timur akan melakukan pemeriksaan dengan pendekatan LFAR. Tema-tema pemeriksaan yang dipilih nantinya diharapkan berkaitan dengan perhatian publik. Selain itu, tema pemeriksaan juga perlu dikaitkan dengan target pembangunan jangka menengah daerah tersebut. Akun-akun signifikan dalam laporan keuangan seperti aset juga bisa menjadi sorotan. “Terkait pelayanan publik dan program utama masing-masing Pemda yang sifatnya khas juga bisa menjadi pertimbangan,” ujarnya.

24/03/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Auditor Utama Keuangan Negara VI (Tortama KN VI) Dori Santosa bersama Kepala Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat Hery Ridwan di kantor sementara BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat di Gowa pada Jumat, 26 Februari 2021.
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Perwakilan Sulbar Pastikan Pemeriksaan LKPD Telah Berjalan

by Admin 1 22/03/2021
written by Admin 1

Oleh: Ardiansyah/BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat

GOWA, WARTA PEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memastikan bahwa kegiatan pemeriksaan interim atas LKPD se-Sulawesi Barat telah berjalan. “Untuk proses kegiatan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah telah berjalan, dimana 7 tim sudah berada pada entitas pemeriksaan masing-masing,” ujar Kepala Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat Hery Ridwan, belum lama ini.

Hery menyampaikan hal tersebut di hadapan Auditor Utama Keuangan Negara VI (Tortama KN VI), Dori Santosa yang mengunjungi kantor sementara BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat di Gowa pada Jumat, 26 Februari 2021. 

Pada kesempatan itu, Hery Ridwan juga mengucapkan terima kasih kepada Tortama KN VI atas dukungannya. Sehingga pegawai pelaksana BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat dapat melaksanakan kegiatan perkantoran di Badan Diklat Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) Gowa untuk sementara waktu.

Sebelumnya, gempa bumi mengguncang Kabupaten Mamuju pada Jumat, 15 Januari 2021 sekitar pukul 02:30 WITA dengan kekuatan magnitude 6,2 SR. Akibat gempa tersebut, kantor, asrama pegawai, dan rumah jabatan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat mengalami kerusakan. Karenanya, kegiatan perkantoran BPK dipindahkan ke Badan Diklat Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) Gowa untuk sementara waktu.

Dalam sambutannya, Tortama KN VI menceritakan pengalamannya saat mengunjungi daerah-daerah bencana. Dia pun atas nama pimpinan BPK RI menyampaikan salam dan keprihatinan yang mendalam atas bencana gempa bumi yang menerpa pegawai pelaksana pada BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat.

Meskipun begitu, Tortama KN VI mengingatkan bahwa kegiatan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) harus tetap dilaksanakan karena bersifat mandatory. “Karena ini pemeriksaan mandatory, harus dilaksanakan” jelas Dori Santosa.

Dalam kegiatan tersebut, turut dilakukan pemutaran video yang menampilkan dampak kerusakan pada kantor, asrama, dan rumah jabatan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat. Termasuk aktivitas pegawai pascagempa, seperti koordinasi evakuasi pegawai ke tempat yang lebih aman, penerimaan bantuan, pendirian tenda darurat, dan penyaluran bantuan bagi pegawai dan masyarakat yang membutuhkan.

22/03/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Anggota V BPK Bahrullah Akbar
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK akan Perluas Penerapan LFAR

by Admin 1 19/03/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota V BPK Bahrullah Akbar mengatakan, BPK akan memperluas penerapan “Long Form Audit Report” (LFAR) pada tahun ini. LFAR yang merupakan laporan gabungan pemeriksaan laporan keuangan dan pemeriksaan kinerja sebelumnya telah diterapkan di lima Kantor Perwakilan BPK sebagai proyek percontohan.

Rencana memperluas penerapan LFAR tersebut disampaikan Bahrullah dalam seminar bilateral antara BPK dengan the Supreme Audit Office of Republic of Poland (NIK) bertema “Audit atas Polusi Udara”. Dalam seminar yang digelar secara virtual pada Kamis (4/2) tersebut, BPK membagikan pengalaman pemeriksaan pengendalian pencemaran udara dari transportasi darat pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tahun anggaran 2019 yang merupakan bagian dari implementasi LFAR.

“Pada 2021, kami berencana memperluas piloting LFAR  di 16 Kantor Perwakilan BPK di Sumatra dan Jawa. Selain itu juga di beberapa Kantor Perwakilan BPK di kawasan Indonesia Timur,” kata Bahrullah.

Bahrullah menjelaskan, LFAR digagas untuk memberikan nilai tambah kepada para pemangku kepentingan. Melalui LFAR, kata Bahrullah, BPK melakukan pemeriksaan laporan keuangan yang turut memperhatikan penekanan pada aspek-aspek kinerja yang dicapai entitas di dalam periode pemeriksaan.

“Pendekatan ini merupakan implementasi dari semangat International Standard of Supreme Audit Institutions (ISSAI) 12 yang bertujuan mendorong pemerintah agar tidak hanya mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan. Tapi juga secara optimal mengelola sumber daya yang ada untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Bahrullah.

Selain DKI Jakarta, BPK melalui AKN V melakukan pemeriksaan kinerja bersamaan dengan pemeriksaan keuangan atas LKPD secara piloting pada empat pemerintah provinsi lain di wilayah Jawa dan Sumatra. Daerah-daerah itu yakni Pemprov Aceh, Pemprov Lampung, Pemprov Banten, dan Pemprov Jawa Timur. Topik pemeriksaan kinerja di lima daerah tersebut berbeda-beda, disesuaikan dengan kondisi masing-masing entitas.

Di Provinsi Banten, BPK melakukan pemeriksaan kinerja atas efektivitas penanggulangan bencana tahap prabencana tahun anggaran 2019 yang hasilnya belum efektif. Di Provinsi Lampung, BPK melakukan pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya pemda untuk mencapai target kemantapan jalan dalam mendukung pergerakan orang dan barang tahun anggaran 2019 yang hasilnya kurang efektif.

Di Provinsi Jawa Timur, BPK melakukan pemeriksaan kinerja atas efektivitas program pembangunan dan pemeliharaan jalan dan jembatan tahun anggaran 2019 yang hasilnya cukup efektif. Sementara di Aceh BPK melakukan pemeriksaan kinerja atas efektivitas program pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur dari dana otsus tahun anggaran 2019 yang hasilnya kurang efektif. Sedangkan pemeriksaan kinerja atas pengendalian pencemaran udara dari sektor transportasi darat di DKI Jakarta hasilnya masih perlu ditingkatkan.

19/03/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Anggota V/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK Bahrullah Akbar
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

DKI Jakarta Butuh Grand Design Pengendalian Pencemaran Udara

by Admin 1 18/03/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan the Supreme Audit Office of Republic of Poland (NIK) menggelar seminar bilateral bertema “Audit atas Polusi Udara”. Dalam seminar yang digelar secara virtual pada Kamis (4/2) tersebut, BPK membagikan pengalaman pemeriksaan pengendalian pencemaran udara dari transportasi darat pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tahun anggaran 2019.

Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota V BPK Bahrullah Akbar menjelaskan, pemeriksaan pengendalian pencemaran udara tersebut untuk memberikan nilai tambah pemeriksaan bagi para pemangku kepentingan melalui “Long Form Audit Report” (LFAR). Melalui LFAR, kata Bahrullah,  BPK melakukan pemeriksaan laporan keuangan yang turut memperhatikan penekanan pada aspek-aspek kinerja yang dicapai entitas di dalam periode pemeriksaan.

“Pendekatan ini merupakan implementasi dari semangat International Standard of Supreme Audit Institutions (ISSAI) 12 yang bertujuan mendorong pemerintah agar tidak hanya mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan. Tapi juga secara optimal mengelola sumber daya yang ada untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Bahrullah dalam paparannya.

Bahrullah memaparkan, ada empat temuan utama terkait pemeriksaan pengendalian pencemaran udara dari transportasi darat pada Pemprov DKI. Pertama, Pemprov DKI Jakarta belum memiliki grand design pengendalian pencemaran udara yang komprehensif dalam upaya perbaikan kualitas udara. Penyusunan grand design belum mengakomodasi basis data inventarisasi emisi pencemaran udara yang berkesinambungan.

Selain itu, program Pengendalian Pencemaran Udara (PPU) Pemprov DKI Jakarta masih bersifat sektoral dan belum terpadu. Akibatnya, perencanaan dan pelaksanaan program pengendalian pencemaran tidak terarah dan efektif dalam memperbaiki kualitas udara di DKI Jakarta. “Berbagai instansi cenderung bekerja sendiri dalam mengatasi polusi udara,” kata Bahrullah.

Temuan kedua, Pemprov DKI Jakarta belum memiliki rencana aksi dan target konversi BBM ke BBG dan regulasi yang mendukung penerapan kebijakan bahan bakar ramah lingkungan yang memadai. Selain itu, monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan Program Bahan Bakar Ramah Lingkungan belum berjalan optimal di Provinsi DKI Jakarta. Akibatnya, kontribusi kebijakan bahan bakar ramah lingkungan terhadap pengendalian pencemaran udara tidak dapat dievaluasi.

Ketiga, penerapan kebijakan uji emisi kendaraan bermotor belum optimal dalam upaya meningkatkan kualitas udara. Pemprov DKI Jakarta dalam menentukan target kegiatan dan aktivitas pendukung belum konkret mengarah pada ukuran hasil, sistem pengujian emisi kendaraan bermotor belum dimutakhirkan, serta regulasi yang belum lengkap dan belum diterapkan sepenuhnya. Akibatnya, target peningkatan kualitas lingkungan hidup dari kegiatan uji emisi tidak efektif sehingga penurunan tingkat pencemaran udara dari kegiatan uji emisi tidak tercapai.

Sedangkan temuan terakhir, penerapan sistem transportasi publik yang terintegrasi serta manajemen rekayasa lalu lintas belum optimal dalam mendukung penurunan pencemaran udara di DKI Jakarta. Selain itu, pola manajemen rekayasa lalu lintas seperti pelaksanaan kebijakan ganjil genap dan kebijakan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) belum optimal dalam mendukung upaya shifting ke transportasi publik. Akibatnya, pencapaian target peningkatan kualitas lingkungan hidup melalui penurunan tingkat pencemaran udara dari kegiatan integrasi sistem transportasi publik dan manajemen rekayasa lalu lintas menjadi terhambat.

Salah satu rekomendasi BPK kepada Gubenur DKI Jakarta adalah menetapkan grand design pengendalian pencemaran udara yang komprehensif untuk memperbaiki kualitas udara di Provinsi DKI Jakarta. Penyusunan tersebut perlu dilakukan dengan memperhatikan dua hal.

Pertama, perencanaan yang berbasis pada data yang berkesinambungan berdasarkan model inventarisasi emisi/penyebab pencemaran udara. Kedua, target pengendalian pencemaran udara (termasuk penggunaan parameter PM 2,5) sebagai tolok ukur utama sehingga menjadi acuan penetapan target capaian pada setiap program/kegiatan yang berkesesuaian dengan aktivitas pengendalian pencemaran udara ataupun Gas Rumah Kaca (GRK).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat diwawancarai Warta Pemeriksa terkait hasil pemeriksaan pengendalian pencemaran udara pada September 2020 mengatakan, Pemprov DKI menerima hasil pemeriksaan tersebut sebagai hasil yang objektif.

Anies mengatakan, peta jalan pengendalian polusi udara terus disusun oleh DKI Jakarta bersama kementerian terkait dengan pemerintah daerah tetangga. Ia menjelaskan, peta jalan pengendalian polusi harus menjadi peta jalan bersama karena polusi tidak mengenal batas wilayah. “Seperti kita ketahui, polusi itu tidak pernah permisi untuk masuk ke Jakarta, begitu juga tidak permisi untuk keluar dari wilayah. Jadi, harus dikerjakan lintas wilayah,” ujar dia.

Mengenai program bahan bakar lingkungan, yaitu penggunaan bahan bakar gas, Anies menyebut Pemprov DKI ingin lebih mengoptimalkan tenaga listrik untuk kendaraan. “Menurut saya dalam menjalankan hal ini, kita harus punya blue print yang lebih jangka panjang. Dalam jangka panjang, penggunaan energi listrik itu adalah yang paling efisien. Investasi awal memang mahal, tetapi dalam jangka panjang akan menguntungkan.”

18/03/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ketua BPK Agung Firman Sampurna
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Berbagi Pengalaman Pemeriksaan Polusi Udara

by Admin 1 17/03/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berbagi pengalaman pemeriksaan pengendalian pencemaran udara dari transportasi darat pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tahun anggaran 2019. Hal itu disampaikan BPK kepada the Supreme Audit Office of Republic of Poland (NIK) dalam seminar bilateral virtual bertema “Audit atas Polusi Udara”, beberapa waktu lalu.

Sementara itu, pada kesempatan tersebut NIK Polandia menceritakan pengalaman pemeriksaan polusi udara yang dilakukan bersama 17 negara anggota European Organization of Supreme Audit Institutions (EUROSAI).

Ketua BPK Agung Firman Sampurna dalam sambutannya menjelaskan, pemeriksaan pengendalian pencemaran udara dari transportasi darat pada Pemprov DKI Jakarta merupakan bagian dari upaya BPK dalam memberikan nilai tambah pemeriksaan bagi para pemangku kepentingan melalui “Long Form Audit Report” (LFAR).

Melalui LFAR, BPK melakukan pemeriksaan laporan keuangan dan pemeriksaan kinerja pada periode yang sama. Laporan yang dihasilkan adalah gabungan dari laporan pemeriksaan keuangan dan laporan pemeriksaan kinerja. Dengan demikian, selain memberikan opini atas laporan keuangan, BPK juga memberikan penilaian atas keberhasilan atau ketidakberhasilan instansi pemerintah dalam merancang dan melaksanakan program-program pembangunan yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan rakyat.

“BPK sudah dihadapkan oleh kebutuhan yang ada di Ibu Kota Jakarta, yaitu agar Jakarta dapat melakukan pengukuran kualitas udara dan mengatasi kondisi kualitas udara yang tidak baik,” kata Ketua BPK dalam sambutannya. 

Ketua BPK menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, jumlah hari dengan kondisi kualitas udara tidak baik di Jakarta mencapai setengah tahun. Sementara, Pemprov DKI Jakarta memiliki kewenangan terbatas untuk menerapkan peraturan terkait dengan pengendalian kualitas udara dengan adanya kota-kota satelit yang memiliki kualitas udara yang lebih rendah.

Kendati demikian, kata Ketua BPK, Pemprov DKI telah membuat peta jalan terkait pengurangan emisi gas rumah kaca untuk memastikan adanya udara yang bersih bagi semua warga di kawasan Jabodetabek.  “Masyarakat di Jakarta pun sebetulnya sudah merespons baik upaya-upaya untuk mencapai kualitas udara yang baik, seperti dengan mengecek emisi kendaraan dan penggunaan transportasi publik,” kata Ketua BPK.

Sementara itu, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota V BPK Bahrullah Akbar dalam paparannya menjelaskan,  proyek percontohan LFAR telah dilaksanakan di lima Kantor Perwakilan BPK yang berada di bawah Auditorat Keuangan Negara (AKN) V. Pemeriksaan pencemaran udara dari transportasi darat di DKI Jakarta merupakan salah satunya.

Melalui pemeriksaan ini, BPK telah mengidentifikasi potensi utama permasalahan yang ada sehingga dapat merumuskan rekomendasi yang berguna untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan memberikan dampak bagi masyarakat.

Seminar bilateral yang diikuti sekitar 90 peserta ini turut dihadiri Presiden NIK Marian Banas. Marian Banas dalam sambutannya menyampaikan apresiasi BPK yang telah menyelenggarakan seminar terkait audit polusi udara ini. Ia berharap hubungan kedua SAI yang sangat aktif dapat pula meningkatkan hubungan antara Indonesia dan Polandia.

17/03/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Anggota V/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK Bahrullah Akbar
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Periksa Program Penyediaan Rumah untuk Masyarakat Miskin di DKI

by Admin 1 11/03/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Anggota V/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK Bahrullah Akbar mengatakan, BPK akan melakukan pemeriksaan kinerja penyediaan rumah untuk masyarakat miskin tahun anggaran 2020 pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pemeriksaan kinerja tersebut merupakan bentuk konsistensi BPK dalam menerapkan konsep pemeriksaan “Long Form Audit Report” (LFAR).

Hal tersebut disampaikan Bahrullah dalam kegiatan “Entry Meeting” Pemeriksaan atas Laporan Keuangan dan Pemeriksaan Kinerja Penyediaan Rumah untuk Masyarakat Miskin Tahun Anggaran 2020 pada Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan yang digelar pada Senin (15/2) tersebut turut dihadiri Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Bahrullah menjelaskan, BPK dalam pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2019 telah memperkenalkan konsep pemeriksaan LFAR. “LFAR merupakan konsep pemeriksaan keuangan yang dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan kinerja yang akan mengevaluasi atau memberikan penekanan pada aspek kinerja tertentu,” kata Bahrullah dalam sambutannya.

Konsep LFAR mengacu pada International Standard of Supreme Audit Institutions (ISSAI) No.12 yang diterbitkan International Organization of Supreme Audit Institutions (INTOSAI) tentang “The Value and Benefits of Supreme Audit Institutions-Making a Difference to the Lives of Citizens”. Barullah menjelaskan, ISSAI No 12 menyatakan bahwa lembaga pemeriksa harus bisa memberikan nilai tambah dan manfaat kepada masyarakat. Sebagai salah satu anggota INTOSAI, kata Bahrullah, BPK perlu turut serta menerapkan prinsip tersebut melalui fungsinya sebagai lembaga pemeriksa tertinggi di Indonesia.

“Dengan pendekatan LFAR, BPK berharap tidak hanya memberikan simpulan pemeriksaan Laporan keuangan berupa opini saja, tetapi juga dapat memberikan informasi terkait gambaran kinerja pada isu tertentu yang menjadi perhatian publik, sehingga publik mendapatkan suatu informasi yang lebih utuh,” katanya.

Ia menceritakan, pada pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2019, BPK telah melaksanakan pemeriksaan kinerja atas upaya Pemerintah DKI Jakarta dalam melakukan pengendalian pencemaran udara. BPK pun sudah berbagi pengalaman mengenai hasil pemeriksaan tersebut dengan BPK Polandia (NIK).

“Pada tahun anggaran 2020 ini, kami akan lakukan pemeriksaan atas upaya Pemerintah DKI Jakarta dalam menyediakan rumah untuk masyarakat kurang mampu yang menjadi salah satu program Pemerintah DKI Jakarta,” kata Bahrullah.

11/03/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Kirimkan Pendapat ke Pemerintah, BPK Perkuat Peran Foresight

by Admin 1 10/03/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terus berupaya mendorong peningkatan peran dari oversight dan insight menuju foresight. Hal ini sejalan dengan penetapan Rencana Strategis (Renstra) BPK Tahun 2020-2024 yang mengusung visi “Menjadi Lembaga Pemeriksa Tepercaya yang Berperan Aktif dalam Mewujudkan Tata Kelola Keuangan Negara yang Berkualitas dan Bermanfaat untuk Mencapai Tujuan Negara”.

Seiring dengan itu, BPK juga akan melakukan transformasi digital menuju BPK 4.0. “Peran ini sangat penting untuk menunjukkan signifikansi BPK dalam menjaga dan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan negara sesuai dengan INTOSAI Principle 12 yaitu value and benefits of supreme audit institutions-making difference of the lives of citizens  atau nilai dan manfaat lembaga pemeriksa negara yang membuat kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara lebih baik,” ujar Ketua BPK Agung Firman Sampurna dalam sambutan Upacara Peringatan HUT ke-74 BPK pada Selasa (19/1).

Sebagai salah satu upaya menuju peran foresight, BPK telah menyampaikan Pendapat BPK kepada pemerintah. Menurut Agung, BPK terus melengkapi peran oversight yang dilakukan melalui pemeriksaan BPK dan semakin memperkuat peran insight dengan memberikan pendapat untuk perbaikan tata kelola keuangan negara secara sistemik.”

Bertepatan dengan HUT ke-74, BPK menyampaikan Pendapat mengenai Pengelolaan atas Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Sosial. “BPK sangat concern dan mendukung pencapaian tujuan bernegara dalam menjamin dan memenuhi kebutuhan dasar hidup layak di bidang kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia. Pendapat BPK ini akan membantu penguatan aspek strategis dan perbaikan sistemik tata kelola program jaminan kesehatan sosial,” kata Agung.

Kemudian, BPK juga menyampaikan pendapat mengenai Pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) pada Provinsi Papua dan Papua Barat. “BPK mendukung keberlanjutan program otsus yang segera berakhir tahun ini, dengan memberikan insight untuk peningkatan efektivitas pencapaian tujuan program otsus pada masa mendatang,” ujarnya.

10/03/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Sustainable Development Goals (SDGs)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Ini Peran BPK Mengelola Pemeriksaan SDGs di Dunia

by Admin 1 09/03/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terus melebarkan sayap dalam kegiatan internasional dengan mengirimkan insan-insan terbaiknya. Salah satunya, yakni Yudi Ramdan Budiman yang telah menyelesaikan secondment di INTOSAI Development Initiative (IDI) sebagai manager capacity development SDGs.

Sejak Mei 2018, Yudi pun meninggalkan Tanah Air untuk bertugas di Oslo, Norwegia selama tiga tahun. Dari tugas itu, Yudi mengumpulkan banyak pengalaman yang dapat dikembangkan untuk kemajuan BPK ke depan. Yudi mengatakan, tugasnya sebagai seorang manajer yakni mengelola semua inisiatif terkait peningkatan kapasitas pemeriksaan terkait isu “Sustainable Development Goals” (SDGs). Yudi pun harus merangkul 140 supreme audit institution (SAI) dari berbagai negara di dunia.

Inisiatif yang menjadi tanggung jawabnya antara lain advokasi dan promosi pemeriksaan SDGs. Yudi harus merancang berbagai kegiatan yang memberikan pemahaman kepada berbagai pihak baik di kalangan komunitas SAI dan di luar komunitas tentang Agenda 2030 dan SDGs serta pemeriksaan SDGs.

Kemudian, Yudi mengelola penyusunan panduan pemeriksaan SDGs dan publikasi hasil pemeriksaan SDGs yang akan menjadi rujukan SAI dalam pemeriksaan SDGs. Terakhir, adalah memfasilitasi Cooperative Audit Pemeriksaan SDGs yang dilaksanakan oleh SAI.

“Selain itu, saya juga terlibat dengan inisiatif lainnya, seperti SAI PMF, implementasi ISSAI, serta kerja sama IDI dan BPK. Hampir sebagian besar memang terkait dengan pemeriksaan SDGs,” ungkap Yudi kepada Warta Pemeriksa, Senin (1/2).

Yudi menyampaikan, selama tiga tahun, telah berpartisipasi dalam 17 pertemuan baik di tingkat global, regional, maupun nasional. Pertemuan internasional antara lain SAI Leadership and Stakeholder di markas besar yang dihadiri pimpinan SAI lebih dari 70 negara.

Selain itu, terdapat pertemuan dengan organisasi regional ARABOSAI, ASOSAI, dan ASEANSAI yang juga menjadi bagian dari advokasi pemeriksaan SDGs. Promosi peranan SAI juga dilaksanakan pada acara internasional lainnya yang melibatkan berbagai organisasi terkait SDGs, seperti World Bank, UNDESA, CEPA, IISD, OECD, UNESCAP, dan UNECA.

Kontribusi lainnya yang ditelurkan oleh Yudi adalah menyusun dua panduan pemeriksaan SDGs yaitu Audit Guidance of SDG Preparedness Audit dan IDI’s SDG Audit Model (ISAM). Kedua panduan tersebut sudah diunggah di situs resmi IDI dan tersedia dalam empat bahasa. Sudah banyak SAI yang menggunakan panduan tersebut untuk memeriksa pelaksanaan SDGs pada masing-masing negara.

“Selain itu, saya membantu penyusunan  publikasi kompilasi hasil pemeriksaan SDGs yang dluncurkan di markas PBB pada Juli 2019 yang berjudul ‘Are Nations Prepared for Implementation of the 2030 Agenda’,” ujar Yudi.

Kegiatan lain yang menantang adalah memfasilitasi dua cooperative audit yaitu “Cooperative Audit of SDG Preparedness Audit” dan “Cooperative Audit of SDG Implementation”. Setidaknya ada sekitar 120 tim pemeriksa dari berbagai SAI yang diberi bantuan mulai penyiapan materi pelatihan, penyelenggaraan e-learning course, sampai dengan dukungan proses pemeriksaan SDGs-nya.

Kegiatan lain adalah terlibat dengan inisiatif SAI PMF dan implementasi ISSAI yang diusung oleh IDI. “Selain itu, yang terkait dengan BPK saya terlibat prakarsa kerja sama strategis antara BPK dan IDI yang berhasil ditandatangani pada September 2019. Kerja sama ini memberikan kesempatan bagi BPK untuk menjalin pengembangan kapasitas untuk kedua belah pihak,” ujarnya.

Yudi mengatakan, salah satu tantangan dalam pekerjaannya adalah mengkolaborasikan seluruh pihak terkait. Dia mencontohkan, ketika menyusun ISAM, terdapat berbagai ahli dari lembaga internasional serta SAI untuk mematangkan panduan tersebut.

Yudi menjelaskan, kompleksitas dalam menyusun panduan itu relatif cukup tinggi. Hal ini karena terdapat cara pandang berbeda-beda dari berbagai pihak. “SAI saja ada yang besar dan kecil. Bentuk SAI di luar sana juga bermacam-macam. Kompleksitas itu kemudian membantu memberikan pemahaman yang komprehensif agar kita bisa melayani klien dalam hal ini SAI dari semua negara,” ujar Yudi.

Yudi mengatakan, untuk membuat model pemeriksaan untuk level global tidak bisa terlalu canggih dan tidak bisa juga terlalu sederhana. Panduan itu harus berada di tengah-tengah sehingga ketika diterapkan bisa diterima oleh SAI seluruh dunia.

Yudi menyampaikan, pengalaman BPK dalam menangani permasalahan di sektor publik turut mendukungnya menghadapi tantangan tersebut. Setelah berkiprah lebih dari 25 tahun, Yudi merekam berbagai permasalahan yang pernah dihadapi BPK.

“Pengalaman BPK dalam menangani permasalahan di sektor publik itu menjadi referensi utama saya ketika saya mengidentifikasi permasalahan dan pemeriksaan apa yang harus pas untuk hal itu,” ujarnya.

ISAM kemudian telah diluncurkan pada Maret 2020 untuk menjadi pedoman bagi seluruh SAI di dunia dalam pemeriksaan SDGs.

09/03/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Gedung BPK
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Sampaikan Poin-Poin Utama Pemeriksaan IMO

by Admin 1 08/03/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaksanakan taklimat awal (entry meeting) pemeriksaan atas Laporan Keuangan Universitas Maritim Dunia (World Maritime University/WMU) dan Institut Hukum Maritim Internasional (International Maritime Law Institute/IMLI) Tahun Anggaran (TA) 2020. Entry meeting dilaksanakan secara terpisah pada Senin (1/2).

Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual ini merupakan bagian dari penugasan BPK sebagai pemeriksa eksternal Organisasi Maritim Internasional (International Maritime Organization/IMO) periode 2020-2023.

Pada entry meeting dengan manajemen WMU, Sekretaris Jenderal BPK Bahtiar Arif yang juga berperan sebagai Penanggung Jawab Pemeriksaan BPK atas IMO TA 2020, menyampaikan lima poin utama terkait pemeriksaan BPK atas WMU. Pertama, mengenai rencana pemeriksaan yang meliputi ruang lingkup, tujuan, proses pemeriksaan, mekanisme komunikasi jarak jauh, tanggung jawab those charge with governance (TCWG), serta tanggung jawab tim pemeriksa dan pihak manajemen. 

Adapun poin lain yang disampaikan adalah mengenai hal-hal yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan jarak jauh,  jadwal pemeriksaan, permasalahan yang mungkin akan dihadapi selama pemeriksaan, dan rencana pemeriksaan atas Hibah dari Nippon Foundation.

Presiden WMU Cleopatra Doumbia-Henry menyambut baik BPK sebagai pemeriksa eksternal untuk melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan WMU TA 2020. Doumbia berharap hasil pemeriksaan BPK dapat menggambarkan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan WMU secara menyeluruh, sehingga dapat dijadikan masukan bagi peningkatan tata kelola di WMU.

Terkait dengan hal-hal yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan, Doumbia menyampaikan komitmennya untuk memberikan informasi dan data yang diperlukan tim pemeriksa eksternal. Pemeriksaan atas Laporan Keuangan WMU dilaksanakan selama dua pekan pada 1-12 Februari 2021. Opini atas laporan keuangan tersebut dijadwalkan akan diserahkan bersamaan dengan penyampaian “Long Form Audit Report” kepada Sekretaris Jenderal IMO pada 12 Maret 2021.

Pada hari yang sama, BPK juga melaksanakan entry meeting dengan manajemen IMLI yang dipimpin langsung oleh Direktur IMLI David Joseph Attard. Seperti halnya paparan dengan WMU, Bahtiar Arif juga menyampaikan beberapa poin terkait pemeriksaan BPK atas IMLI, meliputi rencana pemeriksaan.

Bahtiar menegaskan, meskipun pemeriksaan dilaksanakan secara virtual, hal ini tidak akan memengaruhi kualitas hasil pemeriksaan BPK. Sebab, pemeriksaan yang dilakukan tetap berdasarkan International Standards of Supreme Audit Institutions (ISSAI) dan International Standard on Auditing (ISA). BPK pun akan menjaga independensinya. Jika dalam pelaksanaannya ditemukan masalah dan kendala, tim pemeriksa akan segera berkomunikasi dengan manajemen IMLI.

Menanggapi paparan yang disampaikan, David menyampaikan apresiasinya atas penunjukan BPK sebagai pemeriksa eksternal IMO. Demi kelancaran jalannya pemeriksaan, pihaknya akan sepenuhnya mendukung seluruh proses pemeriksaan yang dilakukan tim pemeriksa BPK, termasuk menyediakan informasi dan data yang diperlukan dan komitmen dari manajemen IMLI untuk melaksanakan pertemuan secara virtual setiap hari selama pemeriksaan berlangsung.

Pemeriksaan atas IMLI dilaksanakan selama sepekan dan laporan keuangan audited disampaikan kepada IMLI dan IMO pada 8 Februari 2021. Sedangkan opini atas laporan keuangan tersebut akan disampaikan pada 19 Maret 2021 bersamaan dengan “Long Form Audit Report” kepada Sekretaris Jenderal IMO.

Selain Sekretaris Jenderal, kedua entry meeting ini dihadiri oleh tim pemeriksa eksternal IMO, yang meliputi Pengendali Teknis, Nanik Rahayu; Pengendali Teknis TI, Pingky Dezar Zulkarnain; Ketua Tim Endra Noviandy; dan para anggota tim, serta Kepala Bagian Kerja Sama Internasional, Kusuma Ayu Rusnasanti.

08/03/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Pendapat BPK-Otsus Papua
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Kapasitas Kelembagaan Majelis Rakyat Papua Perlu Diperkuat

by Admin 1 05/03/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berpendapat, pemerintah perlu memperkuat kelembagaan Majelis Rakyat Papua (MRP). Hal ini dilakukan yaitu dengan membentuk instrumen kelembagaan, antara lain Komite Pengawas dengan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Hal itu menjadi salah satu bagian dari Pendapat BPK tentang Pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua dan Papua Barat. Pendapat BPK tersebut telah diserahkan kepada pemerintah pada Kamis (21/1).

MRP memiliki tugas dan fungsi yang penting dalam pelaksanaan program otsus Papua. MRP merupakan representasi kultural orang asli Papua (OAP). Lembaga ini memiliki wewenang tertentu dalam rangka perlindungan hak-hak OAP dengan berlandaskan pada penghormatan terhadap adat dan budaya, pemberdayaan perempuan, dan pemantapan kerukunan hidup beragama.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, pelaksanakan pengawasan program otsus oleh MRP perlu ditingkatkan. Termasuk pengawasan penggunaan dana otsus. Hal ini dikarenakan MRP belum pernah menerima laporan realisasi penggunaan dana otsus.

Sedangkan menurut Pergub Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi serta Pengawasan Penggunaan Dana Otonomi Khusus, MRP mempunyai tugas dan fungsi sebagai pengawas eksternal. MRP memiliki peran penting dalam membawa aspirasi OAP terkait dengan penggunaan dana otsus dan melakukan pengawasan atas pengelolaan dana otsus.

Berdasarkan PP Nomor 54 Tahun 2004 tentang Majelis Rakyat Papua, alat kelengkapan MRP terdiri atas pimpinan, kelompok-kelompok kerja, dan Dewan Kehormatan. Terdapat tiga kelompok kerja, yaitu kelompok kerja yang menangani bidang adat, perempuan, dan agama. Dewan Kehormatan berwenang melakukan pertimbangan dan penilaian terhadap anggota MRP.

Dari kelengkapan MRP tersebut diketahui bahwa belum ada unit khusus yang membantu MRP dalam menjalankan pengawasan penggunaan dana otsus. Oleh karena itu, agar MRP dapat melaksanakan tugas dan fungsi lebih optimal, kelembagaan MRP perlu ditambahkan unit khusus yang membantu MRP untuk melakukan pengawasan penggunaan dana otsus.

BPK memandang perlu untuk memberikan pendapat kepada pemerintah agar dapat dimanfaatkan sebagai bahan pertimbangan dalam melakukan perbaikan untuk keberlanjutan program otsus Papua.

Berdasarkan Pasal 11 huruf a Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2006, BPK dapat memberikan pendapat kepada DPR, DPD, DPRD, Pemerintah Pusat/Daerah, Lembaga Negara Lain, Bank Indonesia, Badan Usaha Milik Negara, Badan Layanan Umum, badan Usaha Milik Daerah, Yayasan, dan lembaga atau badan lain, yang diperlukan karena sifat pekerjaannya.

Pendapat yang diberikan BPK termasuk di antaranya perbaikan di bidang pendapatan, pengeluaran, dan bidang lain yang berkaitan dengan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Selama periode 2002-2019 pemerintah telah menyalurkan dana otsus sebesar Rp86,45 triliun dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) sebesar Rp28,06 triliun atau total seluruhnya sebesar Rp114,51 triliun.

05/03/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Newer Posts
Older Posts

Berita Lain

  • Audit BPK Ungkap Tantangan Ekonomi Biru Indonesia
  • Majalah Warta BPK Edisi April 2025
  • Transformasi Digital Dorong Efisiensi Keuangan Negara
  • Selamat! Ini Dia Pemenang Kuis WartaBPK.Go!
  • Sampaikan Hasil Pemeriksaan, BPK Rekomendasikan IMO Perkuat Manajemen Aset dan Anggaran
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Audit BPK Ungkap Tantangan Ekonomi Biru Indonesia

    17/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi April 2025

    16/07/2025
  • Transformasi Digital Dorong Efisiensi Keuangan Negara

    11/07/2025
  • Selamat! Ini Dia Pemenang Kuis WartaBPK.Go!

    10/07/2025
  • Sampaikan Hasil Pemeriksaan, BPK Rekomendasikan IMO Perkuat Manajemen...

    10/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id