WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Sunday, 20 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Category:

BPK Bekerja

Pemeriksaan BPK (Ilustrasi).
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Fokuskan Pemeriksaan pada Akun Berisiko

by Admin 1 07/04/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggunakan pendekatan risiko atau risk based audit dalam melakukan pemeriksaan laporan keuangan (LK) tahun anggaran 2020.

Melalui pendekatan tersebut, pemeriksa akan melakukan penilaian dan pengujian secara mendalam pada akun-akun berisiko tinggi agar diperoleh keyakinan yang memadai dalam penentuan opini mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan.

Pemeriksaan dengan pendekatan berbasis risiko telah disampaikan para pimpinan BPK dalam kegiatan entry meeting dengan para entitas. Ketua BPK Agung Firman Sampurna juga telah menekankan hal tersebut kepada para pemeriksa BPK dalam kegiatan workshop pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL), dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) pada awal Januari 2021.

Ketua BPK dalam kesempatan tersebut meminta para pemeriksa melakukan identifikasi risiko secara mendalam atas setiap kebijakan yang diambil pemerintah dalam rangka menangani pandemi Covid-19. Ketua BPK mengatakan, identifikasi dilakukan baik terhadap risiko dalam penyajian LKPP, LKKL, LKBUN, maupun risiko kecurangan yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan masing-masing kebijakan.

“Tim pemeriksa BPK perlu mengembangkan strategi dan prosedur pemeriksaan yang cukup atas setiap risiko yang teridentifikasi, termasuk dengan mengoptimalkan teknologi informasi dalam proses pemeriksaan,” ungkap Ketua BPK dalam pengarahannya kala itu.

Tim pemeriksa BPK perlu mengembangkan strategi dan prosedur pemeriksaan yang cukup atas setiap risiko yang teridentifikasi, termasuk dengan mengoptimalkan teknologi informasi dalam proses pemeriksaan.

Auditor Utama Keuangan Negara V BPK Akhsanul Khaq saat diwawancarai Warta Pemeriksa beberapa waktu lalu mengatakan, risiko meningkat seiring adanya kebijakan percepatan belanja di tengah pandemi Covid-19 oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Dalam hal penanganan Covid-19, kata dia, percepatan salah satunya dilakukan dengan adanya penunjukan langsung untuk pengadaan barang dan jasa.

Akhsanul mengatakan, BPK menelisik apakah perusahaan yang ditunjuk memiliki kompetensi dalam barang dan jasa. “Karena, bisa saja perusahaan tersebut tak memiliki kompetensi, sehingga ada risiko bahwa barang dan jasa yang disediakan tidak sesuai dari sisi kuantitas dan kualitasnya,” kata Akhsanul.

Selama ini, ucap dia, risiko-risiko pada LKPD lebih banyak terdapat pada akun belanja modal dan belanja barang. Permasalahan yang sering ditemukan BPK adalah mengenai ketidaksesuaian kualitas maupun spesifikasi dari barang dan jasa.

“Pada masa pandemi ini, tentu risiko-risiko yang ada semakin bertambah. Akun-akun berisiko yang perlu diperhatikan adalah bantuan belanja sosial, belanja hibah, belanja barang dan jasa, serta belanja modal. Ini yang kita anggap dalam kondisi sekarang adalah akun-akun yang berisiko,” ujar dia.

07/04/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Pemeriksaan BPK pada masa pandemi (Ilustrasi).
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Ini Strategi Pemeriksaan BPK pada Masa Pandemi

by Admin 1 06/04/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Pandemi Covid-19 yang telah mengubah tatanan hidup, memberikan tantangan tersendiri bagi pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam melakukan pemeriksaan. Salah satunya adalah bagaimana memperoleh bukti yang cukup dan kompeten dari suatu permasalahan yang ditemukan. Pemanfaatan teknologi pun menjadi sangat penting dalam menunjang proses pemeriksaan di masa pandemi. 

Kepala Auditorat VI-A BPK Tornanda Syaifullah mengatakan, pimpinan BPK sejak awal mengingatkan untuk selalu mengutamakan kesehatan. Oleh karena itu, tutur dia, dalam melakukan proses pemeriksaan, pemeriksa dapat membuat prosedur alternatif untuk memperoleh bukti yang cukup dan kompeten.

“Kuncinya adalah bagaimana kita memperoleh bukti yang cukup dan kompeten. Ini memang ada teknik audit ataupun ada alternatif-alternatif lain yang perlu kita lakukan. Ya, misalnya saja kita tidak datang langsung, tetapi kita cukup mengobservasi. Kalau di daerah, misalnya, pemeriksaan fisik menggunakan drone,” kata Tornanda kepada Warta Pemeriksa, beberapa waktu lalu. 

Artinya, dalam kondisi pandemi Covid-19, prinsip-prinsip profesionalisme, independensi dan integritas tetap harus dijaga. “Skeptis dan profesional itu perlu, ya. Apalagi tadi risikonya tinggi, sehingga kita skeptis, tapi profesional,” ucap dia.

Dia mengatakan, kecurigaan tetap harus berdasarkan fakta yang ada di lapangan. Analisis pun berasal dari perencanaan yang baik melalui pemeriksaan berbasis risiko atau risk-based audit. Sementara berikutnya adalah bagaimana memperoleh bukti yang cukup dan kompeten. Di sinilah, menurut dia, kepiawaian auditor sangat diperlukan. Pada masa pandemi ini, untuk memperoleh bukti yang cukup dan kompeten harus dibarengi dengan bantuan teknologi.

Selain itu, pemeriksa juga harus membangun komunikasi yang lebih baik dengan entitas/auditee. Apalagi, saat ini komunikasi dengan para entitas lebih banyak dilakukan secara daring. “Namun prinsip kehatian-hatian harus dijaga, saya minta kepada teman-teman tim saya, misalnya, setiap meeting melalui daring dengan auditee itu harus direkam. Ya, itu salah satu dokumentasi kita. Juga sebagai jejak digital. Jadi, kalau ada apa-apa kita punya bukti. Artinya, yang saya sebutkan di awal tadi, bukti yang cukup dan kompeten bisa terpenuhi,” ujar dia.

Dia menambahkan, aplikasi atau perangkat lunak dan teknologi informasi di BPK juga sangat membantu. Dalam hal pengendalian mutu pemeriksaan, BPK telah memiliki teknologinya. Sistem Aplikasi Pemeriksaan (SiAP) sangat membantu kelancaran pelaksanaan pemeriksaan dan penggunaan portal pemeriksaan.

06/04/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Pemeriksaan BPK (Ilustrasi)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Jambi Periksa Kinerja Pelayanan Samsat

by Admin 1 05/04/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi memeriksa kinerja atas pelayanan dan pengelolaan Samsat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. Hal ini merupakan bagian dari penerapan skema Long Form Audit Report (LFAR) dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi Rio Tirta menyampaikan, tema pemeriksaan tersebut dipilih karena berkaitan erat dengan tingkat kepuasan pengguna dan pelaksanaan pemeriksaan laporan keuangan. “Kami mencermati, terdapat keluhan terkait pembayaran pajak kendaraan tahunan. Jadi, kami mencoba menyentuh persoalan yang dekat dengan masyarakat,” ungkap Rio kepada Warta Pemeriksa, beberapa waktu lalu.

Upaya meningkatkan pemeriksaan kinerja dilakukan BPK dengan menerapkan skema LFAR dalam pemeriksaan laporan keuangan. Pada tahun ini, seluruh perwakilan BPK akan menggunakan LFAR dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tingkat provinsi. Hal ini melanjutkan proyek percontohan pada pemeriksaan semester I tahun lalu yang dilaksanakan pada lima provinsi yakni Aceh, Lampung, Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Timur.

Rio menyampaikan, tema pemeriksaan terkait pengelolaan Samsat juga sejalan dengan upaya mengaitkan pemeriksaan kinerja dengan pemeriksaan laporan keuangan. Menurut Rio, pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Jambi relatif tidak besar. Akan tetapi, pendapatan dari Samsat berkontribusi mencapai 40-45 persen dari total PAD.

Dengan peran Samsat yang signifikan dalam laporan keuangan, maka BPK Perwakilan Jambi berupaya memotret layanan tersebut. Bahkan, ujarnya, tidak tertutup kemungkinan temuan dalam pemeriksaan kinerja akan dikaitkan dengan temuan dalam pemeriksaan laporan keuangan. “Jadi pemeriksaan kinerja maupun pemeriksaan laporan keuangan bisa saling mengisi,” ungkap Rio.

Sementara itu, terkait dengan pemeriksaan LKPD di Provinsi Jambi, Rio menyampaikan, 12 entitas dalam pemeriksaan laporan keuangan 2019 sudah mampu memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini tersebut diberikan kepada satu pemerintah provinsi, dua pemerintah kota, dan sembilan pemerintah kabupaten.

“Dengan pemberian opini WTP, pemeriksa BPK sudah meyakini kewajaran dan nilai pengungkapan penyajian di dalam laporan keuangan pemerintah daerah tersebut. Walaupun, tentunya tidak tertutup kemungkinan tetap ada permasalahan di dalam pengelolaan keuangan daerah masing-masing,” ungkap Rio.

05/04/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota I BPK Hendra Susanto
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Telisik Lima Risiko dalam Pemeriksaan LKKL

by Admin 1 02/04/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/ Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hendra Susanto menyatakan, BPK menggunakan pendekatan pemeriksaan berbasis risiko atau risk based audit dalam pemeriksaan laporan keuangan kementerian lembaga (LKKL) 2020. Pemeriksa akan melakukan penilaian dan pengujian secara mendalam pada akun-akun berisiko tinggi agar diperoleh keyakinan yang memadai dalam penentuan opini mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan (LK).

Hendra menjelaskan, akun yang akan menjadi fokus pemeriksaan BPK adalah penyajian LK BLU (badan layanan umum), persediaan aset tetap, konstruksi dalam pengerjaan, aset lainnya, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), belanja barang, dan belanja modal.  “Terutama pengeluaran pemerintah yang ditujukan untuk penanganan Covid-19,” kata Hendra dalam kegiatan entry meeting pemeriksaan atas 13 LKKL Tahun 2020 di lingkungan Auditorat Keuangan Negara I yang digelar secara virtual, Kamis (4/2).

Hendra memaparkan, terdapat lima risiko dalam pengelolaan anggaran terkait penanganan Covid-19. Risiko pertama adalah risiko strategis, yaitu risiko tujuan kebijakan tidak tercapai secara efektif dan efisien. Kedua, risiko moral hazards dan kecurangan, yaitu risiko penyalahgunaan wewenang dan kecurangan dalam pelaksanaan kebijakan yang dapat merugikan keuangan negara.

Risiko ketiga adalah resiko operasional, yaitu risiko terkendalanya pelaksanaan di lapangan karena kompleksitas kegiatan, rentang kendali yang luas, koordinasi pusat dan daerah, validitas data, dan banyaknya peraturan baru yang harus diterapkan dalam waktu secepatnya. Kemudian, kata Hendra, risiko kepatuhan, yaitu risiko pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangangan, termasuk risiko penyimpangan dalam pengadaan barang/jasa, dapat menimbulkan risiko hukum.

Sedangkan risiko terakhir adalah risiko penyajian laporan keuangan. Ia menjelaskan, risiko penyimpangan dalam pengadaan barang/jasa di masa pandemi Covid 19 dapat mempengaruhi akun belanja modal, belanja barang, persediaan dan aset tetap yang berdampak pada kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah pusat.

Ia mengingatkan, hasil pemeriksaan atas LKKL tahun 2019 menunjukkan bahwa dari 20 entitas yang diperiksa oleh AKN I, terdapat 17 KL yang mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP), 2 KL mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP), dan satu entitas BPK tidak memberikan pendapat (TMP/Disclaimer).

“BPK berharap agar rekomendasi hasil pemeriksaan BPK mendapat perhatian dari segenap pimpinan KL untuk segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar dia. Tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan penting dilakukan agar opini LKKL yang telah baik dapat dipertahankan.

02/04/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Warta Pemeriksa BPK mendapatkan "Silver Winner" dalam ajang PRIA 2021.
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Selamat, Warta Pemeriksa Raih “Silver Winner” dalam PRIA 2021

by Admin 1 01/04/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Majalah Warta Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI berhasil mendapatkan penghargaan “Silver Winner” dalam ajang Public Relations (PR) Indonesia Awards (PRIA) 2021. Penghargaan untuk majalah edisi Maret 2020 tersebut diumumkan dalam The 6th Public Relations Indonesia Award 2021 yang ditayangkan melalui live streaming di kanal Youtube PR Indonesia Magazine, Rabu (31/3).

Cover Warta Pemeriksa edisi Maret 2020

PRIA merupakan ajang kompetisi kehumasan paling komprehensif yang digelar oleh PR Indonesia sejak 2016. Ajang penghargaan ini pun telah menjadi barometer kinerja komunikasi bagi setiap korporasi atau organisasi di Indonesia.

Pada tahun keenam penyelenggaraannya, PRIA menghadirkan beberapa kategori kompetisi. Satu di antaranya adalah kategori “Owned Media subkategori Media Cetak”. Pada kategori ini, majalah Warta Pemeriksa berhasil mendapatkan penghargaan “Silver Winner”.

Founder and Chief Executive Officer (CEO) PR Indonesia Group Asmono Wikan menjelaskan, penyelenggaraan tahun ini sedikit berbeda karena diselenggarakan pada masa pandemik. Meskipun begitu, yang menarik adalah jumlah partisipasi yang mengikuti PRIA tidak berkurang.

Ada 124 instansi, lembaga pemerintah, dan korporasi yang berpartisipasi dalam sebelas kategori di ajang PRIA 2021. Adapun totalnya mencapai 599 entri. Jumlah tersebut lebih tinggi jika dibandingkan dengan PRIA 2020 yang memiliki total 543 entri.

Kegiatan kompetisi ini dinilai oleh dewan juri yang terdiri atas pakar PR, praktisi senior PR, konsultan/agensi PR, tokoh asosiasi/organisasi PR, tokoh media, fotografer senior, pakar desain dan branding, serta pakar media sosial. Adapun aspek penilaiannya meliputi ide kreatif, branding, desain, konten, dan PR values.

“Kami hadirkan 15 orang dewan juri dan hamper semuanya merupakan tokoh senior dalam bidang PR, komunikasi, dan media,” kata dia.  

Selamat untuk tim redaksi Warta Pemeriksa BPK. Semoga pada masa mendatang, Warta Pemeriksa akan semakin baik dalam menyampaikan informasi tentang BPK.

01/04/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Covid-19 (Ilustrasi) Sumber: Freepik
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

AKN V Finalisasi Laporan Hasil Pemeriksaan Penanganan Pandemi Covid-19

by Admin 1 01/04/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah melakukan finalisasi hasil pemeriksaan penanganan pandemi Covid-19. Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) V BPK turut terlibat dalam pemeriksaan tersebut baik tingkat pusat maupun daerah.

Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama) V BPK Akhsanul Khaq menyampaikan, di tingkat pusat terdapat pemeriksaan kinerja atas efektivitas peran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam penanganan Covid-19 tahun 2020. Selain itu, AKN V juga tengah merampungkan pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban belanja pengelolaan Covid-19 tahun 2020 pada Kementerian Agama. “Ini laporannya sedang dalam finalisasi,” ungkap Akhsanul kepada Warta Pemeriksa, beberapa waktu lalu.

Sementara itu, di lingkup daerah, terdapat pemeriksaan kepatuhan pada 107 entitas pemerintah daerah. Akhsanul menyampaikan, sebanyak 68 entitas pemda berada di lingkungan AKN V. “AKN V menjadi koordinator pemeriksaan dan untuk pemeriksaan ini telah selesai dan juga telah dilaporkan ke pokja pemeriksaan pusat melalui portal pemeriksaan Covid-19,” ujar Akhsanul.

Selain itu, AKN V juga menjadi terlibat dalam pemeriksaan kinerja penanggulangan pandemi Covid-19 di bidang kesehatan. Pemeriksaan itu dilaksanakan terhadap 31 entitas pemda.

Akhsanul mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan tersebut harus mampu menjawab pertanyaan pemeriksaan seperti apakah refocussing dan realokasi APBD telah dialokasikan dan  digunakan dalam rangka penanganan Covid-19, bagaimana proses pengadaan barang dan jasa, dan apakah penanganan itu sudah tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat kualitas.

“Sasaran yang menjadi fokus pemeriksaan kita soal refocussing dan realokasi anggaran, penanganan bidang kesehatan, sosial, dan penanganan dampak ekonomi,” ujar Akhsanul.

Untuk menjawab pertanyaan itu, dibutuhkan suatu program pemeriksaan yang komprehensif. Selain itu, dilakukan koordinasi yang baik karena melibatkan satuan kerja (satker) BPK baik di pusat dan daerah.

“Ini perlu dikoordinasikan dengan baik. Sehingga ini menjadi sebuah tantangan tersendiri apalagi yang diharapkan bahwa data-data terkait Covid-19 ini bukan hanya pada entitas yang diperiksa saja tapi juga meliputi seluruh entitas pemda yang jumlahnya sekitar 542 entitas,” kata Akhsanul.

Tantangan itu menjadi semakin tinggi karena kondisi pandemi. Dengan berbagai status kerawanan Covid-19 di masing-masing daerah, BPK tetap harus menjaga keselamatan pemeriksanya.

Tak hanya dari sisi BPK, entitas yang diperiksa pun menerapkan kebijakan protokol kesehatan seperti mengurangi kehadiran pegawai masuk kantor. Ini menjadi tantangan dalam komunikasi pemeriksaan di masa pandemi.

“Namun, alhamdulillahsemua itu bisa diselesaikan secara tepat waktu, dan tentu saja ini menjadi pengalaman karena kita juga belum tahu kapan pandemi akan berakhir. Sehingga dalam pemeriksaan selanjutnya kita akan melakukan optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi,” ujar Akhsanul.

01/04/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Soroti Masalah Data Penanganan Pandemi Covid-19

by Admin 1 31/03/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih menemukan sejumlah permasalahan dari penanganan pandemi Covid-19, baik di bidang kesehatan, bantuan sosial, maupun pemulihan ekonomi nasional. Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama) V BPK Akhsanul Khaq menyampaikan, permasalahan terkait data menjadi sorotan dalam pemeriksaan tersebut.

Akhsanul menjelaskan, program penanganan Covid-19 menyasar pelaku ekonomi maupun masyarakat sehingga perlu ada suatu data yang andal dan valid.

“Kita jumpai data yang masih bermasalah, misalnya data yang belum dimutakhirkan sehingga akhirnya ada penyaluran bantuan ke lembaga pendidikan yang tidak tepat sasaran. Misalnya, lembaga pendidikan itu sudah tidak aktif tapi masih diberikan bantuan. Ini karena kelemahan dari data itu sendiri,” ungkap Akhsanul kepada Warta Pemeriksa, Kamis (4/2).

Permasalahan yang juga menjadi sorotan BPK adalah terkait regulasi penanganan Covid-19 di daerah. Menurut Akhsanul, masih terdapat regulasi yang perlu diharmonisasi antara tingkat kementerian dan level pemda. “Sehingga tidak menimbulkan multitafsir dalam implementasinya,” ujarnya.

Indikasi penyelewengan atau fraud dalam penanganan Covid-19 juga masih ditemukan BPK di berbagai daerah. Selain upaya pengembalian ke kas daerah, Akhsanul mengatakan, BPK akan mendorong perbaikan sistem terutama soal basis data.

BPK juga mendorong adanya perbaikan sistem pengadaan barang dan jasa dengan memperkuat pengawasan internal. “Pengadaan barang dan jasa dalam situasi pandemi ini tentu perlu penanganan yang cepat namun perlu ada penguatan pengawasan yang sifatnya internal dari APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) di semua tingkat,” ujarnya.

Ke depannya, Akhsanul menyampaikan, pengalaman pemeriksaan selama pandemi perlu dijadikan pembelajaran untuk meningkatkan kemampuan BPK dalam melaksanakan pemeriksaan pada berbagai situasi.  Hal itu, turut didukung dengan adanya penguatan sarana dan prasarana teknologi informasi dan peningkatan kompetensi pemeriksa. “Sehingga, bisa tercipta IT based audit,” ungkap Akhsanul.

31/03/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Dorong Peningkatan Integritas BUMD DKI Jakarta

by Admin 1 30/03/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) meningkatkan integritas dalam budaya kerja. Hal itu disampaikan oleh Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V/Anggota V BPK Bahrullah Akbar dalam webinar bertajuk “Budaya Kerja dan Peningkatan Kerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta”, beberapa waktu lalu. Acara itu digelar oleh Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta.

“Integritas ini tidak berdiri sendiri. Dia terkait dengan upaya kolaborasi, kerja sama baik itu komisaris, direksi, BP BUMD, pemerintah daerah, dan BPK. Semua berkolaborasi untuk mencapai tujuan,” ungkap Bahrullah.

Dalam pemaparannya yang diikuti lebih dari 200 peserta, Bahrullah menjelaskan, sesuai dengan mandat Undang-Undang Dasar 1945, tugas BPK adalah memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga negara lainnya, Bank Indonesia, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Layanan Umum (BLU), Badan Usaha Milik Daerah, dan lembaga/badan lain yang mengelola keuangan negara.

BPK memiliki tujuan organisasi yang digunakan yakni mengambil best practices yang dikembangkan oleh INTOSAI (Organisasi Lembaga Pemeriksa Sedunia) yaitu dengan menggunakan “The Accountability Organization Maturity Model”. Peran BPK dalam best practices ini adalah combating corruption, increasing transparency, assuring accountability, serta insight dan foresight.

“Dalam menjalankan tugasnya, BPK bekerja bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi membandingkan antara kriteria dan pelaksanaannya,” ujar Bahrullah.

Menurut Bahrullah, BUMD di DKI Jakarta dapat menjadi mesin pertumbuhan ekonomi. Dengan jumlah aset mencapai Rp 119 triliun, maka BUMD memiliki kemampuan untuk memberikan pelayanan dan mendorong perekonomian.

Meski begitu, BPK masih mencatat temuan-temuan berulang di tubuh BUMD. Bahrullah mencontohkan, temuan itu seperti isu pengendalian dan pengelolaan piutang yang belum memadai. Selain itu, dari sisi pendapatan, juga masih terdapat temuan pendapatan yang tidak disetorkan. “Misalnya, pendapatan bagi hasil pengelolaan seperti parkir belum disetorkan,” ujarnya.

Bahrullah menyampaikan, hal ini merupakan pekerjaan penting BP BUMD DKI Jakarta dan para komisaris untuk mendorong adanya peningkatan tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan BPK. Bahrullah mencatat, baru 78 persen dari rekomendasi BPK terhadap BUMD yang sudah ditindaklanjuti. Dia berharap, tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK bisa mencapai level 85 persen.

“Upaya membangun integritas ini kita selesaikan bersama. Jadi, perlu komunikasi dari BP BUMD untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK,” ujarnya.

30/03/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Monumen Nasional (Monas) di Jakarta (Sumber foto: jakarta-tourism.go.id)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Dorong Pemprov DKI Tingkatkan Penyelesaian Rekomendasi BPK

by Admin 1 26/03/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota V BPK Bahrullah Akbar mengapresiasi kinerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) selama tiga tahun berturut-turut. Namun, dia mengingatkan agar Pemprov DKI tak berpuas diri dengan raihan tersebut.

Hal ini karena masih banyak yang harus diperbaiki bersama untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Salah satu hal yang perlu ditingkatkan adalah tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan.

Hal tersebut disampaikan Bahrullah dalam kegiatan “Entry Meeting” Pemeriksaan atas Laporan Keuangan dan Pemeriksaan Kinerja Penyediaan Rumah untuk Masyarakat Miskin Tahun Anggaran 2020 pada Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan yang digelar pada Senin (15/2) tersebut turut dihadiri Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Bahrullah menyampaikan, ada sebanyak 10.116 rekomendasi senilai Rp15 triliun dan 6,68 juta dolar AS yang dilaporkan dalam LHP BPK tahun 2005-semester I tahun 2020. Dari jumlah tersebut, tindak lanjut dengan status selesai sebanyak 7.567 rekomendasi senilai Rp10,25 triliun dan 6,68 juta dolar AS atau 74,80 persen.

“Kami berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk selalu meningkatkan tingkat penyelesaian rekomendasi BPK, sehingga kualitas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah semakin baik, transparan dan akuntabel,” kata Bahrullah.

Bahrullah mengatakan, hasil pemeriksaan BPK tidak akan efektif selama rekomendasi BPK tidak dilaksanakan. Oleh karena itu, Bahrullah menegaskan BPK selalu terbuka terhadap diskusi terkait tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan.

“Silakan berkomunikasi terkait tindak lanjut dengan BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, sehingga akan dapat dipercepat proses penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK,” kata Bahrullah.

26/03/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Lakukan Pemeriksaan Tematik Pembangunan SDM

by Admin 1 25/03/2021
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada semester II tahun ini akan melakukan pemeriksaan tematik mengenai pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing. Pemeriksaan tematik merupakan pemeriksaan yang dilakukan beberapa satuan kerja secara serentak.

Pemeriksaan berkaitan dengan tema yang terdapat pada kebijakan dan strategi pemeriksaan BPK atas program pemerintah dalam suatu bidang yang diselenggarakan berbagai entitas pemeriksaan. Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK Dori Santosa mengatakan, pemeriksaan tematik atas pembangunan SDM sebetulnya telah disiapkan sejak akhir 2019 hingga semester I 2020.

Akan tetapi, seiring adanya pandemi Covid-19, BPK memfokuskan sumber daya pemeriksaan pada upaya pemerintah dalam menangani pandemi. “Jadi, karena melihat perkembangan isu pemeriksaan dan arahan pimpinan, AKN (Auditorat Keuangan Negara) VI mengubah rencana pemeriksaannya menjadi pemeriksaan atas penanganan Covid-19,” ungkap Dori yang pernah menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK RI Papua kepada Warta Pemeriksa, beberapa waktu lalu.

Terkait pemeriksaan penanganan Covid-19, Dori menjelaskan bahwa AKN VI turut melakukan pemeriksaan penanganan Covid-19 di bidang kesehatan, pendidikan, dan keuangan daerah. Ia menegaskan, pemeriksaan atas penanganan Covid-19 pun tetap berlanjut pada tahun ini.

“Oleh karena itu, selain melakukan pemeriksaan penanganan Covid-19, AKN VI melaksanakan pemeriksaan tematik nasional atas pembangunan SDM,” ujar Dori.

Rencana pemeriksaan pembangunan SDM sekaligus mengimplementasikan strategi pemeriksaan pada Renstra BPK 2020-2024. Secara umum, tutur dia, pemerintah memiliki tiga strategi utama dalam pembangunan SDM, yaitu penguatan sektor kesehatan, pendidikan dan daya saing, serta reformasi perlindungan sosial.

Strategi pembangunan tersebut dilaksanakan oleh lintas kementerian atau lembaga. Oleh karena itu, satuan-satuan kerja di BPK akan bergerak bersama untuk melakukan pemeriksaan tematik nasional atas pembangunan SDM sesuai dengan bidang tugas dan portofolio masing-masing.

“Hal ini menunjukkan bahwa BPK sebagai lembaga pemeriksa harus agile dalam menyikapi kondisi yang berkembang dalam isu pemeriksaan keuangan negara. Kita memang telah merencanakan pemeriksaan, namun apabila isu pemeriksaan menghendaki perubahan, maka kita harus cepat menyesuaikan dengan kondisi lapangan,” ucap Dori.

25/03/2021
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Newer Posts
Older Posts

Berita Lain

  • Audit BPK Ungkap Tantangan Ekonomi Biru Indonesia
  • Majalah Warta BPK Edisi April 2025
  • Transformasi Digital Dorong Efisiensi Keuangan Negara
  • Selamat! Ini Dia Pemenang Kuis WartaBPK.Go!
  • Sampaikan Hasil Pemeriksaan, BPK Rekomendasikan IMO Perkuat Manajemen Aset dan Anggaran
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Audit BPK Ungkap Tantangan Ekonomi Biru Indonesia

    17/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi April 2025

    16/07/2025
  • Transformasi Digital Dorong Efisiensi Keuangan Negara

    11/07/2025
  • Selamat! Ini Dia Pemenang Kuis WartaBPK.Go!

    10/07/2025
  • Sampaikan Hasil Pemeriksaan, BPK Rekomendasikan IMO Perkuat Manajemen...

    10/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id