WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Sunday, 20 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Category:

SLIDER

Berita FotoSLIDER

Harapan Anggota VII BPK saat Berkunjung ke Kilang Pertamina Balikpapan

by Achmad Anshari 25/05/2023
written by Achmad Anshari

Anggota VII BPK, Hendra Susanto, melakukan Supervisi Tim Pemeriksa PT Kilang Pertamina Internasional di Refinery Unit (RU) V Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Rabu (24/5).

Pada kesempatan tersebut, Hendra menyampaikan harapannya, antara lain adanya komitmen untuk bekerja sama dalam tugas masing-masing, serta menjaga agar jadwal pemeriksaan Pengelolaan Pendapatan, Biaya, Dan Investasi Pada PT Kilang Pertamina Internasional dan Instansi Terkait Lainnya yang telah ditetapkan dapat dipenuhi secara tepat waktu.

Dilansir dari instagram @hendrasusanto149, Hendra menyampaikan perihal kunjungannya ke salah satu Projek Strategis Nasional, Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan. “Sebuah project karya anak bangsa untuk menjamin pasokan BBM dalam negeri, agar Negara kita bisa mandiri di sektor energi dan juga untuk menjaga Energy Security kita. Dengan kunjungan ini saya mendorong agar penyelesaian project ini dapat tercapai tepat waktu dan dengan tetap menjaga efisiensi pembiayaannya,” ujar Hendra.

25/05/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Berita FotoSLIDER

Serahkan LHP, Ini Pesan BPK untuk Jawa Tengah

by Achmad Anshari 24/05/2023
written by Achmad Anshari

Anggota V BPK, Ahmadi Noor Supit, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2022, kepada Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Sukirman dan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, di Semarang, Jawa Tengah, Senin (22/5).

Ahmadi berpesan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah perlu segera menindaklanjuti sejumlah permasalahan, antara lain: (1) realisasi bantuan keuangan kepada pemerintah desa belum didukung laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan; dan (2) penatausahaan pendapatan dan belanja yang berasal dari usaha mandiri di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) tidak sesuai dengan tata kelola keuangan daerah.

24/05/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi pemeriksaan BPK (Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Berapa Kerugian Negara/Daerah yang Diungkap BPK Sejak 2005?

by Admin 1 23/05/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak 2005 hingga semester I 2022 telah mengungkapkan kerugian negara/daerah sebesar Rp4,56 triliun. Nilai tersebut tidak termasuk nilai kerugian negara/daerah dari hasil penghitungan kerugian negara atas permintaan instansi yang berwenang dalam rangka penanganan kasus tindak pidana korupsi. 

Seperti telah disampaikan BPK dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2022, jumlah kerugian negara/daerah tersebut terjadi di pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD. “Kerugian negara/daerah yang terjadi pada pemerintah daerah sebesar Rp3,33 triliun (73 persen) merupakan nilai yang terbesar dari total kerugian negara/daerah dengan status telah ditetapkan periode 2005-semester I 2022,” demikian dikutip dari IHPS I 2022.

Ini Tata Cara Tugas Pemeriksaan Investigatif dan Penghitungan Kerugian Negara BPK

Sedangkan total kerugian negara pemerintah pusat, BUMN dan BUMD secara berturut-turut adalah sebesar Rp1,08 triliun (23 persen), Rp129,11 miliar (3 persen) dan Rp20,99 miliar (1 persen). Secara total, tingkat penyelesaian kerugian yang terjadi pada periode 2005-semester I 2022 menunjukkan terdapat angsuran sebesar Rp365,22 miliar (8 persen), pelunasan sebesar Rp2,26 triliun (50 persen), dan penghapusan sebesar Rp84,68 miliar (2 persen).

Dengan demikian, masih terdapat sisa kerugian sebesar Rp1,84 triliun (40 persen). Secara terperinci, tingkat penyelesaian ganti kerugian negara/daerah dengan status telah ditetapkan melalui pengangsuran, pelunasan, dan penghapusan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD masing-masing sebesar 65 persen, 59 persen, 37 persen, dan 36 persen.

“Apabila bendahara tidak mengajukan keberatan atau pembelaan dirinya ditolak, BPK menetapkan surat keputusan pembebanan penggantian kerugian negara/daerah kepada bendahara yang bersangkutan.”

“Data tersebut menunjukkan bahwa pemerintah pusat memiliki persentase penyelesaian ganti rugi negara yang paling tinggi,” kata BPK dalam IHPS I 2022.

Untuk level pemerintah pusat, hasil pemantauan atas penyelesaian ganti kerugian pemerintah pusat menunjukkan terdapat kerugian negara sebesar Rp1,08 triliun. Tingkat penyelesaian ganti rugi terdiri atas atas angsuran sebesar Rp96,89 miliar (9 persen), pelunasan sebesar Rp577,88 miliar (53 persen), dan penghapusan sebesar Rp32,52 miliar (3 persen). Sisa kerugian pemerintah pusat sebesar Rp377,04 miliar (35 persen).

Seperti diketahui, wewenang BPK dalam menetapkan kerugian negara/daerah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Dalam pasal 20 beleid itu disebutkan, BPK menerbitkan surat keputusan penetapan batas waktu pertanggungjawaban bendahara atas kekurangan kas/barang yang terjadi, setelah mengetahui ada kekurangan kas/barang dalam persediaan yang merugikan keuangan negara/daerah.

Bendahara dapat mengajukan keberatan atau pembelaan diri kepada BPK dalam waktu 14 hari kerja setelah menerima surat keputusan itu.

Ini Jumlah Kerugian Negara/Daerah Sepanjang 2005 Sampai 30 Juni 2021

Apabila bendahara tidak mengajukan keberatan atau pembelaan dirinya ditolak, BPK menetapkan surat keputusan pembebanan penggantian kerugian negara/daerah kepada bendahara yang bersangkutan.

Tata cara penyelesaian ganti kerugian negara/daerah terhadap bendahara ditetapkan oleh BPK setelah berkonsultasi dengan pemerintah. Tata cara penyelesaian ganti kerugian itu berlaku pula bagi pengelola perusahaan umum dan perusahaan perseroan yang seluruh atau paling sedikit 51 persen sahamnya dimiliki oleh negara Republik Indonesia, sepanjang tidak diatur dalam undang-undang tersendiri.

23/05/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ketua BPK Isma Yatun
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Perkuat Kerja Sama Bilateral dengan BPK RI, Ini Harapan SAI Kamboja

by Admin 1 22/05/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terus mempererat kerja sama bilateral dengan lembaga pemeriksa dari negara lain. Penguatan hubungan itu salah satunya dilakukan melalui pertemuan bilateral dan berbagai pengalaman mengenai pemeriksaan.

Pada Senin (8/5/2023), Ketua BPK Isma Yatun melakukan pertemuan bilateral dengan dengan Auditor General of the National Audit Authority of the Kingdom of Cambodia (NAA), Som Kim Suor, di Phnom Penh, Kamboja. 

“Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan apresiasi atas kerja sama bilateral yang terjalin antara National Audit Authority of the Kingdom of Cambodia dan BPK RI.”

Ketua BPK dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas hubungan kerja sama bilateral kedua institusi yang telah terjalin sejak tahun 2010. Berbagai aktivitas telah diselenggarakan sebagai implementasi kerja sama. Antara lain dalam bentuk pelatihan dan seminar bilateral dengan berbagai topik seperti audit investigasi, audit kinerja, manajemen pelatihan, audit lingkungan dan topik penting lainnya.

“Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan apresiasi atas kerja sama bilateral yang terjalin antara National Audit Authority of the Kingdom of Cambodia dan BPK RI,” ungkap Ketua BPK.

Dalam kesempatan itu, Auditor General NAA menyampaikan bahwa saat ini Kamboja mengalami perkembangan ekonomi yang cukup baik, meski sebelumnya kondisi menurun akibat pandemi Covid-19. Hal ini sebagaimana dialami negara-negara lainnya. Kamboja juga merasa terhormat menjadi penyelenggara SEA Games 2023.

Ia menyampaikan apresiasi atas bantuan BPK kepada NAA dalam hal pengembangan kapasitas pemeriksaan melalui berbagai program pelatihan dan knowledge sharing. Dia pun berharap pada masa yang akan datang BPK dapat berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam hal tindak lanjut pemeriksaan, manajemen diklat, dan pemeriksaan berbasis teknologi informasi (IT Audit).

SAI20 Kawal Transformasi Digital, Ini Penjelasan BPK

Setelah pertemuan tersebut, BPK melanjutkan kegiatan dengan berbagi pengetahuan dan pengalaman tentang tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan dan penyusunan panduan tindak lanjut. Bertindak sebagai narasumber adalah Kepala Direktorat Evaluasi dan Pelaporan Pemeriksaan, Yuan Candra Djaisin.

Pertemuan ini diharapkan menjadi milestone penting untuk keberlangsungan kerja sama bilateral dan hubungan yang lebih erat di antara kedua institusi. Khususnya dalam menjawab berbagai isu dan tantangan di bidang pemeriksaan sektor publik.

22/05/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Berita FotoSLIDER

Dukung Kegiatan Pemeriksaan, Humas BPK Tingkatkan Kemampuan Desain Grafis dan Pemanfaatan Software VMix

by Achmad Anshari 17/05/2023
written by Achmad Anshari
(Foto: Biro Humas dan KSI / Anto)

Dalam meningkatkan kemampuan desain grafis dan pemanfaatan software VMix, Biro Humas dan KSI BPK menyelenggarakan pelatihan khusus bagi pegawai yang bergerak dalam bidang kehumasan sejak Selasa hingga Jumat (9-12 Mei 2023) di Jakarta. 

Menghadirkan pemateri internal dan eksternal BPK, melalui pelatihan tersebut diharapkan para peserta mampu membuat produk desain kegiatan serta mengaplikasikan software VMix untuk penyelenggaraan acara yang bersifat hybrid. Acara-acara dimaksud, antara lain penyerahan laporan hasil pemeriksaan, media workshop, sosialisasi dana desa, peringatan HUT BPK, dan ragam acara lainnya yang kerap dilaksanakan di BPK.

Kegiatan yang dihadiri oleh lebih dari 60 peserta dari berbagai kantor Perwakilan BPK tersebut dibuka oleh Kepala Biro Humas dan KSI, R. Yudi Ramdan, serta ditutup oleh Kepala Bagian Pengelolaan Informasi, Sri Haryati.

17/05/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
SLIDERSuara Publik

Bisakah Artificial Intelligence (AI) Menggantikan Auditor?

by Achmad Anshari 17/05/2023
written by Achmad Anshari

Oleh Rakhmat Alfian, S.Kom., M.Kom., Pemeriksa Ahli Pertama pada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung

Auditor

Auditor atau pemeriksa merupakan seorang profesional yang melakukan pemeriksaan atas pengelolaan keuangan negara, daerah ataupun perusahaan. Tugasnya melakukan evaluasi atas keakuratan, kelengkapan, kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, dan juga efektifitas, ekonomis dan efisiensi. 

Secara umum auditor bekerja dengan cara:

  1. menelaah peraturan 
  2. menganalisa proses bisnis, data dan dokumen (seperti: data belanja, pendapatan, dokumen perencanaan, pelaksanaan atau kontrak perjanjian)
  3. wawancara dan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait
  4. pemeriksaan fisik atas hasil pekerjaan
  5. membuat kesimpulan serta rekomendasi.

Artificial Intelligence (AI)

Teknologi saat ini berkembang dengan sangat pesat, khususnya di bidang kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). AI dapat didefinisikan sebagai sebuah sistem komputer yang dapat mensimulasikan kecerdasan manusia dan melakukan tugas-tugas yang membutuhkan kemampuan kognitif mirip manusia, melalui pembuatan algoritma dan model yang memungkinkan komputer atau mesin untuk menganalisa, berpikir, belajar, dan juga mengambil keputusan (1).

Bagai pisau bermata dua, selain memudahkan pekerjaan, kehadiran AI ini membuat banyak jenis pekerjaan terdisrupsi. Di bidang manufaktur, penggunaan robot yang dikendalikan oleh AI membuat jumlah pekerja dalam perusahaan menjadi drastis. Di bidang kesehatan, AI mampu melakukan interpretasi gambar output dari CT Scan, MRI dan X-Ray secara otomatis dengan akurasi tinggi, yang membuat pekerjaan radiolog mulai terdisrupsi. Begitu juga dalam bidang konsultasi kesehatan, AI mampu memberikan diagnosis umum dan rekomendasi kesehatan atas informasi medis yang diberikan pengguna. Pada kendaraan tanpa pengemudi (self driving car), translator customer service dan bahkan resepsionis, juga mulai terdisrupsi dengan adanya AI.

Lalu apakah AI bisa menggantikan auditor?

Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, mari kita telaah terlebih dahulu apa saja yang telah dapat dilakukan AI dalam pelaksanaan kerja oleh auditor.

  1. Analisa Data. Analisa ini dilakukan dengan meminta daftar atau register pengeluaran dan pendapatan dari auditee/entitas pemeriksaan. Berdasarkan data tersebut selanjutnya auditor akan memilih sampel, menilai keakuratan data, resiko dan juga menilai apakah ada indikasi kecurangan/fraud. Saat ini aplikasi pengolahan data seperti Microsoft Excel, Tableau, Power BI, R dan Python telah mampu melakukan analisa tersebut. Tidak hanya untuk pengolahan data dan sampling, ketika telah dikonfigurasi dengan parameter dan kriteria tertentu, aplikasi tersebut dapat memberi insight secara real time.
  2. Analisa Dokumen.  Proses ini dilakukan dengan mengambil dan mereviu informasi yang penting dalam dokumen. AI saat ini memiliki kemampuan untuk melakukan hal tersebut. Hanya dengan mengupload file dengan bentuk text seperti word dan pdf, AI akan langsung mengambil informasi yang diperlukan oleh pengguna, seperti ketentuan, klausa, hak, kewajiban, tanggal, lokasi, nilai, item pembayaran, dan informasi lainnya. Pengguna juga dapat menambahkan parameter agar aplikasi tersebut langsung memberikan hasil analisa, seperti kesimpulan dan titik-titik krusial mana yang harus menjadi perhatian. Aplikasi yang telah ada antara lain-lain Kira Systems, eBrivia, Seal Software, Docusign dan Evisort. Aplikasi ini telah digunakan oleh banyak perusahaan di Amerika Serikat seperti Intel, Google, Deloitte, Unilever dan Aon.
  3. Wawancara dan Konfirmasi. Langkah ini dilakukan untuk mencari informasi dari pihak-pihak terkait akan suatu permasalahan ataupun pelaksanaan prosedur. Hasil dari wawancara ini akan dituangkan ke dalam berita acara ataupun bukti dokumentasi berupa rekaman. Perkembangan AI ditambah dengan fitur speech to text atau text to speech, mampu membuat wawancara dapat dilakukan secara virtual, dengan feedback secara langsung oleh komputer. Teknologi ini telah diterapkan dalam proses wawancara perekrutan pegawai oleh Human Resource Development (HRD) dari perusahaan seperti Magellan Health, Kuehne+Nagel, Brother International Corporation dan Stanford Health Care (2). AI bahkan dapat mengenali emosi, bahasa tubuh, atau intonasi suara yang dapat memberikan wawasan tambahan tentang kualitas komunikasi dan kepribadian calon pegawai. Teknologi ini jika dikembangkan dengan algoritma dan model tertentu juga dapat diterapkan untuk proses wawancara dalam pemeriksaan.
  4. Pemeriksaan fisik. Pada tahapan ini auditor melakukan pengujian apakah pekerjaan yang dilaksanakan telah sesuai dengan dokumen sumber. Biasanya pemeriksaan fisik dilaksanakan untuk menguji stok persediaan, pendapatan, belanja atau pekerjaan infrastruktur. Untuk pekerjaan ini, AI dapat diterapkan melalui penggunaan drone dan Google Earth Pro. Drone saat ini dapat digunakan untuk mengambil informasi di suatu lokasi, pemeriksaan konstruksi dan bahkan pembuatan 3D modeling (3). Aplikasi Google Earth Pro saat ini telah dilengkapi fitur untuk melakukan pengukuran luas dan juga timelapse untuk melihat kondisi di suatu area pada periode tertentu, dengan data sejak tahun 1985. Kombinasi drone dan Google Earth Pro, tentunya dapat membantu dalam melihat resiko awal dalam hal penilaian asersi keterjadian dan keberadaan. Namun demikian, untuk pelaksanaan pemeriksaan fisik ini masih sangat diperlukan peran pemeriksa untuk menguji asersi lainnya seperti kelengkapan dan penilaian.

Berdasarkan penjelasan di atas, dengan integrasi, AI akan memiliki kemampuan yang hebat dalam menganalisis data dan melakukan tugas-tugas lain auditor secara otomatis dengan tepat dan cepat. Namun, hal tersebut tidak menjadikan AI dapat menggantikan manusia. Ada beberapa alasan mengapa AI tidak dapat sepenuhnya menggantikan pemeriksa, yaitu:

  1. Tanggung Jawab Profesional. Pemeriksa memiliki tanggung jawab profesional terhadap hasil dan rekomendasi pemeriksaan, termasuk apa saja yang digunakan dalam melaksanakan proses pemeriksaan tersebut. Auditor harus melakukan tindakan yang diperlukan untuk memastikan bahwa audit dilakukan dengan integritas, akurat, dan sesuai dengan standar dan etika profesi audit. Akan sulit ketika ada permasalahan, namun AI yang diminta pertanggungjawabannya. Selain itu harus terus dipastikan bahwa algoritma dan model yang diterapkan AI tetap relevan dengan perkembangan peraturan dan kondisi yang ada di masyarakat. 
  2. Penilaian subyektif. Pemeriksa seringkali dihadapkan pada situasi yang memerlukan penilaian subyektif dan interpretasi akan suatu hal yang kompleks. AI cenderung beroperasi berdasarkan algoritma yang telah diprogram, sehingga kurang mampu dalam membuat penilaian yang melibatkan aspek kontekstual dan diskresi.
  3. Penilaian etis atau tidak suatu hal. Dalam pelaksanaan pengambilan keputusan, pemeriksa tetap harus mempertimbangkan kebijakan, peraturan, dan nilai-nilai etis dalam melakukan pemeriksaan. Keputusan akan etis tidaknya suatu masalah masih memerlukan penilaian dan pertimbangan manusia, atau tidak dapat diserahkan sepenuhnya kepada AI.

Referensi:

(1) Russel, S., & Norvig, P. (2010). Artificial Intelligence: A Modern Approach (Third Edition)

(2) Blehar, M. (2023, Mei 11). 6 Companies Successfully Using AI in Their Recruiting Strategies. Diakses melalui Phenom: https://www.phenom.com/blog/examples-companies-using-ai-recruiting-platform

(3) Daley, S. (2023, Mei 11). AI Drones: How Artificial Intelligence Works in Drones and Examples. Diakses melalui Builtin: https://builtin.com/artificial-intelligence/drones-ai-companies

17/05/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Temuan BPK
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Lampung Sempat Viral, Ini Temuan BPK Soal Gedung dan Jalan di Lampung

by Admin 1 17/05/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah permasalahan terkait pengelolaan keuangan saat melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tahun 2022. Salah satu permasalahan itu berupa kekurangan volume pekerjaan.

“Selain itu, pengelolaan aset tetap belum dilakukan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan, mengakibatkan tujuan pembangunan atas kawasan Kota Baru sebagai ibu kota provinsi yang baru tidak tercapai, gedung bangunan dan konstruksi dalam pengerjaan (KDP) yang telah dibangun menjadi terbengkalai dan rusak, yang berpotensi merugikan keuangan daerah.”

Hal tersebut disampaikan Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota V BPK Ahmadi Noor Supit saat menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) LK Pemprov Lampung kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Mingrum Gumay, di kantor DPRD Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Senin (8/5/2023). LK Pemprov Lampung 2022 mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.

BPK meminta agar permasalahan yang ditemukan untuk segera ditindaklanjuti. Permasalahan tersebut yaitu pembayaran biaya langsung personel jasa konsultansi empat kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak sesuai ketentuan. Selain itu, BPK menemukan permasalahan berupa kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp6,66 miliar yang tidak sesuai spesifikasi sebesar Rp2,36 miliar atas 156 paket pekerjaan fisik berupa gedung, jalan dan tebing.

Ini Permintaan DPRD Bandar Lampung Terkait Temuan BPK

“Selain itu, pengelolaan aset tetap belum dilakukan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan, mengakibatkan tujuan pembangunan atas kawasan Kota Baru sebagai ibu kota provinsi yang baru tidak tercapai, gedung bangunan dan konstruksi dalam pengerjaan (KDP) yang telah dibangun menjadi terbengkalai dan rusak, yang berpotensi merugikan keuangan daerah,” kata Anggota V BPK.

BPK dalam LHP juga memberikan penekanan terkait catatan atas utang dana bagi hasil (DBH) kabupaten/kota pada kuartal II, III, dan IV tahun 2022 di lingkungan Provinsi Lampung.

“Pemprov Lampung perlu melakukan manajemen kas secara baik agar dapat menyalurkan DBH kepada kabupaten/kota secara tepat waktu dan juga untuk menghindari terjadinya defisit anggaran yang belum dibagikan kepada pemerintah kabupaten/kota di lingkungan Provinsi Lampung,” kata Anggota V BPK.

BPK Dorong Penguatan Kapasitas KKP untuk Cegah Pandemi

Anggota V BPK mengingatkan agar rekomendasi yang diberikan BPK berdasarkan temuan dalam LHP segera ditindaklanjuti selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diserahkan. Hal ini agar rekomendasi tersebut tidak lagi menjadi temuan pada tahun berikutnya.

17/05/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi lingkungan (Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Punya Peran Penting Sukseskan Transisi Energi?

by Admin 1 12/05/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Perubahan iklim merupakan ancaman nyata semua negara, tak terkecuali bagi Indonesia. Dampak dari ancaman perubahan iklim pun kian terasa, mulai dari musim kemarau berkepanjangan hingga musibah hidrometeorologi yang semakin sering terjadi.

Aktivitas penggunaan bahan bakar fosil menjadi salah satu pemicunya. Atas alasan itu, pemerintah telah berkomitmen mengurangi penggunaan bahan bakar fosil dengan menggencarkan pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT).

“BPK harus mampu untuk mendorong percepatan implementasi transisi energi dan pembangunan energi terbarukan dengan cara memeriksa keuangan pemerintah yang lebih condong ke energi kotor.”

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai lembaga pemeriksa negara pun dinilai memiliki andil penting untuk memastikan program dan komitmen pemerintah yang berkaitan dengan lingkungan agar berjalan sesuai arah. Berbagai program harus terus dikawal demi mewujudkan lingkungan yang berkelanjutan.

Ketua Dewan Pembina Yayasan Mitra Hijau dan Praktisi Energi Terbarukan Dicky Edwin Hindarto mengatakan, salah satu upaya yang bisa dilakukan BPK adalah dengan mengawal implementasi transisi energi melalui fungsi pemeriksaan yang dimiliki.

“BPK harus mampu untuk mendorong percepatan implementasi transisi energi dan pembangunan energi terbarukan dengan cara memeriksa keuangan pemerintah yang lebih condong ke energi kotor,” kata Dicky kepada Warta Pemeriksa, beberapa waktu lalu.

Berlakunya Permenpan Nomor 1 Tahun 2023, Akankah Jabatan Fungsional Pemeriksa BPK Tetap Menjadi Primadona bagi Para Pegawai?

Menurut Dicky, pemerintah belum sepenuhnya serius mengembangman energi masa depan, terutama soal energi terbarukan. Pemerintah, kata dia, meluncurkan beragam rencana pengembangan energi terbarukan, termasuk penggunaan kendaraan listrik dan net zero emission (NZE). Akan tetapi di sisi lain, pemerintah secara nyata mendukung batu bara.

“Pemerintah memang meluncurkan banyak target pengembangan energi terbarukan, cuma secara kasat mata pemerintah masih mendukung batu bara,” kata Dicky.

Dia mengungkapkan, PLN yang saat ini kelebihan daya di wilayah Jawa dan Madura, sebagian besar pembangkitnya menggunakan batu bara. Selain itu, ekspor batu bara masih sangat besar. Sumber energi hilirisasi nikel melalui smelter bahkan disebut masih diperoleh lewat pembangkit batu bara.

Dicky menambahkan, persyaratan untuk membangun pembangkit listrik tenaga surya, khususnya surya atap juga masih sulit. Adanya aturan baru PLN yang hanya membolehkan maksimal membangun 15 persen listrik dari tenaga surya menyebabkan industri atau bahkan rumah tangga, tidak ekonomis lagi dalam membangun energi surya untuk keperluan sendiri.

Hadiri Entry Meeting, Ini Pesan BPK untuk KLHK dan ESDM

Kondisi itu membuat masyarakat hanya bisa pasrah menerima apa yang ditentukan pemerintah. “Masyarakat mau hemat energi ditawarkan kenaikan daya. Sementara PLN enggan membeli dari pembangkit tenaga surya karena memang kelebihan daya,” ucap dia.

Seperti diketahui, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, salah satu arah kebijakan pemerintah adalah pemenuhan kebutuhan energi dengan mengutamakan peningkatan energi baru dan terbarukan. Salah satunya dicapai melalui pengembangan pembangkit berbasis EBT.

12/05/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ketua BPK Isma Yatun
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Terus Kawal Program Nasional, Ini Bentuknya

by Admin 1 11/05/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terus memperkuat komunikasi dan sinergi dengan para pemangku kepentingan. Hal ini penting agar pemeriksaan yang dilakukan BPK dapat semakin bermanfaat bagi program pembangunan nasional. Pemeriksaan BPK juga disesuaikan dengan perkembangan ekonomi dan program nasional. 

BPK Ungkap Sejumlah Temuan atas Dua Program Prioritas Nasional

Ketua BPK Isma Yatun mengatakan, perkembangan ekonomi dan keuangan negara merupakan pertimbangan penting. Ini untuk menentukan strategi pemeriksaan atas prioritas dalam rangka pemberian assurance dan rekomendasi perbaikan tata kelola keuangan negara yang berkualitas dan bermanfaat untuk mencapai tujuan negara. 

“Untuk mencapai tujuan pemeriksaan, terutama terkait manfaat hasil pemeriksaan, BPK mengoptimalkan kebutuhan sumber daya untuk pemeriksaan dan penguatan kapasitas kelembagaan BPK,” kata Ketua BPK dalam rapat koordinasi pelaksana BPK tahun 2023 belum lama ini.

Rapat tersebut turut dihadiri Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.  Rapat koordinasi itu mengangkat tema “Harmoni untuk Mewujudkan BPK Makin Kuat dan Makin Hebat”.

“BPK dalam melakukan pemeriksaan juga memperhatikan pemutakhiran prioritas pemerintah serta isu publik yang berkembang.  Makanya kami mengundang Ibu Menteri Keuangan dan Bapak Menteri PPN/Kepala Bappenas ke dalam kegiatan ini.”

Ketua BPK menyampaikan, BPK pada semester I 2023 sedang melaksanakan pemeriksaan atas seluruh laporan keuangan 2022. Baik di pemerintah pusat, termasuk pinjaman dan hibah luar negeri, pemerintah daerah, serta badan lain seperti Bank Indonesia dan lainnya dengan lebih dari 680 entitas yang tersebar di seluruh Indonesia.

Selain itu, BPK memeriksa laporan pertanggungjawaban penerimaan/dan penggunaan bantuan partai politik (banparpol) di Kementerian Dalam Negeri dan 542 entitas pemerintah daerah. ” Pemeriksaan keuangan tersebut menyerap lebih dari 50 persen sumber daya BPK, baik keuangan dan SDM. Kami pun berharap pemeriksaan laporan keuangan tersebut dapat memberikan manfaat berupa peningkatan stakeholder’s confidence atas keuangan negara,” ucap dia.

Adapun pada semester II 2023, BPK direncanakan melakukan pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (atau PDTT) atas prioritas nasional (PN) sesuai RPJMN 2020-2024 dan rencana kerja pemerintah. BPK akan memeriksa pengembangan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan (di PN 2) serta revolusi mental dan pembangunan kebudayaan (di PN4).

“BPK dalam melakukan pemeriksaan juga memperhatikan pemutakhiran prioritas pemerintah serta isu publik yang berkembang.  Makanya kami mengundang Ibu Menteri Keuangan dan Bapak Menteri PPN/Kepala Bappenas ke dalam kegiatan ini,” kata Ketua BPK.

BPK Ungkap Kelemahan Sistem Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional

Ketua BPK menambahkan, BPK juga memeriksa implementasi dan capaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), khususnya target 2.2, yakni penanganan stunting. Termasuk juga berperan dalam memberikan assurance terhadap voluntary national review atas capaian SDGs Indonesia.

Secara kelembagaan, BPK juga menerbitkan sustainability report untuk meningkatkan manfaat hasil pemeriksaan. Kemudian, BPK merencanakan seminar internasional bertemakan “Leveraging Performance Audit Impacts on Green Economy and SDGs” yang akan diadakan pada Mei 2023.

11/05/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Solar panel sebagai salah satu solusi untuk energi hijau (Sumber: Freepik).
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Pemenuhan Prinsip-Prinsip Ketahanan Energi dan Keberlanjutan

by Admin 1 10/05/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Ketahanan energi sangat penting bagi sebuah negara. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai lembaga pemeriksa negara, menaruh perhatian terhadap ketahanan energi di Tanah Air. Berdasarkan kajian yang dilakukan Staf Ahli Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan BPK Edward Ganda Hasiholan Simanjuntak, ada sejumlah aspek yang wajib diperhatikan dalam menjaga ketahanan energi.

Cikal bakal mengenai konsep ketahanan energi muncul dari mantan PM Inggris Winston Churchill saat menjawab kritikan atas konversi bahan bakar kapal-kapal perang Inggris dari batu bara ke minyak, yaitu “safety and certainty in oil, lie in variety and variety alone” (Daniel Yergin, 2006). Jawaban itu menekankan bukan hanya pada arti penting perlunya keamanan dan kepastian ketersediaan energi, tetapi juga arti penting energi bagi pertahanan suatu negara.

“Kajian menganalisis implementasi prinsip 4’As dari ketahanan energi di Indonesia. Analisis dilakukan secara kualitatif dengan menggunakan data sekunder seperti laporan-laporan, kajian, literatur, dan jurnal dari Instansi dan lembaga pemerintah dan swasta serta institusi internasional.”

Keamanan dan kepastian energi yang diyakini pada saat ini akan diperoleh jika dapat menjamin ketersediaan (availability), penerimaan masyarakat (acceptability), keterjangkauan (affordability) dan jaminan akses (accessibility) dari sumber energi atau lebih dikenal dengan prinsip 4’As. Prinsip 4’As yang harus dicapai secara seimbang agar dapat mewujudkan ketahanan energi dan mengelola implikasinya yang kompleks dan multidimensi kepada kondisi sosial, lingkungan hidup, dan ekonomi. Termasuk implikasi kepada hubungan perdagangan internasional, kedaulatan suatu negara, dan investasi.

Ketahanan energi tidak dapat dilihat secara parsial, jangka pendek, dan berdiri sendiri serta terlepas dari pengaruh kebijakan energi global dengan isu-isunya seperti perubahan iklim dan SDGs. Ketahanan energi menjadi kompleks karena selain aspek-aspek tersebut, juga meliputi dimensi-dimensi keberlanjutan yaitu sosial, ekonomi dan lingkungan hidup, serta dimensi supply dan demand dari sumber energi global yang semuanya saling berkaitan dan berinteraksi. Kompleksitas tersebut berkembang sejalan dengan berjalannya waktu dan mempunyai kadar yang berbeda dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.

Analisis atas kompleksitas dari ketahanan energi tersebut menjadi tujuan kajian ini. Kajian menganalisis implementasi prinsip 4’As dari ketahanan energi di Indonesia. Analisis dilakukan secara kualitatif dengan menggunakan data sekunder seperti laporan-laporan, kajian, literatur, dan jurnal dari Instansi dan lembaga pemerintah dan swasta serta institusi internasional.

Kajian pada sumber energi batu bara memberikan kesimpulan dalam bentuk aspek-aspek penting yang perlu menjadi perhatian dalam implementasi prinsip-prinsip ketahanan energi. Aspek-aspek penting dari implementasi prinsip 4’As dari ketahanan energi tersebut dapat menjadi dasar atau pertimbangan dalam perencanaan dan pelaksanaan pemeriksaan.

Mencermati Tantangan Transisi ke Energi Hijau

Beberapa aspek penting hasil analisis atas implementasi prinsip 4’As dari ketahanan energi:

a. Ketahanan energi mempunyai prinsip-prinsip 4’As yaitu availability, acceptability, affordability, dan accessibility yang saling berinteraksi dan mempengaruhi sehingga perlu dijaga keseimbangannya. Dengan begitu dapat mempunyai dampak untuk mencapai bukan hanya pertumbuhan ekonomi dalam jangka pendek, melainkan juga pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dalam jangka menengah dan panjang.

b. Kebijakan terkait ketahanan energi perlu memperhatikan tidak hanya permasalahan stabilitas supply dengan harga yang murah atau terjangkau. Akan tetapi juga permasalahan-permasalahan yang terjadi pada saat ini seperti akses yang adil ke energi modern, pemerataan, dan keadilan serta mitigasi perubahan iklim dan kerusakan lingkungan.

c. Seluruh program dan kegiatan terkait ketahanan energi pada tahap produksi dan pemanfaatan sumber energi perlu direncanakan dan dilaksanakan secara terintegrasi dan koheren dengan upaya mitigasi perubahan iklim dan implementasi SDGs agar lebih efisien dan efektif.

d. Ruang lingkup ketahanan energi pada saat ini tidak dapat diisolasi hanya pada variabel atau faktor domestik di suatu negara. Akan tetapi juga harus mencakup variabel atau faktor global seperti pola kebijakan ketahanan energi dan energi global. Khususnya negara-negara tujuan ekspor dan asal impor batu bara (SDA) Indonesia serta negara-negara dan pihak-pihak yang akan investasi di Indonesia.

BPK Dorong Perbaikan Subsidi Energi

e. Instrumen ekonomi terkait ketahanan energi mulai dari perencanaan dan implementasi kegiatan, misalnya membangun neraca SDA serta LH dan internalisasi biaya lingkungan hidup. Kemudian pendanaan dan insentif dan/atau disinsentif termasuk pajak, subsidi dan pengembangan teknologi, perlu dilakukan secara terintegrasi dan koheren dengan upaya perlindungan lingkungan hidup dan melibatkan semua stakeholders, termasuk pemerintah daerah, industri dan RT.

f. Konversi energi fosil ke energi non-fosil (renewable energy) mempunyai dimensi dan variabel yang kompleks. Ini karena perlu mempertimbangkan semua tahapan terkait sumber energi mulai dari tahap produksi sampai dengan konsumsi, isu global (perdagangan internasional dan investasi), keberlanjutan infrastruktur sumber energi yang sudah ada (misalnya infrastruktur batu bara dan PLTU), dimensi waktu yang panjang dan berkelanjutan (bertahap). Kemudian perlu menjamin keselarasan tahapan konversi dengan pembangunan ekonomi nasional dan daerah dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.

10/05/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Newer Posts
Older Posts

Berita Lain

  • Audit BPK Ungkap Tantangan Ekonomi Biru Indonesia
  • Majalah Warta BPK Edisi April 2025
  • Transformasi Digital Dorong Efisiensi Keuangan Negara
  • Selamat! Ini Dia Pemenang Kuis WartaBPK.Go!
  • Sampaikan Hasil Pemeriksaan, BPK Rekomendasikan IMO Perkuat Manajemen Aset dan Anggaran
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Audit BPK Ungkap Tantangan Ekonomi Biru Indonesia

    17/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi April 2025

    16/07/2025
  • Transformasi Digital Dorong Efisiensi Keuangan Negara

    11/07/2025
  • Selamat! Ini Dia Pemenang Kuis WartaBPK.Go!

    10/07/2025
  • Sampaikan Hasil Pemeriksaan, BPK Rekomendasikan IMO Perkuat Manajemen...

    10/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id