WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
WartaBPK.go
  • BERANDA
  • ARTIKEL
    • Berita Terkini
    • BERITA FOTO
    • Suara Publik
  • MAJALAH
  • INFOGRAFIK
  • SOROTAN
  • TENTANG
Saturday, 19 July 2025
WartaBPK.go
WartaBPK.go
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Copyright 2021 - All Right Reserved
Category:

SLIDER

Berita FotoSLIDER

Sampaikan Tugas dan Fungsi BPK, Wakil Ketua BPK Hadir di Undip Semarang

by Achmad Anshari 08/06/2023
written by Achmad Anshari

Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Agus Joko Pramono, menjadi pembicara utama dalam kuliah umum di Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Senin (29/5). 

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan pengetahuan publik terhadap tugas dan peran BPK, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor).

Wakil Ketua BPK menyampaikan, tugas BPK tidak hanya memeriksa keuangan, namun lebih dari itu, yakni memeriksa tata kelola keuangan negara untuk memberikan rekomendasi, pendapat, dan pertimbangan. 

BPK juga mendorong pencegahan korupsi dan percepatan penyelesaian ganti kerugian negara, serta melaksanakan tata kelola organisasi yang transparan dan berkesinambungan agar menjadi teladan bagi institusi lainnya.

Foto: Biro Humas dan KSI/Anto
08/06/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Peserta seminar internasional bertajuk "Leveraging Performance Audit Impact Towards Green Economy".
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Apresiasi Inisiatif BPK, ANAO: SAI Bisa Berbagi Pengalaman

by Admin 1 07/06/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Australian National Audit Office (ANAO) mengapresiasi peran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam menyelenggarakan seminar internasional bertajuk “Leveraging Performance Audit Impact Towards Green Economy”. Senior Director, Performance Audit Service Group ANAO Joshua Francis menilai, seminar tersebut dapat menjadi tempat untuk berbagi pengalaman dan keahlian dalam melaksanakan pemeriksaan kinerja, terutama untuk mendukung pembangunan ekonomi hijau.

Kunjungi BPK, ANAO Bahas QA Review Terkait IAEA

“Kami bisa berbagi pengalaman mengenai topik terkait dengan ekonomi hijau (green economy) serta kita bisa belajar mengenai apa yang sedang dilakukan SAI (supreme audit institution) lainnya,” ujar Francis di Jakarta, Senin (5/6/2023).

Seminar internasional yang digelar atas kerja sama dengan Bank Dunia dan beberapa mitra pembangunan lain itu berlangsung selama tiga hari mulai 5-7 Juni 2023. Terdapat 14 SAI yang terlibat dalam acara tersebut.

Pada hari pertama seminar, Francis mengatakan telah berhasil mendapatkan masukan dari diskusi yang menarik.

“Saya mendapatkan banyak pemikiran yang bisa saya bawa pulang dan bagikan ke kolega di ANAO mengenai apa yang terjadi di Indonesia,” ujarnya.

Francis mengatakan, diskusi dalam rangkaian seminar juga akan membahas bagaimana cara SAI dapat meningkatkan pembangunan ekonomi hijau. Diharapkan, lewat pemeriksaan kinerja, SAI dapat memperbaiki peran pemerintah menjalankan aktivitas pembangunan.

BPK-ANAO Gelar Pertemuan Tatap Muka Pertama Sejak Pandemi

ANAO akan memaparkan pengalaman pemeriksaan kinerja yang terkait ekonomi hijau. Francis mengatakan, ANAO telah melakukan sekitar 27 pemeriksaan kinerja terkait ekonomi hijau sejak 2015-2016.

“Kami juga akan membagikan bagaimana kami menyusun strategi audit jangka menengah dan jangka panjang,” ujarnya.

07/06/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
SLIDERVideo

Dari Redaksi – Warta Pemeriksa Maret 2023

by Achmad Anshari 06/06/2023
written by Achmad Anshari

Apa kabar Kawan Warta? Bulan Maret diisi dengan banyak momentum pengingat akan kelestarian lingkungan. Ada hari hutan sedunia, juga hari air sedunia.

Karenanya, pada edisi Maret 2023 ini kami menyiapkan isu-isu terkait lingkungan dan energi berkelanjutan.  Di rubrik BPK Bekerja, misalnya kami menurunkan laporan mengenai upaya untuk mendorong transportasi perkotaan yang berkelanjutan.

Selengkapnya, silakan klik tautan video berikut.

https://youtu.be/y8LZHIgTDhw
06/06/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ketua BPK Isma Yatun saat membuka seminar internasional bertajuk "Leveraging the Impact of Performance Audit towards a Green Economy: Multi-Perspectives Regional, National, and International."
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

BPK Dukung Peningkatan Dampak Pemeriksaan Kinerja Terhadap Ekonomi Hijau

by Admin 1 05/06/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendukung peningkatan dampak pemeriksaan kinerja terhadap pengembangan ekonomi hijau (green economy). Hal itu disampaikan oleh Ketua BPK Isma Yatun ketika membuka seminar internasional bertajuk “Leveraging the Impact of Performance Audit towards a Green Economy: Multi-Perspectives Regional, National, and International.”

Cerita Deg-degan Tim BPK di Balik Ajang SAI20

Isma menyampaikan, seminar ini diharapkan dapat menampung berbagai perspektif maupun pemahaman terkait bagaimana pemeriksaan kinerja memberikan dampak positif terhadap masyarakat. Utamanya, terkait pengembangan ekonomi hijau.

“Sebagai bagian dari masyarakat global, supreme audit institutions (SAI) dapat berperan signifikan dalam memastikan progres dan pencapaian SDGs sejalan dengan mandat masing-masing melalui program pemeriksaan yang relevan,” ungkap Isma dalam sambutannya ketika membuka seminar di Jakarta, Senin (5/6/2023).

Seminar internasional tersebut digelar selama tiga hari di Jakarta dengan menghadirkan berbagai narasumber. Terdapat 14 SAI yang berpartisipasi dalam acara yang juga didukung oleh Bank Dunia dan mitra pembangunan lainnya.

Peserta seminar internasional bertajuk “Leveraging the Impact of Performance Audit towards a Green Economy: Multi-Perspectives Regional, National, and International.”

Isma menyampaikan, dalam menyikapi isu yang dibahas dalam seminar diperlukan berbagai pandangan dari semua pihak. Dia menekankan, SAI tidak bisa bekerja sendiri. Oleh karena itu, seminar tersebut diharapkan dapat menghasilkan pemahaman yang komprehensif serta menghasilkan capaian yang produktif.

“Dengan bekerja bersama, kita bisa memulai perjalanan dalam mengungkit dampak pemeriksaan kinerja menuju masa depan yang lebih berkelanjutan,” ujarnya.

SAI20 Kawal Transformasi Digital, Ini Penjelasan BPK

Penyelenggaran seminar internasional tersebut berlangsung dari 5-7 Juni 2023 di Jakarta. Tema seminar juga dikaitkan dengan tema Presidensi Indonesia ASEAN 2023, yakni ASEAN sebagai episentrum pertumbuhan.

Berbagai SAI dan berbagai lembaga nasional maupun internasional terkait ekonomi hijau dan pembangunan mengikuti seminar tersebut. Mulai dari pejabat kementerian/lembaga, perwakilan INTOSAI, INTOSAI Development Initiative (IDI), Komisi Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Asia dan Pasifik (ESCAP), Pusat Energi ASEAN, pemimpin GPS ASEAN, SDG Center Universitas Padjajaran, serta kantor akuntan Ernst and Young.

05/06/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi pemeriksaan BPK (Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Ungkap Temuan Terkait PMN, Ini Rekomendasi BPK

by Admin 1 01/06/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melaksanakan pemeriksaan atas pengelolaan program yang dibiayai dari dana penyertaan modal negara (PMN) tunai tahun 2015 sampai 2018 di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), BUMN penerima PMN tunai, dan instansi terkait lainnya. Dari pemeriksaan itu, BPK menemukan sejumlah temuan yang berpotensi menimbulkan keterlambatan dalam penyelesaian pekerjaan dan tujuan pemberian dana PMN menjadi tidak tercapai dalam roadmap dan rencana kerja anggaran perusahaan (RKAP) masing-masing BUMN.

Ada Retak di Jalan Tol Pejagan Pemalang, BPK Ingatkan Potensi Kegagalan Konstruksi

Atas permasalahan tersebut, Kementerian BUMN menyatakan bahwa tujuan pemberian PMN pada masing-masing BUMN secara tegas disebutkan dalam UU APBN dan peraturan pemerintah yang ditetapkan. Sedangkan penggunaan secara rinci atas dana PMN tersebut dituangkan dalam kajian bersama.

Monitoring maupun evaluasi terhadap penggunaan dana PMN tersebut secara periodik dilakukan oleh Kementerian BUMN dan Kemenkeu, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama. Bentuk monitoring yang dilakukan berupa kunjungan langsung ke lapangan, pembahasan bersama, atau mewajibkan penyampaian laporan berkala kepada BUMN yang menerima PMN baik dari segi progres dan dampaknya.

Di samping itu, pengendalian dan pengevaluasian terhadap pengelolaan dana PMN Tunai yang diterima BUMN dalam implementasinya sudah mengacu kepada Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-08/MBU/06/2015 tentang Pedoman Pelaporan Realisasi Penggunaan Tambahan Dana Penyertaan Modal Negara Kepada Badan Usaha Milik Negara Dan Perseroan Terbatas. Peraturan tersebut ditetapkan dengan pertimbangan dalam rangka untuk mewujudkan tertib administrasi dan meningkatkan tata kelola perusahaan serta pemerintahan yang baik dalam hal pemantauan realisasi penggunaan tambahan dana PMN kepada BUMN dan Perseroan Terbatas.

Roadmap BUMN 2015-2019 merupakan pedoman bagi BUMN dalam melaksanakan fungsinya sebagai entitas usaha dan sekaligus sebagai agen pembangunan untuk dapat berkontribusi positif terhadap pembangunan nasional sesuai dengan program prioritas Pemerintah saat itu yang dikemas dalam Nawacita. PMN kepada BUMN selama Tahun Anggaran 2015-2019 telah diberikan sesuai dengan program prioritas nasional (Nawacita) yang juga mendasari Roadmap BUMN 2015-2019.

BPK Berupaya Menyelesaikan Sengketa Antar-BUMN

PMN diberikan dalam rangka mendukung program pemerintah. Terutama di bidang kedaulatan pangan, pembangunan infrastruktur dan konektivitas, kemandirian energi, pembangunan maritim kemandirian ekonomi nasional, industri pertahanan dan keamanan nasional, dan pengembangan industri strategis.

Terkait permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan menteri BUMN agar melakukan pengendalian dan pengevaluasian melalui restrukturisasi dan rekonstruksi bisnis program kedaulatan pangan, kemandirian energi, dan pembangunan maritim.

01/06/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi pemeriksaan BPK (Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Terima PMN Rp 88 Triliun, BPK Ungkap Sejumlah Temuan di BUMN

by Admin 1 01/06/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melaksanakan pemeriksaan atas pengelolaan program yang dibiayai dari dana penyertaan modal negara (PMN) tunai tahun 2015 sampai 2018 di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), BUMN penerima PMN tunai, dan instansi terkait lainnya. Dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang dirampungkan pada April 2021 tersebut, BPK mengungkapkan sejumlah temuan.

Dalam laporannya, BPK menyatakan, alokasi APBN pada lima program prioritas nasional yang dibiayai dana PMN tunai tahun 2015 sampai 2018 senilai Rp88,58 triliun. Dana tersebut disalurkan kepada 41 BUMN termasuk lima anak perusahaan. Realisasi penyaluran dana dan telah digunakan yakni sebesar Rp79,64 triliun dan terdapat sisa dana sebesar Rp8,93 triliun per 30 September 2019.

BPK Libatkan APIP dan SPI BUMN dalam Pemeriksaan Subsidi KUR

Dalam kegiatan pengendalian dan evaluasi program oleh Kementerian BUMN, BPK menemukan permasalahan. Misalnya, Kementerian BUMN belum sepenuhnya melakukan pengendalian atas pengelolaan beberapa program yang dibiayai oleh PMN tunai tahun 2015-2018.

Kondisi tersebut tecermin dari adanya tata kelola asuransi dan penjaminan KUR yang belum mencapai target, Kawasan Industri Prioritas/Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pembangunannya masih terhambat, Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) belum mengganti dana talangan tanah untuk pembangunan jalan tol kepada lima BUJT, dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk belum mengembalikan pinjaman BLU Kementerian PUPR periode sebelum 2015 untuk pengadaan tanah pembangunan jalan tol sebesar Rp2,25 triliun. Kemudian, pembangunan rumah susun sederhana milik masyarakat berpenghasilan rendah dan infrastruktur LRT Jabodebek juga mengalami keterlambatan.

Kementerian BUMN juga belum melakukan evaluasi program secara memadai atas pengelolaan beberapa program yang dibiayai dari PMN tuna tahun 2015-2018. Kegiatan evaluasi program yang dilakukan juga belum menghasilkan alternatif penyelesaian yang tepat.

Badan Pemeriksa China Bagikan ‘Rahasia’ Pemeriksaan BUMN Perkapalan

Sehingga proyek-proyek seperti pembangunan kelistrikan untuk pembangkit, transmisi, dan gardu induk Program Pembangunan Konektivitas masih mengalami keterlambatan. Pembangunan fasilitas industri galangan kapal pada program pembangunan maritim serta tata niaga beras, garam, dan kemampuan produksi pabrik gula program Kedaulatan Pangan belum memadai sesuai target roadmap BUMN 2015-2019.

Hal tersebut mengakibatkan potensi terjadi keterlambatan dalam penyelesaian pekerjaan dan tujuan pemberian dana PMN menjadi tidak tercapai dalam roadmap dan rencana kerja anggaran perusahaan (RKAP) masing-masing BUMN.

01/06/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
BeritaSLIDER

Ini Dia Pemenang Kuis TTS Warta Edisi 4

by Achmad Anshari 31/05/2023
written by Achmad Anshari

Warta Pemeriksa kembali mengumumkan para pemenang kuis TTS dan memberikan hadiah kepada lima orang pemenangnya. Gelaran TTS edisi 4 / Mei 2023 ini diikuti oleh 154 peserta. Seperti pada edisi sebelumnya, peserta terbanyak berasal dari kalangan ASN, yaitu sejumlah 65 peserta, dengan persentase 42,2%. Kategori pegawai swasta menyusul sejumlah 20,1%, ibu rumah tangga 13,6%, dan lain-lain. Sementara, kategori mahasiswa dan pelajar berjumlah 17 peserta atau sekitar 11%.

Berikut ini adalah daftar nama pemenang TTS Edisi 4 Tahun 2023.

Zunaidi Sitorus0853xxxxxx
Ariza Dwi Arlinda0852xxxxxx
Dwike Megah Purnama Lenti08951xxxxxxx
Gita Nirmala08131xxxxxx
Widia Anggraeni0857xxxxxxx

Redaksi Warta Pemeriksa mengucapkan selamat kepada seluruh pemenang. Bagi Kawan Warta yang belum berkesempatan untuk memenangkan kuis TTS, nantikan kehadiran TTS Warta Pemeriksa edisi selanjutnya, tentunya dengan pertanyaan yang lebih segar dan menantang.

Tetap baca Warta Pemeriksa, ikuti TTS-nya, dan raih hadiahnya.

31/05/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi pemeriksaan BPK (Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Ada Retak di Jalan Tol Pejagan Pemalang, BPK Ingatkan Potensi Kegagalan Konstruksi

by Admin 1 30/05/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan, terdapat keretakan dan penurunan badan jalan di beberapa ruas jalan tol yang merupakan tanggung jawab PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Salah satunya yakni pada Jalan Tol Pejagan-Pemalang.

Hal itu dapat mengakibatkan potensi terjadinya kegagalan konstruksi yang mengganggu keselamatan pemakai Jalan Tol Pejagan-Pemalang. Kegagalan itu yakni tanah di bawah badan jalan longsor serta perkerasan jalan beton runtuh.

“Terdapat potensi terjadinya kegagalan konstruksi yang mengganggu keselamatan pemakai jalan tol pejagan pemalang. Hal tersebut terjadi karena PT PPTR tidak melakukan perencanaan teknik akhir secara memadai terutama terkait perbaikan tanah dasar sebelum pekerjaan konstruksi dilaksanakan.”

Hal ini merupakan hasil pemeriksaan atas pengelolaan program yang dibiayai dari dana penyertaan modal negara (PMN) tunai tahun 2015 sampai 2018 di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), BUMN penerima PMN tunai, dan instansi terkait lainnya. Dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang dirampungkan pada April 2021 tersebut, BPK mengungkapkan sejumlah temuan.

Dalam laporannya, BPK menyatakan, alokasi APBN dalam lima program prioritas nasional yang dibiayai dana PMN tunai tahun 2015 sampai 2018 senilai Rp88,58 triliun. Dana tersebut disalurkan kepada 41 BUMN termasuk lima anak perusahaan. Realisasi penyaluran dana dan telah digunakan yakni sebesar Rp79,64 triliun dan terdapat sisa dana sebesar Rp8,93 triliun per 30 September 2019.

Terkait pemeriksaan terhadap Waskita Karya khususnya untuk pembangunan Jalan Tol Pejagan-Pemalang, tim BPK turut didampingi kontraktor pelaksana, wakil Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), dan sistem pengendalian intern (SPI).

Mendorong Transportasi Perkotaan Berkelanjutan

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Kegiatan Investasi dan Pengusahaan Jalan Tol PT Waskita Karya (Persero) Tbk, anak perusahaan, dan Instansi terkait di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Barat Nomor 58/AUDITAMA VII/PDTT/10/2019, tanggal 16 Oktober 2019, BPK mengungkapkan permasalahan PT Pejagan Pemalang Toll Road (PPTR). Permasalahan itu yakni melaksanakan kontrak pembangunan konstruksi jalan Tol Pejagan Pemalang tanpa didukung rencana teknik akhir.

Dalam LHP tersebut diketahui bahwa sebelum pelaksanaan pekerjaan, PT Perentjana Djaja telah membuat rencana teknik akhir (FED) dan studi amdal jalan Tol Pejagan Pemalang. Ini berdasarkan surat perjanjian pemborongan pekerjaan rencana teknik akhir jalan Tol Pejagan Pemalang Nomor 001/PPTR/II/2007 tanggal 12 Februari 2007.

Setelah konstruksi jalan di seksi I-IV dilaksanakan dengan masing-masing kontrak jasa pemborongan, pada tanggal 4 April 2016 dilakukan reviu rencana teknik akhir berdasarkan kontrak jasa konsultasi review rencana teknik akhir dan pendampingan pekerjaan pembangunan jalan Tol Pejagan Pemalang seksi 3 dan 4 Nomor 03.1/SPPJK/PPTR/2016. Sedangkan untuk seksi 1 dan 2 sampai dengan pemeriksaan berakhir belum diterima oleh tim.

Pemeriksaan lebih lanjut atas kontrak awal pekerjaan pemborongan konstruksi jalan tol yang dilaksanakan PT Waskita Karya menunjukan bahwa pelaksanaan perbaikan tanah dasar tidak disebutkan dalam spesifikasi teknis umum dan khusus serta rencana anggaran biaya kontrak pekerjaan. Berdasarkan keterangan manajer teknik PT PPTR diketahui bahwa penurunan spot-spot badan jalan terjadi karena belum stabilnya kondisi tanah dasar yang mengakibatkan adanya retak atau crack.

“BPK merekomendasikan kepada menteri BUMN menginstruksikan agar direktur utama PT Waskita Karya melakukan perbaikan perkerasan jalan beton proyek PT PPTR yang menjadi tanggung jawabnya.”

Perbaikan leveling aspal atau sandsheet aspal dilakukan untuk perbaikan sementara hingga tanah dasar stabil dan tidak mengalami penurunan. Hal ini juga menjadi alasan sebagian badan jalan dilaksanakan dengan perkerasan fleksibel atau aspal. Sampai dengan pemeriksaan berakhir, analisis dan justifikasi teknis pemilihan perbaikan retak beton dengan leveling atau sandsheet aspal belum diberikan kepada tim BPK.

Permasalahan tersebut mengakibatkan PT Waskita Karya harus melaksanakan rework atas pekerjaan perkerasan jalan beton dan aspal yang mengalami retak dan penurunan. PT PPTR juga berpotensi mengeluarkan biaya perbaikan yang tinggi atas kerusakan perkerasan jalan apabila masa pemeliharaan telah selesai namun kondisi tanah dasar masih mengalami penurunan.

Kemudian, terdapat potensi terjadinya kegagalan konstruksi yang mengganggu keselamatan pemakai jalan tol pejagan pemalang. Hal tersebut terjadi karena PT PPTR tidak melakukan perencanaan teknik akhir secara memadai terutama terkait perbaikan tanah dasar sebelum pekerjaan konstruksi dilaksanakan.

Selain itu, ini karena Waskita Karya tidak melaksanakan perbaikan tanah sesuai ketentuan teknis yang berlaku yaitu tidak/belum sempurna dalam melakukan pra-pembebanan (preloading) untuk mencapai konsolidasi maksimum atau penurunan tanah telah stabil. PT PPTR dan Waskita Karya juga tidak membuat justifikasi dan analisa teknis atas pemilihan metode perbaikan perkerasan jalan beton.

Mengawal Potensi Penerimaan Negara dari Kegiatan Hulu Migas

Atas permasalahan tersebut, Kementerian BUMN menyatakan bahwa perbaikan tanah dengan melakukan pra-pembebanan (preloading) telah dilaksanakan dengan ketentuan yang berlaku untuk mencapai konsolidasi maksimum atau penurunan tanah yang telah stabil. Pada beberapa area dilakukan pembebanan yang lebih berat dari yang sesungguhnya, dan unloading dilakukan dengan mengacu pada spesifikasi yang diberikan pemberi tugas dan konsultan pengawas.

BPK merekomendasikan kepada menteri BUMN menginstruksikan agar direktur utama PT Waskita Karya melakukan perbaikan perkerasan jalan beton proyek PT PPTR yang menjadi tanggung jawabnya.

30/05/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Ilustrasi menunda pekeraan (Sumber: Freepik)
BeritaBerita TerpopulerBPK BekerjaSLIDER

Apakah Anda Termasuk Orang yang Suka Prokrastinasi?

by Admin 1 26/05/2023
written by Admin 1

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA — Pernahkah Anda merasa begitu malas mengerjakan tugas padahal deadline sudah di depan mata? Bila sesekali karena terkendala berbagai hal mungkin masih bisa diterima. Hanya saja, bila terlalu sering jangan-jangan sudah menjadi kebiasaan.

Seperti banyak perilaku sabotase diri, langkah pertama untuk berhenti menunda-nunda suatu pekerjaan adalah dengan menyadari bahwa Anda sedang melakukannya. Karena mungkin saja, Anda tidak menyadari sedang menunda-nunda sesuatu.

“Jika kita menunda-nunda dalam jangka waktu yang lama, kita dapat kehilangan motivasi dan kecewa dengan pekerjaan kita, yang dapat menyebabkan depresi dan dalam kasus yang ekstrem bahkan kehilangan pekerjaan.”

Employee Care Centre (ECC) BPK menjelaskan bahwa kebiasaan menunda-nunda disebut dengan prokrastinasi. Prokrastinasi adalah penangguhan atau penundaan menyelesaikan suatu tugas dan dikategorikan sebagai kegagalan pengaturan diri.

Prokrastinasi dapat dipandang sebagai perilaku, kebiasaan (pola perilaku), dan sebagai trait kepribadian. Terkadang, prokrastinasi sering dipandang sama dengan kemalasan, padahal keduanya sangat berbeda. Alasannya, prokrastinasi adalah proses aktif di mana seseorang memilih untuk melakukan sesuatu yang lain daripada tugas yang seharusnya dilakukan. Sebaliknya, kemalasan menunjukkan sikap apatis, tidak aktif, dan keengganan untuk bertindak.

Prokrastinasi biasanya melibatkan pengabaian tugas yang tidak menyenangkan tetapi kemungkinan besar bernilai lebih penting, dan di sisi lain mendukung pelaksanaan tugas yang lebih menyenangkan atau lebih mudah, namun nilainya kurang penting.

Menyerah terhadap dorongan ini dapat menimbulkan konsekuensi yang serius. Prokrastinasi/penundaan dapat membuat kita merasa bersalah atau malu karena tidak dapat menyelesaikan tugas pada waktunya.

Prokrastinasi juga dapat menyebabkan berkurangnya produktivitas dan menyebabkan kita kehilangan pencapaian tujuan seorang karyawan. “Jika kita menunda-nunda dalam jangka waktu yang lama, kita dapat kehilangan motivasi dan kecewa dengan pekerjaan kita, yang dapat menyebabkan depresi dan dalam kasus yang ekstrem bahkan kehilangan pekerjaan,” ungkap tim ECC.

ECC BPK Sediakan Penanganan Khusus Pegawai

Dalam kasus ini ECC memiliki beberapa kiat memutus perilaku prokrastinasi.

1. Buatlah perencanaan: skala prioritas dan rencana aksi.

Perencanaan adalah metode andal yang dapat membantu untuk membedakan tugas yang bernilai tinggi dan tugas yang mendistraksi. Pikirkan 3 tugas personal Anda yang telah ada di-to-do list lebih dari sepekan lalu buat rencana aksi untuk menyelesaikannya. Rencana ini perlu ditulis dan perlu dipilah menjadi bagian-bagian yang membuat Anda mudah mengerjakan tugas tersebut.

2. Persiapkan ruang untuk tugas yang bernilai tinggi

Anda tidak dapat bekerja efektif bila tempat kerja berantakan. Terlebih untuk tugas yang bernilai tinggi dalam daftar prioritas. Anda perlu memiliki rasa keteraturan dan kontrol untuk menyelesaikan tugas.

Bersihkan meja atau tempat kerja Anda agar pikiran lebih tenang dan siap untuk memulai penyelesaian tugas. Dan supaya Anda juga bisa bekerja dengan konsentrasi penuh, sebelum bekerja perlu menyiapkan semua material, sumber, dan bahan-bahan yang diperlukan.

3. Motivasi diri Anda

Agar tugas selesai, Anda juga perlu memotivasi diri melalui dua elemen motivasi yaitu dialog internal dan reward eksternal.

a. Dialog internal.

Pesan yang Anda berikan pada diri sendiri sangat penting, pesan internal dapat memotivasi Anda untuk tetap bekerja. Kirimi diri Anda pesan positif dan penguatan, sehingga dapat bekerja secara efektif, dan berhenti menunda-nunda.

Ternyata, Employee Care Center BPK Makin Aktif pada Masa Pandemi

b. Reward eksternal.

Penunda cenderung memiliki perilaku menghadiahi diri mereka hadiah bahkan sebelum mereka memulai tugas penting. Seperti melihat media sosial favorit mereka atau menikmati rehat kopi sebagai pendahulu untuk tugas. Tetapi, seperti yang telah dibahas sebelumnya, mereka merasakan sedikit kegembiraan namun jauh di lubuk hati mereka tahu bahwa mereka sedang menunda-nunda.

Untuk mengatasi itu, masukkan waktu selfreward ke dalam jadwal kerja Anda. Hadiahi diri Anda kopi atau melihat media sosial setelah Anda menyelesaikan bagian-bagian dari tugas. Hadiah yang direncanakan akan membuat Anda bekerja lebih semangat untuk mencapai penyelesaian bagian demi bagian dari tugas, dan membuat tugas tampak tidak terlalu menakutkan.

26/05/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
SLIDERSuara Publik

Sesat Pikir Penyusunan Indikator Kinerja Penanggulangan Kemiskinan Daerah

by Achmad Anshari 26/05/2023
written by Achmad Anshari

Oleh A M Zdavir Sapada S.E., – Pemeriksa Ahli Pertama BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara

Dalam Audit Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Upaya Penanggulangan Kemiskinan TA 2021 Provinsi Sulawesi Tenggara (Provinsi Sulawesi Utara), ditemukan bahwa dalam menanggulangi kemiskinan, sejumlah dinas belum menemukan indikator yang tepat dalam upaya mengatasi kemiskinan. Padahal, untuk mengatasi kemiskinan, pemerintah daerah (pemda) perlu untuk menemukenali indikator yang tepat agar dapat mengentaskan akar masalah kemiskinan. Namun demikian, masalah yang sering terjadi adalah pemda seringkali keliru dalam mengidentifikasi indikator-indikator terkait. Alih-alih menyasar masyarakat miskin, pemerintah daerah lebih menargetkan produktivitas, atau secara lebih spesifik, secara an sich pada pertumbuhan itu sendiri. Masih pada laporan yang sama, sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) alih-alih merencanakan untuk menargetkan pada indikator yang lebih mendalam (spesifik), SKPD seringkali menargetkan pada indikator yang bersifat lebih umum (general). 

Menyasar indikator nonspesifik berpotensi membuat sasaran program salah sasaran, yang Ketika dijalankan, diterima oleh kelompok yang seharusnya tidak menerima (golongan berpendapatan mampu). Kekeliruan atau kegagalan dalam menentukan indikator yang tepat dapat bersifat fatal: Misalnya, dapat disimak pada sejumlah SKPD yang menyasar untuk meningkatkan jumlah produksi sektor komoditi unggulan pertanian/perkebunan atau misalnya jumlah produksi perikanan. Padahal, bisa jadi Sebagian besar pelaku industri yang berada pada sektor tersebut didominasi oleh individu dengan pendapatan menengah ke atas.

Walhasil, kebijakan maupun belanja anggaran yang dijalankan berpotensi bukan hanya tidak tepat sasaran, namun juga menghasilkan: pemborosan anggaran, kesenjangan yang kian melebar, yang membuat diperlukannya peningkatan anggaran bagi masyarakat miskin di tahun anggaran berikutnya yang bukan hanya untuk kemiskinan, namun juga mengatasi kesenjangan yang kian parah. Hal ini menekankan akan pentingnya dalam menemukan indikator yang jelas agar dapat merumuskan kebijakan yang tepat sehingga belanja anggaran yang dijalankan dapat efektif dan efisien, serta tepat sasaran. Kemiskinan di Provinsi Sulawesi Tenggara sendiri pada tahun 2018 berada pada 11,63 persen (307,1 ribu jiwa), sementara pada tahun 2022 mencapai 11,27 persen (314,74 ribu jiwa) dari total penduduk. Angka tersebut menunjukkan bahwa kebijakan program maupun kebijakan penganggaran yang dilaksanakan pemda belum menunjukkan kemajuan yang berarti dalam mengatasi kemiskinan. 

Sen dan Postulat Pembangunan

Dalam Development as Freedom, yang ditulis oleh ekonom penerima Nobel, Amartya Sen, dalam pembangunan, Sen tidak lupa menyebutkan pentingnya demokrasi bagi suatu negara. Hal tersebut dikarenakan hadirnya demokrasi di suatu negara memungkinkan masyarakat untuk dapat menyalurkan aspirasi kepada wakil rakyat agar terserap yang kelak diharapkan dapat dijadikan bahan pokok pikir bagi DPRD yang disampaikan ke pemerintah melalui fungsi legislasi DPRD, dan karenanya, turut membantu dalam merumus-bentuk kebijakan pemerintah. Dalam bukunya sendiri, Sen menyampaikan bahwa, untuk berhasil, pembangunan mensyaratkan sejumlah hal: 1) Kebebasan politik dan transparansi; 2) Kebebasan dalam memperoleh peluang juga mencakup akses terhadap kredit; 3) Perlindungan ekonomi melalui perlindungan sosial.

Penjelasan Sen tidak hanya menunjukkan bahwa pemerintah sejatinya tidak dapat sekadar mengejar pertumbuhan ekonomi belaka, namun juga terdapat indicator social lain dalam menjamin pembangunan dan pertumbuhan ekonomi: Kebebasan politik menjadi penting dimana masyarakat diberi kesempatan mengawasi keseimbangan jalannya pemerintah. Sementara, transparansi memberi jaminan kepada warga bahwa fungsi kebijakan program dan penganggaran dilaksanakan dengan baik; Kebebasan dalam memperoleh peluang mempostulatkan kebijakan pemerintah yang bersifat inklusif dan non-diskriminatif, yang berarti bahwa setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dan memperoleh jaminan dari pemerintah akan hak-hak dasar, seperti jaminan keamanan, jaminan atas hak keuangan, serta jaminan memperoleh layanan maupun pekerjaan tanpa diskriminasi; Perlindungan ekonomi menjamin masyarakat kurang mampu agar dapat berdaya dan keluar dari jerat kemiskinan. Segala indicator ini memiliki indikatornya masing-masing, kebebasan politik misalnya, dapat diukur melalui Indeks Demokrasi Indonesia (IDI), dimana Prov. Sultra menunjukkan indeks yang menurun dari 74,32 pada tahun 2018 menjadi 67,73 pada tahun 2022. Penurunan ini cukup mengkhawatirkan karena, penurunan ini dapat menunjukkan tidak terserapnya aspirasi masyarakat sehingga kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah berpotensi tidak berdasarkan kebutuhan masyarakat, yang sekali lagi, berpotensi pada kebijakan program dan kebijakan penganggaran yang tidak efektif dan efisien.

Indikator Kemiskinan Lainnya

Selain indikator yang diperkenalkan Sen, juga terdapat indikator yang diperkenalkan oleh Oxford Poverty & Human Development Initiative (OPHI) bersama United Nations Development Programme (UNDP), yang dikenal sebagai Indeks Kemiskinan Multidimensi atau disebut juga Multidimensional Poverty Index (MPI). Indikator yang dikembangkan pada tahun 2010 ini ditujukan sebagai sarana untuk mengukur kemiskinan yang mempertimbangkan dimensi selain indicator keuangan, yang mencakup: Kesehatan, Pendidikan, serta indikator standar hidup untuk menghitung peristiwa dan keparahan kemiskinan dalam suatu populasi.

MPI mengembangkan 3 indikator tersebut secara lebih mendalam, dimana indikator Kesehatan terdiri dari pemenuhan nutrisi dan kematian anak, indicator Pendidikan menggunakan lama sekolah dan tingkat kehadiran sekolah, sementara standar hidup menggunakan penggunaan bahan bakar memasak, sanitasi, air minum, listrik, rumah, dan asset. Alat pengukuran ini digunakan karena berbagai indikator tersebut dianggap mampu mempengaruhi tingkat kemiskinan seseorang. Lama sekolah dan tingkat kehadiran siswa di sekolah, misalnya, mengukur tahun lama sekolah siswa dan tingkat kehadiran siswa di sekolah. Hal ini menegaskan bahwa walau suatu daerah memiliki tingkat tahun lama sekolah yang tinggi, hal ini perlu diiringi dengan tingkat kehadiran siswa yang tinggi untuk menjamin bahwa seluruh (atau jika tidak Sebagian besar) siswa turut menikmati Pendidikan dan karenanya indicator ini setidaknya menjamin lama tahun Pendidikan diiringi dengan kualitas pendidikan yang merata.

Pada tahun 2022, indicator rata-rata lama sekolah di Sulawesi Tenggara memiliki angka 9,25 tahun, yang sementara di Sulawesi Selatan (sebagai pembanding dengan provinsi yang dianggap maju di Pulau Sulawesi) hanya mencapai 8,63 tahun. Menariknya, walau rata-rata lama sekolah di Sulawesi Tenggara lebih tinggi dibanding Sulawesi Selatan, mengapa Pengeluaran per Kapita (disesuaikan) Sulawesi Tenggara lebih rendah (Rp.9,708 juta) dibanding Sulawesi Selatan (Rp.11,430 juta)?

Pergeseran Stigma: Menuju Paradigma Indikator dan Pertumbuhan Baru

Pemutakhiran indikator kesejahteraan bukan merupakan hal yang tabu terjadi pada dunia ekonomi, bahkan dunia pengetahuan. Kuhn bahkan menyebutkan bahwa ilmu pengetahuan bergeser menuju paradigma baru yang berasal dari pemahaman terbaru setelah hadirnya pemahaman dan fakta-fakta baru pada ilmu pengetahuan. Beberapa tahun sebelum MPI dikembangkan, didasarkan ketidakpuasan terhadap indikator Produk Domestik Bruto (PDB), Sarkozy, Presiden Prancis, menugaskan 3 ekonom ternama: Stiglitz, Sen, dan Fitoussi untuk memperbaharui indikator kemajuan sosial-ekonomi. Karenanya, untuk mencapai hal tersebut, juga dibutuhkan pemahaman terbaru terhadap pengertian kesejahteraan.

Dalam perjalanannya, telah terjadi pergeseran paradigma yang besar dalam memahami pertumbuhan: Indikator PDB mungkin bisa menunjukkan bagaimana kemajuan (progress) ekonomi suatu daerah, namun gagal menunjukkan kesenjangan. Hal ini dikarenakan boleh jadi produktivitas tersebut lebih banyak dinikmati atau diserap kelompok menengah atas. Sehingga, pemahaman terhadap kesejahteraan perlu diperbaharui. Hal ini bukannya mengabaikan fungsi PDB itu sendiri. Namun, paradigma baru ini memperlihatkan bahwa PDB bukan menjadi indicator satu-satunya dalam mengukur kesejahteraan. Indikator MPI yang diperkenalkan oleh OPHI dan UNDP serta pandangan Sen menawarkan pandangan segar dalam memahami pembangunan dan kesejahteraan. Sehingga, diharapkan pengetahuan tersebut dapat membantu pemda dalam merumus-bentuk kebijakan program dan penganggaran yang lebih tepat dalam mengentaskan kemiskinan.

Terakhir, menemukenali akar masalah kemiskinan menjadi penting dalam menuntaskan permasalahan tersebut. Namun, menentukan indikator yang tepat dalam mengatasi akar permasalahan yang lebih jauh berpengaruh terhadap penentuan kebijakan program dan penganggaran juga tidak kalah pentingnya. Hal ini dikarenakan, kekeliruan dalam memahami indikator kemiskinan yang tepat untuk menuntaskan masalah tersebut dapat berakibat fatal: memperburuk keuangan daerah, menghambat kemajuan pada program terkait, berkurangnya anggaran pada program lain akibat harus mengalokasikan pada program kemiskinan yang gagal pada tahun anggaran sebelumnya, serta tentu, tak lupa, turut berpengaruh pada opini bagi pemda setempat.

26/05/2023
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Newer Posts
Older Posts

Berita Lain

  • Audit BPK Ungkap Tantangan Ekonomi Biru Indonesia
  • Majalah Warta BPK Edisi April 2025
  • Transformasi Digital Dorong Efisiensi Keuangan Negara
  • Selamat! Ini Dia Pemenang Kuis WartaBPK.Go!
  • Sampaikan Hasil Pemeriksaan, BPK Rekomendasikan IMO Perkuat Manajemen Aset dan Anggaran
  • BPK.GO.ID
  • Tentang
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id

WartaBPK.go
  • Home
WartaBPK.go

Recent Posts

  • Audit BPK Ungkap Tantangan Ekonomi Biru Indonesia

    17/07/2025
  • Majalah Warta BPK Edisi April 2025

    16/07/2025
  • Transformasi Digital Dorong Efisiensi Keuangan Negara

    11/07/2025
  • Selamat! Ini Dia Pemenang Kuis WartaBPK.Go!

    10/07/2025
  • Sampaikan Hasil Pemeriksaan, BPK Rekomendasikan IMO Perkuat Manajemen...

    10/07/2025
@2021-2022 - Warta BPK GO. Kontak : warta@bpk.go.id